Modul PKK Kelas Xi Semester Genap 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul SMK kelas XI SEMESTER 2



SK: Merencanakan Usaha Kecil/Mikro KD: Menganalisis Peluang Usaha A. PELUANG USAHA Menurut kamus besar bahasa Indonesia, peluang berarti kesempatan, jadi peluang usaha dapat diartikan suatu kesempatan baik untuk melakukan usaha sehingga mendapat keuntungan. Untuk mengidentifikasi peluang usaha, dapat dilakukan dengan cara belajar ilmu manajemen usaha, meminta jasa konsultan manajemen, dan meminta jasa keluarga dan kenalan yang pintar dalam usaha. Kadang-kadang tanpa kita sadari telah menangkap adanya peluang usaha. Adanya peluang usaha dapat terjadi karena berbagai hal, diantaranya sebagai berikut: a. b. c. d.



Masalah-masalah Kebutuhan-kebutuhan Keinginan-keinginan Peluang usaha karena diciptakan



Suatu usaha yang berhasil dimulai dengan kosep atau gagasan yang baik. Konsep usaha yang baik sangat penting untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari dan kerugian uang. B. SUMBER PELUANG USAHA DAN CARA MENGEMBANGKANNYA Peluang dapat berasal dari sebuah inspirasi, ide, atau kesempatan yang muncul dan dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang baik dalam kehidupan sehari-hari atau dalam usaha. Peluang atau kesempatan bisa bersumber dari berbagai macam hal, yaitu sebagai berikut: a. peluang dari diri sendiri: 1. hobi dan keahlian 2. pengetahuan dan latar belakang pendidikan b. peluang dari lingkungan 1. usaha atau bisnis orang tua 2. lingkungan rumah yaitu tetangga, teman sekolah dan teman main 3. kebiasaan anda ketika berangkat dan pulang sekolah baik dalam perjalanan atau lingkungan sekolah dan teman sekolah. 4. Saat anda berkunjung ke berbagai tempat c. peluang dari perubahan yang terjadi 1. perubahan global 2. perubahan lingkungan 3. perubahan peraturan pemerintah akan menimbulkan ancaman bagi industri yang terkena dampaknya, namun justru menimbulkan peluang bagi yang mampu membaca situasi dan mendapatkan manfaatnya 4. perubahan musim 5. perubahan gaya hidup 6. perubahan tingkat kebutuhan tentang kesehatan, gaya hidup, dan pola makan masyarakat pada umumnya 7. perubahan tingkat tekanan pekerjaan yang semakin tinggi (berat), sehingga kebutuhan kan hiburan semakin tinggi. 8. Perubahan tekologi informasi dan komunikasi seperti kemajuan teknologi HP dan internet sehingga memunculkan system penjualan online 9. Perubahan jumlah laju pertumbuhan kendaraan yang akan memunculkan peluang penjualan suku cadang, asuransi, aksesoris, dan bengkel d. Peluang dari konsumen Suara konsumen sangat diperlukan untuk menci[takan gagasan baru dalam rangka memperbaiki kualitas produk dan menciptakan peluang bagi yang akan mendirikan usaha. Suara-suara konsumen yang dapat menciptakan peluang baru diantaranya: a. keluhan-keluhan konsumen,



b. c. d. e. e. f.



saran-saran dari konsumen permintaan khusus konsumen dan calon konsumen angan-angan yang diimpikan konsumen-konsumen tentang produk atau jasa tertentu harapan dari konsumen terhadap produk atau jasa anda peluang dari gagasan orang lain peluang informasi yang diperoleh



C. BEBERAPA BIDANG USAHA YANG DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI PELUANG USAHA 1. Bidang kesehatan/perawatan tubuh Misal: fitness, senam sehat, perawatan kecantikan, makanan diet 2. Bidang penyediaan hiburan Para eksekutif yang sibuk, pelajar dan mahasiswa yang aktif, orang peluang usahanya hajat perlu hiburan. Ini membuka peluang usaha entertainmen seperti group lawak, MC, persewaan sound sistem, persewaan tenda, gedung pertemuan dan sebagainya. 3. Penyediaan jasa pelayanan Di kota besar masyarakat banyak yang sibuk dan telah hidup kecukupan. Mereka tidak mau repot lagi untuk mengurusi hal-hal yang tidak praktis misalnya pelayanan kebersihan rumah, alat elektronik, pajak kendaraan, transportasi antar jemput sekolah, belajar anak dan lain-lain. 4. Perusahaan dagang Usaha ini membeli barang dari pedagang grosir atau pabrik dan menjual barang tersebut kepada pelanggan dan perusahaan lain. Pedagang eceran adalah membeli barang dari pedagang grosir atau pabrik dan menjualnya kepada pelanggan. Pada umumnya semua toko adalah pedagang eceran. Pedagang grosir membeli barang dari pabrik dan menjualnya kepada pedagang eceran. 5. Perusahaan manufaktur Usaha ini bergerak dalam pembuatan barang. Apabila kita berpikir untuk menjalankan usaha pembuatan batu bata, mebel, kosmetik, atau jenis produk lainnya, maka kita akan mempunyai usaha manufaktur. 6. Usaha di bidang pertanian atau kehutanan Usaha ini memproduksi sesuatu yang berasal dari tanah,. Petani atau penangkap ikan termasuk dalam usaha pertanian. Tidak tergantung apa yang tumbuh dari tanah atau binatang yang dipelihara bisa jadi itu persawahan ataupun peternakan unggas. 7. Bidang usaha jual beli (misalnya telepon genggam) Upaya yang dilakukan dalam menjalankan usaha ini, diantaranya adalah a. Menciptakan nilai tambah dari perkembangan teknologi komunikasi yang cepat berubah dengan berbagai inovasi b. Memenuhi dengan cepat dan memuaskan permintaan pasar yang sangat tinggi akan produk c. Melayani konsumen yang selalu ingin maju baik dalam kegiatan bisnisnya. Resiko yang dihadapi, antara lain sebagai berikut a. Perubahan harga yang begitu cepat, misalnya penurunan harga sehingga harus diusahakan agar tidak terlalu lama menyimpan barang dan harus segera laku b. Perubahan model yang sehingga harus selalu mengikuti perubahan model dan perkembangan teknologi komunikasi



8. Bidang usaha olahan Di bawah ini beberapa langkah yang perlu ditempuh dalam bidang usaha olahan, antara lain sebagai berikut: a. Menciptakan peluang baru yang berkaitan antara bahan baku dan kebutuhan manusia di lingkungannya b. Memberi nilai tambah pada bahan baku melalui proses olahan c. Memberdayakan teknologi untuk mengolah bahan baku d. Memasarkan produk yang dibutuhkan para konsumen Resiko yang dihadapi, antara lain sebagai berikut: a. Perlu kerja keras untuk memperkenalkan dan memasarkan produk baru kepada masyarakat b. Apabila prospek usaha ke depan bagus biasanya dengan mudah akan muncul produk-produk pesaing sejnis yang harus di hadapi dan diantisipasi c. Bidang usaha tata boga Bidang usaha tata boga atau makanan dapat dijalankan dengan strategi sebagai berikut: a. Menciptakan peluang baru dari kesibukan manusia dalamera pembangunan dan memberi nilai tambahan pada masakan tradisional b. Memasarkan fast food khas Indonesia c. Melakukan sentuhan pada proses penyimpanan dan mutu pelayanan pada saat penyajian makanan Resiko yang dihadapi, antara lain sebagai berikut: a. Perlu waktu yang cukup lama untuk memperkenalkan produk dan meyakinkan ke konsumen b. Apabila kelihatan berhasil akan banyak pesaing usaha sejenis baru yang mucul 9. Bidang usaha rekruitmen Bidang usaha rekrutmen dapat dijalankan sebagai berikut: a. Mempertemukan kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja dan kebutuhan pencari kerja b. Menyediakan tenaga pelatih atau jasa training untuk SDM perusahaan Resiko yang dihadapi: a. Sering menerima akibat dari kesalahan atau penipuan yang dilakukan perusahaan lain yang tidak bertanggung jawab b. Sering di curigai oleh masyarakat sebagai usaha yang menipu 10. Bidang usaha konveksi Bidang usaha konveksi dapat dilakukan sebagai berikut: a. Melayani pembelian bahan sekaligus jasa menjahitnya b. Hanya melayani jasa menjahitnya c. Membuat desain baju kemudian menjahitnya dan menjual di toko sendiri, sehingga model dan bahan tidak ada yang sama 11. Bidang usaha pertambangan Yaitu suatu usaha yang bergerak pada bidang penggalian. Contohnya: tambang emas, nikel, batu bara dan sebagainya. 12. Bidang usaha perkreditan contohnya : BPR, bank 13. Bidang usaha tata boga 14. Bidang usaha olahan



D. MEMETAKAN PELUANG USAHA Terkadang ketika sudah memutuskan untuk berwirausaha, Anda bingung untuk memulainya. Langkah termudah adalah memulai dari hal yang anda minati. Ketahui apakah minat Anda itu hanya sekedar hobi atau akan dikembangkan menjadi sebuah bisnis. Kesuksesan akan datang dengan sendirinya ketika anda memiliki pijakan awal yang kuat dan tidak pernah menyerah terhadap proses yang ada. E. MENGANALISIS PELUANG USAHA 1. Persiapan dan langkah-langkah analisis peluang usaha Seorang wirausahawan yang dapat menganalisis peluag usaha, mempunyai kebulatan tekad untuk percaya bahwa dia akan menjadi salah satu yang berhasil dalam mengelola usaha. Adapun persiapan dalam melaksanakan analisis usaha itu dapat dilakukan sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Meneliti berapa luas usaha yang akan dipilih Bentuk usaha apa yang akan dipilih Jenis usaha apa yang akan ditekuninya Informasi usaha yang akan diterima Ada atau tidaknya peta peluang usaha yang menguntungkan



2. Menganalisis peluang usaha berdasarkan produk atau jasa a. Menganalisis bidang produk Dalam hal ini wirausahawan dapat mengidentifikasi jenis produk sebagai berikut: 1. Produk primer Produk primer megacu pada penggalian dan pengolahan sumber daya alam. Produk jenis ini meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan sebagainya 2. Produk sekunder Produk ini mengacu pada mengolah atau memproses bahan baku menjadi produk jadi. Produk jenis ini meliputi sepatu, tas, garmen, pakaian, makanan dan sebagainya. 3. Produk tersier Produk tersier mengacu pada peralatan dan pelayanan jasa. Jenis produk ini misalnya jasa perbankan, asuransi, perhotelan, rumah makan, pertokoan, pengangkutan, travel, giro dan sebagainya. b. Menganalisis bidang jasa Jenis usaha jasa yang perlu dianalisis adalah usaha yang bergerak dalam kegiatan pelayanan atau menjual jasa. Usaha dalam bidang jasa membawa keuntungan yang sangat besar bagi wirausahawan yang mampu berinovasi tinggi. Adapun upaya-upaya lain yang bergerak di bidang usaha jasa agar dapat menarik pada konsumen antara lain: 1. 2. 3. 4. 5.



