Modul Dan Pembahasan Pajak Repaired Docx Uhuy PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL PRACTICE PERPAJAKAN Sample Questions and Discussion



Penulis : Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,. Shabrina Sufani Isfa



Copyrights © Budiandru, 2017 Hak cipta dilindungi undang-undang All rights reserved



Cetakan I, Oktober 2017



ISBN : 978 - 602 - 1078 - 68 - 6



Diterbitkan Oleh : UHAMKA PRESS Anggota IKAPI, Jakarta Jl. Gandaria IV, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Website: www.uhamkapress.com e-mail: [email protected]



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan RahmatNya sehingga Modul dan Pembahasan Laboraturium Perpajakan Tahun 2017 telah selesai disusun. Modul ini merupakan dari pembahasan-pembahasan praktik kasus cara perhitungan pajak dan cara penyusunan formulir-formulir secara praktis dan disesuaikan dengan perkembangan kurikulum dan literature peraturan baru yang digunakan. Untuk soal-soal/kasus dalam modul ini telah disesuaikan dengan silabus mata kuliah laboraturium Perpajakan pada program studi akuntansi dan manajemen. Semoga modul ini dapat lebih bermanfaat bagi semua mahasiswa dan dosen. Jakarta ,



Oktober 2017 Disusun,



Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,.



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii BAB I PPH PASAL 21 .......................................................................................... 1 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ........................................................... 1 2.Soal Latihan .................................................................................................... 21 BAB II PPH PASAL 22 ...................................................................................... 24 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 24 2.Soal Latihan .................................................................................................... 34 BAB III PPH PASAL 23 ..................................................................................... 37 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 37 2.Soal Latihan .................................................................................................... 51 BAB IV PPH PASAL 24 ..................................................................................... 54 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 54 2.Soal Latihan .................................................................................................... 59 BAB V PPH PASAL 23/26.................................................................................. 61 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 61 2.Soal Latihan .................................................................................................... 72 BAB VI PPH PASAL 26 ..................................................................................... 73 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 73 2.Soal Latihan .................................................................................................... 76 BAB VII PAJAK PERTAMBAHAN NILAI .................................................... 78 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 78



ii



2.Soal Latihan .................................................................................................... 97 BAB VIII PPH PASAL 4 AYAT (2) ................................................................ 101 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 101 2.Soal Latihan .................................................................................................. 112 BAB IX PPH ORANG PRIBADI (OP) ........................................................... 114 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 114 2.Soal Latihan .................................................................................................. 128 BAB X REKONSILIASI FISKAL DAN PRAKTIK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh BADAN ................................................................................. 134 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 134 2.Soal Latihan .................................................................................................. 160 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 166 Lampiran ........................................................................................................... 167 Indeks ................................................................................................................. 221 CURRICULUM VITAE ................................................................................... 222



BAB I PPH PASAL 21



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Dedi



susanto



bekerja



pada



PT



Karya,Abadi,



nomor



NPWP



:



01.222.333.4.541.000 beliau tinggal di perumahan cendrawasi Bloc Z6 no 49. Meperoleh gaji sebulan Rp.3.750.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp.75.000 Dedi menikah dan memiliki satu orang anak yang berpendidikan SMA kelas 2. Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Dedi Susanto (2) PPh pasal 21 tuan Dedi Susanto (3) Masukan perhitungan ke dalam SPT Masa Jawab:  Diketahui :



Gaji sebulan Rp.3.750.000 Iuran pensiun sebesar Rp.75.000 Menikah dan memiliki satu orang anak



 Jawab : Gaji pertahun (Rp 3.750.000 x 12)



45.000.000



Pengurang : Biaya jabatan 5%



(2.250.000)



Iuran 75.000 x 12



(



1



900.000)



Penghasilan neto setahun



41.850.000



PTKP K1



(63.000.000)



PKP



(21.150.000)



NIHIL 2) Soal 2 Rini Yulianti adalah seorang karyawati dengan status menikah tanpa anak, bekerja pada PT Duo Sejati dengan gaji sebulan sebesar Rp.4.475.000. Beliau memiliki NPWP 01.222.333.4.541.000. Rini Yulianti membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.75.000 sebulan.Bedasarkan surat keterangan dari pemda tempat Rini Yulianti berdomisili yang diserahkan pemberi kerja diketahui bahwa suaminya tidak mempunyai penghasilan apapun Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Rini Yulianti (2) PPh pasal 21 tuan Rini Yulianti (3) Atas nama siapakah SPT yang digunakan oleh Rini Yulianti Jawab:  Diketahui:



Gaji sebulan sebesar Rp.4.475.000 Iuran pensiun Rp.75.000 Suami tidak bekerja



 Jawab: Gaji pertahun Rini (Rp 4.475.000 x12)



53.700.000



Pengurang: Biaya jabatan (5%)



(2.685.000)



Iuran (75.000 x 12)



(900.000)



2



Penghasilan neto setahun



50.115.000



PTKP



(58.500.000)



PKP



(8.385.000)



NIHIL SPT atas nama Rini Yulianti 3) Soal 3 Hadi Kusuma bekerja pada Universitas Nusantara dengan memperoleh gaji sebulan berupa gaji pokok Rp.3.450.000 tunjangan struktural Rp.4.150.000 dan tunjangan profesi Rp.3.200.000. Hadi Kusuma membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000. Hadi Kusuma menikah dan belum mempunyai anak. Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Hadi Kusuma (2) PPh pasal 21 tuan Hadi Kusuma (3) Masukan Perhitungan kedalam SPT Masa Jawab  Diketahui :



Gaji pokok Rp.3.450.000 Tunjangan struktural Rp.4.150.000 Tunjangan profesi Rp.3.200.000 Iuran pensiun sebesar Rp.100.000 Menikah dan belum mempunyai anak



 Jawab : Hadi Kusuma Gaji pokok (3.450.000 x12)



41.400.000



Tunjangan structural (4.150.000 x12)



49.800.000



Tunjangan profesi (3.200.000 x12)



38.400.000+



Penghasilan bruto



129.600.000 3



Pengurang : Iuran pensiun (100.000 x12)



(1.200.000)



biaya jabatan (129.600.000 x 5%)



(6.000.000)



Penghasilan bersih



122.400.000



PTKP



(58.500.000)



PKP



63.900.000



Pajak PPH pertahun : 5% x 50.000.000



=



2.500.000



15% x 13.900.000



=



2.085.000 + 4.585.000



Pajak PPH Perbulan 4.585.000/12 = 382.083,33 Pengisian kedalam formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dibawah ini :



4



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26



FORMULIR 1721



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



area barcode



Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -



[mm - y y y y ] H.01



H.02



SPT NORMAL



X



SPT PEMBETULAN KE : ____



H.03



JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04



(DIISI OLEH PETUGAS) H.05



H.06



A. IDENTITAS PEMOTONG 01.567.897.8



-



789



.



0



1. NPWP



:



A.01



2. NAMA



:



A.02



Universitas Nusantara



3. ALAMAT



:



A.03



Jalan Indah Permata, Nomor 09 Rt 08 /Rw 009, kuningan Jakarta Selatan



4. NO. TELEPON :



A.04



0297-874679



5. EMAIL :



A.05



B. OBJEK PAJAK NO



PENERIMA PENGHASILAN



(1)



KODE OBJEK PAJAK



JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(3)



(4)



(5)



(6)



(2)



1.



PEGAWAI TETAP



21-100-01



2.



PENERIMA PENSIUN BERKALA



21-100-02



3.



PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS



21-100-03



4.



BUKAN PEGAWAI



5. 6.



4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)



21-100-04



4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI



21-100-05



4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN



21-100-06



4d. TENAGA AHLI



21-100-07



BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN



382,083.33



1



10,800,000.00



382,083.33



21-100-09 21-100-10 21-100-11



PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN



21-100-12



8.



PESERTA KEGIATAN



21-100-13



10.



10,800,000.00



21-100-08



7.



9.



1



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI



21-100-99 27-100-99



11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)



PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12



STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)



13



KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI



JUMLAH (Rp) B.01



MASA PAJAK



B.03



B.02



01



02



03



04



05



06



07



08



09



10



11



12



TAHUN KALENDER



[YYYY]



14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)



B.04



15



B.05



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR



16



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN



B.06



(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)



17



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN



18



KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)



(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08



HALAMAN 1



5



01.567.897.8



NPWP PEMOTONG : B.09



-



789



.



FORMULIR 1721



0



C. OBJEK PAJAK FINAL NO



PENERIMA PENGHASILAN



KODE OBJEK PAJAK



(1)



(2)



(3)



1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.



JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN



(4)



(5)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(6)



21-401-01



PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH



21-401-02 21-402-01



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA



21-499-99



5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)



2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)



3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII



LEMBAR



6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)



D.13



LEMBAR



8. SURAT KUASA KHUSUS



LEMBAR



D.08



D.10



D.11



LEMBAR



D.06



D.07



D.09



LEMBAR



D.04



D.05



5. FORMULIR 1721 - IV



LEMBAR



D.02



D.14



E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X



E.01



2. NPWP : 3. NAMA :



PEMOTONG



E.02



80.478.578



E.02



5. TEMPAT :



-



567



.



0



Mutiara Bani



E.02



4. TANGGAL :



6. TANDA TANGAN



KUASA



E.02



E.02



7



-



9



-



2017



Mutiara Bani



Kuningan



6



4) Soal 4 Galih Kuncoro (belum menikah dan tidak memiliki NPWP) melakukan jasa perbaikan komputer kepada PT Cahaya Matahari dengan fee sebesar Rp.5.275.000. Hitung : PPh pasal 21 tuan Galih Kuncoro Jawab :  Diketahui :



Fee sebesar Rp.5.275.000 Belum Menikah



 Jawab : Pph 21 terutang = 5% x 50% x 5.275.000 = 131.875 Karena tidak memiliki NPWP = 120% x 131.875 Pph pasal 21 terutang = 158.250 5) Soal 5 Roni Muyawan seorang dokter anestasi di RSCM. beliau mempunyai penghasilan dengan rincian : Gaji pokok



Rp 10,000,000/bln



Tunjangan untuk makan



Rp 2,000,000/bln



Tunjangan untuk transport



Rp 2,000,000/bln



Tunjangan kesehatan



Rp 1,000,000/bln



Roni Mulyawan menikah dan memilki 4 orang anak namun memiliki tanggungan yaitu ibu dan adiknya. RSCM mengikuti jaminan kerja untuk rincian JKK 0,54%, JKM 0,30% dan JHT 5,70% dari gaji pokok karyawan. Roni Mulyawan membeayar uang pension sendiri sebesar Rp 350,000. THR diperoleh satu buulan gaji pokok yang dibayarkan pada hari raya. Bonus diberikan sebesar Rp 50,000,000. Hitung:



7



(1) PPh pasal 21 tuan Roni Mulyawan yang terutang ? (2) PPh pasal 21 atas THR dan Bonus ? (3) Berapa Take home pay gaji Roni Mulyawan yang diterima tiap bulannya? (4) Masukan perhitungan ke dalam SPT Masa PPh pasal 21/ 26 Jawab : (1) PPH 21 Terutang Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)



Rp 12,000,000,



Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)



Rp 12,000,000



JKK (0,34% x 120,000,000)



Rp



408,000



JKM (0,30% X 120,000,000)



Rp



360,000



JHT (5,70% x 120,000,000)



Rp



6,840,000



Penghasilan Bruto



Rp 187,608,000



Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)



(Rp 2,400,000)



Biaya jabatan (5% x 246,768,000)



(Rp 6,000,000)



JKK (0,2% x 120,000,000)



(Rp



240,000)



Penghasilan Neto



Rp 178,968,000



PTKP K3



(Rp 72,000,000)



PKP



Rp 106,986,000



PPH 21 Setahun: 5% X Rp 50,000,000 =



Rp 2,500,000



15% X Rp 56,968,000 =



Rp 8,545,200 Rp 11,045,200



PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =



Rp 920,433.333



(2) PPH 21 Atas THR dan Bonus a) PPH Pasal 21 atas Gaji dan THR



8



Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)



Rp 12,000,000,



Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)



Rp 12,000,000



JKK (0,34% x 120,000,000)



Rp



408,000



JKM (0,30% X 120,000,000)



Rp



360,000



JHT (5,70% x 120,000,000)



Rp



6,840,000



THR 1 X Gaji



Rp 10,000,000



Penghasilan Bruto



Rp 197,608,000



Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)



(Rp 2,400,000)



Biaya jabatan (5% x 246,768,000)



(Rp 6,000,000)



JKK (0,2% x 120,000,000)



(Rp



240,000)



Penghasilan Neto



Rp 188,968,000



PTKP K3



(Rp 72,000,000)



PKP



(Rp 116,986,000)



PPH 21 atas gaji dan THR: 5% X Rp 50,000,000 =



Rp 2,500,000



15% X Rp 66,968,000 =



Rp 10,045,200 Rp 12,545,200



PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =



Rp 920,433,333



PPH Pasal 21 atas Gaji dan THR = Rp 12,545,200 – Rp 11,045,200 = Rp 1,500,000 PPH Pasal 21 atas THR yang dipotong = Rp 1,500,000 – Rp 920,433,333 = Rp 579,566.67



b) PPH 21 Atas Gaji dan Bonus Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)



Rp 12,000,000,



Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)



Rp 24,000,000



9



Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)



Rp 12,000,000



JKK (0,34% x 120,000,000)



Rp



408,000



JKM (0,30% X 120,000,000)



Rp



360,000



JHT (5,70% x 120,000,000)



Rp



6,840,000



Bonus



Rp 50,000,000



Penghasilan Bruto



Rp 237,608,000



Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)



(Rp 2,400,000)



Biaya jabatan (5% x 246,768,000)



(Rp 6,000,000)



JKK (0,2% x 120,000,000)



(Rp



240,000)



Penghasilan Neto



Rp 228,968,000



PTKP K3



(Rp 72,000,000)



PKP



(Rp 156,986,000)



PPH 21 atas gaji dan bonus: 5% X Rp 50,000,000 =



Rp 2,500,000



15% X Rp 106,968,000 =



Rp 16,045,200 Rp 18,545,200



PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =



Rp 920,433,333



PPH Pasal 21 atas Gaji dan Bonus = Rp 18,545,200 – Rp 11,045,200 = Rp 7,500,000 PPH Pasal 21 atas Bonus yang dipotong = Rp 7,500,000 – Rp 920,433,333 = Rp 6,579,566.57 (3) Take Home Pay : Penghasilan Neto – PPH Pasal 21 = Rp 178,968,000 – Rp 11,045,200 = Rp 167,922,800/tahun Take home pay/ bulan = Rp 167,922,800/ 12 = Rp 13,993,567 Pengisian kedalam formulir SPT Masa pph Pasal 21/ 26dibawah ini :



10



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26



FORMULIR 1721



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



area barcode



Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -



[mm - y y y y ] H.01



H.02



SPT NORMAL



X



SPT PEMBETULAN KE : ____



H.03



JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04



(DIISI OLEH PETUGAS) H.05



H.06



A. IDENTITAS PEMOTONG 01.333.312.6



-



752



.



0



1. NPWP



:



A.01



2. NAMA



:



A.02



RSCM



3. ALAMAT



:



A.03



Jalan Pendidikan Barat , Nomor 06 Rt 04 /Rw 005 Cipayung, Jakarta Timur



4. NO. TELEPON :



A.04



0262-244357



5. EMAIL :



A.05



B. OBJEK PAJAK NO



PENERIMA PENGHASILAN



(1)



KODE OBJEK PAJAK



JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(3)



(4)



(5)



(6)



(2)



1.



PEGAWAI TETAP



21-100-01



2.



PENERIMA PENSIUN BERKALA



21-100-02



3.



PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS



21-100-03



4.



BUKAN PEGAWAI



5. 6.



4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)



21-100-04



4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI



21-100-05



4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN



21-100-06



4d. TENAGA AHLI



21-100-07



BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN



920,433.33



1



15,634,000.00



920,433.33



21-100-09 21-100-10 21-100-11



PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN



21-100-12



8.



PESERTA KEGIATAN



21-100-13



10.



15,634,000.00



21-100-08



7.



9.



1



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI



21-100-99 27-100-99



11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)



PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12



STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)



13



KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI



JUMLAH (Rp) B.01



MASA PAJAK



B.03



B.02



01



02



03



04



05



06



07



08



09



10



11



12



TAHUN KALENDER



[YYYY]



14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)



B.04



15



B.05



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR



16



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN



B.06



(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)



17



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN



18



KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)



(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08



HALAMAN 1



11



01.333.312.6



NPWP PEMOTONG : B.09



-



752



.



FORMULIR 1721



0



C. OBJEK PAJAK FINAL NO



PENERIMA PENGHASILAN



KODE OBJEK PAJAK



(1)



(2)



(3)



1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.



JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN



(4)



(5)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(6)



21-401-01



PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH



21-401-02 21-402-01



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA



21-499-99



5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)



2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)



3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII



LEMBAR



6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)



D.13



LEMBAR



8. SURAT KUASA KHUSUS



LEMBAR



D.08



D.10



D.11



LEMBAR



D.06



D.07



D.09



LEMBAR



D.04



D.05



5. FORMULIR 1721 - IV



LEMBAR



D.02



D.14



E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X



E.01



2. NPWP : 3. NAMA :



PEMOTONG



E.02



80.478.578



E.02



5. TEMPAT :



-



567



.



0



Indra Bayu



E.02



4. TANGGAL :



6. TANDA TANGAN



KUASA



E.02



E.02



5



-



8



-



2017



Indra Bayu



Cipyung 12



6) Soal 6 Hani Indriani (belum menikah) bekerja pada PT Citra Lestari dengan memperoleh gaji sebesar Rp.3.800.000 sebulan. Perusahaan ikut dalam program Jamsostek, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dan iuran Jaminan Hari Tua yang dibayar oleh pemeberi kerja setiap bulan masing masing sebesar 1,00%, 0,30% dan 3,70% dari gaji. Hari Indriani membayar iuran Pensiun Rp.50.000 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji untuk setiap bulan. Dalam tahun berjalan Hani Indriani juga menerima bonus sebesar Rp.4.000.000 Hitung: (1) PPh pasal 21 nona Hani Indriani (2) PPh pasal 21 atas bonus Jawab :  Diketahui :Gaji sebesar Rp.5.800.000, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1,00% , Premi Jaminan Kematian 0,30%, Iuran jaminan hari tua



3,70%,



Iuran Pensiun Rp.50.000, Jaminan Hari Tua sebesar 2,00%, Bonus sebesar Rp.4.000.000  Jawab : 



Pph 21 atas gaji dan bonus



Hani Indriani Tidak Kawin Gaji (5.800.000 x12)



69.600.000



Jaminan kecelakaan (69.600.000 x1% )



696.000



Jaminan kematian (69.600.000 x0,3%)



208.800



13



Bonus



4.000.000 +



Penghasilan bruto setahun



74.504.000



Pengurang : Biaya Jabatan (74.504.000 x5%) Iuran Pensiun (50.000 x12)



(3.725.240) (600.000)



Iuran Jaminan Hari Tua (69.600.000 x2%)



(1.392.000)



Penghasilan neto setahun



68.784.560



PTKP Tk /0



(54.000.000)



PKP



14.784.240



Pph pasal 21 setahun = 5% x 14.784.240 



739.378



Pph pasal 21 atas gaji



Hani Indriani Tidak Kawain Gaji (5.800.000 x12)



69.600.000



Jaminan kecelakaan (69.600.000 x1%)



696.000



Jaminan kematian (69.600.000 x0,3%)



208.800 +



Penghasilan bruto setahun



70.504.800



Pengurang : Biaya Jabatan (70.504.800 x5%) Iuran Pensiun (50.000 x12)



(3.525.240) (600.000)



Iuran Jaminan Hari Tua (69.600.000 x2%)



(1.392.000)



Penghasilan neto setahun



65.587.560



PTKP Tk /0



(54.000.000)



PKP



11.587.560



14



Pph pasal 21 setahun = (11.587.560 x5%)



579.378



Pph pasal 21 sebulan = (579.378 /12)



48.281



*Pph pasal 21 = 739.378 – 579.378 = 160.000 Pph pasal 21 yang dipotong sebulan = 160.000 – 48.281 = 117.719 Pph pasal 21 atas bonus yang dipotong sebulan 117.719 7) Soal 7 Joko Sasmita pegawai pada Perusahaan PT Mandala Utama, menikah dan memiliki dua orang anak, memperoleh gaji sebulan Rp.7.500.000. Beliau memiliki NPWP : 01.123.111.2.541.000 PT Mandala Utama menngikuti program Jamsostek yaitu : premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Mandala Utama menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji., sedangkan Joko Sasmita membayar iuran Jaminan Hari Tuan setiap bulan sebesar 2,00% dari gajin setiap bulan. Di samping itu PT Mandala Utama juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya PT Mandala Utama membayar iuran Pensiun untuk Joko Sasmita ke dana pensiun yang pendirinya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.70.000 setiap bulannya, sedangkan Joko Sasmita membayar iuran pensiun sebesar Rp.50.000. Hitung : PPh pasal 21 tuan Joko Sasmita? Jawab :  Diketahui : Gaji sebulan Rp.7.500.000, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 0,50% , Premi Jaminan Kematian 0,30%, Iuran Jaminan Hari Tua



15



3,70%



sebulan (PT Mandala), Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% sebulan dari gaji, Iuran Pensiun Rp.70.000 (PT Mandala), Iuran Pensiun Rp.50.000 pribadi  Jawab : Joko Sasmita menikah memiliki 2 anak Gaji (7.500.000 x12)



90.000.000



Jaminan kecelakaan (90.000.000 x0,50%)



450.000



Jaminan kematian (90.000.000 x0,30%)



270.000 +



Penghasilan bruto setahun



90.720.000



Pengurang: Biaya Jabatan (90.720.000 x5%)



(4.536.000)



Iuran Pensiun (50.000 x12)



(600.000)



Iuran Jaminan Hari Tua (90.000.000 x 2%)



(1.800.000)



Penghasilan neto setahun



83.784.000



PTKP K/2



(67.500.000)



PKP



16.284.000



Pph pasal 21 setahun = (16.284.000 x 5%) Pph pasal 21 sebulan = (814.200 /12) Pengisian kedalam formulir SPT Masa pph Pasal 21/ 26dibawah ini :



16



814.200 67.850



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26



FORMULIR 1721



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



area barcode



Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -



[mm - y y y y ] H.01



H.02



SPT NORMAL



X



SPT PEMBETULAN KE : ____



H.03



JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04



(DIISI OLEH PETUGAS) H.05



H.06



A. IDENTITAS PEMOTONG 07.876.543.5



-



675



.



0



1. NPWP



:



A.01



2. NAMA



:



A.02



PT Mandala Utama



3. ALAMAT



:



A.03



Jalan Budiman, Nomor 08 Rt 06 /Rw 007, Kebayoran Lama Jakarta Selatan



4. NO. TELEPON :



A.04



0256-829577



5. EMAIL :



A.05



B. OBJEK PAJAK NO



PENERIMA PENGHASILAN



KODE OBJEK PAJAK



JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1



90,720,000.00



67,850.00



1



90,720,000.00



67,850.00



1.



PEGAWAI TETAP



21-100-01



2.



PENERIMA PENSIUN BERKALA



21-100-02



3.



PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS



21-100-03



4.



BUKAN PEGAWAI 4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)



21-100-04



4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI



21-100-05



4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN



21-100-06



4d. TENAGA AHLI



21-100-07



BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN



4e.



5. 6.



21-100-08 21-100-09 21-100-10 21-100-11



7.



PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN



21-100-12



8.



PESERTA KEGIATAN



21-100-13



9. 10.



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI



21-100-99 27-100-99



11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)



PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12



STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)



13



KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI



JUMLAH (Rp) B.01



MASA PAJAK



B.03



B.02



01



02



03



04



05



06



07



08



09



10



11



12



TAHUN KALENDER



[YYYY]



14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)



B.04



15



B.05



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR



16



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN



B.06



(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)



17



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN



18



KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)



17



(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08



HALAMAN 1



07.876.543.5



NPWP PEMOTONG : B.09



-



675



.



FORMULIR 1721



0



C. OBJEK PAJAK FINAL NO



PENERIMA PENGHASILAN



KODE OBJEK PAJAK



(1)



(2)



(3)



1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.



JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN



(4)



(5)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(6)



21-401-01



PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH



21-401-02 21-402-01



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA



21-499-99



5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)



2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)



3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII



LEMBAR



6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)



D.13



LEMBAR



8. SURAT KUASA KHUSUS



LEMBAR



D.08



D.10



D.11



LEMBAR



D.06



D.07



D.09



LEMBAR



D.04



D.05



5. FORMULIR 1721 - IV



LEMBAR



D.02



D.14



E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X



E.01



2. NPWP : 3. NAMA :



PEMOTONG



E.02



07.876.543.5



E.02



5. TEMPAT :



-



675



.



0



Anita Putri



E.02



4. TANGGAL :



6. TANDA TANGAN



KUASA



E.02



E.02



15



-



6



-



2017



Anita Putri



Kebayoran Lama 18



8) Soal 8 Budi Irawan pegawai pada perusahaan PT Mata Angin dengan memperoleh gaji mingguan sebesar Rp.775.000. Budi menikah dan mempunyai seorang anak. PT Mata Angin mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Keselamatan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing setiap bulan sebesar 1,00%, dan 0,30% dari gaji. PT Mata Angin membayar iuran Jaminan Hari Tua setiapn bulan sebesar 3,70% dari gaji dan Budi Irawan membayar iuran pensiun sebesar Rp.37.500 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji. Hitung: PPh pasal 21 tuan Budi Irawan ? Jawab :  Diketahui :



Gaji mingguan Rp.755.000 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1,00% Premi Jaminan Kematian 0,30% Iuran Jaminan Hari Tua 3,70% (sebulan (PT Mata Angin)) Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% (sebulan dari gaji) Iuran Pensiun Rp 37.500 (pribadi)



 Jawab : Budi Irawan menikah memiliki 1 anak Gaji (52 minggu x775.000)



40.300.000



Jaminan Kecelakaan (40.300.000 x1,00%)



403.000



Jaminan Kematian (40.300.000 x0,30%)



120.900 +



Penghasilan Bruto setahun



40.823.900



19



Pengurang Biaya Jabatan (40.823.900 x5%)



(2.041.195)



Iuran Pensiun (37.500 x12)



(450.000)



Iuran Jaminan Hari Tua (40.300.000 x 2%)



(806.000)



Penghasilan neto setahun



37.526.705



PTKP K/1



(63.000.000)



PKP



(25.473.295)



NIHIL 9) Soal 9 Roni Muyawan pegawai tetap pada perusahaan PT Bintang Kejora dengan memperoleh gaji yang dibayar harian selasa, Rp.82.500 . Roni Mulyawan menikah dan memilki tiga orang anak. PT Bintang Kejora mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi Kerja dengan jumlah iuran jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Bintang Kejora membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji dan Roni Mulyawan membayar iuran pensiun sebesar Rp.50.000 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,0% dari gaji. Hitung: PPh pasal 21 tuan Roni Mulyawan ? Jawab :  Diketahui :



Gaji harian Rp 82.500 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 0,50% Premi Jaminan Kematian 0,30% Iuran Jaminan Hari Tua3,70% (sebulan (PT Mata Angin)) Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% (sebulan dari gaji) iuran Pensiun Rp 50.000 (pribadi)



20



 Jawab : Roni Mulyawan menikah memiliki 3 anak Gaji sebulan (24 hari x 82.500 )



1.980.000



Gaji setahun (12 x 1.980.000)



23.760.000



Jaminan kecelakaan (23.760.000 x0,50%)



118.800



Jaminan kematian (23.760.000 x0,30%)



71.280 +



Penghasilan bruto setahun



23.950.000



Pengurang: Biaya Jabatan (23.950.000 x5%)



(1.197.504)



Iuran Pensiun (50.000 x12)



(600.000)



Iuran Jaminan Hari Tua (23.760.000 x 2%)



(475.200)



Penghasilan neto setahun



21.677.296



PTKP K/3



(72.000.000)



PKP



(50.322.704)



NIHIL 2. Soal Latihan Berikut adalah contoh Soal PPH Pasal 21 : 1) Dodi



Putra



bekerja



pada



PT



Karya,Abadi,



nomor



NPWP



:



01.222.333.4.541.000 beliau tinggal di perumahan anggreak Bloc J2 no 40. Dodi Memperoleh gaji sebulan Rp.9,000,000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp.250.000 Dedi menikah dan memiliki satu orang anak yang berpendidikan SMA kelas 2. Hitung: a) Berapa besarnya PTKP tuan Dodi Putra b) PPh pasal 21 tuan Dodi Putra c) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa



21



2) Yuli Agustini adalah seorang dokter dengan status menikah tanpa anak, bekerja pada



Rumah Sakit Sukacita. Beliau mempunyai penghasilan



dengan rincian sebagai berikut : Gaji pokok



Rp 10,000,000



Tunjngan Makan



Rp 1,500,000



Tunjangan Transport



Rp 1,000,000



Tunjangan Kesehatan



Rp 800,000



Beliau memiliki NPWP 01.222.333.4.541.000. Yuli Agustini membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.200.000 sebulan. Bedasarkan surat keterangan dari pemda tempat Yuli Agustini berdomisili yang diserahkan pemberi kerja diketahui bahwa suaminya tidak mempunyai penghasilan apapun. Hitung: a) PPh pasal 21 Yuli Agustini b) PPh Pasal 21 atsa THR dan Bonus c) Berapa Take Home Pay gaji Yuli Agustini yang diterima tiap bulannya d) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa



3) Hafiz bekerja pada Universitas Budi dengan memperoleh gaji sebulan berupa gaji pokok Rp.7,000,000 tunjangan struktural Rp.6,500.000 dan tunjangan profesi Rp.3.200.000. Hadi Kusuma membayar iuran pensiun sebesar Rp.150.000. Hadi Kusuma menikah dan belum mempunyai anak.



22



Hitung: a) Berapa besarnya PTKP tuan Hafiz b) PPh pasal 21 tuan Hafiz c) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa 4) Genta Dewolono (belum menikah) bekerja sebagai karyawan di perusahaan ABC degan gaji Rp 8,000,000 perbulan dan tunjangan Transport Rp 700,000 dan tunjangan makan Rp700,000 perbulan. Hitung: a) PPh pasal 21 tuan Genta Dewolono ? b) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa



23



BAB II PPH PASAL 22



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT Maju Takut Mundur adalah importir barang-barang elektronik yang mempunyai API. Pada bulan April 2011 melakukan impor barang dari Jepang dengan harga faktur US $100,000. Biaya asuransi yang dibayar diluar negeri dan biaya angkut pengapalan barang dari Jepang ke dalam daerah pabean (Indonesia) masing-masing sebesar 2% dan 5% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu pada saat itu adalah US $1.00 = Rp 9,000. Hitung: a) PPh Pasal 22 b) Berapa PPh Pasal 22 apabila PT Maju Takut Mundur tidak memiliki API. Jawab :  Dik :



Harga Faktur = US $ 100,000; Biaya asuransi 2% dari Harga Faktur Biaya pengapalan 5% drai harga faktur Tarif Bea Masuk & Bea Masuk Tambahan 20% & 10% dari CIF Kurs US $ 1.00 = Rp 9,000.



24



 Jawab :  Menentukan Nilai Impor Cost



US $ 100,000



Insurance



2,000



Freight



5,000 +



CIF



US $ 107,000



Bea Masuk (20% * US $ 107,000)



21,400



Bea Tambahan (10% * US$ 107,000)



10,700 +



Nilai Import



US $ 139,100



Nilai Import (dalam rupiah) = US$139,100 * Rp 9,000 = Rp1,251,900,000 a) PPh Pasal 22 2.5% * Rp 1,251,900,000 = Rp 31,297,500 b) PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 1,251,900,000 = Rp 93,892,500 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



25



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU) Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



0 P



1 T



-



4 M



4 A



4 J



5



3 T



Uraian



(1)



4 A



1.



Semen



2.



Kertas



3.



Baja



4.



Otomotif



5.



……………………………..



6.



……………………………..



K



7 U



-



6



T



8 M



9 U



N



0 D



0 U



0



(3)



R



Harga (Rp)



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(3)



(4)



(5)



(6)



(2) Jenis Industri :



Penjualan Bruto :



Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah : 7.



U



(2)



Harga Jual :



…………………………….. Industri/Eksportir :



Pembelian Bruto :



8.



Sektor



elektronik



Rp1,251,900,000



2,5%



31,297,500.00



9.



Sektor



elektronik



Rp1,251,900,000



7,5%



93,892,500.00



Badan Tertentu Lainnya : 10.



……………………………..



11.



……………………………..



JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. 17 Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



0 P



1 T



-



4 M



4 A



4 J



U



5



3 T



4 A



K



7 U



(5)



T



6



8 M



Perhatian 1.



