Memahami Peraturan Perkawinan Pegawai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

K.D.3.13. MEMAHAMI PERATURAN PERKAWINAN KEPEGAWAIAN DISUSUN OLEH : -Galih Prasiwi - Priana Lathifah - Yasyah Ridha XII –OTKP 2



1.     Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. pengeertian tersebut diatur dalam… a.       Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974. b.      Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1947. c.       Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1974. d.      Pasal 1 UU Nomor 2 Tahun 1974. e.       Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 1974 2.      Yang bukan syarat menjadi saksi perkawinan adalah... a.       laki-laki b.      baligh c.       waras akalnya d.      wanita e.       adil 3.      Perkawinan Bagi PNS Diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Tersendiri Perihal perkawinan bagi PNS diatur pelaksanaannya dalam... a.    PP No. 10 tahun 1980 b.     PP No. 10 tahun 1981 c.     PP No. 10 tahun 1982 d.    PP No. 10 tahun 1983 e.     PP No. 10 tahun 1984 4.      Berikut yang bukan Syarat-syarat perkawinan secara fisik berupa berkas yang wajib dipenuhi adalah.... a.       Berkas berkas berupa surat keterangan dari lurah b.      akta kelahiran c.       KK, buku nikah orang tua d.      KTP kedua mempelai e.       akta perceraian bagi yang sudah pernah kawin sebelumnya 5.      Umur berapa mempelai harus menyertakan izin orang tua atau bila orang tua tidak bisa, dapat diwakilkan oleh pejabat yang berwenang a.    Dibawah 19 tahun



b.    Dibawah 20 tahun c.    Dibawah 21 tahun d.   Dibawah 22 tahun e.    Dibawah 23 tahun 6.      Menurutpasal 14 KompilasiHukum Islam (KHI) rukundansyaratperkawinanterdiriatas sebagai berikut, kecuali .... a.       Calon suami b.      Calon istri c.       Dua orang saksi laki-laki dan perempuan d.      Ijab dan qobul e.       Wali nikah 7.      Dalampasal 7 Undang-undangPerkawinanNomor 1 Tahun 1974,suami sekurang – kurangnya berumur .... a.       16 tahun b.      17 tahun c.       18 tahun d.      19 tahun e.       20 tahun 8.      1. Tidakbersuami 2. Bukanmahram 3. Tidaksedangdalammasa ‘iddah 4. Tidak berasal dari daerah lain 5. calonistrijugaharusmerdekaartinyaataskemauansendiri 6. Tidak sedang umrah Dari data di atas yang maerupakan syarat dari istri yang ingin menikah adalah... a.       1,4,5 b.      4,5,6 c.       1,2,5 d.      1,2,6 e.       3,4,5 9.      Syarat syarat menjadi wali nikah sebagai berikut, kecuali.... a.      Laki- laki b.      Dewasa c.       Sehat akalnya d.      Tidak ihram haji e.       Tidak ihram umroh 10.  Dibawah ini yang merupakan salah satu dari syarat menjadi saksi menikah adalah.... a.       Perempuan dan laki-laki b.      Mendengarkan dan melihat c.       Seorang lulusan sarjana d.      Membaca dan mendengar e.       Berucap kata “SAH” saat di akhir ijab dan qobul



11.  “Pernyataan pertama untuk menunjukkan kemauan membentuk hubungan suami istri dari pihak perempuan” , merupakan pengertian dari … a.       Ijab b.      Qabul c.       Ijab dan qobul d.      Saksi pernikahan e.       Isi hati nurani 12.  “Pernyataan kedua yang diucapkan oleh pihak yang mengadakan akad berikutnya untuk menyatakan rasa ridha dan setuju” , merupakan pengertian dari… a.       Ijab b.      Qabul c.       Ijab dan qobul d.      Saksi pernikahan e.       Isi hati nurani 13.  Menurut syarat-syarat perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan Nomor  1 Tahun 1974,pasal 6,perkawinan harus didasarkan atas persetujuan… a.       Orang tua laki-laki b.      Orang tua perempuan c.       Orang tua laki-laki dan perempuan d.      Kedua mempelai e.       Para saksi dan para tamu undangan 14.  Menurut syarat-syarat perkawinan pada Undang-Undang Perkawinan Nomor  1 Tahun 1974,pasal 6, ketika akan menikah dan harus mendapatkan izin dari orang tua ketika orang tersebut belum mencapai umur…….. a.       18 tahun b.      19 tahun c.       20 tahun d.      21 tahun e.       22 tahun 15.  Perkawinan bagi PNS diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Tersendiri Perihal perkawinan bagi PNS diatur pelaksanaannya dalam PP No. 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang kemudian diubah dan ditambah menjadi…. a.      PP No. 45 Tahun 1990 b.      PP No. 46 Tahun 1991 c.    PP No. 46 Tahun 1992 d.    PP No. 44 Tahun 1990 e.    PP No. 40 Tahun 1990



16.  Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UUD terdapat Pasal 20 ayat 1 merupakan gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya yaitu meliputi … a.    Tempat kediaman perceraian b.    Tempat kediaman pengadila c.    Tempat kediaman tergugat d.    Tempat kediaman bersama e.    Tempat kediaman keluarga 17.  Pada Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS terdapat pasal 10 merupakan syarat alternative yaitu … a.    Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri b.    Ada persetujuan tertulis dari istri c.    Istri dapat melahirkan ketirunan d.    Ada jaminan tertulis dari PNS e.    Istri mendapatkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan 18.  Pembagian gaji kepada bekas istri tidak diberikan apabila alasan perceraian disebabkan karena … a.    Istri selalu melayani suami b.    Istri tidak pernah meninggalkan suami c.    Istri berzinah dan melakukan kekejaman d.    Istri selalu meminta izin suami apabila keluar rumah e.    Istri selalu mengajak dalam kebaikan 19.  Setiap atasan yang menerima izin untuk melakukan perceraian atau untuk beristri lebih dari seorang wajib memberikan pertimbangan secara … a.    Tidak tertulis b.    Tertulis kepada pejabat c.    Secara lisan d.    Berdasarkan keputusan e.    Ketentuan 20.  Tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 bulan terhitung mulai terjadi perceraian akan dijatuhi hukuman … a.              Hukuman disiplin berat b.             Hukuman disiplin ringan c.              Diberhentikan tanpa memperoleh jaminan apapun d.             Diberikan teguran lisan e.              Diberikan teguran tertulis



