Microsoft Word - Ismail Raji. Al Faruqi Mak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMIKIRAN KALAM RAJI’ AL FARUQI Oleh Mohamad Ali Mudini BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Dunia modern saat ini mengukir kisah kejayaan manusia secara materi dan kaya akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun modernitas ini agaknya tidak didukung dengan keteguhan hati nurani sehingga banyak manusia modern tersesat dalam kemajuan dan kemodernannya. Manusia modern memang mampu membangun impian kehidupan menjadi kenyataan, namun kemudian mereka menghancurkannya



dengan



tangannya



sendiri.



Sebagaimana



al



Qur’an



mengibaratkan seorang perempuan yang menenun kain dengan tangannya, lalu kemudian mencabik-cabiknya kembali dengan tangannya 1.Para sosiolog berpendapat telah terjadi kerusakan dalam jalinan struktur perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat, •



Level pertama; terjadi pada level pribadi (individu) yang berkaitan dengan motif, persepsi dan respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik status dan peran.







Level kedua, berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya kaidah-kaidah yang menjadi patokan kehidupan berperilaku (normlessnes).







Level ketiga, pada level kebudayaan, krisis itu berkenaan dengan pergeseran nilai dan pengetahuan masyarakat. Artinya, nilai-nilai pengetahuan yang bersifat material tumbuh pesat melampaui hal-hal yang bersifat spiritual, sehingga masyarakat kehilangan keseimbangan



2. Modernisme telah mengakibatkan nilai-nilai luhur yang pernah dimiliki dan dipraktekkan oleh manusia kini terendam lumpur nilai-nilai kemodernan yang lebih menonjolkan keserakahan dan nafsu untuk menguasai. Illustrasi krisis kemanusiaan modern ini dapat dicermati dari pelbagai ironi dalam kehidupan sehari-hari. Munculnya pelbagai alienasi (keterasingan) dalam kehidupan manusia. Sebagai contoh pada sebagian masyarakat yang mulai mengingkari



1



hakikat dirinya hanya karena memperebutkan materi. Ada pula alienasi masyarakat, yaitu keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok, sehingga mengakibatkan disintergrasi. Ada pula alienasi kesadaran, yang ditandai Hilangnya keseimbangan kemanusiaan karena meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai satu-satunya penentu kehidupan, yang menafikan rasa dan akal budi. Berbagai ironi manusia modern misalnya semua berkeyakinan bahwa hidup berdampingan dengan rukun lebih baik daripada hidup bermusuhan, namun kenyataan bahwa banyak manusia memilih dengan hidup bermusuhan. Berbagai rencana penciptaan perdamaian dunia pun dibuat, yang ironisnya hal ini dilakukan dengan menciptakan peralatan perang tercanggih dan paling mematikan sepanjang sejarah kehidupan manusia. Krisis kemanusiaan manusia modern ini berakar pada dimensi system kemasyarakatan dan ideologi dari kebudayaan modern yang kini dominan di hamper setiap penjuru dunia. Suatu sistem kehidupan yang serba saling bertentangan di dalam dirinya dan mengabaikan jati diri manusia. Pusat petaka itu adalah kebudayaan materi dalam alam pikiran Humanisme-antroposentris, yang menafikan kehadiran agama, yang lahir di saat awal kemunduran kebudayaan Islam dan masa Renaissance di Eropa Barat3. Perkembangan aliran Humanisme-antroposentri ini sangat kuat, terutama dalam perlawanannya terhadap pikiran teosentris. Sehingga terdapat kemungkinan adanya suatu pengaruh antitesis secara ekstrim yang mengakibatkan perkembangan humanismeantroposentris ini sangat menolak paham teosentris. Nilai-nilai seperti individualisme, kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan adalah mainstream paham ini. Krisis kemanusiaan yang oleh banyak pihak diyakini sebagai anak kandung dari Modernisme tidak juga mendapatkan jalan keluarnya dengan munculnya postmodernisme. Akhirnya, banyak pihak mencoba menoleh kembali kepada agama. Masalah yang dihadapi umat Islam adalah terjadinya dikotomi pendidikan Islam dengan pengetahuan modern yang berasal dari Barat. Barat telah mengklaim bahwa pendidikan Barat adalah pendidikan yang paling maju serta memiliki solusi terhadap berbagai masalah manusia dan alam. Banyak sarjana-sarjana muslim



2



yang belajar di Barat tidak memiliki otonomi keilmuan tersendiri karena tidak diberi oleh Barat dalam konteks mandiri. Sarjana-sarjana itu hanya dapat berbuat hasil-hasil jiplakan dari para ahli Barat. Hal ini disebabkan kekhawatiran mereka akan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan ke dunia Islam. Setelah tasawuf dan thariqat memasuki dunia Islam seolah-olah pintu ijtihad sudah tertutup, pendidikan Islam kurang menerima inovasi, arahan dari kurikulum pendidikan yang bersifat tradisional mengacu hanya pada hal-hal yang bersifat syari'ah, seolah-olah pengetahuan eksakta seperti astronomi, fisika, kimia kedokteran dan lain-lain sebagainya yang telah dipunyai dunia Islam zaman klasik terabaikan. Hal ini disebabkan tradisi kebudayaan Islam di dalam kurikulum pendidikan tidak lagi dijadikan mata kuliah wajib di perguruan tinggi di madrasah-madrasah sedangkan tradisi Barat di ajarkan dengan konsisten dan penuh keseriusan merupakan bagian dari program inti yang diwajibkan, hal inilah yang mendorong AI-Faruqi mengetengahkan ide Islamisasi ilmu pengetahuan.



1.2 Topik Bahasan Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah: 1.



Bagaimana konsep Pemikiran Pendidikan Dan kalam Ismail Raji AlFaruqi dalam mengislamisasi ilmu akan menjadi pembahasan dalam makalah ini?



2.



