Pedoman Kerja Progrm PIS-PK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN KERJA UPAYA KESEHATAN IBU DAN ANAK – KELUARGA BERENCANA (KIA-KB) PUSKESMAS KORPRI



2015



Puskesmas Korpri Kabupaten Kubu Raya



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana merupakan salah satu pelayanan kesehatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Keseahatan Ibu dan Anak juga merupakan bagian dari UKM esensial yang harus dilaksanakan sebagai usaha untuk memprioritaskan derajat kesehatan ibu dan anak serta menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Nenonatus (AKN), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA). Pelayanan



Keluarga



Berencana



(KB)



memberi



kesempatan



pada



ibu



untuk



merencanakan kelahiran sehingga menurunkan risiko ibu untuk mengalami gangguan kehamilan dan persalinan. Pelaksanaan upaya KIA-KB tersebut perlu direncanakan dengan baik dengan melibatkan pelaksanaan



peran



serta



serta



jadwal



masyarakat



dalam



pelaksanaan.



mengidentifikasi



Dengan



demikian



kebutuhan,



cara



perencanaan



dan



pelaksanaan upaya KIA-KB di Puskesmas perlu memiliki pedoman yang jelas agar penanggung jawab dan para pelaksana upaya dapat melaksanakan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.



B. Visi, Misi, Motto dan Tata Nilai Puskesmas Korpri mempunyai Visi yaitu : “Mewujudkan pelayanan kesehatan terdepan dan berkualitas”. Dan mempunyai Misi : 1.



Memberikan pelayanan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi masyarakat



2.



Mendorong kemandirian masyarakat untuk berperilaku sehat dan hidup dalam lingkungan yang bersih



3.



Mendorong masyarakat untuk secara aktif berperan serta dalam upaya kesehatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative.



Dengan Motto : “Memberikan pelayanan yang baik dan bermutu”.



1



Tata Nilai di Puskesmas Korpri yaitu PRIMA (Prosedur, Responsif, Inovatif, Malu, Akuntabel). Prosedur berarti Memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan



pelayanan kesehatan yang baik. Responsif berarti Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan kerja. Inovatif berarti Memiliki kemampuan dan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide kreatif serta memberikan terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan. Malu berarti Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan



tugas dengan sebaik-



baiknya. Akuntabel berarti Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan



pedoman dan



standar pelayanan yangditetapkan, dapat diukur dan dipertanggung jawabkan.



C. Tujuan Upaya KIA-KB -



Tujuan Umum: Meningkatkan derajat kesehatan Ibu dan Anak di wilayah kerja Puskesmas Korpri



-



Tujuan Khusus: 1. Meningkatkan Kunjungan dan pemeriksaan kehamilan melalui antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas termasuk konseling kesehatan dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian ASI. 2. Meningkatkan persalinan oleh tenaga kesehatan 3. Meningkatkan pelayanan nifas yang berkualitas 4. Melakukan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan sesuai dengan system rujukan yang berlaku.



D. Sasaran Sasaran upaya KIA-KB adalah masyarakat khususnya ibu hamil, bersalin, nifas serta bayi, balita dan anak pra sekolah, remaja dan pasangan usia subur di wilayah kerja Puskesmas Korpri.



2



E. Ruang Lingkup Lingkup kegiatan upaya KIA-KB meliputi perencanaan program, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi program, serta rencana tindak lanjut program Puskesmas Korpri. Pelaksanaan kegiatan upaya KIA-KB meliputi jaringan dan jejaring di wilayah Kerja Puskesmas Korpri.



F. Definis Operasional 1. Cakupan Kunjungan K1 Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapatkan pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indicator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakan masyarakat. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah ibu hamil yang pertama kali mendapat Pelayanan oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun. 2.



Cakupan Kunjungan K4 Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit 4 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke-2, dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diketahui cakupan antenatal secara lengkap, memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan, yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil disuatu wilayah kerja dan menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah ibu hamil yang mendapatkan antenatal minimal 4 kali sesuai standar oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



3



3.



