Panduan Admission & Registrasi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • DRIA
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN ADMISI DAN REGISTRASI



BAB I DEFENISI 1.



Pengertian Admisi atau admission adalah hak atau izin masuk bagi pasien yang berfungsi sebagai coordinator untuk penerimaan pasien dirawat inap, baik yang berasal dari rawat darurat (emergency) atau rawat jalan (poliklinik). Admisi merupakan kegiatan yang sangat penting karena sebagai ujung tombak pelayanan rawat inap. Admisi mempunyai tanggung jawab dalam pendaftaran pra penerimaan pasien, penerimaan pasien dan penentuan ruang perawatan. Bagian ini juga akan menghubungi pasien kapan tiba dirumah sakit. Ada beberapa hal yang akan dilakukan sebelum masuk rumah sakit, antara lain : Informasi tetang asuransi pada bagian ini akan diberikan informasi tentang asuransi yang digunakan. Nama dokter yang menangani Identifikasi dokter yang mengirim pasien kerumah sakit, pastikan kebagian admisi mengenai dokter yang menangani sebelumnya. Bagian penerimaan dengan data-data yang ada disana dapat mengarahkan dan mengatur kemana pasien akan dirawat, walaupun dari poliklinik atau rawat darurat telah ditentukan kebagian apa pasien tersebut dikirim atau dirujuk. Pada pasien-pasien yang tidak memerlukan perawatan inap segera, bagian penerimaan ini dapat menentukan posisi pasien dalam daftar tunggu (waiting list) untuk mendapatkan pelayanan lain misalnya pembedahan, dan lain-lain.



2.



Fungsi Bagian Admisi 1.



Sebagai coordinator untuk penerimaan pasien di rawat inap baik yang berasal dari rawat jalan (poliklinik) maupun dari gawat darurat (emergency).



2.



Melaksanakan instruksi rujukan dari rawat jalan dan emergency



3.



Mengatur tujuan pengiriman pasien ke ruang bangsal sesuai dengan instruksi rujukan dan kondisi yang ada.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



1



4.



Menentukan posisi pasien dalam daftar tunggu (Waiting List) untuk mendapatkan pelayanan lain misalnya Penyinaran, pembedahan, dll.



3.



Tujuan 1. Menentukan persyaratan pasien bisa masuk ke rumah sakit. 2. Menerima pasien yang akan masuk bangsal rawat inap. 3. Memproses perpindahan pasien antar bangsal perawatan di dalam rumah sakit tersebut, antar rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang lainnya. 4. Memproses pemulangan pasien dan kematian pasien. 5. Mengelola daftar pasien yang menunggu termasuk pasien dalam waiting list. 6. Mengantar pasien menuju ke bangsal dan menyerahkannya kepada kepala ruangan. 7. Memberikan konsultasi keuangan kepada pasien sebelum atau pada awal pendaftaran.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



2



BAB II RUANG LINGKUP Pasien rawat inap di rumah sakit masuk melalui 2 pintu utama, yaitu Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Gawat Darurat, yang kemudian akan menyatu pada bagian pendaftaran pasien (customer service), kemudian setelah melakukan proses pencatatan pasien masuk ke bangsal sesuai dengan penyakit dan menurut kemampuan pasien. Sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit yaitu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum dan Unit Pelayanan Dasar yang juga dituangkan dalam prosedur pelayanan rawat inap, maka ketentuan mondok dan tidaknya pasien ditentukan oleh dokter. Dengan demikian peran dokter cukup dominan dalam menentukan masuk tidaknya pasien rawat inap di rumah sakit sehingga pihak rumah sakit dapat mengatur dan mengendalikan pasien mondok dengan mempengaruhi dokter yang bertugas di baris terdepan yaitu Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Rawat Jalan. Hal ini pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada pasiennya. Oleh karena itu diperlukan suatu standar yang teruji dalam melakukan admisi pasien rawat inap.



Untuk lancarnya proses penerimaan pasien ada 4 hal yang perlu diperhatikan : -



Petugas yang kompeten.