21. Izin bagi pergawai negeri sipil wanita untuk menjadi istri kedua atau ketiga atau keempat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3), hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila … a.         Ada persetujuan tertulis dari istri untuk suami b.         Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat c.         Istri tidak dapat melahirkan keturunan d.         Bertentangan dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku e.         Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya 22.  Dalam pasal 10 izin untuk beristri lebih dari seorang hanya dapat diberikan untuk pejabat apabila memenuhi sekurang kurangnya syarat kumulatif. Syarat kumulatif sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) ialah … a.         Ada persetujuan tertulis dari istri b.         Istri tidak dapat melahirkan keturunan c.         Ada kemungkinan menggangu pelaksanaan tugas kedinasan d.         Bertentangan dengan peraturan perundang-undanga yang berlaku e.         Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri 23.  Perkawinan adalah pertalian yang sah anatara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Pengertian diatas di gulirkan oleh … a.    Prof. Subekti, SH b.    Prof. Mr. Pul. Schoiten c.    Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro SH d.    Soerjono Soekanto e.    Nichollo Machiavelli 24. Pada PP No. 45 tahun 1990, ketentuan pasal 12 lama diberikan ketentuan pasal 11 baru, dengan mengubah ketentuan ayat (3) sehingga berbunyi sebagai … a. Dalam surat permintaan izin atau pemberitahuan adanya gugatan perceraian untuk mendapatkan surat keterangan, harus dincantumkan alasan yang lengkap untuk mendasarinya b. Permintaan izin sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis c.  Pimpinan Bank Milik Negara dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara, wajib meminta izin terlebih dahulu dari presiden d.  Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari bukan pns wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat e.  Sebelum mengambil keputusan, pejabat berusaha terlebih dahulu merukunkan kembali suami istri yang bersangkutan dengan cara memanggil mereka secara langsung untuk memberi nasehat



25. Dalam PP No. 10 tahun 1983 pasal 11 izin bagi pegawai pns wanita untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat (3), hanya dapat diberikan pejabat apabila … a.    Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan b.    Bertetangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku c.    Tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud d.    Ada persetujuan tertulis dari istri untuk suami e.    Bertetangan dengan ajaran atau peraturan agama yang diatut oleh pns wanita yang bersangkutan atau untuk suaminnya Essay!!



1. Jelaskan yang dimaksud dengan nikah menurut bahasa dan Istilah! Jawaban: Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahanmemiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. 2. Jelaskan Hukum Nikah! Jawaban: 1. Hukum Wajib tentang Nikah Nikah dapat dijatuhi hukum wajib apabila salah satu diantaranya memiliki kadar libido yang tinggi dan dikhawatirkan tidak mampu untuk menahan hawa nafsu yang dimiliki. 2. Hukum Sunah tentang Nikah Terdapat dua hal yang dapat mengubah hukum menikah menjadi sunnah. Hal pertama adalah apabila telah berkeinginan untuk segera menikah. Sedangkan hal kedua adalah telah memiliki bekal yang mencukupi untuk melangsungkan pernikahan. 3. Hukum Makruh tentang Nikah Menikah dikatakan makruh hukumnya jika tidak memiliki dua hal yang telah disebutkan pada hukum sunah menikah yakni tidak berkeinginan sekaligus tidak memiliki bekal yang mencukupi untuk menikah dan menafkahi istri. 4. Hukum Haram tentang Nikah Nikah bisa juga menjadi haram hukumnya apabila tidak dapat memenuhi hak-hak seorang istri apabila dilangsungkannya pernikahan. Sebagai contoh : mendapatkan mahar, tidak mampu menafkahi istri, mendapatkan pakaian, mendapatkan pergaulan secara ma’ruf serta



berakhlak mulia, diberi tempat tinggal, diperlakukan dengan adil, dibantu agar taat kepada Allah 3. Sebutkan Rukun dan Syarat-syarat Nikah! Jawaban: Rukun Nikah – Ada mempelai yang akan menikah – Ada wali yang menikahkan – Ada ijab dan kabul – Ada dua Saksi pernikahan – Kerelaan kedua pihak atau tanpa paksaan Syarat Nikah – Calon suami telah balig dan berakal – Calon istri yang halal dinikahi – Lafal ijab dan kabul harus bersifat selamanya. 4. Jelaskan pengertian Mahar! Jawaban: Mahar secara etimologi adalah maskawin, sedangkan menurut terminologi adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi sang isteri kepada calon suami. mahar disebut juga dengan istilah yang indah, yakni shidaq, yang berarti kebenaran. Jadi makna mahar lebih dekat kepada syari’at agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Mahar adalah syarat sahnya perkawinan yang memberi pengaruh apakah sebuah pernikahan akan barakah atau tidak. 5. Sebutkan Macam-macam Pernikahan! Jawaban: 1.Nikah Mut’ah 2. Nikah Tahlil 3.Nikah Syighar 4. Pernikahan di masa jahiliyah 5 Nikah Siri