Cakupan persalinan oleh Tenaga Kesehatan (Pn) Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan disuatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten disuatu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran ibu bersalin disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



4.



Cakupan pelayanan nifas oleh Tenaga Kesehatan Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan sesuai standar paling sedikit, 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam s/d hari ke-3 (Kf1), hari ke-4 s/d hari ke-28 (Kf2) dan hari ke-29 s/d hari ke-42 (Kf3) setelah bersalin disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan serta untuk menjaring KB pasca persalinan) yang menggambarkan jangkauan dan kualitaspelayanan kesehatan ibu nifas. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah ibu nifas yang telah 3 kali mendapat pelayanan Nifas sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran ibu nifas disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



5.



Cakupan penanganan komplikasi obstetric (PK) Adalah cakupan ibu dengan komplikasi kebidanan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitive sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan yang kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganandefinitif



adalah



penanganan/pemberian



tindakan



terakhir



untuk



4



menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indicator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil, bersalin dan nifas dengan komplikasi. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan defenitif disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun 6.



Cakupan peserta KB Aktif Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alakon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indicator ini menunjukan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alkon terus menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah peserta KB aktif disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah seluruh PUS disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



7.



Pelayanan Kesehatan Neonatus Adalah cakupan neonates yang mendapatkan pelayanan sesuai standar dilakukan pada 6 jam – 48 jam disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diketahui akses/ jangkauan pelayanan kesehatan neonatal. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah neonates yang mendapatkan pelayanan sesuai Standar pada 6 – 48 jam setelah lahir disuatu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran bayi disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



5



8.



Cakupan Pelayanan Kesehatan Neonatus 0 – 28 hari (KN Lengkap) Adalah cakupan pelayanan neonates yang mendapatkan pelayanan sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke-3 sampai hari ke-7 dan 1 kali pada hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah neonates yang telah memperoleh 3 kali pelayanan Kunjungan neonatal sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran bayi disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



9.



Cakupan Penanganan Komplikasai Neonatus Adalah cakupan neonates dengan komplikasi yang ditangani secara definitive oleh tenaga kesehatan yang kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitive adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonates yang pelaporan nya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus kompliksasi yang ditangani aadalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. Indicator ini menunjukan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan neonatal, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah neonates dengan komplikasi yang mendapat Penanganan definitif disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % 15% x Jumlah sasaran bayi disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



10. Deteksi faktor Resiko dan Komplikasi Oleh Masyarakat Adalah cakupan ibu hamil dengan factor resiko atau kompliksai yangditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan



6



disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini bisa keluarha ataupun ibu hamil, ibu bersalin atau ibu nifas itu sendiri. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah ibu hamil yang beresiko yang ditemukan kader Atau dukun bayi atau masyarakat disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % 20% x Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun 11. Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi 29 hari – 12 bulan (Kunjungan Bayi) Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan, 1 kali pada umur 3 – 5 bulan, 1 kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kali pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indicator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah bayi yang telah memperoleh 4 kali pelayanan Kesehatan sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran bayi disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun 12. Cakupan Pelayanan Anak Balita (12 – 15 bulan) Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2x setahun, pemberian vitamin A 2x setahun. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah anak balita yang memperoleh pelayanan sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah sasaran anak balita disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



7



13. Cakupan Pelayanan Kesehatan Anak Balita Sakit yang dilayani dengan MTBS Adalah cakupan anak balita (umur 12 -59 bulan) yang berobat ke puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Cara perhitungan Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah : Jumalah anak balita sakit yang memperoleh pelayanan sesuai tatalaksana MTBS di Puskesmas disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 % Jumlah seluruh anak balita sakit yang berkunjung ke Puskesmas disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun



8



BAB 2 PENGORGANISASIAN A. Tenaga di Pelayanan KIA/KB Puskesmas Korpri Tenaga pelayanan di KIA/KB Puskesmas Korpri sebagai berikut : No



Jenis Tenaga Pelaksana



Tenaga Pelaksana Yang Ada



1.