Bagaimana



Sejarah



Kehidupan,Riwayat



hidup,Karya-Karyanya



Hingga wafatnya Ismail Raji Al-Faruqi 1.3 Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah: 1. Untuk mengetahui



Sejarah Kehidupan,Riwayat hidup,Karya-Karyanya



Hingga wafatnya Ismail Raji Al-Faruqi



3



2. Agar dapat mengetahui Bagaimana konsep Pemikiran Pendidikan Dan kalam Ismail Raji Al-Faruqi dalam mengislamisasi ilmu BAB II. RIWAYAT HIDUP DR. AI-FARUQI Akses untuk mengenal lebih dekat sosok Al-Faruqi dan pemikirannya tidaklah terlalu sulit, saat ini telah tersedia Ismail Faruqi Online dengan alamat situs www.ismailfaruqi.com. Berikut ini adalah riwayat beliau yang disadur dari situs resmi Ismail Faruqi Online. Prof. Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan di Jaffa (Palestina) pada 1 Januari 1921. Ayahnya bernama 'Abd al-Huda al-Faruqi adalah seorang hakim (Qadli) yang merupakan seorang yang memiliki agama yang kokoh serta berpendidikan Islam. Al-Faruqi memperoleh pendidikan agama di rumahnya melalui ayahnya dan melalui mesjid di dekat tempat tinggalnya. Dia mulai kuliah di Domikia Perancis yaitu kampus Des Freres (St. Joseph) pada tahun 1936. Tugas pertama yang diemban Al-Faruqi adalah sebagai bagian Pencatat pada Masyarakat Kerjasama (Registrar of Cooperative Societies) pada tahun 1942 dibawah penugasan dari pemerintahan Inggris di Jerusalem yang mengantarkannya sebagai Gubernur Distrik Galilee pada tahun 1948. Ketika Israel menjadi Negara Yahudi pada 1948, Al-Faruqi untuk pertama kalinya bermigrasi ke Beirut, Lebanon, dimana dia belajar pada American University of Beirut, kemudian tahun berikutnya di Pasca Sarjana Indiana University School of Arts and Sciences, dan menyelesaikan gelar M.A. pada 4 bidang Filsafat pada tahun 1949. Selanjutnya Ia diterima masuk di universitas Harvard pada Fakultas Filsafat dan memperoleh gelas M.A yang kedua pada bidang Filsafat pada tahun 1951, dengan judul thesis Justifying the Good: Metaphysics and Epistemology of Value. Kemudian ia memutuskan untuk kembali



ke Indiana University; Dia



menyelesaikan Thesis pada Fakultas Filsafat dan menerima gelar Doktor pada bulan September 1952. Bisa dipahami bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam dengan latar belakang filsafat klasik dan perkembangan pemikiran tradisional di Barat. Pada awal tahun 1953, Ia dan istrinya berada di Syria. Kemudian Ia pindah ke Mesir dimana ia belajar di Universitas Al-Azhar (19541958) dan memperoleh gelar doktor yang kedua kalinya. Dia merupakan seorang 4



filosof yang berdarah campuran Palestina – Amerika yang dikenal sebagai orang yang piawai dalam Islam dan perbandingan agama. Dia menghabiskan waktunya beberapa tahun lamanya di Universitas Al-Azhar Kairo, kemudian menjadi pengajar di Amerika Utara termasuk di Universtitas Mc Gill di Montreal. Dia menjadi professor di bidang Agama pada Universitas Temple, dimana ia mendirikan dan menjadi pimpinan pada Program Studi Islam. Ia bersama istrinya Lois Lamya Al-Faruqi ditikam hingga akhirnya meninggal di rumahnya di Kota Wyncote, Pennysylvania pada 27 Mei 1986. 2.1. Prestasi Ilmiah Dr. al-Faruqi merupakan seorang akademisi yang sangat aktif. Selama masa kerjanya sebagai dosen tamu bidang Studi Islam di Universitas McGill , sebagai seorang professor Sudi Islam di Pusat Studi Penelitian Islam di Karachi dan menjadi dosen tamu pada berbagai Universitas di Amerika Utara. Dia menulis lebih dari 100 artikel untuk berbagai Jurnal kampus dan majalah, 25 buah buku, diantaranya yang paling popular adalah tentang Christian Ethics: A Historical and Systematic Analysis of Its Dominant Ideas. Disampig kesibukannya pada semua aktivitas akademik ini, ia mendirikan Kelompok Studi Islam pada Akademi Agama Amerika (American Academy of Religion) dan menjabat sebagai ketua selama 10 tahun. Dia menjabat pula sebagai wakil Presiden Kolokium Perdamaian Antar Agama (Inter-Religious Peace Colloqium), Konferensi 5 Islam-YahudiKristen dan sebagai Presiden Kampus Islam Amerika (American Islamic College) di Chicago. Dia menekankan pada Arabisme sebagai alat untuk menunjukkan identitas Islam dan Muslim. Ia mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk hal itu melalui kekuatan intelektual, religius dan estetika. Ia pun menjadi salah seorang pencetus gagasan Islamisasi Ilmu dan mendirikan Institut Internasional Pemikiran Islam (International Institute of Islamic Thought - IIIT) bersama dengan Syekh Taha Jabir al-Alwani, Dr. Abdul Hamid Sulayman mantan Rektor IIUM (International Islamic University) Malaysia serta Anwar Ibrahim pada tahun 1980. 2.2. Wafatnya Ismail Al-Faruqi



