Mrmik 04042022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAGA AKREDITASI RUMAH SAKIT DAMAR HUSADA PARIPURNA DAFTAR TILIK MRMIK FOKUS



URAIAN



Standar



Rumah sakit menetapkan proses manajemen informasi untuk MRMIK 1 memenuhi kebutuhan informasi internal maupun eksternal.



ELEMEN PENILAIAN



a



Rumah sakit menetapkan regulasi pengelolaan informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi sesuai poin 1)-2) yang terdapat dalam gambaran umum.



b



Terdapat bukti rumah sakit telah menerapkan proses pengelolaan informasi untuk memenuhi kebutuhan PPA, pimpinan rumah sakit, kepala departemen/unit layanan dan badan/individu dari luar rumah sakit.



c



d



e



Proses yang diterapkan sesuai dengan ukuran rumah sakit, kompleksitas layanan, ketersediaan staf terlatih, sumber daya teknis, dan sumber daya lainnya.



Rumah sakit melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala sesuai ketentuan rumah sakit serta upaya perbaikan terhadap pemenuhan informasi internal dan eksternal dalam mendukung asuhan, pelayanan, dan mutu serta keselamatan pasien



Apabila terdapat program penelitian dan atau pendidikan Kesehatan di rumah sakit, terdapat bukti bahwa data dan informasi yang mendukung asuhan pasien, pendidikan, serta riset telah tersedia tepat waktu dari sumber



METODE



SASARAN



PENCARIAN BUKTI



PK (D)



Pimpinan, Ka Unit SIMRS



Dokumen regulasi pengelolaan informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi sesuai : 1) Kebutuhan informasi internal, 2)Kebutuhan informasi eksternal.



PP



Ka/ Staf Unit SIMRS



Penjelasan tentang penerapan proses informasi sesuai regulasi dan implementasinya.



PL



Unit Kerja dan Unit Pengamatan tentang penerapan proses Pelayanan informasi sesuai regulasi.



PP



Penjelasan tentang proses pengelolaan informasi Pimpinan,Ka Unit sesuai dengan kebutuhan yang dikaitkan dengan Kerja dan Ka Unit ukuran rumah sakit, kompleksitas layanan, Pelayanan ketersediaan staf terlatih, sumber daya teknis, dan sumber daya lainnya.



PL



Unit Kerja dan Unit Pengamatan kelengkapan dokumen proses Pelayanan pengelolaan informasi



PP



Kepala/staf unit kerja SIMRS



Penjelasan tentang Pemantauan dan evaluasi



PL



unit kerja SIMRS



Pengamatan hasil Pemantauan dan evaluasi secara berkala.



PP



Penjelasan tentang data dan informasi yang Kepala/staf unit mendukung asuhan pasien, pendidikan, serta riset kerja SIMRS, telah tersedia tepat waktu dari sumber data Kepala / staf Unit terkini apabila terdapat program penelitian dan Kerja RM atau pendidikan Kesehatan di rumah sakit.



TEMUAN



SKOR



e



Seluruh komponen dalam rumah sakit termasuk pimpinan rumah sakit, PPA, kepala unit klinis / MRMIK 2 non klinis dan staf dilatih mengenai prinsip manajemen dan penggunaan informasi.



a



b



Apabila terdapat program penelitian dan atau pendidikan Kesehatan di rumah sakit, terdapat bukti bahwa data dan informasi yang mendukung asuhan pasien, pendidikan, serta riset telah tersedia tepat waktu dari sumber data terkini.



Terdapat bukti PPA, pimpinan rumah sakit, kepala departemen, unit layanan dan staf telah dilatih tentang prinsip pengelolaan dan penggunaan informasi sistem sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka.



Terdapat bukti bahwa data dan informasi klinis serta non klinis diintegrasikan sesuai kebutuhan dan digunakan dalam mendukung proses pengambilan keputusan.