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan



2.



ini baik-baik untuk diperhitungkan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar



Mulyadi Putra Kamil



F.1.1.33.04



26



(4)



(6)



9 U



N



0 D



0 U



0



R



2) PT ABC mengimpor barang dari Thailand dengan harga USD 20,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 800 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 1,200 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing10% dan 20%. (USD = Rp 10,000). a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Adil yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor. Jawab :  Diketahui :



Harga USD 20,000 Asuransi USD 800 Biaya angkut USD 1,200 Bea Masuk & Bea Tambahan 10% & 20% USD 1.00 = Rp 10,000



 Jawab:  Menentukan Nilai Impor Cost



USD 20,000



Insurance



800



Freight



1,200 +



CIF



USD 22,000



Bea Masuk



(10%*USD 22,000)



2,200



Bea tambahan



(20%*USD 22,000)



4,400 +



Nilai Impor



USD 28,600



Nilai impor (dalam rupiah) = USD28,600* Rp 10,000= Rp 286,000,000



27



a. PPh Pasal 22 2.5% * Rp 286,000,000



= Rp 7,150,000



b. PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 286,000,000 = Rp 21,450,000 c. PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Adil yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor 2.5% * Rp 286,000,000 =



Rp 7,150,000



1.5% * Rp 286,000,000 =



4,290,000 + Rp11, 440,000



3) Perusahaan Ujang Makmur melakukan penyerahan barang kena pajak berupa peralatan kantor kepada suatu instansi pemerintah di Bogor seharga Rp 990,000,000; yang pembayarannya mealui Kantor pembendaharaan Negara. Berapakah Pajak Penghasilan Pasal 22 Bendaharawan yang harus dipotong bila: a. Harga barang tidak termasuk PPN dan PPnBM. b. Harga barang termasuk PPN (10%) tapi Bukan Barang Mewah. c. Harga barang termasuk PPN (10%) dan PPnBM (20%). Jawab: (1) DPP = Rp 990,000,000 PPh Pasal 22 = 1.5%* Rp 990,000,000 = Rp 14,850,000 (2) DPP PPN = (100:110)* Rp 990,000,000 = Rp 899,999,999.99 PPh Pasal 22 = 1.5% * Rp 899,999,999.99 = Rp 13,500,000



28



(3) DPP PPN = (100:(110+20)) * Rp 990,000,000 = 100/130 * Rp 990,000,0000 = Rp 761,538,462 PPh Pasal 22 = 1.5% * Rp 761,538,462 = Rp 11,423,077 4) PT KALBE mengimpor barang dari Kamboja dengan harga USD 40,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 1000 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 10,200 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing10% dan 20%. (USD = Rp 13,560) a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Indah yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor. Jawab :  Dik :



Harga USD 40,000 Asuransi USD 1000 Biaya angkut USD 10,200 Bea Masuk & Bea Tambahan 10% & 20% USD 1.00 = Rp 13,560



 Jawab:  Menentukan Nilai Impor Cost



USD 40,000



Insurance



1,000



Freight



10,200 +



CIF



USD 51,200



Bea Masuk



(10%*USD 51,200)



5,120



Bea tambahan



(20%*USD 51,200)



10,240 +



29



Nilai Impor



USD 15,360



Nilai impor (dalam rupiah) = USD 15,360* Rp 13,560= Rp 208,281,600 a. PPh Pasal 22 2.5% * Rp208,281,600



= Rp 5,207,040



PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 208,281,600 = Rp 15,621,120 b. PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Indah yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor 2.5% * Rp 208,281,600 =



Rp 5,207,040



1.5% * Rp 208,281,600 =



3,124,224 + Rp8,331,264



5) PT Pertamina adalah produsen dan Importir bahan bakar minyak, gas, dan pelumas. Pada bulan Mei 2011 melakukan penyerahan sebagai berikut: a. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 1,100,000,000 (termasuk PPN) kepada SPBU Pertamina. b. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 500,000,000 kepada Non SPBU. c. Penyerahan bahan bakar gas senilai Rp 200,000,000 kepada Blue Gas distributor. d. Penyerahan pelumas senilai Rp 825,000,000 (termasuk PPN) kepada PT Oli. Hitung: Besarnya PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh PT Pertamina atas penyerahan yang dilakukan pada bulan Mei 2011.



30



Jawab: PPh Pasal 22 yang dipungut PT Pertamina sbb: a.



DPP = (100:110) * Rp 1,100,000,000 = Rp 1,000,000,000 PPh Pasal 22 = 0.25% * Rp 1,000,000,000 = Rp 2,500,000



b.



DPP = 10% * Rp 500,000,000 = Rp 50,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 50,000,000 = Rp 1,500,000 (tidak dikenakan PPh Pasal 22 karena dibawah Rp 2,000,000)



c.



DPP = 10% * Rp 200,000,000 = Rp 20,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 20,000,000 = Rp 60,000 (tidak dikenakan PPh Pasal 22 karena dibawah Rp 2,000,000)



d.



DPP = (100:110) * Rp 825,000,000 = Rp 750,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 750,000,000 = Rp 2,250,000



6) PT Karya Agung merupakan perusahaan mebel memiliki API menggunakan bahan baku yang berasal dari Jerman. Pada tanggal 16 Mei 2011 melakukan impor meja dan kursi berkualitas tinggi seharga US $ 500,000. Biaya Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar US $ 2,000 dan biaya angkut pengapalan barang dari Jerman ke Indonesia sebesar 3% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan sebesar US $ 1.00 = Rp 10,000. Pada tanggal 20 Mei 2011, PT Karya Agung menjual meja dan kursi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta seharga Rp 550,000,000 (sudah termasuk PPN). Pada tanggal 22 Mei 2011, PT Karya Agung menjual meja ke PT Suka Damai yang berkedudukan di Papua seharga Rp 1,000,000,000 (tidak termasuk PPN).



31



Hitung: Berapa besarnya PPh Pasal 22 yang harus disetor dan dipungut pihak lain. Jawab: Cost



US $ 500,000



Insurance



2,000



Freight



15,000



CIF



US $ 517,000



Bea Masuk (20% * US $ 517,000)



103,400



Bea Tambahan



51,700



(10% * US $ 517,000)



Nilai Import



US $ 672,100



Nilai Import (dalam rupiah) = US $672,100 * Rp 10,000 = Rp 6,721,000,000 PPh Pasal 22 PT Karya Agung 2.5% * Rp 6,721,000,000= Rp 168,025,000 Dinas Kesehatan DKI Jakarta DPP = ( 100:110) * Rp 550,000,000 = Rp 500,000,000 PPh Pasal 22 = 1.5% Rp 500,000,000 = Rp7,500,0000; PT Suka Damai DPP = Rp 1,000,000,000 PPh Pasal 22 = 0.25% * Rp 1,000,000,000 =Rp 2,500,000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



32



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU)



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



0 P



2 T



-



4 K



Nomor : ………………………………………



(2)



4



-



A



-



R Y



7



6



A



5 A



G



4 U



N



8



5



4



0



Uraian



Harga (Rp)



(2)



(3)



(4)



Jenis Industri : 1.



Semen



2.



Kertas



3.



Baja



4.



Otomotif



5.



Mabel



6.



…………………………….. Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah :



0



0



(3)



G



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



(1)



7.



4



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(5)



(6)



Penjualan Bruto :



Harga Jual :



…………………………….. Industri/Eksportir :



8.



Sektor Mabel



9.



Sektor Mabel



Pembelian Bruto : 2,5%



Rp6,721,000,000



168,025,000.00



Badan Tertentu Lainnya : 10.



……………………………..



11.



……………………………..



JUMLAH Rp6,721,000,000 0% 168,025,000.00 Terbilang : seratus enam puluh delapan dua puluh lima ribu rupiah…………………………………………………………………… …………………., ……………………. 20 17 ……. Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



0 P



2



-



T



4 K



4 A



4 R



Y



7 A



6



5 A



G



4 U



(5)



N



8



5



G



Perhatian



Tanda Tangan, Nama dan Cap



1. Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan ini baik-baik untuk diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar



Budiman Kurnian (6)



F.1.1.33.04



33



(4)



4



-



0



0



0



2. Soal Latihan 1) PT XYZ mengimpor barang dari Vietnam dengan harga USD 30,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 1,500 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 10,500 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing 10% dan 20%. (USD = Rp 13,560) a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT XYZ memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT XYZ tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT XYZ tidak memiliki API d. Masukan perhitungan PPh Pasal 22 ke dalam Bukti Potong 2) Perusahaan Indah Merdeka melakukan penyerahan barang kena pajak berupa peralatan kantor kepada suatu instansi pemerintah di Surabaya seharga



Rp



1,000,000,000;



pembendaharaan



Negara.



yang



Berapakah



pembayarannya Pajak



mealui



Penghasilan



Kantor



Pasal



22



Bendaharawan yang harus dipotong bila: a. Harga barang tidak termasuk PPN dan PPnBM. b. Harga barang termasuk PPN (10%) tapi Bukan Barang Mewah. c. Harga barang termasuk PPN (10%) dan PPnBM (20%). 3) PT Maju Takut Mundur adalah importir barang-barang elektronik yang mempunyai API. Pada bulan April 2017 melakukan impor barang dari Thailand dengan harga faktur US $400,000. Biaya asuransi yang dibayar diluar negeri dan biaya angkut pengapalan barang dari Thailand ke dalam daerah pabean (Indonesia) masing-masing sebesar 2% dan 5% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar



34



20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu pada saat itu adalah US $1.00 = Rp 13,560. Hitung: a. PPh Pasal 22 b. Berapa PPh Pasal 22 apabila PT Maju Takut Mundur tidak memiliki API. 4) PT Pertamina adalah produsen dan Importir bahan bakar minyak, gas, dan pelumas. Pada bulan Juni 2016 melakukan penyerahan sebagai berikut: a. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 1,500,000,000 (termasuk PPN) kepada SPBU Pertamina. b. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 600,000,000 kepada Non SPBU. c. Penyerahan bahan bakar gas senilai Rp200,000,000 kepada Blue Gas distributor. d. Penyerahan pelumas senilai Rp 925,000,000 (termasuk PPN) kepada PT Oli. Hitung: Besarnya PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh PT Pertamina atas penyerahan yang dilakukan pada bulan Mei 2011. 5) PT Karya Mandiri merupakan perusahaan mebel memiliki API menggunakan bahan baku yang berasal dari Jerman. Pada tanggal 20 Juni 2015 melakukan impor meja dan kursi berkualitas tinggi seharga US $ 800,000. Biaya Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar US $ 4,000 dan biaya angkut pengapalan barang dari Jerman ke Indonesia sebesar 4%



35



dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan sebesar US $ 1.00 = Rp 12,000. Pada tanggal 25 Juni 2015, PT Karya Mandiri menjual meja dan kursi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta seharga Rp 850,000,000 (sudah termasuk PPN). Pada tanggal 28 Juni 2015, PT Karya Mandiri menjual meja ke PT Suka Senang yang berkedudukan di Batam seharga Rp 1,200,000,000 (tidak termasuk PPN). Hitung: Berapa besarnya PPh Pasal 22 yang harus disetor dan dipungut pihak lain.



36



BAB III PPH PASAL 23



1. STUDI KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Pada tanggal 1 Juni 2009, PT Anti Galau membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang



Jumlah Penyertaan



Jumlah Dividen



PT Amanda



10%



Rp10.000.000



Bank BRI (BUMN)



26%



Rp26.000.000



PT Setia



30%



Rp30.000.000



CV Putri



19%



Rp19.000.000



Tuan Ardhi



15%



Rp15.000.000



Saham



Hitung : PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Anti Galau atas pembayaran dividen tersebut dan masukan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23 Jawab :  Diketahui :



Pembayaran deviden PT Amanda (10%) Rp 10.000.000 Bank BRI (BUMN) (26%) Rp 26.000.000 PT Setia (30%) Rp 30.000.000 CV Putri (19%) Rp 19.000.000 Tuan Ardhi (15%) Rp 15.000.000.



 Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong PT Anti Galau atas deviden ?



37



 Jawab : (1) PT Amanda PPh Pasal 23 = 15% x Rp 10.000.000 = Rp 1.500.000 (2) Bank BRI Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 26% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (3) PT Setia Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 30% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (4) CV Putri PPh Pasal 23 = 15% x Rp 19.000.000 = Rp 2.850.000 (5) Tuan Ardhi Tarif pengenaan deviden untuk orang pribadi sesuai dengan PPh Pasal 17 ayat (2c) sebesar 10% PPh Pasal 23 = 10 % x Rp 15.000.000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



38



Contoh Bukti Potong PPh Pasal 23



39



40



2) Soal 2 Pada tanggal 1 Juni 2017, PT Anti Baper membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang Saham PT Indah Bank BRI (BUMN) PT Cahaya CV Putra Tuan Kurbi



Jumlah Penyertaan



Jumlah Dividen



10% 26% 30% 19% 15%



Rp30.000.000 Rp58.000.000 Rp66.000.000 Rp39.000.000 Rp27.000.000



Hitung : PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Anti Baper atas pembayaran dividen tersebut. Jawab :  Diketahui : Pembayaran deviden PT Indah (10%) Rp 30.000.000 ; Bank BRI (BUMN) (26%) Rp 58.000.000 ; PT Cahaya (30%) Rp66.000.000 ; CV Putra (19%) Rp39.000.000; Tuan Kurbi (15%) Rp27.000.000.  Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong PT Anti Baper atas deviden ?  Jawab : (1) PT Indah PPh Pasal 23 = 15% x Rp 30.000.000 = Rp 4.500.000 (2) Bank BRI Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 26% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23.



41



(3) PT Cahaya Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 30% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (4) CV Putra PPh Pasal 23 = 15% x Rp 39.000.000 = Rp 5.850.000 (5) Tuan Kurbi Tarif pengenaan deviden untuk orang pribadi sesuai dengan PPh Pasal 17 ayat (2c) sebesar 10% PPh Pasal 23 = 10 % x Rp 27.000.000 3) Soal 3 Penerbit Erlangga pada bulan Agustus 2011 membayarkan royalti kepada penulis sebagai berikut : Nama Penulis Tuan A



Jumlah Royalti



Tuan B



Rp24.000.000



Nona X



Rp75.000.000



Nona Y



Rp9.500.000



Rp35.000.000



Keterangan Mempunyai NPWP, menikah dengan 2 tanggungan Tidak mempunyai NPWP, tidak menikah tanpa tanggungan Mempunyai NPWP, tanpa tanggungan Tidak mempunyai NPWP, tanpa tanggungan, suami berpenghasilan



Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Erlangga ? b. Masukan perhitungan ke dalam Bukti Pemotongan PPh pasal 23 Jawab :



42



 Diketahui :



Tuan A (ber- NPWP) royalti Rp 35.000.000; Tua B (Tidak ber- NPWP) royalti Rp 24.000.000; Nona X (ber- NPWP) royalti Rp 75.000.000; Nona Y (tidak ber-NPWP) royalti Rp 9.500.000. Tarif PPh Pasal 23 atas royalti sebesar 15%.



 Ditanya



: Berapa PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Elangga ?



 Jawab : a. Tuan A (ber- NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 35.000.000 = Rp 5.250.000 b. Tuan B (Tidak Ber- NPWP) PPh Pasal 23 = Rp 15% x Rp 24.000.000 = Rp 3.600.000 Tambahan PPh karena tidak ber- NPWP = 100% x Rp 3.600.000 = Rp 3.600.000 Total PPh pasal 23 = Rp 3.600.000 + Rp 3.600.000 = Rp 7.200.000 c. Nona X (ber- NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 75.000.000 = Rp 11.250.00 d. Nona Y (Tidak ber- NPWP) PPh Pasal 23 = Rp 15% x Rp 9.500.000 = Rp 1.425.000 Tambahan PPh karena tidak ber- NPWP = 100% x Rp 9.500.000 = Rp 1.425.000 Total PPh pasal 23 = Rp 1.425.000 + Rp 1.425.000 = Rp 2.850.000 e. Total PPh pasal 23 yang dipungut Penerbit Erlangga = Rp 5.250.000 + Rp 7.200.000 + Rp 11. 250.000 + Rp 2.850.000 = Rp 26.550.000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



43



Contoh Bukti Potong PPh Pasal 23



44



45



4) Soal 4 PT Akbar merupakan perusahaan penerbitan dan percetakan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2002, beralamat di Jl. Manggis Bantar Kemang Bogor, NPWP : 01.555.444.1.541.000. Pembayaran Honorium dan imbalan lain sehubungan dengan PPh Pasal 23 selama bulan september 2010 sebagai berikut : (1) Pada tanggal 10 september 2010, membayar bunga pinjaman kepada Bank BCA bogor sebesar Rp1.000.000. Bank BCA beralamat Jl. Suka Mundur No.1, Bogor. NPWP : 01.222.333.2.551.000. (2) Pada tanggal 10 september 2010, membayar royalti kepada beberapa penulis, yaitu : Nama Ikbal



Alamat



NPWP



Jl. Jakarta No. 1, 04.111.321.1.541.000



Jumlah Royalti Rp20.000.000



Bogor Bruno



Jl. Bandung No.



Rp5.000.000



15, Bogor Pluto



Jl. Pahlawan No. 04.111.555.1.541.000



Rp10.000.000



99, Bogor



(3) Pada tanggal 20 september 2010, membayar jasa perbaikan mesin produksi yang telah rusak sebesar Rp15.000.000 kepada PT Maju Mundur, yang beralamat Jl. Gadeg No. 15, Bogor, NPWP : 01.444.555.2.541.000.



46



(4) Pada tanggal 22 september 2010, membayar fee sebesar Rp 22.000.000 kepada kantor Akuntan Publik Sinaga, yang beralamat Jl. Medan No. 9, Bogor, NPWP : 04.322.322.2.541.000. (5) Pada tanggal 29 september 2010, membayar sewa kendaraan untuk mendistribusikan hasil produksi ke beberapa kota. Sewa dibayar kepada Ahmad Kurtubi Rental yang beralamat di Jl. Ciawi Ujung No. 99, Bogor, NPWP : 01.111.444.1.541.000 sebesar Rp 6.000.000. Hitung : a. PPH Pasal 23 yang dipotong oleh PT Akbar. b. Masukan perhitungan kedalam Bukti Pemotongan PPh pasal 23 Jawab :  Diketahui : Tarif PPh Pasal 23 atas Royalty adalah 15%; Tariff PPh Pasal 23 atas Jasa adalah 2%; Tarif PPh Pasal 23 atas Sewa adalah 2%.  Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong oleh Tuan Akbar ?  Jawab : (1) Pembayaran Bunga Rp 1.000.000 kepada Bank BCA tidak dikenakan tarif PPh Pasal 23 karena pada kasus ini merupakan pengecualian pengenaan PPh Pasal 23 atas Penghasilan yang dibayar atau terutang pada Bank. (2) PPh Pasal 23 atas Royalty : a) Ikbal (ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 20.000.000 = Rp 3.000.000



47



b) Bruno (tidak ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 5.000.000 = Rp 750.000 Tambahan PPh karena tidak ber-NPWP = 100% x Rp 750.000 = Rp 750.000 Total PPh Pasal 23 Bruno = RP 750.000 + Rp 750.000 = Rp 1.500.000 c) Pluto (ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 10.000.000 = Rp 1.500.000 (3) PPh Pasal 23 atas Jasa (Perbaikan Mesin Industri pada PT Maju Mundur) = 2% x Rp 15.000.000 = Rp 300.000 (4) PPh Pasal 23 atas Jasa ( Fee Akuntan Publik kepada KAP Sinaga) = 2% x Rp 22.000.000 = Rp 440.000 (5) PPh Pasal 23 Atas Sewa ( Sewa kendaraan kepada Ahmad Kurtubi Rental) = 2% x Rp 6.000.000 = Rp 120.000 Jadi, PPh Pasal 23 yang dipotong oleh Tn. Akbar adalah : (1) Royalty = Rp 3.000.000 + Rp 1.500.000 + Rp 1.500.000 = Rp 6.000.000 (2) Jasa = Rp 300.000 + Rp 440.000 =



Rp 740.000



(3) Sewa



Rp 120.000 +



Total PPh Pasal 23 yang di Potong oleh Tn Akbar



Rp 6.860.000



Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



48



Contoh Bukti Potong



49



Contoh Bukti Potong PPH Pasal 23



50



2. Soal Latihan 1) Penerbit Erlangga pada bulan Agustus 2016 membayarkan royalti kepada penulis sebagai berikut : Nama



Jumlah Royalti



Keterangan



Penulis Tuan Andi



Rp55.000.000



Mempunyai NPWP, menikah dengan 2 tanggungan



Tuan



Rp44.000.000



Badu



Tidak mempunyai NPWP, tidak menikah tanpa tanggungan



Nona ani



Rp70.000.000



Mempunyai NPWP, tanpa tanggungan



Nona



Rp8.500.000



Tidak mempunyai NPWP, tanpa



Syifa



tanggungan, suami berpenghasilan



Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Erlangga. b. Masukan perhitungan ke dalam bukti pemotongan PPh Pasal 23 2) PT Akbar merupakan perusahaan penerbitan dan percetakan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005, beralamat di Jl. Manggis Bantar Kemang Bogor, NPWP : 01.555.444.1.541.000. Pembayaran Honorium dan imbalan lain sehubungan dengan PPh Pasal 23 selama bulan september 2016 sebagai berikut : (1) Pada tanggal 10 september 2016, membayar bunga pinjaman kepada Bank BCA bogor sebesar Rp1.000.000. Bank BCA beralamat Jl. Suka Mundur No.1, Bogor. NPWP : 01.222.333.2.551.000. (2) Pada tanggal 10 september 2016, membayar royalti kepada beberapa penulis, yaitu :



51



Nama Ikbal



Alamat



NPWP



Jl. Jakarta No. 1, 04.111.321.1.541.000



Jumlah Royalti Rp50.000.000



Bogor Bruno



Jl. Bandung No.



Rp20.000.000



15, Bogor Pluto



Jl. Pahlawan No. 04.111.555.1.541.000



Rp30.000.000



99, Bogor



(3) Pada tanggal 20 september 2016, membayar jasa perbaikan mesin produksi yang telah rusak sebesar Rp20.000.000 kepada PT Maju Mundur, yang beralamat Jl. Gadeg No. 15, Bogor, NPWP : 01.444.555.2.541.000. (4) Pada tanggal 22 september 2016, membayar fee sebesar Rp 40.000.000 kepada kantor Akuntan Publik Sinaga, yang beralamat Jl. Medan No. 9, Bogor, NPWP : 04.322.322.2.541.000. (5) Pada tanggal 29 september 2016, membayar sewa kendaraan untuk mendistribusikan hasil produksi ke beberapa kota. Sewa dibayar kepada Ahmad Kurtubi Rental yang beralamat di Jl. Ciawi Ujung No. 99, Bogor, NPWP : 01.111.444.1.541.000 sebesar Rp 10.000.000. Hitung : a. PPH Pasal 23 yang dipotong oleh PT Akbar. b. Masukan Perhitungan kedalam Bukti Pemotongan PPh Pasal 23



52



3) Pada tanggal 1 Mei 2016, PT Budiman membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang Saham PT Anis Bank Mandiri (BUMN) PT Kejora CV Mayang Ibu Mulan



Jumlah Penyertaan



Jumlah Dividen



15% 18% 16% 18% 15%



Rp80.000.000 Rp88.000.000 Rp50.000.000 Rp120.000.000 Rp48.000.000



Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Budiman atas pembayaran dividen tersebut. b. Masukan perhitungan kedalam Bukti Perhitungan PPh Pasal 23



53



BAB IV PPH PASAL 24



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT ABC di Semarang memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut : 



Penghasilan dari dalam negri



Rp1.850.000.000







Penghasilan dari luar negri



Rp 954.000.000



(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp70.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT ABC b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh yang dipotong atau dibayar diluar negri e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan Jawab : a. Total PKP PT ABC = Penghasilan Dalam Negri



Rp1.850.000.000



Penghasilan dari Luar Negri



Rp 954.000.000 + Rp2.804.000.000



b. Total PPh Pasal 24 terutang = Tarif PPh pasal 17 ayat (1) b x total PKP = 25% x Rp2.804.000.000 = Rp701.000.000 54



c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 =



Penghasilan Luar Negri



x total PPh terutang



Total Penghasilan Dalam dan Luar Negri = Rp 954.000.000



x Rp701.000.000



Rp2.804.000.000 = 0,34 x Rp701.000.000 = Rp 238.500.000,03 d. PPh yang dipotong atau dibayar di luar negri = Tarif pajak luar negri x penghasilan luar negri = 20% x Rp 954.000.000 = Rp190.800.000 e. Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) adalah Rp190.800.000 atau sebesar PPh yang dibayar di luar negri. 2) Soal 2 PT Gemilang di Bandung memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut : 



Penghasilan dari dalam negri



Rp1.200.000.000







Penghasilan dari luar negri



Rp 800.000.000



(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp52.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT Gemilang b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar diluar negri 55



e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan Jawab : a. Total PKP PT Gemilang Penghasilan Dalam Negri



Rp1.200.000.000



Penghasilan dari Luar Negri



Rp 800.000.000 + Rp2.000.000.000



b. Total PPh Pasal 24 terutang = Tarif PPh pasal 17 ayat (1) b x total PKP = 25% x Rp2.000.000.000 = Rp500.000.000 a. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 =



Penghasilan Luar Negri



x total PPh terutang



Total Penghasilan Dalam dan Luar Negri = Rp 800.000.000



x Rp500.000.000



Rp2.000.000.000 = 0,4 x Rp500.000.000 = Rp 200.000.000 b. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar di luar negri = Tarif pajak luar negri x penghasilan luar negri = 20% x Rp800.000.000 = Rp160.000.000 c.



Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) adalah Rp160.000.000 atau sebesar PPh yang dibayar di luar negri.



56



3) Soal 3 PT Bunda berkedudukan di Surabaya, mempunyai penghasilan kenapa pajak Indonesia



= Rp200.000.000



Brunei Darussalam



= Rp200.000.000 (tarif yang berlaku 10%)



Filiphina



= Rp100.000.000 (tariff yang berlaku 20%)



Singapura



= Rp200.000.000 (tariff yang berlaku 30%)



Hitung : (1) Berapakah kredit pajak masing – masing negara ? (2) Berapakah PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia ? Jawab : (1) Kredit pajak masing – masing negara Penghasilan dari Indonesia



= Rp200.000.000



Penghasilan dari Brunei Darussalam



= Rp200.000.000 (10%)



Penghasilan dari Filiphina



= Rp100.000.000 (20%)



Penghasilan dari Singapura



= Rp200.000.000 (30%) +



Jumlah penghasilan neto 



Rp700.000.000



Menghitung PPh Pasal 24 terutang berdasarkan tarif Pasal 17 = 10 % x Rp 50.000.000 = Rp



5.000.000



= 15 % x Rp 50.000.000 = Rp



7.500.000



= 30 % x Rp 600.000.000 = Rp 180.000.000 + Jumlah



Rp 192.500.000



57







Menghitung PPh Pasal 24 maksimum masing – masing negara a. Bruneidarussalam = Penghasilan dari Bruneidarussalam X Total PPh terutang Total penghasilan dalam dan luar negri = Rp200.000.000 x Rp192.500.000 Rp700.000.000 = Rp 54.999.999,99 = Rp55.000.000 (Pembulatan) b. Filiphina = Rp100.000.000 X Rp192.500.000 Rp700.000.000 = Rp27.499.999,99 =Rp27.500.000 c. Singapura = Rp200.000.000 X Rp192.500.000 Rp700.000.000 =Rp 54.999.999,99 = Rp55.000.000







Menghitung PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar di luar negri a. PPh Pasal 24 Brunei Darussalam = 10% X Rp200.000.000 = Rp20.000.000 b. PPh Pasal 24 Filiphina = 20% X Rp100.000.000 = Rp20.000.000 c. PPh Pasal 24 Singapura = 30% X Rp200.000.000 = Rp60.000.000



58



Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) PT Bunda : Total PPh terutang



Total PPh maksimum dikreditka



PPh Pasal PPh 24 terutang yang atau dibayar diperbolehkan di luar negri Bruneidarussalam Rp192.500.000 Rp55.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Filiphina



Rp192.500.000 Rp27.500.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000



Singapura



Rp192.500.000 Rp55.000.000 Rp60.000.000 Rp55.000.000



(2) PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia = PPh terutang pasal 17



Rp 192.500.000



= PPh Pasal 24 yang diperbolehkan



(Rp 95.000.000) Rp 97.500.000



2. Soal Latihan 1) PT Senang di Yogyakarta memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut: 



Penghasilan dari dalam negri



Rp2.850.000.000







Penghasilan dari luar negri



Rp 950.000.000



(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp1.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT Senang b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar diluar negri e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan 59



f. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 24 2) PT Bunda berkedudukan di Malang, mempunyai penghasilan kenapa pajak: Indonesia = Rp850.000.000 Myanmar = Rp800.000.000 (tarif yang berlaku 10%) Filiphina = Rp400.000.000 (tariff yang berlaku 20%) Singapura = Rp700.000.000 (tariff yang berlaku 30%) Hitung : (1) Berapakah kredit pajak masing – masing negara ? (2) Berapakah PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia ? (3) Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 24!



60



BAB V PPH PASAL 23/26



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT.Indo melakukan transaksi bulan agustus 2017 sebagai berikut: (1) Menyewa mesin genset dari PT.XYZ sebesar Rp.30.000.000 (2) Mencarter Bus Karina jurusan Jakarta – Surabaya untuk mengangkut 40 orang karyawannya ke jogya @ Rp.150.000 (3) Membayar jasa cleaning service kepada PT.Bayu Rp.45.000.000 (4) Membayar kantor Akuntan Publik Yuni & Rekan,untuk jasa audit Rp.85.000.000 (5) Membayar Mr.Robert W.Konsultan Teknik dari Amerika Rp.225.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya. Jawab : a. Sewa Genset PT XYZ (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% x Rp 30.000.000



= Rp. 600.000



Tidak memiliki NPWP : 100% x Rp. 600.000



= Rp.600.000



Total PPh pasal 23 Yang Dipotong



61



Rp.1.200.000



Contoh jurnalnya : PT.INDO (Pemotong) (Dr) Biaya Sewa Mesin



Rp. 30.000.000



(Cr) Kas



Rp. 28.800.000



(Cr) Utang PPh Pasal 23



Rp.



1.200.000



Apabila utang PPh Pasal 23 Telah Dibayarkan, Jurnalnya! (Dr) Utang PPh Pasal 23



Rp. 1.200.000



(Cr) Kas



Rp. 1.200.000



PT. XYZ ( Pemungut) (Dr) Kas



Rp. 28.800.000



(Dr) Piutang Uang Muka PPh Pasal 23



Rp. 1.200.000



(Cr) Penghasilan Atas Sewa Mesin



Rp. 30.000.000



b. Sewa Kendaraan Bus Karina(PPh Pasal 23) 30 orang Karyawan @ Rp. 150.000 Perhitungan : 2% X Rp. 4.500.000 ( 30 X Rp.150.000)



= Rp.90.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp.90.000



= Rp. 90.000



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.180.000



c. Jasa Cleaning Services Kepada PT Bayu (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.45.000.000



= Rp. 900.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 900.000



= Rp.900.000



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.1.800.000



d. Jasa Audit (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.85.000.000



=Rp.1.700.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 1.700.000



=Rp.1.700.000



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.3.400.000



e. Jasa Konsultan Teknik Dari Luar Negeri (PPh 26) Perhituungan : 20% X Rp.225.000.000 =



62



Rp.45.000.000



2) PT.SWARGO melakukan transaksi bulan agustus 2012 sebagai berikut: (1) Menyewa mesin genset dari PT.ABC sebesar Rp.15.000.000 (2) Mencarter Bus LORENA jurusan Jakarta – Jogya untuk mengangkut 30 orang karyawannya ke jogya @ Rp.100.000 (3) Membayar jasa cleaning service kepada PT.BERSIH Rp.25.000.000 (4) Membayar kantor Akuntan Publik Yuwono & Rekan,untuk jasa audit Rp.65.000.000 (5) Membayar Mr.Robert W.Konsultan Teknik dari Amerika Rp.125.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya. b. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26 Jawab : a. Sewa Genset PT ABC (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% x Rp. 15.000.000



= Rp.300.000



Tidak memiliki NPWP : 100% x Rp. 300.000



= Rp.300.000+



Total PPh pasal 23 Yang Dipotong



Rp.600.000



Contoh jurnalnya : PT.SWARGO (Pemotong) (Dr) Biaya Sewa Mesin



Rp. 15.000.000



(Cr) Kas



Rp.14.400.000



(Cr) Utang PPh Pasal 23



Rp. 600.000



Apabila utang PPh Pasal 23 Telah Dibayarkan, Jurnalnya! (Dr) Utang PPh Pasal 23



Rp.600.000



(Cr) Kas



Rp.600.000 63



PT. ABC ( Pemungut) (Dr) Kas



Rp.14.400.000



(Dr) Piutang Uang Muka PPh Pasal 23



Rp.



600.000



(Cr) Penghasilan Atas Sewa Mesin



Rp.15.000.000



b. Dik : Sewa Kendaraan Bus Lorena (PPh Pasal 23) 30 orang Karyawan @ Rp. 100.000 Perhitungan : 2% X Rp. 3.000.000 ( 30 X Rp.100.000)



= Rp.60.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 60.000



= Rp. 60.000 +



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.120.000



c. Jasa Cleaning Services Kepada PT BERSIH (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.25.000.000



=Rp.500.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 500.



=Rp.500.000 +



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.1.000.000



d. Jasa Audit (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.65.000.000



=Rp.1.300.000



Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 1.300.000



=Rp.1.300.000+



Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong



Rp.2.600.000



e. Jasa Konsultan Teknik Dari Luar Negeri (PPh 26) Perhituungan : 20% X Rp.125.000.000 = Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



64



Rp.25.000.000



Bukti Potong PPH 26 dan 23 Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 26 Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama Alamat



-



:



M



R



:



J



L



No. (1)



.



-



-



R



O



B



E



R



T



K



E



B



A



Y



O



R



(2)



-



W



.



A



N



-



B



A



R



(3)



U



Uraian



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



Perkiraan Penghasilan Neto (%)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



125.000.000



100.000.000



20%



25.000.000



1.



Dividen



2.



Bunga



3.



Royalti



4.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain penghasilan atas pengalihan tanah dan atau bangunan



5.



Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan



6.