5



Al-Faruqi meninggal pada tanggal 27 Mei 1986 yang diakibatkan oleh tikaman pisau dari seorang lelaki yang menyelinap masuk ke dalam rumahnya di Wyncote – Pennsylvania. Ia bersama istrinya, Louis Lamya, tewas akibat tikaman pisau lelaki tersebut. Sedangkan putrinya, Anmar al-Zein, berhasil ditolong namun membutuhkan 200 jahitan untuk menutup lukanya. Para pemuka agama dan politisi memberikan penghormatan terakhirnya pada pemakaman Al-Faruqi di Washington pada akhir bulan September. Acara tersebut diselenggarakan oleh panitia untuk mengenang Al-Faruqi yang dibentuk dari gabungan Dewan Organisasi Arab-Amerika, Organisasi Masyarakat Islam Amerika Utara, Dewan Nasional Gereja Kristen Amerika, serta Komite Arab Amerika anti Diskriminasi (ADC). Pada saat yang sama, ADC mempublikasikan laporan khusus sebanyak 8 halaman tentang peristiwa pembunuhan terhadap Al-faruqi, termasuk detail kronologi peristiwa pembunuhan tersebut serta hasil terakhir investigasi peristiwa tersebut. Laporan investigasi mengindikasikan peristiwa tersebut merupakan peristiwa percobaan perampokan, walaupun tidak ada barang yang hilang di rumah Al-Faruqi. Di tengah maraknya peningkatan insiden dan kekerasan antiarab dan anti-muslim di masa tersebut, laporan tersebut juga menyatakan tidak menutup kemungkinan ada motif politis pada peristiwa pembunuhan tersebut. 2.3. Karya-karya DR. AI-Faruqi DR. Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dua puluh buku dan seratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah: Tauhid :Its Implications for Thought and Life (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid secara lengkap. Tauhid tidak hanya dipandang sebagai ungkapan lisan bahkan lebih dari itu, tauhid dikaitkan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu segi politik, sosial, dan budaya. Dari inilah kita dapat melihat titik tolak pemikiran Al-Faruqi yang berimplikasi pada pemikirannya dalam bidang-bidang lain. Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principle and Workplan (1982), berisi gagasannya yang cemerlang serta patut dijadikan salah satu rujukan penting dalam masalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Didalamnya terangkum langkah-langkah apa yang harus ditempuh dalam proses Islamisasi tersebut. Karyanya yang berhubungan dengan ilmu perbandingan agama cukup banyak, hal ini dapat



6



dimaklumi karena ia sendiri adalah orang yang ahli dalam perbandingan agama. Bukunya yang secara khusus membahas perbandingan agama adalah “Christian Ethics”,“Trilogue of Abraham Faiths” pada buku ini terdapat tiga topik utama: Tiga agama saling memandang. Konsep tiga agama tentang negara dan bangsa, konsep tiga agama tentang keadilan dan perdamaian, masing-masing penyumbang dari Yahudi, Kristen dan Islam menawarkan prespektif yang jelas mengenai pokok persoalan berdasarkan tiga topic utama tersebut. Serta buku Historical Atlas of the Region of the World. Dan karyanya yang dianggap monumental adalah Cultural Atlas Islam, karya ini ditulis bersama istrinya, Louis Lamya AIFaruqi, dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal. Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple University Press, 1973); Urubah and Relegion (Amsterdam: Djambatan,1961); Particularisme in the Old Testament nd Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of arabe States, 1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen, 1969) (AI-Faruqi, 1975:XI), serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.



7



BAB III. POKOK-POKOK PEMIKIRAN PENDIDIKAN DR. AI-FARUQI DR. Al-Faruqi banyak mengemukakan gagasan serta pemikiran yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh Umat Islam. Dan semua pemikirannya itu saling terkait satu sama lain, semuanya berporos pada satu sumbu yaitu Tauhid. Diantaranya pemikiran Al-Faruqi yang terpenting adalah: 3.1. Tauhid Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah pemurnian tauhid, karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah peng-Esa-an terhadap Allah SWT yang terangkum dalam syahadat. Upaya pemurnian Tauhid ini pun telah banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu, diantaranya dikenal adanya gerakan wahabiyah yang dipimpin oleh Muhammad bin abdul Wahab. Menurutnya kalimat "tauhid" tersebut mengandung dua arti yang pertama "nafi" (negatif) dan kedua itsbat (positif) laa ilaaha (tiada Tuhan yang berhak diibadahi) berarti tidak ada apapun; illallahi (melainkan Allah) berarti yang benar dan berhak diibadahi hanyalah Allah Yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan secara tegas di dalam bukunya Kitab At-Tauhid beliau menyebutkan setiap tahyul, setiap bentuk sihir, melibatkan pelaku atau pemanfaatannya dalam syirik adalah pelanggaran tauhid. Tetapi tauhid bukan sekedar diakui dengan lidah dan ikrar akan keesaan Allah serta kenabian Muhammad SAW. Walaupun ikrar dan syahadat oleh seorang muslim mengkonsekuensikan sejumlah aturan hukum di dunia ini, namun tauhid yang merupakan sumber kebahagiaan abadi manusia dan kesempurnaanya, tidak berhenti pada kata-kata dan lisan. Lebih dari itu tauhid juga harus merupakan suatu realitas batin dan keimanan yang berkembang di dalam hati. Tauhid juga merupakan prinsip mendasar dari seluruh aspek hidup manusia sebagaimana yang dikemukakan bahwa pernyataan tentang kebenaran universal tentang pencipta dan pelindung alam semesta. Tauhid sebagai pelengkap bagi



8



manusia dengan pandangan baru tentang kosmos, kemanusiaan, pengetahuan dan moral serta memberikan dimensi dan arti baru dalam kehidupan manusia tujuannya obyektif dan mengatur manusia sampai kepada hak spesifik untuk mencapai perdamaian global, keadilan, persamaan dan kebebasan. Bagi AI-Faruqi sendiri esensi peradaban Islam adalah Islam itu sendiri dan esensi Islam adalah Tauhid atau pengesaan terhadap Tuhan, tindakan yang menegaskan Allah sebagai yang Esa, pencipta mutlak dan transenden, penguasa segala yang ada5. Tauhid adalah memberikan identitas peradaban Islam yang mengikat semua unsurunsurnya bersama-bersama dan menjadikan unsur-unsur tesebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang disebut peradaban. Yang dimaksud dengan Tauhid ini mengandung pengertian dari 4 prinsip dasar, yaitu : •



Prinsip pertama tauhid adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu erarti bahwa realitas bersifat handa yaitu terdiri dari tingkatan alamiah atau ciptaan dan ingkat trasenden atau pencipta.