PP



Penjelasan tentang data dan informasi yang Kepala/staf unit mendukung asuhan pasien, pendidikan, serta riset kerja SIMRS, telah tersedia tepat waktu dari sumber data Kepala / staf Unit terkini apabila terdapat program penelitian dan Kerja RM atau pendidikan Kesehatan di rumah sakit.



PL



Kepala/staf unit Pengamatan tentang ketersediaan data dan kerja SIMRS, informasi terkini yang mendukung asuhan Kepala / staf Unit pasien, pendidikan dan riset. Kerja RM



PP



PPA, pimpinan rumah sakit, Penjelasan tentang prinsip pengelolaan dan kepala penggunaan informasi sistem sesuai dengan departemen, unit peran dan tanggung jawab mereka. layanan dan staf



PL



unit layanan /kerja



PP



Kepala/staf unit SIMRS



PL



unit SIMRS



Manajemen Informasi PP a



Rumah sakit menerapkan proses untuk memastikan kerahasiaan, keamanan, dan integritas data dan informasi sesuai dengan peraturan perundangan. PL



MRMIK 2.1



Rumah sakit menjaga kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi melalui proses untuk mengelola dan mengontrol akses.



b



Pengamatan adanya bukti pelatihan.



Penjelasan proses pengambilan keputusan yang didasarkan oleh informasi klinis serta non klinis. Pengamatan dokumen pengintegrasian data dan informasi klinis dan non klinis untuk pengambilan keputusan



Kepala/staf unit Penjelasan proses untuk memastikan SIMRS, Kepala / kerahasiaan, keamanan, dan integritas data dan staf Unit RM informasi sesuai dengan peraturan perundangan. Pengamatan terhadap kerahasiaan, unit SIMRS, Unit keamanan, dan integritas data dan RM infromasi (sumpah/ surat pernyataan menjaga kerahasiaan pasien)



PP



Penjelasan tentang proses pemberian akses Kepala/staf unit kepada staf yang berwenang untuk mengakses SIMRS, Kepala / data dan informasi serta tingkat akses yang staf Unit RM didapatkan



PL



Pengamatan terhadap proses pemberian unit SIMRS, Unit akses kepada staf yang berwenang untuk RM mengakses data dan informasi serta tingkat akses yang didapatkan



Rumah sakit menerapkan proses pemberian akses kepada staf yang berwenang untuk mengakses data dan informasi, termasuk entry ke dalam rekam medis pasien.



proses untuk mengelola dan mengontrol akses.



ke dalam rekam medis pasien. PL



c



a



Rumah sakit menjaga kerahasiaan, keamanan, privasi, integritas data dan informasi melalui MRMIK proses yang 2.2 melindungi data dan informasi dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran



b



c



Rumah sakit memantau kepatuhan terhadap proses ini dan mengambil tindakan ketika terjadi pelanggaran terhadap kerahasiaan, keamanan, atau integritas data.



Terdapat bukti rumah sakit telah melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan keamanan data dan informasi.



Penjelasan tentang pemantauan kepatuhan terhadap kerahasian, keamanan dan integritas data



PP



Ka Unit RM, Ka Unit SIM-RS



PL



Unit RM/ SIM-RS



PP



Kepala/staf unit Penjelasan tentang data dan informasi di simpan SIMRS, Kepala / terlindung dari kehilangan, pencurian, kerusakan, staf Unit RM dan penghancuran.



PL



Pengamatan tempat dan sarana penyimpanan data dan informasi yang terlindung dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran dan unit SIMRS / RM Implementasi proses perlindungan data dan informasi dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran. Ketersediaan APAR, alat pemantauan kelembaban, CCTV, backup server, dll.



PP



Kepala/staf unit Penjelasan tentang penerapkan pemantauan dan SIMRS, Kepala / evaluasi terhadap keamanan data dan informasi. staf Unit RM



Data dan informasi yang disimpan terlindung dari kehilangan, pencurian, kerusakan, dan penghancuran.



Rumah sakit menerapkan pemantauan dan evaluasi terhadap keamanan data dan informasi.