Memasang papan merk atau logo yan mecolok, menarik, dan dapat di baca Memasang lampu yang terang dan berwarna Menyebarkan pamphlet untuk member informasi tentang jasa yang akan ditawarkan Mengadakan demonstrasi cara pembuatan barang dan perbaikannya secara menarik Memberi potongan harga khusus atau hadiah yang menarik bagi para pelanggan setia



F. SUMBER PELUANG USAHA DAN CARA MENGEMBANGKANNYA Peluang dapat berasal dari sebuah inspirasi, ide, atau kesempatan yang muncul dan dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang baik dalam kehidupan sehari-hari atau dalam usaha. Peluang atau kesempatan bisa bersumber dari berbagai macam hal, yaitu sebagai berikut: 1. Peluang dari diri sendiri a. Hobi b. Keahlian c. Pengetahuan dan latar belakang pendidikan 2. Peluang dari lingkungan Banyak peluang dan inspirasi yang timbul dari lingkungan, antara lain sebagai berikut: a. Usaha atau bisnis orang tua b. Lingkungan rumah, yaitu tetangga, teman sekolah dan teman main c. Kebiasaan anda ketika berangkat dan pulang sekolah, baik itu dalam perjalanan atau di lingkungan sekolah dan teman sekolah 3. Peluang dari perubahan yang terjadi Peluang terbesar yang sering muncul menjadi sebuah bisnis adalah peluang yang berasal dari perubahan di lingkungan yaitu: a. b. c. d. e. f. g. h. i.



Perubahan global Perubahan lingkungan Perubahan peraturan pemerintah Perubahan musim Perubahan gaya hidup Perubahan tingkat kebutuhan Perubahan tingkat tekanan pekerjaan yang semakin tinggi Perubahan teknologi Perubahan jumlah laju pertumbuhan kendaraan yang akan memunculkan peluang penjualan suku cadang, asuransi, aksesoris dan bimbel.



4. Peluang dari konsumen 5. Peluang dari gagasan orang lain 6. Peluang dari informasi yang diperoleh G. FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN PELUANG USAHA 1. Factor-faktor keberhasilan peluang usaha Secara lebih rinci dan luas, factor-faktor pendukung keberhasilan perusahaan yaitu sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Factor SDM Factor keuangan Factor organisasi Faktr perencanaan Factor mengatur usaha Factor pemasaran Factor administrasi Factor fasilitas pemerintah Catatan bisnis



Factor kegagalan usaha 1. Kecurangan dan pencurian 2. Pengalaman yang tidak seimbang



3. Kurang ketrampilan dan keahlian 4. Masalah pemasaran 5. Kebijakan pembayaran barang secara kredit dan pengawasan uang yang kurang baik 6. Pengeluaran biaya tinggi 7. Terlalu banyak asset 8. Pengawasan persediaan barang yang buruk 9. Lokasi usaha 10. Bencana H. PEMANFAATAN PELUANG USAHA SECARA KREATIF DAN INOVATIF Peluang usaha anda harus diberdayakan menjadi peluang emas dengan secara kreatif dan inovatif dengan melakukan cara sebagai berikut: 1. Make modification (melakukan beberapa perubahan) Anda dapat melakukan beberapa perubahan/ modifikasi terhadap produk barang barang/jasa yang akan dihasilkan dari peluang usaha tersebut. 2. Make it better (membuat yang lebih baik) Anda akan membuat peluang usaha anda lebih baik lagi, setelah melakukan uji pasar terhadap produk yang akan dihasilkan, misalnya menjadi lebih cepat, lebih kecil, lebih enak, lebih ringan, dan lain sebagainya 3. Make it the first (menjadi yang pertama) Peluang emas adalah peluang bisnis atau usaha yang pertama kali anda lakukan sebelum orang lain melakukan atau bahkan memikirkannya. 4. Make it special products (membuat produk khusus) Dengan membuat produk khusus atau produk untuk segmen khusus, anada akan menjadi ahlinya. Contoh: bengkel khusus motor vespa, restoran yang khusus menyajikan makanan dan minuman dari buah strawberi, restoran yang khusus menyajikan makanan dari bebek, mainan anak-anak berbahan dasar kayu. 5. Cloning (meniru habis tetapi merek berbeda) Cara ini sering dilakukan oleh orang lain ketika mencari peluang, tapi harus hati-hati mengingat ada unsu paten, HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) atau tuntutan dari pihak yang ditiru. Jadi tirlah fungsi dan tujuan penggunaan produkny, dengan merek dan kemasan yang berbeda. 6. Substitute (menjadi produk pengganti) Cara ini efektif bila Anda memulai bisnis atau usaha di pasar yang sudah cukup besar, dengan menjadi produk pengganti dari produk pesaing yang paling besar dan menengah SOAL LATIHAN Pilihlah jawaban yang benar di bawah ini! 1. Peluang usaha adalah…… a. Keuntungan dalam usaha d. kesempatan dalam usaha b. Resiko dalam usaha e. bermacam-macam usaha c. Keputusan dalam usaha 2. Kunci utama untuk memperbanyak relasi adalah….. a. Modal yang besar d. pemasangan iklan b. Investasi yang besar e. tukar-menukar informasi c. Komunikasi 3. Peluang usaha berapa jual beli pakaian muncul karena…… a. Masalah-masalah d. diciptakan b. Kebutuhan-kebutuhan e. keterpaksaan c. Keinginan-keinginan



4. Peluang usaha dapat ditentukan dalam segala bidang dengan cara mempelajari…… a. Perilaku konsumen yang berbeda-beda d. dinamika kehidupan masyarakat b. Banyaknya persaiangan usaha e. pengetahuan bisnis modern c. Bidang usaha tertentu 5. Selain cinderamata peluang bisnis yang terbuka pada daerah wisata antara lain…… a. Makanan khas setempat d. perhiasan b. Baju batik e. es kelapa c. Kimono 6. Menyelenggarakan pasar malam termasuk bidang usaha…… a. Penjualan d. hiburan b. Angkutan e. pendidikan c. Anak-anak 7. Salah satu penyebab kegagalan usaha, antara lain…… a. Hanya memiliki satu pemilik b. Melakukan strategi pembeda dari pesaingnya c. Produk yang akan dihasilkan dari peluag usaha tidak melalui uji pasar yang akurat d. Tidak melakukan usaha illegal e. Memiliki strategi pemasaran yang andal 8. Salah satu factor keberhasilan peluang usaha adalah…… a. Proposal usahanya di buat secara menarik b. Bisa terus-menerus diinovasi dan ditingkatkan kualitasnya c. Memiliki banyak modal d. Memiliki banyak karyawan e. Beromzet di atas Rp 100 juta 9. Perubahan gaya hidup, tingkat tekanan pekerjaan yang semakin tinggi serta perubahan teknologi informasi dan komunikasi merupakan sumber peluang usaha yang berasal dari.. a. peluang dari diri sendiri d. peluang dari konsumen b. Peluang dari lingkungan e. peluang dari gagasan orang lain c. Peluang dari perubahan yang terjadi 10. Dalam merintis usaha baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut, kecuali…….. a. Kemampuan dalam mengelola informasi d. organisasi usaha yang akan dipilih b. Bidang atau jenis usaha yang akan dimasuki e. jaminan usaha yang mungkin diperoleh c. Bentuk usaha kepemilikan yang akan dipilih



Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan singkat! 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Apa yang kamu ketahui tentang peluang usaha! Sebutkan beberapa bidang usaha yang dapat dijadikan sebagai peluang usaha! Bagaimana menganalisis peluang usaha! Apa perbedaan antara produk primer, sekunder dan tersier! Sebutkan factor keberhasilan dan kegagalan wirausahawan! Sebutkan cara pemanfaatan peluang usaha secara kreatif dan inovatif Berikan contoh pemanfaatan peluang usaha dengan cara cloning!! Sebutkan beberapa sumber peluang usaha!



KD: Menganalisis Peluang Usaha BAB 2 ASPEK ORGANISASI DAN PRODUKSI DALAM PENGELOLAAN USAHA A. Aspek Organisasi Usaha Sederhana Dalam Pengelolaan Usaha Aspek organisasi usaha sederhana dalam pengelolaan usaha meliputi tujuan dan sasaran usaha, bentuk badan usaha dan struktur organisasi. Usaha adalah suatu kegiatan atau daya upaya agar yang dilakukan seseorang, sekelompok orang atau suatu badan dalam dalam rangka memperoleh sesuatu yang berguna, baik untuk kepentingan dirinya, pihak lain maupun lingkungannya. Usaha yang dijalankan tersebut pada umumnya dilakukan untuk mencapai sasaran tertentu yang berguna dan dapat berkesinambungan. Pengusaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha, atau mengoperasikan perusahaan, atau mengorganisasikan kegiatan dalam suatu badan usaha. Sedangkan pengusaha investor adalah orang yang mempersatukan factor-faktor produksi dalam kegiatan usaha dan harus menanggung resiko atas investasi yang dilakukan. Fungsi dari pengusaha, antara lain sebagai berikut: 1. Mengelola jalannya perusahaan (melaksanakan manajemen) 2. Mencari dan menciptakan peluang bisnis 3. Membuat strategi perusahaan, termasuk didalamnya mulai dari strategi pendanaan/pembelanjaan, operasional dan pencapaian tujuan perusahaan dalam mencapai laba. 1. Tujuan dan sasaran usaha Tujuan usaha adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian ukuran keberhasilan kinerja perusahaan. Pada umumnya wirausaha sebagai pemilik perusahaan di dalam merumuskan tujuan usahanya sebagai berikut: a.Meningkatkan dan mengembangkan keberhasilan dalam usaha b. meningkatkan dan menumbuhkan kemampuan dalam usaha c. meningkatkan dan mengembangkan peranan pembentukan produk atau jasa secara nasional, perluasan kesempatan kerja, dan meningkatkan ekspor produk atau jasa d. untuk mencapai keberhasilan di dalam usaha e. mengatur dan membentuk kerja sama dengan perusahaan lain f. berguna untuk melakukan merger dengan perusahaan lain g. mengundang orang-orang yang mempunyai keahlian untuk kerja sama h. menjamin adanya fokus tujuan dari berbagai personel yang ada di dalam perusahaan 2. sasaran usaha Sasaran usaha adalah penjabaran dari tujuan usaha yang akan dihasilkannya dalam jangka waktu tertentu. Untuk memudahkan merumuskan sasaran usaha yang tepat, sebaiknya wirausaha sebagai pemilik perusahaan memilih hal-hal sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Kemampuan menghasilkan laba Kedudukan pasar Sumber daya manusia Pengembangan usaha Sumber daya keuangan



