Panduan SIM Pembayaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA SAMBUTAN Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas bimbinganNya peluncuran Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik berbasis data dalam jaringan pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat terlaksana dengan baik. Aplikasi ini digunakan untuk memantau pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Tambahan Penghasilan Guru mulai dari Penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), Penyaluran, perhitungan sisa anggaran, dan perhitungan kurang bayar (Carry Over). Dengan adanya aplikasi ini, mulai tahun 2017 informasi realisasi pembayaran tunjangan profesi guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru yang dibayarkan melalui transfer ke daerah serta sisa anggaran SILPA dapat dimonitoring pada tahun berjalan secara cepat dan akurat. Dengan demikian perencanaan kebutuhan anggaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru tahun berikutnya dapat dialokasikan dengan tepat. Agar mudah dioperasikan (user friendly), peluncuran aplikasi ini didukung dengan panduan penggunaan aplikasi. Mudah-mudahan panduan penggunaan aplikasi ini dapat membantu pengguna aplikasi, khususnya operator tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota selaku pengguna aplikasi. Pengembangan aplikasi ini masih dalam tahap pertama (versi pertama), untuk itu segala masukan yang konstruktif untuk pengembangan aplikasi ini untuk selanjutnya sangat terbuka. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta memberikan bantuan pemikiran dan tenaga sehingga Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik berbasis data dalam jaringan pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dapat diluncurkan. Jakarta, November 2016 Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Sumarna Surapranata, Ph.D NIP.19590801 198503 1 002 i



DAFTAR ISI



KATA SAMBUTAN ............................................................................................................................... i DAFTAR ISI ........................................................................................................................................ ii I. Pengenalan dan Autentikasi Aplikasi ....................................................................................... 1 II. Antarmuka Aplikasi .................................................................................................................. 3 III. Manajemen Pengguna ............................................................................................................. 4 IV. Laporan Realisasi Tahun 2015 .................................................................................................. 6 V. Laporan Tunjangan Profesi ....................................................................................................... 8 VI. Menyiapkan Data SPM ...........................................................................................................16



ii



I.



Pengenalan dan Autentikasi Aplikasi Aplikasi ini berbasis online yang



dapat diakses melalui jaringan internet



dengan menggunakan web browser yang ada pada komputer atau laptop pengguna. Untuk dapat menggunakan aplikasi dibutuhkan akses oleh pengguna resmi aplikasi yang sudah terdaftar pada basis data pengguna aplikasi ini baik sebagai pengguna di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Diawal membuka aplikasi kita akan diminta memasukan username/login dan password/kata kunci yang kita gunakan seperti dalam tampilan berikut ini.



Username yang digunakan untuk login identik dengan nama wilayah untuk pengguna tersebut. Begitu juga data untuk pengguna tersebut tentu akan mengacu ke daerah sesuai peran pengguna bersangkutan. Format



username



menggunakan



format



kota



atau



kab dengan tanpa menggunakan tanda baca dan karakter khusus serta terdiri dari huruf kecil semuanya. Untuk password yang digunakan saat pertama kali menggunakan aplikasi menggunakan password yang diberikan saat sosialisasi oleh penyaji materi yang datang.



1



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Contoh username: kotabandung Password : (didownload di SIMTUN)



Contoh login pengguna



Proses login atau autentikasi pengguna ini dapat menghasilkan kondisi berhasil login atau gagal login. Untuk kondisi berhasil login pengguna akan langsung masuk ke antar muka utama aplikasi, namun jika gagal maka akan terhenti pada proses ini seperti pada gambar berikut.



2



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



II.



Antarmuka Aplikasi Antarmuka aplikasi dapat kita akses setelah kita berhasil melakukan autentikasi/ login pada tahap sebelumnya, antar muka ini adalah menu utama yang mencakup seluruh fungsi pada aplikasi.