Prinsip kedua, adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa Allah adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan. Ia adalah pencipta atau sebab sesuatu yang bukan Tuhan. Ia pencipta atau sebab terawal dan tujuan terakhir dari segala sesuatu yang bukan Tuhan.







Prinsip ketiga tauhid adalah, bahwa Allah adalah tujuan terakhir alam semeta, berarti bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat, bahwa alam semesta dapat ditundukkan atau dapat menerima manusia dan bahwa perbuatan manusia terhadap alam yang dapat ditundukkan perbuatan yang membungkam alam, yang berbeda adalah tujuan susila dari agama.







Prinsip keempat tauhid adalah, bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat. Kemerdekaan ini memberi manusia sebuah tanggungjawab terhadap segala tindakannya.



Keempat prinsip tersebut di atas di rangkum oleh al-Faruqi dalam beberapa istilah yaitu : a. Dualitas, yaitu realitas terdiri dari dua jenis: Tuhan dan bukan Tuhan; Khalik dan makhluk. Jenis yang pertama hanya mempunyai satu anggota yakni Allah 9



SWT. Hanya Dialah Tuhan yang kekal, maha pencipta yang transenden. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Jenis kedua adalah tatanan ruang waktu, pengalaman, dan penciptaan. Di sini tercakup semua makhluk, dunia bendabenda, tanaman dan hewan, manusia, jin, dan malaikat dan sebagainya. Kedua jenis realitas tersebut yaitu khaliq dan makhluk sama sekali dan mutlak berbeda sepanjang dalam wujud dan ontologinya, maupun dalam eksistensi dan karir mereka. b. ldeasionalitas, merupakan hubungan antara kedua tatanan realita ini. Titik acuannya dalam diri manusia adalah pada pemahaman. Pemahaman digunakan untuk memahami kehendak Tuhan melalui pengamatan dan atas dasar penciptaan Kehendak sang penguasa yang harus diaktualisasikan dalam ruang dan waktu, berpartisipasi daam aktivitas dunia serta menciptakan perubahan yang dikehendaki. Sebagai prinsip pengetahuan, tauhid adalah pengakuan bahwa Allah itu ada dan Esa. Pengakuan bahwa kebenaran itu bisa diketahui bahwa manusia mampu mencapainya. Skeptesisme menyangkal kebenaran ini adalah kebalikan dari tauhid. Sedangkan sebagai prinsip metodologi, tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas; kedua, penolakan kontradiksi-kontradiksi hakiki; ketiga, keterbukaan bagi bukti yang baru dan atau bertentangan. Implikasi Tauhid bagi teori sosial, dalam efeknya, melahirkan konsep ummah, yaitu suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah kelahiran, kebangsaan, ras, kebudayaan yang bersifat universal, totalitas dan bertanggung-jawab dalam kehidupan bersama-sama dan juga dalam kehidupan pribadi masing-masing anggotanya yang mutlak perlu bagi setiap orang untuk mengaktualisasikan setiap kehendak Ilahi dalam ruang dan waktu. Dengan demikian pentingnya tauhid bagi Al-Faruqi sama dengan pentingnya Islam itu sendiri. Tanpa Tauhid bukan hanya Sunnah Nabi/Rasul patut diragukan dan perintah-perintahNya bergoncang kedudukannya, pranata-pranata kenabian itu sendiri akan hancur. Keraguan yang sama juga akan muncul pada pesan-pesan mereka, karena berpegang teguh kepada prinsip Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan kesalehan, religiusitas, dan seluruh



10



kebaikan. Wajarlah jika Allah SWT dan Rasulnya menempatkan Tauhid pada status tertinggi dan menjadikannya penyebab kebaikan dan pahala yang terbesar. Oleh karena begitu pentingnya Tauhid bagi Islam, maka ajaran Tauhid harus dimanifestasikan dalam seluruh aspek kehidupan dan dijadikan dasar kebenaran Islam. Pandangan dunia tauhid Al-Faruqi sebenarnya berdasarkan pada keinginan untuk memperbaharui dan menyegarkan kembali wawasan Ideasional awal dari pembaharu gerakan Salafiyah, seperti: Muhammad ibnu Abdul Wahab, Muhammad Idris As-Sanusi, Hasan Albanna dan dan sebagainya. Landasan dasar yang digunakan olehnya ada tiga yaitu: •



Pertama, ummat Islam di dunia keadaannya tidak menggembirakan,







kedua, dictum yang mengatakan bahwa "Alah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum kecuali mereka mengubah diri mereka sendiri (QS. 1312) adalah juga sebuah ketentuan sejarah,







ketiga, Ummat Islam di dunia tak akan bisa bangkit kembali menjadi ummatan wasathan jika ia kembali berpijak pada Islam yang telah memberikan kepadanya rasio d’etre empat belas bad yang lalu, dan watak serta kejayaannya selama berabad-abad.



Demikianlah pemikiran Tauhid Al-Faruqi yang menjadi dasar dalam ontologi dan epistemologi pemikiran pendidikan islamnya. Untuk selanjutnya, dengan berlandaskan pada pemikiran Tauhid ini, akan dibahas pemikiran pendidikan Islam tentang gagasan DR. Al-Faruqi yang terkait dengan Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang merujuk kepada karyanya Islamization of Knowledge: the general principles and the Workplan (1986). 3.2. Islamisasi llmu Pengetahuan Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun 1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970an. Ungkapan Islamisasi ilmu pengetahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naquib Al- Atas pada tahun 1397 H/1977 M yang menurutnya diistilahkan dengan "desekularisasi ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi meperkenalkan suatu tulisan mengenai Islamisasi ilmuilmu sosial. Menurut Al-Atas islamisasi



