8 0 1 MB
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG 1.
SEKILAS TENTANG TUBERKULOSIS Tuberkulosis
adalah
penyakit
menular
langsung
yang
disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis). Sebagian besar kuman tuberkulosis (TB) menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuh lainnya. Sumber penularan adalah dahak yang mengandung kuman TB. Gejala umum TB pada orang dewasa adalah batuk yang terus-menerus dan berdahak, selama 2-3 minggu atau lebih. Sumber penularan adalah pasien TB BTA positif, yaitu pasien yang pada dahaknya ditemukan kuman TB. Daya penularan seorang
pasien
dikeluarkan
dari
ditentukan parunya.
oleh
banyaknya
Makin
tinggi
kuman
derajat
TB
yang
positif
hasil
pemeriksaan dahak, makin menular pasien tersebut. Kemungkinan seseorang terinfeksi TB ditentukan oleh konsentrasi droplet dalam udara
dan
lamanya
menghirup
udara
tersebut.
Faktor
yang
mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi pasien TB adalah daya tahan tubuh yang rendah; di antaranya karena gizi buruk, HIV/AIDS atau penyakit lain, misalnya diabetes melitus. Tanpa pengobatan, setelah lima tahun, 50% dari pasien TB akan meninggal, 25% akan sembuh sendiri dengan daya tahan tubuh tinggi dan 25% sebagai kasus kronis yang tetap menular (WHO, 1996), saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 di dunia setelah India. Sekitar 75% pasien TB adalah kelompok usia yang paling produktif secara ekonomis (15-50 tahun). Seorang pasien TB dewasa, akan kehilangan rata-rata waktu kerjanya 3 sampai 4 bulan. Hal tersebut berakibat kehilangan pendapatan tahunan rumah tangganya sekitar 20-30%. Jika ia meninggal akibat TB, maka akan kehilangan pendapatannya sekitar 15 tahun. Selain merugikan secara ekonomis, TB juga memberikan dampak buruk lainnya secara sosial-stigma bahkan dikucilkan oleh masyarakat. Penyebab utama meningkatnya beban masalah TB antara lain adalah:
1. Kemiskinan; 2. TB
terlantar
(karena
tidak
memadainya
penemuan
kasus,
diagnosis dan penyembuhan); 3. Infrastruktur kesehatan yang buruk pada negara-negara yang mengalami krisis ekonomi atau pergolakan masyarakat; 4. Dampak pandemi HIV. Sementara
itu,
upaya
penanggulangan
TB,
meskipun
kuman TB telah ditemukan pada tahun 1882 dan obat anti tuberkulosis telah ditemukan sejak tahun 1944, secara umum dikatakan mengalami kegagalan. Sebab utama kegagalan tersebut, antara lain: 1. Tidak memadainya komitmen politik dan pendanaan; 2. Tidak memadainya organisasi pelayanan TB (kurang terakses oleh masyarakat, penemuan kasus /diagnosis yang tidak terstandar, obat tidak terjamin penyediaannya, tidak dilakukan pemantauan, pencatatan dan pelaporan yang tidak terstandar, dsb.); 3. Tidak memadainya tatalaksana pasien (diagnosis dan paduan obat yang tidak terstandar, gagal menyembuhkan pasien yang telah diobati); 4. Terlalu percaya dan tergantung (over-reliance) kepada kemampuan hasil vaksinasi BCG. Beberapa studi menunjukkan vaksinasi BCG tidak dapat mencegah terjadinya TB postprimer. Vaksinasi BCG tidak memberikan dampak terhadap transmisi
TB.
Dengan
demikian vaksinasi BCG tidak dapat menurunkan insidensi TB BTA positif. Namun vaksinasi BCG dapat menurunkan kejadian (insidensi)
TB
tipe
berat
pada
anak
(misalnya
meningitis
tuberkulosa). Situasi TB di dunia semakin memburuk, sebagian besar negara di dunia yang dikategorikan sebagai high burden countries, jumlah pasien TB semakin tidak terkendali dengan banyaknya pasien TB yang tidak berhasil disembuhkan. Menyikapi hal tersebut, pada tahun 1993, WHO mencanangkan TB sebagai kedaruratan dunia (global emergency). Munculnya pandemi HIV/AIDS di dunia akan menambah permasalahan TB. Ko-infeksi dengan HIV akan meningkatkan secara signifikan risiko berkembangnya TB. Negara-negara dengan prevalensi HIV yang tinggi, terutama pada negara negara sub-sahara Afrika telah
menyaksikan peningkatan jumlah TB yang tajam dengan peningkatan insidensi dua sampai tiga kali lipat pada tahun 1990 an. Pada saat yang sama, resistensi ganda kuman TB terhadap obat anti TB (MDR = Multi Drug Resistance), semakin menjadi masalah yang serius pada banyak negara di dunia. Resistensi kuman ini terutama disebabkan tatalaksana pengobatan yang buruk, karena banyak diciptakan oleh petugas kesehatan, a man made problem. Di Indonesia, TB merupakan masalah utama kesehatan masyarakat. Tahun 1995, hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) menunjukkan bahwa penyakit TB merupakan penyebab kematian nomor tiga (3) setelah penyakit kardiovaskular dan penyakit saluran napas pada semua kelompok usia, dan nomor satu (1) dari golongan penyakit infeksi. Tahun 2006, di Indonesia ditemukan dan diobati sekitar 534.000 pasien baru untuk semua pasien TB dengan kematian sekitar 88.000
(Laporan
WHO
tahun
2008).
Dari
Survei
Prevalensi
Tuberkulosis pada tahun 2004 diperkirakan setiap 100.000 penduduk Indonesia terdapat 110 pasien baru TB paru BTA positif. Program Nasional Penanggulangan TB dengan Strategi DOTS di Indonesia dimulai pada tahun 1995. Sampai akhir 2007, program Penanggulangan TB dengan Strategi DOTS telah menjangkau 98% dari jumlah Puskesmas yang ada, namun untuk rumah sakit baru sekitar 38%, sedangkan BP4/BKPM/BBKPM sekitar 97%. 2.
STRATEGI DOTS Strategi penanggulangan yang direkomendasikan oleh WHO adalah Strategi DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse Chemotherapy). Strategi DOTS telah dibuktikan dengan berbagai uji coba lapangan dapat memberikan angka kesembuhan yang tinggi. Bank
Dunia
menyatakan
Strategi
DOTS
merupakan
strategi
kesehatan yang paling cost effective. Satu studi cost benefit yang dilakukan oleh WHO di Indonesia menggambarkan bahwa setiap satu dolar yang digunakan untuk membiayai program penanggulangan TB, akan menghemat sebesar 55 dolar selama 20 tahun. Strategi DOTS terdiri dari lima komponen, yaitu: 1. Komitmen
politis
dukungan dana;
dari
para
pengambil
keputusan,
termasuk
2. Diagnosis TB dengan pemeriksaan dahak secara mikroskopis langsung; 3. Pengobatan
dengan
paduan
OAT
jangka
pendek
dengan
pengawasan langsung oleh Pengawas Menelan Obat (PMO); 4. Kesinambungan persediaan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) jangka pendek untuk pasien; 5. Pencatatan
dan
pelaporan
yang
baku
untuk
memudahkan
pemantauan dan evaluasi program TB. Untuk menjamin keberhasilan penanggulangan TB, kelima komponen tersebut di atas harus dilaksanakan secara bersamaan. Pada tahun 1994 Indonesia menguji-cobakan implementasi Strategi
DOTS
dengan
demonstration
area
di
Provinsi
Jambi
(Kabupaten Bungo Tebo) dan Jawa Timur (Kabupaten Sidoarjo). Hasil uji coba lapangan ini memberi angka kesembuhan yang tinggi lebih dari
85%.
Angka
kesembuhan
yang
tinggi
ini
penting
untuk
memutuskan rantai penularan dan mencegah terjadinya kekebalan obat ganda atau Multi Drug Resistance (MDR) yang merupakan ancaman besar bagi masyarakat. Sejak tahun 1995, program penanggulangan TB nasional mengadopsi Strategi DOTS dan menerapkannya pada Puskesmas secara bertahap. Sampai tahun 2000 hampir seluruh Puskesmas telah berkomitmen dan mengadopsi Strategi DOTS yang diintegrasikan dalam pelayanan primernya. Pada kenyataannya, pasien TB bukan hanya datang ke Puskesmas, melainkan juga ke BP4/BKPM/BBKPM, Rumah Sakit, klinik, DPS dan dokter perusahaan. Dari hasil Survei Prevalensi Tuberkulosis pada tahun 2004:
untuk
kawasan
Sumatera:
pasien
TB
datang
ke
RS
dan
BP4/BKPM/BBKPM: 44%, Puskesmas 43% dan DPS 12%,
untuk kawasan Indonesia Timur: pasien TB datang ke RS dan BP4/BKPM/BBKPM 31%, Puskesmas 53% dan DPS 16%,
untuk
kawasan
Jawa-Bali:
pasien
TB
datang
ke
RS
dan
BP4/BKPM/BBKPM: 49%, Puskesmas 21% dan DPS 29%. Karena itu perlu ekspansi Strategi DOTS ke UPK terutama RS dan BP4/BKPM/BBKPM di regional Sumatera dan Jawa-Bali.
3.