-



Cara penerimaan pasien



-



Ruang kerja yang menyenangkan



-



Lokasi yang tepat dari bagian pendaftaran



A. Peran Bagian Admisi Bagian admisi sangat berperan dalam meningkatkan citra rumah sakit karena ketika pasien kunjungan pertama dan terakhir umumnya akan ditangani oleh unit ini.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



3



B. Jenis Bagian Admisi a. Admisi terpusat, dimana penerimaan pasien rawat jalan dan rawat inap dalam satu area. b. Admisi terpisah, penerimaan rawat jalan dan rawat inap dalam dua area/ tempat terpisah. C. SDM Petugas admisi (front office ) harus memiliki kemampuan: a. Dapat memberikan penjelasan tentang segala yang menyangkut operasi kegiatan rumah sakit, terutama produk dan jasa-jasa yang dapat dipakai pasien, seperti tipe bed yang tersedia dan fasilitas-fasilitasnya, informasiinformasi rumah sakit lainnya, tarif kamar, dll. b. Dapat memberikan motivasi atau mencarikan alternative dari banyak pilihan pada pasien, sehingga dengan demikian pasien merasa sangat terbantu. Misalnya ketika bed yang diinginkan pasien tidak ada, staf dapat mencarikan alternative lainnya. c. Dapat mengubah pendapat pasien dari “tidak” menjadi “iya”, hal ini sering terjadi pada pasien yang banyak pilihan dan rewel. Dengan penjelasan yang baik dan dapat memberikan alasan yang logis, serta sikap berwibawa diharapkan pasien dapat menerima usul yang ditawarkannya. d. Dapat meyakinkan pasien bahwa produk atau jasa-jasa yang ada seperti bed yang dimiliki rumah sakit lebih baik dari pesaing rumah sakit. e. Dapat menilai keinginan dan kebutuhan pasien secara pasti dan dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan keinginan pasien.



Selain itu petugas di Unit Admisi harus mempunyai kemampuan menangani tanggung jawab yang menghendaki keseksamaan dan ketapatan, dan juga atas ciri-ciri kepribadian tertentu. Petugas admisi haruslah sabar, penuh perhatian dan bersemangat, mengajukan pertanyaan seolah mereka belum pernah menanyakan sebelumnya. Dan karena pekanya informasi yang dapat dijaring selama proses masuknya pasien, sehingga seorang petugas harus tetap mentaati batas-batas kerahasiaan pasien.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



4



D. Ruang Lingkup Admisi Mencakup : a. Pengaturan jadwal pasien b. Penempatan pasien c. Pendaftaran pendahuluan, pendaftaran pasien rawat jalan, pendaftaran praktek dokter, ruang perawatan, ruang darurat. d. Informasi kepada pasien e. Memproses formulir izin perawatan, ijin memberikan informasi, perawatan dan wasiat f. Pembuatan sensus harian dan laporan khusus lainnya. g. Memelihara system identifikasi pasien h. Hubungan dengan klien/ pasien i. Telekomunikasi j. Transportasi pasien k. Uji diagnostik l. Pemasaran/penghubung dengan praktek dokter m. Bidang lain, seperti manajemen rekening pasien, manajemen sumber daya, kontrak perawatan terpadu, rencana pemulangan pasien, dan manajemen resiko. E. Tugas dan Tanggung Jawab Bagian Admisi a. Pendaftaran pra admisi b. Pemeriksaan pra admisi c. Pendaftaran diterima di muka d. Penerimaan pasien e. Menghasilkan suatu informasi bagi departemen lain f. Melaksanakan pendaftaran pasien unit gawat darurat g. Memproses formulir persetujuan pasien dilakukan perawatan atau tindakan khusus h. Membuat sensus harian pasien dan laporan-laporan lainnya.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