Tampilan antarmuka aplikasi



Melalui tampilan antarmuka utama ini kita dapat mengakses beberapa 3



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



fungsi utama aplikasi yaitu : 1. Formulir pelaporan realisasi tahun 2015 2. Pelaporan periode berjalan 3. Penyiapan data SPM 4. Pelaporan realisasi 5. Pelaporan realisasi tambahan penghasilan 6. Manajemen pengguna Untuk formulir pelaporan realisasi tunjangan profesi tahun 2015 penggunaanya hanya untuk pelaporan tahun 2016 saja, karena ketersediaan data individu pada tahun 2015 belum dapat disediakan, namun untuk tahun 2016 dan selanjutnya dapat menggunakan data individu secara langsung. III.



Manajemen Pengguna Fungsi ini digunakan untuk mengatur data pengguna yang sedang login atau yang sedang aktif saat ini. Untuk mengaksesnya gunakan/klik menu dengan icon titik tiga vertikal bagian sudut kanan atas atau sebelah display nama pengguna yang sedang aktif. Kemudian selanjutnya pilih sub menu PROFIL PENGGUNA dan akan tampil layar seperti pada gambar berikut ini.



Tampilan antarmuka profile pengguna



Pada tampilan diatas terdapat dua bagian yaitu bagian Biodata dan Password. 4



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Tampilan Biodata digunakan untuk mengganti tampilan nama pada aplikasi yang pada awalnya secara otomatis nama kabupaten atau kota dinas tersebut berada, kemudian diganti dengan nama lain. Untuk bagian kedua yaitu password fungsinya untuk mengganti password lama (yang saat ini digunakan dengan password baru). Pada bagian ini terdapat 3 kota isian yaitu Password Lama, Password Baru, Password Baru (ulangi). Password lama diisi dengan password yg digunaan saat proses login terakhir, sedangkan password baru adalah password pengganti yang akan kita gunakan nanti. Yang terakhir yaitu password konfirmasi bertujuan untuk memastikan bahwa password baru yang kita gunakan itu tidak salah ketik dan konsisten. Oleh karena itu pengantian profil pengguna baik biodata maupun password yang baru harap selalui diingat.



Formulir ganti password



Proses perubahan data profile ini bersifat langsung artinya saat pengguna melakukan perubahan data maka saat itu juga akan berubah. Jika pengguna mengganti password aktif dengan password baru maka setelah logout dan proses login selanjutnya sudah menggunakan password baru. 5



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Untuk mencoba efek pergantian ini dapat dilakukan dengan memilih menu yang sama saat melakukan edit password sebelumnya, kemudian selanjutnya pilih sub menu logout pada opsi pilihan sub menu ketiga dari menu tersebut. Selanjutnya sistem akan secara otomatis membawa ke tampilan awal saat kita login atau autentikasi pengguna resmi. IV.



Laporan Realisasi Tahun 2015 Menu pertama untuk pengisian laporan adalah rekap laporan tahun 2015. Pada pelaporan ini ada beberapa isian yang harus diisikan dengan nominal akhirnya saja tanpa perlu melibatkan data individu guru dan tenaga kependidikan secara perseorangan.



Format laporan tahun 2015



Secara garis besar data yang diisikan dalam laporan ini adalah data kekurangan bayar dan sisa dana di tahun 2015. Beberapa isian untuk laporan ini adalah sebagai berikut : 1. Sisa Anggaran Tahun 2015 2. Kekurangan bayar jenjang TK 6



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



3. Kekurangan bayar jenjang SD 4. Kekurangan bayar jenjang SMP 5. Kekurangan bayar jenjang SMA 6. Kekurangan bayar jenjang SMK 7. Kekurangan bayar Pengawas



Format Laporan 2015



Laporan 2015 memuat jumlah uang kekurangan bayar tahun 2015 selama 1 (satu) tahun. Pengisian laporan tahun 2015 yaitu dengan cara mengisikan langsung nominal jumlah uang untuk masing-masing variable TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Pengawas. Jika tidak ada kekurangannya silahkan isikan dengan angka 0 (nol). Setelah semua variabel terisi selanjutnya pilih tombol simpan pada bagian paling bawah. Sampai tombol ini diklik maka untuk pengisian laporan tahun 2015 pada aplikasi sudah selesai. Untuk isian jumlah anggaran yang ditransfer tidak dapat dilakukan edit karena jumlah anggaran yang ditransfer sudah kondisi terkunci, secara otomatis terisi oleh sistem dari data kementerian (pusat). 7



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



V.