f. Sarana kerja g. Tanggung jawab social Ketika mempersiapkan dan merencanakan usaha, Anda harus memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran dari usaha tersebut. Bentuk- bentuk badan usaha 1. Bentuk badan usaha dilihat dari segi pemiliknya: a. Badan usaha Negara adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya secara keseluruhan merupakan kekayaan Negara. Berdasarkan inpres nomor 17/1967, badan usaha Negara diserhanakan menjadi perjan, perum, dan PT persero. 1. Perusahaan jawatan (perjan) adalah perusahaan Negara yang didirikan dengan tujuan utama untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa melepaskan syarat efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Perusahaan ini ada di bawah pembinaan dan pengawasan suatu departemen yang membawahinya. Segi permodalan dan pembiayaan adalah dari anggaran departemen yag bersangkutan. Perusahaan dipimpin oleh kepala jawatan dan status seluruh pegawainya adalah pegawai negeri. 2. Perusahaan umum (perum) adalah perusahaan Negara didirikan dengan tujuan untuk melayani kepentingan umum dan memperoleh keuntungan. Perusahaan ini bersatus badan hukum dengan modal seluruhnya milik Negara. Perusahaan ini dipimpin oleh suatu direksi dan status seluruh pegawainya adalah pegawai perusahaan Negara yang diatur tersendiri. 3. Persero adalah perusahaan Negara yang berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik Negara. Perushaan ini apabila telah memenuhi syarat dapat mencari modal melalui penjualan saham kepada umum (go publik). Perusahaan dipimpin oleh suatu direksi dan status seluruh pegawainya adalah pegawai swasta. Contoh: PT Telkom, PT Bank BNI, bank mandiri, PT garuda Indonesia. b. Badan usaha swasta adalah badan usaha kepunyaan swasta yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak swasta. Badan usaha swasta, biasanya dimiliki oleh beberapa orang. Badan uasah swasta biasanya dimulai dari tingkat yang paling kecil, sampai tingkat yang paling besar. c. Badan usaha campuran adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dari pemerintah dan sebagian lagi dari pihak swasta. d. Badan usaha daerah adalah badan usaha yang modalnya dimiliki atau dibiayai oleh pemerintah daerah yang telah dipisahkan. Badan usaha daerah bergerak di bidang usaha umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Misalnya PDAM. 2. Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi system pengelolaannya a. Badan usaha industry adalah badan usaha yang pekerjaannya mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi yang siap dikonsumsi. . b.Badan usaha perniagaan adalah badan usaha yang pengeloaan usahanya mmebeli barang-barang untuk dijual kembali tanpa mengubah sifat barang. c. Badan usaha agraris adalah badan usaha yang bergerak dalam pengolahan usaha tanah. d.Badan usaha ekstratktif yaitu badan usaha yang mengolah dan mengelola penggalian, mengambil serta mengumpulkan kekayaan dari alam yang sudah tersedia sebelumnya. e. Badan usaha jasa yaitu badan usaha yang aktivitas usahanya bergerak dalam dalam bidang pemberian atau pelayanan jasa kepada para konsumen. Badan usaha ini dapat dipasahkan menjadi: 1. Badan usaha financial Selalu bergerak dalam pemberian atau pelayanan kredit uang. 2. Badan usaha nonfinancial Yaitu aktivitasnya memberikan pelayanan jasa-jasa lain di luar pemberian kredit uang atau permodalan. 3. Bentuk badan usaha dilihat dari legalitas hukum antara lain sebagai berikut: a. Perusahaan perorangan/kepemilikan tunggal Biasanya jenis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) cenderung memilih usaha dalam bentuk ini. Sole proprietorship adalah usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang saja. 1. Ciri-ciri bentuk usaha sole proprietorship: a. Biasanya digunakan untuk jenis usaha rumahan



b. Cocok untuk mereka yang sedang belajar usaha dan tidak terlalu mengajar keuntungan besar 2. Keuntungan bentuk usaha sole proprietorship: a. Administrasi lebih mudah b. Lebih fleksibel dalam mengambil keputusan c. Mudah menghentikan usaha, melanjutkan ataupun merubah ke bentuk usaha lain misalnya menjadi persekutuan atau perseroan terbatas d. Keuntungan atau pendapatan usaha dinikmati sendiri 3. Kerugian bentuk usaha sole proprietorship: a. Sulit untuk menjadi perusahaan besar karena mengandalkan kekuatan individu b. Nama usaha dapat dicuri oleh orang lain karena tidak memiliki kekuatan hukum c. Tidak dapat menjadi hubungan dengan perusahaan yang berskala besar, multinasional, lainnya atau perusahaan berbadan hukum yang mempunyai persyaratan ketat d. Tidak dapat melakukan ekspor-impor produk kecuali melalui perusahaan lain e. Resiko kegagalan di tanggung sendiri f. Tidak ada control atas kendali keputusan yang anda lakukan karena anda sendiri yang menjalankan manajemen usaha tanpa adanya pengawasan g. Sulit untuk meminjam uang ke bank h. Kurangnya kredibilitas nama perusahaan, karena lien lebih suka berhubungan dengan perusahaan yang berbadan hukum. b. Persekutuan (partnership) Jenis badan usaha ini lebih sering digunakan bila pendiri atau pemilik usaha lebih dari satu orang. Dalam badan usaha ini ada pembagian tugas dan tanggung jawab serta kewajibankewajiban, baik dalam bentuk formal ataupun tidak. Persekutuan harus dilegalkan dalam bentuk nama perusahaan yang diatasnamakan salah satu sekutunya, contohnya firma atau CV (persekutuan komanditer). a. Firma Perusahaan modalnya lebih dari dua orang, dan sama-sama bekerja b. CV (persekutuan komanditer) Yaitu modalnya lebih dari 2 orang terdapat sekutu aktif dan pasif Kalau sekutu aktif selain menyetorkan dia menyetorkan modal dan ikut bekerja. Kalau pasif hanya mentetorkan modal saja. 1. Ciri-ciri badan usaha persekutuan : a. Pemiliknya lebih dari satu b. Sumber investasi bersifat pribadi berdasarkan persekutuan. Harta pribadi yang teah diinvestasikan berarti menjadi milik persekutuan c. Tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas d. Pengelolaan manajemen usaha sesuai dengan perjanjian e. Keberlangsungan usaha bisa berakhir karena kematian pemilik atau keputusan dari sekutu 2. Keuntungan badan usaha persekutuan: a. Adanya tempat untuk bertukar pikiran, diskusi tentang strategi, dan kolaborasi pekerjaan dalam sebuah usaha b. Adanya mitra, sehingga dapat melakukan control atas pekerjaan anda atau sebaliknya c. Dapat berbagi resiko kerugian atau hal lainnya d. Bila mitra anda mempunyai keahlian yang menunjang keahlian yang anda miliki, memiliki sinergi maka akan semakin kokoh e. Adanya mitra berarti dapat saling belajar satu sama lainnya 3. Kerugian badan usaha persekutuan: a. Diperlukan sikap saling memahami satu sama lainnya karena ada perbedaan pemikiran, sifat, dan karakter yang dapat menyebabkan usia usaha persekutuan tidak berthan lama b. Sering terjadi masalah dengan keuangan, adanya perbutan dalam pembagian keuntungan, dan terjadi perselihan



c. Pembagian beban kerja sering menjadi masalah, karena masing-masing pihak ingin memikirkan pekerjaan yang menguntungkan dirinya d. Ketika melakukan koordinasi dan mengelola usahanya banyak pihak atau mitra yang ingin menjadi pimpinan c. Badan hukum dengan limit corporation atau perseroan terbatas (PT) Yaitu suatu badan usaha yang perolehan modalnya dari saham. Saham adalah surat berharga yaitu kepemilikan perusahaan. Bentuk usaha ini lebih professional dibandingkan persekutuan. Kepemilikan ditentukan oleh persentase saham yang dimiliki 1. Ciri-ciri a. Struktur kepemilikannya diwakili dari besarnya setoran modal atau nilai saham. b. Tanggung jawab terbatas hanya sebatas pemilikan saham 2. Kebaikan: a. Dengan penjualan saham-saham, maka moda yang dapat dikumpulkan kemungkinan relative besar b. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin karena tidak tergantng pada seorang saja c. Resiko kerugaian di tanggung bersama sebatas jumlah yang disetor dalam saham d. Relative mudah untuk memperoleh kredit 3. Keburukan a. Mendirikan perseroan terbatas relative lebih lama dan sulit daripada mendirikan perusahaan lainnya karena prosedur pendiriannya melalui beberapa tahapan, dari mulai notaries sampai tingkat departemen kehakiman. b. Semua kegiatan harus dilaporkan pada rapat umum pemegang saham (RUPS). d. Perkumpulan Koperasi Menurut undang-undang No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsipprinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Adapun yang menjadi lanadasan kerja koperasi Indonesia adalah: - landasan ideal : pancasila - landasan mental; setia kawan dan kesadaran kepribadian - landasan strukural: UUD 1945 dengan landasan geraknya adalah pasal 33 berdasarkan penjelasannya. Sedangkan tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Fungsi dan peran koperasi adalah 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemmapuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakata pada umumnyauntuk meningkatka kesejahteraan ekonomi dan sosilanya, 2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya 4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembaangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi. Modal koperasi diperoleh dengan jalan: 1. Simpanan pokok Para anggota koperasi diwajibkan setor uang yang menjadi simpanan pokok. Uang ini hanya dibayarkan satu kali dan jumlahnya ditentukan sesuai dengan perjanjian 2. Simpanan wajib Disetorkan continue, dapat tiap bulan, tiga bulan dan lain-lain



3. Simpanan sukarela Simpanan para anggota koperasi yang jumlahnya tergantung pada anggota dan waktunya tidak ditentukan Dalam kegiatannya, koperasi melaksanakan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka b. Pengeloaan dilakukan secara demokratis c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal e. Kemandirian 3. Bentuk Usaha Dilihat Dari Jenis Usahanya a. perusahaan dagang b. Perusahaan industry c. Perusahaan jasa 4. Bentuk usaha dilihat dari luas usahanya a. Perusahaan kecil yaitu perusahaan bermodal kecil dan tenaga kerjanya sedikit. Luas dan omzet usaha juga kecil b. Perusahaan sedang yaitu perusahaan yang mempunyai modal sedang disebut juga sebagai perusahaan menengah. Perusahaan ini biasanya mempunyai tenaga kerja di atas 6 orang smpai dengan 50 orang. Luas dan omzet usaha cukup besar. c. Perusahaan besar yaitu perusahaan yang bermodal besar dan mempunyai tenaga kerja banyak, biasanya lebih dari 50 orang. Luas dan omzet usahanya sangat besar. Latihan soal! 1. 2. 3. 4. 5.



Apakah yang harus diperssiapkan dalam merencanakan subuah usaha! Sebutkan bentuk badan usaha dari segi kepemilikannya! Sebutkan perbedaan dari badan usaha firma dan CV Sebutkan modal koperasi! Apa perbadaan dari perusahaan dagang atau perniagaan dengan industry? Dan berikan contohnya masing-masing 2! STRUKTUR ORGANISASI



Struktur organisasi adalah kerangka dan susunan yang merupakan pola hubungan antar fungsi, bagian atau posisi maupun orang-orang dalam organisasi/perusahaan. Dalam menentukan struktur organisasi biasanya di dasarkan kepada penggunaan dan pengembangan kewenangan sebagai berikut: 1. Kewenangan lini 2. Kewenangan staf 3. Kewenangan fungsional Berdasarkan jenis kewenangan tersebut, maka bentuk atau jenis organisasi perusahaan seperti berikut ini: a. Organisasi lini atau garis DIREKTUR



MANAJER PEMBELIAN



PEKERJA A



PEKERJA B



MANAJER PENJUALAN



MANAJER KEUANGAN



Dalam organisasi lini atau garis kekuasaan berjalan secara langsung dari atasan ke bawah sehingga perintah datang dari atasan kepada bawahan secara langsung. Organisasi lini mempunyai garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dan bawahan. b. Organisasi staf DIREKTUR



STAF



STAF



Organisasi staf merupakan suatu bentuk organisasi yang hanya mempunyai hubungan dengan pucuk pimpinan dan memiliki fungsi memberikan bantuan, baik berupa pemikiran atau lainnya untuk kelancaran tugas pimpinan dalam upaya mencapai tujuan secara keseluruhan. c. Organisasi lini dan staf Pada tipe ini kesatuan komando tetap ada di mana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical dan sifatnya langsung dari jabatan tertinggi kepada yang terbawah. Untuk kelancaran tugasnya, pimpinan di bantu oleh staf. Tugas dari staf, antara lain membantu pimpinan berupa saran-saran dan pelayanan lain sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijaksanaan atau membuat keputusan. Bentuk organisasi lini dan staf biasanya digunakan oleh perusahaan besar dengan pegawai yang banyak, daerah kerjanya luas, dan pekerjaannya banyak.