5



F. Proses Administrasi Admisi Pasien Rumah sakit sebagai organisasi pemberi layanan kesehatan mempunyai komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Rumah sakit harus dapat terus berjalan secara keuangan, efektif dalam pembiayaan dan sensitif terhadap kebutuhan pasiennya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membina hubungan dengan pasien dengan menjaga keharmonisan dan sikap staf medis, pengumpulan informasi yang efektif serta terjaminnya sistem pemprosesan, penjadwalan dan komunikasi antar bagian. Sistem pendaftaran masuk/ registrasi pasien atau disebut juga sebagai sistem admisi pasien rumah sakit, seperti halnya pada hotel, universitas atau perusahaan umum dalam prosedur pendaftaran dan pemasukannya adalah suatu sistem yang digunakan untuk memasukkan informasi dengan cara teratur guna mencegah kelebihan beban pada organisasi dan sumber dayanya. Bagian pendaftaran pasien rawat inap memainkan peranan penting dalam pengembangan dan pengelolaan strategi terencana bagi aliran pasien. Dalam banyak hal aliran ini mendominasi kegiatan pendaftaran/registrasi dalam mengatur frekuensi dan kecepatan dilakukannya semua layanan kesehatan lainnya Data pokok yang dikumpulkan ketika pendaftaran, meliputi informasi demografis, keuangan/ hukum, sosial, administrasi/ klerikal dan klinis. Data demografis meliputi : a. nama pasien b. alamat dan nomor telepon pasien c. tanggal lahir d.



jenis kelamin dan suku



e. nomor jaminan sosial (kesehatan) bila ada Data keuangan/ hukum meliputi : a. nama penjamin (orang yang bertanggung jawab atas pembiayaan pasien/ perusahaan) lengkap dengan alamatnya b. nama dan alamat perusahaan asuransi beserta verifikasi keabsahan keanggotaan pasien c. perincian jumlah utang yang belum dibayar



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



6



d. penyelesaian formulir asuransi dan informasi lain tentang pembayar pihak ketiga e. tanda tangan pasien tentang persetujuan perawatan dengan ketentuan yang berlaku Data sosial, meliputi : a. orang yang harus dihubungi dalam keadaan darurat meliputi nama, alamat dan nomor telepon b. ijin untuk menerima pengunjung c. agama d. jenis pekerjaan Data Administrasi, meliputi : a. tanggal dan waktu pendaftaran b. siapa yang memberikan dan memasukkan informasi c. sumber rujukan, sendiri atau rumah sakit lain d. cara datang, misalnya dengan ambulan atau jalan kaki, dsb e. pilihan kamar dan dokter yang merawat f. nomor rekening dan atau nomor rekam medis pasien Data klinis meliputi : a. rincian hasil pemeriksaan pasien b. diagnosis c. nama dokter, alamat dan nomor telepon d.



perintah dokter



e. rencana perawatan dan pengobatan Layanan penerimaan pasien rawat inap pada bagian penerimaan pasien, meliputi hal di bawah ini : a) penerimaan pasien, meliputi reservasi/ proses pembuatan janji dan pendaftaran/ proses wawancara b) manajemen keuangan, meliputi verifikasi atas keabsahan lembaga penjamin pembayaran, otorisasi, dan bimbingan terhadap pasien tentang persyaratan dari perusahaan asuransi. c) manajemen pemanfaatan tempat tidur d) penagihan/ pembayaran/ analisis terhadap penolakan pembayaran



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



7



Di bagian penerimaan pasien ini juga berfungsi sebagai penyedia informasi bagi pelaksanaan sensus harian rumah sakit, serta evaluasi kinerja pada bagian pelayanan medis yang memberikan pelayanan pertama sebelum pasien dimondokkan. Sensus harian dipergunakan untuk mengadakan pencacahan/ penghitungan pasien rawat inap. Selain itu fungsi- fungsi seperti rekapitulasi pemberian pelayanan termasuk berbagai tindakan yang diberikan kepada pasien pada bagian medis yang melakukan pemeriksaan pertama pasien (di Instalasi Gawat Darurat/ Instalasi Rawat Jalan).



G. Proses Klinis Admisi Pasien Proses klinis admisi pasien merupakan proses yang diawali dari anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang sampai ditegakkan diagnosis serta rencana pengelolaan awal. Dari semua data klinis tersebut akhirnya dapat diputuskan bahwa apakah pasien secara objektif menurut keadaan kliniknya memerlukan perawatan inap di rumah sakit ataupun tidak.



