Panduan Konseling Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN KONSELING OBAT I. DEFINISI 1.



Konseling obat adalah suatu proses yang sistematik untuk menjelaskan dan memahamkan pasien tentang pengobatan yang mereka gunakan, serta untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan pasien berkaitan dengan penggunaan obat. Sehingga



diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien



dalam penggunaan obat. 2.



Prosedur Konseling obat adalah tata cara dalam pemberian pemahaman kepada pasien tentang cara penggunaan obat yang benar dan aman.



3.



Konselor adalah Apoteker yang telah memenuhi persyaratan sebagai pelaku konseling obat pasien.



II. RUANG LINGKUP Ruang lingkup prosedur ini dimulai dari proses mempersiapkan sarana pendukung konseling hingga kegiatan konseling obat oleh Apoteker selesai dilakukan. III. TATA LAKSANA 1. Pembuatan jadwal Konseling Pasien oleh Apoteker disesuaikan dengan jadwal jaga Apoteker di ruang perawatan yang menjadi tanggung jawab apoteker. 2.



Penyiapan



dokumen



pendukung



kerja



oleh



Apoteker



untuk



konseling



seperti: Buku Konseling Obat. 3.



Pelaksanaan Konseling Obat pada pasien rawat inap, dilakukan oleh Apoteker pada pasien dengan kriteria: 3.1. Pasien dengan rujukan dokter untuk konseling dengan Apoteker 3.2. Pasien dengan keinginan sendiri untuk konseling dengan Apoteker. 3.3.



Pasien yang akan pulang. Apoteker mendapatkan informasi pasien yang akan pulang dari perawat ruangan atau petugas depo farmasi rawat inap.



4. Pelaksanaan Konseling Obat pada pasien rawat inap, dilakukan oleh Apoteker di ruang perawatan pasien atau pada keluarga pasien di Farmasi rawat inap. 5. Pelaksanaan Konseling Obat pada pasien rawat jalan, dilakukan oleh Apoteker berdasarkan kriteria pasien tertentu diantaranya: 5.1. Pasien dengan rujukan dokter untuk konseling dengan Apoteker 5.2. Pasien dengan keinginan sendiri untuk konseling dengan Apoteker



5.3. Pasien dengan penggunaan obat khusus, seperti: 5.3.1. Pasien dengan pengobatan > dari 4 macam obat (polifarmasi). 5.3.2. Pasien dengan pengobatan kronis. 5.3.3. Pasien dengan riwayat alergi. 5.3.4. Pasien dengan penggunaan antibiotik tunggal maupun kombinasi. 5.3.5. Pasien dengan pengobatan khusus : 5.3.5.1.Pengobatan kemoterapi 5.3.5.2. Pengobatan Tuberculosis 6. Pengisian data pasien dan data informasi obat dalam buku konseling dilakukan oleh Apoteker dalam secara lengkap dan benar. 7. Pemeriksaan obat yang akan diberikan untuk terapi di rumah oleh Apoteker. 8. Pelaksanaan konseling obat oleh Apoteker dengan tahapan sebagai berikut: 8.1. Perkenalan 8.2. Penilaian kepahaman pasien terhadap obatnya 8.3. Pemberian informasi sehubungan dengan penggunaan obat 8.4. Penggujian pemahaman pasien atas informasi yang telah diberikan. 8.5. Penutup 9. Penyampaian materi Informasi meliputi: 9.1. Indikasi obat 9.2. Cara kerja obat 9.3. Dosis penggunaan obat 9.4. Cara pemakaian obat yang benar 9.5. Waktu pemakaian obat. 9.6. Efek samping obat yang mungkin terjadi 9.7. Cara penyimpanan obat yang benar 9.8. Interaksi antar obat dan makanan baik yang potensial maupun aktual. 9.9. Dan informasi lain yang mendukung



IV. DOKUMENTASI Buku Konseling Obat.