DIREKTUR Staf



Manajer produksi



Manajer keuangan



Unit A



Unit B



Unit C



Unit D



Unit E



Manajer penjualan



Unit F



Unit G



Unit H



Unit I



d. Organisasi Fungsional Dalam organisasi masalah pembagian kerja mendapat perhatian yang lebih besar. Penyusunan organisasi dilakukan berdasarkan sifat dan macam-macam fungsi yang harus dilakukan. Adanya pembagian kerja yang didasarkan kepada spesialisasi menyebabkan para pejabat (orang-orang) hanya mengerjakan suatu tugas tertentu saja. Pimpinan mendelegasikan wewenang kepada manajer di bawahnya dan manajer tersebut meneruskannya kepada para pelaksana di dasarkan atas spesialisasi atau bidang pelaksana yang bersangkutan. Dengan demikian, para pelaksana akan melaksanakan tugas yang diperintahkan dari beberapa atasan (manajer) yang menguasai bidang keahlian masing-masing. PRESIDEN DIREKTUR



Direktur umum



Direktur Keuangan



Direktur Produksi



Direktur Penjualan



Kepala proyek



e. Oraganisasi lini, staf, dan fungsional Organisasi lini, staf dan fungsional adalah tipe organisasi yang menggabungkan ketiga tipe organisasi. Tipe organisasi semacam ini biasanya digunakan oleh perusahaan besar yang mempunyai pekerja yang banyak dan kompleks. Direktur



Manajer umum



Manajer keuangan



Manajer produksi



Manajer penjualan



Latihan soal 1. 2. 3. 4.



Apa yang kamu ketahui tentang struktur organisasi? Sebutkan struktur organisasi yang kamu ketahui? Apa perbedaan struktur organisasi lini dan fugsional? Dari macam-macam struktur oganisasi yang ada, menurut pendapat kamu manakah yang paling baik? 5. Gambarkan struktur organisasi bentuk lini, staf, dan fungsional?



ASPEK PRODUKSI DALAM PENGELOLAAN USAHA Aspek produksi dalam pengelolaan usaha meliputi jenis dan kualitas produk dan jasa, pengelolaan persedian, manajemen dan proses produksi dan penyimpanan produk. 1. jenis dan kualitas produk barang dan jasa a. jenis produk barang dan jasa jenis produk dapat dibedakan menjadi: a. Ditinjau dari bentuknya produk dibagi menjadi dua yaitu produk jadi dan produk setengah jadi b. Ditinjau dari prosesnya yaitu produk massa yaitu produk yang dibuat secara terus menerus dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Contohnya adalah semen, sabun, TV, handphone, sampo dan sebagainya. Produk pesanan yaitu produk yang dibuat secara terus-menerus dan bertujuan untuk memenuhi pesanan pelanggan. c. Ditinjau dari karakternya ada produk berwujud (tangible) yaitu yang biasa dilihat dan disentuh untuk ditawarkan kepada calon pelanggan yaitu berupa barang (good). Produk intangible (tidak berwujud) yaitu yang tidak terlihat dan tidak bisa disentuh berupa jasa. Berdasarkan cara pembelian yang dilakukan konsumen, produk terbagi menjadi: a) Produk konsumen - Produk kebutuhan sehari-hari yaitu produk yang sering dibeli oleh pelanggan, mudah diperoleh dan tidak perlu memikirkan panjang untuk membelinya - Produk belanja yaitu produk yang termasuk kebutuhan sekunder, sehingga jarang dibeli dan untuk membelinya memerlukan pertimbangan masak-masak dengan memperhatikan berbagai informasi yang berkaitan dengan produk itu seperti kualitas, harga, produk tersebut. - Produk khusus yaitu produk yang sangat spesifik untuk membelinya memerlukan pengorbanan yang lebih besar. Contohnya pembelian mobil dengan merk dan tipe tertentu. b) Produk industry Produk industri adalah produk yang dibeli oleh suatu industry untuk diproses lebih lanjut atau untuk digunakan dalam menjalanan suatu bisnis. Kelompok produk industry meliputi bahan dan suku cadang, serta barang-barang modal. 1. Bahan dan suku cadang meliputi bahan mentah serta bahan dan suku cadang manufaktur. Bahan mentah terdiri dari tepung, kapas, buah-buah, sayuran dan lain-lain. Sedangkan bahan dan suku cadang manufaktur terdiri dari bahan komponen, seperti motor kecil, ban dan cetakan. 2. Barang-barang modal yaitu produk yang membantu proses produksi maupun operasi pembeli, termasuk di dalamnya adalah peralatan instalasi dan aksesori. Selain mengetahui dan menentuan jenis produk yang akan ditawarkan, Anda harus mengetahui tingkatan-tingkatan yang melekat pada suatu produk, yaitu: a. Produk utama Tingkatan produk ini dapat langsung di manfaatkan oleh konsumen dan menjadi alasan mereka untuk membeli produk yang ditawarkan. b. Produk nyata atau berwujud Tingkatan produk ini melekat pada produk utama dan mendorong konsumen untuk membeli produk. Contoh: -



Kemasan menarik, menggiurkan, dan lain sebagainya Nama merek popular dan terkenal



-



Reputasi dan kekuatan merek Fitur-fitur produk –warna memikat, dapat digenggam, ringan, dan lain sebagainya Kemudahan menggunakan produk



c. Produk tambahan Tingkatan produk ini merupakan tambahan, baik itu berupa jasa, pelayanan, keuntungan atau nilai lainnya yang ada pada suatu produk, agar menciptakan kesan kualitas yang kuat di mata konsumen. Contoh: -pengiriman barang yang cepat dan tepat waktu -jaminan seperti: jaminan kualitas, jaminan umur produk, jaminan waktu pemakaian atau jaminan presisi hasilnya -layanan purna jual - gengsi dan status yang di dapat oleh konsumen jika ia membeli produk tersebut JASA Jasa memiliki empat karakteristik yang harus dipertimbangkan oleh seorang wirausaha sebelum menjalankan usahanya, yaitu: a. Tak berwujud artinya jasa tidak bisa dilihat, didengar, di raba atau di bau sebelum jasa itu di beli b. Tak terpisahkan artinya jasa tidak bisa dipisahkan hubungan antara produsen dan konsumen. c. Bervariasi artinya kualitas jasa berbeda-beda tergantung dari siapa yang menyediakan jasa, kapan, di mana, dan bagaimana jasa itu disediakan. d. Dapat musnah artinya jasa tidak dapat disimpan untuk dijual kembali di lain waktu. PENGELOLAAN PERSEDIAAN Persediaan adalah bahan atau barang yang dimiliki perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau barang yang siap untuk dijual kembali. Persediaan yang dimiliki oleh perusahaan akan meliputi berbagai macam persediaan meliputi: bahan baku, produk jadi, dan produk dalam proses. Ada dua hal pokok yang harus diperhatikan dalam pengelolaan persediaan yaitu: a. System kualitas, akan mempengaruhi kualitas dari hasil produksi. Oleh karena itu perlu dilakukan perencanaan standarisasi kualitas bahan baku pada saat awal pembelian b. Jumlah bahan baku yang di beli akan berpengaruh pada biaya yang akan timbul karena jumlah pembelian bahan baku yang terlalu besar atau terlalu sedikit. Factor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan persediaan: 1. Pengadaan persediaan a. Bahan diperoleh dari perusahaan sendiri b. Bahan didatangkan dari sumber di luar perusahaan 2. Kebutuhan di masa mendatang a. Persediaan yang sudah pasti b. Persediaan dengan resiko c. Persediaan dalam ketidakpastian 3. Faktor biaya dalam pengendalian persediaan



Pengendalian persediaan perlu mendapat perhatian serius mengingat pengendalian persediaan sangat besar pengaruhnya terhadap penyerapan biaya yang harus disediakan. Semakin besar persediaan, semakin besar biaya yang mengendap dalam persediaan tersebut. Jika dianalisis, biaya yang terserap dalam persediaan meliputi: a. b. c. d. e. f.



4.



Biaya yang tertanam dalam persediaan (meskipun termasuk harta perusahaan) Biaya penyimpanan bahan Biaya penyusutan bahan Biaya asuransi atas persediaan Biaya administrasi persediaan Biaya yang diakibatkan tidak adanya permintaan atas produk tersebut atau sebaliknya akibat kekurangan persediaan



Metode pencatatan persediaan a. Metode fisik Metode ini mengharuskan dalam penilaian persediaan dihitung secara fisik dari bahan atau barang yang masih ada. Dalam metode ini proses mutasi atau perubahan persediaan tidak dibukukan. Metode ini sering digunakan jika perusahaan memiliki persediaan bahan atau barang yang sulit dihitung secara satuan atau unit secara pasti b. Metode perpectual Metode ini disebut dengan metode buku, kareana setiap saat ada mutasi pesediaan harus dicatat dalam buku dalam buku persediaan, sehingga setiap saat harus dilakukan pencatatan dan setiap saat pula dapat diketahui persediaan yang masih ada.



PROSES PRODUKSI DAN PENYIMPANAN PRODUK 1. Proses produksi Proses produksi adalah kegiatan pembentukan, pengubahan dan penciptaan untuk meningkatkan nilai suatu barang yang perlu dikelola secara efisien. Sifat proses produksi adalah mengolah artinya mengolah bahan baku dan bahan pembantu secara manual atau dengan menggunakan peralatan, sehingga menghasilkan suatu produk yang nilainya lebih dari barang semula. Tujuan dalam merencanakan proses produksi di antara produksi di antaranya adalah sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Merubah bahan baku menjadi barang jadi atau baru Mencapai suatu keuntungan Menggunakan fasilitas Menguasai pasar tertentu Melaksanakan kerja secara efektif dan efisien



Proses produksi akan berjalan sesuai dengan harapan apabila pemilik perusahaan benar-benar membuat perencanaan dengan bai, hal-hal yang perlu direncanakan antara lain: a. b. c. d. e. f. g.