11



ilmu merujuk kepada upaya mengeliminasi unsurunsur, konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi ideologi, makna serta Islamisasi ungkapan sekuler. Ide tentang islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi berkaitan erat dengan idenya tentang tauhid, hal ini terangkum dalam prinsip tauhid dan teologi. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, bahwa tauhid mencakup seluruh fungsi-fungsi ingatan, khayalan, penalaran, pengamatan, intiusi, kesabaran dan sebagainya. Manakala kehendak-kehendak tersebut diungkap dengan kata-kata secara langsung oleh Tuhan kepada manusia dan sebagai pola dari Tuhan dalam penciptaannya atau juga "hukum alam". Dan bila kita kaitkan dengan prinsip teologi, artinya dunia memang benar-benar sebuah kosmos suatu ciptaan yang teratur, bukan chaos. Di dalam penciptaanya kehendak sang Maha Pencipta selalu terwujud. Pemenuhan karena kepastian hanya berlaku pada nilai Elemental atau utiliter, pemenuhan kemerdekaan berlaku pada nilai-nilai normal dan bila kita kaitkan dengan Barat maka nilai-nilai ini banyak diabaikan oleh Barat. Untuk menghindari kerancuan Barat Al-Faruqi mengemukakan prinsip metodologi tauhid sebagai satu kesatuan kebenaran, maka dalam hal ini tauhid terdiri dari tiga prinsip: •



pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas, dengan maksud meniadakan dusta dan penipuan dalam Islam karena prinsip ini menjadikan segala sesuatu dalam agama terbuka untuk diselidiki dan dikritik. Penyimpangan dari realitas atau kegagalan untuk mengkaitkan diri dengannya, sudah cukup untuk membatalkan sesuatu bagian dalam Islam, apakah itu hukum, prinsip etika pribadi atau sosial, atau pernyataan tentang duniai ini dapat melindungi kaum muslimin dari opini yaitu tindakan membuat pernyataan yang tak teruji dan tidak dikonfirmasikan mengenai pengetahuan.







Prinsip kedua, yaitu tidak ada kontraksi yang hakiki yang melindunginya dari kontradiksi di satu pihak, dan paradoks di lain pihak. Prinsip ini merupakan esensi dari rasionalisme. Tanpa ini ia tidak ada jalan untuk



12



lepas dari skeptisme; sebab suatu kontradiksi yang hakiki mengandung arti bahwa kebenaran dari masing-masing unsur kontradiksi tidak akan pernah dapat diketahui. •



Prinsip ketiga tauhid dalam metodologi adalah tauhid sebagai kesatuan kebenaran yaitu keterbukaan terhadap bukti baru dan/atau yang bertentangan, melindungi kaum muslimim dari literalisme, fanatisme, dan konservatisme yang mengakibatkan kemandegan.



Prinsip ini mendorong kaum muslimin kepada sikap rendah hati intelektual. Ia memaksa untuk mencantumkan dalam penegasan atau penyangkalannya dengan ungkapan wallahu' alam karena ia yakin bahwa kebenaran lebih besar dari yang dapat dikuasainya sepenuhnya di saat manapun. Sebagai penegasan dari keterpaduan sumber-sumber kebenaran. Tuhan pencipta alam sebagai sumber dari pengetahuan manusia. Objek pengetahuan adalah pola-pola alam yang merupakan hasil karya Tuhan. Hal inilah yang banyak dilupakan Barat sehingga timbul gagasan untuk mengislamisasikan ilmu pengetahuan. Dan juga melihat kondisi umat Islam yang mengadopsi semua ide Barat bahkan kadang-kadang tanpa filter yang akhirnya menempatkan ilmu pengetahuan yang dibangun oleh kesadaran ilahiyah yang kental mengalami proses sekulerisasi yang hendak memisahkan kegiatan kehidupan dengan agama yang pada akhirnya mengantarkan ilmuwan pada terlepasnya semangat dari nilai-nilai keagamaan. Semangat ilmuwan moderen (Barat) dibangun dengan fakta-fakta yang tidak ada hubungannya dengan sang pencipta. Kalaupun ilmuwan itu kaum beragama, maka kegiatan ilmiah yang mereka lakukan terlepas dari sentuhan semangat beragama. Akhirnya ilmu yang lahir adalah ilmu yang terlepas dari nilai-nilai keTuhanan. Dampak yang kemudian muncul adalah ilmu dianggap netral dan penggunaan ilmu tadi tak ada hubungannya dengan etika. Menurut Al-Faruqi pengetahuan moderen menyebabkan adanya pertentangan wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya dualisme antara kultural dan religius. Karenanya diperlukan upaya islamisasi ilmu pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari prinsip Tauhid yang telah dijelaskan sebelumnya. Islamisasi pengetahuan itu sendiri berarti melakukan aktivitas



13



keilmuan seperti mengungkap, menghubungkan, dan menyebarluaskannya menurut sudut pandang ilmu terhadap kehidupan manusia. Menurut



AI-Faruqi



sendiri



Islamisasi



ilmu



pengetahuan



berarti



mengislamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sosial, dan sains-sains ilmu alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan



kembali



sehingga



mewujudkan



prinsipprinsip



Islam



dalam



metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai datadatanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah. Hingga sejauh ini kategorikategori metodologi Islam yaitu ketunggalan umat manusia, keterkaitan umat manusia dan penciptaan alam semesta dan ketundukan manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategori-kategori Barat dengan menentukan persepsi dan susunan realita. Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan, Al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu: 1. Menguasai disiplin-disiplin moderen 2. Menguasai khazanah Islam 3. Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan moderen 4. Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatip antara khazanah Islam dengan khazanah Ilmu pengetahuan moderen. 5. Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan Tuhan.