Hadiah dan penghargaan



7.



Pensiun dan pembayaran berkala



8.



Premi swap dan transaksi lindung nilai



9.



Keuntungan karena pembebasan utang



10.



Penjualan harta di Indonesia



11.



Premi asuransi/reasuransi



12.



Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham



13.



Penghasilan Kena Pajak BUT sesudah dikurangi pajak



25.000.000



JUMLAH Terbilang :Dua Puluh Lima Juta Rupiah



…………………., ……………………. 20 …….



(4)



Pemotong Pajak -5 NPWP



:



Nama



:



P



T



S



W A



R



-



-



-



G O



Tanda Tangan, Nama dan Cap Perhatian: 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 26 yang dipotong di atas merupakan angsuran atas Pajak Penghasilan yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan jika memenuhi ketentuan Pasal 26 ayat (5) UU Nomor 36 Tahun 2008. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



.........................................................



F.1.1.33.08



65



(6)



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………



NPWP



:



Nama



:



K



A



Alamat



:



J



L



(2)



(3)



P S



Y



U



W O N



O &



A



W



A



A



N



G



R



E



No.



Jenis Penghasilan



(1)



(2)



(3)



Dividen *)



2.



Bunga **)



3.



Royalti



4.



Hadiah dan penghargaan



5.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan



A



N



N



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



1.



K



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(4)



(5)



(6)



X



2%



2.600.000



penggunaan harta ***) 6.



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 65.000.000



1) Jasa Audit 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)



2.600.000



JUMLAH Terbilang : Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



angsuran atas Pajak Penghasilan yang



(5)



terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti



NPWP



:



Nama



:



pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak



2.



P



T



S



W A



R



G O



Bukti Pem otongan ini dianggap s ah



apabila diisi dengan lengkap dan



Tanda Tangan, Nama dan Cap



benar.



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi



........................................................



kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



66



(6)



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………



NPWP



:



Nama



:



P



T



B



ER S



I



H



Alamat



:



J



L



B



UN



I



T



No.



(2)



(3)



C



R



A



Y



A



Jenis Penghasilan



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



X



2%



1.000.000



(1) 1.



Dividen *)



2.



Bunga **)



3.



Royalti



4.



Hadiah dan penghargaan



5.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)



6.



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 25.000.000



1) Jasa Cleaning Service 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)



1.000.000



JUMLAH Terbilang : Satu Juta Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



angsuran atas Pajak Penghasilan yang



(5)



terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti



NPWP



:



Nama



:



pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak



2.



P



T



S



W A



R G O



Bukti Pem otongan ini dianggap s ah



apabila diisi dengan lengkap dan



Tanda Tangan, Nama dan Cap



benar.



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi



........................................................



kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



67



(6)



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………



NPWP



:



Nama



:



B



U S



Alamat



:



J



L



(2)



(3)



S



L



O R E



N A



I



M



U



A



T



P



A



N



G



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



No.



Jenis Penghasilan



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



3.000.000



X



2%



120.000



1.



Dividen *)



2.



Bunga **)



3.



Royalti



4.



Hadiah dan penghargaan



5.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)



6.



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 1) 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)



120.000



JUMLAH Terbilang : Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



angsuran atas Pajak Penghasilan yang



(5)



terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti



NPWP



:



Nama



:



pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak



2.



P



T



S



W A



R G O



Bukti Pem otongan ini dianggap s ah



apabila diisi dengan lengkap dan



Tanda Tangan, Nama dan Cap



benar.



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi



........................................................



kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



68



(6)



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



(2)



(3)



P



T



A



B



C



J



L



K



E



R



A



D



E



N



A



N



Jenis Penghasilan



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



15.000.000



X



2%



600.000



(1) 1.



Dividen *)



2.



Bunga **)



3.



Royalti



4.



Hadiah dan penghargaan



5.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)



6.



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 1) 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)



600.000



JUMLAH Terbilang : Enam Ratus Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



angsuran atas Pajak Penghasilan yang



(5)



terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti



NPWP



:



Nama



: P



pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak



2.



T



S



W



A



R



G



O



Bukti Pem otongan ini dianggap s ah



apabila diisi dengan lengkap dan



Tanda Tangan, Nama dan Cap



benar.



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi



........................................................



kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



69



(6)



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26



Bukti Pemotongan Nomor Tanggal



Masa Pajak /



Nilai Obyek Pajak (Rp)



PPh yang Dipotong (Rp)



(5)



(6)



(7)



1



1



15.000.000



600.000



BUS LORENA



2



2



3.000.000



120.000



PT. BERSIH



3



3



25.000.000



1.000.000



KAP YUWONO & REKAN



4



4



65.000.000



2.600.000



No.



NPWP



Nama



(1)



(2)



(3)



(4)



1



PT. ABC



2 3 4



A. PPH PASAL 23



5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 dst. JUMLAH



4.320.000



B. PPH PASAL 26



MR. ROBERT .W



1



5



5



125.000.000



25.000.000



2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 dst. JUMLAH



KUASA WAJIB PAJAK



Nama NPWP



-



Tanggal



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



25.000.000



2 tanggal



bulan



Tanda Tangan & Cap



D.1.1.32.05



70



0 tahun



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26



SPT Normal SPT Pembetulan Ke-



Masa Pajak /



BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1. NPWP



:



2. Nama



:



3. Alamat



:



-



P



T



-



S



W A



-



-



R G O



BAGIAN B. OBJEK PAJAK 1. PPh Pasal 23 yang telah Dipotong



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Uraian



KAP/KJS



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



PPh yang Dipotong (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



18.000.000



720.000



25.000.000 65.000.000



1.000.000 2.600.000



Dividen *) Bunga **) Royalti Hadiah dan penghargaan Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***) Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan jasa lain sesuai dengan PMK-244/PMK.03/2008 :



411124/101



a. b. c. d.



411124/104



411124/102 411124/103 411124/100 411124/100



Jasa Teknik Jasa Manajemen Jasa Konsultan Jasa lain :****) 1) JASA CLEANING SERVICE 2) JASA AUDIT 3) …………………………...………………………………………………………………………



411124/104 411124/104



7. JUMLAH TERBILANG: Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah



4.320.000



2. PPh Pasal 26 yang telah Dipotong Uraian



KAP/KJS



Jumlah Penghasilan Bruto



Perkiraan Penghasilan Neto (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



125.000.000



100.000.000



25.000.000



(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



Dividen *) Bunga **) Royalti Sewa dan Penghasilan lain sehubungan penggunaan harta Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan Hadiah dan penghargaan Pensiun dan pembayaran berkala Premi swap dan transaksi lindung nilai Keuntungan karena pembebasan utang Penjualan harta di Indonesia Premi asuransi/reasuransi Penghasilan dari pengalihan saham Penghasilan Kena Pajak BUT setelah pajak



411127/101 411127/102 411127/103 411127/100 411127/104 411127/100 411127/100 411127/102 411127/100 411127/100 411127/100 411127/100 411127/105



JUMLAH



25.000.000



Terbilang: Dua Puluh Lima Juta Rupiah *) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi Dalam Negeri. **) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada WP OP.



***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap dibuat lampiran tersendiri.



BAGIAN C. LAMPIRAN 1.



Surat Setoran Pajak :



2.



Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.



3.



X



lembar.



4. 5. 5.



Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 :



Surat Kuasa Khusus. Legalisasi fotocopy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku, dalam hal PPh Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif



lembar.



Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).



BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



:



NPWP



:



Tanda Tangan & Cap



KUASA WAJIB PAJAK



Melalui Pos



Tanggal



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN Nama



Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP



Tanggal



2 tanggal



bulan



Tanda Tangan tanggal



F.1.1.32.03



71



bulan



tahun



0 tahun



2. Soal Latihan 1) PT.Indah Permata melakukan transaksi bulan Januari 2015 sebagai berikut: a. Menyewa mesin fotocopy dari PT.TUX sebesar Rp.35.000.000 b. Mencarter Bus lorena jurusan Jakarta – surabaya untuk mengangkut 30 orang karyawannya ke surabaya @ Rp.150.000 c. Membayar jasa cleaning service kepada PT.Sinar Rp.55.000.000 d. Membayar kantor Akuntan Publik Yono & Rekan,untuk jasa audit Rp.85.000.000 e. Membayar



Mr.William



W.



Konsultan



Teknik



dari



Austria



Rp.150.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya? b. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26 2) PT. Permata melakukan transaksi bulan Mei 2016 sebagai berikut: a. Menyewa Pompa Lumpur dari PT.Jaya sebesar Rp.55.000.000 b. Mencarter Bus Hiba jurusan Jakarta – Lampung untuk mengangkut 35 orang karyawannya ke surabaya @ Rp.250.000 c. Membayar jasa cleaning service kepada PT.Genta Rp.145.000.000 Diminta: Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya? Dan Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26!



72



BAB VI PPH PASAL 26



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Mike Taylor



adalah karyawan asing pada PT Cahaya Consult. Beliau



memiliki NPWP dengan nomor 04.555.678.3.234.000. Mike Taylor bertempat tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari. Mike Taylor sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Pada bulan Februari 2012, Mike Taylor memperoleh gaji sebesar US$ 7.850,00 sebulan. Kurs yang berlaku saat itu adalah Rp 11.500,00 per US$ 1,00. Hitung : PPh pasal 26 ? dan masukan kedalam bukti pemotongan pph pasal 21 atau pasal 26! Jawab : US$ 7.850,00 X Rp 11.500,00 = Rp 90,275,000 Pph pasal 26 = Rp 90,275,000 x 20% = Rp 18,055,000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



73



Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : P emot ong P ajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………………………………...…………. ( 1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 NOMOR : ………………………………………



N PWP



:



0



Nama Wajib Pajak



:



M I



Alamat



:



No.



-



5



5



K E



5



T



-



6



Y L



7



8



-



3



-



2



3



4



-



0



0



0



( 3)



O R



Jenis Penghasilan



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



Tari f l e bi h ti n ggi 20% (Ti dak Be rNPW P)



(2)



(3)



(4)



(1)



1.



4



( 2)



Tarif



PPh yang Terutang (Rp)



(5)



(6)



Upah Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas



2.



Imbalan Distributor MLM



3.



Imbalan Petugas Dinas Luar Asuransi



4.



Imbalan kepada Penjaja Barang Dagangan



5.



Imbalan Kepada Tenaga Ahli



6.



Honorarium atau Imbalan kepada Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap



7.



Jasa Produksi, Tantiem, Bonus atau Imbalan Lain kepada Mantan Pegawai



8.



Penarikan Dana Pensiun oleh Pegawai



9.



Imbalan kepada Peserta Kegiatan



10.



Imbalan kepada Bukan Pegawai yang bersifat berkesinambungan



11.



Imbalan kepada Bukan Pegawai yang tidak bersifat berkesinambungan



12.



Penghasilan kepada Pegawai atau Pemberi



Rp90,275,000.00



Jasa sebagai Wajib Pajak Luar Negeri



Rp90,275,000.00



Jumlah Terbilang :



20



Rp18,055,000.00 Rp18,055,000.00



Delapan belas juta lima puluh lima ribu rupiah………………………………………………………………………………



*) Lihat petunjuk pengisian



…………………., ……………………. 20 …….



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 y ang dip otong di atas merup akan Angsuran atas Pajak Penghasilan y ang terutang untuk tahun p ajak y ang bersangkutan. Simp anlah bukti p emotongan ini baik-baik untuk dip erhitungkan sebagai kredit p ajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.



Pemotong Pajak N PWP : N a ma



:



0 P



2 T



-



3



3



3



-



5



6



C A H A Y A



7



-



( 4)



( 5)



4



-



2



C O N S



3



3



-



U L



T



0



2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah ap abila diisi dengan lengkap dan benar.



Tanda tangan, nama dan cap



F.1.1.33.01



..............................Khoirunnisa Putri...................................



74



( 6)



0



0



2) Soal 2 Beckham adalah karyawan asing pada PT ABC Consult. Beckham bertempat tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari. Beckham sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Pada bulan Februari 2012, Beckham memperoleh gaji sebesar US$ 10.850,00 sebulan. Kurs yang berlaku saat itu adalah Rp 12.500,00 per US$ 1,00. Hitung : PPh pasal 26 ? Jawab : US$ 10.850,00 X Rp 12.500,00 = Rp 135,625,000 Pph pasal 26 = Rp 135,625,000x 20% = Rp 27,125,000 3) Soal 3 Wiliam Frank adalah pegawai asing pada PT Jaya Karsa. William Frank berada di Indonesia kurang dari 183 hari, Wiliam Frank berstatus menikah dan mempunyai dua orang anak. Ia memperoleh gaji pada tiap bulan Agustus 2012 sebesar US$ 2.750,00 sebulan. Kurs Menteri Keuangan pada saat pemotongan adalah Rp 10.625,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : US$ 2.750,00 X Rp 10.625,00 = Rp 29,218,750 Pph pasal 26 = Rp 29,218,750 x 20% = Rp 5,843,750 4) Soal 4 PT Kirana merupakan penerbit buku cerita anak- anak. Pada bulan maret 2012 membayarkan royalti sebesar Rp 145.750.000,00 kepada Akira Toriyama



75



sebagai pengarang buku verita anak- anak Dragon Ball. Akira toriyama adalah wajib pajak luar negeri. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : Pph pasal 26 = Rp 145.750.000,00 x 20% = Rp 29,150,000 5) Soal 5 Richard Mark (menikah dengan dua anak) bekerja sebagai konsultan pada Hotel Melia di Jakarta dengan gaji sebulan sebesar US$ 12.525,00. Richard Mark mulai bekerja pada tanggal 5 Februari 2009 dan berakhir pada awal Janiari 2010. Kurs Menteri Keungan pada saat pemotongan adalah Rp 9.725,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : US$ 12.525,00 X Rp 9.725,00= Rp 121,805,625 Pph pasal 26 = Rp 121,805,625 x 20% = Rp 24,361,125 2. Soal Latihan 1) Wiliam adalah pegawai asing pada PT Sinarmas. William berada di Indonesia kurang dari 183 hari, Wiliam Frank berstatus menikah dan mempunyai dua orang anak. Ia memperoleh gaji pada tiap bulan Mei 2016 sebesar US$ 15.750,00 sebulan. Kurs Menteri Keuangan pada saat pemotongan adalah Rp 13.200,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26



76



2) PT Kurnia merupakan penerbit novel. Pada bulan



September 2017



membayarkan royalti sebesar Rp 185.600.000,00 kepada Akira Tazeki sebagai pengarang buku novel terbitnya senja. Akira tzeki adalah wajib pajak luar negeri. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26 3) Robin Mark Hod (menikah dengan dua anak) bekerja sebagai konsultan pada Hotel Yaya di Bandung dengan gaji sebulan sebesar US$ 20.575,00. Robin Mark Hod mulai bekerja pada tanggal 5 Februari 2016 dan berakhir pada awal Juni 2017. Kurs Menteri Keungan pada saat pemotongan adalah Rp 13.355,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26!



77



BAB VII PAJAK PERTAMBAHAN NILAI



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 1) PT Anita yang beralamatkan di Ciputat Jakarta Selatan. Produk yang dihasilkan oleh PT Anita adalah sepatu dengan merek ST. Semua bahan karet dibuat oleh unit-unit usaha PT Anita, sedangkan bahan bakunya diperoleh dari impor atau pembelian dalam negeri. Kegitan yang dilakukan PT anita selama bulan januari 2011 adalah sebagai berikut : a. Menjual tunai kepada PKP Bayumas 100 pasang harga sepasang Rp 100.000. faktur pajak dibuat pada tanggal 5 Januari 2011 (020.00012.00000005). b. 8 Januari 2011 dibuat PIB Nomor PIB-0000078 dan telah dibayar PPN terutang pada tgl 8 Januari 2011 sebesar Rp 50,000,000 melalui bank Putra atas impor bahan baku untuk pembuatan sepatu dari Anitacorp Jepang. c. 15 januari 2011 dibayar tagihan kantor sebesar Rp 6,000,000 (termasuk ppn) kepada PT. Telkom. Atas transaksi tersebut PT Anita menerima bukti pembayaran berupa kuitansi Berapakan PPN ? dan sertakan SPT Masa PPN ! Jawab  Diketahui : Menjual Sepatu : DPP = 100 X Rp 100.000 = Rp 10.000.000 78



PPN masukan : DPP = Rp 50,000,000 dan PPN = Rp 5,000,000 PPN Masukan : DPP = 5,400,000 dan PPN = Rp 600,000  Ditanya : PPN……?  Jawab : PPN Masukan :Rp 50,000,000 x 10% = Rp 5,000,000 PPN Masukan :



Rp 600,000 +



Total PPN Masukan =



Rp 5,600,000



PPN Keluaran : Rp 100,000 x 100 =



(Rp10,000,000)



Total PPN kurang bayar



Rp 4,400,000



Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



79



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



1111



FORMULIR



Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN)



Jumlah Lembar SP T



yang sesuai



Beri tanda X dalam



Bacalah terlebih dahulu Buku Petunjuk Pengisian SPT M asa PPN.



KEMENTRIAN KEUANGAN RI



(Termasuk Lampiran) Diisi oleh Petugas



DIREKTORAT JENDERAL P AJAK



NAMA PKP



:



ANITA



NPWP



:



ALAMAT



:



Ciputat Jakarta Selatan



MASA



:



TELEPON



:



HP :



KLU :



03-444-567-9-654-000 -



s.d



Pembetulan Ke :



I. PENYERAHAN BARANG DAN JASA



(mm-mm-yyyy)



Thn Buku :



s .d



Wajib PPn BM



.. (……....……) DPP



PPN



Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (7) UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009, apabila SPT Masa yang Saudara sampaikan tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen yang ditetapkan, maka SPT Saudara dianggap tidak disampaikan.



Perhatian



A. Terutang PPN : 1.



Ekspor



A.



Rp



2.



Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri



1



Rp



-



Rp



-



3.



Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN



2



Rp



0



Rp



0



4.



Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut



3



Rp



0



Rp



0



5.



Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN



4



Rp



0



Rp



0



Rp



-



Rp



-



Jumlah (I.A.1+I.A.2+I.A.3+I.A.4+I.A.5) B. Tidak Terutang PPN



Rp



C. Jumlah Seluruh Penyerahan (I.A + I.B)



Rp



-



-



II. PENGHITUNGAN PPN KURANG BAYAR/LEBIH BAYAR 1



Rp



-



Rp



-



Rp



-



D. PPN yang kurang atau (lebih) bayar (II.A - II.B - II.C)



Rp



-



E. PPN yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan



Rp



-



F. PPN yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (II.D - II.E)



Rp



-



A. Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri (Jumlah PPN pada I.A.2) B. PPN Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama



5



C. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan



G. PPN yang kurang dibayar dilunasi tanggal



-



-



NTPP:



H. PPN lebih bayar pada : 1 Butir II.D (Diisi dalam hal SPT Bukan Pembetulan) Oleh :



2



diminta untuk :



3



-



1



Butir II.D atau



PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya



Butir II.F



(Diisi dalam hal SPT Pembetulan)



at au



Selain PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN



at au



Dikompensasikan ke Masa Pajak



(mm-yyyy)



3



Dikembalikan (Restitusi) Khusus Restitusi untuk PKP : at au Pasal 17C KUP dilakukan dengan dilakukan dengan



Prosedur biasa



atau



Pengembalian Pendahuluan



Prosedur biasa



atau



Pengembalian Pendahuluan



at au



Pasal 17D KUP



at au



Pasal 9 ayat (4C) PPN dilakukan dengan Pengembalian Pendahuluan



III. PPN TERUTANG ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI A. Jumlah Dasar Pengenaan Pajak



:



Rp ……………………….. -



B. PPN Terutang



:



Rp ……………………….. -



C. Dilunasi Tanggal



:



-



-



NTPP :



(dd-mm-yyyy)



IV. PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK MASUKAN BAGI PKP GAGAL BERPRODUKSI A. PPN yang wajib dibayar kembali



:



B. Dilunasi Tanggal



:



Rp ……………………….. -



-



-



NTPP :



(dd-mm-yyyy)



V. PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH 1



A. PPn BM yang harus dipungut sendiri



Rp



B. PPn BM Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama



Rp



C. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar (V.A – V.B)



Rp



D. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan



Rp



E. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (V.C – V.D) F. PPn BM kurang dibayar dilunasi tanggal



-



-



-



-



Rp (dd-mm-yyyy)



NTPP :



VI. KELENGKAPAN SPT Formulir 1111 AB



Formulir 1111 A2



Formulir 1111 B2



SSP PPN..........lembar



Formulir 1111 A1



Formulir 1111 B1



Formulir 1111 B3



SSP Pp nBM ......lembar



,



, Pengurus/Kuasa



PERNYATAAN: DENGAN MENY ADARI SEPENUHNY A AKAN SEGALA AKIBATNY A, SAY A MENY ATAKAN BAHWA APA Y ANG TELAH SAY A BERITAHUKAN DI ATAS BESERTA LAMPIRAN-LAMPIRANNY A ADALAH BENAR, LENGKAP, JELAS DAN TIDAK BERSY ARAT.



Surat Kuasa Khusus



Tanda tangan



:



Nama Jelas Jabatan Cap Perusahaan



: : :



PKP Kuasa



F.1.2.32.04



80



lembar (dd-mm-yyyy)



FORMULIR 1111 AB



REKAPITULASI PENYERAHAN DAN PEROLEHAN NAMA PKP NPWP



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :



MASA



: 0



s.d 0



-



0



(



URAIAN



)



DPP (Rupiah) PPN (Rupiah) PpnBM (Rupiah)



I. Rekapitulasi Penyerahan A. Ekspor BKP Berwujud/BKP Tidak Berwujud/JKP B. Penyerahan Dalam Negeri



A.1



A.2



1. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Tidak Digunggung 2. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung



-



10,000,000



1,000,000



-



-



-



C. Rincian Penyerahan Dalam Negeri 1.



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya harus dipungut sendiri (



1



Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 01,04,06 dan 09 ditambah I.B.2 )



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya dipungut oleh Pemungut PPN (



2



2. Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 02 dan 03 ) 3.



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya tidak dipungut



(mm-mm-yyyy)



(



3



Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 07 )



Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN atau PPN dan PPn BM 4. ( Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 08 )



4



II. Rekapitulasi Perolehan Impor BKP, Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean dan Pemanfaatan JKP A. dari Luar Daerah Pabean Yang PM-nya Dapat Dikreditkan B. Perolehan BKP/JKP dari Dalam Negeri Yang PM-nya Dapat Dikreditkan Impor atau Perolehan Yang PM-nya Tidak Dapat dikreditkan dan/atau Impor atau Perolehan Yang C. Mendapat Fasilitas D. Jumlah Perolehan ( II.A + II.B + II.C) III. Penghitungan PM Yang Dapat dikreditkan A. Pajak Masukan atas Perolehan yang Dapat Dikreditkan (II.A + I .B) B. Pajak Masukan Lainnya



B.1



5,000,000 B.2



600,000



B.3



5,600,000



1. Kompensasi kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya (mm-yyyy) 2. Kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak 3. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan 4. Jumlah (III.B.1 + III.B.2 + III.B.3)



-



C. Jumlah Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan( III.A + III.B.4)



5



D.1.2.32.07 81



-



FORMULIR 1111 A1



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



DAFTAR EKSPOR BKP BERWUJUD, BKP TIDAK BERWUJUD, DAN ATAU JKP NAMA PKP NPWP



No.



: :



0 0



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



MASA



:0



Pembetulan Ke



:



Dokumen Tertentu



Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP



Nomor



s.d



Tanggal (dd-mm-



DPP



yyy)



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. A.1



D.1.2.32.08 82



0



(mm-mm-yyyy)



(



1.



JUMLAH



0 -



-



)



Keterangan



FORMULIR 1111 A2



No.



:PtT ANITA



MASA



NPWP



03-444-567-9-654-000 :



Pembetulan Ke



Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP



NPWP/Nomor Paspor 05-333-583-754-000



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal (dd-mmyyy) Kode dan Nomor Seri 5. Jan. 2011



DPP (Rupiah)



:0



PPN (Rupiah)



10,000,000



1,000,000



10,000,000



1,000,000



s.d



:



PpnBM (Rupiah)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



A.2



D.1.2.32.09 83



0 (



2.



12.



AREA STAPLES



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



NAMA PKP



1. Bayumas



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



DAFTAR PAJAK KELUARAN ATAS PENYERAHAN DALAM NEGERI DENGAN FAKTUR PAJAK



-



-



0



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



FORMULIR 1111 B1



DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT ATAS IMPOR BKP DAN PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD/JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



NAMA PKP NPWP



No.



P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :



Nomor PIB-000000078



:



0



s.d 0



Tanggal



(dd-mm-



DPP (Rupiah)



PPN (Rupiah)



PpnBM (Rupiah)



yyy)



8. Jan. 2011



50,000,000



5,000,000



B.1



50,000,000



5,000,000



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



-



0



(mm-mm-yyyy)



(



Dokumen Tertentu



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



1. Anita Crop Jepang



MASA



D.1.2.32.10 84



-



)



Keterangan



FORMULIR 1111 B2



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN ATAS PEROLEHAN BKP/JKP DALAM NEGERI NAMA PKP NPWP



No.



P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



1. PT Telkom



NPWP



MASA



:



0



s.d 0 (



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Kode dan Nomor Seri Tanggal



xx.xxx.xxx.x.xxx.xxx



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



xxxxx



DPP (Rupiah)



(dd-mm-yyy)



15. Jan. 2011



PPN (Rupiah)



PpnBM (Rupiah)



5,400,000



600,000



5,400,000



600,000



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



B.2



D.1.2.32.11 85



-



-



0



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



No.



:



MASA



NPWP



:



Pembetulan Ke



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



NPWP



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)



DPP (Rupiah)



:



s.d



:



PPN (Rupiah)



PPnBM (Rupiah)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



B.3



-



D.1.2.32.12 86



(



2.



12.



AREA STAPLES



NAMA PKP



1.



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



1111 B3 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG TIDAK DAPAT DIKREDITKAN ATAU YANG MENDAPAT FASILITAS(BilFORMULIR a tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



-



-



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



2) PKP B dalam bulan januari 2011 menjual 5 pasang sepatu. Harga satuan sepatu sebesar Rp 120.000 PKP B memakai 5 pasang sepatu untuk sendiri. DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp 100.000 sepasang



berarti



semuanya



Rp



500.000



berapakah



jumlah



PPN



terhutangnya ? Jawab :  Diketahui : DPP = Rp 500.000  Ditanya : PPN terutang….?  Jawab : Rp 500.000 X 10% = Rp 50.000 3) PKP B bulan januari 2011 menjual 10 buah mesin cuci tersebut di atas harga Rp 40.000.000 berapakah PPNnya ? Jawab :  Diketahui : Harga Mesin Cuci = Rp 40.000.000 Jumlah mesin cuci = 10  Ditanya : PPN…….?  Jawab :



Rp 40.000.000 X 10 = Rp 400.000.000 Rp 400.000.000 X 10% = Rp 40.000.000



4) PKP D pabrikan yang menghasilkan mesin cuci pakaian. Mesin cuci pakaiam di kategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan di kenakan PPnBM dengan tariff 20% dalam bulan januari 2011 PKP D menjal 10 buah mesin cuci kepada PKP E seharga Rp 30.000.000 , berapakah PPN dan PPnBM yang terhutang ?



87



Jawab :  Diketahui : Harga Mesin = Rp 30.000.000 Jumlah mesin = 10  Ditanya : PPN………? PPnBM………?  Jawab :



Harga keseluruhan = Rp 300.000.000 PPN = Rp 300.000.000 X 10% = Rp 30.000.000 PPnBM = Rp 300.000.000 X 20% = Rp60.000.000



2) Soal 2 PT CAHAYA CABLE menjual 1 unit tv kepada toko berkah dengan rincian berikut ini : Harga unit TV LCD belum termasuk pajak



Rp3.500.000



PPN 10 %



Rp 350.000



PPnBM 20%



Rp 700.000 +



Pemkot Bogor (PKP) harga jual kepada konsumen



Rp 4.350.000



Hitung : Berapakah harga yang di terima oleh toko berkah ? sertakan faktur pajak! Jawab : Harga TV LCD



Rp.



3.500.000



PPn



= 10% x Rp.3.500.000



Rp.



350.000



PPnBM



= 20% x Rp.3.500.000



Rp.



700.000



PPhpasal 22 = 1,5% x Rp.3.500.000



Rp. Rp.



Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



88



52.000+ 4.602.500



Lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP/Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan



FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama



:



PT Cahaya Cable



Alamat



:



Tanggerang Jakarta Selatan



NPWP



:



06-333-678-2-465-000



Tanggal Pengukuhan PKP



:



Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama



:



Toko Berkah



Alamat



:



Kuningan Jakarta Selatan



NPWP



:



06-456-765-845-000



NPPKP :



No. Urut



Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak



1



TV LCD



Rp



Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *)



Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp) 3,500,000.00



Rp



3,500,000.00



Dikurangi Potongan Harga



0



Dikurangi Uang Muka yang telah diterima



0



Dasar Pengenaan Pajak



Rp



3,500,000.00



PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak



Rp



350,000.00



Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif



DPP



PPn BM



20%



Rp3,500,000.00



Rp700,000.00



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



Jumlah



……………, tanggal ………………..



…………………………………………………



Rp700,000.00



Nama Jabatan *) Coret yang tidak perlu



89



3) Soal 3 a. Pada saat bulan mei PT asa yang beralamatkan di ciputat jakrta Selatan melmiliki NPWP 03.444.567.9.654.00. PT ASA membeli barang sebesar Rp 15.000.000 PT ASA menjual barang tersebut dengan harga Rp 18.000.000 (di pungut pemkot ). Total penjualan sebesar Rp 1.650.000.000 dan total pembelian sebesar Rp 1.320.000.000. Hitung : Total setoran PPN PT ASA di bulan Mei ? Jawab : Penjualan PT ASA



= Rp 1.650.000.000



Rp 1.650.000.000 X 10%



= Rp 165.000.000 ( PPN Keluaran)



Pemotongan oleh pemkot di kenakan pasal 22 1,5% x Rp1.650.000.000



= Rp.24.750.000



Pembelian PT ASA



= Rp 1.320.000.000



Rp 1.320.000.000 X 10%



= Rp 132.000.000 ( PPNMasukan)



Selisih pajak kurang bayar



= Rp 33.000.000



b. PT GARUDA PERKASA pada januari 2007 mempunyai pajak masukan sebesar Rp 200.000.000 dan setelah penjualan dengan bukan mengumut pajak PPN Rp 300.000.000. Hitung : Dari data tersebut PPN mana yang harus di bayar ? Jawab : Pajak yang harus di bayar : Rp 300.000.000 – 200.000.000 = 100.000.000 c. Selama bulan april 2007 PT INDO MOTOR BARU hanya menjual motor bekas dengan harga jual sebesar Rp 100.000.000 atas penjualan itu.. 90



Hitung : PPN yang harus di bayar 2007 ? Jawab : PPN = Rp 100.000.000 X 10% = Rp 10.000.000 d. PT KEDIRI JAYA sudah di kukuhkan sebagai PKP , namun pada tahun 2007 belum melakukan penjualan atau penyerahan BKP/ JKP sehingga belum terdapat pajak keluaran. Pada masa agustus PT KAJ melakukan pembelian bahan baku yang di pungut PPN penjual sebesar Rp 1.000.000 yang merupakan pajak masukan bagi PT KAJ dalam SPT Agustus. Hitung : PPN PT KAJ yang harus di laporkan ? Jawab : Pajak Keluaran



= Rp.0



Pajak Masukan



= RP.1000.000



Lebih Bayar



= Rp.1000.000



e. PT KENDALI SOLO pada oktober menjual dengan PPN Rp 100.000.000, PT KS mempunyaii pajak masukan yang belum di kreditkan Rp 40.000.000 dengan rincian sebagai berikut : Juni



Rp 5.000.000



Juli



Rp 10.000.000



Agustus



Rp 10.000.000



September



Rp 15.000.000



Hitunglah : Spt masa oktober yang di laporkan pada November ? Jawab : Pajak Keluaran : Masa sama



Rp 100.000.000



:



Rp.50.000.000



Masa tidak sama : 91



Juli 2007



Rp. 10.000.000



Agustus 2007



Rp. 10.000.000



September 2007



Rp. 15.000.000 + Rp.35.000.000 + (Rp.85.000.000)



Kurang Bayar



Rp.15.000.000



4) Katrina mengelola sebuah perusahaan ROTIKU ENAK yang sudah memulai sejak januari 1992.beralamatkan di Ciputat Jakarta Selatan.dan memiliki NPWP 03.444.567.9.567.000. Katrina telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : (1) Menerima pembayaran Rp 20.000.000 dari PT SRIKA sebagai penyediaan roti dan penyerahannya di lakukan pada bulan februari 2010 (2) Menerima pembayaran Rp 10.000.000 dari PT CAHAYA (asumsi pt cahaya adalah wapu) tagihan 17 april 2010 di lampiri faktur 15 april 2010 (3) Menyerahkan roti kepada PT TRIALAR mei 2010 dengan kontrak Rp 30.000.000 pembayaran akan di transfer juni 2010 (4) Menerima pesanan roti dari wiwid tgl 29 mei 2010 pembayaran Rp 35.000.000 dan di terima pada tanggal 4 juni 2010 wiwid tidak memiliki NPWP (5) Menjual beberapa unit kompor gas kepada restoran SEDERHANA, kompor tersebut di beli pada 4 januari 1995 (6) Menjual mobil box kepada bp hasan harga jual Rp 20.000.000 mobil di beli pada 17 november 1994 92



(7) Menjual mobil CRV kepada pt hosanna sebesar Rp 100.000.000 yang di proleh pada tahun 2005 (8) Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 2.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : a. Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? Jawab : a) Menerima Pembayaran Rp 20.000.000 = Rp 20.000.000 X 10%



= Rp 2.000.000



b) Menerima Pembayaran Rp 10.000.000 = Rp 10.000.000 X 10%



= Rp 1.000.000



c) Menjual Mobil Box Rp 20.000.000 = Rp 20.000.000 X 10%



= Rp 2.000.000



d) Menjual Mobil CRV Rp 100.000.000 = Rp 100.000.000 X 10%



= Rp 10.000.000



e) Menjual mesin pendingin Rp 2.500.000 = Rp 2.500.000 X 10%



= Rp



Jumlah PPN atas Penerimaan pembayaran



250.000 +



= Rp 13.250.000



5) Soal 5 (1) PT SAHABAT selalu menjual kertas kepada pt teman kita dengan harga jual Rp 1.200.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN apabila potongan tersebut di akusi sebagai faktur pajak maka berapa besar DPP-nya ?