Produk apa yang akan diproses Bilamana kegiatan proses produksi akan dimulai Berapa jumlah barang yang akan diproduksi Berapa jumlah dana yang akan dibutuhkan Berapa banyak tenaga kerja yang diperlukan Peralatan apa yang diperlukan Berapa tingkat persediaan bahan baku yang diperlukan



Agar proses produksi itu berjalan lancer dan sesuai dengan rencana perusahaan, maka diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Adapun persyaratan proses produksi tersebut, antara lain sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Adanya prosedur kerja dalam proses produksi Adanya tata letak peralatan proses produksi Adanya tata ruang proses produksi Adanya jenis dan bahan yang akan diproduksi Adanya para karyawan yang mampu mengerjakan proses produksi Untuk memudahkan proses produksi pemilik perusahaan perlu merencanakan tahapan-tahapan sebagai berikut ini: a. Routing



Adalah menentukan urutan-urutan proses produksi dari bahan mentah sampai menjadi produk akhir. Dalam menentukan urutan-urutannya sudah termasuk penyusunan urutan-urutan alat-alat yang akan dipergunakan. b. Scheduling Adalah kegiatan membuat jadwal proses produksi sebagai suatu kesatuan. c. Dispatching untuk mulai melaksanakan Adalah suatu proses pemberian perintah untuk mulai melaksanakan proses produksi yang telah direncanakan dalam routing dan scheduling. d. Follow up Adalah berbagai kegiatan yang mengusahakan agar terjadi penundaan dan mendorong untuk terkoordinasikannya seluruh rencana proses produksi. Ada tiga hal yang harus ada di dalam proses produksi yaitu sebagai berikut: a. Bahan produksi Bahan ini terdiri atas bahan baku, bahan dasar, bahan bantu, dan bahan sisa. b. Alat produksi Dalam proses produksi diperlukan bahan-bahan atau alat-alat yang disebut dengan factor produksi yang terdiri dari alam, tenaga kerja, modal dan keahlian. c. Hasil produksi Dari hasil suatu proses produksi, akan diperoleh dua hasil yaitu hasil pokok produksi dan hasil sampingan poduksi. 2. Penyimpanan hasil produksi Penyimpanan dalah fungsi usaha yang dijalankan dalam masing-masing jalur distribusi suatu produk di pasaran. Usaha ini membutuhkan time utility sebagai pengatur jarak antara waktu produksi dan waktu penjualan. Ditinjau dari sudut ekonomi perusahaan, cara pelaksanaan kegiatan ini memerlukan ketentuan-ketentuan administrasi dan organisasi. Kegiatan-kegiatan penyimpanan harus ada disebabkan oleh: a. Barang yang dihasilkan menurut musim, sedang pemakainnya terus-menerus, contohnya beras b. Pemakaian hanya dalam satu musim, sedang diproduksinya sepanjang tahun. Contoh: payung c. Untuk menghindari atau mengatasi harga di pasaran agar tetap stabil



d. Karena sifat barang (contoh: ikan dan daging, lekas busuk) memerlukan cara penyimpanan yang khusus atau alat pengangkutan yang khusus. e. Sifat barang makin lama di simpan, nilainya naik Pada prinsipnya semua produk yang belum terjual harus disimpan sedemikian rupa ditata dengan rapi menurut jenisnya, agar produk terpelihara keamanannya dan terjamin mutunya. Adapun caranya adalah sebagi berikut: a. menyimpan produk yang tidak memerlukan tempat khusus. Penyimpanan produk disini harus tertib, aman, dan sehat, tidak kena debu, atau kotoran, tidak mudah dimasuki tikus atau binatang-binatang lainnya. b. Menyimpan produk yang memerlukan temat khusus. Penyimpanan produk di sini harus disimpan pada alat pendingin khusus, pada alat pemansatau penghangat khusus, disimpan pada temperatus khusus Di bawah ini adalah berbagai tempat penyimpanan produk di mana kebutuhan yang sama dapat dipenuhi dan akan terjadi proses yang sama. Adapun tempat penyimpanan hasil produksi tersebut meliputi: a. gudang operasional, yaitu gudang tempat penyimpann bahan baku dan bahan setengah jadi b. gudang perlengkapan, yaitu tempat penyimpanan perkakas kerja dan barang proses produksi. Selanjutnya sebelum produk dijual kepada pelanggan atu konsumen, terlebih dahulu perlu disimpan dan diamankan dalam lemari khusus dan gudang khusus. Fungsi penyimpanan hasil produksi di dalam gudang antara lain untuk: a. b. c. d.



menghindari adanya kerusaan tujuan spekulasi di dalam usaha menjaga kelancaran atau kontinuitas perusahaan menghemat biaya dengan melakukan pembelian produk dalam jumlah besar



Adapun prosedur dalam penyimpanan hasil produksi adalah sebagai berikut: a. b. c. d.



adanya penerimaan dan penyimpanan hasil produksi di dalam gudang adanya pengurusan dan penyimpanan hasil produksi di dalam gudang adanya pengaturan keluar masuknya hasil produksi di dalam gudang adanya penataan dan pengurusan administrasi penyimpanan hasil produksi di dalam gudang



Adapun kegiatan yang berhubungan dengan administrasi penyimpanan hasil produksi di dalam gudang, natara lain sebagai berikut: a. mencatat tanggla penerimaan dan pengeluaran, serta kondisi hasil produksi yang disiman di dalam gudang b. mencatat jenis dan nama produk yang disimpan di dalam gudang c. mencatat jumlah hasil produksi yang disimpan dan yang dikeluarkan di dalam gudang d. mencatat arus keluar masuk hasil produksi yang disimpan di dalam gudang ASPEK ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN USAHA A. Perizinan usaha Perizinan usaha diperlukan untuk mendukung operasional usaha, baik usaha perseorangan, usaha kecil dan menengah (UKM) maupun usaha yang berskala besar. Di Indonesia, pendirian usaha diatur dalam undang-undang, yaitu melalui peraturan daerah dan peraturan dari departemen



perdagangan serta departemen atau instansi yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan. Adapun bidang usaha yang memerlukan izin tersebut adalah sebagai berikut: 1. Usaha perdagangan memerlukan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari departemen perdagangan 2. Usaha di bidang kepariwisataan memerlukan surat izin usaha kepariwsataan memerlukan surat izin usaha kepariwisataan dari departemen kebudayaan dan pariwisata 3. Usaha jasa konstruksi memerlukan surat izin usaha jasa kontruksi (SIUJK) dari departemen pekerjaan umum 4. Usaha bidan industry memerlukan surat izin usaha perindustrian yang dikelurkan oleh departemen perindustrian. Surat-surat yang harus dipersiapkan ketika akan membuka usaha adalah sebagai berikut: 1.



Surat izin gangguan (HO) dan surat izin tempat usaha (SITU) Kedua surat izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Izin gangguan adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahan atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulakan bahaya atau kerusakan lingkungan. Izin tempat usaha adalah izin yang diberikan bagi tempat-tempat usaha yang tidak menimbulkan gangguan dan tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan. Persyaratan untuk memperoleh surat izin gangguan dan suart izin tempat usaha adalah: a. Surat pemohon b. Fotokopi surat pemohon c. Fotokopi IMB sesuai fungsi usaha d. Fotokopi tanda lunas PBB tahun berjalan e. Foto kopi akta pendirian perusahaan untuk badan usaha f. Surat keterangan domisili usaha dan kelurahan yang diketahui camat setempat g. Surat pernyataan tidak keberatan tetangga h. Foto kopi surat tanah/surat keterangan status tanah dan bangunan i. Surat perjanjian sewa-menyewa/kontrak j. Berita acara pemeriksaan lapangan k. Berita acara rapat pembahasan



Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh jika anda memiliki SITU-HO, diantaranya: a. Mempermudah permohonan surat izin usaha perdagangan b. Dapat menjadi sarana untuk meminta ganti rugi apabila tempat usaha mengalami penggusuran atau pemindahan lokasi c. Memperoleh jaminan perlindungan keamanan d. Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman modal di bank 2.



Surat izin usaha perdagangan (SIUP) Menurut peraturan menteri perdagangan republic Indonesia nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Untuk memperoleh SIUP, perusahaan harus mengisi surat permohonan SIUP (SP-SIUP), yaitu formulir permohonan izin yang diisi oleh perusahaan yang memuat data-data perusahaan untuk memperoleh surat izin usaha perdagangan kecil/menengah/ besar. Berdasarkan besar kecilnya usaha, SIUP terbagai menjadi: a. SIUP kecil, yaitu SIUP yang wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sampai dengan Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.



b. SIUP menengah, yaitu SIUP yang wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya antara 200.000.000 – 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha c. SIUP besar, yaitu SIUP yang wajib dimiliki perusahaan perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih di atas 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Meskipun sebenarnya setiap usaha harus memiliki SIUP, namun ada pengecualian. Beberapa usaha yang tidak diwajibkan memiliki SIUP, yaitu: a. Kantor cabang atau perwakilan perusahaan b. Perusahaan kecil perorangan bukan badan hukum atau persekutuan yang dikelola sendiri oleh pemilik atau anggota keluarga terdekat c. Perdagangan keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan, atau pedagang kaki lima (PKL) Ketiga golongan tersebut tetap bisa memiliki SIUP apabila mereka meminta dan mengajukan permohonan kepada pihak terkait. Setiap usaha yang memiliki SIUP harus menjalankan usahanya sesuai dengan izin yang tercantum dalam SIUP tersebut. SIUP dilarang digunakan untuk melakukan kegiatan sebagai berikut: a. Kegiatan yang tidak sesuai dengan kelembagaan dan atau kegiatan usaha, sebagaimana yang tercantum dalam SIUP b. Kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dengan menawaakan janji keuntungan yang tidak wajar c. Kegiatan perdagangan bang dan dana atau jasa dengan system penjualan langsung (single level marketing atau multi level marketing) d. Kegiatan perdagangan jasa survey e. kegiatan berjangka komoditi f. pedagang besar (wholesaler) dilarang melakukan kegiatan sebagai pengecer (retailer) dan pedagang informal. SIUP diterbitkan berdasarkan lokasi perusahaan perdagangan di seluruh Indonesia. SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan usahanya, dan hars dilakukan aftar ulang setiap lima tahun sekali di tempat penerbitan SIUP. Pejabat yang berwenang dalam pengaturan SIUP adalah sebagai berikut: a. Menteri yang memiliki kewenangan pengaturan SIUP b. Menteri yan menyerahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada: -gubernur DKI Jakarta -Bupati atau wali kota di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta c. bupati atau wali kota yang melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada kepala dinas yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu setempat d. gubernur DKI Jakarta yang melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada kepala dinas yang bertangung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu satu atap e. khusus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, gubernur DKI Jakarta, bupati atau wali kota melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada pejabat yang beranggung jawab pada badan pengusahaan karyawan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas setempat f. khusus daerah terpencil, bupati atau walikota dapat melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada camat setempat untuk mengajukan penerbitan SIUP, pengusaha harus mengajukan SP-SIUP baru kepada pejabat penerbit SIUP dengan melampirkan dokumen persyaratan berikut:



a.