PERANAN RUMAH SAKIT DALAM STRATEGI DOTS Pengembangan
Strategi
DOTS
rumah
sakit
dilakukan
bersamaan dengan peningkatan kualitas program penanggulangan TB di kabupaten/kota dengan mempertahankan :
Angka Konversi > 80% dan
Angka Kesembuhan Penderita > 85%.
Berikut ini adalah langkah-langkah keterlibatan rumah sakit dalam program penanggulangan TB dengan Strategi DOTS : 1) Melakukan asesmen dan analisa situasi untuk mendapatkan gambaran kesiapan rumah sakit dandinas kesehatan setempat. 2) Komitmen yang kuat dari pihak pemilik, manajemen rumah sakit (direktur rumah sakit) dan tenaga medis (dokter umum dan spesialis) serta nonmedis, yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara rumah sakit dan dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota. 3) Menyiapkan tenaga medis, nonmedis (perawat, analis kesehatan, rekam medik, tenaga kefarmasian dan lain-lain) yang terlatih DOTS. 4) Membentuk tim DOTS di rumah sakit yang meliputi Gugus tugasGugus tugas terkait dalam pelaksanaan jejaring DOTS di rumah sakit (Hospital DOTS Linkage = HDL). 5) Menyediakan ruangan untuk Gugus tugas DOTS di dalam rumah sakit,
sebagai
tempat
koordinasi
dan
pelayanan
terhadap
penderita TB secara komprehensif (melibatkan semua Gugus tugas di rumah sakit yang menangani pasien TB). 6) Menyediakan tempat / rak penyimpanan paket-paket OAT. 7) Menyiapkan laboratorium untuk pemeriksaan mikrobiologis dahak sesuai standar dan ruang/tempat untuk mengeluarkan dahak. 8) Menggunakan format pencatatan sesuai dengan Program Nasional Penanggulangan TB untuk memantau penatalaksanaan pasien. 9) Dana operasional. B. TUJUAN PEDOMAN Mengatur agar pelayanan dan tatalaksana pasien tuberkulosis dengan menggunakan strategi DOTS di Rumah Sakit dapat berjalan dengan baik, termasuk didalamnya : a. Memberikan pelayanan yang komprehensif terhadap pasien dengan tuberkulosis.
b. Pemantauan pengobatan pasien dengan tuberkulosis. c. Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas tuberkulosis. d. Mendukung
pelaksanaan
program
pemberantasan
tuberkulosis
pemerintah. C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Pada dasarnya tugas Tim DOTS Rumah Sakit dalam penanggulangan TB adalah melayani pasien yang datang mencari pengobatan dengan: 1. Melakukan penemuan (diagnosis) kasus TB Mengidentifikasi suspek dan mengisi buku daftar suspek TB (TB.06); Mengisi formulir untuk Pemeriksaan Dahak (TB.05); Mendiagnosis TB pada orang dewasa dan anak sesuai dengan Program Nasional Penanggulangan TB; Menentukan klasifikasi penyakit dan tipe pasien; Bertanggung jawab dalam pengisian kartu pengobatan pasien TB (TB.01) dan kartu identitas pasien (TB.02) secara lengkap dan benar. 2. Melakukan pengobatan pasien TB Membantu pasien dalam penentuan pilihan tempat pengobatan selanjutnya; Menetapkan paduan OAT yang benar untuk setiap klasifikasi dan tipe pasien serta bertanggung jawab dalam menetapkan PMO bersama pasien; Memberikan penyuluhan pada pasien, keluarganya dan PMO; Bertanggung jawab dalam pengisian kartu pengobatan pasien TB (TB.01) dan kartu identitas pasien (TB.02) secara lengkap dan benar; Mendeteksi dan menangani komplikasi, efek samping dan merujuk ke RS spesialistik lain bila diperlukan; Menangani pasien TB pada beberapa keadaan khusus; Menetapkan hasil pengobatan dan mencatat pada kartu pengobatan pasien; Bertanggung jawab dalam pengisian kartu pencatatan lain yang diperlukan (formulir TB.09 dan TB.10). 3. Melakukan pemantauan dan evaluasi hasil pengobatan Bertanggung jawab dalam pemantauan keteraturan pengobatan Melakukan analisis hasil pengobatan pasien sesuai dengan indikator; Merencanakan tindak lanjut untuk penyelesaian masalah. Menentukan jadwal pemeriksaan dahak ulang;
Menangani pasien mangkir 4. Melakukan Rujukan
Untuk pasien yang dirujuk dari rumah sakit, harus dibuatkan surat pengantar (formulir TB.09) dengan menyertakan fotokopi TB.01 dan sisa OAT (bila telah diberi pengobatan).
Keinginan pasien akan dirujuk kemana.
Berdasarkan kondisi sakit atau keadaan sakitnya (memang perlu untuk dirujuk).
Berdasarkan kepesertaan
status BPJS,
pembiayaan apabila
pelayanan
kondisi
pasien
kesehatan, stabil,
untuk
pengobatan
dilanjutkan di PPK 1 yang ditunjuk.
Rumah sakit memberikan informasi langsung (telepon atau SMS) ke Wasor TB/Koordinator jejaring DOTS RS tentang pasien yang dirujuk
5. Pencatatan dan Pelaporan Melakukan pencatatan suspek dan pasien yang diobati
Melakukan Pelaporan baik kepada Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara dan ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
D. BATASAN OPERASIONAL 1. Tuberkulosis Tuberkulosis adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis). 2. Metode DOTS Metode Directly Observed Treatment Short-coursed
(DOTS) adalah
suatu stategi yang ditetapkan pemerintah untuk penanggulangan tuberkulosis dengan mengutamakan prinsip pengawasan langsung oleh tenaga kesehatan / keluarga terdekat pasien untuk meningkatkan angka sesembuhan dan menurunkan angka putus obat dan mortalitas penderita tuberkulosis. 3. Obat Anti Tuberkulosis (OAT). Obat Anti tuberkulosis adalah suatu kombinasi dari empat atau lebih jenis obat yang ditujukan untuk penyembuhan penderita tuberkulosis. 4. Pengawas Menelan Obat (PMO) Pihak yang bertanggung-jawab untuk memastikan pasien tidak lupa dan dapat minum obat secara rutin.
5. Klinik DOTS Tim di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan program DOTS untuk TB di RS. E. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 2. Undang-Undang (Lembaran
Nomor
Negara
44
Tahun
Tahun
2009
2009
tentang
Nomor
Rumah
153,
Sakit
Tambahan
LembaranNegara Nomor 5072); 3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran
Negara
Tahun
2004
Nomor
116,
Tambahan
LembaranNegara Nomor 4431); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
LembaranNegara Nomor 4437); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/ Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan sebagaimana telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
Republik
Indonesia
Nomor
1295/Menkes/Per/XII/2007; 7. Keputusan
Menteri
Kesehatan
364/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberkulosis; 8. Keputusan
Menteri
129/Menkes/SK/II/2008
Kesehatan tentang
Republik standar
Indonesia
Pelayanan
Nomor
Minimal
Di
Rumah Sakit; 9. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; 11. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 884/Menkes/VII/2007 tentang Ekspansi
TB
Strategi
DOTS
di
Kesehatan/pengobatan Penyakit Paru;
Rumah
Sakit
dan
Balai
BAB II STANDAR KETENAGAAN A.
KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA JENIS KETENAGAAN Penanggung
PENDIDIKAN Direktur
JUMLAH TENAGA 1
jawab Ketua Tim DOTS
Dokter Umum
yang bersertifikat
1
pelatihan TB DOTS Sekretaris
Perawat
1
Koordinator
Dokter Umum yang bersertifikat
1
Jejaring
pelatihan TB DOTS
Koordinator
Perawat D3 / S1, yang bersertifikat
Perawatan
pelatihan TB DOTS
Koordinator
D3 Analis Laboratorium
1
Apoteker / Asisten Apoteker
1
3
Laboratorium Koordinator Logistik TB B.
PENGATURAN DINAS Pengaturan jadwal petugas medis maupun non-medis Tim DOTS RSU Cut Meutia disesuaikan dengan jam kerja dan jadwal dinas di bagian masingmasing.
C.
DISTRIBUSI KETENAGAAN Disesuaikan dengan jadwal jaga masing-masing petugas.
D.
URAIAN TUGAS 1. KETUA TIM DOTS JABATAN
KETUA TIM DOTS 1. Pendidikan : Dokter Umum
KUALIFIKASI/
2. Ketrampilan : -
KRITERIA
3. Pelatihan : Sertifikasi DOTS - TB 4. Masa kerja : 1. Bertanggung
jawab
atas
pelaksanaan
program implementasi DOTS di rumah sakit TANGGUNG JAWAB
2. Mengkoordinir
pelaksanaan
ISTC
(international standard tuberculosis care ). 3. Mengkoordinir
pelaksanaan
program
implementasi DOTS di RS. WEWENANG
1. Menetapkan petunjuk pelaksanaan dan prosedur pelayanan. 2. Melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan. 3. Melaksanakan pelayanan
pasien
pelaporan TB
sesuai
strategi DOTS kepada atasan.
kegiatan dengan
TUGAS POKOK 1. Menyusun
URAIAN TUGAS 1.1 Membuat
mengusulkan
Pedoman
kerja 1.2 Membuat dan mengusulkan
Standar
standard
dan
program
&
Pelayanan
Tim DOTS
Prosedur
Operasional
(SPO)
yang
berkaitan dengan aktivitas di Tim DOTS 1.3 Membuat
dan mengusulkan Sasaran
Mutu Tim DOTS. 1.4 Membuat dan mengusulkan program kerja dan rencana anggaran tahunan Tim DOTS. 1.5 Membuat rencana/jadwal kegiatan Tim DOTS. 1.6 Menyusun standar kebutuhan sarana, alat dan bahan kerja bagian SDM. 2. Menyusun
2.1 Menentukan
organisasi
dan
di
organisasi,
membagi tugas dan menentukan uraian
mengkoordinasi tugas
struktur
jabatan di Tim DOTS.