93



Jawab : DPP : Rp 1.200.000 – (Rp 1.200.000 x 10%) = 1.080.000 PPN : Rp 1.080.000 x 10% = 108.000 (2) PT USAHA JAYA memberikan jasa perbaikan computer kepada PT makmur dngn biaya melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total perbaikan sebesar Rp 400.000 dan pemakaian komponen sebesar Rp 700.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN. Apabila potongan tidak di akui pada faktur pajak, maka berapa besar DPP-nya ? Jawab : PPN = Rp 1.110.000 x 10% = Rp 110.000 6) Soal 6 Kartini mengelola sebuah perusahaan ROTI KUE ENAK yang sudah memulai sejak Maret 1990. Kartini telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : (1) Menerima pembayaran Rp 50.000.000 dari PT Budiman sebagai penyediaan roti dan penyerahannya di lakukan pada bulan Februari 2010 (2) Menerima pembayaran Rp 30.000.000 dari PT Nur (asumsi PT Nur adalah wapu) tagihan 17 April 2010 di lampiri faktur 15 April 2010 (3) Menyerahkan roti kepada PT STARLA Mei 2010 dengan kontrak Rp 60.000.000 pembayaran akan di transfer Juni 2010



94



(4) Menerima pesanan roti dari Widiya tgl 29 Mei 2010 pembayaran Rp 75.000.000 dan di terima pada tanggal 4 Juni 2010 Wiwid tidak memiliki NPWP (5) Menjual beberapa unit kompor gas kepada restoran SEDERHANA, kompor tersebut di beli pada 4 Januari 1995 (6) Menjual mobil box kepada bp hasan harga jual Rp 40.000.000 mobil di beli pada 17 november 1994 (7) Menjual mobil CRV kepada pt hosanna sebesar Rp 120.000.000 yang di peroleh pada tahun 2005 (8) Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 5.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : a. Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? Jawab : a) Menerima Pembayaran Rp 50.000.000 = Rp 50.000.000 X 10%



= Rp 5.000.000



b) Menerima Pembayaran Rp 30.000.000 = Rp 30.000.000 X 10%



= Rp 3.000.000



c) Menjual Mobil Box Rp 40.000.000 = Rp 40.000.000 X 10%



= Rp 4.000.000



d) Menjual Mobil CRV Rp 120.000.000 = Rp 120.000.000 X 10%



= Rp 12.000.000



e) Menjual mesin pendingin Rp 5.500.000 = Rp 5.500.000 X 10%



= Rp



Jumlah PPN atas Penerimaan pembayaran



95



550.000



= Rp 24.550.000



7) Soal 7 (1) PT abad lama menjual buku kepada PT ingat selalu dengan harga jual sebesar Rp 1.600.000 sebelum PPN dengan potongan 10% berapa besar PPN terhutang yang harus di hitung ? Jawab :  Diketahui : DPP = Rp 1,600,000  Ditanya : PPN……?  Jawab : Rp 1.600.000 - (1.600.000 X 10%) = Rp 1.440.000 (2) PT Hello Kitti memberikan jasa perbaikan kepada PT Doraemon dengan biaya perbaikan sebesar Rp 600.000 dan pemakaian sebesar Rp 800.000 atau total biaya sebesar Rp 1.400.000 dengan memberikan potongan sebesar 10% apabila potongan tidak di akui faktur maka besar PPNnya ? Jawab :  Diketahui :JKP : Rp 1.400.000 Potongan 10 %  Jawab :



Rp 1.400.000 X 10 % = Rp 140.000 Rp 1.400.000 – Rp 140.000 = Rp 1.260.000 Rp 1.260.000 X 10% = Rp 126.000



8) Soal 8 (1) Riza membeli sebuah apartemen dari yogya super blok sebagai perusahaan yang mengelola dan memasarkannya dengan DPP senilai Rp 500.000.000 atas transaksi tersebut berapakah PPN yang terhutang ?



96



Jawab :  Diketahui : DPP = Rp 500.000.000  Ditanya



: PPN………………?



 Jawab



: PPN = Rp 500.000.000 X 10% = Rp 50.000.000



(2) PT SEHAT SAHABAT membeli 10 buah inova dari astra sebagai salah satu ATPM dengan DPP sebesar Rp 1.6000.000.000 atas transaksi tersebut, berapakah biaya yang harus di bayar ? Jawab :  Diketahui : DPP = Rp 1.600.000.000  Ditanya



: PPN…..?



 Jawab



: PPN = Rp1.600.000.000 X 10% = Rp 160.000.000



2. Soal Latihan 1) PKP Z dalam bulan September 2016 menjual 10 pasang sepatu. Harga satuan sepatu sebesar Rp 150,000 PKP Z memakai 10 pasang sepatu untuk sendiri. DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp 100.000 sepasang berarti semuanya Rp 1,000,000. Hitung : berapakah jumlah PPN terhutangnya ? sertakan SPT Masa PPN ! 2) PKP X pabrikan yang menghasilkan mesin cuci. Mesin cuci pakaian di kategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan di kenakan PPnBM dengan tariff 20% dalam bulan Juli 2017 PKP X menjal 30 buah mesin cuci kepada PKP Y seharga Rp 120.000.000. Hitung : berapakah PPN dan PPnBM yang terhutang ? sertakan SPT Masa PPN ! 97



3) PT JAYA CAHAYA menjual 1 unit mesin fotocopy kepada toko berkah dengan rincian berikut ini : Harga1 unit fotocopy belum termasuk pajak



Rp 15.000.000



PPN 10 %



Rp



1.500.000



PPnBM 20%



Rp



3.000.000 +



Pemkot Bogor (PKP) harga jual kepada konsumen Rp19.500.000 Hitung : Berapakah harga yang di terima oleh toko berkah ? sertakan SPT Masa PPN ! 4) Pada saat bulan juni PT Yani membeli barang sebesar Rp 35.000.000 PT Yani menjual barang tersebut dengan harga Rp 38.000.000 (di pungut pemkot ). Total penjualan sebesar Rp 1.850.000.000 dan total pembelian sebesar Rp 1.520.000.000. Hitung : Total setoran PPN PT Yani di bulan Juni ? sertakan SPT Masa PPN ! 5) PT Bojo Solo pada Januari menjual dengan PPN Rp 150.000.000, PT Bojo Solo mempunyaii pajak masukan yang belum di kreditkan Rp 60.000.000 dengan rincian sebagai berikut : Juni



Rp 10.000.000



Juli



Rp 15.000.000



Agustus



Rp 15.000.000



September



Rp 20.000.00



Hitunglah : Spt masa Januari yang di laporkan pada November ? sertakan SPT Masa PPN!



98



6) Umar mengelola sebuah perusahaan cake yang sudah memulai sejak januari 1992. Katrina telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : a. Menerima pembayaran Rp 40.000.000 dari PT Srikaya sebagai penyediaan cake dan penyerahannya di lakukan pada bulan februari 2010 b. Menerima pembayaran Rp 30.000.000 dari PT Muliya (asumsi pt cahaya adalah wapu) tagihan 17 april 2010 di lampiri faktur 15 april 2010 c. Menyerahkan cake kepada PT TRIALAR mei 2010 dengan kontrak Rp 850.000.000 pembayaran akan di transfer juni 2010 d. Menerima pesanan cake dari wiwid tgl 29 mei 2010 pembayaran Rp 75.000.000 dan di terima pada tanggal 4 juni 2010 wiwid tidak memiliki NPWP e. Menjual mobil Truk kepada PT Hasbul sebesar Rp 150.000.000 yang di peroleh pada tahun 2005 f. Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 6.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jjual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? sertakan SPT Masa PPN! 7) PT Kediri Jaya selalu menjual kertas kepada PT Sahabat Kita dengan harga jual Rp 5.200.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN apabila potongan tersebut di akui sebagai faktur pajak maka berapa besar DPP-nya ? 99



8) PT Kuria Jaya memberikan jasa perbaikan computer kepada PT Karya Gemilang dengan biaya melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total perbaikan sebesar Rp 700.000 dan pemakaian komponen sebesar Rp 1.000.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN. Hitung : Apabila potongan tidak di ukui pada faktur pajak, maka berapa besar DPPnya? 9) PT MAJU TAK GENTAR melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total termasuk biaya – biaya yang di minta eksportir 1.000US$. nilai kurs BI pada saat pelaksanaan sebesar Rp 9.200 / US$ dan kurs mentri keuangan sebesar Rp 9.900 / US$. Hitung : Berapa PPN terutang atas ekspor mebel? sertakan SPT Masa PPN ! 10) Rubbi membeli sebuah apartemen dari yogya super blok sebagai perusahaan yang mengelola dan memasarkannya dengan DPP senilai Rp 800.000.000 atas transaksi tersebut. Hitung : berapakah PPN yang terhutang ? sertakan SPT Masa PPN ! 11) PT Anti Galau membeli 15 Unit Inova dari astra sebagai salah satu ATPM dengan DPP sebesar Rp 2.6000.000.000 atas transaksi tersebut. Hitung : berapakah biaya yang harus di bayar ? sertakan SPT Masa PPN !



100



BAB VIII PPH PASAL 4 AYAT (2)



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) SOAL 1 PT Ayam Kinantan menabung deposito di Bank UOB. Setiap bulannya PT Ayam Kinantan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 1,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab:  Diket :



Nilai objek pajak atas bunga deposito Rp 1,000,000 Tarif Pph atas bunga deposito 20%



 Ditanya : PPh pasal 4 ayat 2…..?  Jawab : Pph yang dipotong = Rp 1,000,000 X 20% = Rp 200,000;  Jurnalnya : PT ayam kinanti (pemungut) (Dr) Kas



Rp 800,000



(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2



Rp 200,000



(Cr) Penghasilan atas bunga deposito



101



Rp 1,000,000



Bank UOB (pemotong) (Dr) Biaya bunga deposito



Rp 1,000,000



(Cr) Kas



Rp 800,000



(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2



Rp 200,000



Jurnal apabila bank UOB sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 : (Dr) Utang PPh pasal ayat 2



Rp 200,000



(Cr) Kas



Rp 200,000



2) Soal 2 Mbah Saparudin mendapatkan hadiah undian berupa sebuah sepeda motor dari PT Teh Cap Kucing sebesar Rp 20,000,000; atas hadiah tersebut, PT Teh Cap Kucing memotong PPh Final. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab:  Diket : Jumlah bruto hadia undian Rp 20,000,000 Tarif pasal 4 ayat 2 atas hadiah undin 25%  Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……?  Jawab : Pph yang dipotong/dipungut = Rp 20,000,000 X 25% = Rp 5,000,000;



102



 Jurnalnya : PT the cap kucing (pemotong) (Dr) Biaya hadiah undian



Rp 20,000,000



(Cr) Kas



Rp 15,000,000



(Cr) Utang Pph pasal 4 ayat 2



Rp 5,000,000



Jurnal apabila PT Cap Kucing sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 (Dr) Utang pph pasal 4 ayat 2



Rp 5,000,000



(Cr) Kas



Rp 5,000,000



Mbah saparudin (pemungut) (Dr) Kas



Rp 15,000,000



(Dr) Beban Pph pasal 4 ayat 2



Rp 5,000,000



(Cr) Penghasilan atas hadiah undian



Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



103



Rp 20,000,000



Lem bar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lem bar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lem bar ke-3 untuk : Pem otong / Pem ungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS HADIAH UNDIAN Nomor : ……………………………………… NPWP



:



Nama



:



P



T



Alamat



:



J



A



0



1



-



L



2



2



C



A



A



N



2



-



P S



5



5



5



-



6



-



K



U



C



I



N



G



U



D



I



R



M



A



7



4



3



-



(2)



0



0



0



( 3)



N



No.



Jenis Hadiah Undian



Jumlah Bruto Hadiah Undian (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong/Dipungut (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1



sepeda motor



20000000



25%



5000000



2



25%



3



25%



4



25%



5 6



25% 25%



JUMLAH



20000000



5000000



Terbilang : LIMA JUTA RUPIAH



…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong/Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



0



1



M B



-



2



A



H



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Hadiah Undian yang dipotong / dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



2



2 S



-



4



A



P



4 4 A



-



2



-



R U D I



6



2



N



Tanda Tangan, Nama dan Cap



MBAH SAPARUDIN



F.1.1.33.09



104



(4)



(5)



1



-



0



0



0



3) Soal 3 Rinto Sianipar, pengusaha muda berbakat berniat untuk membuka usaha butik di daerah Kemang. Beliau menyewa sebuah gedung untuk memulai usahanya milik PT Sentosa Abadi senilai Rp 150,000,000; selama setahun atas sewa gedung tersebut, Rinto Sianipar dipotong PPh Final oleh PT Sentosa Abadi. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab:  Diket : Jumlah bruto nilai sewa Rp 150,000,000 Tarif pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung dan tanah 10%  Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……?  Jawab : Pph yang dipotong = Rp 150,000,000 X 10% = Rp 15,000,000  Jurnalnya : Rinto Sianipar (pemotong) (Dr) Biaya sewa gedung



Rp 150,000,000



(Cr) Kas



Rp 135,000,000



(Cr) Utang Pph pasal 4 ayat 2



Rp



15,000,000



Jurnal apabila Rinto Sianipar sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2: (Dr) Utang PPh pasal 4 ayat 2



Rp 15,000,000



(Cr) Kas



Rp 15,000,000



105



PT Sentosa Abadi (pemungut) (Dr) Kas



Rp 135,000,000



(Dr) Piutang PPh pasal 4 ayat 2



Rp



(Cr) Penghasilan atas sewa gedung Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



106



15,000,000 Rp 150,000,000



Lembar ke-1 untuk : yang menyew akan Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : penyew a



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Nomor : ……………………………………… (2)



NPWP



:



Nama



: P T



S



E



Alamat



: J L



F



A T



E



M A



N G



Lokasi Tanah dan



0 1 -



K



2 2



2 N T



3



3



O S



3 A



6 -



4



3



2 -



0



0



0



(3)



A B A D I



M A W A T



I (4)



atau Bangunan Jumlah Bruto Nilai Sewa (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(1)



(2)



(3)



Rp



150,000,000.00



10%



Rp



15,000,000.0



Terbilang : Lima Belas Juta Rupiah



…………………., ……………………. 20 ……. (5) (6) Pemotong Pajak NPWP



: 0 1 - 2 2 2 - 3 3 3 - 6 - 8 6 7 - 0 0 0



Nama



: R I N T O



S I N A P I R



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



RINTO SINAPIIR



F.1.1.33.12



107



4) Soal 4 PT Rusa Kinanti menabung deposito di Bank UOB. Setiap bulannya PT Rusa Kinanti mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 4,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab:  Diket :



Nilai objek pajak atas bunga deposito Rp 4,000,000 Tarif Pph atas bunga deposito 20%



 Jawab : Pph yang dipotong= Rp 4,000,000 X 20% = Rp 800,000;  Jurnalnya : PT ayam kinanti (pemungut) (Dr) Kas



Rp 3.200,000



(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2



Rp



800,000



(Cr) Penghasilan atas bunga deposito



Rp 4,000,000



Bank UOB (pemotong) (Dr) Biaya bunga deposito



Rp 4,000,000



(Cr) Kas



Rp 3.200,000



(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2



Rp



800,000



Jurnal apabila bank UOB sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 : (Dr) Utang PPh pasal ayat 2



Rp 800,000



(Cr) Kas



Rp 800,000



108



5) Soal 5 PT Angin Ribut akan merenovasi gedung perkantorannya. Untuk renovasi tersebut PT Angin Ribut menggunakan jasa kontraktor PT Reality dengan biaya keseluruhan sebesar Rp 400,000,000. Berdasarkan sertifikat konstruksi, PT Reality termasuk kontraktor pengusaha kecil. Hitung: PPh Final yang dipotong oleh PT Angin Ribut. Jawab:  Diket : Jumlah bruto kontruksi Rp 400,000,000 Tarif pph pasal 2 ayat 2 atas kontruksi pengusahan kecil2%  Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……?  Jawab : Pph yang dipotong/dipungut = Rp 400,000,000 X 2%= Rp 8,000,000;  Jurnalnya : PT angin rebut (pemotong) (Dr) Biaya kontruksi



Rp 400,000,000



(Cr) Kas



Rp 392,000,000



(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2



Rp



8,000,000



Jurnal apabila PT angin rebut sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 (Dr) Utang PPh pasal 4 ayat 2



Rp 8,000,000



(Cr) Kas



Rp 8,000,000



109



PT Reality (pemungut) (Dr) Kas



Rp 392,000,000



(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2



Rp



(Cr) Penghasilan atas kontruksi Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



110



8,000,000 Rp 400,000,000



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong/Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI Nomor : ………………………………………



NPWP



:



0



Nama



:



P



T



A



N



G



I



N



R



I



B



U



T



Alamat



:



J



L



P



A



S



A



R



M



I



N



G



G



1 -



2 2



2 -



4



4



4 -



5 -



7



6



(2)



2 -



0



0



0



(3)



U



No.



Uraian



Jumlah Nilai Bruto (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong/ Dipungut (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1.



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil



2.



Rp



400,000,000



Rp



8,000,000



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa 3%



Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha



5.



8,000,000



4%



selain angka 1 dan angka 2 di atas 4.



Rp



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha



3.



2%



4%



Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha



6% Rp



JUMLAH



400,000,000



Terbilang : DELAPAN JUTA RUPIAH



…………………., ……………………. 20 ……. (4) Pemotong/Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



: P T



0 1 -



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Jasa Konstruksi yang dipotong/dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



2



2 2 -



3



R E A L I



3 3



-



4 -



5



(5)



4 1 -



T Y



Tanda Tangan, Nama dan Cap



PT REALITY



F.1.1.33.16



111



0



0



0



2. Soal Latihan 1) PT Indah Kurmala menabung deposito di Bank Mandiri . Setiap bulannya PT Rusa Kinanti mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 6,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2. 2) Ibu Wanti mendapatkan hadiah undian berupa sebuah sepeda motor dari PT Kopi Wangi sebesar Rp 30,000,000; atas hadiah tersebut, PT Kopi Wangi memotong PPh Final. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2. 3) Roy Purba, pengusaha muda berbakat berniat untuk membuka usaha toko sepatu sport di daerah Kemang. Beliau menyewa sebuah gedung untuk memulai usahanya milik PT Tunggul Agung senilai Rp 250,000,000; selama setahun atas sewa gedung tersebut, Roy Purba dipotong PPh Final oleh PT Tunggul Agung. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2.



112



4) PT Bayu Kurnia akan merenovasi gedung perkantorannya. Untuk renovasi tersebut PT Bayu Kurnia menggunakan jasa kontraktor PT INDO dengan biaya keseluruhan sebesar Rp 700,000,000. Berdasarkan sertifikat konstruksi, PT INDO ermasuk kontraktor pengusaha kecil. Hitung: PPh Final yang dipotong oleh PT Bayu Kurnia dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2.



113



BAB IX PPH ORANG PRIBADI (OP)



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Rinto Suryo adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Rinto Suryo penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP



: 03.789.561.2.251.000



b. Nama Wajib Pajak



: Rinto Suryo



c. Alamat Tempat Tinggal



: Jl. Indah No.56



d. Kelurahan / Kecamatan



: Sukadamai / Sukamaju



e. Kota / Kode Pos



: Jakarta / 7563



f. Pekerjaan



: Pegawai tetap pada PT Tugu Pertama



g. Alamat Tempat Kerja



: Jl. Bojonegoro No.546, Jakarta



h. Nomor Telepon



: 021-84664631



(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Tugu Pertama 



Gaji sebulan



Rp.5.500.000,00







Tunjangan-tunjangan sebulan



Rp.4.500.000,00







Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp.







Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok



114



800.000,00







Bonus akhir tahun 2016



4 kali gaji pokok







Tunjangan hari raya tahun 2016



2 kali gaji pokok



Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: (1) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.7.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) (2) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.380.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.350.000.000,00 (SSP terlampir) (3) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Ananda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.5.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) (4) Menerima



bagian



laba



(deviden)



dari



PT



kurnia



sebesar



Rp.25.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) (5) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Kora-Kori setiap bulan sebesar



Rp.350.000,00,kecuali



pada



bulan



Desember



sebesar



Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) (6) Menerima bagian laba dari CV Permata sebesar Rp.6.750.000,00 (7) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.70.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%)



115



(3) Harta dan Kewajiban a. Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2003 senilai Rp.900.000.000,00 b. Rumah tinggal seluas 600 meter persegi selesai dibangun tahun 2004 senilai Rp.800.000.000,00 c. Mobil



kijang



Innova



tahun



2005



dibeli



tahun



2006



senilai



Rp.150.000.000,00 d. Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e. Tanah Kavling seluas 1.000 meter persegi dibeli yahun 2010 senilai Rp.1.500.000.000,00 (4) Lain – lain a. Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.3.550.000,00 b. Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2016): Gaji pokok



Rp.45.000.000,00



Tunjangan structural



Rp.25.000.000,00



Biaya jabatan



Rp. 3.500.000,00



Iuran pensiun



Rp.



PPh pasal 21 yang telah dipotong



Rp. 2.036.500,00



c. Mempunyai tanggungan 3 anak kandung



116



700.000,00



Hitung: PPh terutang tuan Rinto Suryo Jawab : PENGHASILAN SUAMI Gaji (Rp.5.500.000 x 12)



Rp.66,000,000



Tunjangan – Tunjangan (Rp.4,500,000 x 12 )



Rp. 54,000,000



Honorarium & Imbalan lain (Rp.800,000 x 12)



Rp. 9,600,000



Subsidi Premi Asuransi 3% (Rp.165,000 x 12 )



Rp. 1,980,000



Bonus Akhir Tahun 2016 (4 x Rp.5,500,000)



Rp. 22,000,000



Tunjangan Hari Raya (2 x Rp.5,500,000)



Rp.11,000,000+



Penghasilan Bruto Setahun



Rp.164,580,000



Pengurangan : Biaya Jabatan 5%



( Rp.8,229,000)



Iuran Pensiun 5%(Rp.275,000 x 12)



(Rp.3,300,000)



Iuran JHT 5% (Rp.275,000 x 12 )



(Rp.3,300,000)



Penghasilan Netto Suami Setahun



Rp.149,751,000



PENGHASILAN ISTRI Gaji Pokok 1 Tahun



Rp.45,000,000



Tunjangan Structural



Rp.25,000,000



Penghasilan Bruto Setahun



Rp.70,000,000



Pengurangan : Biaya Jabatan 5%



(Rp.3,500,000)



Iuran Pensiun



(Rp. 700,000)



Penghasilan Netto ISTRI Setahun



Rp.65,800,000



Penghasilan Netto Suami & Istri



Rp.215,551,000



Zakat



(Rp. 3,550,000)



Penghasilan Setelah Zakat



Rp.212,001,000 117



PTKP: (k/1/3) 2011 WP Sendiri



(Rp.54,000,000)



Istri



(Rp. 4,500,000)



3 Anak



(Rp. 13.500,000)



Penggabungan PPh



(Rp.54,000,000) (Rp.126,000,000)



PKP



Rp. 86,001,000



PPh Terutang Pasal 21 : 5 % x Rp.50,000,000



Rp.2,500,000



15% x Rp.36,001,000



Rp.5,400,150



Total PPh Terutang



Rp.7,900,150



PPh Terutang Hendra Pradipta (Suami) = Penghasilan Netto Suami Terutang



X Total PPh



Penghasilan Netto Suami Istri = Rp.149,751,000 X Rp.7,900,150 Rp.215,551,000 = Rp.5.488.517,1615



2) Hendra Pradipta adalah wajib pajak dalam negeri.Data mengenai diri Hendra Pradipta penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP



: 04.609.321.2.542.000



b. Nama Wajib Pajak



: Hendra Pradipta



c. Alamat Tempat Tinggal



: Jl. Camar No.75



d. Kelurahan / Kecamatan



: Sukadamai / Sukamaju



e. Kota / Kode Pos



: Jakarta / 56789 118



f. Pekerjaan



: Pegawai tetap pada PT Jayakarta Perdana



g. Alamat Tempat Kerja



: Jl. Kutilang No.345, Jakarta



h. Nomor Telepon



: 021-87654321



(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Jayakarta Perdana 



Gaji sebulan



Rp.2.500.000,00







Tunjangan-tunjangan sebulan



Rp.3.700.000,00







Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp.







Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi



500.000,00



kerja 3% dari gaji pokok 



Bonus akhir tahun 2011



4 kali gaji pokok







Tunjangan hari raya tahun 2011



2 kali gaji pokok



Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: (1) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.5.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) (2) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.220.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.190.000.000,00 (SSP terlampir)



119



(3) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Ananda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.1.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) (4) Menerima bagian laba (deviden) dari PT Dwi Ananda sebesar Rp.12.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) (5) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Makmur Sejahtera setiap bulan sebesar Rp.230.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.500.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) (6) Menerima bagian laba dari CV Permata sebesar Rp.3.750.000,00 (7) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.40.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a. Tanah tempat tinggal seluas 800 meter persegi,dibeli tahun 2004 senilai Rp.500.000.000,00 b. Rumah tinggal seluas 500 meter persegi selesai dibangun tahun 2005 senilai Rp.600.000.000,00 c. Mobil



kijang



Innova



tahun



2006



dibeli



tahun



2007



senilai



Rp.180.000.000,00 d. Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e. Tanah Kavling seluas 1.000 meter persegi dibeli yahun 2008 senilai Rp.800.000.000,00 (4) Lain – lain



120



a. Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.2.550.000,00 b. Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2011): Gaji pokok



Rp.24.000.000,00



Tunjangan structural



Rp.15.000.000,00



Biaya jabatan



Rp. 1.950.000,00



Iuran pensiun



Rp.



PPh pasal 21 yang telah dipotong



Rp. 1.036.500,00



480.000,00



c. Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: (1) PPh terutang tuan Hendra Pradipta (2) Buat SPT OP Jawab : PENGHASILAN SUAMI Gaji (Rp.2.500.000 x 12)



Rp.30,000,000



Tunjangan – Tunjangan (Rp.3,700,000 x 12 )



Rp.44,400,000



Honorarium & Imbalan lain (Rp.500,000 x 12)



Rp. 6,000,000



Subsidi Premi Asuransi 3% (Rp.75,000 x 12 )



Rp.



Bonus Akhir Tahun 2011 (4 x Rp.2,500,000)



Rp.10,000,000



Tunjangan Hari Raya (2 x Rp.2,500,000)



Rp.5,000,000+



Penghasilan Bruto Setahun



900,000



Rp.96,300,000



121



Pengurangan : Biaya Jabatan 5%



(Rp.4,815,000)



Iuran Pensiun 5%(Rp.125,000 x 12)



(Rp.1,500,000)



Iuran JHT 5% (Rp.125,000 x 12 )



(Rp.1,500,000)



Penghasilan Netto Suami Setahun



Rp.88,485,000



PENGHASILAN ISTRI Gaji Pokok 1 Tahun



Rp.24,000,000



Tunjangan Structural



Rp.15,000,000



Penghasilan Bruto Setahun



Rp.39,000,000



Pengurangan : Biaya Jabatan 5%



(Rp. 1,950,000)



Iuran Pensiun



(Rp



.480,000)



Penghasilan Netto ISTRI Setahun



Rp.36,570,000



Penghasilan Netto Suami & Istri



Rp125,055,000



Zakat



Rp. 2,550,000



Penghasilan Setelah Zakat



Rp.122,505,000



PTKP: (k/1/3) 2011 WP Sendiri



(Rp.24,300,000)



Istri



(Rp. 2,025,000)



3 Anak



(Rp. 6.075,000)



Penggabungan PPh



(Rp.24,300,000) + (Rp.56,700,000)



PKP



Rp. 65,805,000



122



PPh Terutang Pasal 21 : 5 % x Rp.50,000,000



Rp.2,500,000



15% x Rp.15,805,000



Rp.2,370,750 +



Total PPh Terutang



Rp.4,870,750



PPh Terutang Hendra Pradipta (Suami) = Penghasilan Netto Suami X Total PPh Terutang Penghasilan Netto Suami Istri = Rp. 88,485,000 X Rp.4,870,750 Rp.125,005,000 = Rp.3,447,768 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



123



SPT 1770 S



FORMULIR



PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :



• • •



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



IDENTITAS



PERHATIAN







DARI SATU ATAU LEBIH PEMBERI KERJA; DALAM NEGERI LAINNYA; DAN/ATAU YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL.







SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PET UNJ UK PENGISIAN



NPWP



:



0



NAMA WAJIB PAJAK



:



4



6



H E



N



D R A



PEKERJAAN



:



P



G



A



NO. TELEPON



:



STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI



:



NPWP ISTERI / SUAMI



:



E



0



2



9



W



1



3



I



8



7



HB



4



6



2



T 6



5



PH



0



1



P R A D



A



-



KK



0



0



9







ISI DENGAN HURUF CET AK /DIKET IK DENGAN T INT A HIT AM



3



E 4 X



2



T 3



2



5



I



P T A



A



4



2



0



0



BERI T ANDA "X" PADA



0 1



1



SPT PEM BETULAN KE - …



(KOT AK PILIHAN) YANG SESUAI



0



KLU :



P



2



2



TAHUN PAJAK



SPT T AHUNAN



1770 S



NO. FAKS



1



:



-



MT



1



2



5



4



2



0



0



0



Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. RUPIAH *)



*) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)



1



……. …………………………………………….. 1



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN



A. PENGHASILAN NETO



[Diisi akumulasi jumlah penghasilan neto pada setiap Formulir 1721-A1 dan/atau 1721-A2 angka 14 yang dilampirkan atau Bukti Potong Lain]



2



225,000,000



[Diisi sesuai dengan Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian A ]



3



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI



125,055,000



…………………………………………………………………………………………………………………………. 2



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA



…………………………………………………………………………………………………………………………. 3



1,600,000



C. PPh TERUTANG



B.PENGHASILAN KENA PAJAK



[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]



……………………………………………………………………………………… 4



4



JUMLAH PENGHASILAN NETO (1+2+3)



5



ZAKAT/SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB



6



JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB (4-5)



7



PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



8



PENGHASILAN KENA PAJAK (6-7)



9



PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh x ANGKA 8) …………………………………………………………………… 9 [Bagi Wajib Pajak dengan status PH atau MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian G:



TK /



K/



3



351,655,000



…………………………………………………………………………… 5



K / I/



2,550,000



………………………………………………………………………………… 6



349,105,000



3



7



56,700,000



8 …………………………………………………………………………………………….



65,805,000 4,870,750



Lampiran huruf d]



……………………………………… 10



10 PENGEMBALIAN / PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN



D. KREDIT PAJAK



12 PPh YANG DIPOTONG/DIPUNGUT PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN/ATAU KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN/ATAU TERUTANG DI LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian C Kolom (7)] 13 a.



PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI



b.



PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT



14 PPh YANG DIBAYAR SENDIRI



4,870,750



12



(11-12) …………………………………………………….. 13



4,870,750



…………………………………………………………………… ……………………………………………………………………… 14a



a.



PPh PASAL 25



b.



STP PPh Pasal 25 (Hanya Pokok Pajak)



-



……………………………………………………… 14b



-



………………………………………………………………………………………… 15



15 JUMLAH KREDIT PAJAK (14a + 14b)



E. PPh KURANG/LEBIH BAYAR



-



…………………………………………………………………………………………… 11



11 JUMLAH PPh TERUTANG (9+10)



-



TGL LUNAS a. PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)



16



(13-15)



16 TGL



b. PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)



BLN



4,870,750



THN



F. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA



17 PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 16b mohon : a.



DIRESTITUSIKAN



c.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)



b.



DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK



d.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKKPP PASAL 17D (WP y ang Memenuhi Persy aratan Tertentu)



18 18 ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK…………………………………………………………………………………………………………………….. BERIKUTNYA SEBESAR DIHITUNG BERDASARKAN : 1/12 x JUMLAH PADA ANGKA 13



a.



PENGHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI



G. LAMPIRAN



b. a.



Fotokopi Formul i r 1721-A1 atau 1721-A2 atau Bukti Potong PPh Pasal 21



d.



Perhi tungan PPh T erutang bagi Waj i b Paj ak dengan status perpaj akan PH atau MT



b.



Surat Setoran Paj ak Lembar Ke-3 PPh Pasal 29



e.



…………………………………………………………..



c.



Surat Kuasa Khusus (Bi l a di kuasakan)



PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa yang telah beritahukan diatas beserta lampiranlampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



WAJIB PAJAK



KUASA



TANGGAL TGL



NAMA LENGKAP



:



NPW P



:



BLN



THN



F.1.1.32.18



124



TANDA TANGAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



• • •



NPWP



:



0



4



NAMA WAJIB PAJAK



:



H



E



BAGIAN A



:



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - I



1770 S - I



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH



N



6



0



9



3



2



1



D



R



A



P



R



A



2 D



I



P



5



4



T



A



2



0



0



2 0 1 1



0



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL)



NO.