Pengamatan terhadap proses pemberian unit SIMRS, Unit akses kepada staf yang berwenang untuk RM mengakses data dan informasi serta tingkat akses yang didapatkan



Pengamatan kepatuhan terhadap kerahasian, keamanan dan integritas data apabila terjadi pelanggaran (laporan/berita acara )



Pengamatan tentang penerapkan pemantauan dan evaluasi terhadap keamanan data dan informasi; Laporan pemantauan dan evaluasi keamanan data dan informasi.



PL



Unit RM, Unit SIM-RS



PP



Kepala/staf unit Penjelasan tentang tindakan perbaikan untuk SIMRS, Kepala / meningkatkan keamanan data dan informasi. staf Unit RM



PL



Unit RM, Unit SIMRS



Pengamatan terhadap bukti rumah sakit telah melakukan tindakan perbaikan untuk meningkatkan keamanan data dan informasi (contoh : laporan perbaikan).



a



Rumah sakit menerapkan pengelolaan dokumen sesuai dengan butir a) - h) dalam maksud dan tujuan.



PP



Kepala Unit RM



Penjelasan rumah sakit menerapkan pengelolaan dokumen sesuai : a) Peninjauan dan persetujuan semua dokumen oleh pihak yang berwenang sebelum diterbitkan b) Proses dan frekuensi peninjauan dokumen serta persetujuan berkelanjutan c) Pengendalian untuk memastikan bahwa hanya dokumen versi terbaru/terkini dan relevan yang tersedia d) Bagaimana mengidentifikasi adanya perubahan dalam dokumen e) Pemeliharaan identitas dan keterbacaan dokumen f) Proses pengelolaan dokumen yang berasal dari luar rumah sakit g) Penyimpanan dokumen lama yang sudah tidak terpakai (obsolete) setidaknya selama waktu yang ditentukan oleh peraturan perundangan, sekaligus memastikan bahwa dokumen tersebut tidak akan salah digunakan h) Identifikasi dan pelacakan semua dokumen yang beredar (misalnya, diidentifikasi berdasarkan judul, tanggal terbit, edisi dan/atau tanggal revisi terbaru, jumlah halaman, dan nama orang yang mensahkan pada saat penerbitan dan revisi dan/atau meninjau dokumen tersebut)



PL



Unit RM, Unit SIMRS



Pengamatan tentang pengelolaan dokumen sesuai dengan tersebut diatas.



Rumah Sakit menerapkan proses pengelolaan dokumen, termasuk MRMIK 3 kebijakan, pedoman, prosedur, dan program kerja secara konsisten dan seragam.



Pengelolaan dokumen



b



c



Rumah sakit memiliki dan menerapkan format yang seragam untuk semua dokumen sejenis sesuai dengan ketentuan rumah sakit.



Rumah sakit telah memiliki dokumen internal mencakup butir a) - d) dalam maksud dan tujuan.



PP



Penjelasan tentang format yang seragam untuk Kepala Unit Kerja/ semua dokumen sejenis sesuai dengan ketentuan Ka Unit Pelayanan rumah sakit.



PL



Unit kerja dan unit Pengamatan format yang seragam untuk semua Pelayanan dokumen sejenis.



PP



Penjelasan tentang dokumen internal, mencakup : Sekretaris a) dokumen tingkat pemilik/korporasi; Dewas,Kepala Unit b) dokumen tingkat rumah sakit; dan Kerja, kepala Unit c) dokumen tingkat unit (klinis) Pelayanan d)doumen tingkat unit ( non klinis)



c



Rumah sakit telah memiliki dokumen internal mencakup butir a) - d) dalam maksud dan tujuan.



PP



PL



PP a Kebutuhan data dan informasi dari pihak dalam dan luar rumah sakit dipenuhi secara MRMIK 4 tepat waktu dalam format yang memenuhi harapan pengguna dan dengan frekuensi yang diinginkan.



PL



PP



b



a



b



Rumah sakit menetapkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis terkait MRMIK 5 asuhan pasien sesuai dengan peraturan perundangundangan.