Tim .
DOTS 3. Mengendalikan dan
mengawasi
pelaksanaan tugas
3.1 Membuat laporan dan evaluasi hasil kegiatan Tim DOTS secara periodik baik bulanan,
dan
memecahkan
triwulanan,
semesteran
maupun tahunan. 3.2 Mengecek,
memverifikasi,
mengoreksi
masalah-masalah
hasil kerja bawahan sebelum diteruskan
yang muncul di
kepada bagian lain untuk menjamin
Tim
hasil kerja sesuai dengan standar.
DOTS
berjalan tujuan
agar
sesuai 3.3 Memecahkan masalah yang berkaitan dengan
SDM
dengan
dengan bagian terkait.
berkoordinasi
4. Mengkoordinasi
4.1 Mengkoordinasi
penyusunan
laporan
kegiatan DOTS tiap 3 bulan.
laporan
dan 4.2 Melaporkan hasil kegiatan DOTS ke
melakukan
Direktur
pelaporan ke
penyusunan
rutin
Direktur
dan
Rumah
Sakit
Umum
Cut
Meutia Kabupaten Aceh Utara & Dinas
RS
Kesehatan Aceh Utara
Dinas
Kesehatan. 1. Melakukan
tugas
1.1 Melakukan
fungsional sebagai
melayani tenaga
tugas
fungsional
pemeriksaan,
dalam
penegakkan
diagnosis dan pemberian obat-obatan
kesehatan untuk
untuk pasien program DOTS.
DOTS
2. SEKRETARIS TIM DOTS JABATAN KUALIFIKASI/ KRITERIA
SEKRETARIS TIM DOTS 1 . Pendidikan : Perawat 2 . Ketrapilan
: Komputer
3 . Pelatihan
: Cohort TB RO
1. Bertanggung pencatatan
jawab
atas
ketepatan
pendistribusian
dan
kerapian serta keamanan data laporan TANGGUNG JAWAB
DOTS. 2. Bertanggung
jawab
atas
ketepatan
pencatatan dan akurasi laporan-laporan DOTS. 1. Berwewenang WEWENANG
menggunakan
fasilitas
yang dibutuhkan. 2. Berwenang
mengajukan
sarana kerja, misal : ATK.
permintaan
TUGAS POKOK 1. Mempersiapkan surat-surat
URAIAN TUGAS 1.1 Melakukan proses pembuatan surat-
yang
surat (surat permintaan obat, surat
berhubungan
rujukan, surat undangan rapat, dll)
dengan
sesuai
pelaksanaan DOTS
penatalaksanaan DOTS.
2. Melakukan
2.1.
pencatatan
dan 2.2.
pelaporan
harian
DOTS
dengan
kebutuhan
dalam
Melakukan pencatatan harian DOTS Melakukan rekapitulasi bulanan dari kegiatan DOTS
2.3.
Melaporkan hasil rekapitulasi kepada Ketua tim DOTS
3. KOORDINATOR PERAWATAN JABATAN KUALIFIKASI/ KRITERIA
PERAWAT 1. Pendidikan : Perawat 2. Pelatihan : Pelatihan / sosialisasi DOTS 3. Masa kerja : 10 Tahun 1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan di ruangan masing-masing 2. Bertanggung
TANGGUNG JAWAB
melakukan
pengawasan
pemberian OAT pada pasien TB yang dirawat di ruang masing-masing. 3. Bertanggung
jawab
melaporkan
hasil
kegiatan DOTS dari ruangan masingmasing WEWENANG
1. Berwewenang menggunakan fasilitas yang dibutuhkan.
TUGAS POKOK
URAIAN TUGAS
1. Melaksanakan
1.1.
pengawasan pemberian
OAT pada pasien TB yang dirawat di OAT
pada
pasien
TB
yang
dirawat
di
ruang
Melaksanakan pengawasan pemberian
ruang masing-masing
masing-
masing
4. KOORDINATOR LOGISTIK JABATAN
PELAKSANA INSTALASI FARMASI 1. Pendidikan : Asisten Apoteker / Apoteker
KUALIFIKASI/
2. Pelatihan
KRITERIA
: Pelatihan / sosialisasi
eksternal / internal DOTS 3. Masa kerja : 19 Tahun 1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas
logistik
yang
berkaitan
dengan ketersediaan OAT dan Non OAT. TANGGUNG JAWAB
2. Bertanggung
jawab
perencanaan,pengadaan
dalam dan
penyimpanan logistik TB. 3. Bertanggung
jawab
dalam
pendistribusian logistik 1. Berwewenang menggunakan fasilitas yang dibutuhkan.
WEWENANG
2. Berwenang mengajukan kebutuhan obat DOTS.
TUGAS POKOK
URAIAN TUGAS
1. Mengajukan
1.1.
permintaan
stok
perhitungan
kebutuhan
obat TB
obat-obat program 1.2. TB
Melakukan
Mengajukan kebutuhan obat TB ke
Ketua Tim DOTS
5. KOORDINATOR LABORATORIUM JABATAN
PELAKSANA INSTALASI LABORATORIUM 1. Pendidikan : D III Analis Kesehatan
KUALIFIKASI/
2. Pelatihan :
KRITERIA
3. Masa kerja : 1. Bertanggung
jawab
melakukan
pemeriksaan laboratorium terkait DOTS, TANGGUNG JAWAB
misal BTA, dll. 2. Bertanggung
jawab
dalam
pencatatan
dan pelaporan hasil pemeriksaan sputum pasien suspek TB. 1. Berwewenang
WEWENANG
fasilitas
yang dibutuhkan.
TUGAS POKOK
URAIAN TUGAS
1. Melaksanakan
1.1.
pencatatan pelaporan yang
menggunakan
dan
/
mendokumentasikan
pasien-pasien yang diperiksakan sputum.
pasien 1.2. diperiksa
Mencatat
Merekapitulasi dan melaporkan hasil
pencatatan ke sekretaris DOTS
sputum 2. Melakukan
2.1.
Melakukan pemeriksaan laboratorium
pemeriksaan
terkait
laboratorium
sputum BTA
terkait DOTS, misal BTA, dll.
DOTS,
terutama
pemeriksaan
BAB III STANDAR FASILITAS A. STANDAR FASILITAS Fasilitas yang dapat digunakan oleh Tim DOTS Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara adalah : 1. Ruangan khusus dan tersendiri untuk melayani pasien tuberkulosis yang disebut sebagai “Ruang DOTS”. 2. Bilik Khusus untuk berdahak ( Ruang Berdahak ) 3. Meja Konsultasi 2 buah 4. Kursi 5 buah 5. Kursi tunggu pasien 6. Kalender Jadwal Pasien TB RO 1 buah 7. Lemari Arsip 1 buah 8. Stetoskop 1 buah 9. Tensimeter 1 buah 10. Timbangan BB 1 buah 11. Kipas Angin 2 buah 12. Masker Bedah 1 dus 13. Masker N95 14. ATK 15. Komputer / Laptop 1 unit 16. Jam dinding 17. Pesawat telpon/airphone 18. Obat Anti Tuberkulosis (OAT) a. Kategori 1 ( FDC / Kombipak ) b. Kategori 2 c. Kategori Anak d. TB RO/MDR 19. Formulir dan buku pencatatan TB TB.01
: Kartu Pengobatan Pasien TB
TB.02
: Kartu Identitas Pasien TB
TB.03 UPK
: Register Pasien TB di UPK
TB.04
: Register Laboratorium TB
TB.05
: Formulir Permohonan Laboratorium TB untuk Pemeriksaan Dahak
TB.06
: Buku Daftar Tersangka Pasien (Suspek) TB
TB.09
: Formulir Rujukan/ Pindah Pasien TB
TB.10
: Formulir Hasil Akhir Pengobatan Pasien Pindah
B. DENAH RUANGAN DOTS
1
1 9
7
10 6
11
8 2 1
1 1
4 5 4
2
3
4
Keterangan : 1. Kursi Tunggu 2. Pintu 3. Meja MR 4. Kursi petugas 5. Nerse Station 6. Kursi Dokter 7. Meja Dokter 8. Kursi Pasien 9. Kursi Asisten 10. Kipas Angin 11. Lemari Arsip
C. DENAH RUANGAN TB RO/MDR
5
4 3
4
4
1 6 4
4
3
4
5 7
Keterangan : 1. Kursi Tunggu 2. Ruang Berdahak 3. Meja 4. Kursi 5. Lemari Arsip 6. Rak Obat 7. Kipas Angin
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. PENEMUAN PASIEN TB Kegiatan penemuan pasien terdiri dari penjaringan suspek, diagnosis, penentuan
klasifikasi
penyakit
dan
tipe
pasien.