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)



(3)



1. BUNGA



2. ROYALTI 3. SEWA



5,000,000



4. PENGHARGAAN DAN HADIAH



220,000,000



5. KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA 6. PENGHASILAN LAINNYA JUMLAH BAGIAN A



225,000,000



JBA



Pindahkan Jumlah Bagian A ke Formulir Induk 1770 S Bagian A angka (2)



BAGIAN B



:



PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK



NO.



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)



(3)



1. BANTUAN/SUMBANGAN/HIBAH 2. WARISAN 3. BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI 4. KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA 5. BEASISWA 6. PENGHASILAN LAINNYA YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B



BAGIAN C



NO (1)



:



-



JBB



DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH



NAMA PEMOTONG/



NPWP PEMOTONG/



PEMUNGUT PAJAK



PEMUNGUT PAJAK



(2)



(3)



BUKTI PEMOTONGAN/



JENIS PAJAK :



PEMUNGUTAN



PPh PASAL 21/



NOMOR



TANGGAL



22/23/24/26/DTP*



(4)



(5)



(6)



JUMLAH BAGIAN C



JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (7)



JBC Pindahkan Jumlah Bagian C ke Formulir Induk 1770 S Bagian D angka 12



Catatan : - DTP : Ditanggung Pemerintah *) - Kolom (6) diisi dengan pilihan PPh Pasal 21/22/23/24/26/DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) - Jika terdapat kredit pajak PPh Pasal 24, maka jumlah yang diisi adalah maksimum yang dapat dikreditkan sesuai lampiran tersendiri (lihat petunjuk pengisian tentang Lampiran I Bagian C dan Induk SPT angka 3)



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



125



Halaman ke-



dari



halaman Lampiran-I



1770 S - II



• • • •



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NPWP



:



0



4



NAMA WAJIB PAJAK



:



H



E



BAGIAN A



:



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - II



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



N



6



0



9



3



2



1



D



R



A



P



R



A



2 D



I



P



5



4



T



A



2



0



0



0



(2) BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA



2.



BUNGA/DISKONTO OBLIGASI



3.



PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK



4.



HADIAH UNDIAN



5.



PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS



6.



HONORARIUM ATAS BEBAN APBN/APBD



7.



PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN



8.



SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGGUNAN



9.



BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUN GUNA SERAH



10.



(Rupiah)



(3)



1.



1



PPh TERUTANG



(Rupiah)



(1)



1



0



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL DASAR PENGENAAN PAJAK/ SUMBER/JENIS PENGHASILAN PENGHASILAN BRUTO



NO.



2



(4)



1,800,000



220,000,000



BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI



3,030,000



KEPADA ANGGOTA KOPERASI 11.



PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF



12.



DIVIDEN



13.



PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA



14.



PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL



15,750,000



JUMLAH BAGIAN A BAGIAN B



:



JBA



240,580,000



HARTA PADA AKHIR TAHUN



NO.



KODE HARTA



NAMA HARTA



TAHUN PEROLEHAN



HARGA PEROLEHAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1.



TANAH



2004



500,000,000



2.



TEMPAT TINGGAL



2005



600,000,000



3.



MOBIL KIJANG



2007



180,000,000



4.



MOBIL SEDAN TOYOTA



2009



65,000,000



5



TANAH KAVLING



2008



800,000,000



KETERANGAN



(Rupiah)



(6)



800 M 500 M



6 dst JUMLAH BAGIAN B BAGIAN C NO. (1)



:



2,145,000,000



JBB



KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN



KODE UTANG



NAMA PEMBERI PINJAMAN



(2)



(3)



ALAMAT



TAHUN



PEMBERI PINJAMAN (4)



PEMINJAMAN (5)



JUMLAH (6)



1 2 3 4 5 dst JUMLAH BAGIAN C BAGIAN D



:



JBC



DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



NO.



NAMA



NIK



HUBUNGAN KELUARGA



PEKERJAAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1



ISTRI



2



ANAK 1



3



ANAK 2



4



ANAK 3



5 JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



Halaman ke-



126



dari



halaman Lampiran-II



LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.



Uraian



Penghasilan Neto Suami



Penghasilan Neto Isteri



(1)



(2)



(3)



(4)



A



PENGHASILAN NETO 1



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]



2



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN



88,485,000



[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]



3



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA



1,600,000



[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]



4



-



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]



5



ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB



2,550,000



[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]



6



JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )



7



KOMPENSASI KERUGIAN



87,535,000



-



[Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]



8



-



JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )



No



Uraian



(1)



(2)



Nilai (3)



B



JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]



C



PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



D



PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]



E



PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN)



122,505,000 [K/I/3]



65,805,000



1



5% x 50,000,000



2,500,000



2



15% x 15,805,000



2,370,750



3



25% x …………………………….



4



30% x …………………………….



4,870,750



JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



G



56,700,000



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



3,447,768 1,424,359



……………………., ………………………….. 20….



SUAMI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



ISTERI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



127



2. Soal Latihan 1) Budiyono adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Budiyono penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP



: 06.568.872.2.372.000



b. Nama Wajib Pajak



: Budiyono



c. Alamat Tempat Tinggal : Jl. Cempaka No.75 d. Kelurahan / Kecamatan : Sukadamai / Sukamaju e. Kota / Kode Pos



: Jakarta / 5673



f. Pekerjaan



: Pegawai tetap pada PT Cendrawasih



g. Alamat Tempat Kerja



: Jl. Imam Bonjol No.567, Jakarta



h. Nomor Telepon



: 021-32464656



(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Cendrawasih 



Gaji sebulan



Rp.8.500.000,00







Tunjangan-tunjangan sebulan



Rp.5.500.000,00







Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp 1.000.000,00







Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok







Bonus akhir tahun 2016



3 kali gaji pokok







Tunjangan hari raya tahun 2016



2 kali gaji pokok



128



Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: a) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.8.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) b) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.350.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.320.000.000,00 (SSP terlampir) c) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Amanda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.4.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) d) Menerima



bagian laba



(deviden)



dari



PT Bagus sebesar



Rp.35.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) e) Menerima bunga atas simpanan pada Koperas Nurul Iman setiap bulan sebesar Rp.550.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) f) Menerima bagian laba dari CV Bendera sebesar Rp.7.750.000,00 g) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.80.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a) Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2007 senilai Rp.1.800.000.000,00 129



b) Rumah tinggal seluas 700 meter persegi selesai dibangun tahun 2008 senilai Rp.950.000.000,00 c) Mobil kijang Innova tahun 2009 dibeli tahun 2010 senilai Rp.250.000.000,00 d) Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e) Tanah Kavling seluas 800 meter persegi dibeli tahun 2010 senilai Rp.1.200.000.000,00 (4) Lain – lain a) Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.4.580.000,00 b) Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2016): Gaji pokok



Rp.65.000.000,00



Tunjangan structural



Rp.35.000.000,00



Biaya jabatan



Rp. 5.000.000,00



Iuran pensiun



Rp.



PPh pasal 21 yang telah dipotong



Rp. 5.036.500,00



700.000,00



c) Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: PPh terutang tuan Budiyono dan Buat SPT OP 2) Susanto adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Susanto penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : 130



(1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP



: 04.678.234.2.567.000



b. Nama Wajib Pajak



: Susanto



c. Alamat Tempat Tinggal : Jl. Cempaka No.56 d. Kelurahan / Kecamatan : Sukadamai / Sukamaju e. Kota / Kode Pos



: Jakarta / 7685



f. Pekerjaan



: Pegawai tetap pada PT Karya Abadi



g. Alamat Tempat Kerja



: Jl. Suharti No.675, Jakarta



h. Nomor Telepon



: 021-21264656



(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Karya Abadi 



Gaji sebulan



Rp.8.500.000,00







Tunjangan-tunjangan sebulan



Rp.4.500.000,00







Honorarium dan imbalan lain sebulan



Rp 1.000.000,00







Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok







Bonus akhir tahun 2016



4 kali gaji pokok







Tunjangan hari raya tahun 2016



2 kali gaji pokok



Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain:



131



a) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.10.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) b) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.250.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.350.000.000,00 (SSP terlampir) c) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Kusuma (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.5.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) d) Menerima



bagian laba



(deviden)



dari



PT Bagus sebesar



Rp.30.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) e) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Permata Indah setiap bulan sebesar Rp.550.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) f) Menerima bagian laba dari CV Yulianti sebesar Rp.7.000.000,00 g) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.90.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a) Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2008 senilai Rp.1.800.000.000,00 b) Rumah tinggal seluas 700 meter persegi selesai dibangun tahun 2008 senilai Rp.950.000.000,00 c) Mobil Kijang Innova tahun 2008 dibeli tahun 2010 senilai Rp.200.000.000,00 d) Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 132



e) Tanah Kavling seluas 800 meter persegi dibeli tahun 2010 senilai Rp.1.200.000.000,00 (4) Lain – lain a) Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.3.500.000,00 b) Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) c) Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: PPh terutang tuan Susanto dan Buat SPT OP



133



BAB X REKONSILIASI FISKAL DAN PRAKTIK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh BADAN



1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 PT GM Family adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama



No.



59,



01.222.123.5.541.000



Medan, dan



telah



Sumetera



Utara



mendapatkan



API



dengan dari



NPWP.



Departemen



Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 100.000.000,00. Dalam tahun 2010 PT GM Family mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut : (1) Penjualan



16.270.000.000,-



(2) Harga Pokok Penjualan



11.899.078.005,-



(3) Biaya Usaha



2.212.708.350,-



(4) Penghasilan di luar usaha



353.500.000,-



Rincian Harga Pokok Penjualan -



Persediaan Barang Jadi Awal



-



Pemebelian Bahan



10.100.000.000,-



-



Biaya langsung di Produksi



1.799.998.000,- +



349.510.510,-



12.249.538.510,-



Persediaan Barang Jadi Akhir



(



350.460.505,-)



-



Harga Pokok Penjualan



11.899.078.005,-



Rincian Biaya Usaha (1) Biaya Gaji



580.058.350,-



(2) Biaya Upah



15.000.000,-



(3) Biaya Pegawai



41.000.000,-



(4) Perjalanan Dinas



142.000.000,-



(5) Biaya Transportasi



300.000.000,-



(6) Biaya Promosi



280.000.000,-



134



(7) Biaya Entertainment



100.000.000,-



(8) Premi Asuransi



165.000.000,-



(9) Listrik



30.000.000,-



(10) Alat Tulis kantor



42.000.000,-



(11) Biaya Sewa Gedung



45.000.000,-



(12) Pajak-pajak



48.650.000,-



(13) Pemeliaharan Kantor



43.000.000,-



(14) Cadangan Piutang Ragu-ragu



22.000.000,-



(15) Telepon



28.000.000,-



(16) Penyusutan



292.000.000,-



(17) Macam-macam Biaya



39.000.000,-



Rincian Penghasilan di Luar Usaha (1) Jasa Giro



8.500.000,-



(2) Bunga Deposito



18.000.000,-



(3) Sewa Gedung A



90.000.000,-



(4) Sewa Truck



8.000.000,-



(5) Dividen



50.000.000,-



(6) Keuntungan Penjualan



99.000.000,-



(7) Bunga dari PT.X



80.000.000,-



Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2010, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : (1) Total penjualan sebesar 16.270.000.000 terdiri dari : -



Penjualan dalam negeri sebesar 7.070.000.000,-



-



Penjualan ke luar negeri sebesar 8.400.000.000,-



-



Penjualan ke Departemen Perindustrian 800.000.000,- dimana 300 juta belum dibayar oleh Bendaharawan Departemen Perindustrian.



(2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -



Pembelian bahan 10.100.000.000,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan.



-



Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 40.560.000,135



(3) Rincian Biaya Gaji -



Gaji Pokok



300.000.000,-



-



Tunjangan khusus



120.000.000,-



-



JHT-JAMSOSTEK



11.100.000,-



-



THR



30.000.000,-



-



Lembur



37.200.000,-



-



PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan



81.758.350,-



(4) Perincian Biaya Pegawai -



Makan minum untuk Direksi dan Manajer



5.000.000,-



-



Rekreasi piknik liburan akhir tahun



8.000.000,-



-



Biaya pendidikan



4.000.000,-



-



Seragam satpam dan staf karyawan pabrik



1.500.000,-



-



Penggantian pengobatan



22.500.000,-



(5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -



Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan



82.000.000,-



kegiatan khusus -



Biaya cuti pegawai keluar kota



20.000.000,-



-



Biaya cuti direksi ke luar negeri



25.000.000,-



-



Biaya fiscal luar negeri



15.000.000,-



(6) Biaya Entertainment sebesar 100 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 80 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. (7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -



Asuransi Jiwa



27.500.000,-



-



Asuransi Kesehatan



25.000.000,-



-



Asuransi Barang Dagang



112.500.000,-



(8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2010 sampai dengan



akhir 30 April 2012.



(9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -



PBB untuk tanah dan gedung A



136



9.000.000,-



-



PBB untuk tanah dan gedung B



20.000.000,-



-



PBB untuk rumah para direksi



6.000.000,-



-



Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga



13.650.000,-



(10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -



Pemeliharaan gedung A



4.000.000,-



-



Pemeliharaan gedung B



20.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan perusahaan



15.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur



8.000.000,-



(11) Telepon terdiri dari : -



Telepon kantor



-



7Biaya pulsa telepon hp direktur



8.000.000,-



-



Telepon rumah direksi



5.000.000,-



15.000.000,-



(12) Daftar aktiva tetap yang dipunyai PT GM Family per 31 Desember 2010, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama



Tahun



Aktiva



Beli



Harga Beli



%



Peny.tahun



Kelompok



2007



Aktiva



Gedung A



2007



400.000.000



10



40.000.000



Bangunan



Gedung B



2007



800.000.000



10



80.000.000



Bangunan



80.000.000



Kelompok 2



40.000.000



Kelompok 2



20.000.000



Kelompok 2



20.000.000



Kelompok 2



12.000.000



Kelompok 1



Kendaraan truk Kendaraan sedan Perabotan kantor Peralatan kantor Sepeda motor



2007



2007



2007



2007



2007



400.000.000



200.000.000



100.000.000



100.000.000



60.000.000



20



20



20



20



20



Catatan tambahan : PT GM Family mempunyai dua gedung, yaitu gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga (13) Macam-macam biaya terdiri dari : -



Bensin kendaraan perusahaan



137



15.000.000,-



-



Bensin kendaraan direksi



4.000.000,-



-



Koran dan majalah



3.000.000,-



-



Biaya Direksi (tanpa bukti)



-



Lain-lain (Tanpa Bukti)



12.000.000,5.000.000,-



(14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (16) Sewa truk sebesar 8.000.000 oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2007/AB/05 tanggal 15 agustus 2010 (17) Dividen merupakan penghasilan atas penyertaan modal dengan kepemilikan 20% (50.000.000) pada PT Nero Group NPWP. 01.813.3563612.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2007/NG tanggal 31 juli 2010 (18) Keuntungan penjualan sebesar 99.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. (19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2010 (20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak



Angsuran



Masa Pajak



Angsuran



Januari 2010



20.000.000



Juli 2010



….



Februari 2010



20.000.000



Agustus 2010



25.000.000



Maret 2010



25.000.000



September 2010



25.000.000



April 2010



25.000.000



Oktober 2010



25.000.000



Mei 2010



….



November 2010



25.000.000



Juni 2010



….



Desember 2010



25.000.000



Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2010 dengan rincian sebagai berikut :



138



-



Pokok Pajak



-



Denda Administrasi



-



Bunga



13.500.000,-



-



Jumlah



238.650.000,-



225.000.000,150.000,-



SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2010 Hitung ! (1) PPh badan PT GM Family terutang untuk tahun pajak 2010 (2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT GM Family dengan memperhitungan semua kredit pajak (3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2011 (4) Buat SPT badan PT GM Family Jawab : Menghitung PPh yang Terutang Tahun Pajak 2010 Penghasilan Neto Fiskal



Rp 3.290.181.995



Kompensasi rugi tahun sebelumnya



(Rp 100.000.000)



Penghasilan kena pajak



Rp 3.190.181.995



Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 16.270.000.000) x Rp 3.190.181.995 = Rp941.172.316 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 3.190.181.995 – Rp 941.172.316) =



Rp 2.249.009.679



PPh Terutang -



50% x 25% x Rp 941.172.316



-



25% x Rp 2.249.009.679=



=



Rp 117.646.540 Rp 562.252.420 + Rp 679.898.960



139



Menghitung PPh Kurang atau Lebih Bayar di Tahun 2010 (1) PPh Pasal 22 untuk penjulan ke Departemen Perindustrian Rp800.000.000 PPh pasal 22 = 1.5% x Rp 800.000.000 = Rp12.000.000 (2) PPh Pasal 24 untuk penghasilan luar negeri PPh yang terutang Rp 718.568.084 (penghasilan luar negeri / total penghasilan) x PPh terutang = (Rp 8.400.000.000 / Rp16.270.000.000) x Rp 679.898.960 = Rp 351.023.434 Kerdit pajak LN (PPh Pasal 24) adalah = Rp370.987.825



Jasa Giro dan bunga deposito dan sewa gedung masuk SPT 1771 lamiparan 4 = Jasa giro + bunga deposito = 26.500.000 Sewa Gedung 90.000.000



(3) PPh Pasal 4 (2) Final atas Jasa Giro => Rp 8.500.000 x 20% = Rp 1.700.000 (4) PPh Pasal 4 (2) Final atas Bunga Deposito Rp 18.000.000 x 20% = Rp 3.600.000 (5) PPh Pasal 4 (2) Final atas Sewa Gedung



Kredit pajak dalam negeri PPh Pasal 22, 23 dan 26 masuk SPT 1771 lampiran 3



Rp 90.000.000 x 10% = Rp 9.000.000 (6) PPh Pasal 23 atas Sewa Truk



 Penjualan ke Industri = 800.000.000  Sewa Truk = 8.000.000  Deviden = 50.000.000  Penghasilan Bunga X-way = 80.000.000



Rp 8.000.000 x 2% = Rp 160.000 (7) PPh Pasal 23 atas Deviden Rp 50.000.000 x 15% = Rp7.500.000 (8) PPh Pasal 4 (2) Final atas penjualan saham Rp 99.000.000 x 0.1% = Rp 99.000 (9) PPh Pasal 23 atas Bunga dari PT X-Way Rp 80.000.000 x 15% = Rp 12.000.000



Total PPh Terutang



Rp 679.898.960



Kredit Pajak kurang/lebih bayar tahun 2010 : -



PPh Pasal 22



-



PPh Pasal 23



Rp 12.000.000 Rp



160.000



Rp 7.500.000 Rp 12.000.000+ Rp 19.660.000 -



PPh Pasal 24



Rp 351.023.434 140



-



PPh Pasal 25



Rp 440.000.000 +



Total kredit pajak tahun 2010



(Rp 822.683.434)



PPh lebih dibayar tahun 2010



Rp 142.784.474



Angsuran PPh Pasal 25 bulanan tahun 2011 : Penghasilan sebagai dasar perhitungan angsuran



Rp 3.290.181.995



Kompensasi kerugian -> tahun 2010 tidak terdapat sisa rugi



Penghasilan Kena Pajak



-



Rp 3.290.181.995



Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 16.270.000.000) x Rp 3.290.181.995 = Rp 970.674.467 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 3.290.181.995 – Rp 970.674.467) = Rp 2.319.507.528



PPh Terutang : -



50% x 25% x Rp 970.674.467 =



Rp 121.334.308



-



25% x Rp 2.319.507.528=



Rp 579.876.882+ Rp 701.211.190



Kredit Pajak : -



PPh Pasal 22



-



PPh Psal 23



Rp 12.000.000 Rp



160.000



Rp 7.500.000 Rp 12.000.000+ Rp 19.660.000 -



PPh Pasal 24



Rp351.023.434+



Total kredit pajak tahun 2010



(Rp 382.683.434)



Dasar perhitungan angsuran



Rp 318.527.675



Angsuran PPh Pasal 25 sebulan tahun 2011 : Rp 318.527.675 / 12



Rp 26.543.973



Pengisian kedalam formulir dibawah ini :



141



Contoh Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal dan PPH Badan Menurut Akuntansi Penghasilan usaha dari dalam Negeri : Penjualan IDR Harga pokok penjualan



Koreksi Positif



Rekonsiliasi Fiskal Koreksi Negatif



Menurut Fiskal



Penjelasan



7,870,000,000



IDR IDR IDR IDR IDR



349,540,510 10,100,000,000 (505,000,000) Diskon Pembelian 5% dari Rp 10.100.000.000 1,759,438,000 Biaya Sumbangan



7,870,000,000



Persediaan Barang Awal Pembelian Bahan Diskon Pembelian Biaya Langsung Produksi



IDR IDR IDR



349,540,510 10,100,000,000



Persediaan Barang Jadi Akhir



IDR IDR



12,249,538,510 (350,460,505)



IDR IDR



11,703,978,510 (350,460,505)



Harga pokok penjualan Laba Bruto Biaya Usaha Biaya Gaji Biaya Upah Biaya Pegawai Perjalan Dinas Biaya Tranportasi Biaya Promosi Biaya Entertainment Premi Asuransi Listrik Alat Tulis Kantor Biaya Sewa Gudang Pajak-Pajak Pemeliaharaan Kantor Cadangan Piutang Ragu-ragu Telepon Penyusutan Macam-macam biaya



IDR IDR



(11,899,078,005) (4,029,078,005)



IDR IDR



(11,353,518,005) (3,483,518,005)



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



580,058,350 15,000,000 41,000,000 142,000,000 300,000,000 280,000,000 100,000,000 165,000,000 30,000,000 42,000,000 45,000,000 48,650,000 43,000,000 22,000,000 28,000,000 292,000,000 39,000,000



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



498,300,000 15,000,000 5,500,000 97,000,000 300,000,000 280,000,000 80,000,000 112,500,000 30,000,000 42,000,000 10,000,000 29,000,000 35,000,000 22,000,000 15,000,000 175,000,000 18,000,000



Total Biaya Usaha



IDR



(2,212,708,350)



IDR



(1,764,300,000)



Laba Usaha Penghasilan di luar usaha: Jasa Giro Bunga Deposito Sewa Gedung A Sewa Truck Dividen Keuntungan Penjualan Bunga dari PT X



IDR



(6,241,786,355)



IDR



(5,247,818,005)



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



8,500,000 18,000,000 90,000,000 8,000,000 50,000,000 99,000,000 80,000,000



(8,500,000) IDR (18,000,000) IDR (90,000,000) IDR IDR IDR (99,000,000) IDR IDR



8,000,000 50,000,000 80,000,000



Total Penghasilan diluar usaha



IDR



353,500,000



IDR



138,000,000



Laba Bersih Dari Dalam Negeri Penghasilan dari luar negeri : Laba bersih luar negeri



IDR



(5,888,286,355)



IDR



(5,109,818,005)



IDR



8,400,000,000



IDR



8,400,000,000



Total penghasilan dari luar negeri



IDR



8,400,000,000



IDR



8,400,000,000



Laba (Penghasilan Neto)



IDR



2,511,713,645



IDR



3,290,181,995



IDR IDR



1,799,998,000



HPP , Biaya usaha dan biaya dari luar usaha masuk SPT 1771 Lampiran 2



(505,000,000) (40,560,000)



IDR



(81,758,350)



IDR IDR



(35,500,000) (45,000,000)



IDR IDR



(20,000,000) (52,500,000)



IDR IDR IDR



(35,000,000) (19,650,000) (8,000,000)



IDR IDR IDR



(13,000,000) (117,000,000) (21,000,000)



IDR IDR IDR



IDR



IDR



Referensi



Lampiran SPT Lampiran 1 Point 4 dari SPT lampiran 4 total pph terutang Lampiran 1 Point 5a dari koreksi yang berhubungan dengan kenikmatan pemilik saham, sekutu atau anggota



soal 2 point 2 soal 2 point 2



Koreksi biaya PPh 21 atas gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahan



point 3



koreksi biaya makan minum direksi dan manajer Rp5.000.000 biaya piknik Rp 8.000.000 sama penggantian biaya pengobatan Rp 22.500.000 Koreksi biaya cuti pegawai keluar kota Rp 20.000.000 dan direksi keluar negeri Rp 25.000.000



point 4 Point 5



Koreksi biaya entertaiment tidak ada bukti pendukungnya Rp 20.000.000 Koreksi premi asuransi jiwa Rp 27.500.000 dan asuransi kesehatan Rp 25.000.000



Point 6 point 7



Koreksi Biaya sewa gedung 8/36 x Rp 45.000.000 = Rp 10.000.000 koreksi biaya PBB rumah direksi Rp 6.000.000 & sanksi administrasi Rp 13.650.000 Koreksi pemeliharaan kedaraan direktur Rp 8.000.000



Point 8 point 9 point 10



Koreksi biaya pulsa hp direksi Rp 8.000.000 dan tlpon rumah direksi Rp 5.000.000 koreksi biaya peyusutan menurut fiskal per tahun Rp 175.000.000 Koreksi biaya tanpa bukti Rp 17.000.000 dan bensi kendaraan direksi rp 4.000.000



point 11 point 12 point 13



Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba



point 14 point 14 point 15 point 16 point 17 point 18 point 19



Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba



(1,209,468,350) Penyesuaian Aktiva Komersil terhadap fiskal



Jenis Aset Gedung A Gedung B Kendaraan Truck Kendaraan Sedan Parabotan Kantor Peralatan Kantor Sepeda Motor



Tahun Beli 2007 2007 2007 2007 2007 2007 2007



Harga Beli IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



400,000,000 800,000,000 400,000,000 200,000,000 100,000,000 100,000,000 60,000,000



Komersial 10 10 5 5 5 5 5



Umur Ekonomis Fiskal 20 20 8 8 8 8 4



Penyusutan Setahun Komersial IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



40,000,000 80,000,000 80,000,000 40,000,000 20,000,000 20,000,000 12,000,000



Penjelasan koreksi fiskal : 1. Masa penyusutuan komersial tidak sesuai dengan masa penyusutan sesuai dengan kelompok aktivanya/ tidak sesuai dengan tarif pajak 2. Untuk penyusutan fiskal, kita ubah masa penyusutan aktiva tetap sesuai dengan kelompok aktivanya/sesuai dengan umur ekonomisnya



142



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



Fiskal 20,000,000 40,000,000 50,000,000 25,000,000 12,500,000 12,500,000 15,000,000



Penyusutan Tahun 2010 Menurut Fiskal IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



20,000,000 40,000,000 50,000,000 25,000,000 12,500,000 12,500,000 15,000,000 175,000,000



143



144



145



146



147



148



149



150



2) Soal 2 PT Santos Family adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama



No.59,



01.333.231.6.782.000



Medan, dan



telah



Sumetera



Utara



mendapatkan



API



dengan dari



NPWP.



Departemen



Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 200.000.000,00. Dalam tahun 2013 PT Santos Family mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut: (1) Penjualan



18.300.000.000,-



(2) Harga Pokok Penjualan



13.929.078.005,-



(3) Biaya Usaha



3.212.708.005,-



(4) Penghasilan di luar usaha



553.500.000,-



Rincian Harga Pokok Penjualan -



Persediaan Barang Jadi Awal



-



Pemebelian Bahan



-



Biaya langsung di Produksi



749.510.510,10.830.128.000,2.899.900.000,- + 14.479.538.510,-



-



Persediaan Barang Jadi Akhir



(



550.460.505,-)



-



Harga Pokok Penjualan



13.929.078.005,-



Rincian Biaya Usaha (1) Biaya Gaji



880.058.350,-



(2) Biaya Upah



30.000.000,-



(3) Biaya Pegawai



81.000.000,-



(4) Perjalanan Dinas



182.000.000,-



(5) Biaya Transportasi



450.000.000,-



(6) Biaya Promosi



350.000.000,-



(7) Biaya Entertainment



120.000.000,-



(8) Premi Asuransi



185.000.000,-



(9) Listrik



64.999.655,-



(10) Alat Tulis kantor



62.000.000,-



151



(11) Biaya Sewa Gedung



85.000.000,-



(12) Pajak-pajak



78.650.000,-



(13) Pemeliaharan Kantor



73.000.000,-



(14) Cadangan Piutang Ragu-ragu



52.000.000,-



(15) Telepon



58.000.000,-



(16) Penyusutan



392.000.000,-



(17) Macam-macam Biaya



69.000.000,-



Rincian Penghasilan di Luar Usaha (1) Jasa Giro



20.500.000,-



(2) Bunga Deposito



48.000.000,-



(3) Sewa Gedung A



140.000.000,-



(4) Sewa Truck



36.000.000,-



(5) Dividen



80.000.000,-



(6) Keuntungan Penjualan



139.000.000,-



(7) Bunga dari PT.X



90.000.000,-



Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2013, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : (1) Total penjualan sebesar 18.300.000.000 terdiri dari : -



Penjualan dalam negeri sebesar 8.200.000.000,-



-



Penjualan ke luar negeri sebesar 9.400.000.000,-



-



Penjualan ke Departemen Perindustrian 700.000.000,- dimana 300 juta belum dibayar oleh Bendaharaw an Departemen Perindustrian.



(2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -



Pemebelian bahan 10.830.128.000,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan. -



Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 50.500.000,-



(3) Rincian Biaya Gaji -



Gaji Pokok



450.000.000,-



152



-



Tunjangan khusus



220.000.000,-



-



JHT-JAMSOSTEK



21.100.000,-



-



THR



50.000.000,-



-



Lembur



47.200.000,-



-



PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan



91.758.300,-



(4) Perincian Biaya Pegawai -



Makan minum untuk Direksi dan Manajer



12.000.000,-



-



Rekreasi piknik liburan akhir tahun



10.000.000,-



-



Biaya pendidikan



10.000.000,-



-



Seragam satpam dan staf karyawan pabrik



-



Penggantian pengobatan



3.500.000,45.500.000,-



(5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -



Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan



82.000.000,-



kegiatan khusus -



Biaya cuti pegawai keluar kota



30.000.000,-



-



Biaya cuti direksi ke luar negeri



45.000.000,-



-



Biaya fiscal luar negeri



25.000.000,-



(6) Biaya Entertainment sebesar 120 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 100 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. (7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -



Asuransi Jiwa



47.000.000,-



-



Asuransi Kesehatan



45.000.000,-



-



Asuransi Barang Dagang



93.000.000,-



(8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2013 sampai dengan akhir 30 April 2016. (9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -



PBB untuk tanah dan gedung A



10.000.000,-



-



PBB untuk tanah dan gedung B



31.650.000,-



-



PBB untuk rumah para direksi



28.000.000,-



153



-



Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga



9.000.000,-



(10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -



Pemeliharaan gedung A



15.000.000,-



-



Pemeliharaan gedung B



18.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan perusahaan



20.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur



20.000.000,-



(11) Telepon terdiri dari : -



Telepon kantor



22.000.000,-



-



7Biaya pulsa telepon hp direktur



20.000.000,-



-



Telepon rumah direksi



16.000.000,-



(12) Daftar aktiva tetap yang dipunya PT Santos Family per 31 Desember 2013, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama



Tahun



Aktiva



Beli



Gedung A Gedung B



Peny.tahun



Kelompok



2007



Aktiva



10



71.000.000



Bangunan



10



95.000.000



Bangunan



Harga Beli



%



2013



710.000.000



2013



950.000.000



Kendaraan 500.000.000 50.000.000 Kelompok 2 2013 20 truk Kendaraan 400.000.000 80.000.000 Kelompok 2 2013 20 sedan Perabotan 200.000.000 40.000.000 Kelompok 2 2013 20 kantor Peralatan 200.000.000 40.000.000 Kelompok 2 2013 20 kantor Sepeda 80.000.000 16.000.000 Kelompok 1 2013 20 motor Catatan tambahan : PT Santos Family mempunyai dua gedung, yaitu gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga (13) Macam-macam biaya terdiri dari : -



Bensin kendaraan perusahaan



20.000.000,-



-



Bensin kendaraan direksi



12.000.000,-



-



Koran dan majalah



-



Biaya Direksi (tanpa b ukti)



8.000.000,-



154



18.000.000,-



-



Lain-lain (Tanpa Bukti)



11.000.000,-



(14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (16) Sewa truk sebesar 10.000.000 oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2010/AB/05 tanggal 15 agustus 2013 (17) Dividen merupakan penghasilan atas penyertaan modal dengan kepemilikan 20% (70.000.000) pada PT Hero Group NPWP. 03.756.4561235.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2010/NG tanggal 31 juli 2013 (18) Keuntungan penjualan sebesar 139.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. (19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2013 (20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak



Angsuran



Masa Pajak



Angsuran



Januari 2013



20.000.000



Juli 2013



….



Februari 2013



20.000.000



Agustus 2013



25.000.000



Maret 2013



25.000.000



September 2013



25.000.000



April 2013



25.000.000



Oktober 2013



25.000.000



Mei 2013



….



November 2013



25.000.000



Juni 2013



….



