Panduan TB 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen No. Revisi Tgl. Terbit Halaman



PANDUAN TUBERKULOSIS UPTD PUSKESMAS SUKOHARJO 1 TAHUN 2023



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SUKOHARJO 1 Jln. Banjarsari Sukoharjo ,Kecamatan Sukoharjo kode pos 56363 Telp.(0286) 3301326 Email: [email protected]



BAB I DEFINISI 1. Tuberkulosisi adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis). Sebagian besar kuman TB menyerang paru, tetapi dapat juga mengenau organ tubuh lainnya. 2. DOTS (Directly Treatment Shortcourse) merupakan pengonatan penderita TB yang dilakukan delam jangka pendek, dan dilakukan dengan pengawasan langsung terhadap penderita TB. 3. TB 01 : Kartu pengobatan pasien TB, merupakan kartu status atau rekam medis pasien TB, disimpan di untit DOTS 4. TB02 :Kartu identitas pasien TB merupakan kartu kontrol pengobatan TB, disimpan oleh pasien 5. TB03 : Buku Register TB kabupaten atau kota. Merupakan buku besar pengobatan TB yang mencatat seluruh perjalanan pengobatan pasien TB, disimpan di unit DOTS 6. TB04 : Buku register laboratorium TB. Mencatat semua pemeriksaan dahak (BTA) yang dilakukan di laboratorium, disimpan di laboratorium. 7. TB05 : merupakan formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak 8. TB06 : Merupakan buku daftar suspek TB yang diperiksa dahak SPS, disimpan di unit DOTS. 9. TB09 : Formulir rujukan atau pindah pasien TB. 10. TB10 : Formulir hasil akhir pengobatan pasien TB pindah. 11. TB12 : Formulir pengiriman sediaan untuk cross check. 2.



BAB II RUANG LINGKUP Untuk meningkatkan mutu pelayanan medis TB di UPTD Puskesmas Sukoharjo



1



melalui



penerapan



strategi



DOTS



secara



optimal



dengan



mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan serta memenuhi etika kedokteran, ruang lingkup pelayanan di UPTD Puskesmas Sukoharjo 1 dilakukan DOTS TB. Ruang lingkup pelayanan DOTS TB UPTD Puskesmas Sukoharjo 1 meliputi : 1. Internal a. Pasien rawat jalan Yaitu pasien dari unit gawat darurat dan rawat jalan UPTD Puskesmas Sukoharjo 1 yang memerlukan pengobatan TB. b. Pasien rawat inap Yaitu pasien dari rawat inap UPTD Puskesmas Sukoharjo 1 yang memerlukan pengobatan TB. c. Laboratorium Yaitu pasien dari rawat jalan, UGD dan rawat inap yang memerlukan pemeriksaan laboratorium. 2. Eksternal UPTD



Puskesmas



Sukoharjo



1



bekerjasama



dengan



UPTD



Puskesmas Selomerto 1 untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengobatan TB.



BAB III TATA LAKSANA Dukungan administrasi dan Operasional Penerapan Strategi DOTS di Puskesmas. Salah satu unsur penting dalam penerapan DOTS di Puskesmas adalah komitmen yang kuat antara pimpinan Puskesmas dan profesi lain yang terkait termasuk administrasi dan operasionalnya. Untuk itu perlu dipenuhi kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana penunjang, antara lain : 1. Dibentuk Tim DOTS Puskesmas yang terdiri dari seluruh komponen yang terkait dalam penanganan pasien tuberkulosis (dokter, perawat, petugas laboratorium, petugas farmasi, rekam medik dan PKRS) 2. Disediakan ruangan untuk kegiatan tim DOTS yang melakukan pelayanan DOTS. 3. Pendanaan untuk pengadaan sarana, prasarana dan kegiatan yang disepakati dalam MOU antara Puskesmas dan Dinas kesehatan setempat. 4. Sumber pendanaan diperoleh dari Puskesmas. 5. Program Nasional Penanggulangan TB memberikan kontribusi dalam hal pelatihan, OAT, mikroskop dan bahan-bahan laboratorium. 6. Formulir pencatatan dan pelaporan yang digunakan pada penerapan DOTS 01,02,03 UPK,04,05,06,09,10 dan buku registrasi pasien tuberkulosis di rumah sakit. Strategi DOTS di Puskesmas Untuk menanggulangi masalah TB, strategi DOTS harus diekspansi dan diakselerasi pada seluruh unit pelayanan kesehatan dan berbagai institusi terkait termasuk rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan mengikutsertakan secara aktif semua pihak dalam kemitraan yang bersinergi untuk penanggulangan TB. Langkah-langkah kemitraan : 1. Melakukan penilaian dan analisa situasi untuk mendapatkan gambaran kesiapan Puskesmas dan dinas kesehatan setempat. 2. Mendapatkan komitmen yang kuat dari pihak manajemen Puskesmas dan tenaga medis serta paramedis dan seluruh petugas terkait. 3. Penyusunan nota kesepahaman antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. 4. Menyiapkan tenaga medis, paramedis, laboratorium, rekam medis dan farmasi untuk dilatih DOTS. 5. Membentuk Tim DOTS di Puskesmas yang meliputi unit-unit terkait dalam penerapan strategi DOTS di Puskesmas.



6. Menyediakan tempat untuk Tim DOTS di dalam Puskesmas sebagai tempat koordinasi dan pelayanan terhadap pasien tuberkulosis secara komprehensif (melibatkan semua unit di Puskesmas yang menangani pasien tuberkulosis). 7. Menyediakan tempat / rak penyimpanan OAT di ruang DOTS. 8. Menyiapkan laboratorium untuk pemeriksaan mikrobiologis dahak sesuai standar. 9. Menggunakan format pencatanan sesuai program tuberkulosis nasional untuk memantau pelaksanaan pasien. 10. Menyediakan biaya operasional. Pembentukan Jejaring Puskesmas memiliki potensi besar dalam penemuan pasien tuberkulosis (case finding) namun memiliki keterbatasan dalam menjaga keteraturan dan keberlangsungan pengobatan pasien (case holding) jika dibandingkan dengan PUSTU atau PKD. Karena itu perlu dikembangkan jejaring Puskesmas baik internail maupun eksternal. Suatu sistem jejaring dapat dikatakan berfungsi secara baik apabila angka default rate