Memo Penundaan THR 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MEMORANDUM No. 223 / M / EI / DK / V / 2020 Kepada Yth



:-



Direktur Utama PT ELTRAN INDONESIA Direktur Operasional PT ELTRAN INDONESIA Para Kepala Departemen PT ELTRAN INDONESIA Para Kepala Bagian PT ELTRAN INDONESIA Karyawan/ i PT ELTRAN INDONESIA



Dari



: Direktur Keuangan dan SDM PT ELTRAN NDONESIA



Perihal



: Penundaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 terkait Kondisi – Pandemi COVID-19



Bandung, 12 Mei 2020



Dengan hormat, Sehubungan dengan kondisi kinerja perusahaan yang terkena dampak covid-19 dimana beberapa potensi cash in perusahaan mengalami penundaan dari customer, dan berdasarkan : 1. Kinerja keuangan perusahaan sampai dengan bulan Mei 2020 yang menurun. 2. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) 3. Hasil meeting dengan perwakilan karyawan (struktural perusahaan) Maka pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 akan dibayarkan menjadi 2 tahap sebagai berikut : Tahap 1 dibayarkan tanggal 14 Mei 2020. Tahap 2 dibayarkan sesegera mungkin pada saat perusahaan menerima cash in. Besaran penundaan THR yaitu 50% dari Gaji. Atas penundaan 50% THR karyawan akan mendapatkan insentif sebesar 5% dari nilai THR yang tertunda pembayarannya. Jangka waktu penundaan sebagaimana diatas akan ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi pandemic Covid-19. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.



Hormat Kami,



( Drs. Asep Supardi, S.E., Ak ) Direktur Keuangan dan SDM