Desember 2013



25.000.000



Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2013 dengan rincian sebagai berikut : -



Pokok Pajak



-



Denda Administrasi



225.000.000,250.000,-



155



-



Bunga



15.500.000,-



-



Jumlah



240.750.000,-



SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2013 Hitung ! (1) PPh badan PT Santos Family terutang untuk tahun pajak 2013 (2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT Santos Family dengan memperhitungan semua kredit pajak (3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2014 Jawab : Menghitung PPh yang Terutang Tahun Pajak 2013 Penghasilan Neto Fiskal



Rp 745,077,001



Kompensasi rugi tahun sebelumnya



(Rp 200.000.000)



Penghasilan kena pajak



Rp



545.077.001



Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 18.300.000.000) x Rp 545.077.001 =



Rp 142.971.016,67



Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 545.077.001 – Rp 142.971.016,67) =



Rp 402.105.984,33



PPh Terutang -



50% x 25% x Rp 142.971.016,67 =



Rp 17.871.377,084



-



25% x Rp402.105.984,33 =



Rp100.526.496,08 Rp 118.397.873,16



Menghitung PPh Kurang atau Lebih Bayar di Tahun 2013 (1) PPh Pasal 22 untuk penjulan ke Departemen Perindustrian Rp700.000.000 PPh pasal 22 = 1.5% x Rp 700.000.000 = Rp10.500.000



156



(2) PPh Pasal 24 untuk penghasilan luar negeri PPh yang terutang Rp Rp18.300.000.000 (penghasilan luar negeri / total penghasilan) x PPh terutang = (Rp 9.400.000.000 / Rp18.300.000.000) x Rp 118.397.873,16 = Rp 60.816.393,865 Kerdit pajak LN (PPh Pasal 24) adalah = Rp 60.816.393,865 (3) PPh Pasal 4 (2) Final atas Jasa Giro =>



Jasa Giro dan bunga deposito dan sewa gedung masuk SPT 1771 lamiparan 4 = Jasa giro + bunga deposito = 68.500.000 Sewa Gedung 140.000.000



Rp 20,500,000 x 20% = Rp 4.100.000 (4) PPh Pasal 4 (2) Final atas Bunga Deposito Rp 48,000,000 x 20% = Rp 9.600.000 (5) PPh Pasal 4 (2) Final atas Sewa Gedung



Kredit pajak dalam negeri PPh Pasal 22, 23 dan 26 masuk SPT 1771 lampiran 3



Rp 140,000,000x 10% = Rp 14.000.000 (6) PPh Pasal 23 atas Sewa Truk



 Penjualan ke Industri = 700.000.000  Sewa Truk = 36.000.000  Deviden = 80.000.000  Penghasilan Bunga X-way = 90.000.000



Rp 36,000,000 x 2% = Rp 720.000 (7) PPh Pasal 23 atas Deviden Rp 80,000,000 x 15% = Rp12.000.000 (8) PPh Pasal 4 (2) Final atas penjualan saham Rp 139,000,000 x 0.1% = Rp 139.000 (9) PPh Pasal 23 atas Bunga dari PT X-Way Rp 90,000,000 x 15% = Rp 13.500.000 Total PPh Terutang



Rp 118.397.873,16



Kredit Pajak kurang/lebih bayar tahun 2013 : -



PPh Pasal 22



-



PPh Pasal 23



Rp 10.500.000 Rp



720.000



Rp 12.000.000 Rp 13.500.000 Rp 26.220.000 -



PPh Pasal 24



Rp 60.816.393,865



-



PPh Pasal 25



Rp 440.000.000



Total kredit pajak tahun 2013



(Rp 527.036.393,86)



PPh kurang dibayar tahun 2013



Rp 408.638.520,7



157



Angsuran PPh Pasal 25 bulanan tahun 2014 : Penghasilan sebagai dasar perhitungan angsuran



Rp 745.077.001



Kompensasi kerugian -> tahun 2013 tidak terdapat sisa rugi



Penghasilan kena pajak



-



Rp 745.077.001



Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp18.300.000.000) x Rp 745.077.001=Rp 195.430.033,07 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 745.077.001 – Rp 195.430.033,07= Rp Rp 549.646.967,93



PPh Terutang - 50% x 25% x Rp 195.430.033,07 =



Rp 24.428.754,134



- 25% x Rp549.646.967,93 =



Rp 137.411.741,98 Rp 161.840.496,11



Kredit Pajak : -



PPh Pasal 22



-



PPh Pasal 23



Rp10.500.000 Rp



720.000



Rp 12.000.000 Rp 13.500.000 Rp 26.220.000 -



PPh Pasal 24



Rp 60.816.393,865



Total kredit pajak tahun 2013



(Rp97.536.393,865)



Dasar perhitungan angsuran



Rp 64.304.102,24



Angsuran PPh Pasal 25 sebulan tahun 2014 : Rp 90.524.102,24/ 12



Rp



158



5.358.675,187



Contoh Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal dan PPH Badan Rekonsiliasi Fiskal Koreksi Positif Koreksi Negatif



Menurut Akuntansi Penghasilan usaha dari dalam Negeri : Penjualan IDR Harga pokok penjualan



Menurut Fiskal



Penjelasan



8,200,000,000



IDR IDR IDR IDR IDR



749,510,510 10,830,128,000 541,506,400 Diskon Pembelian 5% dari Rp 10.100.000.000 2,950,400,000 Biaya Sumbangan



8,200,000,000



Persediaan Barang Awal Pembelian Bahan Diskon Pembelian Biaya Langsung Produksi



IDR IDR IDR



749,510,510 10,830,128,000



Persediaan Barang Jadi Akhir



IDR IDR



14,479,538,510 (550,460,505)



IDR IDR



15,071,544,910 (550,460,505)



Harga pokok penjualan Laba Bruto Biaya Usaha Biaya Gaji Biaya Upah Biaya Pegawai Perjalan Dinas Biaya Tranportasi Biaya Promosi Biaya Entertainment Premi Asuransi Listrik Alat Tulis Kantor Biaya Sewa Gudang Pajak-Pajak Pemeliaharaan Kantor Cadangan Piutang Ragu-ragu Telepon Penyusutan Macam-macam biaya



IDR IDR



(13,929,078,005) (5,729,078,005)



IDR IDR



(14,521,084,405) (6,321,084,405)



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



880,058,350 30,000,000 81,000,000 182,000,000 450,000,000 350,000,000 120,000,000 185,000,000 64,999,655 62,000,000 85,000,000 78,650,000 73,000,000 52,000,000 58,000,000 392,000,000 69,000,000



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



788,300,050 30,000,000 13,500,000 107,000,000 450,000,000 350,000,000 100,000,000 93,000,000 64,999,655 62,000,000 18,888,889 41,650,000 53,000,000 52,000,000 22,000,000 265,500,000 28,000,000



Total Biaya Usaha



IDR



(3,212,708,005)



IDR



(2,539,838,594)



Laba Usaha Penghasilan di luar usaha: Jasa Giro Bunga Deposito Sewa Gedung A Sewa Truck Dividen Keuntungan Penjualan Bunga dari PT X



IDR



(8,941,786,010)



IDR



(8,860,922,999)



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



20,500,000 48,000,000 140,000,000 36,000,000 80,000,000 139,000,000 90,000,000



IDR (20,500,000) IDR IDR (48,000,000) IDR IDR (140,000,000) IDR IDR IDR IDR (139,000,000) IDR IDR



36,000,000 80,000,000 90,000,000



Total Penghasilan diluar usaha



IDR



553,500,000



IDR



206,000,000



Laba Bersih Dari Dalam Negeri Penghasilan dari luar negeri : Laba bersih luar negeri



IDR



(8,388,286,010)



IDR



(8,654,922,999)



IDR



9,400,000,000



IDR



9,400,000,000



Total penghasilan dari luar negeri



IDR



9,400,000,000



IDR



9,400,000,000



Laba (Penghasilan Neto)



IDR



1,011,713,990



IDR



745,077,001



IDR IDR



2,899,900,000



HPP , Biaya usaha dan biaya dari luar usaha masuk SPT 1771 Lampiran 2



541,506,400 50,500,000



IDR



(91,758,300)



IDR IDR



(67,500,000) (75,000,000)



IDR IDR



(20,000,000) (92,000,000)



IDR IDR IDR



(66,111,111) (37,000,000) (20,000,000)



IDR IDR IDR



(36,000,000) (126,500,000) (41,000,000)



IDR



Referensi



Lampiran SPT Lampiran 1 Point 4 dari SPT lampiran 4 total pph terutang Lampiran 1 Point 5a dari koreksi yang berhubungan dengan kenikmatan pemilik saham, sekutu atau anggota



soal 2 point 2 soal 2 point 2



Koreksi biaya PPh 21 atas gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahan



point 3



koreksi biaya makan minum direksi dan manajer Rp12.000.000 biaya piknik Rp 10.000.000 sama penggantian point 4 biaya pengobatan Rp 45.500.000 Koreksi biaya cuti pegawai keluar kota Rp 30.000.000 dan direksi keluar negeri Rp 45.000.000 Point 5



Koreksi biaya entertaiment tidak ada bukti pendukungnya Rp 20.000.000 Koreksi premi asuransi jiwa Rp 47.000.000 dan asuransi kesehatan Rp 45.000.000



Point 6 point 7



Koreksi Biaya sewa gedung 8/36 x Rp 85.000.000 = Rp 18.888.889 koreksi biaya PBB rumah direksi Rp 28.000.000 & sanksi administrasi Rp 9.000.000 Koreksi pemeliharaan kedaraan direktur Rp 20.000.000



Point 8 point 9 point 10



Koreksi biaya pulsa hp direksi Rp 20.000.000 dan tlpon rumah direksi Rp 16.000.000 koreksi biaya peyusutan menurut fiskal per tahun Rp 265.500.000 Koreksi biaya tanpa bukti Rp 29.000.000 dan bensi kendaraan direksi rp 12.000.000



point 11 point 12 point 13



Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba



point 14 point 14 point 15 point 16 point 17 point 18 point 19



Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba



(428,363,011) Penyesuaian Aktiva Komersil terhadap fiskal



Jenis Aset Gedung A Gedung B Kendaraan Truck Kendaraan Sedan Parabotan Kantor Peralatan Kantor Sepeda Motor



Tahun Beli 2007 2007 2007 2007 2007 2007 2007



Harga Beli IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



710,000,000 950,000,000 500,000,000 400,000,000 200,000,000 200,000,000 80,000,000



Umur Ekonomis Komersial Fiskal 10 20 10 20 5 8 5 8 5 8 5 8 5 4



Penyusutan Setahun Komersial IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



71,000,000 95,000,000 50,000,000 80,000,000 40,000,000 40,000,000 16,000,000



Penjelasan koreksi fiskal : 1. Masa penyusutuan komersial tidak sesuai dengan masa penyusutan sesuai dengan kelompok aktivanya/ tidak sesuai dengan tarif pajak 2. Untuk penyusutan fiskal, kita ubah masa penyusutan aktiva tetap sesuai dengan kelompok aktivanya/sesuai dengan umur ekonomisnya



159



IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR



Fiskal 35,500,000 47,500,000 62,500,000 50,000,000 25,000,000 25,000,000 20,000,000



Penyusutan Tahun 2013 Menurut Fiskal IDR 35,500,000 IDR 47,500,000 IDR 62,500,000 IDR 50,000,000 IDR 25,000,000 IDR 25,000,000 IDR 20,000,000 IDR 265,500,000



2. Soal Latihan PT Syaiful Hidayat adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama



No.59,



01.333.231.6.782.000



Medan, dan



telah



Sumetera



Utara



mendapatkan



API



dengan dari



NPWP.



Departemen



Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 250.000.000,00. Dalam tahun 2014 PT Syaiful Hidayat mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut : 1) Penjualan



20.300.000.000,-



2) Harga Pokok Penjualan



14.929.078.005,-



3) Biaya Usaha



3.362.708.005,-



4) Penghasilan di luar usaha



753.500.000,-



Rincian Harga Pokok Penjualan -



Persediaan Barang Jadi Awal



-



Pemebelian Bahan



-



Biaya langsung di Produksi



1.249.510.510,11.830.128.000,2.899.900.000,- + 15.979.538.510,-



-



Persediaan Barang Jadi Akhir



( 1.050.460.505,-)



-



Harga Pokok Penjualan



14.929.078.005,-



Rincian Biaya Usaha 1) Biaya Gaji



880.058.350,-



2) Biaya Upah



30.000.000,-



3) Biaya Pegawai



81.000.000,-



4) Perjalanan Dinas



182.000.000,-



5) Biaya Transportasi



450.000.000,-



6) Biaya Promosi



350.000.000,-



7) Biaya Entertainment



120.000.000,-



8) Premi Asuransi



185.000.000,-



9) Listrik



74.999.655,-



10) Alat Tulis kantor



62.000.000,160



11) Biaya Sewa Gedung



85.000.000,-



12) Pajak-pajak



78.650.000,-



13) Pemeliaharan Kantor



83.000.000,-



14) Cadangan Piutang Ragu-ragu



52.000.000,-



15) Telepon



58.000.000,-



16) Penyusutan



492.000.000,-



17) Macam-macam Biaya



89.000.000,-



Rincian Penghasilan di Luar Usaha 1) Jasa Giro



30.500.000,-



2) Bunga Deposito



58.000.000,-



3) Sewa Gedung A



290.000.000,-



4) Sewa Truck



46.000.000,-



5) Dividen



90.000.000,-



6) Keuntungan Penjualan



149.000.000,-



7) Bunga dari PT.X



90.000.000,-



Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2014, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : 1) Total penjualan sebesar 20.300.000.000 terdiri dari : -



Penjualan dalam negeri sebesar 8.700.000.000,-



-



Penjualan ke luar negeri sebesar 10.400.000.000,-



-



Penjualan ke Departemen Perindustrian 1.200.000.000,- dimana 600 juta belum dibayar oleh Bendaharawan Departemen Perindustrian.



2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -



Pembelian bahan 11.830.128.00,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan. -



Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 70.500.000,-



3) Rincian Biaya Gaji -



Gaji Pokok



450.000.000,-



-



Tunjangan khusus



220.000.000,-



161



-



JHT-JAMSOSTEK



21.100.000,-



-



THR



50.000.000,-



-



Lembur



47.200.000,-



-



PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan



91.758.300,-



4) Perincian Biaya Pegawai -



Makan minum untuk Direksi dan Manajer



12.000.000,-



-



Rekreasi piknik liburan akhir tahun



10.000.000,-



-



Biaya pendidikan



10.000.000,-



-



Seragam satpam dan staf karyawan pabrik



-



Penggantian pengobatan



3.500.000,45.500.000,-



5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -



Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan



82.000.000,-



kegiatan khusus -



Biaya cuti pegawai keluar kota



30.000.000,-



-



Biaya cuti direksi ke luar negeri



45.000.000,-



-



Biaya fiscal luar negeri



25.000.000,-



6) Biaya Entertainment sebesar 120 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 100 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. 7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -



Asuransi Jiwa



47.000.000,-



-



Asuransi Kesehatan



45.000.000,-



-



Asuransi Barang Dagang



93.000.000,-



8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2014 sampai dengan akhir 30 April 2017. 9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -



PBB untuk tanah dan gedung A



10.000.000,-



-



PBB untuk tanah dan gedung B



31.650.000,-



-



PBB untuk rumah para direksi



28.000.000,-



-



Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga 162



9.000.000,-



10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -



Pemeliharaan gedung A



25.000.000,-



-



Pemeliharaan gedung B



18.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan perusahaan



20.000.000,-



-



Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur



20.000.000,-



11) Telepon terdiri dari : -



Telepon kantor



22.000.000,-



-



7Biaya pulsa telepon hp direktur



20.000.000,-



-



Telepon rumah direksi



16.000.000,-



12) Daftar aktiva tetap yang dipunyai PT Syaiful Hidayat per 31 Desember 2014, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama



Tahun



Aktiva



Beli



Gedung A 2014 Gedung B 2014 Kendaraan 2014 truk Kendaraan 2014 sedan Perabotan 2014 kantor Peralatan 2014 kantor Sepeda 2014 motor Catatan tambahan :



Peny.tahun



Kelompok



2007



Aktiva



810.000.000 10 1.005.000.000 10 700.000.000 20



81.000.000 105.000.000 70.000.000



Bangunan Bangunan Kelompok 2



450.000.000



90.000.000



Kelompok 2



50.000.000



Kelompok 2



60.000.000



Kelompok 2



36.000.000



Kelompok 1



Harga Beli



250.000.000 300.000.000 180.000.000



%



20 20 20 20



PT Syaiful Hidayat mempunyai dua gedung, yaitu



gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga 13) Macam-macam biaya terdiri dari : -



Bensin kendaraan perusahaan



30.000.000,-



-



Bensin kendaraan direksi



22.000.000,-



-



Koran dan majalah



-



Biaya Direksi (tanpa bukti)



18.000.000,-



-



Lain-lain (Tanpa Bukti)



11.000.000,-



8.000.000,-



163



14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. 16) Sewa truk sebesar 46.000.000, oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2010/AB/05 tanggal 15 agustus 2014 17) Dividen



merupakan



penghasilan



atas



penyertaan



modal



dengan



kepemilikan 20% (90.000.000) pada PT Hero Group NPWP. 03.756.4561235.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2010/NG tanggal 31 juli 2014 18) Keuntungan penjualan sebesar 149.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. 19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2014 20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak



Angsuran



Masa Pajak



Angsuran



Januari 2014



20.000.000



Juli 2014



….



Februari 2014



20.000.000



Agustus 2014



25.000.000



Maret 2014



25.000.000



September 2014



25.000.000



April 2014



25.000.000



Oktober 2014



25.000.000



Mei 2014



….



November 2014



25.000.000



Juni 2014



….



Desember 2014



25.000.000



Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2014 dengan rincian sebagai berikut : -



Pokok Pajak



-



Denda Administrasi



-



Bunga



15.500.000,-



-



Jumlah



240.750.000,-



225.000.000,250.000,-



164



SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2013 Hitung ! 1) PPh badan PT Syaiful Hidayat terutang untuk tahun pajak 2014 2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT Syaiful Hidayat dengan memperhitungan semua kredit pajak 3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2015 4) Buat SPT badan PT Syaiful Hidayat



165



DAFTAR PUSTAKA Daniel B. DE Poere. 2013. Modul Perpajakan Manajemen. Bogor: STIE Kesatuan http://www.pajak.go.id pada 15 Oktober 2017. Ikatan Akuntansi Indonesia,Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet, Jakarta: Salemba Empat. Judisseno, Rimsky K. 1997. PerpajakanEdisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet A & B Terpadu, 2013, Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Ak. 2011, Perpajakan Edisi Revisi 2011, Penerbit ANDI Yogyakarta. Purwono, Herry. 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak.Penerbit Erlangga Jakarta. Resmi, Siti. 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus,Salemba Empat, Jakarta. Sumarsan, Thomas. 2013. Perpajakan Indonesia. Edisi 3. Jakarta: Penerbit Indeks. UU No 16 Tahun 2009. Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. Waluyo.2011. Perpajakan Indonesia. Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat. Zain, Muhammad. 2011. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.



166



Lampiran



167



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26



FORMULIR 1721



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



area barcode



Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -



[mm - y y y y ] H.01



SPT NORMAL



H.02



SPT PEMBETULAN KE : ____



H.03



JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04



(DIISI OLEH PETUGAS) H.05



H.06



A. IDENTITAS PEMOTONG 1. NPWP



:



A.01



2. NAMA



:



A.02



3. ALAMAT



:



A.03



4. NO. TELEPON



:



A.04



-



.



5. EMAIL :



A.05



B. OBJEK PAJAK NO



PENERIMA PENGHASILAN



(1)



KODE OBJEK PAJAK



JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(3)



(4)



(5)



(6)



(2)



1.



PEGAWAI TETAP



21-100-01



2.



PENERIMA PENSIUN BERKALA



21-100-02



3.



PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS



21-100-03



4.



BUKAN PEGAWAI



5. 6.



4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)



21-100-04



4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI



21-100-05



4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN



21-100-06



4d. TENAGA AHLI



21-100-07



BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN



21-100-08 21-100-09 21-100-10 21-100-11



7.



PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN



21-100-12



8.



PESERTA KEGIATAN



21-100-13



9. 10. 11.



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI



21-100-99 27-100-99



JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10) PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR



12



STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)



13



KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI



JUMLAH (Rp) B.01



MASA PAJAK



B.03



B.02



01



02



03



04



05



06



07



08



09



10



11



12



TAHUN KALENDER



[YYYY]



14.



JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)



B.04



15



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14)



B.05



LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR



16



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN



B.06



(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)



17



PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN



18



KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)



(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08



HALAMAN 1



168



NPWP PEMOTONG : B.09



-



FORMULIR 1721



.



C. OBJEK PAJAK FINAL NO



PENERIMA PENGHASILAN



KODE OBJEK PAJAK



JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)



JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1. 2. 3.



PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS



21-401-01



PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAY ARAN SEJENIS Y ANG DIBAY ARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN Y ANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN Y ANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH



4.



PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA



5.



JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4)



21-401-02 21-402-01



21-499-99



D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I (Untuk Satu Masa Pajak)



D.01



2. FORMULIR 1721 - I (Untuk Satu Tahun Pajak)



D.03



3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII



LEMBAR



6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12



DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)



D.13



LEMBAR



8. SURAT KUASA KHUSUS



LEMBAR



D.08



D.10



D.11



LEMBAR



D.06



D.07



D.09



LEMBAR



D.04



D.05



5. FORMULIR 1721 - IV



LEMBAR



D.02



D.14



E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1.



E.01



2. NPWP : 3. NAMA



:



PEMOTONG



6.



KUASA -



E.02



TANDA TANGAN



.



E.02



4. TANGGAL : 5. TEMPAT



E.02



:



E.02



-



-



E.02



HALAMAN 2



169



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 22



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22



SPT Normal SPT Pembetulan Ke-



Masa Pajak /



BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1. NPWP



:



2. Nama



:



3. Alamat



:



-



BAGIAN B. OBJEK PAJAK Uraian (1) 1. 2. 3. 4.



5. 6.



7.



Nilai Objek Pajak (Rp) (3)



KAP/KJS (2)



Badan Usaha Industri/Eksportir Penjualan Barang yang tergolong Sangat Mewah Pembelian Barang Oleh Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk Nilai Impor Bank Devisa/Ditjen Bea dan Cukai*) a. API b. Non API Hasil Lelang (Ditjen Bea dan Cukai) Penjualan Migas Oleh Pertamina / Badan Usaha Selain Pertamina a. SPBU/Agen/Penyalur (Final) b. Pihak lain (Tidak Final) ………………………………………………………………………………



PPh yang Dipungut (Rp) (4)



411122/100 411122/403 411122/100 411122/100 411122/100 411122/100



411122/401 411122/100



JUMLAH Terbilang



…………………………….…………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..………………



*) Coret yang tidak perlu



BAGIAN C. LAMPIRAN 1.



Daftar Surat Setoran Pajak PPh Pasal 22 (Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk dan Pertamina/Badan Usaha selain Pertamina).



2.



Surat Setoran Pajak (SSP) yang disetor oleh importir atau Pembeli Barang sebanyak:



lembar



(Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk dan Pertamina/Badan Usaha Selain Pertamina).



3.



lembar



SSP yang disetor oleh Pemungut Pajak sebanyak:



(Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu, Ditjen Bea dan Cukai).



4.



Daftar Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Importir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).



5.



Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).



6.



Daftar rincian penjualan dan retur penjualan (dalam hal ada penjualan retur).



7.



Risalah lelang (dalam hal pelaksanaan lelang).



8.



Surat Kuasa Khusus.



BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas. PEMUNGUT PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Melalui Pos



NPWP



Tanggal



Nama



Tanda Tangan & Cap



Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP



Tanggal



2 tanggal



bulan



0 tahun



F.1.1.32.02



170



2 tanggal



bulan



Tanda Tangan



0 tahun



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



DAFTAR BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



No.



NPWP



Nama



(1)



(2)



(3)



Masa Pajak /



Bukti Pemungutan Nomor Tanggal (4)



(5)



Nilai Obyek Pajak (Rp)



PPh yang Dipungut (Rp)



(6)



(7)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 dst.



PEMUNGUT PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Nama NPWP



-



Tanggal



JUMLAH



2 tanggal bulan



Tanda Tangan & Cap



D.1.1.32.04



171



0 tahun



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU) Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



-



-



Uraian



(1)



1.



Semen



2.



Kertas



3.



Baja



4.



Otomotif



5.



……………………………..



-



(3)



Harga (Rp)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(3)



(4)



(5)



(6)



Penjualan Bruto :



…………………………….. Penjualan Barang Tergolong Sangat Mewah :



7.



-



Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)



(2) Jenis Industri :



6.



-



(2)



yang Harga Jual :



…………………………….. Industri/Eksportir :



8.



Sektor ……………………….



9.



Sektor ……………………….



Pembelian Bruto :



Badan Tertentu Lainnya : 10.



……………………………..



11.



……………………………..



JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



(5)



-



-



Perhatian



Tanda Tangan, Nama dan Cap



1. Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan ini baik-baik untuk diperhitungkan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar



.........................................................



F.1.1.33.04



172



(4)



(6)



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26



SPT Normal SPT Pembetulan Ke-



Masa Pajak /



BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1.



NPWP



:



2.



NAMA



:



3.



ALAMAT



:



.



BAGIAN B. OBJEK PAJAK 1. PPh Pasal 23 yang telah Dipotong Uraian



KAP/KJS



Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Dividen *) Bunga **) Royalti Hadiah dan penghargaan Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***) Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan jasa lain sesuai dengan PMK-244/PMK.03/2008 :



411124/101 411124/102 411124/103 411124/100 411124/100



a. b. c. d.



Jasa Teknik 411124/104 Jasa Manajemen 411124/104 Jasa Konsultan 411124/104 Jasa lain :****) 1) …………………………...……………………………………………………………………… 2) …………………………...……………………………………………………………………… 3) …………………………...……………………………………………………………………… ….…………………………….……………………………………………………………………………… 7. JUMLAH Terbilang …………………………………………………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..………………………… 2. PPh Pasal 26 yang telah Dipotong Perkiraan



Uraian



KAP/KJS



Jumlah Penghasilan



Bruto Penghasilan



PPh yang Dipotong (Rp)



Neto (%)



(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



(2)



Dividen *) Bunga **) Royalti Sewa dan Penghasilan lain sehubungan penggunaan harta Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan Hadiah dan penghargaan Pensiun dan pembayaran berkala Premi swap dan transaksi lindung nilai Keuntungan karena pembebasan utang Penjualan harta di Indonesia Premi asuransi/reasuransi Penghasilan dari pengalihan saham Penghasilan Kena Pajak BUT setelah pajak



(3)



(4)



(5)



411127/101 411127/102 411127/103 411127/100 411127/104 411127/100 411127/100 411127/102 411127/100 411127/100 411127/100 411127/100 411127/105



JUMLAH Terbilang



…………………………………………………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..…………………………



*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi Dalam Negeri. **) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada WP OP.



***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap dibuat lampiran tersendiri.



BAGIAN C. LAMPIRAN 1.



Surat Setoran Pajak :



2.



Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.



3.



Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 :



lembar.



4. 5. 5.



Surat Kuasa Khusus. Legalisasi fotocopy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku, dalam hal PPh Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif



lembar.



Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).



BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



Nama



:



NPWP



:



Tanda Tangan & Cap



KUASA WAJIB PAJAK



Melalui Pos



Tanggal



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP



Tanggal



2 tanggal



F.1.1.32.03



bul an



0



2 tanggal



bul an



0 tahun



Tanda Tangan



tahun



Lampiran IV.1 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009



173



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26



No.



NPWP



Nama



(1)



(2)



(3)



Bukti Pemotongan/Pemungutan Nomor Tanggal (4)



(5)



Masa Pajak /



Nilai Obyek Pajak (Rp)



PPh yang Dipotong /Dipungut (Rp)



(6)



(7)



A. PPH PASAL 23 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 dst. JUMLAH B. PPH PASAL 26 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 dst.



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Nama NPWP



-



Tanggal



JUMLAH



2 tanggal



bul an



0 tahun



Tanda Tangan & Cap



D.1.1.32.05



Lampiran IV.2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009



174



Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : Kant or P elayanan P ajak Lembar ke-3 unt uk : P emot ong P ajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 NOMOR : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



-



-



-



-



(2)



-



Urai an



Juml ah Penghasi l an Bruto (Rp)



Tarif Le bih Tinggi 100% (Tdk be rNPWP)



(2)



(3)



(4)



(1)



(3)



Tari f (%)



PPh yang Di potong (Rp)



(5)



(6)



1.



Dividen



15%



2.



Bunga



15%



3.



Royalti



15%



4.



Hadiah dan penghargaan



15%



5.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan



penggunaan harta ***) 6.



15%



Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik



2%



b. Jasa Manajemen



2%



c. Jasa Konsultan



2%



d. Jasa lain : 1)



Cleaning Service



2%



2)



…………………………



2%



3)



…………………………



2%



4)



…………………………



2%



5)



…………………………



2%



6)



…………………………



2%



****)



JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….…………………… Perhatian : 1.



…………………., ……………………. 20 …….



Jumlah Pajak Penghas ilan Pas al 23



( 4)



yang dipotong di atas merupakan



Pemotong Pajak



ags uran atas Pajak Penghas ilan yang



( 5)



terutang untuk tahun pajak yang bers angkutan. Simpanlah bukti



NPWP



:



Nama



:



-



-



-



-



-



p emotongan ini baik-baik untuk dip erhitungkan sebagai kredit p ajak



2.



Bukti Pemotongan ini dianggap sah



apabila diis i dengan lengkap dan



Tanda Tangan, Nama dan Cap



benar.



*) Tidak term asuk dividen kepada WP Orang Pribadi dalam negeri. **) Tidak term asuk bunga sim panan yang dibayarkan oleh koperasi



.........................................................



kepada anggota WP Orang Pribadi.



( 6)



***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap diisi sendiri.



F.1.1.33.06



Lampiran IV.3 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009



175



Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : Kant or P elayanan P ajak Lembar ke-3 unt uk : P emot ong P ajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 26 NOMOR : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No. (1)



-



-



-



-



(2)



-



(3)



Urai an



Juml ah Penghasi l an Bruto (Rp)



Perki raan Penghasi l an Neto (%)



Tarif (%)



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1.



Dividen



2.



Bunga



3.



Royalti



4.



Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain penghasilan atas pengalihan tanah dan atau bangunan



5.



Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan



6.



Hadiah dan penghargaan



7.



Pensiun dan pembayaran berkala



8.



Premi swap dan transaksi lindung nilai



9.



Keuntungan karena pembebasan utang



10.



Penjualan harta di Indonesia



11.



Premi asuransi/reasuransi



12.



Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham



13.



Penghasilan Kena Pajak BUT sesudah dikurangi pajak



JUMLAH Terbilang : ………………………………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



( 4)



( 5)



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



.........................................................



F.1.1.33.08



( 6)



Lampiran IV.4 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009



176



Lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP/Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan



FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama



:



Alamat



:



NPWP



:



Tanggal Pengukuhan PKP



:



Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama



:



Alamat



:



NPWP



:



No. Urut



NPPKP : Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp)



Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak



Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *) Dikurangi Potongan Harga Dikurangi Uang Muka yang telah diterima Dasar Pengenaan Pajak PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif



DPP



PPn BM



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



Jumlah



……………, tanggal ………………..



Rp. ………………



………………………………………………… Nama Jabatan



*) Coret yang tidak perlu



177



Lembar ke-2 : Untuk Penjual BKP/Pemberi JKP sebagai bukti Pajak Keluaran



FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama



:



Alamat



:



NPWP



:



Tanggal Pengukuhan PKP



:



Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama



:



Alamat



:



NPWP



:



No. Urut



NPPKP : Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp)



Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak



Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *) Dikurangi Potongan Harga Dikurangi Uang Muka yang telah diterima Dasar Pengenaan Pajak PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif



DPP



PPn BM



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



…….. %



Rp. ………………



Rp. ………………



Jumlah



……………, tanggal ………………..



Rp. ………………



………………………………………………… Nama Jabatan



*) Coret yang tidak perlu



178



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT (2)



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2)



SPT Normal SPT Pembetulan Ke-



Masa Pajak /



BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1.



NPWP



:



2.



NAMA



:



3.



ALAMAT



:



.



BAGIAN B. OBJEK PAJAK Uraian



KAP/KJS



(1)



(2)



Nilai Obyek PajaK (Rp) (3)



Tarif (%) (4)



PPh yang Dipotong/ Dipungut/Disetor Sendiri (Rp)



(5)



1. Bunga Deposito/Tabungan, Diskonto SBI dan Jasa Giro a. Bunga Deposito/Tabungan 1) Yang ditempatkan di Dalam Negeri 411128/404 2) Yang ditempatkan di Luar Negeri 411128/404 b. Diskonto Sertifikat Bank Indonesia 411128/404 c. Jasa Giro 411128/404 2. Transaksi Penjualan Saham a. Saham Pendiri 411128/406 b. Bukan Saham Pendiri 411128/406 3. Bunga/Diskonto Obligasi dan Surat Berharga Negara 411128/406 4. Hadiah Undian 411128/405 5. Persewaan Tanah dan/atau Bangunan a. Penyewa sebagai Pemotong Pajak 411128/403 b. Orang Pribadi/Badan yang Menyetor Sendiri PPh 411128/403 6. Jasa Konstruksi a. Perencana Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 b. Pelaksana Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 c. Pengawas Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 7. Wajib Pajak yang Usaha Pokoknya Melakukan Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan 411128/402 8. Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Wajib Pajak Orang Pribadi 411128/417 9. Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa 411128/418 10. Dividen yang Diterima/Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri 411128/419 11. Penghasilan Tertentu Lainnya a. ……………...……………………………………………………………… b. ……………...……………………………………………………………… c. ……………...……………………………………………………………… JUMLAH Terbilang ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. BAGIAN C. LAMPIRAN 1.



Surat Setoran Pajak :



2.



Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2).



lembar.



3.



Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) :



4.



Surat Kuasa Khusus.



lembar.



BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Melalui Pos



Tanggal



Nama NPWP Tanda Tangan & Cap



Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP



Tanggal



2 tanggal



F.1.1.32.04



179



bul an



0 tahun



2 tanggal



bul an



Tanda Tangan



0 tahun



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.



DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2)



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



No.



NPWP



Nama



(1)



(2)



(3)



Bukti Pemotongan/Pemungutan Nomor Tanggal (4) (5)



Masa Pajak /



Nilai Obyek Pajak (Rp)



PPh yang Dipotong /Dipungut (Rp)



(6)



(7)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 dst.



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Nama NPWP



-



-



-



-



-



180



Tanggal



JUMLAH



2 tanggal



bul an



Tanda Tangan & Cap



0 tahun



DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DEPOSITO/TABUNGAN, DISKONTO SBI, JASA GIRO DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



No.



Jenis Penghasilan



Jumlah Nasabah



(1)



(2)



(3)



Masa Pajak /



Nilai Obyek Pajak (Rp) PPh yang Dipotong (Rp) (4)



(5)



1. Bunga Deposito\Tabungan a. Yang Ditempatkan di Dalam Negeri b. Yang Ditempatkan di Luar Negeri



2. Diskonto Sertifikat Bank Indonesia



3. Jasa Giro



PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN



KUASA WAJIB PAJAK



Nama NPWP



-



-



-



-



-



181



Tanggal



JUMLAH



2 0 tanggal bulan



Tanda Tangan & Cap



tahun



Lem bar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lem bar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lem bar ke-3 untuk : Pem otong / Pem ungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS HADIAH UNDIAN Nomor : ……………………………………… NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



-



(2)



-



No.



Jenis Hadiah Undian



Jumlah Bruto Hadiah Undian (Rp)



(1)



(2)



(3)



( 3)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong/Dipungut (Rp)



(4)



(5)



1



25%



2



25%



3



25%



4



25%



5



25%



6



25%



JUMLAH Terbilang …………………………………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong/Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



-



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Hadiah Undian yang dipotong / dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



.........................................................



F.1.1.33.09



182



(4)



(5)



(6)



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DEPOSITO/TABUNGAN, DISKONTO SBI, JASA GIRO NOMOR : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



-



Jumlah Bruto No.



Jenis Penghasilan



(1)



1.



(2)



-



( 3)



Bunga/Diskonto/Jasa Giro



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



DN / LN



(3)



(4)



(5)



(6)



(2) Deposito Berjangka a. Rupiah b. Valuta Asing dengan Premi Forward c. Valuta Asing tanpa Premi Forward



2.



Sertifikat Deposito



3.



Tabungan



4.



Sertifikat Bank Indonesia



5.



Jasa Giro



6.



………………………………



JUMLAH Terbilang : …………………………………………………..……………………………………………………………….…………………



…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak Bank NPWP



:



Nama



:



-



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Bunga Tabungan/Diskoto SBI/Jasa Giro yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



.........................................................



F.1.1.33.10



183



( 4)



( 5)



( 6)



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak yang dipotong Lembar ke-2 untuk : Penyelenggara Bursa Ef ek Lembar ke-3 untuk : Arsip Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



-



-



-



-



-



Uraian



Nilai Transaksi Penjualan (Rp)



(2)



(3)



(1)



(2)



(3)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(4)



(5)



1



Saham Pendiri



0.5%



2



Bukan Saham Pendiri



0.1%



JUMLAH Terbilang …………………………………………………….………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham yang Diperdagangkan di Bursa Efek di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



.........................................................



F.1.1.33.11



184



(6)



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak yang dipotong Lembar ke-2 untuk : Penyelenggara Bursa Ef ek Lembar ke-3 untuk : Arsip Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No.



-



-



-



-



-



Uraian



Nilai Transaksi Penjualan (Rp)



(2)



(3)



(1)



(2)



(3)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(4)



(5)



1



Saham Pendiri



0.5%



2



Bukan Saham Pendiri



0.1%



JUMLAH Terbilang …………………………………………………….………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham yang Diperdagangkan di Bursa Efek di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



.........................................................



F.1.1.33.11



185



(6)



:



Lembar ke-1 untuk : yang menyew akan Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : penyew a



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Nomor : ……………………………………… (2)



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



-



-



(3)



Lokasi Tanah dan



(4)



atau Bangunan Jumlah Bruto Nilai Sewa (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(1)



(2)



(3)



10% Terbilang ……………………………...……………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (5) (6) Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



......................................................... (7)



F.1.1.33.12



186



-



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong/Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



No. (1)



1.



-



-



-



(2)



-



-



Uraian



Jumlah Nilai Bruto (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong/ Dipungut (Rp)



(2)



(3)



(4)



(5)



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil



2.



2%



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha



3.



4%



Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa selain angka 1 dan angka 2 di atas



4.



3%



Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha



5.



(3)



4%



Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha



6% JUMLAH



Terbilang : ……………………………………………………..………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) Pemotong/Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



-



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Jasa Konstruksi yang dipotong/dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



-



-



(5)



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



......................................................... (6)



F.1.1.33.16



187



-



Lembar Lembar Lembar Lembar



ke-1 ke-2 ke-3 ke-4



untuk untuk untuk untuk



: : : :



Wajib Pajak yang dipotong Penyelenggara Bursa Ef ek Arsip Pemotong Pajak Pembeli/Pemegang Obligasi



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DAN/ATAU DISKONTO OBLIGASI DAN SURAT BERHARGA NEGARA (SBN) Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



-



(2)



-



(3)



Uraian



Bunga/Diskonto



(1)



(2)



a.



Nama Obligasi/SBN



b.



Jumlah nilai nominal



c.



Nomor seri



d.



Tingkat bunga/tahun



e.



Tanggal jatuh tempo bunga terakhir



f.



Tanggal perolehan



g.



Tanggal penjualan



h.



Jumlah harga perolehan bersih (tanpa bunga)



i.



Jumlah harga jual bersih (tanpa bunga)



j.



Diskonto (i - h)



k.



Bunga JUMLAH



PPh Final : ( Tarif* x Jumlah Bunga/Diskonto) Terbilang …………………………………………...………………………………………………………………….…………………… *) Tarif berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2008 Tarif berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2009



…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



(5)



-



-



TandaTangan, Tangan, Nama dan Cap Tanda Nama dan Cap Perhatian : 1. Setiap nama obligasi dengan tanggal yang berbeda dibuat Bukti Pemotongan 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila dengan lengkap dan benar. 3. Bukti Pemotongan tetap dibuat meskipun PPh Final tidak dipotong bagi bank, dana pensiun dan reksadana yang memenuhi syarat.



.........................................................



F.1.1.33.17



188



(6)



(4)



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI ORANG PRIBADI Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



Jumlah Bruto Bunga Simpanan (Rp) (1)



-



(2)



-



(3)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



10%



Terbilang …………………………..…………………………………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Bunga Simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi Orang Pribadi bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



.........................................................



F.1.1.33.19



189



( 6)



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF BERUPA KONTRAK BERJANGKA YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



-



(2)



-



(3)



Nilai Margin Awal (Rp)



Tarif (% )



PPh yang Dipungut (Rp)



(1)



(2)



(3)



Terbilang ………………………………………………...…………………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemungut Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Perhatian : Jumlah Pajak Penghasilan atas 1. Penghasilan dari Transaksi Derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



.........................................................



F.1.1.33.20



190



( 6)



:



Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak



DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)



BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI Nomor : ………………………………………



NPWP



:



Nama



:



Alamat



:



-



-



-



Jumlah Bruto Dividen (Rp) (1)



-



(2)



-



(3)



Tarif (% )



PPh yang Dipotong (Rp)



(2)



(3)



10% Terbilang : ……………………………..………………………...………………………………………………….……………………



…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP



:



Nama



:



-



-



-



-



Tanda Tangan, Nama dan Cap



Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari dividen yang diterima atau diperoleh WP Orang Pribadi Dalam Negeri bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.



......................................... (6)



2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.



F.1.1.33.21



191



-



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



AREA ST AP LES



1111



FORMULIR



Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN)



Jumlah Lembar SP T



yang sesuai



Beri tanda X dalam



Bacalah terlebih dahulu Buku Petunjuk Pengisian SPT M asa PPN.



KEMENTRIAN KEUANGAN RI



(Termasuk Lampiran) Diisi oleh Petugas



DIREKTORAT JENDERAL P AJAK



NAMA PKP



:



Anita



NPWP



:



ALAMAT



:



Ciputat Jakarta Selatan



MASA



:



TELEPON



:



HP :



KLU :



03-444-567-9-654-000 -



s.d



Pembetulan Ke :



I. PENYERAHAN BARANG DAN JASA



(mm-mm-yyyy)



Thn Buku :



s .d



Wajib PPn BM



.. (……....……) DPP



PPN



Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (7) UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009, apabila SPT Masa yang Saudara sampaikan tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen yang ditetapkan, maka SPT Saudara dianggap tidak disampaikan.



Perhatian



A. Terutang PPN : 1.



Ekspor



A.



Rp



2.



Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri



1



Rp



-



Rp



-



3.



Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN



2



Rp



0



Rp



0



4.



Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut



3



Rp



0



Rp



0



5.



Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN



4



Rp



0



Rp



0



Rp



-



Rp



-



Jumlah (I.A.1+I.A.2+I.A.3+I.A.4+I.A.5) B. Tidak Terutang PPN



Rp



C. Jumlah Seluruh Penyerahan (I.A + I.B)



Rp



-



-



II. PENGHITUNGAN PPN KURANG BAYAR/LEBIH BAYAR 1



Rp



-



Rp



-



Rp



-



D. PPN yang kurang atau (lebih) bayar (II.A - II.B - II.C)



Rp



-



E. PPN yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan



Rp



-



F. PPN yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (II.D - II.E)



Rp



-



A. Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri (Jumlah PPN pada I.A.2) B. PPN Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama



5



C. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan



G. PPN yang kurang dibayar dilunasi tanggal



-



-



NTPP:



H. PPN lebih bayar pada : 1 Butir II.D (Diisi dalam hal SPT Bukan Pembetulan) Oleh :



2



diminta untuk :



3



-



1



Butir II.D atau



PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya



Butir II.F



(Diisi dalam hal SPT Pembetulan)



at au



Selain PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN



at au



Dikompensasikan ke Masa Pajak



(mm-yyyy)



3



Dikembalikan (Restitusi) Khusus Restitusi untuk PKP : at au Pasal 17C KUP dilakukan dengan dilakukan dengan



Prosedur biasa



atau



Pengembalian Pendahuluan



Prosedur biasa



atau



Pengembalian Pendahuluan



at au



Pasal 17D KUP



at au



Pasal 9 ayat (4C) PPN dilakukan dengan Pengembalian Pendahuluan



III. PPN TERUTANG ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI A. Jumlah Dasar Pengenaan Pajak



:



Rp ……………………….. -



B. PPN Terutang



:



Rp ……………………….. -



C. Dilunasi Tanggal



:



-



-



NTPP :



(dd-mm-yyyy)



IV. PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK MASUKAN BAGI PKP GAGAL BERPRODUKSI A. PPN yang wajib dibayar kembali



:



B. Dilunasi Tanggal



:



Rp ……………………….. -



-



-



NTPP :



(dd-mm-yyyy)



V. PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH 1



A. PPn BM yang harus dipungut sendiri



Rp



B. PPn BM Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama



Rp



C. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar (V.A – V.B)



Rp



D. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan



Rp



E. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (V.C – V.D) F. PPn BM kurang dibayar dilunasi tanggal



-



-



-



-



Rp (dd-mm-yyyy)



NTPP :



VI. KELENGKAPAN SPT Formulir 1111 AB



Formulir 1111 A2



Formulir 1111 B2



SSP PPN..........lembar



Formulir 1111 A1



Formulir 1111 B1



Formulir 1111 B3



SSP Pp nBM ......lembar



,



, Pengurus/Kuasa



PERNYATAAN: DENGAN MENY ADARI SEPENUHNY A AKAN SEGALA AKIBATNY A, SAY A MENY ATAKAN BAHWA APA Y ANG TELAH SAY A BERITAHUKAN DI ATAS BESERTA LAMPIRAN-LAMPIRANNY A ADALAH BENAR, LENGKAP, JELAS DAN TIDAK BERSY ARAT.



Surat Kuasa Khusus



Tanda tangan



:



Nama Jelas Jabatan Cap Perusahaan



: : :



PKP Kuasa



F.1.2.32.04



192



lembar (dd-mm-yyyy)



FORMULIR 1111 AB



REKAPITULASI PENYERAHAN DAN PEROLEHAN NAMA PKP NPWP



: :



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



0 0



MASA



: 0



Pembetulan Ke



URAIAN



s.d 0



:



-



0



(



)



DPP (Rupiah) PPN (Rupiah) PpnBM (Rupiah)



I. Rekapitulasi Penyerahan A. Ekspor BKP Berwujud/BKP Tidak Berwujud/JKP B. Penyerahan Dalam Negeri



A.1



-



A.2



1. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Tidak Digunggung 2. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung



-



-



-



-



-



-



C. Rincian Penyerahan Dalam Negeri 1.



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya harus dipungut sendiri (



1



Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 01,04,06 dan 09 ditambah I.B.2 )



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya dipungut oleh Pemungut PPN (



2



2. Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 02 dan 03 ) 3.



(mm-mm-yyyy)



Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya tidak dipungut



(



3



Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 07 )



Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN atau PPN dan PPn BM 4. ( Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 08 )



4



II. Rekapitulasi Perolehan Impor BKP, Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean dan Pemanfaatan JKP A. dari Luar Daerah Pabean Yang PM-nya Dapat Dikreditkan B. Perolehan BKP/JKP dari Dalam Negeri Yang PM-nya Dapat Dikreditkan Impor atau Perolehan Yang PM-nya Tidak Dapat dikreditkan dan/atau Impor atau Perolehan Yang C. Mendapat Fasilitas D. Jumlah Perolehan ( II.A + II.B + II.C) III. Penghitungan PM Yang Dapat dikreditkan A. Pajak Masukan atas Perolehan yang Dapat Dikreditkan (II.A + I .B) B. Pajak Masukan Lainnya



B.1 B.2 B.3



1. Kompensasi kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya (mm-yyyy) 2. Kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak 3. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan 4. Jumlah (III.B.1 + III.B.2 + III.B.3)



-



C. Jumlah Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan( III.A + III.B.4)



5



D.1.2.32.07 193



-



FORMULIR 1111 A1



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



DAFTAR EKSPOR BKP BERWUJUD, BKP TIDAK BERWUJUD, DAN ATAU JKP NAMA PKP NPWP



No.



: :



0 0



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



MASA



:0



Pembetulan Ke



:



Dokumen Tertentu



Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP



Nomor



s.d



Tanggal (dd-mm-



DPP



yyy)



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. A.1



D.1.2.32.08



194



0



(mm-mm-yyyy)



(



1.



JUMLAH



0 -



-



)



Keterangan



FORMULIR 1111 A2



NAMA PKP NPWP



No.



:



Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP



0 0



MASA



:0



Pembetulan Ke



NPWP/Nomor Paspor



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal (dd-mmyyy) Kode dan Nomor Seri



DPP (Rupiah)



s.d



:



PPN (Rupiah)



PpnBM (Rupiah)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



A.2



-



D.1.2.32.09



195



0 (



2.



12.



AREA STAPLES



:



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



1.



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



DAFTAR PAJAK KELUARAN ATAS PENYERAHAN DALAM NEGERI DENGAN FAKTUR PAJAK



-



-



-



0



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



FORMULIR 1111 B1



DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT ATAS IMPOR BKP DAN PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD/JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN NAMA PKP NPWP



No.



:



0 0



MASA Pembetulan Ke



Dokumen Tertentu



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



:0



Nomor



DPP (Rupiah)



Tanggal



s.d



:



PPN (Rupiah)



PpnBM (Rupiah)



(dd-mm-yyy)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



B.1



-



D.1.2.32.10



196



0



-



-



0



(mm-mm-yyyy)



(



2.



12.



AREA STAPLES



:



1.



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



-



)



Keterangan



NAMA PKP NPWP



No.



:



0 0



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



MASA



:0



Pembetulan Ke



NPWP



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)



DPP (Rupiah)



s.d



:



PPN (Rupiah)



PpnBM (Rupiah)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



B.2



-



D.1.2.32.11 197



0 (



2.



12.



AREA STAPLES



:



1.



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



FORMULIR 1111 B2 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN ATAS PEROLEHAN BKP/JKP DALAM NEGERI (Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



-



-



-



0



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



No.



:



MASA



NPWP



:



Pembetulan Ke



Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP



NPWP



Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)



DPP (Rupiah)



:



s.d



:



PPN (Rupiah)



PPnBM (Rupiah)



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



AREA STAPLES



11.



16.



13. 14. 15.



17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



JUMLAH



B.3



-



D.1.2.32.12 198



(



2.



12.



AREA STAPLES



NAMA PKP



1.



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



AREA STAPLES



1111 B3 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG TIDAK DAPAT DIKREDITKAN ATAU YANG MENDAPAT FASILITAS(BilFORMULIR a tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan



-



-



(mm-mm-yyyy)



) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur



BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :



KEM ENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



IDENTITAS



PERHATIAN







• • • •



DARI USAHA/PEKERJAAN BEBAS; DARI SATU ATAU LEBIH PEM BERI KERJA; YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL; DAN/ATAU DALAM NEGERI LAINNYA/LUAR NEGERI.



TAHUN PAJAK



FORMULIR



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



1770



2



0



BL



TH



s.d BL



PEMBUKUAN



TH



PENCATATAN



SPT PEMBETULAN KE - …….







SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



JENIS USAHA/PEKERJAAN BEBAS



:



NO. TELEPON/FAKSIMILI



:



STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI



:



NPWP ISTERI/SUAMI



:







ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM



BERI TANDA " X " DALAM



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



KLU : / KK



HB



PH



MT



Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. *) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)



1.



RUPIAH *)



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS



B. PENGHASILAN KENA PAJAK C. PPh TERUTANG D. KREDIT PAJAK



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN



F. ANGSURAN PPh E. PPh KURANG/ LEBIH PASAL 25 TAHUN PAJAK BAYAR BERIKUTNYA



2



[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian C Kolom 5]



3.



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA



3



[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian D Kolom 3]



4.



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI



4



[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]



5.



JUMLAH PENGHASILAN NETO (1 + 2 + 3 + 4)



6.



………………………………………………………………………………………………………………………….. ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB



5 6



7.



JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB ( 5- 6)



8.



KOMPENSASI KERUGIAN



9.



JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH KOMPENSASI KERUGIAN (7 - 8) PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



11.



PENGHASILAN KENA PAJAK (9 -10)



12.



PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh X ANGKA 11)



13.



TK /



K/



9 10



K / I/



11



[Bagi Wajib Pajak dengan status PH / MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian G: Lampiran huruf i]



PENGEMBALIAN/PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN JUMLAH PPh TERUTANG ( 12 + 13)



15.



PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR / DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH [Diisi dari f ormulir 1770 -II Jumlah Bagian A Kolom 7]



17.



19. 20.



21.



14



a.



PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI



b.



PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT



15 16



(14-15)



PPh YANG DIBAYAR SENDIRI



12 13



14.



16.



7 8



10.



18.



a.



PPh PASAL 25 BULANAN



b.



STP PPh PASAL 25 (HANYA POKOK PAJAK)



17a 17b



JUMLAH KREDIT PAJAK (17a+17b)



18



a.



PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)



b.



PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)



PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 19.b mohon



(16-18)



TGL LUNAS



19 tgl



bl n



thn



a.



DIRESTITUSIKAN



c.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)



b.



DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK



d.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17D (WP yang Memenuhi Persyaratan Tertentu)



ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA DIHITUNG SEBESAR



21



DIHITUNG BERDASARKAN :



a.



1/12 X JUMLAH PADA ANGKA 16



c.



b.



PERHITUNGAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU



PERHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI



SELAIN FORMULIR 1770 - I SAMPAI DENGAN 1770 - IV (BAIK Y ANG DIISI MAUPUN Y ANG TIDAK DIISI) HARUS DILAMPIRKAN PULA :



G. LAMPIRAN



4



A. PENGHASILAN NETO



[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 1 Jumlah Bagian A atau Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian B Kolom 5]



2.



1



a.



SURAT KUASA KHUSUS (BILA DIKUASAKAN)



g.



PERHITUNGAN ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA



b.



SSP LEMBAR KE-3 PPh PASAL 29



h.



............................................................................................................................



c. d.



NERACA DAN LAP. LABA RUGI / REKAPITULASI BULANAN PEREDARAN BRUTO DAN/ATAU PENGHASILAN LAIN DAN BIAYA



i.



PERHITUNGAN PPh TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK DENGAN STATUS PERPAJAKAN PH ATAU MT



PERHITUNGAN KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL



j.



DAFTAR JUMLAH PENGHASILAN DAN PEMBAYARAN PPh PASAL 25 (KHUSUS UNTUK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN OLEH PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN YANG DIBAYAR/DIPOTONG DI LUAR NEGERI



e.



l.



FOTOKOPI FORMULIR 1721-A1 DAN/ATAU 1721-A2 (............LEMBAR)



f.



k.



DAFTAR JUMLAH PENGHASILAN BRUTO DAN PEMBAYARAN PPh FINAL BERDASARKAN PP 46 TAHUN 2013 PER MASA PAJAK DAN PER TEMPAT USAHA ............................................................................................................................



PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



WAJIB PAJAK



KUASA



TANGGAL:



NAMA LENGKAP : NPWP



:



F.1.1.32.16



199



TANDA TANGAN



FORMULIR



1770 - I



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN:







PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN



SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A:



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



:



NAMA AKUNTAN PUBLIK



:



NPWP AKUNTAN PUBLIK NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK NPWP KANTOR AKUNTAN PUBLIK NAMA KONSULTAN PAJAK NPWP KONSULTAN PAJAK NAMA KANTOR KONSULTAN PAJAK NPWP KANTOR KONSULTAN PAJAK



2.



3.



4



ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM







2



0



BL



TH



s.d BL



PEMBUKUAN



BERI TANDA " X " DALAM



DIAUDIT



OPINI AKUNTAN :



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



TIDAK DIAUDIT



: : : : :



: :



RUPIAH



PENGHASILAN DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS BERDASARKAN LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL : a. PEREDARAN USAHA b.



HARGA POKOK PENJUALAN



c.



LABA/RUGI BRUTO USAHA (1a - 1b)



d.



BIAYA USAHA



e.



PENGHASILAN NETO (1c - 1d)



1a 1b 1c 1d 1e



PENYESUAIAN FISKAL POSITIF a.



BIAYA YANG DIBEBANKAN/DIKELUARKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI WAJIB PAJAK ATAU ORANG YANG MENJADI TANGGUNGANNYA



2a



b.



PREMI ASURANSI KESEHATAN, ASURANSI KECELAKAAN, ASURANSI JIWA, ASURANSI DWIGUNA, DAN ASURANSI BEASISWA YANG DIBAYAR OLEH WAJIB PAJAK



2b



c.



PENGGANTIAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JASA YANG DIBERIKAN DALAM BENTUK NATURA ATAU KENIKMATAN



2c



d.



JUMLAH YANG MELEBIHI KEWAJARAN YANG DIBAYARKAN KEPADA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN YANG DILAKUKAN



2d



e.



HARTA YANG DIHIBAHKAN, BANTUAN ATAU SUMBANGAN



2e



f.



PAJAK PENGHASILAN



g.



GAJI YANG DIBAYARKAN KEPADA PEMILIK / ORANG YANG MENJADI TANGGUNGANNYA



h.



SANKSI ADMINISTRASI



2h



i.



SELISIH PENYUSUTAN/AMORTISASI KOMERSIAL DIATAS PENYUSUTAN/ AMORTISASI FISKAL



2i



j.



BIAYA UNTUK MENDAPATKAN, MENAGIH DAN MEMELIHARA PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK



2j



k.



PENYESUAIAN FISKAL POSITIF LAINNYA



l.



JUMLAH (2a s .d. 2k)



2f 2g



2k 2l



PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF: a.



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK TETAPI TERMASUK DALAM PEREDARAN USAHA



3a



b.



SELISIH PENYUSUTAN / AMORTISASI KOMERSIAL DI BAWAH PENYUSUTAN AMORTISASI FISKAL



3b



c.



PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF LAINNYA



d.



JUMLAH (3a s .d. 3c)



3c 3d



JUMLAH BAGIAN A (1e + 2l - 3d)



4 Pindahkan Jumlah Bagian A (angka 4) ke Formulir 1770 Angka 1



200



TH



PENCATATAN



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS (BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN)



PEMBUKUAN / LAPORAN KEUANGAN



1.







TAHUN PAJAK



LAMPIRAN - I



HALAMAN 1



LAMPIRAN - I



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



1770 - I



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN :







PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU • PENGHITUNGAN PEKERJAAN BEBAS BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN • PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN • PENGHITUNGAN PENGHASILAN DALAM NEGERI LAINNYA • •



SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM



TAHUN PAJAK



FORMULIR



HALAMAN 2



2



0



BL



TH



s.d BL



PEMBUKUAN



BERI TANDA " X " DALAM



TH



PENCATATAN



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



BAGIAN B: PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS (BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN) NO.



JENIS USAHA



PEREDARAN USAHA (Rupiah)



NORMA (%)



PENGHASILAN NETO (Rupiah)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1



DAGANG



2



INDUSTRI



3



JASA



4



PEKERJAAN BEBAS



5



USAHA LAINNYA



JUMLAH BAGIAN B



JBB Pindahkan Jumlah Bagian B Kolom (5) ke Formulir 1770 Angka 1



BAGIAN C : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL) NAMA DAN NPWP PEMBERI KERJA



NO. (1)



PENGHASILAN BRUTO



PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO/BIAYA



PENGHASILAN NETO



(Rupiah)



(Rupiah)



(Rupiah)



(3)



(4)



(5)



(2)



1 2 3 4 5 6 JUMLAH BAGIAN C



JBC Pindahkan Jumlah Bagian C Kolom (5) ke Formulir 1770 Angka 2



BAGIAN D : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL) NO.



JENIS PENGHASILAN



JUMLAH PENGHASILAN NETO (Rupiah)



(1)



(2)



(3)



1



BUNGA



2



ROYALTI



3



SEWA



4



PENGHARGAAN DAN HADIAH



5



KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA



6



PENGHASILAN LAINNYA JUMLAH BAGIAN D



JBD Pindahkan Jumlah Bagian D ke Formulir 1770 Angka 3



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



201



Halaman ke -



dari



halaman Lampiran -II



1770 - II



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN :







DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR/DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH



SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A :



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI







ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM







TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - II



2



0



BL



TH



s.d BL



PEMBUKUAN



BERI TANDA " X " DALAM



TH



PENCATATAN



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR / DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH



NO



NAMA PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK



(1)



(2)



NPWP PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK (3)



BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN NOMOR



TANGGAL



(4)



(5)



JENIS PAJAK : PPh PASAL 21/ 22/23/24/26/DTP *)



JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (Rupiah)



(6)



(7)



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15 dst



JBA



JUMLAH BAGIAN A



Pindahkan Jumlah Bagian A Kolom 7 ke Formulir 1770 Angka 15



*)



-



DTP



=



PPh Ditanggung Pem erintah



Kolom (6) diis i dengan pilihan s ebagai berikut : 21 / 22 / 23 / 24 /26/ DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) Jika terdapat kredit pajak PPh Pas al 24, m aka jum lah yang diis i adalah m aks im um yang dapat dikreditkan s es uai lam piran ters endiri (lihat petunjuk pengis ian tentang Lam piran II Bagian A dan Induk SPT angka 4)



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



202



Halaman ke -



dari



halaman Lampiran-II



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



• • •



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



PERHATIAN :







PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK PENGHASILAN ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH



SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A :



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL







ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM



JENIS PENGHASILAN



(1)



0 s.d



BL



TH



BL



PEMBUKUAN BERI TANDA " X " DALAM



BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA



2.



BUNGA/DISKONTO OBLIGASI



3.



PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK



4.



HADIAH UNDIAN



5.



PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYAR SEKALIGUS



6.



HONORARIUM ATAS BEBAN APBN / APBD



7.



PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN



8.



BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUNAN GUNA SERAH



9.



SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN



10.



USAHA JASA KONSTRUKSI



11.



PENYALUR/DEALER/AGEN PRODUK BBM



12.



BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI



13.



PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF



14.



DIVIDEN



15.



PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA



16.



PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL



17.



JUMLAH (1 s.d. 16)



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



PPh TERUTANG (Rupiah)



(3)



(4)



PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK



NO (1)



SUMBER/JENIS PENGHASILAN



PENGHASILAN BRUTO (Rupiah)



(2)



(3)



1.



BANTUAN / SUMBANGAN / HIBAH



2.



WARISAN



3.



BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI



4.



KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA



5.



BEASISWA



6.



PENGHASILAN LAIN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B



JBB



PENGHASILAN ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH (Rupiah)



PENGHASILAN NETO ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH



203



TH



PENCATATAN



DASAR PENGENAAN PAJAK/PENGHASILAN BRUTO



(2)



1.



BAGIAN C :



2



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL



NO



BAGIAN B :







TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - III



1770 - III



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



• • •



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



PERHATIAN







HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A :



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - IV



1770 - IV







2



0



BL



TH



s.d BL



PEMBUKUAN







ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM



BERI TANDA " X " DALAM



TH



PENCATATAN



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



HARTA PADA AKHIR TAHUN



NO.



KODE HARTA



NAMA HARTA



TAHUN PEROLEHAN



HARGA PEROLEHAN (Rupiah)



KETERANGAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dst



JUMLAH BAGIAN A



BAGIAN B :



JBA



KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN



NO.



KODE UTANG



(1)



(2)



NAMA PEMBERI PINJAMAN



ALAMAT PEMBERI PINJAMAN



TAHUN PEMINJAMAN



JUMLAH (Rupiah)



(4)



(5)



(6)



(3)



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dst



JUMLAH BAGIAN B



BAGIAN C :



JBB



DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



NO.



NAMA ANGGOTA KELUARGA



NIK



HUBUNGAN KELUARGA



PEKERJAAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1 2 3 4 5 dst JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



204



Halaman ke-



dari



halaman Lampiran-IV



LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.



Uraian



Penghasilan Neto Suami



Penghasilan Neto Isteri



(1)



(2)



(3)



(4)



A



PENGHASILAN NETO 1



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]



2



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]



3



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]



4



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]



5



ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]



6



JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )



7



KOMPENSASI KERUGIAN [Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]



8



JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )



No



Uraian



Nilai



(1)



(2)



(3)



B



JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]



C



PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



D



PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]



E



PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) 1



5% x ………………………………



2



15% x …………………………….



3



25% x …………………………….



4



30% x …………………………….



[ K / I / ………. ]



JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



G



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



……………………., ………………………….. 20….



SUAMI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



ISTERI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



205



Daftar Jumlah Penghasilan dan Pembayaran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu



Nama NPWP Alamat



No.



: : :



NPWP Tempat Usaha KPP Lokasi



Peredaran Bruto Pedagang Pengecer



Alamat



PPh Pasal 25 Dibayar



Jumlah



Tanda Tangan, Nama dan Cap



…………………………………………………. Jika formulir ini tidak mencukupi, dapat dibuat sendiri sesuai dengan bentuk ini



Halaman ke- ……. dari ……. halaman



206



Daftar Jumlah Penghasilan Bruto dan Pembayaran PPh Final berdasarkan PP 46 Tahun 2013 Per Masa Pajak Serta Dari Masing-Masing Tempat Usaha



Nama NPWP Alamat



No.



: : :



NPWP Tempat Usaha KPP Lokasi



Alamat



Peredaran Bruto



PPh Final 1% Dibayar



Jumlah



Tanda Tangan, Nama dan Cap



…………………………………………………. Jika formulir ini tidak mencukupi, dapat dibuat sendiri sesuai dengan bentuk ini



Halaman ke- ……. dari ……. halaman



207



FORMULIR



1770 S



BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :



• • •



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



IDENTITAS



PERHATIAN







DARI SATU ATAU LEBIH PEMBERI KERJA; DALAM NEGERI LAINNYA; DAN/ATAU YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL.







SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PET UNJ UK PENGISIAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



PEKERJAAN



:



NO. TELEPON



:



STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI



:



NPWP ISTERI / SUAMI



:







ISI DENGAN HURUF CET AK /DIKET IK DENGAN T INT A HIT AM



2 0



TAHUN PAJAK



SPT T AHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



BERI T ANDA "X" PADA



SPT PEM BETULAN KE - …



(KOT AK PILIHAN) YANG SESUAI



KLU : NO. FAKS



KK



HB



PH



:



-



MT



Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. RUPIAH *)



*) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)



1



……. …………………………………………….. 1



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN



A. PENGHASILAN NETO



[Diisi akumulasi jumlah penghasilan neto pada setiap Formulir 1721-A1 dan/atau 1721-A2 angka 14 yang dilampirkan atau Bukti Potong Lain]



2



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA



…………………………………………………………………………………………………………………………. 2



[Diisi sesuai dengan Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian A ]



3



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI



…………………………………………………………………………………………………………………………. 3



C. PPh TERUTANG



B.PENGHASILAN KENA PAJAK



[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]



……………………………………………………………………………………… 4



4



JUMLAH PENGHASILAN NETO (1+2+3)



5



ZAKAT/SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB …………………………………………………………………………… 5



6



JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN …………………………………………………………………………… 6 YANG SIFATNYA WAJIB (4-5)



7



PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



8



PENGHASILAN KENA PAJAK (6-7)



9



PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh x ANGKA 8) …………………………………………………………………… 9 [Bagi Wajib Pajak dengan status PH atau MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian



TK /



K/



K / I/



7



8 …………………………………………………………………………………………….