14



Untuk merealisasikan ide-idenya tersebut Al-Faruqi mengemukakan beberapa tugas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu memadukan sistem pendidikan Islam dengan sistem sekuler. Pemaduan ini harus sedemikian rupa sehingga sistim baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistim-sistim terdahulu. Perpaduan kedua sistim ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan keburukan masingmasing sistim, seperti tidak memadainya buku-buku dan guru-guru yang berpengalaman dalam sistim tradisional dan peniruan metode-metode dari idealideal barat sekuler dalam sistim yang sekuler. Dengan perpaduan kedua sistim pendidikan diatas, diharapkan akan lebih banyak yang bisa dilakukan dari pada sekuler memakai cara-cara sistim Islam menjadi pengetahuan yang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita seharihari,



sementara pengetahuan moderen akan bisa dibawa dan



dimasukkan ke dalam kerangkan sistim Islam. DR. Al-Faruqi dalam mengemukakan ide Islamisasi ilmu pengetahuan menganjurkan



untuk



mengadakan



pelajaran-pelajaran



wajib



mengenai



kebudayaan Islam sebagai bagian dari program pembelajaran pada siswa. Hal ini akan membuat para siswa merasa yakin kepada agama dan warisan mereka, dan membuat mereka menaruh kepercayaan kepada diri sendiri sehingga dapat menghadapi dan mengatasi kesulitankesulitan mereka di masa kini atau melaju ke tujuan yang telah ditetapkan Allah. Bagi AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh para ilmuwan muslim. Karena menurutnya apa yang telah berkembang di dunia Barat dan merasuki dunia Islam saat ini sangatlah tidak cocok untuk umat Islam. Ia melihat bahwa ilmu sosial Barat tidak sempurna dan jelas bercorak Barat dan karena itu tidak berguna sebagai model untuk pengkaji dari kalangan muslim, yang ketiga menunjukan ilmu sosial Barat melanggar salah satu syarat krusial dari metodologi Islam yaitu kesatuan kebenaran. Prinsip metodologi Islam itu tidak identik dengan prinsip relevansi dengan spritual. Ia menambahkan adanya sesuatu yang khas Islam yaitu prinsip umatiyah atau kesatuan ummat. Untuk



15



mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemukakan langkahlangkah yang harus dilakukan diantaranya adalah: a. Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi



kategori-kategori,



problema-problema



dan



prinsip-prinsip, tema-tema.



metodologi-metodologi,



Penguraian



tersebut



harus



mencerminkan daftar isi sebuah pelajaran. Hasil uraian harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilah-istilah teknis, menerangkan 12 Ibid., hlm. 27 15 kategori-kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu Barat dalam puncaknya. b. Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus



ditulis



dalam



perkembangannya



bentuk



beserta



bagan



pertumbuhan



mengenai



asal-usul



metodologisnya,



dan



perluasan



cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia Barat. c. Penguasaan terhadap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah ontologi warisan pemikir muslim yang berkaitan dengan disiplin ilmu. d. Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika ontologiontologi telah disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah-masalah masa kini. e. Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam, mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam,



16



kearah mana kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut. f. Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam. g. Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus dirumuskan. h. Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus dibuat tentang masalah-masalah politik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral dan spritual dari kaum muslim. i. Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan. j. Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam harus disambungkan dengan prestasiprestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas daripada yang sudah dicapai disiplin-disiplin moderen. k. Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin moderen telah dicapai buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin moderen dalam terbitan Islam. l. Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di bidang-bidang illmu yang



17



sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang menguasai pengkotakan antar disiplin. Para ahli yang membuat harus diberi kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan tersebut harus menjajaki persoalan metoda yang diperlukan13. Dari langkah-langkah dan rencana sistematis seperti yang terlihat di atas, nampaknya bahwa langkah Islamisasi ilmu pada akhirnya merupakan usaha menuang kembali seluruh khazanah pengetahuan barat ke dalam kerangka Islam. Maka rencana kerja islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, walaupun dilain pihak banyak juga yang mendukungnya. Ada yang menanggapinya secara positif bahkan menjadikannya sebuah lembaga, seperti IIIT. Dan tidak sedikit pula meresponinya dengan pesimis sebagaimana yang ditunjukkan oleh cendikiawan lainnya seperti Fazlur Rahman, yang melihat merupakan proyek yang sia-sia sama sekali tidak kreatif. Untuk itu konsep islamisasi ilmu pengetahuan perlu dilihat dalam kerangka pemikiran secara keseluruhan agar tidak menimbulkan kerancuan. Sebagian fakta berpendapat bahwa pemikir liberalisme Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Hasan Hanafi atau Arkoun dapat dianggap sebagai bentuk pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan. Sementara kelompok lain menolaknya seperti, IIIT bahkan mereka mengkritik pemikiran yang dikemukakan oleh orang tesebut. Salah seorang yang memberikan tanggapan atas gagasan DR. Al-Faruqi adalah Fazlur Rahman, ia tidak sependapat dengan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, menurutnya yang perlu dilakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif. Adapun menurut Djamaluddin Ancok dan Fuad Nashiru sependapat dengan Al-Faruqi, karena menurutnya seorang pemikir akan sangat dipengaruhi oleh ilmu yang dipelajarinya (atau ilmuan yang mendidiknya). Kalau seorang mempelajari ilmu yang berbasis sekularisme, maka sangat mungkin pendanganpandangan juga sekuler Adapun penanggap lain adalah Ziauddin Sardar. Ia menyepakati gagasan yang



dikemukakan



AI-Faruqi.