Laporan Tunjangan Profesi Tampilan dasar untuk pelaporan ini adalah berdasarkan SK yang diterbitkan dari Diraktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Data SK yang tampil meliputi semua jenjang mulai jenjang PAUDNI, DIKDAS serta DIKMEN.



Daftar SK tunjangan profesi



Urutan mengerjakannya dimulai dari kiri atas kemudian ke kanan dan dilanjutkan ke bawah. Langkah pertama pilih jenjang pendidikan untuk SK yang akan ditampilkan pada tabel tersebut. Klik pojok kanan semua jenjang, akan muncul TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Pengawas, kemudian klik salahsatu. Setelah memilih jenjang selanjutnya adalah memilih periode pengusulan. Pada pilihan ini kita diminta memilih triwulan berapa yang akan kita laporkan. Tersedia pilihan Triwulan I, II, II atau IV. Pemilihan opsi triwulan ini juga akan mengacu daftar SK yang ditampilkan pada tabel dibawahnya. Pilihan yang ketiga yaitu group SPM, fungsinya untuk mengelompokan data usulan yang akan diajukan. Jika belum ada pilihan (belum penah membuat group spm) dapat ditambahkan melalu tombol ‘Tambah Group SPM Baru’ dan 8



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



akan muncul tampilan seperti gambar berikut.



Formulir penambahan group SPM



Isian yang dibutuhkan untuk menambahkan group SPM baru adalah Nama Group dan Tanggal Pembuatan. Nama group dapat diisi apapun tujuannya hanya mempermudah dalam membuat pengelompokan. Dapat menggunakan istilah sederhana atau juga dapat menggunakan Nomor SPM pengusulan. Kemudian mengisikan tanggal pembuatan group SPM tersebut Setelah mengisi kedua isian tersebut selanjutnya pilih tombol ‘Simpan Group’ untuk menambahkan group tersebut. Selanjutnya pilh tombol kembali untuk melihat semua group yg pernah dibuat. Group SPM yang tampil yaitu group yang belum SP2D ataupun yang telah SP2D. Dengan menampilkan tanggal dan identitas jumlah guru pada group tersebut seperti pada tampilan gambar dibawah ini.



9



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Tampilan data group SPM



Untuk group yang belum status SP2D, masih memungkinkan untuk diedit, namun jika status sudah SP2D maka tidak ada lagi pilhan tombol edit pada group tersebut karena datanya sudah terkunci. Jika semua sudah siap kita bisa mulai melakukan proses pelaporan. Dari tampilan group SPM kita kembali ke daftar SK (Beranda) dengan tampilan sebelumnya seperti gambar dibawah ini.



Daftar SK tunjangan profesi 10



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Pada tampilan ini akan kita temukan 2 kondisi data SK. Yang pertama, adalah data SK dengan warna tombol ‘orange’ yaitu SK yang belum dilakukan pengusulan pembayaran (belum ada usulan yang dimasukan ke salah satu group SPM). Yang kedua, adalah SK dengan warna tombol ‘hijau’ yaitu SK yang sudah memiliki sebagian atau seluruhnya individu diusulkan ke salah satu group SPM. Untuk memulai mengerjakan adalah dengan memilih salah satu SK yang masih berwarna ‘orange’ kemudian tanda (check). Pada bagian paling bawah (seperti gambar berikut) terdapat tombol ‘Usulkan Untuk SPM’ fungsinya untuk memasukan SK tersebut kedalam group SPM yang sudah dipilih pada tahap sebelumnya.