Penemuan
pasien
merupakan langkah pertama dalam kegiatan program penanggulangan TB. Penemuan dan penyembuhan pasien TB menular, secara bermakna akan dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat TB, penularan TB di masyarakat dan sekaligus merupakan kegiatan pencegahan penularan TB yang paling efektif di masyarakat. Strategi penemuan
Penemuan pasien TB dilakukan secara pasif dengan promosi aktif. Penjaringan tersangka pasien dilakukan di unit pelayanan kesehatan; didukung kesehatan
dengan maupun
penyuluhan
secara
masyarakat,
aktif,
untuk
baik
oleh
meningkatkan
petugas cakupan
penemuan tersangka pasien TB.
Pemeriksaan terhadap kontak pasien TB, terutama mereka yang BTA positif dan pada keluarga anak yang menderita TB yang menunjukkan gejala sama, harus diperiksa dahaknya.
Penemuan secara aktif dari rumah ke rumah, dianggap tidak cost efektif.
Gejala klinis pasien TB
Gejala utama pasien TB paru adalah batuk berdahak selama 2-3 minggu atau lebih. Batuk dapat diikuti dengan gejala tambahan yaitu dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, malaise, berkeringat malam hari tanpa kegiatan fisik, demam meriang lebih dari satu bulan.
Gejala-gejala tersebut diatas dapat dijumpai pula pada penyakit paru selain TB, seperti bronkiektasis, bronkitis kronis, asma, kanker paru, dan lain-lain. Mengingat prevalensi TB di Indonesia saat ini masih tinggi, maka setiap orang yang datang ke UPK dengan gejala tersebut diatas, dianggap sebagai seorang tersangka (suspek) pasien TB, dan perlu dilakukan pemeriksaan dahak secara mikroskopis langsung.
Pemeriksaan dahak mikroskopis Pemeriksaan dahak berfungsi untuk menegakkan diagnosis, menilai keberhasilan
pengobatan
Pemeriksaan
dahak
dan
untuk
menentukan penegakan
potensi
penularan.
diagnosis
dilakukan
denganmengumpulkan 2 spesimen dahak yang dikumpulkan dalam dua hari kunjungan yang berurutan berupa Sewaktu-Pagi (SP) WHO 2017,
S (sewaktu): dahak dikumpulkan pada saat suspek TB datang berkunjung pertama kali. Pada saat pulang, suspek membawa sebuah pot dahak untuk mengumpulkan dahak pagi pada hari kedua.
P (Pagi): dahak dikumpulkan di rumah pada Pagi hari kedua, segera setelah bangun tidur. Pot dibawa dan diserahkan sendiri kepada petugas di UPK.
Pemeriksaan TCM Tes cepat molekuler tersebut hanya bisa dilakukan di laboratorium yang mampu melaksanakan biakan, identifikasi kuman serta tes resistensi sesuai standar internasional, dan telah mendapatkan pemantapan mutu (Quality Assurance) oleh laboratorium supranasional TB. Hal ini bertujuan agar hasil pemeriksaan tersebut memberikan simpulan yang benar sehinggga kemungkinan pasien menegalami OAT resisten/kekebalan obat lini 1 1.
DIAGNOSIS TB Diagnosis TB paru
Semua suspek TB diperiksa 2 spesimen dahak dalam waktu 2 hari, yaitu sewaktu – pagi (SP).
Diagnosis
TB
ditemukannya
Paru
pada
kuman
TB
orang (BTA).
dewasa Pada
ditegakkan
program
TB
dengan nasional,
penemuan BTA melalui pemeriksaan dahak mikroskopis merupakan diagnosis utama. Pemeriksaan lain seperti foto toraks, biakan dan uji kepekaan dapat digunakan sebagai penunjang diagnosis sepanjang sesuai dengan indikasinya.
Tidak dibenarkan mendiagnosis TB hanya berdasarkan pemeriksaan foto toraks saja. Foto toraks tidak selalu memberikan gambaran yang khas pada TB paru, sehingga sering terjadi overdiagnosis.
Gambaran kelainan radiologik Paru tidak selalu menunjukkan aktifitas penyakit.
Untuk lebih jelasnya lihat alur prosedur diagnostik untuk suspek TB paru.
Diagnosis TB ekstra paru.
Gejala dan keluhan tergantung organ yang terkena, misalnya kaku kuduk pada Meningitis TB, nyeri dada pada TB pleura (Pleuritis), pembesaran kelenjar limfe superfisialis pada limfadenitis TB dan deformitas tulang belakang (gibbus) pada spondilitis TB dan lainlainnya.
Diagnosis pasti sering sulit ditegakkan sedangkan diagnosis kerja dapat ditegakkan berdasarkan gejala klinis TB yang kuat (presumtif) dengan
menyingkirkan
kemungkinan
penyakit
lain.
Ketepatan
diagnosis tergantung pada metode pengambilan bahan pemeriksaan dan ketersediaan alat-alat diagnostik, misalnya uji mikrobiologi, patologi anatomi, serologi, foto toraks dan lain-lain.
Gambar 4.1. Alur Diagnosis TB Paru
Sputum Pagi dan Sputum Sewaktu (SP)
Catatan : Pada keadaan-keadaan tertentu dengan pertimbangan kegawatan dan medis spesialistik, alur tersebut dapat digunakan secara lebih fleksibel. Indikasi pemeriksaan foto toraks Pada sebagian besar TB paru, diagnosis terutama ditegakkan dengan pemeriksaan dahak secara mikroskopis dan tidak memerlukan foto toraks. Namun pada kondisi tertentu pemeriksaan foto toraks perlu dilakukan sesuai dengan indikasi sebagai berikut: • Hanya 1 dari 2 spesimen dahak SP hasilnya BTA positif. Pada kasus ini pemeriksaan foto toraks dada diperlukan untuk mendukung diagnosis ‘TB paru BTA positif. (lihat bagan alur)
• Ketiga spesimen dahak hasilnya tetap negatif setelah 2 spesimen dahak SPS pada pemeriksaan sebelumnya hasilnya BTA negatif dan tidak ada perbaikan setelah pemberian antibiotika non OAT. (lihat bagan alur) • Pasien tersebut diduga mengalami komplikasi sesak nafas berat yang memerlukan
penanganan
khusus
(seperti:
pneumotorak,
pleuritis
eksudativa, efusi perikarditis atau efusi pleural) dan pasien yang mengalami hemoptisis berat (untuk menyingkirkan bronkiektasis atau aspergiloma). 2.
KLASIFIKASI PENYAKIT DAN TIPE PASIEN Penentuan
klasifikasi
penyakit
dan
tipe
pasien
tuberculosis
memerlukan suatu “definisi kasus” yang meliputi empat hal, yaitu: 1. Lokasi atau organ tubuh yang sakit: paru atau ekstra paru; 2. Bakteriologi (hasil pemeriksaan dahak secara mikroskopis): BTA positif atau BTA negatif; 3. Tingkat keparahan penyakit: ringan atau berat. 4. Riwayat pengobatan TB sebelumnya: baru atau sudah pernah diobati Manfaat dan tujuan menentukan klasifikasi dan tipe adalah : 1. Menentukan paduan pengobatan yang sesuai 2. Registrasi kasus secara benar 3. Menentukan prioritas pengobatan TB BTA positif 4. Analisis kohort hasil pengobatan Beberapa istilah dalam definisi kasus: 1. Kasus TB : Pasien TB yang telah dibuktikan secara mikroskopis atau didiagnosis oleh dokter. 2. Kasus TB pasti (definitif) : pasien dengan biakan positif untuk Mycobacterium
tuberculosis
atau
tidak
ada
fasilitas
biakan,
sekurangkurangnya 2 spesimen dahak SP hasilnya BTA positif. Kesesuaian paduan dan dosis pengobatan dengan kategori diagnostik sangat diperlukan untuk: 1. menghindari terapi yang tidak adekuat (undertreatment) sehingga mencegah timbulnya resistensi, 2. menghindari pengobatan yang tidak perlu (overtreatment) sehingga meningkatkan pemakaian sumber-daya lebih biaya efektif (costeffective) 3. mengurangi efek samping.
a. Klasifikasi berdasarkan organ tubuh yang terkena: 1. Tuberkulosis paru. Tuberkulosis paru adalah tuberkulosis yang menyerang jaringan (parenkim) paru. tidak termasuk pleura (selaput paru) dan kelenjar pada hilus. 2. Tuberkulosis ekstra paru. Tuberkulosis yang menyerang organ tubuh lain selain paru, misalnya pleura, selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar lymfe, tulang, persendian, kulit, usus, ginjal, saluran kencing, alat kelamin, dan lain-lain. b. Klasifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan dahak mikroskopis, yaitu pada TB Paru: 1. Tuberkulosis paru BTA positif. a) Sekurang-kurangnya 2 spesimen dahak SP hasilnya BTA positif. b) 1 spesimen dahak SP hasilnya BTA positif dan foto toraks dada menunjukkan gambaran tuberkulosis. c) 1 spesimen dahak SP hasilnya BTA positif dan biakan kuman TB positif. d) 1 atau lebih spesimen dahak hasilnya positif setelah 3 spesimen dahak SP pada pemeriksaan sebelumnya hasilnya BTA negatif dan tidak ada perbaikan setelah pemberian antibiotika non OAT. 2. Tuberkulosis paru BTA negatif Kasus yang tidak memenuhi definisi pada TB paru BTA positif. Kriteria diagnostik TB paru BTA negatif harus meliputi: a) Paling tidak 2 spesimen dahak SPS hasilnya BTA negative b) Foto toraks abnormal menunjukkan gambaran tuberkulosis. c) Tidak ada perbaikan setelah pemberian antibiotika non OAT. d) Ditentukan
(dipertimbangkan)
oleh
dokter
untuk
diberi
pengobatan. c. Klasifikasi berdasarkan tingkat keparahan penyakit. 1) TB paru BTA negatif foto toraks positif dibagi berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya, yaitu bentuk berat dan ringan. Bentuk berat bila gambaran foto toraks memperlihatkan gambaran kerusakan paru yang luas (misalnya proses “far advanced”), dan atau keadaan umum pasien buruk.