Bidan Koordinator/ Penanggung jawab KIA/ KB



1 orang



2.



Pelaksana pelayanan KIA/ KB



5 orang



3



Bidan Di Desa



1 orang



B. Ketenagaan dan persyaratan kompetensi No



Penanggung Jawab



Kompetensi Pendidikan berdasarkan Ijazah



1.



Bidan Koordinator/ Penanggung jawab KIA/ KB



DIII Kebidanan + Sarjana Kesmas



2.



Pelaksana pelayanan KIA/ KB



2 orang DIV Kebidanan 3 orang DIII Kebidanan



3



Bidan Di Desa



1 orang DIII Kebidanan



9



C. Tugas dan Fungsi 1.



Bidan Koordinator Tugas pokok dan Fungsi 1)



Melaksanakan/membantu



Kepala



Puskesmas



dalam



menyelenggarakan



kegiatan KIA dan KB di Puskesmas 2)



Melaksanakan penyeliaan, pemantauan, evaluasi program dan kinerja bidan di Wilayah kerjanya terhadap aspek klinis profesi dan manajemen program KIA.



3)



Melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektoral baik secara horizontal dan vertikal ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun pihak lain yang terkait.



4)



Membina hubungan kerja bidan dalam tatanan organisasi puskesmas maupun hubungannya dengan organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, serta organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi bidan.



5)



Membimbing pengetahuan, keterampilan klinis profesi dan sikap bidan.



6)



Membina bidan dalam pengelolaan program KIA.



7)



Menbantu mengidentifikasi masalah, mencari dan menetapkan solusi serta melaksanakan tindakan koreksi yang mengarah pada peningkatan mutu pelayanan KIA.



8)



Memberi dorongan motivasi dan membangun kerjasama tim serta memberikan bimbingan teknis di tempat kerja kepada bidan di wilayah kerjanya.



9)



Bersama dengan kepala Puskesmas mengusulkan pemberian penghargaan terhadap bidan berprestasi, kesempatan untuk peningkatan pendidikan dan pengembangan karir bidan.



2.



Pelaksana pelayanan KIA / KB Tugas pokok dan fungsi 1)



Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care)



2)



Melakukan asuha persalinan fisiologi kepada ibu bersalin (postnatal care)



3)



Menyelenggarakan pelayanann terhadap ibu nifas dan bayi baru lahir (kunjungan nifas dan neonatal care)



4)



Pemeliharaan kesehatan anak balita di wilayah kerja



5)



Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bayi di wilayah kerja Puskesmas.



6)



Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan



7)



Melaksanakan pelayanan keluarga berencana (KB) kepada wanita usia subur.



10



8)



Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil resiko tinggi.



9)



Mengupayakan diskusi Audit Maternal Perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi



10) Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra nikah 11) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, menyusui dan masa interval antara dua persalinan dalam keluarga 12) Tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetric di keluarga 13) Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan produksi 14) Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu.



11



BAB 3 PELAKSANAAN A. Perencanaan Perencanaan upaya KIA-KB dibuat pada awal tahun melalui tahapan : 1.



Pengumpulan data dan identifikasi masalah Pengumpulan data didapatkan dari: a.



Hasil kegiatan KIA-KB tahun sebelumnya (H-1)



b.



Hasil umpan balik kegiatan



c.



Hasil Survei SMD dan survei lainnya



d.



Hasil identifikasi hambatan dan masukan melalui pertemuan linsek, MMD dan pertemuan pemberdayaan masyarakat



e.



Pendataan jumlah sasaran - Ibu hamil



: 624



- Ibu bersalin



: 595



- Ibu nifas



: 595



- Bayi



: 570



- Balita



: 2996



- DRT



: 125



2. Analisis masalah Analisis masalah menggunakan diagram tulang ikan dilaksanakan oleh penanggung jawab dan pelaksana upaya. Pemilihan pemecahan masalah menggunakan metode USG, CARL, FISHBONE.



3. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) RUK disusunberdasarkan pemecahan



masalah untuk tahun berikutnya (H+1)



meliputi kegiatan prioritas, kegiatan rutin, kegiatan berdasarkan usulan dan kebutuhan dari masyarakat dan kegiatan inovasi Puskesmas. RUK disusun awal tahun (H) dan dapat dilakukan revisi pada perjalanan tahun apabila diperlukan.



4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) RPK untuk tahun berjalan (H) berdasarkan alokasi dana yang tersedia untuk Puskesmas disesuaikan dengan RUK yang telah disusun sebelumnya. Sumber dana



12



dalam penyusunan RPK berasal dari dana APBD II, JKN dan BOK serta dana lain dari masyarakat, sektor swasta atau swadaya. RPK disusun pada awal tahun berjalan (H) dan dapat dilakukan perubahan jika diperlukan melalui mekanisme Perubahan Anggaran.



5. Penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) KAK disusun berdasarkan pokok kegiatan yang telah direncanakan dalam RPK. Setiap pokok kegiatan dibuat KAK yang memuat rincian kegiatan, sasaran, pelaksana, jadwal dan cara melaksanakan kegiatan. KAK dibuat oleh penanggung jawab upaya program dan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.



B. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan terintegrasi dengan berkoordinasi lintas program dan serta mengoptimalkan kerjasama dan pemberdayaan masyarakat.



1. Jenis Kegiatan, Sasaran dan Pelaksana Kegiatan



No



Jenis Kegiatan



Tujuan



Sasaran



Pelaksana Kegiatan



1



ANC Terpadu



Pemeriksaan



Ibu Hamil



Bidan Puskesmas



kehamilan



Bidan Desa



secara terpadu



Dokter Dokter Gigi Laboratorium Gizi



2



Pelayanan Ibu bersalin



Persalinan



Bidan puskesmas Bidan desa Dokter BPM, Klinik Swasta



3



Pelayanan Ibu Nifas



Pelayanan ibu



Bidan puskesmas



Pasca salin



Bidan desa Dokter BPM Klinik Swasta



13



4



Pelayanan KB



Pelayanan KB



PUS



Bidan Puskesmas BIdan desa Dokter BPM, Klinik swasta



5



Pelayanan bayi dan anak



Imunisasi,



Bidan Puskesmas



balita



SDIDDTK,



BIdan desa



MTBM, MTBS



Dokter BPM, Klinik swasta



6



2. Indikator dan Target Indikator kinerja adalah kegiatan-kegiatan yang menjadi indikator kinerja Puskesmas untuk dilakukan evaluasi kinerja dan penilaian kinerja Puskesmas. Target indikator kinerja mengacu kepada SPM Kabupaten, Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan target Penilaian Kinerja Puskesmas Kabupaten Kubu Raya. Berikut indikator kinerja KIA-KB di Puskesmas Korpri beserta targetnya:



INDIKATOR KINERJA UPT PUSKESMAS KORPRI TAHUN 2017 TARGET NO



INDIKATOR KERJA Target 2016



1



Cakupan kunjungan ibu hamil ( K4 )



2



Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani



3



Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga



Capaian 2016



kesehatan yang memiliki kompertensi kebidanan 4



Cakupan pelayanan nifas



5



Cakupan



neonatus



dengan



komplikasi



yang



ditangani 6



Cakupan kunjungan bayi



8



Cakupan pelayanan anak balita



12



Cakupan peserta KB aktif



14



Selanjutnya penetapan indikator kinerja dan target kinerja ditetapkan dalam SK Kepala Puskesmas setiap tahun.



3. Monitoring Monitoring kegiatan dilaksanakan oleh Penanggung jawab upaya setiap bulan meliputi monitoring terhadap jadwal, sasaran, dan proses kegiatan. Hasil monitoring dibahas bersama pelaksana upaya dan lintas program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan. Kegiatan monitoring meliputi monitoring kegiatan, monitoring Indikator Kinerja, monitoring Indikator mutu.