Namun,



menurutnya



gagasan



Al-Faruqi



mengandung cacat fundamental. Sardar mengisyaratkan bahwa langkah Islamisasi



18



yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu pengetahuan moderen bisa membuat kita terjebak ke dalam westernisasi Islam. Sebabnya menurut Sardar adalah AI-Faruqi terlalu terobsesi untuk merelevankan Islam dengan ilmu pengetahuan moderen. Upaya ini dapat mengantarkan pada pengakuan ilmu Barat sebagai standar, dan dengan begitu upaya islamisasi masih mengikuti kerangka berfikir (made of thought) atau pandangan dunia (world view) Barat. Karena itu, menurut Sardar, percuma saja kita melakukan islamisasi ilmu kalau semuanya akhirnya dikembalikan standanya pada ilmu pengetahuan Barat. Terlepas dari semua polemik yang terjadi diseputar islamisasi ilmu pengetahuan, sebetulnya islamisasi ilmu pengetahuan yang dimunculkan Al-Furuqi, sebenarnya sederhana saja. Para pendukung ide ini ingin menekankan muatan dimensi moral dan etika dalam batang tubuh ilmu pengetahuan seperti yang dipesankan AlQur'an16. DR. AI-Faruqi memandang bahwa untuk membangun umat tidak dapat dimulai dari titik nol dengan menolak segala bentuk hasil peradaban yang sudah ada. Pembentukan umat malahan harus dilakukan sebagai langkah lanjutan dari hasil peradaban yang sudah ada dan sedang berjalan. Namun, segala bentuk nilai yang mendasari peradaban itu harus ditambah dengan tata nilai baru yang serasi dengan hidup ummat Islam sendiri yaitu pandangan hidup yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. AI-Faruqi melihat hanya dengan cara seperti ini visi tauhid yang telah hilang akan dapat kembali ke dalam misi pembentukan ummat. lnilah barangkali yang merupakan pokok pemikiran Al-Faruqi dalam bidang pendidikan sebagaimana yang di kemukakannya dalam konsep Islamisasi ilmu pengetahuan. Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan ini lahir karena AI-Faruqi sendiri konsisten dengan konsep tauhidnya dan karena ingin memurnikan ajaran tauhid Al-Faruqi menginginkan apa yang dibawa barat tidak harus diterima secara mentah oleh umat Islam. Di samping itu konsep ini muncul karena melihat kondisi obyektif umat Islam yang mengalami kemandegan dalam pemikiran yang disebabkan oleh kolonialisme Barat.



19



BAB IV. PEMIKIRAN KALAM RAJI’ AL-FARUQI Pemikiran kalam Al – Faruqi tentang kalam dalam ditelusuri melalui karyanya yang berjudul, Tahwid: Its Implication for Thought and Life (Edisi indonesianya berjudul Tauhid). Sesuai dengan judulnya.buku ini mengupas hakikat tauhid secara mendalam. Al – Faruqi menjelaskan hakikat tauhid sebagai berikut : a.Tauhid sebagai inti pengalaman agama Inti pengalaman agama, kata Al – Faruqi adalah tuhan. Kalimat shahadat menempati posisi sentral dalam setiap kedudukan, tindakan dan pemikiran setia muslim. Kehadiran tuhan mengisi kesadaran muslim dalam setiap waktu. Bagi kaum muslimin, Tuhan banar – banar merupakan obsesi yang agung.1 Esesnsi pengalaman agama islam tiada lain adalah realisasi prinsip bahwa hidup dan kehidupan ini tidaklah sia – sia. b.Tauhid sebagai pandangan dunia Tauhid merupakan pandangan umum tentang realitas, kebenaran, dunia, ruang, dan waktu, sejarah manusia dan takdir. c.Tauhid sebagai intisari islam Dapat dipastikan bahwa esensi peradapan adalah islam sendiri, dan esensi islam adalah tauhid atau pengesaan tuhan. Tidak ada satu perintahpun dalam islam yang dapat dilepaskan dari tauhid. Tanpa tauhid islam tidak akan ada. Tanpa tauhid bukan hanya sunnah nabi yang patut diragukan, bahkan pranata kenabianpun menjadi sirna. d.Tauhid sebagai prinsip sejarah Tauhid menempatkan manusia pada suatu etika berbuat atau bertindak, yaitu etika ketika keberhargaan manusia sebagai pelaku moral yang di ukur dari tingkat keberhasilan yang dicapainya dalam mengisi aliran ruang dan waktu, Eskatologi islam tidak mempunyai sejarah formatif. Ia terlahir lengkap dalam Al – Qur’an dan tidak mempunyai kaitan dengan situasi para pengikutnya pada masa



20



kelahirannya seperti halnya dalam agama Yahudi dan Kristen. Ia dipandang sebagai suatu klimaks moral bagi kehidupan diatas bumi. e.Tauhid sebagai prinsip pengetahuan Berbeda dengan “iman” Kristen, iman islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan kepada perasaan manusia yang mudah mempercayai apa saja, kebenaran, atau proposisi iman bukanlah misteri, hal yang sulit dipahami dan tidak dapat diketahui dan tidak masuk akal, melainkan bersifat kritis dan rasional. Kebenaran – kebenarannya telah dihadapkan pada ujian keraguan dan lulus dalam keadaan utuh dan ditetapkan sebagai kebenaran. f.Tauhid sebagai prinsip metafisika Dalam islam, alam adalah ciptaan dan anugrah. Sebagai ciptaan, ia bersifat teleologis, sempurna , dan teratur, sebagai anugrah, ia merupakan kebaikan yang tak mengandung dosa yang disediakan untuk manusia. Tujuannya adalah memungkinkan manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan. Tiga penilaian ini, keteraturan, kebertujuan, dan kebaikan, menjadi cirri dan meringkas pandangan umat islam tentang alam. g.Tauhid sebagai prinsip etika Tauhid menegaskan bahwa Tuhan telah memberi amanahnya kapada manusia, suatu amanah yang tidak bias dipikul oleh langit dan bumi, amanah yang mereka hingdari dengan penuh ketakutan. Amanah atau kepercayaan Ilahi tersebut berupa pemenuhan unsure etika dari kehendak Ilahi, yang sifatnya mensyaratkan bahwa ia harus direalisasikan dengan kemerdekaan, dan manusia adalah satu – satunya mahluk yang mampu melaksanakannya. Dalam islam, etika tidak dapat dipisahkan dari agama dan bahkan dibangun diatasnya.



h.Tauhid sebagai prinsip tata social Dalam islam, tidak ada perbedaan antara manusia satu dan lainnya, masyarakat islam adalah masyarakat terbuka dan setiap manusia boleh bergabung