2) TB ekstra-paru dibagi berdasarkan pada tingkat keparahan penyakitnya, yaitu: a) TB ekstra paru ringan, misalnya: TB kelenjar limfe, pleuritis eksudativa unilateral, tulang (kecuali tulang belakang), sendi, dan kelenjar adrenal. b) TB ekstra-paru berat, misalnya: meningitis, milier, perikarditis, peritonitis, pleuritis eksudativa bilateral, TB tulang belakang, TB usus, TB saluran kemih dan alat kelamin. Catatan: Bila seorang pasien TB paru juga mempunyai TB ekstra paru, maka untuk kepentingan pencatatan, pasien tersebut harus dicatat sebagai pasien TB paru. Bila seorang pasien dengan TB ekstra paru pada beberapa organ, maka dicatat sebagai TB ekstra paru pada organ yang penyakitnya paling berat. d. Klasifikasi berdasarkan riwayat pengobatan sebelumnya Klasifikasi
berdasarkan
riwayat
pengobatan
sebelumnya
dibagi
menjadi beberapa tipe pasien, yaitu: 1) Kasus baru Adalah pasien yang belum pernah diobati dengan OAT atau sudah pernah menelan OAT kurang dari satu bulan (4 minggu). 2) Kasus kambuh (Relaps) Adalah pasien tuberkulosis yang sebelumnya pernah mendapat pengobatan tuberkulosis dan telah dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap, didiagnosis kembali dengan BTA positif (apusan atau kultur). 3) Kasus setelah putus berobat (Default ) Adalah pasien yang telah berobat dan putus berobat 2 bulan atau lebih dengan BTA positif. 4) Kasus setelah gagal (Failure) Adalah pasien yang hasil pemeriksaan dahaknya tetap positif atau kembali menjadi positif pada bulan kelima atau lebih selama pengobatan. 5) Kasus Pindahan (Transfer In) Adalah pasien yang dipindahkan dari UPK yang memiliki register TB lain untuk melanjutkan pengobatannya.
6) Kasus lain: Adalah semua kasus yang tidak memenuhi ketentuan diatas. Dalam kelompok ini termasuk Kasus Kronik, yaitu pasien dengan hasil pemeriksaan masih BTA positif setelah selesai pengobatan ulangan. Catatan: TB paru BTA negatif dan TB ekstra paru, dapat juga mengalami kambuh, gagal, default maupun menjadi kasus kronik. Meskipun sangat jarang, harus dibuktikan secara patologik, bakteriologik (biakan), radiologik, danpertimbangan medis spesialistik. 3.
PENGOBATAN TB Tujuan Pengobatan Pengobatan TB bertujuan untuk menyembuhkan pasien, mencegah kematian, mencegah kekambuhan, memutuskan rantai penularan dan mencegah terjadinya resistensi kuman terhadap OAT. Jenis, sifat dan dosis OAT Tabel 4.1. Jenis, sifat dan dosis OAT
Jenis sifat dan dosis TB RO
Prinsip pengobatan Pengobatan tuberkulosis dilakukan dengan prinsip - prinsip sebagai berikut:
OAT harus diberikan dalam bentuk kombinasi beberapa jenis obat, dalam jumlah cukup dan dosis tepat sesuai dengan kategori pengobatan. Jangan gunakan OAT tunggal (monoterapi). Pemakaian OAT-Kombinasi Dosis Tetap (OAT-KDT) lebih menguntungkan dan sangat dianjurkan.
Untuk
menjamin
kepatuhan
pasien
menelan
obat,
dilakukan
pengawasan langsung (DOT = Directly Observed Treatment) oleh seorang Pengawas Menelan Obat (PMO).
Pengobatan TB diberikan dalam 2 tahap, yaitu tahap intensif dan lanjutan.
Tahap awal (intensif)
Pada tahap intensif (awal) pasien mendapat obat setiap hari dan perlu diawasi secara langsung untuk mencegah terjadinya resistensi obat.
Bila pengobatan tahap intensif tersebut diberikan secara tepat, biasanya pasien menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu.
Sebagian besar pasien TB BTA positif menjadi BTA negatif (konversi) dalam 2 bulan.
Tahap Lanjutan
Pada tahap lanjutan pasien mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama
Tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persister sehingga mencegah terjadinya kekambuhan
Paduan OAT yang digunakan di Indonesia
Paduan OAT yang digunakan oleh Program Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia :
Kategori 1 : 2(HRZE)/4(HR)3.
Kategori 2 : 2(HRZE)S/(HRZE)/5(HR)3E3.
Disamping kedua kategori ini, disediakan paduan obat sisipan (HRZE)
Kategori Anak: 2HRZ/4HR
Paduan OAT kategori-1 dan kategori-2 disediakan dalam bentuk paket berupa obat kombinasi dosis tetap (OAT-KDT), sedangkan kategori anak sementara ini disediakan dalam bentuk OAT kombipak. Tablet OAT KDT ini terdiri dari kombinasi 2 atau 4 jenis obat dalam satu tablet. Dosisnya disesuaikan dengan berat badan pasien. Paduan ini dikemas dalam satu paket untuk satu pasien.
Paket Kombipak. Adalah paket obat lepas yang terdiri dari Isoniasid, Rifampisin, Pirazinamid dan Etambutol yang dikemas dalam bentuk blister. Paduan
OAT ini
disediakan
program
untuk
digunakan
dalam
pengobatan pasien yang mengalami efek samping OAT KDT. Paduan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) disediakan dalam bentuk paket, dengan tujuan
untuk
memudahkan
pemberian
obat
dan
menjamin
kelangsungan (kontinuitas) pengobatan sampai selesai. Satu (1) paket untuk satu (1) pasien dalam satu (1) masa pengobatan. KDT mempunyai beberapa keuntungan dalam pengobatan TB : 1) Dosis obat dapat disesuaikan dengan berat badan sehingga menjamin efektifitas obat dan mengurangi efek samping. 2) Mencegah penggunaan obat tunggal sehinga menurunkan resiko terjadinya resistensi obat ganda dan mengurangi kesalahan penulisan resep 3) Jumlah tablet yang ditelan jauh lebih sedikit sehingga pemberian obat menjadi sederhana dan meningkatkan kepatuhan pasien
Paduan OAT dan peruntukannya. a. Kategori-1 (2HRZE/ 4H3R3) Paduan OAT ini diberikan untuk pasien baru: Pasien baru TB paru BTA positif. Pasien TB paru BTA negatif foto toraks positif Pasien TB ekstra paru Tabel 4.2a. Dosis untuk paduan OAT KDT untuk Kategori 1
Tabel 4.2b. Dosis paduan OAT-Kombipak untuk Kategori 1
b. Kategori -2 (2HRZES/ HRZE/ 5H3R3E3) Paduan OAT ini diberikan untuk pasien BTA positif yang telah diobati sebelumnya: Pasien kambuh Pasien gagal Pasien dengan pengobatan setelah putus berobat (default)
Tabel 4.3a. Dosis untuk paduan OAT KDT Kategori 2
Tabel 4.3b. Dosis paduan OAT Kombipak untuk Kategori 2
Catatan:
Untuk pasien yang berumur 60 tahun ke atas dosis maksimal untuk streptomisin adalah 500mg tanpa memperhatikan berat badan.
Untuk perempuan hamil lihat pengobatan TB dalam keadaan khusus.
Cara
melarutkan
streptomisin
vial
1
gram
yaitu
dengan
menambahkan aquabidest sebanyak 3,7ml sehingga menjadi 4ml. (1ml = 250mg). c. OAT Sisipan (HRZE) Paket sisipan KDT adalah sama seperti paduan paket untuk tahap intensif kategori 1 yang diberikan selama sebulan (28 hari).
Tabel 4.4a. Dosis KDT untuk Sisipan
Tabel 4.4b. Dosis OAT Kombipak untuk Sisipan
Penggunaan OAT lapis kedua misalnya golongan aminoglikosida (misalnya
kanamisin)
dan
golongan
kuinolon
tidak
dianjurkan
diberikan kepada pasien baru tanpa indikasi yang jelas karena potensi obat tersebut jauh lebih rendah daripada OAT lapis pertama. Disamping itu dapat juga meningkatkanterjadinya risiko resistensi pada OAT lapis kedua. 4.