G: Lampiran huruf d]



……………………………………… 10



10 PENGEMBALIAN / PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN



…………………………………………………………………………………………… 11



11 JUMLAH PPh TERUTANG (9+10)



D. KREDIT PAJAK



12 PPh YANG DIPOTONG/DIPUNGUT PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN/ATAU KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN/ATAU TERUTANG DI LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian C Kolom (7)] 13 a.



PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI



b.



…………………………………………………………………… ……………………………………………………………………… 14a



a.



PPh PASAL 25



b.



STP PPh Pasal 25 (Hanya Pokok Pajak)



……………………………………………………… 14b



………………………………………………………………………………………… 15



15 JUMLAH KREDIT PAJAK (14a + 14b)



E. PPh KURANG/LEBIH BAYAR



(11-12) …………………………………………………….. 13



PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT



14 PPh YANG DIBAYAR SENDIRI



12



TGL LUNAS a. PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)



16



(13-15)



16 TGL



b. PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)



BLN



THN



F. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA



17 PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 16b mohon : a.



DIRESTITUSIKAN



c.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)



b.



DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK



d.



DIKEMBALIKAN DENGAN SKKPP PASAL 17D (WP y ang Memenuhi Persy aratan Tertentu)



18 18 ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK …………………………………………………………………………………………………………………….. BERIKUTNYA SEBESAR DIHITUNG BERDASARKAN : 1/12 x JUMLAH PADA ANGKA 13



a.



PENGHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI



G. LAMPIRAN



b. a.



Fotokopi Formul i r 1721-A1 atau 1721-A2 atau Bukti Potong PPh Pasal 21



d.



Perhi tungan PPh T erutang bagi Waj i b Paj ak dengan status perpaj akan PH atau MT



b.



Surat Setoran Paj ak Lembar Ke-3 PPh Pasal 29



e.



…………………………………………………………..



c.



Surat Kuasa Khusus (Bi l a di kuasakan)



PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa yang telah beritahukan diatas beserta lampiranlampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.



WAJIB PAJAK



KUASA



TANGGAL TGL



NAMA LENGKAP



:



NPW P



:



BLN



THN



F.1.1.32.18



208



TANDA TANGAN



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A



:



• • •



TAHUN PAJAK



FORMULIR



1770 S - I KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



LAMPIRAN - I



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH



2



0



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL)



NO.



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



1.



BUNGA



2.



ROYALTI



3.



SEWA



4.



PENGHARGAAN DAN HADIAH



5.



KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA



6.



PENGHASILAN LAINNYA



JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)



(3)



JUMLAH BAGIAN A



JBA Pindahkan Jumlah Bagian A ke Formulir Induk 1770 S Bagian A angka (2)



BAGIAN B



:



PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK



NO.



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



1.



BANTUAN/SUMBANGAN/HIBAH



2.



WARISAN



3.



BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM,



JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)



(3)



PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI 4.



KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA



5.



BEASISWA



6.



PENGHASILAN LAINNYA YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B



BAGIAN C



NO (1)



:



JBB



DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH



NAMA PEMOTONG/



NPWP PEMOTONG/



PEMUNGUT PAJAK



PEMUNGUT PAJAK



(2)



(3)



BUKTI PEMOTONGAN/



JENIS PAJAK :



PEMUNGUTAN



PPh PASAL 21/



NOMOR



TANGGAL



22/23/24/26/DTP*



(4)



(5)



(6)



JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (7)



1. 2. 3. 4. 5. dst JUMLAH BAGIAN C



JBC Pindahkan Jumlah Bagian C ke Formulir Induk 1770 S Bagian D angka 12



Catatan : - DTP : Ditanggung Pemerintah *) - Kolom (6) diisi dengan pilihan PPh Pasal 21/22/23/24/26/DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) - Jika terdapat kredit pajak PPh Pasal 24, maka jumlah yang diisi adalah maksimum yang dapat dikreditkan sesuai lampiran tersendiri (lihat petunjuk pengisian tentang Lampiran I Bagian C dan Induk SPT angka 3)



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



209



Halaman ke-



dari



halaman Lampiran-I



1770 S - II KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



BAGIAN A



:



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - II



SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



• • • •



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL DASAR PENGENAAN PAJAK/ SUMBER/JENIS PENGHASILAN PENGHASILAN BRUTO



NO.



2



0



PPh TERUTANG



(Rupiah)



(2)



(1) 1.



BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA



2.



BUNGA/DISKONTO OBLIGASI



3.



PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK



4.



HADIAH UNDIAN



5.



PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS



6.



HONORARIUM ATAS BEBAN APBN/APBD



7.



PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN



8.



SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGGUNAN



9. 10.



(Rupiah)



(3)



(4)



BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUN GUNA SERAH BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI



11.



PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF



12.



DIVIDEN



13.



PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA



14.



PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL JUMLAH BAGIAN A



BAGIAN B



:



JBA



HARTA PADA AKHIR TAHUN



NO.



KODE HARTA



NAMA HARTA



TAHUN PEROLEHAN



HARGA PEROLEHAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



KETERANGAN



(Rupiah)



(6)



1. 2. 3. 4. 5. dst JUMLAH BAGIAN B BAGIAN C NO. (1)



:



JBB



KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN



KODE UTANG



NAMA PEMBERI PINJAMAN



(2)



(3)



ALAMAT



TAHUN



PEMBERI PINJAMAN (4)



PEMINJAMAN (5)



JUMLAH (6)



1 2 3 4 5 dst JUMLAH BAGIAN C BAGIAN D



:



JBC



DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA



NO.



NAMA



NIK



HUBUNGAN KELUARGA



PEKERJAAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1 2 3 4 5 JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



210



Halam an ke-



dari



halam an Lam piran-II



LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.



Uraian



Penghasilan Neto Suami



Penghasilan Neto Isteri



(1)



(2)



(3)



(4)



A



PENGHASILAN NETO 1



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]



2



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]



3



PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]



4



PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]



5



ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]



6



JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )



7



KOMPENSASI KERUGIAN [Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]



8



JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )



No



Uraian



Nilai



(1)



(2)



(3)



B



JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]



C



PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK



D



PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]



E



PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) 1



5% x ………………………………



2



15% x …………………………….



3



25% x …………………………….



4



30% x …………………………….



[ K / I / ………. ]



JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



G



PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]



……………………., ………………………….. 20….



SUAMI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



ISTERI Nama



: ………………………………………………………………………………………………



NPWP



: ………………………………………………………………………………………………



Tanda Tangan



211



STAPLES HANYA PADA BAGIAN INI



1770 SS



KEMENTERIAN KEUANGAN RI



IDENTITAS



PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI



SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PETUNJUK PENGISIAN ISI DENGAN HURUF CETAK/DIKETIK DENGAN TINTA HITAM BERI TANDA 'X' PADA



WAJIB PAJAK



▪ ▪



(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI



NPWP



I.01



:



NAMA WAJIB PAJAK



I.02



:



H.03



2 0



SPT TAHUNAN



PERHATIAN :







TAHUN PAJAK



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



SPT PEMBETULAN KE



H.01



H.02



DIISI OLEH PETUGAS KPP



BARCODE DIT EMPEL DISINI



- ….



-



-



Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal A. PAJAK PENGHASILAN 1 2



Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan dan Penghasilan Netto dalam Negeri Lainnya



Pengurangan (Diisi jumlah pengurangan dari Formulir 1721-A1 angka 11 atau 1721-A2 angka 14)



3



TK/



Penghasilan Tidak Kena Pajak



K/



A.03



1



A.01



2



A.02



3



A.06



K/I/ A.04



A.05



(Diisi jumlah PT KP dari Formulir 1721-A1 angka 15 atau 1721-A2 angka 18)



4



Penghasilan Kena Pajak ( 1 - 2 - 3 )



4



A.07



5



Pajak Penghasilan Terutang



5



A.08



6



Pajak Penghasilan yang telah Dipotong oleh Pihak Lain



6



A.09



7



A.12



7



B



a.



A.10



Pajak Penghasilan yang harus Dibayar Sendiri *



b.



A.11



Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotong



(5-6)



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN YANG DIKECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK



8



Dasar Pengenaan Pajak/Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Final



8



B.01



9



Pajak Penghasilan Final Terutang



9



B.02



10



B.03



10 C



Penghasilan yang Dikecualikan dari Objek Pajak DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN



11



Jumlah Keseluruhan Harta yang Dimiliki pada Akhir Tahun Pajak



11



C.01



12



Jumlah Keseluruhan Kewajiban/Utang pada Akhir Tahun Pajak



12



C.02



PERNYATAAN Dengan m enyadari s epenuhnya akan s egala akibatnya term as uk s anks i-s anks i s es uai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Saya m enyatakan bahwa apa yang telah s aya beritahukan di atas adalah benar, lengkap, jelas . -



P.01



dd



mm



yyyy TANDA TANGAN



* Apabila terdapat Paj ak Penghasilan yang harus dibayar sendiri, Waj ib Paj ak harus melampirkan asli SSP lembar ke-3



212



FORMULIR



IDENTITAS



SPT TAHUNAN



1771



TAHUN PAJAK



PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN PERHATIAN :



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



JENIS USAHA



:



NO. TELEPON



:



PERIODE PEMBUKUAN



:



• BERI TANDA "X" PADA



KLU : NO. FAKS :



-



s .d.



PEMBUKUAN / LAPORAN KEUANGAN



:



NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK



:



NPWP KANTOR AKUNTAN PUBLIK



:



NAMA AKUNTAN PUBLIK



:



NPWP



:



NAMA KANTOR KONSULTAN PAJAK



:



NPWP



:



KANTOR KONSULTAN PAJAK



NAMA KONSULTAN PAJAK



:



NPWP KONSULTAN PAJAK



:



:



DIAUDIT



OPINI AKUNTAN



TIDAK DIAUDIT



RUPIAH *)



*) Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat buku petunjuk hal. 3)



A. PENGHASILAN KENA PAJAK



(1)



(2)



B. PPh TERUTANG C. KREDIT PAJAK



(3)



1.



PENGHASILAN NETO FISKAL 1 (Diis i dari Form ulir 1771-I Nom or 8 Kolom 3) ………………………………………………………………….



2.



KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL 2 (Diis i dari Lam piran Khus us 2A Jum lah Kolom 8) …………………………………



3.



PENGHASILAN KENA PAJAK (1-2) ……...…..…………………………………….…………………..…………



4.



D. PPh KURANG/ LEBIH BAYAR



SPT PEMBETULAN KE-…



(KOTAK PILIHAN) Y ANG SESUAI



-



NEGARA DOMISILI KANTOR PUSAT (khus us BUT)



AKUNTAN PUBLIK



2 0 1 6



• SEBELUM MENGISI, BACA DAHULU BUKU PETUNJUK PENGISIAN • ISI DENGAN HURUF CETAK/DIKETIK DENGAN TINTA HITAM



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



3



PPh TERUTANG (Pilih salah satu sesuai dengan dengan kriteria Wajib Pajak. Untuk lebih jelasnya, lihat Buku Petunjuk Pengisian SPT) a.



Tarif PPh Ps . 17 ayat (1) Huruf b X Angka 3 ………….



b.



Tarif PPh Ps . 17 ayat (2b) X Angka 3 …………………….



c.



Tarif PPh Ps . 31E ayat (1)



4



(Lihat Buku Petunjuk)



5.



PENGEMBALIAN / PENGURANGAN KREDIT PAJAK LUAR NEGERI 5 (PPh Ps . 24) YANG TELAH DIPERHITUNGKAN TAHUN LALU ……………………………………….



6.



JUMLAH PPh TERUTANG (4 + 5) …..………………………………….…………………..…………



7.



PPh DITANGGUNG PEMERINTAH (Proyek Bantuan Luar Negeri) ……..………………..………………..………



8.



a.



KREDIT PAJAK DALAM NEGERI 8a (Diis i dari Form ulir 1771-III Jum lah Kolom 6) ……….……………..…....………………..………………..………………..……



b.



KREDIT PAJAK LUAR NEGERI 8b (Diis i dari Lam piran Khus us 7A Jum lah Kolom 8) ……….………………..………………..………………..………………..…



6



7



c. 9.



10.



11.



8c



JUMLAH ( 8a + 8b ) ……...……………..….…………………………………………………………………………..………



a.



PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI



b.



PPh YANG LEBIH DIPOTONG / DIPUNGUT



(6 – 7 – 8c)….



9



PPh YANG DIBAYAR SENDIRI 10a a. PPh Ps . 25 BULANAN ….……..………………..…………………………………..…………………..………… 10b



b.



STP PPh Ps . 25 (Hanya Pokok Pajak) …….….…..……….…………………………………………………



c.



JUMLAH (10a + 10b) …….……………………...………………



a.



PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh Ps . 29)



b.



PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh Ps . 28A)



10c



(9 – 10c)…..



11



12.



PPh YANG KURANG DIBAYAR PADA ANGKA 11.a DISETOR TANGGAL ………



13.



PPh YANG LEBIH DIBAYAR PADA ANGKA 11.b MOHON : a.



TGL



DIRESTITUSIKAN



b.



Khusus Restitusi untuk Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu atau Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu:



BLN



THN



DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK Pengembalian Pendahuluan (Pasal 17C atau Pasal 17D UU KUP)



F.1.1.32.14



213



Formulir 1771



Halaman 2 RUPIAH



(1)



(2)



E. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALAN



14.



(3)



a.



PENGHASILAN YANG MENJADI DASAR PENGHITUNGAN ANGSURAN ………..………………………



14a



b.



KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL: (Diis i dari Lam piran Khus us 2A Jum lah Kolom 9) .………...



14b



c.



PENGHASILAN KENA PAJAK (14a – 14b) …..………………



d.



PPh YANG TERUTANG



14d



(Tarif PPh dari Bagian B Nomor 4 X 14c)



G. PERNYATAAN TRANSAKSI DALAM HUBUNGAN ISTIMEWA



F. PPh FINAL DAN PENGHASILAN BUKAN OBJEK PAJAK



e.



15



KREDIT PAJAK TAHUN PAJAK YANG LALU ATAS PENGHASILAN YANG TERMASUK DALAM ANGKA 14a YANG DIPOTONG / DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN …..……



f.



PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI (14d – 14e) ………



g.



PPh PASAL 25 : (1/12 X 14f) ………..…….……………………



a.



PPh FINAL : (Diisi dari Formulir 1771-IV Jumlah Bagian A Kolom 5) …..……..…



b.



PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK : PENGHASILAN BRUTO (Diisi dari Formulir 1771-IV Jumlah Bagian B Kolom 3) …..……..…..



16



14c



14e



14f



14g



15a



15b



a.



Ada Transaksi Dalam Hubungan Istimew a dan/atau Transaksi dengan Pihak yang Merupakan Penduduk Negara Tax Haven Country. (Wajib melampirkan Lampiran Khusus 3A, 3A-1, dan 3A-2 Buku Petunjuk Pengisian SPT )*



b.



Tidak Ada Transaksi Dalam Hubungan Istimew a dan/atau Transaksi dengan Pihak yang Merupakan Penduduk Negara Tax Haven Country



17 SELAIN LAMPIRAN-LAMPIRAN 1771-I, 1771-II, 1771-III, 1771-IV, 1771-V, DAN 1771-VI BERSAMA INI DILAMPIRKAN PULA : a.



SURAT SETORAN PAJAK LEMBAR KE-3 PPh PASAL 29



b.



LAPORAN KEUANGAN



c.



TRANSKRIP KUTIPAN ELEMEN-ELEMEN DARI LAPORAN KEUANGAN (Lam piran Khus us



d. e.



H. LAMPIRAN



8A-1 / 8A-2 / 8A-3 / 8A-4 / 8A-5 / 8A-6/ 8A-7/ 8A-8)*



DAFTAR PENYUSUTAN DAN AMORTISASI FISKAL (Lam piran Khus us 1A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)* PERHITUNGAN KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL (Lam piran Khus us 2A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*



f.



DAFTAR FASILITAS PENANAMAN MODAL



(Lam piran Khus us 4A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*



g.



DAFTAR CABANG UTAMA PERUSAHAAN



(Lam piran Khus us 5A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*



h.



SURAT SETORAN PAJAK LEMBAR KE-3 PPh PASAL 26 AYAT (4) (Khus us bagi BUT)



i.



PERHITUNGAN PPh PASAL 26 AYAT (4) (Khus us BUT) (Lam piran Khus us 6A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*



j.



KREDIT PAJAK LUAR NEGERI (Lam piran Khus us 7A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*



k.



SURAT KUASA KHUSUS (Bila dikuas akan)



l.



RINCIAN JUMLAH PENGHASILAN DAN PEMBAYARAN PPh FINAL PP 46/2013 PER MASA PAJAK DARI MASING-MASING TEMPAT USAHA



m. n. * Wajib Pajak dapat langsung mengunduh dari situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat http://w w w .pajak.go.id. atau mengambil di KPP/KP2KP terdekat. PERNYATAAN



Dengan m enyadari s epenuhnya akan s egala akibatnya term as uk s anks i-s anks i s es uai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, s aya m enyatakan bahwa apa yang telah s aya beritahukan di atas bes erta lam piran-lam pirannya adalah benar, lengkap dan jelas .



a.



WAJIB PAJAK



b.



KUASA



c.



…………………………………, (Tem pat)



TANDA TANGAN DAN CAP PERUSAHAAN :



NAMA LENGKAP PENGURUS / KUASA



:



e.



NPWP



:



f.



F.1.1.32.14



214



d. tgl



b ln



thn



IDENTITAS



PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO FISKAL



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



PERIODE PEMBUKUAN



:



(1)



TAHUN PAJAK



FORMULIR



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NO 1.



LAMPIRAN - I



1771 - I



2



s .d.



URAIAN



RUPIAH



(2)



(3)



PENGHASILAN NETO KOMERSIAL DALAM NEGERI : 1a



a.



PEREDARAN USAHA …………..……………………………...…………...…………...…………...……………...…...…………………………. Ø



b.



HARGA POKOK PENJUALAN …………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...……. Ø



c.



BIAYA USAHA LAINNYA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…… Ø



d.



PENGHASILAN NETO DARI USAHA ( 1a - 1b - 1c ) ..…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...…. Ø



e.



PENGHASILAN DARI LUAR USAHA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………………. Ø



f.



BIAYA DARI LUAR USAHA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…… Ø



g.



PENGHASILAN NETO DARI LUAR USAHA ( 1e - 1f )..…….………….....…………...…...………..…….....…....…………...………. Ø



1b 1c



1d 1e 1f



1g 1h



2.



h. JUMLAH ( 1d + 1g ) : .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...………………. Ø PENGHASILAN NETO KOMERSIAL LUAR NEGERI 2 (Diis i dari Lam piran Khus us 7A Kolom 5) .…………...…………....…………...………….. Ø



3.



JUMLAH PENGHASILAN NETO KOMERSIAL (1h + 2) …………………...…………………...…………………...………………….…………...……… Ø



4.



PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL 4 DAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK ..…………...………….....…………...……… Ø



5.



PENYESUAIAN FISKAL POSITIF : a. BIAYA YANG DIBEBANKAN / DIKELUARKAN UNTUK KEPENTINGAN 5a PEMEGANG SAHAM, SEKUTU, ATAU ANGGOTA. ..…………...………….....…………. Ø



3



PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN ..…………...………….....…………. Ø PENGGANTIAN ATAU IMBALAN PEKERJAAN ATAU 5c JASA DALAM BENTUK NATURA DAN KENIKMATAN ..…………...…………..



d.



JUMLAH YANG MELEBIHI KEWAJARAN YANG DIBAYARKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM / PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA 5d SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ..…………...………….....…………...………….... Ø



e.



HARTA YANG DIHIBAHKAN, BANTUAN ATAU SUMBANGAN ..…………...………….....…………. Ø



f. g.



PAJAK PENGHASILAN ..…………...………….....…………...………….....…………...…… Ø GAJI YANG DIBAYARKAN KEPADA ANGGOTA PERSEKUTUAN, FIRMA 5g ATAU CV YANG MODALNYA TIDAK TERBAGI ATAS SAHAM ..…………...………….....…………...… Ø



h.



SANKSI ADMINISTRASI ..…………...………….....…………...………….....…………...………….... Ø



i.



SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI ATAS PENYUSUTAN FISKAL ..…………...…………… Ø



j.



SELISIH AMORTISASI KOMERSIAL DI ATAS AMORTISASI FISKAL ..…………...………….....…………...………….....…………...….. Ø



k.



BIAYA YANG DITANGGUHKAN PENGAKUANNYA ..…………...………….....…………...……… Ø



l.



PENYESUAIAN FISKAL POSITIF LAINNYA ..…………...………….....…………...………….... Ø



m. 6.



5b



b. c.



5e 5f



5h 5i 5j



5k 5l



JUMLAH



5a s .d. 5l



: ..…………...………….....…………...…………............ Ø



5m



PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF : 6a a. SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI BAWAH PENYUSUTAN FISKAL ..…………. Ø 6b



b.



SELISIH AMORTISASI KOMERSIAL DI BAWAH AMORTISASI FISKAL ..……… Ø



c.



PENGHASILAN YANG DITANGGUHKAN PENGAKUANNYA ..………………



d.



PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF LAINNYA ..…………...………….....…………...……… Ø



e.



JUMLAH 6a s .d. 6d ..…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...……………….. Ø



Ø



6c 6d 6e



7.



FASILITAS PENANAMAN MODAL BERUPA PENGURANGAN PENGHASILAN NETO: 7b TAHUN KE 7a (Diis i dari Lam piran Khus us 4A Angka 5b) ..………….Ø



8.



PENGHASILAN NETO FISKAL (3 - 4 + 5m - 6e - 7b) ..…………...………….....…



CATATAN :



8



Pindahkan jum lah Angka 8 ke Form ulir 1771 Huruf A Angka 1.



D.1.1.32.31



215



0



1 6



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIA N KEUANGAN RI



PERINCIAN HARGA POKOK PENJUALAN, BIAYA USAHA LAINNYA DAN BIAYA DARI LUAR USAHA SECARA KOMERSIAL



IDENTITAS



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NPW P



:



PERIODE PEMBUKUAN :



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - II



1771 - II



2016



NAMA WAJIB PAJAK :



s.d.



NO.



PERINCIAN



HARGA POKOK PENJUALAN (Rupiah)



BIAYA USAHA LAINNYA (Rupiah)



BIAYA DARI LUAR USAHA (Rupiah)



JUMLAH (Rupiah)



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6) = (3) + (4) + (5)



1. PEMBELIAN BAHAN/BARANG DAGANGAN 2. GAJI, UPAH, BONUS, GRATIFIKASI, HONORARIUM, THR, DSB 3. BIAYA TRANSPORTASI



4. BIAYA PENYUSUTAN DAN AMORTISASI



5. BIAYA SEWA



6. BIAYA BUNGA PINJAMAN



7. BIAYA SEHUBUNGAN DENGAN JASA



8. BIAYA PIUTANG TAK TERTAGIH



9. BIAYA ROYALTI



10. BIAYA PEMASARAN/PROMOSI



11. BIAYA LAINNYA



12. PERSEDIAAN AWAL



13. PERSEDIAAN AKHIR (-/-)



14



JUMLAH 1 S.D. 12 DIKURANGI 13



Catatan : • Nomor 1 untuk Perusahaan Dagang diisi pembelian barang dagangan, untuk perusahaan industri diisi pembelian bahan baku, bahan penolong dan barang jadi. • Nomor 7 termasuk management fee, technical assistance fee, dan jasa lainnya • Nomor 11 diisi dengan total biaya yang tidak tertampung dalam perincian 1 s.d. 10. • Nomor 12 dan 13 untuk perusahaan dagang diisi total persediaan awal dan akhir barang dagangan, untuk perusahaan industri diisi total persediaan awal/akhir bahan baku/bahan penolong ditambah barang setengah jadi ditambah barang jadi. D.1.1.32.54



216



1771 - III



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI



KREDIT PAJAK DALAM NEGERI



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



IDENTITAS



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - III



NPW P



:



PERIODE PEMBUKUAN :



NAMA WAJIB PAJAK :



s.d. PEMOTONG/ PRMUNGUT PAJAK



NO. (1)



2 0 1 6



OBJEK PEMOTONGAN / PEMUNGUTAN



NAMA



NPWP



(2)



(3)



JENIS PENGHASILAN / TRANSAKSI (4)



(Rupiah) (5)



PAJAK PENGHASILAN YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (Rupiah) (6)



BUKTI PEMOTONGAN / PEMUNGUTAN/SSP/SSPCP



NOMOR



TANGGAL



(7)



(8)



1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



11.



12.



13.



14.



JUMLAH



JML



Catatan : • Diisi dengan rincian per Bukti Pemotongan / Pemungutan Pajak. • Pindahkan hasil penjumlahan PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 Kolom (6) ke Formulir 1771 Huruf C Angka 8.a. JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



Halaman ke-



D.1.1.32.32



217



dari



halaman Lampiran-III



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - IV



1771 - IV



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI



PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK



IDENTITAS



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



PERIODE PEMBUKUAN



:



BAGIAN A



:



0



1



s .d.



PPh FINAL



NO.



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



1.



2



DASAR PENGENAAN PAJAK (Rupiah) (3)



TARIF (%) (4)



PPh TERUTANG (Rupiah) (5)



BUNGA DEPOSITO / TABUNGAN, DAN DISKONTO SBI / SBN



2.



BUNGA / DISKONTO OBLIGASI



3.



PENGHASILAN PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK



4.



PENGHASILAN PENJUALAN SAHAM MILIK PERUSAHAAN MODAL VENTURA



5.



PENGHASILAN USAHA PENYALUR / DEALER / AGEN PRODUK BBM



6.



PENGHASILAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH / BANGUNAN



7.



PENGHASILAN PERSEWAAN ATAS TANAH / BANGUNAN IMBALAN JASA KONSTRUKSI :



8.



9.



a.



PELAKSANA KONSTRUKSI



b.



PERENCANA KONSTRUKSI



c.



PENGAWAS KONSTRUKSI



PERWAKILAN DAGANG ASING



10.



PELAYARAN / PENERBANGAN ASING



11.



PELAYARAN DALAM NEGERI



12.



PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP



13.



TRANSAKSI DERIVATIF YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA



14. …………………………………………………………… JUMLAH BAGIAN A



JBA Pindahkan ke Formulir 1771 huruf F angka 15 butir a



BAGIAN B : PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK NO



JENIS PENGHASILAN



(1)



(2)



1.



BANTUAN / SUMBANGAN



2.



HIBAH



3.



DIVIDEN / BAGIAN LABA DARI PENYERTAAN MODAL



PENGHASILAN BRUTO (Rupiah) (3)



PADA BADAN USAHA DI INDONESIA (Pasal 4 Ayat (3) Huruf f UU PPh) 4.



IURAN DAN PENGHASILAN TERTENTU YANG DITERIMA DANA PENSIUN



5.



BAGIAN LABA YANG DITERIMA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DARI BADAN PASANGAN USAHA



6.



SISA LEBIH YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN/ATAU BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, YANG TELAH TERDAFTAR PADA INSTANSI YANG MEMBIDANGINYA, YANG DITANAMKAN KEMBALI DALAM BENTUK SARANA DAN PRASARANA KEGIATAN PENDIDIKAN DAN/ ATAU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (Pasal 4 Ayat (3) Huruf m UU PPh)



7. …………………………………………………….………… JUMLAH BAGIAN B



JBB Pindahkan ke Formulir 1771 huruf F angka 15 butir b



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



Halaman ke-



D.1.1.32.34



218



dari



halaman Lampiran-IV



6



1771 - V



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI



• DAFTAR PEMEGANG SAHAM/PEMILIK MODAL DAN JUMLAH DIVIDEN YANG DIBAGIKAN • DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS



IDENTITAS



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



PERIODE PEMBUKUAN



:



BAGIAN A



:



TAHUN PAJAK



FORMULIR



LAMPIRAN - V



2



0



1



s .d.



DAFTAR PEMEGANG SAHAM / PEMILIK MODAL DAN JUMLAH DIVIDEN YANG DIBAGIKAN



NO



NAMA



ALAMAT



NPWP



(1)



(2)



(3)



(4)



JUMLAH MODAL DISETOR (Rupiah) % (5) (6)



DIVIDEN (Rupiah) (7)



1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



JBA



JUMLAH BAGIAN A



BAGIAN B



:



100%



DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS



NO



NAMA



ALAMAT



NPWP



JABATAN



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



JIKA FORM ULIR INI TIDAK M ENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



Halaman ke-



D.1.1.32.35



219



dari



halaman Lampiran-V



6



1771 - VI



SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN



KEMENTERIAN KEUANGAN RI







DAFTAR PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN AFILIASI



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK







DAFTAR UTANG DARI PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI







DAFTAR PIUTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI



NPWP



:



NAMA WAJIB PAJAK



:



PERIODE PEMBUKUAN : BAGIAN A



:



TAHUN PAJAK



FORMULIR IDENTITAS



LAMPIRAN - VI



2



0



1



6



s .d.



DAFTAR PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN AFILIASI



NO



NAMA



ALAMAT



NPWP



(1)



(2)



(3)



(4)



JUMLAH PENYERTAAN MODAL (Rupiah)



%



(5)



(6)



1.



2.



3.



4.



5.



JUMLAH BAGIAN A BAGIAN B



:



JBA



DAFTAR UTANG DARI PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI



NO



NAMA



NPW P



JUMLAH PINJAMAN (Rupiah)



TAHUN



BUNGA/TH %



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9 10. 11. 12. 13.



BAGIAN C



:



DAFTAR PIUTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI



NO



NAMA



NPW P



JUMLAH PINJAMAN (Rupiah)



TAHUN



BUNGA/TH %



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9 10. 11. 12. 13.



JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI



Halaman ke-



D.1.1.32.36



220



dari



halaman Lampiran-VI



Indeks



A API, 25, 27, 28, 29, 30, 31, 34, 35, 134, 151, 160 C CIF, 24, 25, 27, 31, 32, 35, 36 D DPP (Dasar Pengenaan Pajak), 28, 29, 31, 32, 78, 79, 87, 93, 94, 96, 97, 99,100 N Nihil, 2, 3, 20, 21 P Pasal 17, 57, 59 Pajak Pertambahan Nilai (PPN), 28, 29, 30, 31, 34, 35, 36, 78, 79, 87, 88, 90, 91, 93, 94, 95, 96, 97, 98, 99, 100 PPn BM, 28, 34, 87, 88, 97, 98 PTKP, 1, 2, 3, 4, 8, 9, 10, 14, 16, 20, 21, 23, 118, 122 PPh Pasal 21, 1, 2, 3, 4, 7, 8, 9, 10, 13, 14, 15, 16, 19, 20, 21, 22, 23, 73, 76, 77, 115, 116, 119, 121, 129, 130, 131, 132, 133, 136, 153, 162 PPh Pasal 22, 24, 25, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 140, 141, 156, 157, 158 PPh Pasal 23, 37, 38, 39, 41, 42, 43, 44, 46, 47, 48, 50, 51, 52, 53, 61, 62, 63, 64, 72, 115, 120, 129, 132, 140, 157, 158 PPh Pasal 24, 54, 55, 56, 57, 58, 59, 60, 140, 141, 157, 158 PPh Pasal 26, 73, 75, 76, 77 PPh Pasal 17 ayat (1) b, 54, 56 PPh Pasal 17 ayat 2 C, 38, 42 Take Home Pay, 8, 10, 22



221



CURRICULUM VITAE Nama : Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,. Email : [email protected] Contact &wa : 0812-815.9.318 Website : www.kapbudiandru.com Education :  Mengawali pendidikan Strata-1 di PT Muhammadiyah Jakarta jurusan Ekonomi Akuntansi (S.E)  Menyelesaikan Program Profesi Akuntan (PPAK), mendapatkan gelar Akuntan (Ak), dengan Nomor Register D-44036 dari MenKeu di Kwik Kian Gie School d/h IBII Jakarta.,  Menyelesaikan Profesi Akuntan “Chartered Accountant (CA)”, dengan Nomor 11.44036 dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) with member of IFAC (International Federation of Accountant)  Kemudian telah menyelesaikan Strata–2 mendapatkan Gelar Master Ekonomi Syariah (Postgraduate degree in Master of Economic) major Shari’ah Economic Finance (ME.Sy), di Azzahra University.  Menyelesaikan Profesi Akuntan Publik “Certified Public Accountant (CPA)”, dengan Nomor IZIN 1253 dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) with member of IFAC (International Federation of Accountant).  Menyelesaikan Profesi Audit Investigator “Certified Professional Investigator (CPI)”, dengan Nomor IZIN 01.1253 dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) with member of IFAC (International Federation of Accountant).  To present “Doctoral of Islamic Economic Finance” at IEF Trisakti University Working :  Pernah bekerja sebagai profesional Finance Manager di salah satu perusahaan Dsitributor Medical Equipment with Principal USA, Japan & German selama lebih dari 8 tahun.  Tahun 1999 s/d 2015 sebagai Tim Audit di beberapa Kantor Akuntan Publik di Jakarta dan beberapa perusahaan sebagai konsultan.  Pernah pula berkerja di MBA Consultant sebagai Direktur  Serta sebagai Trainer & Konsultan di beberapa perusahaan (Karvak, Bori (Korea),.Bepro Conslt, Kharisma Conslt. dll)  Dosen Tetap di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dengan kompetensi di bidang Finance, Accounting, Audit, Tax, dan Syariah  Saat ini Pimpinan di KAP Budiandru



222



Nama : Shabrina Saufani Isfa Email : [email protected] Contact & Wa : 0896-30826200 Alumni Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka Education :  Mengawali pendidikan diploma tiga D3 di Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka jurusan Akuntansi (AMD). Working :  Saat ini sebagai staff audit di KAP Budiandru



223