Pedoman Ispa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS DTP SEDONG Alamat. Jln. Kapten Mustopa No. 6 Kec. Sedong Kab. Cirebon Tlp. (0231) 8845224 E-Mail : [email protected] BAB 1 PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Arah kebijaksanaan dalam bidang kesehatan yang diamanatkan dalam ketetapan MPR RI No.1V/MPR/1999 tentang GBHN 1999/2004 salahsatunya adalah meningkatkan mutu sumber daya manusia yang memberikan prioritas upaya meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyembuhan pemulihan dan rehabilitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut. Dalam upaya peningkatan cakupan penemuan dan kualitas tatalaksana penderita pneumonia ,telah ditapkan manajemen terpadu balita sakit (mtbs) diunit pelayanan kesehatan disamping itupula dikembangkan audit kasus untuk mengetahui kualitas dampak tata laksana penderita pneumonia Dalamu paya peningkatan cakupan penemuan kualitas tatalaksana penderita pneumonia, telah ditetapkan pendekatan manajemen terpadu balita sakit (mtbs) diunit pelayanan kesehatan .disamping itupula dikembangjan audit kasus serta utopsi ferbal untuk mengetahui kualitas dan dampak pemberiran tatalaksana pada penderita pneumonia. Dalam pelaksanaan program pemberantasan penyakit ISPA perlu dukungan dari lintas program ,lintas sektor serta peran serta masyarakat termasuk dunia usaha .dalam rangka peningkatan sumber daya pendukung dan peningkatan hasil upaya program ISPA maka perlu dirumuskan pedoman program yang Program yang mantap dan jelas.



Pelaksanaan program pemberantasan penyakit ISPA adalah bagian dari pembangunan kesehatan dan merupakan upaya yang mendukung upaya kualitas sumber daya manusia. di UPT Puskesmas DTP Sedong selama ini telah berjalan sesuai dengan haparan dan target yang ditentukan. Berdasarkan hasil pencapaian program ispa pada tahun 2014 jumlah penduduk 44808 jumlah balita 4481 (10%) balita 448 target dalam setahun sedangkan pencapin program ispa dalam satu tahun mencapi 224 (56,5%) masih ada kesenjangan (43,5%) ,perlukerjasama antara lintas program dan bp umum mtbs dan pustu atau pusling.



B. TUJUAN PEDOMAN 1. Untuk meningkatkan derajat pengetahuan tengtang ispa dan kwalitas kehidupan masyarakat . 2. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap dampakk pneumonia. 3. Turunnya angka kesakitan dan kematian pneumonia sehingga menjadi masalah kesehatan masyarakat.



C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Kegiatan pelayanan ispa di puskesmas pada dasarnya dibagi dua kegiatan, yaitu : 1. Infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) Infeksi saluran pernafasan akut adalah infeksi akut yang menyerang slah satu bagian atau lebih dari saluran nafas mulai dari hidung alveoli termasuk jaringan adneksanya ,seperti sinus ronngga telinga telinga dan pleura.



2. Pneumonia Pneumonia adalah proses infeksi akut yang mengenai jaringan paru-paru terjadi pneumonia pada anak sering kali bersamaan dengan terjadinya proses infeksi akut pada bronkus yang disebut brongkopneumoni penyakit ISPA semua bentuk pneumonia (baik pneumonia maupun bronchopneumonia) disebut pneumonia saja.



D. BATASAN OPERASIONAL 1. Penemuan kasus ispa. 2. Pengobatan ispa 3. Care seecing ispa. 4. Penyuluhan ispa. 5. Pencetatan laporan ispa



E. LANDASAN HUKUM 1. Kesehatan dasar (riskesdes) 2007. 2. SK MENTERI KESEHATAN RI NO : 296/MENKES/SK/III/2008 tentang Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Mempunyai pendidikan kesehatan 2. Riwayat pendidikan D3 keperawatan .



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN 1. Dokter Umum a) Tugas Membuat perencanaan, melakukan pelayanan pemeriksaan ispa, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil pelayanan di poli umum dan mtbs . b) Fungsi 1) Perencanaan kebutuhan alat dan bahan untuk pelayanan di poli umum dan mtbs. 2) Pengoordinasian pelayanan mtbs. 3) Pelaksanaan tindakan . 4) Penegakan diagnose ispa. 5) Pelaksanaan careseecing ispa. 6) Pencatatan diagnosa dan tindakan yang dilakukan 7) Pengoordinasian pencatatan dan pelaporan c) Uraian Tugas 1) Mencatat registrasi atau data pasien 2) Melakuakan pemeriksaan 3) Melakukan tindakan 4) Memberi resep obat



5) Konseling 6) Penyuluhan untuk program ispa.



d) Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab atas perencanana kebutuhan alat dan bahan yang diperlukan untuk pelayanana kesehatan ispa. 2) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ispa. 3) Bertanggung jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan kasus ispa.