Terdapat bukti bahwa penyebaran data dan informasi memenuhi kebutuhan internal dan eksternal rumah sakit sesuai dengan yang tercantum dalam maksud dan tujuan.



c



Terdapat proses yang memastikan bahwa data dan informasi yang dibutuhkan untuk perawatan pasien telah diterima tepat waktu dan sesuai format yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan



Rumah sakit telah menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit.



Rumah sakit menetapkan unit penyelenggara rekam medis dan 1 (satu) orang yang kompeten mengelola rekam medis.



Rumah Sakit menerapkan penyelenggaraan Rekam Medis yang dilakukan sejak pasien masuk sampai pasien pulang, dirujuk, atau meninggal.



Penjelasan tentang dokumen internal, mencakup : Sekretaris a) dokumen tingkat pemilik/korporasi; Dewas,Kepala Unit b) dokumen tingkat rumah sakit; dan Kerja, kepala Unit c) dokumen tingkat unit (klinis) Pelayanan d)doumen tingkat unit ( non klinis)



Unit Kerja, unit Pelayanan



Pengamatan dokumen internal.



Kepala/ staf Unit Penjelasan tentang data dan informasi kebutuhan Kerja, Kepala / staf internal terkait data asuhan pasien dan kebutuhan Unit Pelayanan, eksternal. PPA



Unit Kerja, unit Pelayanan



PPA



Pengamatan tentang data dan informasi kebutuhan internal terkait data asuhan pasien dan kebutuhan eksternal. (contoh : laporan ke dinas kesehatan/ BPJS/Kemenkes)



Penjelasan tentang data dan informasi yang dibutuhkan untuk perawatan pasien telah diterima tepat waktu dan sesuai format yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan.



PL



Pengamatan tentang data dan informasi yang seragam, sesuai dengan kebutuhan Unit kerja dan unit dan tepat waktu sesuai dengan format yg Pelayanan seragam; (contoh : format RM terkait asuhan pasien)



PK (D)



Dokumen regulasi mengenai Pimpinan/Ka Unit penyelenggaraan rekam medis di RS sesuai RM dengan peraturan yang berlaku.



PK (D)



Dokumen penetapan unit penyelenggara rekam medis dan pengelola rekam medis Ka Unit RM/ staf sesuai dengan kualifikasinya disertai Uraian Tugas dan Wewenang



PP



Kepala Unit RM/ Penjelasan tentang Uraian Tugas dan Wewenang Staf



PP



Kepala/ staf Unit Penjelasan tentang penyelenggaraan Rekam RM, Kepala/staf Medis yang dilakukan sejak pasien masuk sampai Unit Pelayanan pasien pulang, dirujuk, atau meninggal.



Rumah sakit menetapkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis terkait MRMIK 5 asuhan pasien sesuai dengan peraturan perundangundangan.



PP c



Rumah Sakit menerapkan penyelenggaraan Rekam Medis yang dilakukan sejak pasien masuk sampai pasien pulang, dirujuk, atau meninggal. PL



PP d



Tersedia penyimpanan rekam medis yang menjamin keamanan dan kerahasiaan baik kertas maupun elektronik PL



a Setiap pasien memiliki rekam medis yang terstandarisasi dalam format yang seragam dan selalu MRMIK 6 diperbaharui (terkini) dan diisi sesuai dengan ketetapan rumah sakit dalam tatacara pengisian rekam medis.



PP



b



Rekam medis rawat jalan, rawat inap, gawat darurat dan pemeriksaan penunjang disusun dan diisi sesuai ketetapan rumah sakit.



PL



PP



a



MRMIK 7



PP



PL



c



Rumah sakit menetapkan informasi yang akan



Terdapat bukti bahwa setiap pasien memiliki rekam medik dengan satu nomor RM sesuai sistem penomoran yang ditetapkan



Terdapat bukti bahwa formulir rekam medis dievaluasi dan diperbaharui (terkini) sesuai dengan kebutuhan dan secara periodik.