Anamnesis merupakan proses awal dari pemeriksaan pasien. Tujuan utama anamnesis adalah untuk mengumpulkan semua data dasar yang berkaitan dengan penyakit pasien dan adapatasi pasien terhadap penyakitnya. Anamnesis akan mengungkap dari gejala penyakit penderita. Gejala merupakan keadaan subjektif yang diungkapkan pasien untuk melukiskan keadaan penyakitnya. Gejala penyakit digolongkan dalam 7 dimensi, yaitu : lokasi pada tubuh, kualitas, kuantitas, kronologi, situasi, faktor modifikasi (pemberat/ peringan) dan manifestasi terkait. Adapun format data dasar dalam anamnesis, meliputi : a. Sumber Informasi b. Keluhan Utama c. Riwayat Penyakit Sekarang d. Riwayat Penyakit Dahulu Pemeriksaan Fisik merupakan prosedur klinis yang dilakukan untuk mengungkap tanda penyakit dari pasien. Tanda penyakit adalah keadaan objektif



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



8



dari pasien yang diungkap dari hasil pemeriksaan/ observasi dokter pemeriksa. Gejala yang diungkapkan melalui anamnesis dikonfirmasi oleh dokter dengan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi. Format data dasar yang diperoleh dari pemeriksaan fisik meliputi data hasil pemeriksaan fisik seluruh sistem tubuh dan organ tubuh, yaitu dari kepala, leher, thorak, abdomen, inguinal, ekstremitas atas dan ekstremitas bawah dari hasil : inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



9



BAB III TATALAKSANA



A. Sistem Pendaftaran Pasien Tata cara penerimaan pasien yang akan berobat ke poliklinik ataupun yang akan dirawat adalah sebagian dari prosedur pelayanan rumah sakit. Di sinilah pelayanan pertama kali yang diterima oleh seorang pasien saat tiba di rumah sakit, maka di sini juga seorang pasien mendapatkan kesan baik ataupun buruk pelayaan tersebut. Tata cara melayani pasien akan dinilai baik bilamana dilaksanakan oleh petugas



pendaftaran



dengan



sikap



yang



ramah,



sopan,



tertib



dan



bertanggungjawab. Jenis pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran pasien rawat jalan dan pendaftaran pasien rawat inap. Berdasarkan jenis kunjungan pasien, pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran pasien-lama dan pendaftaran pasien-baru. Selain itu untuk loket pendaftaran biasanya dibedakan berdasarkan jenis pasien yang ada di sarankes setempat, seperti loket pasien umum, loket pasien karyawan, loket pasien asuransi. B. Proses Pelaksanaan Admisi Siklus yang dimulai sejak sebelum pasien masuk rumah sakit sampai pasien keluar dari rumah sakit adalah sebagai berikut : 1. Tahap Pra Penerimaan (Pre Admission) a. Proses pra-penerimaan pasien Adalah pengumpulan data pribadi pasien dan data kemampuan keuangan/sumber pembiayaan sebelum pasien masuk rumah sakit. Data ini biasanya di dapat melalui surat atau telepon sebelum pasien masuk ke rumah sakit, untuk mendapatkan informasi tersebut dan dipakai formulir pra-penerimaan (pre-admission form). Tujuan utama



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



10



dipakainya formulir tersebut adalah untuk mendapatkan informasi mengenai:



1) Identitas pasien dan latar belakangnya 2) Diagnosa saat masuk rumah sakit dan nama dokter yang akan merawatnya/ bertanggung jawab. 3) Informasi mengenai sumber pembiayaan pasien yang berhubungan dengan penataan rekening pasien. Tujuan Pra-penerimaan : a) Mengurangi