Daftar SK diusulkan



Selanjutnya pada SK tersebut akan berubah warna dari orange menjadi hijau karena statusnya sudah dimasukan ke salah satu group SPM untuk proses pengusulan. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyesuain beberapa data, mulai dari usulan penyesuaian data individu, penyesuaian gaji pokok, dan penyesuaian informasi Rekening Bank. Proses ini dilakukan hanya untuk SK yang sudah 11



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



memiliki warna tombol berwarna hijau. Penyesuaian yang pertama adalah individu yang diusulkan. Bagi data SK yang akan kita sesuaikan individu pengusulannya, klik tombol hijau lalu akan tampil data individu guru yang ada didalam SK tersebut yang terbagi ke dalam dua tab yaitu tab BELUM DIUSULKAN SPM, dan tab SUDAH DIUSULKAN SPM



Daftar guru sudah diusulkan



Setelah kita melakukan pengusulan pada salah satu SK, maka semua guru pada SK tersebut secara otomatis akan masuk kedalam tab SUDAH DIUSULKAN SPM. Jumlahnya akan sama dengan jumlah member SK tersebut karena yang kita proses adalah satu SK utuh, namun pada kondisi tertentu kita diperlukan memecah usulan menjadi beberapa group SPM. Untuk melakukan



tahapan ini yang harus kita lakukan adalah dengan cara



melepaskan guru tersebut dari group Sudah diusulkan SPM menjadi status belum diusulkan



SPM (tab sebelah kiri pada gambar diatas).



Proses ini juga bisa dilakukan untuk fungsi sebaliknya (mengusulkan atau memasukan individu kedalam salah satu group SPM) namun jika kita melakukan pengusulan per individu maka proses pengerjaanya akan lebih lama karena kita 12



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



harus melakukan centang (check) setiap individu guru yang akan kita usulkan.



Proses pembatalan usulan



Untuk mengeluarkan individu dari data sudah diusulkan SPM adalah dengan cara memilih (centang) salah satu nama guru tersebut, dan pilih tombol ‘Batalkan Usulan’ pada bagian bawah kiri (tombol warna merah). Tahapan ini akan melakukan proses pelepasan individu tersebut dari data group SPM terkait menjadi status belum diusulkan SPM seperti gambar dibawah. Jika dikehendaki memindahkan data individu tersebut kedalam group lain, dapat



dilakukan langsung dengan cara memilih salah satu grup SPM lain pada



bagian atas kanan serta centang nama guru yang akan diusulkan, kemudian pilih tombol ‘Usulkan untuk SPM’. Pada tahapan ini selama group yang di proses masih belum masuk proses SP2D kita bisa melakukannya dalam kondisi berulang tanpa ada batasan jumlah pengusulan ataupun pembatalan. Jika sudah berubah status menjadi SP2D maka penyesuaian ini sudah tidak bisa dilakukan lagi karena proses pengusulan sudah dianggap selesai. 13



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Individu guru dibatalkan



Gambar diatas menunjukan individu guru yang pada tahapan sebelumnya kita pilih untuk kita keluarkan. Jika akan kita masukan kembali ke group lain, bisa kita memilih group SPM lainnya pada bagian atas kanan atau dibiarkan dalam kondisi belum terusulkan. Penyesuaian selanjutnya adalah penyesuaian gaji pokok. Jika pada SK yang sudah keluar ternyata ada kesalahan data gaji pokok, melalui aplikasi ini. Cara melakukannya



dapat disesuaikan



adalah dari tab sudah diusulkan SPM



kita pilih salah satu nama guru, kemudian klik tombol ‘Koreksi Gaji Pokok’ pada bagian sebelah kanan pada masing-masing nama yang tampil, selanjutnya akan tampil seperti gambar dibawah ini. Jika terdapat penyesuaian data gaji pokok, dilakukan penyuntingan. Untuk menyunting data gaji pokok yang dilakukan adalah memilih pangkat/golongan data guru yang akan disunting,



kemudian



memasukan jumlah tahun masa



kerja guru yang bersangkutan. Setelah dua data ini tersimpan maka jumlah nominal nilai rupiah gaji pokok akan terisi secara otomatis dan tidak bisa dilakukan penyuntingan secara manual karena sudah dalam kondisi terkunci. 14