Terdapat bukti rekam medis pasien telah berisi informasi yang sesuai dengan ketetapan rumah sakit dan peraturan perundangan yang berlaku



PL



PP



PL



Kepala/ staf Unit Penjelasan tentang penyelenggaraan Rekam RM, Kepala/staf Medis yang dilakukan sejak pasien masuk sampai Unit Pelayanan pasien pulang, dirujuk, atau meninggal.



Unit Pelayanan



Pengamatan pengisian form RM; Dokumen formulir RM sejak pasien masuk sampai pasien pulang, dirujuk, atau meninggal.



Penjelasan penyimpanan rekam medis yang Kepala / staf Unit menjamin keamanan dan kerahasiaan baik kertas RM maupun elektronik. Unit RM , Unit Pelayanan



Pengamatan SPO penyimpanan, Dokmen penyimpanan RM kertas dan elektronik



Kepala/ staf Unit Penjelasan tentang SPO penomoran RM sesuai RM dengan peraturan bahwa satu pasien satu nomor. unit pelayanan, Unit RM



Pengamatan SPO penomoran RM sesuai dengan peraturan



Kepala/ staf Unit Penjelasan SPO di atas RM, PPA



Unit RM



Pengamatan SPO penyusunan RM rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dan penunjang dan dokumen RM nya sesuai sistematikanya.



Kepala/ staf Unit Penjelasan SPO dan hasil evaluasi dan RM, PPA, Komite pembaharuan formulir rekam medis secara RM periodik sesuai kebutuhan



Unit RM, Unit Pelayanan Kepala/staf Unit RM



Unit RM



Pengamatan SPO evaluasi dan pembaruan RM; Laporan evaluasi dan pembaharuan formulir rekam medis Penjelasan tentang isi informasi yang yang terdapat di RM . Pengamatan RM pasien telah berisi informasi yang sesuai dengan ketetapan rumah sakit dan peraturan perundangan.



a



informasi yang sesuai dengan ketetapan rumah sakit dan peraturan perundangan yang berlaku



Rumah sakit menetapkan informasi yang akan MRMIK 7 dimuat pada rekam medis pasien. b



Terdapat bukti rekam medis pasien mengandung informasi yang memadai sesuai butir a) – f) pada maksud dan tujuan



PL



PP



PL



PP



a



PP



b



c



Kepala/staf Unit RM, PPA



Unit RM, Unit Pelayanan



Pengamatan RM pasien telah berisi informasi yang sesuai dengan ketetapan rumah sakit dan peraturan perundangan.



Menunjukkan isi informasi di RM meliputi poin a) sd f) yaitu: a) Mengidentifikasi pasien; b) Mendukung diagnosis; c) Justifikasi/dasar pemberian pengobatan; d) Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan hasil pengobatan; e) Memuat ringkasan pasien pulang (discharge summary); dan f) Meningkatkan kesinambungan pelayanan diantara Profesional Pemberi Asuhan (PPA). Pengamatan RM pasien telah berisi informasi a - f tersebut di atas.



Penjelasan SPO pengisian RM oleh PPA mencantumkan nama dan profesinya; dokumen Kepala Unit RM, RM yang terisi (sampleMelihat RM di unit RM dan PPA unit pelayan bahwa identitas PPA tertera di kolom tertentu di RM.



PPA mencantumkan identitas secara jelas pada saat mengisi RM.



PL



Setiap catatan (entry) pada rekam medis pasien mencantumkan identitas Profesional MRMIK 8 Pemberi Asuhan (PPA) yang menulis dan kapan catatan tersebut ditulis di dalam rekam medis.



Unit RM



Tanggal dan waktu penulisan setiap catatan dalam rekam medis pasien dapat diidentifikasi



Terdapat prosedur koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan non elektronik.



Unit RM, Unit pelayanan



Pengamatan SPO pengisian RM oleh PPA mencantumkan nama dan profesinya; dokumen RM yang terisi (sampleMelihat RM di unit RM dan unit pelayan bahwa identitas PPA tertera di kolom tertentu di RM.