21



dengannya, baik sebagai anggota tetap ataupun sebagai yang dilindungi (dzimmah). Masyarakat islam harus mengembangkan dirinya untuk mencakup seluruh umat manusia. Jika tidak, ia akan kehilangan klaim keislamannya. Selanjutnya, ia mungkin akan hidup sebagai komonitas islam yang lain, atau oleh komonitas non-Islam. i.Tauhid sebagai prinsip ummah Al – Faruqi menjelaskan prinsip ummah tauhidi dengan tidak identitas: pertama menentang etnosentrisme. Maksudnya, tata social islam universal, mencakup seluruh umat tanpa kecuali, tidak hanya untuk segelintir etnis. Kedua, universalisme. Maksudnya, islam bersifat universal dalam arti meliputi seluruh manusia. Cita – cita komonitas universal adalah cita – cita islam yang di ungkapkan dalam ummah dunia. Ketiga,Totalisme. Maksudnya islam relevan dengan setiap bidang kehidupan manusia. Totalisme tata social islam tidak hanya menyangkut aktivitas manusia dan tujuannya dimasa mereka saja, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas disetiap masa dan tempat. Keempat,Kemerdekaan. Maksudnya, tata social islami adalah kemerdekaan. Jika dibangun dengan kekerasan atau dengan memaksa rakyat, islam akan kehilangan sifatnya yang khas. j.Tauhid sebagai prinsip keluarga Al – Faruqi memandang bahwa selama tetap melestarikan identitas mereka dari gerogotan komonisme dan idiologi – idiologi barat, umat islam akan menjadi masyarakat yang selamat dan tetap menempati kedudukannya yang terhormat. Keluarga islam memiliki peluang lebih besar untuk tetap lestari sebab di topang oleh hokum islam dan diterminisi oleh hubungan erat dengan tauhid.



k.Tauhid sebagai prinsip tata politik Al – Faruqi mengaitkan tata politik tauhidi dengan kekhalifaan didefinisikan sebagai kesepakatan tiga deminsi, yakni kesepakatan wawasan (ijma’ al-ruya’). Wawasan yang dimaksud Al – Faruqi adalah pengetahuan akan



22



nilai – nilai yang membentuk kehendak Ilahi. Kehendak yang dimaksud Al – Faruqi juga apa yang disebut ashabiyah ,yakni kepedulian kaum muslimin menanggapi peristiwa – peristiwa dan situasi dengan satu cara yang sama, dalam kepatuhan yang padu terhadap seruan Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan tindakan adalah pelaksanaan kewajiban yang timbul dari kesepakatan. l.Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi Al – Faruqi melihat bahwa premis mayor implikasi islam untuk tata ekonomi melahirkan dua prinsip utama: Pertama, bahwa tak ada seorang atau kelompokpun boleh memeras yang lain. Kedua, tak satu kelompokpun boleh mengasingkan atau memisahkan diri dari umat manusia lainnya dengan tujuan untuk membatasi kondisi ekonomi mereka pada diri mereka sendiri. m.Tauhid sebagai prinsip estetika Tauhid tidak menentang kreatifitas seni, juga tidak menentang kenikmatan dan keindahan. Sebaliknya, islam memberkati keindahan. Islam menganggap bahwa keindahan mutlak hanya ada dalam diri Tuhan dan dalam kehendaknya yang diwahyukan dalam firmannya.



23



V. PENUTUP DR. Al-Faruqi adalah salah seorang tokoh yang bersahaja dalam pengembangan pemikiran Islam komtemporer. Gagasan-gagasannya perihal islamisasi sains sangat bermanfaat untuk menjadi solusi dalam rangka memecahkan persoalan yang dihadapi umat Islam. Pengalaman hidupnya yang langsung berhadapan dengan Barat membuat DR. Al-Faruqi mengamati sendiri tekanan-tekanan barat terhadap dunia Islam dan hal ini memunculkan ide-ide untuk menghadapi serangan-serangan tersebut. Idenya tidak terlepas dari konsep tauhid, karena tauhid adalah esensi Islam yang mencakup seluruh aktifitas manusia. Dalam konteks pendidikan, DR. Al-Faruqi mengusulkan ide islamisasi ilmu dan menelaah



kembali paradigma pendidikan Islam selama ini yang



mengadobsi system filsafat Barat, terutama tentang konsep dikotomi pendidikan. Menurutnya, dikotomi pendidikan mutlak harus dihilangkan diganti dengan paradigma pendidikan yang utuh. Konsep pendidikan Islam yang selama ini ada tidak megacu pada konsep awal tauhid. Jika Islam memandang tujuan pengembangan obyek didik untuk mencapai penyadaran atas eksistensi tuhan (tauhid), maka segala proses yang dilakukan untuk itu idealnya berakar pada konsep tauhid. Berbagai langkah-langkah strategis kemudian ia susun dengan konsep dan metodologi Islamisasi pengetahuan. DR. Al-Faruqi memberikan sumbangan berupa gagasan-gagasannya untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang terjadi pada manusia modern saat ini. Hingga kini gagasannya tetap menjadi bahan kajian dan perjuangan umat Islam pada abad ini.



24



DAFTAR PUSTAKA Abdullah, Amin.1995. Filsafat Kalam di Era Post Modernisasi .Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Al Faruqi online pada http://www.ismailfaruqi.com Al-Faruqi, Ismail Raji. 1986. Islamization of Knowledge: the general principles and the Workplan dalam Knowledge for what? National Hijra Council. __________1982, Tauhid. Its Implications for Thought and Life. Wynccote USA: The lntenationallnstitute of Islamic Thought. Ancok, Djamaluddin dan Suroso, Nashori, Fuad. 1994. Psikologi Islami, Solusi Islam atas Problem-Problem Psikologi. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Anis, Ahmad, 1988. Reorientation of Islamic History: Some Methodlogical essues. In Islam.. Source and Purpose of Knowledge IIIT. Herndon: The International Institute of Islamic Thought. Azis, Amin. 1992. Islamisasi Ilmu sebagai Issu dalam Ulumul Qur'an Volume III, no.4 tahun 1992. Daud, Wan Mohd Nor. 2003. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib AlAttas. Bandung : Penerbit Mizan. Giibb, H.A.R. 1978. Aliran-aliran Moderen dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers. Imanuddin, Khalil. 1994. Pengantar Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Sejarah. Jakarta Media Dakwah.



25