TATALAKSANA TB ANAK Diagnosis TB pada anak sulit sehingga sering terjadi misdiagnosis baik overdiagnosis maupun underdiagnosis. Pada anak-anak batuk bukan merupakan gejala utama. Pengambilan dahak pada anak biasanya sulit, maka diagnosis TB anak perlu kriteria lain dengan menggunakan sistem skor . Unit Kerja Koordinasi Respirologi PP IDAI telah membuat Pedoman NasionalTuberkulosis Anak dengan
menggunakan sistem skor (scoring
system), yaitu pembobotan terhadap gejala atau tanda klinis yang dijumpai. Pedoman tersebut secara resmi digunakan oleh program nasional penanggulangan tuberkulosis untuk diagnosis TB anak. Lihat tabel 3.5. tentang sistem pembobotan (scoring system) gejala dan pemeriksaan penunjang. Setelah
dokter
melakukan
anamnesis,
pemeriksaan
fisik,
dan
pemeriksaan penunjang, maka dilakukan pembobotan dengan sistem skor. Pasien dengan jumlah skor yang lebih atau sama dengan 6 (>6), harus ditatalaksana sebagai pasien TB dan mendapat OAT (obat anti tuberkulosis). Bila skor kurang dari 6 tetapi secara klinis kecurigaan
kearah TB kuat maka perlu dilakukan pemeriksaan diagnostik lainnya sesuai indikasi, seperti bilasan lambung, patologi anatomi, pungsi lumbal, pungsi pleura, foto tulang dan sendi, funduskopi, CT-Scan, dan lain lainnya. Tabel Sistem skoring (scoring system) gejala dan pemeriksaan penunjang TB
Catatan : Diagnosis dengan sistem skoring ditegakkan oleh dokter. Batuk dimasukkan dalam skor setelah disingkirkan penyebab batuk kronik lainnya seperti Asma, Sinusitis, dan lain-lain. Jika dijumpai skrofuloderma (TB pada kelenjar dan kulit), pasien dapat langsung didiagnosis tuberkulosis. Berat badan dinilai saat pasien datang (moment opname).--> lampirkan tabel badan badan. Foto toraks toraks bukan alat diagnostik utama pada TB anak Semua anak dengan reaksi cepat BCG (reaksi lokal timbul < 7 hari setelah penyuntikan) harus dievaluasi dengan sistem skoring TB anak.
Anak didiagnosis TB jika jumlah skor > 6, (skor maksimal 14) Pasien usia balita yang mendapat skor 5, dirujuk ke RS untuk evaluasi lebih lanjut.
Perlu perhatian khusus jika ditemukan salah satu keadaan di bawah ini: 1. Tanda bahaya : kejang, kaku kuduk penurunan kesadaran kegawatan lain, misalnya sesak napas 2. Foto toraks menunjukkan gambaran milier, kavitas, efusi pleura 3. Gibbus, koksitis Gambar 4.6. Alur tatalaksana pasien TB anak pada unit pelayanan kesehatan dasar
Pada sebagian besar kasus TB anak pengobatan selama 6 bulan cukup adekuat. Setelah pemberian obat 6 bulan, lakukan evaluasi baik klinis maupun pemeriksaan penunjang. Evaluasi klinis pada TB anak merupakan parameter terbaik untuk menilai keberhasilan pengobatan. Bila dijumpai perbaikan
klinis
yang
nyata
walaupun
gambaran
radiologik
tidak
menunjukkan perubahan yang berarti, OAT tetap dihentikan. Kategori Anak (2RHZ/ 4RH) Prinsip dasar pengobatan TB adalah minimal 3 macam obat dan diberikan dalam waktu 6 bulan. OAT pada anak diberikan setiap hari, baik pada tahap intensif maupun tahap lanjutan dosis obat harus disesuaikan dengan berat badan anak.
Tabel 4.7a. Dosis OAT Kombipak pada anak
Keterangan: • Bayi dengan berat badan kurang dari 5 kg dirujuk ke rumah sakit • Anak dengan BB 15-19 kg dapat diberikan 3 tablet. • Anak dengan BB ≥33 kg , dirujuk ke rumah sakit. • Obat harus diberikan secara utuh, tidak boleh dibelah • OAT KDT dapat diberikan dengan cara : ditelan secara utuh atau digerus sesaat sebelum diminum. Pengobatan Pencegahan (Profilaksis) untuk Anak Pada semua anak, terutama balita yang tinggal serumah atau kontak erat dengan penderita TB dengan BTA positif, perlu dilakukan pemeriksaan menggunakan sistem skoring. Bila hasil evaluasi dengan skoring sistem didapat skor < 5, kepada anak tersebut diberikan Isoniazid (INH) dengan dosis 5-10 mg/kg BB/hari selama 6 bulan. Bila anak tersebut belum pernah mendapat imunisasi BCG, imunisasi BCG dilakukan setelah pengobatan pencegahan selesai. 5.
PENGAWASAN MENELAN OBAT Salah satu komponen DOTS adalah pengobatan paduan OAT jangka pendek dengan pengawasan langsung. Untuk menjamin keteraturan pengobatan diperlukan seorang PMO. a. Persyaratan PMO Seseorang yang dikenal, dipercaya dan disetujui, baik oleh petugas kesehatan maupun pasien, selain itu harus disegani dan dihormati oleh pasien. Seseorang yang tinggal dekat dengan pasien.
Bersedia membantu pasien dengan sukarela. Bersedia dilatih dan atau mendapat penyuluhan bersama-sama dengan pasien b. Siapa yang bisa jadi PMO Sebaiknya PMO adalah petugas kesehatan, misalnya Bidan di Desa, Perawat, Pekarya, Sanitarian, Juru Immunisasi, dan lain lain. Bila tidak ada petugas kesehatan yang memungkinkan, PMO dapat berasal dari
kader
kesehatan,
guru,
anggota
PPTI,
PKK,
atau
tokoh
masyarakat lainnya atau anggota keluarga. c. Tugas seorang PMO Mengawasi pasien TB agar menelan obat secara teratur sampai selesai pengobatan. Memberi dorongan kepada pasien agar mau berobat teratur. Mengingatkan pasien untuk periksa ulang dahak pada waktu yang telah ditentukan. Memberi penyuluhan pada anggota keluarga pasien TB yang mempunyai
gejala-gejala
mencurigakan
TB
untuk
segera
memeriksakan diri ke Unit Pelayanan Kesehatan. Tugas seorang PMO bukanlah untuk mengganti kewajiban pasien mengambil obat dari unit pelayanan kesehatan. d. Informasi penting yang perlu dipahami PMO untuk disampaikan kepada pasien dan keluarganya: TB disebabkan kuman, bukan penyakit keturunan atau kutukan TB dapat disembuhkan dengan berobat teratur Cara penularan TB, gejala-gejala yang mencurigakan dan cara pencegahannya Cara pemberian pengobatan pasien (tahap intensif dan lanjutan) Pentingnya pengawasan supaya pasien berobat secara teratur Kemungkinan terjadinya efek samping obat dan perlunya segera meminta pertolongan ke UPK.
6.
PEMANTAUAN DAN HASIL PENGOBATAN TB a. Pemantauan kemajuan pengobatan TB Pemantauan
kemajuan
hasil
pengobatan
pada
orang
dewasa
dilaksanakan dengan pemeriksaan ulang dahak secara mikroskopis. Pemeriksaan dahak secara mikroskopis lebih baik dibandingkan dengan
pemeriksaan
radiologis
dalam
memantau
kemajuan
pengobatan. Laju Endap Darah (LED) tidak digunakan untuk memantau kemajuan pengobatan karena tidak spesifik untuk TB. Untuk memantau kemajuan pengobatan dilakukan pemeriksaan spesimen sebanyak dua kali (sewaktu dan pagi). Hasil pemeriksaan dinyatakan negatif bila ke 2 spesimen tersebut negatif. Bila salah satu spesimen positif atau keduanya positif, hasil pemeriksaan ulang dahak tersebut dinyatakan positif. Tindak lanjut hasil pemriksaan ulang dahak mikroskopis dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 4.8. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Ulang Dahak
Tatalaksana Pasien yang berobat tidak teratur Tabel 4.9. Tatalaksana pasien yang berobat tidak teratur
Keterangan : *) Tindakan pada pasien yang putus berobat antara 1-2 bulan dan lama pengobatan sebelumnya kurang dari 5 bulan: lanjutkan pengobatan dulu sampai seluruh dosis selesai dan 1 bulan sebelum akhir pengobatan harus diperiksa dahak. b. Hasil Pengobatan Pasien TB BTA positif Sembuh Pasien telah menyelesaikan pengobatannya secara lengkap dan pemeriksaan ulang dahak (follow-up) hasilnya negatif pada AP dan pada satu pemeriksaan follow-up sebelumnya
c. Pengobatan Lengkap Adalah pasien yang telah menyelesaikan pengobatannya secara lengkap tetapi tidak memenuhi persyaratan sembuh atau gagal. d. Meninggal Adalah pasien yang meninggal dalam masa pengobatan karena sebab apapun. e. Pindah Adalah pasien yang pindah berobat ke unit dengan register TB 03 yang lain dan hasil pengobatannya tidak diketahui. f.