2. Perawat. a) Tugas Membantu kegiatan pelayanan kesehatan ispa. b) Fungsi 1) Penemuan kasus ispa. 2) Pencataan dan pelaporan 3) Kunjungan 4) Evaluasi 5) Pencapaian target kesehatan ispa. c) Uraian Tugas 1) Melaksanakan perintah atasan ( dokter umum maupun kepala Puskesmas ) 2) Melaksanakan program ISPA. 3) Melaksanakan tugas yang berdasarkan pendelegasian dari dokter umum.



d) Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab atas pelaksanaan kesehatan ispa. 2) Bertanggung jawab atas pelaksanaan pencapaian program ispa. 3) Bertanggung jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan e) Wewenang Melaksanakan program ispa sesuai dengan standar operasional prosedur perawat ispa. C. JADWAL KEGIATAN 1. Luar gedung care seeking ispa 2. Dalam gedung Senin-selasa-kamis



; jam 07.00-14.00 Wib.



D. STANDAR FASILITAS 1. Ruangan pelayanan BP UMUM yang nyaman terdapat ac tempat tidur komputer. 2. Kondisi ruangan yang nyaman, dilengkapi sarana penerangan dan pentilasi yang cucup serta sarana.



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN



A.



LINGKUP KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN ISPA Kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan ispa yaitu : 1. Kegiatan dalam gedung ,yaitu kegiatan yang dilaksanakan di mtbs untuk melayani pasien yang datang ke Puskesmas baik untuk konsultasi maupun pelayanan pengobatan ( Kuratif ). 2. Kegiatan luar gedung yaitu kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan ispa



dan



(Preventif dan Promotif) baik dalam penuluhan tau kunjungan rumah . B.



LANGKAH KEGIATAN 1.



Pencanaan Kegiatan yang dituangkan dalam rencana kegiatan tahunan dan bulanan kesehatan ispa di Puskesmas



2.



Pelaksanaan didalam gedung untuk pelayanan kesehatan ispa rawat jalan sesuai dengan SPO (Standar Prosedur Operasional) Puskemas Sedong.



3.



Pelaksanan diluar gedung Seperti penyuluhan dan kunjungan rumah sesuai dengan SPO (Standar Prosedur Operasional) Puskemas Ciranjang



4.



Pembuatan laporan bulanan.



5.



Rekapan laporan tahunan



6.



Evaluasi hasil kegiatan bulanan dan tahunan.



7.



Rencana Tindak Lanjut Kegiatan yang akan datang.



BAB V LOGISTIK



Adapun sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan ispa bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon baik dalam bentuk BOK maupun BPJS Kesehatan. Dalam hal pengadaan sarana dan prasarana dilakukan melalui kerjasama dengan pihak lain sesuai dengan MOU yang telah dilakukan.



BAB VI KESELAMATAN SASARAN Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan ispa Perlu memperhatikan keselamatan pasien dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi akibat kesalahan diagnose dan lainnya. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran dilakukan setiap kegiatan pelayanan ispa , dengan memperhatikan keadaan umum pasien, umur pasien dan jenis penyakit yang diderita pasien.



BAB V11 KESELAMATAN KERJA Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan proram ispa perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk itu dalam setiap kegiatan pelayanan ispa.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanaan kesehatan ISPA harus di monitor dan di evaluasi dengan menggunakan indicator sebagai berikut : 1. Pelayanan dilaksanakan sesuai dengan SPO. 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan (Tupoksi ). 3. Ketepatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. 4. Semua kegiatan didasarkan pada aspek kebutuhan pasien sebagai bentuk pelayanan prima.



BAB IX PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan Puskesmas diantaranya dokter,apoteker, asisten apoteker, bidan dan perawat dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan pelayanan kesehatan terutama pelayanan ispa.



PANDUAN PELAYANAN PROGRAM P2 DIARE UPT PUSKESMAS DTP SEDONG



PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP CIRANJANG Jl. Rumah Sakit No. 194. Telp. (0236) 322306 Kode Pos. 43282