19 0 90 KB
WAJIB PAJAK BADAN MASA PAJAK TAHUN PAJAK SURAT PEMBERITAHUAN SURAT SETORAN PAJAK SURAT KETETAPAN PAJAK
ISTILAH UMUM
SURAT TAGIHAN PAJAK PENANGGUNG PAJAK SURAT PAKSA KREDIT PAJAK UNTUK PAJAK PENGHASILAN KREDIT PAJAK UNTUK PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PEKERJAAN BEBAS PEMBUKUAN
Berdasarkan Peraturan Dikjen Pajak Nomor PER-205/PJ/2017, kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui Sistem Billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak
PEMBAYARAN PAJAK SECARA ONLINE
PEMERIKSAAN
Pembukaan dimulai 1 Jan 20XX dan berakhir 31 Des 20XX, disebut tahun pajak 20XX
Tahun Pajak Sama Dengan Tahun Takwim Sanksi Administrasi
SANKSI PERPAJAKAN
Pembukaan 1 Juli 2020 dan berakhir 30 Juni 2021, disebut tahun pajak 2006
TAHUN PAJAK
Sanksi Pidana
Pembukaan 1 April 2020 dan berakhir 31 Maret 2021, disebut tahun pajak 2020
Tahun Pajak Tidak Sama Dengan Tahun Takwim Suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa
Pembukaan 1 Oktober 2020 dan berakhir 30 September 2021, disebut tahun pajak 2021
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
WP Badan Yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan
Pengertian
WP Orang Pribadi yang melakukan usaha (1 NPWP
Interpretasi UU yang tidak benar
1. Mengisi Formulir Permohonan Penghapusan NPWP Penghapusan NPWP
Kesalahan hitung
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Sasaran Pemeriksaan
Penggelapan secara khusus dari penghasilan
Cara Penghapusan
2. Memenuhi dokumen yang dipersyaratkan 3. Dikirim langsung ke tempat atau dikirim melalui pos
Pemotongan dan pengurangan tidak sesungguhnya, yang dilakukan wajib pajak dalam melaksanakan perpajakannya
Surat keterangan kematian atau dokumen sejenis bagi WP Orang Pribadi
PEMERIKSAAN
Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban Dokumen WP sudah tidak ada lagi kewajiban sebagai bendahara bagi WP Bendaharawan
Tujuan Pemeriksaan Melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan
Dokumen Persyaratan
Fotokopi buku nikah bagi WP Wanita Kawin Penyampaian Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan atau pengiriman surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor
Dokumen usaha tetap bukan lagi usaha tetap bagi WP Badan
Hasil pemeriksaan harus diberitahukan kepada SSHP
Dua digit pertama menunjukan identitas wajib pajak
Tahapan Pemeriksaan
Pembuatan LHP dan produk hukum
Enam digit berikut menunjukan Nomor Registrasi/Urut yang diberikan KPP
Pemeriksaan untuk tujuan lain ditutup dengan diterbitkannya LHP
Format NPWP
Satu digit berikutnya berfungsi sebagai Alat Pengaman Tiga digit berikut adalah kode KPP
Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk denda, kenaikan dan biaya penagihan, daluarsa setelah lampau waktu 10 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun, tahun pajak yang bersangkutan.