Default (Putus berobat) Adalah pasien yang tidak berobat 2 bulan berturut-turut atau lebih sebelum masa pengobatannya selesai.
g. Gagal Pasien yang hasil pemeriksaan dahaknya tetap positif atau kembali menjadi positif pada bulan kelima atau lebih selama pengobatan. 7.
EFEK SAMPING OAT DAN PENATALAKSANAANNYA Tabel berikut, menjelaskan efek samping ringan maupun berat dengan pendekatan gejala. Tabel 4.10 Efek samping ringan OAT
Tabel 4.11. Efek samping berat OAT
Penatalaksanaan pasien dengan efek samping “gatal dan kemerahan kulit”: Jika seorang pasien dalam pengobatan OAT mulai mengeluh gatal-gatal singkirkan dulu kemungkinan penyebab lain. Berikan dulu anti-histamin, sambil meneruskan OAT dengan pengawasan ketat. Gatal-gatal tersebut pada sebagian pasien hilang, namun pada sebagian pasien malahan terjadi suatu kemerahan kulit. Bila keadaan seperti ini, hentikan semua OAT. Tunggu sampai kemerahan kulit tersebut hilang. Jika gejala efek samping ini bertambah berat, pasien perlu dirujuk Pada UPK Rujukan penanganan kasus-kasus efek samping obat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Bila jenis obat penyebab efek samping itu belum diketahui, maka pemberian kembali OAT harus dengan cara “drug challenging” dengan menggunakan obat lepas. Hal ini dimaksudkan untuk menentukan obat mana yang merupakan penyebab dari efek samping tersebut.
Efek
samping
hipersensitivitas
hepatotoksisitas atau
karena
bisa
terjadi
kelebihan
karena
reaksi
dosis.
Untuk
membedakannya, semua OAT dihentikan dulu kemudian diberi kembali sesuai dengan prinsip dechallenge-rechalenge. Bila dalam proses rechallenge yang dimulai dengan dosis rendah sudah timbul reaksi, berarti hepatotoksisitas karena reakasi hipersensitivitas.
Bila jenis obat penyebab dari reaksi efek samping itu telah diketahui, misalnya pirasinamid atau etambutol atau streptomisin, maka pengobatan TB dapat diberikan lagi dengan tanpa obat tersebut. Bila
mungkin, ganti obat tersebut dengan obat lain. Lamanya pengobatan mungkin perlu diperpanjang, tapi hal ini akan menurunkan risiko terjadinya kambuh.
Kadang-kadang,
pada
pasien
timbul
reaksi
hipersensitivitas
(kepekaan) terhadap Isoniasid atau Rifampisin. Kedua obat ini merupakan jenis OAT yang paling ampuh sehingga merupakan obat utama (paling penting) dalam pengobatan jangka pendek. Bila pasien dengan reaksi hipersensitivitas terhadap Isoniasid atau Rifampisin tersebut HIV negatif, mungkin dapat dilakukan desensitisasi. Namun, jangan lakukan desensitisasi pada pasien TB dengan HIV positif sebab mempunyai risiko besar terjadi keracunan yang berat 8.
JEJARING INTERNAL DAN EKSTERNAL RSU CUT MEUTIA Rumah sakit memiliki potensi yang besar dalam penemuan penderita (case finding) TB, namun memiliki keterbatasan dalam pemantauan pengobatan
penderita
(case
holding)
jika
dibandingkan
dengan
Puskesmas. Karena itu perlu dikembangkan jejaring rumah sakit, baik internal maupun eksternal. a. Jejaring Internal Jejaring internal adalah jejaring antar semua Gugus tugas yang terkait dalam menangani pasien TB di dalam RSU Cut Meutia. Koordinasi kegiatan dilaksanakan oleh Tim DOTS rumah sakit. Tim DOTS RS adalah tim yg dikukuhkan dengan SK Direktur RS yang bertanggung jawab
atas
keberhasilan
mengkoordinasikan
semua
pelaksanaan kegiatan
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Jejaring Internal RSU CUT MEUTIA
DOTS
mulai
dari
di
RS,
serta
perencanaan,
Fungsi masing-masing Gugus tugas dalam jejaring internal RS : a. Klinik DOTS berfungsi sebagai tempat penanganan seluruh pasien tuberkulosis
di
rumah
sakit
dan
pusat
informasi
tentang
tuberkulosis. Kegiatannya juga meliputi konseling, penentuan klasifikasi dan tipe, kategori pengobatan, penentuan PMO, follow up hasil pengobatan dan pencatatan. b. Poli umum, IGD, dan poli spesialis berfungsi menjaring tersangka pasien
TB,
menegakkan
diagnosis,
pengobatan
serta
menginformasikan dan atau mengirim pasien ke Tim DOTS RS; c. Rawat Inap berfungsi sebagai pendukung Tim DOTS dalam melakukan penjaringan tersangka serta perawatan dan pengobatan pasien TB; d. Laboratorium (mikrobiologi dan patologi anatomi) berfungsi sebagai sarana penunjang diagnostik; e. Radiologi berfungsi sebagai sarana penunjang diagnostik; f.
Farmasi berfungsi sebagai penanggung jawab terhadap manajemen OAT di RS;
g. Pencatatan dan pelaporan TB dilakukan oleh petugas administrasi TB
di
Tim
DOTS.
Petugas
rekam
medis
berfungsi
sebagai
pendukung data TB di RS; h. HUMAS & PKRS RS berfungsi sebagai pelaksana penyuluhan TB DOTS di RS.
Alur Penatalaksanaan Pasien Tuberkulosis Di RSU CUT MEUTIA
Penjelasan Alur penatalaksanaan pasien tuberkulosis di rumah sakit:
Suspek TB atau pasien TB dapat datang ke Poli Umum/IGD atau langsung ke poli spesialis (Penyakit Dalam, Paru, Obgyn, Anak, Bedah, Syaraf dan lain-lain).
Suspek TB dari poli maupun rawat inap dikirim untuk dilakukan pemeriksaan penunjang (Laboratorium Mikrobiologi, PK, PA dan Radiologi).
Hasil pemeriksaan penunjang dikirim ke dokter yang bersangkutan. Diagnosis dan klasifikasi dilakukan oleh dokter poliklinik/rawat inap atau Tim DOTS.
Untuk pasien rawat jalan, setelah diagnosis TB ditegakkan pasien dikirim ke Klinik DOTS untuk diregistrasi (bila pasien meneruskan pengobatan di RS tersebut) disepakati PMO, diberi penyuluhan dan tata cara pengambilan obat dan mengisi kartu TB.01. Bila pasien tidak
menggunakan
obat
paket,
pencatatan
dan
pelaporan
dilakukan di Gugus tugas masing-masing dan kemudian dilaporkan ke Klinik DOTS.
Untuk pasien rawat inap, petugas rawat inap menghubungi Tim DOTS untuk registrasi pasien (bila pasien meneruskan pengobatan di rumah sakit tersebut), paket OAT dapat diambil di farmasi.
Rujukan (pindah) dari/ ke UPK lain berkoordinasi dengan Tim DOTS
b. Jejaring Eksternal Jejaring eksternal
adalah jejaring yang dibangun antara RSU Cut
Meutia dengan dinas kesehatan, Puskesmas, dan UPK lainnya terkait dalam penanggulangan TB dengan Strategi DOTS. Tujuan jejaring eksternal:
Semua pasien tuberkulosis mendapatkan akses pelayanan DOTS yang berkualitas, mulai dari diagnosis, follow up sampai akhir pengobatan ,
Menjamin
kelangsungan
dan
keteraturan
pengobatan
pasien
sehingga mengurangi jumlah pasien yang putus berobat . 9.
MEKANISME RUJUKAN DAN PINDAH Prinsip: memastikan pasien TB yang dirujuk/pindah akan menyelesaikan pengobatannya dengan benar di tempat lain. Mekanisme rujukan dan pindah pasien ke UPK lain
Apabila pasien sudah mendapatkan pengobatan di rumah sakit, maka harus dibuatkan kartu pengobatan pasien TB (TB.01) di rumah sakit.
Untuk pasien yang dirujuk dari rumah sakit, harus dibuatkan surat pengantar (formulir TB.09) dengan menyertakan fotokopi TB.01 dan sisa OAT (bila telah diberi pengobatan).
Formulir TB.09 diberikan kepada pasien beserta sisa OAT untuk diserahkan kepada RS/UPK yang dituju.