pembatalan



operasi



dengan



mengetahui



hasil



pemeriksaan laboratorium/ radiologi terlebih dahulu. b) Bagian



laboratorium



dan



radiologi



dapat



menjadwalkan



pemeriksaan sesuai dengan beban kerja mereka. c) Informasi hasil laboratorium dan radiologi bermanfaat bagi dokter dalam mendiskusikan atau menentukan rencana tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien sebelum pasien masuk rumah sakit. d) Pemeriksaan laboratorium dan radiologi akan mengurangi LOS dan mengurangi beban pasien dalam pembayaran, selain tempat tidur rumah sakit dapat digunakan untuk mereka yang betul-betul membutuhkannya. 2. Tahap Penerimaan Pada tahap ini dipakai sebagai kesempatan untuk mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai pasien dalam waktu yang relatif singkat. Wawancara dilakukan oleh petugas yang telah diberikan pelatihan dan menguasai peraturan rumah sakit dalam hal keuangan, menguasai seluk beluk peraturan asuransi/ perusahaan dan pelayanan secara umum akan sangat berguna bagi pihak rumah sakit maupun pasien. Informasi yang didapat harus dicatat pada tempat yang tepat. Apabila pasein tidak melalui tahap penerimaan misalnya pasien gawat darurat, seluruh informasi yang didapat seperti tahap penerimaan



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



11



harus dicatat dalam formulir penerimaan. Formulir penerimaan ini garis besarnya berisi informasi mengenai hal-hal sebagai berikut : a. Nama dan alamat pasien b. Nama dan alamat penanggung jawab c. Surat jaminan d. Bila pembayaran dengan kartu kredit e. Besar deposit tertulis dengan jelas dalam ketentuan, juga ketentuan bahwa apabila deposit mencapai sekian persen maka akan dilakukan penagihan. 3. Tahap Penataan Rekening Pada saat bagian keuangan mendapatkan informasi bahwa pasien rawat inap akan keluar rumah sakit atau meninggal, maka pembuatan rekening pasien akan segera dimulai. Lebih cepat pihak yang bertanggung jawab atas biaya pasien mengetahui jumlah yang harus dibayar, lebih besar kemungkinan pembayaran yang akan diterima. Jadi penting sekali penataan rekening pasien secara tepat dan akurat. Pada saat bagian keuangan mendapatkan informasi bahwa pasien rawat inap akan keluar rumah sakit atau meninggal, maka pembuatan rekening pasien akan segera dimulai.= Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan tagihan pada pasien akan meninggalkan rumah sakit adalah sebagai berikut: a. Pengecekan pada saat perawatan dan keluar rumah sakit. Informasikan mengenai adanya pasien yang akan pulang oleh petugas pengantar perawatan ke bagian keuangan. Sebelum pasien benar-benar meninggalkan rumah sakit, petugas mengantar pasien sebaiknya mengantarkan pasien ke bagian keuangan terlebih dahulu, hal ini dimaksudkan untuk : 1) Memberikan kesempatan pada bagian kredit untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. 2) Memberikan kesempatan pada bagian kredit untuk meneliti rencana pembayaran yang dibuat pada saat penerimaan.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



12



3) Memberikan



kesempatan



kepada



pasien



untuk



melakukan



pembayaran. b. Meneliti status perkiraan pasien Pada saat pasien diijinkan untuk pulang rawat, perkiraan tagihan sering belum siap untuk ditutup. Beberapa pembebanan biaya mungkin sedang dalam proses, jadi diperlukan satu tenggang waktu sebelum perkiraannya ditutup dan rekeningnya selesai dibuat. Rekening yang baik harus harus dapat menampilkan semua tagihan dari semua pelayanan dan bahan yang dipakai secara terperinci. Selain itu harus dapat pula menunjukkan lamanya pasien dirawat. C. Cara Pembayaran Jasa Pelayanan Rumah Sakit Pembayaran jasa pelayanan rumah sakit biasanya dilakukan dengan cara: a. Penderita yang membayar sendiri (out of pocket) b. Penderita yang ditanggung oleh asuransi Pola pembiayaan yang ditanggung oleh asuransi terbagi lagi menjadi 3, yaitu: -