Kepala Unit RM, Pemahaman SPO di atas. PPA



PL



Unit RM, Unit pelayanan



Tersedia SPO pengisian RM oleh PPA mencantumkan waktu; dokumen yang terisi ( sample) dan Melihat RM di unit RM dan unit pelayan bahwa waktu tertera di kolom tertentu di RM.



PP



Kepala Unit RM



Penjelasan SOP koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan nonelektronik



PL



Unit RM



Pengamatan SOP koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan nonelektronik



c



d



Rekam Medis Pasien



a



Terdapat prosedur koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan non elektronik.



Telah dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penulisan identitas, tanggal dan waktu penulisan catatan pada rekam medis pasien serta koreksi penulisan catatan dalam rekam medis, dan hasil evaluasi yang ada telah digunakan sebagai dasar upaya perbaikan di rumah sakit



PP



Unit RM



PP



Kepala/ staf unit RM



PL



Unit RM, Unit Pelayanan



Dilakukan evaluasi secara berkala penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol yang berlaku di rumah sakit dan hasilnya digunakan sebagai upaya tindak lanjut untuk perbaikan.



PP



PL



MRMIK 10



Rumah sakit menjamin keamanan, kerahasiaan dan kepemilikan rekam medis serta privasi



Laporan pemantauan dan evaluasi meliputiidentitas, tanggal dan waktu



Penjelasan pedoman/ SPO pedoman pengisian RM berisi tentang penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol sesuai dengan ketetapan rumah sakit.



Pengamatan pedoman/SPO pengisian RM berisi tentang penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol sesuai dengan ketetapan rumah sakit.



Penjelasan tentang laporan evaluasi penggunaan Kepala/ staf Unit kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan RM simbol yang berlaku di rumah sakit



Unit RM



Pengamatan laporan evaluasi penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol yang berlaku di rumah sakit



Penjelasan tentang penentuan otoritas pengisian Kepala Unit RM rekam medis termasuk isi dan format rekam medis oleh direktur dan disahkan oleh dewas



Rumah sakit menentukan otoritas pengisian rekam medis termasuk isi dan format rekam medis. PL



Pengamatan SOP koreksi penulisan dalam pengisian RM elektronik dan nonelektronik



Kepala Unit RM, Penjelasan laporan di atas. Komite/Tim RM



PL



PP



a



Unit RM



Penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol sesuai dengan ketetapan rumah sakit.



Rumah sakit menggunakan kode diagnosis, kode prosedur, MRMIK 9 penggunaan simbol dan singkatan baku yang seragam dan terstandarisasi.



b



PL



Unit RM



Pengamatan kebijakan tentang penentuan otoritas pengisian rekam medis termasuk isi dan format rekam medis oleh direktur dan disahkan oleh dewas



MRMIK 10



Rumah sakit menjamin keamanan, kerahasiaan dan kepemilikan rekam medis serta privasi pasien.



PP b



PL



c



Rumah sakit mengatur lama MRMIK penyimpanan rekam 11 medis, data, dan informasi pasien.



Rumah Sakit menentukan hak akses dalam pelepasan informasi rekam medis



Rumah sakit menjamin otentifikasi, keamanan dan kerahasiaan data rekam medis baik kertas maupun elektronik sebagai bagian dari hak pasien.



a



Rumah sakit memiliki regulasi jangka waktu penyimpanan berkas rekam medis (kertas/elektronik), serta data dan informasi lainnya terkait dengan pasien dan prosedur pemusnahannya sesuai dengan peraturan perundangan



b



Dokumen, data dan/informasi terkait pasien dimusnahkan setelah melampaui periode waktu penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan prosedur yang tidak membahayakan keamanan dan kerahasiaan



a



Dokumen, data dan/atau informasi tertentu terkait pasien yang bernilai guna, disimpan abadi (permanen) sesuai dengan ketetapan rumah sakit



Rumah sakit menetapkan komite/tim rekam medis.



Unit RM



Pengamatan pedoman tentang penentuan hak akses dalam pelepasan informasi rekam medis.