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Perbaikan nominal gaji pokok



Masih pada jendela yang sama,



selain untuk memperbaiki gaji pokok bisa



juga dilakukan perbaikan data rekening bank yang digunakan oleh guru tersebut sehubungan penerimaan dana transfer tunjangan. Untuk isian informasi data rekening bank dilakukan secara manual dengan mengisikan Nomor Rekening, Nama Bank, Nama Kantor Cabang.



Nama yang tertera pada rekening tersebut



harus sesuai dengan nama SK penerima Tunjangan.



Setelah data rekening guru



disesuaikan, selanjutnya pilih tombol ‘Update Rekening’. Dua perbaikan di atas adalah terkait dengan data individu guru. Satu lagi perbaikan lainnya adalah menyangkut pembayaran tunjangan. Perbaikan ini adalah menyesuaikan hak yang bisa dibayarkan untuk guru tersebut (secara otomatis saat kita melakukan pengusulan maka hak dibayarkan sebanyak bulan yang mengacu ke jumlah bulan pada triwulan terpilih). Pada gambar selanjutnya bisa kita lihat perihal penyesuaian centang bulan bayar yang bisa dibayarkan. Saat kita melepas (uncheck) pada salah satu bulan, maka jumlah nominal di bulan tersebut menjadi 0 (nol) muncul isian kolom ‘Alasan Tidak Bayar’ 15



yang wajib



kemudian



akan



diisi sebagai penjelasan



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



atau alasan



yang dijadikan dasar sehingga guru tersebut tidak dapat



dibayarkan pada bulan yang dipilih.



Proses penyesuaian hak bayar



Pada kolom paling kanan (Balancing) kita menambahkan jumlah nominal nilai rupiah hak guru yang belum terbayarkan pada periode sebelumnya karena selisih gaji pokok atau sebab lainnya. Jika perbaikan-perbaikan sudah selesai dilakukan selanjutnya pilih dan klik tombol ‘Simpan Perbaikan’. Proses pengisian pelaporan tunjangan profesi sampai tahap ini sudah diselesaikan, selanjutnya akan masuk ke tahapan berikutnya. VI.



Menyiapkan Data SPM Proses ini pada dasarnya mengeluarkan data individu usulan yang sudah dilakukan pada tahapan sebelumnya. Pada menu utama pilih ‘Penyiapan SPM’ akan tampil seperti gambar berikut.



16



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



Proses penyiapan data SPM



Untuk Penyiapan SPM, tahapan yang dilakukan yaitu memilih group SPM yang sudah kita siapkan sebelumnya. Selanjutnya apabila ingin bermaksud menampikan data tersebut maka klik ‘Tampilkan’. Namun jika ingin disimpan dalam bentuk dokument spreadsheet maka klik



tombol warna hijau ‘Export



Data Usulan’. Pada bagian ini selain berfungsi untuk mengeluarkan data individu group SPM, dapat juga berfungsi untuk merubah status SPM menjadi status SP2D dengan memilih tombol berwarna orange ‘Terbitkan SP2D’. Tujuan menandai group menjadi status terbitkan SP2D agar rekap data keuangannya dapat masuk kedalam format laporan pada tahap selanjutnya. VII.



Menyiapkan Format Laporan Menyiapkan format laporan merupakan tahapan terakhir untuk proses pelaporan.



Tampilan ini berfungsi untuk menyiapkan laporan sesuai dengan



format yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Pada tahap ini yang kita lakukan cukup klik tombol ‘Export Form 1 dan 2’ seperti pada tampilan gambar 17



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan



berikut ini.



Penyiapan format laporan



18



Petunjuk Teknis Aplikasi Pelaporan Realisasi Pembayaran Aneka Tunjangan Guru Dana Alokasi Khusus Non Fisik Berbasis Data Dalam Jaringan