Penderita yang ditanggung oleh asuransi kesehatan pemerintah



-



Penderita yang ditanggung oleh asuransi kesehatan swasta



-



Penderita yang ditanggung oleh perusahaan tempat dia bekerja



Pada pasien dengan metode pembayaran out of pocket, harus ada mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa pasien pasti akan membayar, agar tidak terjadi kehilangan pendapatan. Untuk pembayaran dengan asuransi dan jaminan perusahaan harus dipelajari terlebih dahulu cara pembayaran, lama menunggu tempo pembayaran dan juga analisa laporan keuangan prusahaan. Hal ini mencegah terjadinya bad dept, dan sebagai bahan pertimbangan dalam negoisasi penetapan tarif. Peran bagian admisi rawat inap dalam mengurangi permasalahan yang timbul dari pembayaran jasa pelayanan rumah sakit: 1. Tahap Pra Penerimaan (Pre-admission) Tujuannya adalah untuk mengetahui sedini mungkin calon pasien yang tidak mampu membayar (free service account), cara pembayaran yang akan digunakan oleh pasien, penanggung jawab atas rekening calon



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



13



pasien



dan



memberikan



saran



kepada



calon



pasien



dalam



merencanakan pembayaran dikemudian hari. Prosedur ini dimulai saat RS menerima info dari dokter bahwa pasien perlu dirawat. Biasanya untuk pasien yang tidak memerlukan pertolongan gawat darurat, maka dokter akan membuat rencana dengan pihak RS kapan pasien dapat masuk untuk dirawat. Jika RS mempunyai waktu sedikitnya 3 hari sebelum pasien dirawat, seluruh info baik medis maupun keuanagan harus sudah diketahui. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan formulir pra penerimaan (pre admission form). 2. Penerimaan (Admission) Tahap ini dapat merupakan tahap ke dua bagi pasien yang telah melalui tahap pra-penerimaan. Tetapi dapat juga menjadi tahap atau kontak pertama bagi pasien gawat atau tidak gawat yang tidak tercakup oleh



tahap



pra-penerimaan.



Tujuan



utamanya



adalah



untuk



mendapatkan data keuangan pasien selengkap-lengkapnya dan setepattepatnya dalam waktu yang singkat.



D. Proses Klinis Admisi Pasien Proses klinis admisi pasien merupakan proses yang diawali dari anemnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang sampai ditegakkan diagnosis serta rencana pengelolaan awal. Dari semua data klinis tersebut akhirnya dapat diputuskan bahwa apakah pasien secara objektif menurut keadaan kliniknya memerlukan perawatan rawat inap ataupun tidak. Anamnesis merupakan



proses awal dari pemeriksaan pasien. Tujuan



utama anamnesis adalah untuk mengumpulkan semua data dasar yang berkaitan dengan penyakit pasien dan adaptasi pasien terhadap penyakitnya. Adapun format data dasar dalam anamnesis, meliputi: a. Sumber informasi b. Keluhan utama c. Riwayat penyakit sekarang Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



14



d. Riwayat penyakit dahulu e. Riwayat pekerjaan dan lingkungan f. Informasi Biografis g. Riwayat Keluarga h. Riwayat Psikososial BAB IV DOKUMENTASI



Bagian admisi sangat berperan dalam meningkatkan citra rumah sakit karena kunjungan pertama dan terakhir umumnya akan ditangani oleh unit ini. Untuk itu RS. Royal Prima didalam Pelayanan Admission dan Registrasi pasien wajib menyiapkan dokumen-dokumen disetiap unit kerja terkait sebagai berikut : 1. Dokumen Regulasi : a. Panduan Pendaftaran Rawat Jalan dan Penerimaan Rawat Inap b. Panduan Komunikasi Efektif dalam Pemberian Komunikasi dan Edukasi c. SPO Pendaftaran Pasien d. SPO Penerimaan Rawat Inap e. SPO Identifikasi Pasien f. SPO Penanganan Pasien Bila Tempat Tidur Penuh g. SPO Pemberian Informasi Tentang Pelayanan Yang akan Diberikan



Demikian buku panduan ini dibuat untuk pedoman pelayanan admission dan registrasi, sehingga di dalam Pelayanan Admission dan Registrasi pasien dapat berjalan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh undang–undang kesehatan yang berlaku, dengan terbitnya Buku Pedoman Admission dan Registrasi di RS. Royal Prima ini maka segala pelayanan pasien wajib berlandaskan buku pedoman ini terhitung setelah ditandatangani oleh Direktur RS. Royal Prima.



Panduan Pelayanan Admisi dan Registrasi RSKMPV



15