PP



Penjelasan kebijakan tentang penjaminan Kepala Unit RM otentifikasi, keaman dan kerahasiaan data RM elektronok dan non elektronik



PL



Pengamatan kebijakan tentang penjaminan otentifikasi, keaman dan kerahasiaan data RM elektronik dan non elektronik



PK (D)



PP



PL



PP



c



Kepala Unit Penjelasan tentang pedoman tentang penentuan RM,staf unit RM, hak akses dalam pelepasan informasi rekam PPA medis.



Unit RM



Dokumen regulasi mengenai jangka waktu Kepala / staf Unit penyimpanan berkas rekam medis, data dan RM informasi lainnya terkait pasien, dan prosedur pemusnahannya



Kepala / staf Unit Penjelasan dokumen regulasi tsb di atas. RM



Unit Kerja RM



Pengamatan dokumen regulasi pemusnahan data dan informasi terkait pasien, Berita acara pemusnahan RM.



Kepala/staf unit SIMRS, Kepala / Penjelasan dokumen regulasi tsb di atas. staf Unit RM



PL



Unit Kerja RM



PP



Komite/Tim RM



PL



Komite RM



Pengamatan dokumen regulasi penyimpanan permanen data dan informasi terkait pasien yang bernilai guna, dokumen daftar yang bernilai guna.



Komite rekam medis menjelaskan UTW. Pengamatan dokumen penetapan Komite/Tim RM serta Uraian, Tugas dan Wewenang



a



b



MRMIK 12



Dalam upaya perbaikan kinerja, rumah sakit secara teratur melakukan evaluasi atau pengkajian rekam medis.



Rumah sakit menetapkan komite/tim rekam medis.



Komite/tim secara berkala melakukan pengkajian rekam medis pasien secara berkala setiap tahun dan menggunakan sampel yang mewakili (rekam medis pasien yang masih dirawat dan pasien yang sudah pulang).



Komite RM



PP



Komite/Tim RM



Penjelasan laporan pengkajian rekam medis pasien menggunakan sampel yang mewakili.



PL



Komite RM



Pengamatan laporan pengkajian rekam medis pasien menggunakan sampel yang mewakili.



Komite RM



Penjelasan laporan pengkajian rekam medis yang mencangkup ketepatan waktu, keterbacaan, kelengkapan rekam medis dan isi rekam medis



PL



Komite RM



Pengamatan laporan pengkajian rekam medis yang mencangkup ketepatan waktu, keterbacaan, kelengkapan rekam medis dan isi rekam medis



PP



Komite/Tim RM



Penjelasan laporan pengkajian rekam medis yang dlaporkan kepada pimpinan RS



PL



Komite RM



Pengamatan laporan pengkajian rekam medis yang dlaporkan kepada pimpinan RS



PK (D)



Pimpinan/ Ka SIMRS



PP



c



d



a



b



Fokus pengkajian paling sedikit mencakup pada ketepatan waktu, keterbacaan, kelengkapan rekam medis dan isi rekam medis sesuai dengan peraturan perundangan



Hasil pengkajian yang dilakukan oleh komite/tim rekam medis dilaporkan kepada pimpinan rumah sakit dan dibuat upaya perbaikan. Rumah sakit menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan teknologi informasi kesehatan



Rumah sakit menerapkan SIMRS sesuai dengan ketetapan dan peraturan perundangan yang berlaku.



c



Dokumen regulasi tentang penyelenggaraan teknologi informasi kesehatan



PP



Penjelasan penerapan SIMRS sesuai dengan Kepala Unit SIMRS ketetapan dan peraturan perundangan yang berlaku.



PL



Unit SIMRS, Unit pelayanan, unit Pengamatan penerapan SIMRS. kerja



PP Rumah sakit menerapkan sistem teknologi informasi pelayanan Kesehatan untuk MRMIK mengelola data dan 13 informasi klinis serta non klinis sesuai peraturan perundang-



Pengamatan dokumen penetapan Komite/Tim RM serta Uraian, Tugas dan Wewenang



PL



Kepala Unit SIMRS



Penjelasan tentang unit penyelenggara SIMRS serta penanggung jawabnya.