Untuk perseroan terbatas 1. Foto kopi akta notaries pendirian perusahaan 2. Foto kopi akta perubahan perusahaan (bila ada) 3. Foto kopi surat keputusan pengesahan badan hokum perseroan terbatas dari departemen hukum dan HAM 4. Foto kopi KTP penanggung jawab atau direktur utama perusahaan 5. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan 6. Foto penanggung jawab atau direktur utama perusahaan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar b. Untuk koperasi 1. Fotokopi akta notaris pendirian koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dariinstansi berwenang 2. Fotokopi KTP penanggug jawab atau pengurus koperasi 3. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha koperasi 4. Foto penanggung jawab atau pengurus koperasi ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar c. Untuk CV dan Firma 1. Foto kopi akta notaries pendirian perusahaan atau akta notaries yang telah didaftarkan pada pengadilan negeri; 2. Foto kopi KTP pemilik atau pengurus atau penanggung jawab perusahaan; 3. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan 4. Foto pemilik atau pengurus atau penanggung jawab perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar d. Untuk perusahaan perseorangan 1. Foto kopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan; 2. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan; 3. Foto pemilik atau penanggung jawab perusahaan ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar. SURAT-MENYURAT Kegiatan surat menyurat (korespondensi) penting dalam kegiatan usaha karena sebagai salah satu bentuk hubungan dengan pihak lain yang bersangkutan, seperti pemasok dan pelanggan. Jenis surat yang digunakan dalam kegiatan usaha disebut juga dengan surat niaga. Surat niaga dimulai dengan pembukaan yang tepat dan menarik kemudian diikuti dengan pengaturan masalah secara jelas, dengan tetap memberikan sikap ramah, sopan dan simpatik. Jenis-jenis surat niaga antara lain: 1. Surat perkenalan Surat perkenalan adalah surat dari penjual kepada calo pembeli yang berisi tentang perusahaan penjual agar diketahui oleh pembeli. Dengan cara berkirim surat, penjual mengharapkan agar calon membeli memberi sambutan yang menyenangkan sehingga perkenalan tersebut akan berlanjut ke tahap selanjutnya, yaitu transaksi bisnis. Dengan demikian, dalam surat perkenalan, terdapat unsure penawaran meskipun sifatnya terselubung tau tidak kentara. Surat penawaran berisi informasi (profil) perusahaan penjual yang terdiri atas: a. nama perusahaan dan bidang usaha atau kegiatannya b. gambaran kemampuan yang dimiliki, tenaga ahli, dan peralatan yang dipakai c. pekerjaan/proyek yang pernah ditangani d. harapan yang dikehendaki calon penjual 2. Surat permintaan penawaran Surat permintaan penawaran adalah surat yang diminta dan dikirimkan calon pembeli kepada penjual untuk meminta penawaran mengenai barang atau jasa tertentu yang dibutuhkannya. Dengan adanya penawaran dari penjual, nantinya calon pmbeli akan dapat mengetahui harga, syarat jual beli, syarat jual beli, cara pembayaran, cara penyerahan barang maupun keterangan lainnya mengenai suatu barang atau jasa yang akan dibelinya. Biasanya calon pembeli akan meminta daftar harga produk dan mengirimkan surat penawaran ke banyak penjual. Surat penawaran yang masuk nantinya akan diseleksi manakah yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangannya. Surat permintaan enawaran merupakan tahap



awal terjadinya proses transaksi bisnis seperti halnya surat perkenalan dari penjual kepada relasi yang sudah dikenal baik. Surat permintaan penawaran cukup dibuat menggunakan kartu pos sehingga isinya singkat dan sederhana namun memilki kedudukan yang kuat. Dalam surat permintaan penawaran, informasi yang diinginkan calon pembeli antara lain: a. nama dan jenis barang; b. cirri-ciri khusus barang, yaitu tipe, ukuran, kualitas, kapasitas dan warna c. harga satuan d. cara pembayaran e. cara penyerahan barang f. potongan harga g. kemudahan yang mungkin diperoleh pembeli seperti: servis gratis dan garansi Selain yang telah disebutkan di atas, informasi lain yang diminta calon pembeli yang antara lain: a. b. c.



d.



e.



daftar harga brosur atau prospectus leaflet leaflet merupakan lembaran kertas berlipat yang memuat gambar lengkap dengan keterangan mengenai jenis, ukuran, tipe model, kapasitas, cara pemakaian produk, dan sebagainya. buklet merupakan buku kecil yang berisi keterrangan mengenai data suatu barang secara lengkap dan jelas (keterangan yang sama seperti tertera pada brosur dan leaflet). catalog catalog merupakan daftar yang memuat berbagai jenis produk perusahaan dapat berbentuk lembaran, ataupun buku yang menyerupai buklet, begitu juga dengan keterangan yang tercantum di dalamnya.



3. Surat Penawaran a. pengertian surat penawaran atau offerte adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh penjual kepada calon pembeli untuk menawarkan barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksinya. b. Isi Surat Penawaran 1. nama dan macam barang 2. kualitas atau mutu barang 3. kuantitas atau jumlah barang-barang yang ditawarkan 4. harga barang 5. Syarat penyerahan dan syarat pembayaran 6. cara penyerahan dan cara pembayaran 7. potongan harga 8. sifat penawaran dan lain-lain c. Macam-Macam Surat Penawaran Surat penawaran terdiri atas beberapa macam, antara lain sebagai berikut: a. Surat penawaran berdasarkan permintaan dari pembeli b. Surat penawaran karena inisiatif sendiri c. Surat penawaran berdasarkan iklan



Contoh: CV Citra Abadi Jln. Diponegoro 35 Semarang Semarang Nomor: 0123CA-P/8/10 Lampiran: Perihal : penawaran peralatan computer Kepada Yth. Pimpinan LPK Indocom Jln. Ir sutami 25 Surakarta Dengan hormat, Menindaklanjuti pembicaraan kami lewat telepon pada tanggal 19 Juli 2012 yang lalu mengenai perlengkapan computer yang kami pasarkan, dengan ini kami tawarkan dengan penjelasan sebagai berikut: Processor



: Pentium 4



RAM



: 128



Monitor



: LG layar datar 15’



CD writer



: Samsung 52x



CD ROM



: Samsung 52x



Printer



: canon S200SPx



Harga



: Rp 4.200.000,00



Keterangan: 1. 2. 3. 4.



Harga tersebut sudah termasuk PPN 10% 20% dibayar pada waktu memesan barang 60% dibayar setelah barang diterima 20% dibayar 1 minggu setelah barang diterima dan tidak ada gangguan.



Demikian penawaran dari kami, kami menunggu jawaban dari saudara. Atas kerja sama yang dapat terjalin, kami ucapkan terima kasih.



Semarang, 23-08-2010 CV Citra Abadi Ardianto, SE Direktur



2 Surat Pesanan a. Pengertian surat pesanan



Surat pesanan adalah jenis surat yang dikirimkan pembeli kepada penjual untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan, dimana sebelumnya mungkin pembeli sudah menerima surat penawaran dari penjual. Surat pesanan disebut juga surat pembeli. Oleh karena itu, kedudukannya lebih kuat daripada surat penawaran. b. Isi surat pesanan Surat pesanan umumnya berisi hal-hal sebagai berikut: a. b. c. d. e. f. c.



Jenis dan macam barang yang dipesan (tipe, model, ukuran, warna dan sebagainya) Kualitas atau mutu barang Harga barang Syarat penyerahan dan pembayaran Cara dan alat pembayaran dan pengiriman barang Potongan harga apabila ada Macam-macam surat pesanan



Surat pesanan terdiri atas beberapa macam, antara lain sebagai berikut: - surat pesanan berdasarkan penawaran - surat pesanan berdasarkan penawaran yang berfaktur - surat pesanan atas inisiatif sendiri - surat pesanan berdasarkan iklan Surat pemberitahuan pengiriman barang Setelah penjual menerima surat pesanan, hal selanjutnya adalah member kabar kepada pembeli mengenai pesanannya terpenuhi ataupun tidak. Balasan dari penjual tersebut disebut surat penerimaan pesanan, yang pengirimannya disertai dengan surat pemberitahuan pengiriman barang. Surat pemberitahuan pengiriman barang adalah surat yang dikirim oleh penjual kepada pembeli dengan maksud untuk memberitahukan bahwa pesanan sudah diterima dan barang sudah dikirim ke alamat pembeli. Pengiriman surat pemberitahuan pengiriman barang harus disertai dengan faktur. Bila barang yang dikirimkan menggunakan peti, maka harus dilampiri packing list. Fungsi surat pemberitahuan pengiriman barang, antara lain: a. b. c. d.



Untuk meyakinkan pembeli bahwa pesanan sudah dilayani dengan baik Sebagai pedoman untuk pengiriman barang Sebagai alat untuk mengecek apakah barang yang dikirim sesuai dengan yang dipesan Sebagai alat penagih bila pembeli lupa atau tidak mau membayar



Hal-hal yang tercantum dalam surat pemberitahuan pengiriman barang, antara lain: a. b. c. d.



Untuk meyakinkan pembeli bahwa pesanan sudah dilayani dengan baik Sebagai pedoman untuk pengiriman barang Sebagai alat untuk mengecek apakah barang yang dikirim sesuai dengan yang dipesan Sebagai alat penagih bila pembeli lupa atau tidak mau membayar Hal-hal yang tercantum dalam surat pemberitahuan pengiriman barang adalah: a. Nama dan jenis barang yang akan dikirim b. Jumlah barang c. Harga barang d. Kualitas barang e. Cara pengangkutan barang



f. Cara pengepakan g. Keterangan-keterangan lain yang dilampirkan Penyusunan surat pemberitahuan pengiriman barang adalah sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Hubungan dengan surat terdahulu Beri penghargaan kepada pemesanan Beri keyakinan kepada pemesan bahwa pesanan dilakukan dengan sebaik-baiknya Beri alasan yang jelas bila pesanan tidak dapat dipenuhi Akhiri dengan memberikan harapan yang positif



Dalam pengiriman barang pesanan barang pesanan pembeli, penjual harus memperhatikan hal-hal berikut: - bungkus barang dengan baik agar tidak rusak atau hilang - perhatikan waktu yang ditetapkan pembeli agar tidak terlambat - hindari kekeliruan pengiriman barang agar tidak membuang waktu - gunakan transportasi yang sesuai - beri kode atau tanda yang mudah dikenali pada pengiriman barang dengan peti Contoh: UD Bumi Putra Jln. Ahmad yani 22 Yogyakarta Nomor



: 008/PKA-P/DIR/8/10



Lampiran



:-



Perihal



: pesanan barang elektronika



Kepada Yth PT Indotech Jln. Basuki Rahmat 07 Karanganyar Dengan hormat, Sesuai dengan surat penawaran saudara no. 135/dir-KE/07.10 tanggal 28 Juli 2010, dengan ini kami memesan baran-barang sebagai berikut: a. 20 buah magic com merek national @ Rp 250.000 Rp 5.000.000 b. 20 buah VCD player merek Toshiba @ Rp 550.000 Rp 11.000.000 Jumlah



16.000.000 Potongan 5% Rp



Jumlah yang harus di bayar Terbilang : lima belas juta dua ratus ribu rupiah



800.000 15.200.000



Uang muka 50% dari Rp 15.200.000,00 yaitu sebesar Rp 7.600.000 (tujuh juta enam ratus ribu rupiah), telah kami transfer via Rek-BCA Cab. Klaten an. Handoko wijaya no.rek. 01510226758, tanggal 15 januari 2005. Sisanya kami transfer dengan nomor rekening sama setelah pesanan barang kami terima. Demikian pesanan dari kami, kami menunggu jawaban dari saudara. Atas kerjasama yang dapat terjalin kami ucapkan terima kasih. Yogyakarta, 09-08-2012 Direktur UD Bumi Putra



Rani Saputra



3. Surat pengaduan Adakalanya transaksi jual beli antara pembeli dan penjual mengalami masalah. Apabila kerugian yang diderita sudah berada dalam batas toleransi umum, maka pihak yang dirugikan akan mengajukan surat pengaduan (claim). Surat pengaduan adalah surat yang dibuat oleh pembeli kepada penjual dengan maksud memberitahukan bahwa barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan. Ketidaksesuaian yang dapat mengakibatkan penuntutan, antara lain kerusakan barang/hilang selama pengiriman, jumlah barang berkurang, pengiriman yang telat, kualitasnya tidak sesuai dengan pesanan, kesalahan yang tidak terduga. Surat pengaduan biasanya memuat antara lain nama dan jenis barang yang diterima, macam penyimpangan yang terjadi dalam pengiriman barang, serta cara penyelesaian masalah. Tidak semua pengaduan dapat diterima penjual. Surat pengaduan yang diterima penjual harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. Memiliki alasan kuat dengan bukti yang sah b. Harus bersifat adil dan benar c. Harus sopan dan hormat untuk menjaga relasi Penyusunan surat pengaduan adalah sebagai berikut: -



Hubungkan dengan surat pengiriman barang Jelaskan dengan surat pengiriman barang Berikan penyimpangan yang terjadi dan bukti-buktinya Sebutkan cara penyelesaian dengan tegas Akhiri surat dengan penuh harapan



Surat pengiriman pembayaran Setelah pembeli menerima barang, maka ia harus segera memenuhi kewajibannya, yaitu membayar barang yang dipesan dan mengirim surat pengiriman pembayaran, yaitu: a. b. c. d. e. f.