4. Umpan Balik Penanggung jawab upaya melaksanakan proses untuk mendapatkan umpan balik terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dari sasaran kegiatan. Umpan balik diperlukan untuk menilai proses kegiatan, kinerja pelaksana kegiatan dan manfaat kegiatan terhadap sasaran. Umpan balik kegiatan diperoleh melalui kuesioner umpan balik kegiatan, lokakarya mini lintas program dan lintas sector.



5. Pencatatan dan Pelaporan Setiap kegiatan dicatat dalam formulir pencatatan. Laporan dan dokumentasi kegiatan dilaksanakan oleh pelaksana upaya dan penanggung jawab upaya. Laporan dibuat setiap bulan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jenis-jenis laporan Upaya Kesehatan KIA-KB meliputi laporan PWS KIA, Kohort Register, Kartu Ibu, Buku KIA, laporan LB3 KIA. . 6. Evaluasi Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap 6 bulan melalui ouput kegiatan. Evaluasi kegiatan meliputi evaluasi kinerja tengah tahun, evaluasi kinerja akhir tahun dan penilaian kinerja. Evaluasi output kegiatan dilaksanakan oleh penanggung jawab upaya sesuai dengan indikator dan target yang telah ditetapkan. Pembahasan evaluasi dilaksanakan dalam pertemuan evaluasi kegiatan.



15



7. Rencana Tindak Lanjut (RTL) Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kegiatan, penanggung jawab upaya membuat Rencana Tindak Lanjut untuk upaya perbaikan kinerja dan perbaikan mutu pelayanan. RTL dibuat untuk setiap pokok kegiatan yang telah dilaksanakan. RTL dilaporkan dan dibahas bersama Kepala Puskesmas dan digunakan untuk proses perencanaan kegiatan berikutnya.



16



BAB.4 LOGISTIK Kebutuhan logistik Upaya KIA-KB meliputi: -



Pemeriksaan ANC 1. Tempat tidur Obgyn 2. Dopler 3. Dll



-



Pelayanan KB 1. Implant Kit 2. IUD KIt 3. Dll



-



Pelayanan bayi dan balita



17



BAB.5 KESELAMATAN SASARAN PROGRAM Pelaksanaan



pelayanan



UKM



diselenggarakan



dengan



senantiasa



memperhatikan



keselamatan pasien/ sasaran program melalui mekanisme pelaporan sesuai dengan Indeks Keselamatan Pasien (IKP) yang telah ditetapkan.



18



BAB.6 KESELAMATAN KERJA PETUGAS Pelaksanaan pelayanan UKM



di Puskesmas Korpri diselenggarakan dengan senantiasa



memperhatikan keselamatan kerja tenaga kesehatan.



19



BAB 7 PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu pelayanan UKM ditetapkan oleh Kepala Puskesmas bersama Tim Mutu Puskesmas berdasarkan acuan target yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dengan memperhatikan kemampuan sarana dan tenaga yang dimiliki puskesmas serta capaian kegiatan sebelumnya. Indikator mutu dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Kegiatan pengendalian mutu meliputi kegiatan sebagai berikut:



No



Kegiatan



Penanggung



Waktu



Jawab



pelaksanaan



1



Penetapan indikator mutu



Tim Mutu



1 x per tahun



2



Monitoring capaian mutu



Tim Mutu



Setiap bulan



Sumber data



Lembar monitoring



3



Audit Internal



Tim audit



Setiap bulan



internal 4



Rapat Tinjauan



Tim Mutu



Form audit internal



2 x per tahun



Manajemen



20



BAB 8 PENUTUP Pelayanan UKM yang baik merupakan salah satu tolok ukur kinerja Puskesmas dan diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Korpri.



21



REFERENSI Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



22



LAMPIRAN 1. Laporan LB3 2. Form PWS –KIA 3. Kohort Ibu, Ikhtisar persalinan, 4. Buku KIA



23