Unit SIMRS



Pengamatan Dokumen penetapan unit penyelenggara SIMRS dan dokumen penanggungjawab SIMRS sesuai kompetensi serta Uraian tugas dan wewenang.



Rumah sakit menetapkan unit yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara SIMRS dan dipimpim oleh staf kompeten PL



Rumah sakit menerapkan sistem teknologi informasi pelayanan Kesehatan untuk MRMIK mengelola data dan 13 informasi klinis serta non klinis sesuai peraturan perundangundangan.



c



PL



d



Teknologi Informasi Kesehatan di Pelayanan Kesehatan



Rumah sakit menetapkan unit yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara SIMRS dan dipimpim oleh staf kompeten



e



PP



Kepala/staf Unit Penjelasan tentang pengintegrasikan dokumen SIMRS , PPA, data dan informasi klinis dan non klinis untuk Kepala /staf Unit pengambilan keputusan. RM



PL



Pengamatan dokumen data dan informasi Unit Keja dan Unit klinis dan non klinis diintegrasikan untuk Pelayanan pengambilan keputusan



PP



Penjelasan tentang proses untuk menilai Kepala/ staf Unit efektifitas sistem rekam medis elektronik dan SIMRS melakukan upaya perbaikan terkait hasil penilaian yang ada.



Data serta informasi klinis dan non klinis diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung pengambilan keputusan.



Rumah sakit telah menerapkan proses untuk menilai efektifitas sistem rekam medis elektronik dan melakukan upaya perbaikan terkait hasil penilaian yang ada PL



a



MRMIK 13.1



Rumah sakit mengembangkan, memelihara, dan menguji program untuk mengatasi waktu henti (downtime) dari sistem data, baik yang terencana maupun yang tidak terencana.



b



c



Terdapat prosedur yang harus dilakukan jika terjadi waktu henti sistem data (down time) untuk mengatasi masalah pelayanan



Staf dilatih dan memahami perannya di dalam prosedur penanganan waktu henti sistem data (down time), baik yang terencana maupun yang tidak terencana.



Rumah sakit melakukan evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time) dan menggunakan informasi dari data tersebut untuk persiapan dan perbaikan apabila terjadi waktu henti (down time) berikutnya.



Unit SIMRS



Pengamatan Dokumen penetapan unit penyelenggara SIMRS dan dokumen penanggungjawab SIMRS sesuai kompetensi serta Uraian tugas dan wewenang.



Unit SIMRS



Pengamatan proses untuk menilai efektifitas sistem rekam medis elektronik dan melakukan upaya perbaikan terkait hasil penilaian yang ada (contoh : laporan perbaikan)



PP



Kepala/ STAF Unit Penjelasan prosedur pelayanan jika terjadi waktu SIMRS henti sistem data (down time)



PL



Pengamatan dokumen prosedur pelayanan Kepala Unit SIMRS jika terjadi waktu henti sistem data ( down time)



PP



Penjelasan tentang pelatihan dan pemahaman Kepala/ Staf Unit dalam prosedur penanganan waktu henti (down SIMRS time) terencana dan tidak terencana.



PL



Unit Keja dan Unit Pengamatan bukti pelatihan prosedur Pelayanan penanganan waktu henti sistem data



PP



Penjelasan tentang evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time) dan Kepala/ STAF Unit menggunakan informasi dari data tersebut untuk SIMRS persiapan dan perbaikan apabila terjadi waktu henti (down time) berikutnya.



c



Rumah sakit melakukan evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time) dan menggunakan informasi dari data tersebut untuk persiapan dan perbaikan apabila terjadi waktu henti (down time) berikutnya. PL



Unit SIMRS, unit Keja dan Unit Pelayanan



Pengamatan evaluasi pasca terjadinya waktu henti sistem data (down time) (misalnya: tersedia minimal 2 ISP, fire wall back up, mirroring server)