Jumlah barang yang diterima Harga yang seharusnya Waktu pembayaran Cara pembayaran Besarnya pembayaran, dan Bukti pembayaran



PENCATATAN TRANSAKSI BARANG/JASA Secara umum, bukti transaksi perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi intern dan bukti ekstern. 1. Bukti transaksi intern Bukti intern adalah bukti transaksi yang dibuat dan untuk intern perusahaan. Bukti transaksi yang termasuk bukti transaksi intern adalah sebagai berikut: a. Bukti kas masuk, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai, misalnya pembayaran tagihan dari perusahaan lain b. Bukti kas keluar, yaitu tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, misalnya pembayaran gaji, pembayaran utang, atau pengeluaran-pengeluaran lain. 2. Bukti transaksi ekstern Bukti transaksi ekstern adalah bukti yang berhubungan dengan pihak luar. Bukti transaksi yang termasuk bukti transaksi ekstern adalah: a. Faktur, yaitu tanda bukti pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual, disebut faktur penjualan, sementara bagi pembeli disebut faktur pembelian. Faktur dibuat rangkap sesuai kebutuhan, lembar pertama diberikan untuk pembeli, lembar kedua untuk penjual dan lembar ketiga sebagai arsip b. Kuitansi, yaitu bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. Lembar kuitansi terdiri dari dua bagian, yaitu bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar sejumlah uang tersebut. Lembar kuitansi terdiri dari dua bagian, yaitu bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang memnayar, sedangkan bagian sebelah kiri yang tertinggal, disebut soice (dibaca: sus) kuitansi, sebagai arsip penerima uang. c. Nota, yaitu bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, lembar pertama diberikan pada pembeli dan lembar kedua menjadi arsip penjual. d. Nota debet, merupakan bukti transaksi pengiriman kembali barang yang telah di beli, yang berisi informasi pengiriman kembali barang yang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan, atau permintaan pengurangan harga. Bukti ini dibut oleh pihak pembeli. e. Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang barang yang telah dijual, atau bukti persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang karena sebagian barang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan. f. Cek, yaitu surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantm dalam cek tersebut. Pihakpihak yang berhubungan dalam dalam pengeluaran cek tersebut adalah: a. Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut b. Pihak penerima, yaitu yang menerima pembayaran cek tersebut. PENCATATAN TRANSAKSI KEUANGAN Transaksi keuangan dicatat dalam laporan keuangan yang disusun secara berkala. Penyusunan laporan keuangan yang disusun secara berkala. Penyusunan laporan keuangan bertujuan untuk: 1. Memberikan informasi keuangan maupun informasi lain mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal perusahaan. Informasi lain dalam laporan keuangan, antara lain aktivitas pembelanjaan dan investasi. 2. Memberikan informasi mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi karena adanya aktivitas usaha untuk memperoleh laba



3. Memberikan informasi keuangan agar bisa memperkirakan potensi perusahaan dalam memperoleh laba di masa mendatang 4. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pengguna laporan dalam memperkirakan potensi perusahaan guna menghasilkan laba 5. Mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pengguna laporan, seperti informasi mengenai kebijakan yang dianut perusahaan Penyusunan laporan keuangan harus memenuhi syaratsebagai berikut: 1. Relevan Maksudnya laporan keuangan harus sesuai dengan harus sesuai dengan maksud penggunaannya sehingga bisa bermanfaat 2. Dapat dimengerti Yaitu dalam menyusun laporan keuangan harus menggunakan istilah dan bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh berbagai pihak 3. Daya uji Yaitu bahwa setiap laporan keuangan perusahaan yang dihasilkan perusahaan harus dapat diuji kebenarannya oleh pengukur independen 4. Netral Yaitu setiap laporan keuangan tidak boleh berpihak pada salah satu pihak pengguna saja, namun harus ditujukan kepada tujuan umum pengguna. 5. Tepat waktu Yaitu bahwa laporan keuangan harus disajikan sedini mungkin sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan perusahaan 6. Daya banding Yaitu laporan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan sejenis pada periode yang sama 7. Lengkap Yaitu laporan keuangan harus menyajikan fakta keuangan yang penting serta menyajikannya dengan cara yang tepat agar tidak menyesatkan pembacanya. Berdasarkan standar akuntansi keuangan Indonesia (SAK) tahun 2007, laporan keuangan terdiri dari empat yaitu: a. Laporan laba rugi Yaitu laporan yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada suatu periode akuntansi atau satu tahun. b. Laporan perubahan modal Yaitu laporan yang menunjukkan perubahan modal pemilik atau laba yang tidak dibagikan pada suatu periode akuntansi karena adanya transaksi usaha selama periode tersebut. c. Neraca Adalah daftar yang memperlihatkan posisi sumber daya perusahaan, serta informasi tentang asal sumber daya tersebut. Neraca berisi tentang harta atau aktiva, utang dan modal. d. Laporan arus kas Yaitu laporan yang menunjukkan aliran uang yang diterima dan digunakan perusahaan di dalam satu priode akuntansi, beserta sumber-sumbernya. PAJAK Seorang wirausaha yang ingin mendirikan usaha dengan badan hokum di Indonesia perlu mengetahui dan mengerti tentang system perpajakan yang berlaku. Bagi Negara pajak berfungsi sebagai berikut: 1. Fungsi penerimaan. Pajak berfungsi sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran pemerintah.



2. Fungsi mengatur Pajak berfungsi unuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang social dan ekonomi. Pajak adalah iuran dari rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi) yang berlangsung serta dapat ditunjukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Perpajakan di Indonesia meliputi ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di bidang perpajakan mulai dari: a. b. c. d. e. f.



Ketentuan umum perpajakan; Pajak penghasilan; Pajak pertambahan nilai barang dan jasa (PPN) Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Pajak bumi dan bangunan (PBB) Bea materai Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP yaitu nomor yang berikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakn yang dipergunakan sebagai tanda pengenal dari atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak orang pribadi yang wajib memiliki NPWP adalah: 1. Orang yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas; 2. Orang yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, yang memiliki penghasilan di atas penghasilan kena pajak 3. Wanita kawin yang dikenakan pajak secara terpisah 4. Pengusaha yang memiliki tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal harus mendaftar baik di KPP (kantor pelayanan pajak) wilayah tempat tinggal maupun KPP wilayah kerjanya. Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak harus mendaftarkan diri ke KPP (Kantor pelayanan pajak) di wilayahnya, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi. Selain memperoleh NPWP, wajib pajak dapat dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dan akan diberikan nomor pengkuhan pengusaha kena pajak (NPPKP).



Setelah memperoleh NPWP, wajib pajak berkewajiban untuk menghitung, membayar pajak, dan melaporkan pajak terutangnya dalam bentuk surat pemeberitahuan (SPT) masa maupun tahunan. 1. Jenis-jenis pajak Ada beberapa jenis pajak yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan bisnis yaitu: a. Pajak penghasilan (PPh) Yaitu pajak penghasilan atas penghasilan seseorang berupa: gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaannya. b. Pajak pertambahan nilai (PPN) Yaitu pajak pertambahan niali dan jasa serta pajak penjualan atas barang mewah merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang atau jasa di dalam negeri. 2. Tarif pajak penghasilan a. Tarif PPh wajib pajak orang pribadi dalam satu tahun 1. Untuk penghasilan sampai dengan 25 juta sebesar 5% 2. Untuk penghasilan 25-50 juta adalah 10% 3. Untuk penghasilan 50-100 juta adalah 15% 4. Untuk penghasilan 100-200 juta adalah 25% 5. Untuk penghasilan >200 juta adalah 35% Contoh: Seorang wajib pajak yang bekerja atau berwiausaha mempunyai penghasilan bersih sebelum pajak dalam satu tahunnya sebesar 65 juta, maka perhitungan pajak penghasilannya adalah:



1. Untuk penghasilan 50-65 juta sebesar 15 juta terkena PPh sebesar 15%, terkena PPh sebesar 15% x 15 juta = 2.250.000 2. Untuk penghasilan 25-50 juta sebesar 25 juta, terkena PPh sebesar 10%, yaitu 10% x 25 juta = 2.500.000 3. Untuk penghasilan 5-25 juta sebesar 20 juta, terkena PPh sebesar 5%, yaitu 5% x 20 jt = 1.250.000 Jadi total pajak penghasilan yang harus dibayarkan adalah 2.250.000 + 2.500.000 + 1.250.000 = 6.000.000 dalam tahun berjalan yang akan disetor ke kantor pajak. a. Tarif pajak untuk wajib pajak badan (PPh 25) 1. Untuk penghasilan usaha dalam satu tahun sebesar 50 juta dikenakan PPh sebesar 10% 2. Untuk penghasilan usaha dalam satu tahun sebesar 50-100 juta dikenakan PPh sebesar 15% 3. Untuk penghasilan usaha dalam satu tahun sebesar di atas 100 juta dikenakan PPh sebesar 30%



Contoh: PT AB dalam satu tahun memperoleh penghasilan sebesar 175.000.000 yang dihitung oleh pajak. Besarnya PPh yang harus dibayar adalah sebagai berikut: 10% x 50.000.000



= 5.000.000



15% x 50.000.000



= 7.500.000



30% x 75.000.000



= 22.500.000



Jumlah



= 35.000.000



b. Pajak penghasilan yang merupakan objek pajak Penghasilan kena pajak atau penghasilan yang merupakan obyek pajak adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.