DALUWARSA PENAGIHAN PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Tiga digit terakhir menunjukan status wajib pajak. Orang Pribadi Hidup Berpisah
Dapat mengajukan keberatan pada Direktorat Jenderal Pajak WP Orang Pribadi
Pisah Harta
Hanya dapat mengajukan keberatan terhadap materi atau isi dari surat ketetapan pajak
Memilih Terpisah
Harus diajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal surat
Warisan Belum Terbagi Pengelompokan Wajib Pajak Badan
Dikjen Pajak harus memberi keputusan sejak 12 bulan keberatan diterima
Keberatan Joint Operation
Apabila tidak membuat keputusan, keberatan dianggap diterima
WP Badan
Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Bendahara
Pengajuan tidak menunda wajib pajak membayar pajak
Penyelenggara Kegiatan Kelebihan pembayaran pajak dikembalikan sebesar 2% sebulan Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan
Nomor identitas Pengusaha Kena Pajak yang diberikan saat pengusaha dikukuhkan sebagai PKP melalui surat Pengukuhan PKP
Pengertian
KEBERATAN, BANDING, DAN PENINJAUAN KEMBALI
Banding diajukan 3 bulan sejak tanggal keberatan dikeluarkan
Sebagai identitas PKP yang bersangkutan Untuk pemenuhan kewajiban pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah
Fungsi NPPKP
Putusan badan peradilan pajak merupakan putusan akhir dan tetap
Banding
Untuk pengawasan administrasi perpajakan
Permohonan banding tidak menunda pembayaran pajak
Membawa dokumen yang dipersyaratkan ke KPP/KP2KP
Kelebihan pembayaran dikembalikan dengan bunga 2% sebulan Apabila belum puas, wajib pajak masih memiliki hak mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung
Syarat Mendapatkan NPPKP Pengisian formulir e-registration secara online Memungut PPN dan PPnBM yang terutang
Peninjauan Kembali
NOMOR PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
Surat untuk melakukan tagihan pajak dan atau sanksi administrasi
Pengertian
Menyetorkan PPN yang masih harus dibayar jiika pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan yang dapat dikreditkan serta menyetorkan PPnBM yang terutang
Kewajiban
Melaporkan perhitungan pajak dalam SPT masa PPN
Penertbitan SPT ada pada Pasal 14 Ayat (1) UU No. 28/2007
Sebagai sarana mengenakan sanksi administrasi
Menerbitkan faktur pajak untuk setiap penyerahan barang/jasa kena pajak
Kewajiban dan Han PKP Perusahaan
Sebagai koreksi Fungsi
SURAT TAGIHAN PAJAK Melakukan pengkreditan pajak masukan atas perolehan BKP/JKP
Alat untuk menagih pajak Sanksi bunga perbulan 2% Mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Ketetapan Pajak
Hak Meminta restitusi apabila pajak masukan lebih besar daripada pajak keluaran dan berhak atas kompensasi kelebihan pajak
Sanksi Administrasi
Ketentuan Hukum
Langkah yang diambil manakala status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dirasa tidak mampu lagi dipenuhi oleh PKP
Pencabutan Pengukuhan PKP
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam 1 (satu) Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
SURAT KETETAPAN PAJAK Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Surat Ketetapan Pajak Nihil
penghasilan yang merupakan objek pajak dan/ atau bukan objek pajak
WP Orang Pribadi Surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
harta dan kewajiban Pengertian
penyetoran dari pemotong atau pemungut pajak orang pribadi atau badan lain dalam 1 ( satu) masa pajak.
Sebagai Sarana Untuk Membayar Pajak
pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran
Fungsi SPT
Fungsi SSP Sebagai Bukti dan Laporan Pembayaran Pajak
WP Pengusaha Kena Pajak
pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu masa pajak
Bank Kantor Pos Bank-bank BUMN dan BUMD
Tempat Pembayaran dan Penyetoran Pajak
SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK WP Pemungut Pajak
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkannya
Tempat pembayaran lain Secara Langsung e-Payment Melalui Pos Waktu Pembayaran dan Penyetoran Dibatasi Sesuai Jenisnya Suatu sistem pembayaran pajak elektronik yang diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak dan menerapkan billing system
Penyampaian SPT Melakui Perusahaan Jasa Ekspedisi e-Filling
Surat Setoran Elektronik Pajak Online
Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT
SURAT PEMBERITAHUAN Pembetulan SPT
Dapat meminta perpanjangan jangka waktu penyampaian paling lama 2 bulan sejak batas penyampaian SPT
Cara melaporkan SPT Tahunan yang sudah direvisi atau diperbaiki untuk tahun pajak yang sama SPT MASA
Jenis SPT SPT Tahunan Untuk orang pribadi, paling lama 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak
Batas Waktu Penyampaian SPT
Untuk badan, paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak Untuk SPT Masa, paling lama 20 hari setelah akhir pajak 100.000 untuk Pribadi
Sanksi Terlambat atau Tidak Menyampaikan SPT
1.000.000 untuk PKP 500.000 untuk SPT Masa PPN 100.000 untuk SPT Masa Lainnya