Penghasilan dari kegiatan usaha (PPh 25) Penghasilan sebagai karyawan (PPh 21) Penghasilan dari pemberi jasa (usaha jasa) (PPh 23) Penghasilan dari modal atas harta yang bergerak, contohnya keuntungan karena selisih kurs dan karena pengalihan harta; 5. Penghasilan dari modal atas harta yang tidak bergerak, contohnya: penghasilan dari bunga, deviden, dan royalty 6. Penghasilan dari pembebasan hutang c. Pajak pertambahan nilai (PPN) PPN merupakan salah satu jenis pajak yang akn selalu dikenakan pada perusahaan keci dan menengah baik yang bergerak di bidang perdagangan, produksi maupun jasa. Jenis barag yang dijual di bawah ini yang tidak dikenakan PPN , yaitu: 1. Barang hasil tambang atau pengeboran langsung dari sumbernya. Missal minyak mentah, gas bumi, pasir, dan kerikil, batu bara, bijih timah, bijih besi, bijih tembaga, dan perak. 2. Barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, sagu, dan kedelai. 3. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan dan warung. 4. Barng hasil pertanian, perkebunan dan hasil kehutanan yang dipetik langsung 5. Barang hasil peternakan, perburuan atau penangkapan seperti sapi potong dan unggas



6. Listrik, kecuali listrik untuk perumahan dengan daya di atas 6.600 watt 7. Air bersih 8. Uang, emas tabungan dan surat-surat berharga lainnya Jasa yang tidak dikenakan PPN, yaitu: 1. Jasa di bidang pelayanan kesehatan medis, seperti dokter spesialis. 2. Jasa di bidang pelayanan social, seperti panti asuhan dan jasa pemakaman 3. Jasa di bidang pengiriman surat, salah satunya adalah PT POS Indonesia 4. Jasa di bidang perbankan, asuransi dan sewa guna usaha dengan hak opsi 5. Jasa di bidang keagamaan 6. Jasa di bidang pendidikan 7. Jasa di bidang kesenian 8. Jasa di bidang penyiaran 9. Ketenagakerjaan 10. Perhotelan 11. Telekomunikasi Perhitungan PPN Cara menghitung PPN adalah dengan cara mengalikan tariff pajak dengan dasar pengenaan pajak (DPP) PPN



= 10% x DPP



PPN Ekspor



= % x nilai ekspor



Contoh : Seorang wirausaha pada bulan Desember 2010 menjual barang seharga 10.000.000, maka nilai PPNnya adalah DPP



= 10.000.000



PPN



= 10% x 10.000.000 = 1000.000



Dari laporan rugi laba, diperoleh data sebagai berikut: Penjualan (sesudah PPN)



= 27.000.000



HPP



= 12.000.000



Laba kotor



= 15.000.000



Biaya umum, gaji, administrasi



= 6.000.000



Laba bersih sebelum pajak dan bunga (EBIT)



= 9.000.000



DPP = Penjualan setelah dihitung pajak (1-PPN) = 27.000.000 (1-0,1) = 27.000.000



0,9 = 30.000.000 Jadi, dasar pengenaan pajak sebesar Rp 30.000.000 Kerjakan soal di bawah ini! 1. Sebutkan dan jelaskan secara singkat jenis-jenis pajak yang berkaitan usaha yang berlaku di Indonesia? 2. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis surat permintaan penawaran 3. Sebutkan dan jelaskan bukti transaksi ekstern. 4. Jelaskan tariff PPh wajib pajak orang pribadi selama satu tahun 5. Bagaimanakah cara perhitungan PPN? PROPOSAL USAHA A. PROSPEK USAHA Jika seorang wirausahawan telah menemukan sesuatu peluang usaha untuk dijalankan, maka selanjutnya ia harus dapat memastikan bahwa peluang usaha yang akan ia jalankan itu harus pula mempunyai prospek cerah untuk saat ini maupun di masa depan. Sebab apabila tidak yakin bahwa usaha tersebut mempuyai prospek cerah di masa depan maka gambaran yang terlihat dalam anganangan kita tentang usaha tersebut adalah suatu kehancuran. prospek usaha adalahk suatu gambaran tentang masa depan suatu produk atau perusahaan yang menunjukkan sebuah harapan yang cerah dalam perkembangan usahanya atau kemajuan yang pesat. Tentu saja agar suatu produk atau usaha dapat memiliki prospek yang baik ke depan, pasti juga membutuhkan banyak pengorbanan dari wirausahawannya. Di tangan seorang wirausahawan yang tangguh dan kreatif, serta apabila menjalankan dengan benar, barangkali dapat dipastikan bahwa peluang usaha yang berproepek terseut dapat dibayangkan keberhasilannya. Akan tetapi semenatik apapun peluang usaha itu dijalankan oleh orang yang tidak bermental maka harapan keberhasilan akan jauh dari kenyataan. Jadi cerahnya suatu prospek berasal dari wirausahawan sendiri yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut: a. Minat dan bakat seseorang b. Pengalaman yang dimiliki c. Modal atau fasilitas usaha d. Relasi atau referensi yang dimiliki Secara umum. Beberapa hal yang yang dapat dijadikan pedoman bagi wirausahawan agar produksi atau usaha yang dijalankan berprospek cerah adalah : a. Harus memiliki produk atau usaha yang memiliki permintaan yang tinggi atau banyak digemari oleh masyarakat luas dalam jangka panjang b. Harus memiliki kreatif dan inovatif terhadap produk yang diciptakan agar konumen tidak bosan c. Harus mengikuti selera konsumen dan para pelanggannya d. Menjalankan manajemen usaha dengan benar Wirausahawan harus tanggap melihat bisnis modern yang mungkin dia jalankan dengan cirricirinya sebagai berikut: 1. Spesialisasi usaha atau produksi yang dipilih 2. Saling ketergantungan dengan perusahaan-perusahaan yang lain 3. Membuat produksi missal dan bervariasi Selain itu semenarik apapun suatu bisnis pasti didalamnya juga mengandung resiko yang belum jelas sehingga wirausahawan harus pula melihat sisi kelayakan usahanya ditinjau dari beberapa segi. Di antaranya sebagai berikut: 1. Efektivitas uasaha yang dapat dicapai, dilihat dari sisi kuantitas maupun kualitasnya



2. Sumber daya dan dana yang telah dimiliki maupun yang akan dicari 3. Keberanian merencanakan gagasan atau ide-ide dalam bentuk rencana yang logis atau masuk akal untuk dijalankan 4. Orisinilitas ide dalam menciptakan produk baru maupun memodifikasi yang telah ada sehingga layak jual 5. Nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan sehingga memnuhi harapan, permintaan dan selera konsumen B. SISTEMATIKA PENYUSUNAN PROPOSAL USAHA Dalam kamus besar bahasa Indonesia, disebutkan proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksteral, mengenai usaha atau proyek baru. Dengan kata lain proposal usaha adalah segala yang menyangkut perencanaan usaha yang tertuang dalam dokumen yang tertulis secara rinci. Proposal usaha juga dapat mencerminkan diri pribadi dari pembuatnya, maka sebenarnya proposal usaha harus asli/orisinil tidak sekedar menyalin milik orng lain. Proposal usaha tau bisnis pada intinya terdiri atas sasaran dan strategi. Sasaran adalah apa yang ingin dicapai oleh perusahaan sedangkan strategi adalah arah tindakan untuk mencapai sasaran usaha. Dengan membuat proposal, pengusaha dapat mencegah kemungkinan kegagalan usaha yang dapat terjadi di kemudian hari. Kegagalan usaha disebabkan oleh: a. Tidak ada perencanaan yang tepat dan matang b. Kurang dana untuk modal usaha c. Kurang pengalaman dalam biang usaha d. Tidak cocok antara minat dan bakat terhadap usaha yang akan dijalankan e. Lemahnya pemasaran f. Banyaknya persaingan yang tidak sehat Beberapa manfaat proposal usaha: 1. Untuk membandingkan antara antara perkiaraan dengan hasil yang nyata 2. Membantu wiausahawan yang mengembangkan dan menguji stategi serta hasil yang diharapkan dari sudut pandang pihak lain 3. Sebagai alat komunikasi wirausahawan untuk memaparkan dan meyakinkan gagasannya kepada pihak lain 4. Membantu wirausahawan untuk berpikir kritis dan objektif atas bidang usaha yang akan ditekuni 5. Persaingan factor ekonomi dan analisis financial yang masuk dalam subjek proposal usaha, dapat mendekati asumsi-asumsi secara cermat, mengenai seberapa besar tingkat keberhasilan usaha Secara umum penyusunan kerangka proposal usaha adalah sebagai berikut: 1. Halaman depan Bagian ini mencantumkan nama dan alamat perusahaan serta nama orang yang bertanggung jawab 2. Daftar isi Daftar isi secara rinci menyebutkan seluruh isi kerangka proposal usaha lengkap dengan nomor halaman 3. Rangkuman perusahaan Bagain ini dapat dipakai untuk mengetahui dengan cepat isi keseluruhan proposal 4. Penjelasan perusahaan Bagian ini mengungkapkan strategi perusahaan dan tim manajemen pengelola perusahaan 5. pemasaran Bagain ini mengungkapkan tentang pasar yang dituju, besarnya potensi pasar, dan berbagai strategi serta ramalan tentang target konsumen pada masa mendatang.



6. Barang dan jasa yang dihasilkan Bagian ini mengungkapkan tentang kualitas, kuantitas, kegunaan dan keistimewaan barang dan jasa yang diproduksi 7. Usaha meningkatkan penjualan Bagian ini menjelaskan tentang berbagai teknik promosi yang dilakukan, teaga penjual yang akan digunakan serta perantara-perantara penjual yang dibutuhkan perusahaan. 8. Permodalan Bagian permodalan menjelaskan tentang rencana permodalan dan proyeksi rugi/laba perusahaan, neraca pendahuluan, aliran kas dan pendapatannya. 9. Apendiks Disini dilampirkan berbagai keterangan yang dibutuhkan untuk melengkapi proposal usaha, seperti akta pendirian, siup, situ, amdal, dan serifikat tanah. BAGIAN I PENDAHULUAN A. Nama dan alamat perusahaan B. Nama dan alamat penanggung jawab C. Informasi usaha BAGIAN II DESKRIPSI ASPEK-ASPEK USAHA A. B. C. D.



Deskripsi umum usaha Latar belakang industry Tujuan atau potensi dan pembinaan waktu Keunikan produk atau pelayanan



BAGIAN III ASPEK PEMASARAN a.



Penelitian dan analisis 1. Target pasar dan konsumen 2. Ukuran dan tren pasar 3. Situasi persaingan 4. Kalkulasi/perkiraan bagian pasar b. Rencana pemasaran 1. Strategi pasar (penjualan dan distribusi) 2. Masalah penetapan harga 3. Periklanan dan promosi



BAGIAN IV PENELITIAN, MODEL, DAN PENGEMBANGAN A. Pengembangan dan rencana desain B. Hasil-hasil penelitian teknologi C. Kebutuhan asistensi penelitian BAGIAN V ASPEK PABRIK A. B. C. D. E.



Analisis lokasi Kebutuhan produksi fasilitas dan peralatan Penyuplai atau factor transportasi Suplai tenaga kerja Data biaya pabrik



BAGIAN VI ASPEK MANAJEMEN A. Tim manajemen B. Struktur legal C. Susunan direksi, penasehat, dan konsultan BAGIAN VII ASPEK MANAJEMEN



A. Masalah yang potensial B. Resiko dan hambatan C. Tindakan alternative BAGIAN VII ASPEK FINANCIAL A. Masalah yang potensial B. Resiko dan hambatan C. Tindakan alternative BAGIAN VIII ASPEK FINANCIAL A. Perkiraan financial 1. Keuntungan dan kerugian 2. Arus kas 3. Analisis BEP 4. Biaya B. Sumber-sumber penggunaan dana 1. Rencana anggaran 2. Penahanan financial BAGIAN IX ASPEK JADWAL PEMBAGIAN WAKTU A. Penentuan waktu dan tujuan B. Batas waktu C. Hubungan peristiwa-peristiwa BAGIAN X APENDIKS DAN BIBLIOGRAFI A. B. C. D.



Surat-surat Data penelitian pasar Surat-surat kontrak dan dokumen perjanjian lainnya Daftar harga pemasok barang



Kerjakan soal di bawah ini? 1. 2. 3. 4.



Sebutkan tujuan penyusunan proposal? Sebutkan manfaat pembuatan proposal usaha bagi investor? Siapa sajakah pihak-pihak yang memerlukan proposal usaha? Sebutkan sistematika penyusunan proposal usaha? 5. Apa yang di maksud dengan prospek usaha?