Rumah sakit memberikan informasi langsung (telepon atau SMS) ke Wasor TB/Koordinator jejaring DOTS RS tentang pasien yang dirujuk
10. MEKANISME PELACAKAN PASIEN MANGKIR Pasien dikatakan mangkir berobat bila yang bersangkutan tidak datang untuk periksa ulang/mengambil obat pada waktu yang telah ditentukan. Bila keadaan ini masih berlanjut hingga 2 hari pada tahap awal atau 7 hari pada fase lanjutan, maka petugas di Tim DOTS RS harus segera melakukan tindakan di bawah ini: Menghubungi pasien / PMO/ Kader TB Petugas di DOTS RS menginformasikan ke Wasor Kota/kabupaten, bahwa ada pasien mangkir dengan identitas dan alamat lengkap untuk segera dilakukan pelacakan,
Hasil dari pelacakan yang dilakukan oleh petugas Puskesmas/ Kader TB segera diinformasikan kepada rumah sakit yang merujuk atau Wasor Kota/ Kab. Bila proses ini menemui hambatan, harus diberitahukan ke Wasor TB/ koordinator jejaring DOTS rumah sakit. 11. MULTI-DRUG RESISTANCE TUBERCULOSIS Multi-Drug Resistance Tuberculosis Atau MDR-Tb adalah jenis tuberculosis yang sudah resisten terhadap minimal 2 jenis obat TB lini pertama yang paling poten, yaitu Isoniazid (INH) dan Rifampicin (R). Kriteria Suspek MDR TB : 1. Pasien TB gagal pengobatan Kategori 2. 2. Pasien TB pengobatan kategori 2 yang tidak konversi setelah 3 bulan pengobatan. 3. Pasien TB yang mempunyai riwayat pengobatan TB yang tidak standar serta menggunakan kuinolon dan obat injeksi lini kedua paling sedikit selama 1bulan. 4. Pasien TB gagal pengobatan kategori 1. 5. Pasien TB pengobatan kategori 1 yang tidak konversi setelah 2 bulan pengobatan. 6. Pasien TB kasus kambuh (relaps), dengan pengobatan OAT kategori 1 dan kategori 2. 7. Pasien TB yang kembali setelah loss to follow-up(lalaiberobat/default). 8. Terduga TB yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien TB RO, termasuk dalam hal ini warga binaan yang ada di Lapas/Rutan, hunian padat seperti asrama, barak, buruh pabrik. 9. Pasien ko-infeksi TB-HIV yang tidak respons secara bakteriologis maupun klinis terhadap pemberian OAT, (bila pada penegakan diagnosis awal tidak menggunakan TCM TB). 10. Pasien yang di luar kreteria Sembilan
Dikarenakan RSU Cut Meutia memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan untuk perawatan pasien MDR-TB, maka bila menemukan pasien yang dicurigai suspek MDR-TB atau yang sudah positif MDR-TB, maka petugas DOTS RS akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten wilayah kerja Puskesmas terkait ditemukan kasus pasien TB MDR. Agar pasien di rawat di RSU Cut Meutia agar mendapatkan obat OAT Lini 2
BAB V LOGISTIK Logistik Program Pengendalian Tuberkulosis (P2TB) merupakan komponen yang penting dalam program pengendalian TB agar kegiatan program dapat dilaksanakan,baik di Pusat dan Dinas Kesehatan maupun di Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan
(Fasyankes).Untuk
itu
perlu
dilakukan
pengelolaan logistik P2TB dengan baik sehinggaketersediaan dan kualitasnya terjamin. A. Logistik Program Pengendalian Tuberkulosis. 1.
Pengertian Logistik P2TB. Logistik P2TB adalah seluruh rangkaian proses pengelolaan logistik P2TB
mulai
dari
perencanaan,
pengadaan,
penyimpanan,
pendistribusian dan penggunaan bahan dan alat kesehatan untuk menunjang kegiatan P2TB, mulai dari proses penegakan diagnosis sampai dengan pasien menyelesaikan pengobatannya. Logistik Obat Anti Tuberkulosis (OAT) adalah semua jenis OAT yang digunakan untuk mengobati pasien TB dan TB resistan obat. Logistik Non OAT adalah semua jenis bahan dan alat kesehatan selain OAT yang digunakan untuk mendukung tatalaksana pasien TB dan TB resistan obat. 2.
Jenis-jenis Logistik P2TB. Jenis-jenis logistik P2TB dibagi dalam 2 jenis, yaitu: Obat Anti TB (OAT) dan Non OAT. a. Jenis-jenis Logistik Obat Anti Tuberkulosis (OAT) Jenis-jenis logistik OAT yang digunakan Program Pengendalian TB (P2TB) di Indonesia adalah seluruh jenis OAT ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan R.I. berdasarkan rekomendasi dari Komite Ahli (KOMLI) dengan memperhatikan beberapa paduan OAT yang direkomendasikan oleh WHO. Jenis-jenis OAT yang digunakan P2TB adalah: Lini pertama : Yaitu Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirazinamid (Z) Etambutol (E) dan Streptomisin (S). Lini kedua: Kanamycin (Km), Capreomycin (Cm), Levofloxacin (Lfx), Moxifloxacin (Mfx), Clofazimine (CLZ), Bedaquiline (Bdq), Linizolid (LNZ), Ethionamide (Eto), Cycloserin (Cs) dan Para Amino Salicylic (PAS).
1) Obat Anti TB (OAT) Non Resistan Dalam
pelayanan
pengobatan
pasien
TB,
Program
Nasional
Pengendalian TB (Kemenkes R.I) menyediakan paduan OAT dalam bentuk paket individual untuk setiap pasien. Paket OAT ini dikemas dalam dua jenis kemasan, yaitu: kemasan Kombinasi Dosis Tetap (KDT)/Fix Dose Combination (FDC) dan kemasan Kombipak.Paket OAT KDT/FDC adalah paket OAT yang dalam setiap tablet OATnyatelah ada seluruh/beberapa jenis OAT yang digunakan untuk paduan pengobatan TB. Dimana P2TB pada paket OAT KDT-nya menggunakan4KDT/4FDC
dan
2KDT/2FDC.
Paket
Kombipak
adalah paket OAT dimana tablet OAT-nya masih lepasandari setiap jenis OAT yang digunakan untuk paduan pengobatan TB. Baik paket OAT KDT/FDC maupun paket OAT Kombipak, tablet OATnyadikemas dalam bentuk blister. Paduan paket OAT yang saat ini disediakan oleh Program Nasional Pengendalian Tuberkulosis adalah:
Paket KDT OAT Kategori 1 : 2(HRZE)/4(HR)3
Paket KDT OAT Kategori 2 : 2(HRZE)S/(HRZE)/5(HR)3E3
Paket KDT OAT Kategori Anak : 2(HRZ)/4(HR)
Paket Kombipak Kategori 1 : 2HRZE/4H3R3
Paket Kombipak Kategori Anak : 2HRZ/4HR
2) Obat Anti TB (OAT) RR/MDR Dalam pelayanan pengobatan pasien TB resistan obat, Program NasionalPengendalian TB (Kemenkes RI) menyediakan paduan OAT dalam bentukpaduan individual yang terdiri dari beberapa OAT lini kedua ditambah OATlini pertama yang masih sensitif. Paduan pengobatan pasien TB RR/MDR yang digunakan Program Nasional Pengendalian Tuberkulosis adalah: 1) Jangka Panjang TB RR/MDR 6 Bdq-Lfx-Lzd-Cfz-Cs / 12 Lfx-Cfz-Cs 2) Jangka Pendek TB RR/MDR a. Dengan Suntikan Tahap awal: 4-6 bulan Km-Mfx-Cfz-Eto-HDT-Z-E Tahap Lanjutan: 5 bulan Mfx-Cfz-Z-E b. Tanpa Suntik LZD(hanya 2 bulan) –BDQ(total 6 bulan)– LFX – CFZ – INHdosis tinggi –Z – E Tahap Lanjutan: 5 bulan: LFX – CFZ – Z – E
Sediaan dari OAT lini kedua dan lini pertama yang digunakan untuk paduanOAT RR/MDR yang disediakan adalah: Nama OAT Dosis Bentuk
Kanamycin (Km) 1000 mg vial
Capreomycin (Cm) 1000 mg vial
Levofloxacin (Lfx) 250 mg tablet
Moxifloxacin (Mfx) 400 mg tablet
Ethionamide (Eto) 400 mg tablet
Cycloserin (Cs) 250 mg kapsul
Para Amino Salicylic (PAS) 2 g sachet
Pirasinamid (Z) 500 mg tablet
Etambutol (E) 400 mg tablet
Clofazimine (CLZ) 100 mg tablet,
Bedaquiline (Bdq) 100 mg tablet, Linizolid (LNZ) 600 mg tablet,
b. Logistik Non OAT Logistik Non OAT yang digunakan dalam P2TB adalah seluruh jenis logistikNon OAT yang digunakan P2TB baik dalam pelayanan pasien TB maupun pasien TB resistan obat. 1) Logistik Non OAT Non Resistan Logistik Non OAT yang digunakan P2TB dibagi dalam dua kelompok, yaitu barang habis pakai dan tidak habis pakai.
Logistik Non OAT habis pakai antara lain adalah: Bahan-bahan laboratorium TB, seperti: Reagensia, Pot Dahak, Kaca sediaan, Oli
Emersi, Ether Alkohol, Tisu,
Sarung tangan, Lysol, Lidi,Kertas saring, Kertas lensa, dll.Formulir pencatatan dan pelaporan TB, seperti: TB.01 s/d TB.13
Logistik Non OAT tidak habis pakai antara lain adalah: Alat-alat laboratorium TB, seperti: mikroskop binokuler, Ose, Lampu spiritus/bunsen, Rak pengering kaca sediaan (slide), Kotak penyimpanan kaca sediaan (box slide), Safety cabinet, Lemari/rak penyimpanan OAT, dll. Barang cetakan lainnya seperti buku pedoman, buku panduan, buku petunjuk
teknis, leaflet, brosur, poster, lembar balik, stiker, dan lainlain. 2) Logistik Non OAT Resistan Obat Logistik Non OAT resistan obat yang digunakan P2TB dibagi dalam dua kelompok, yaitu barang habis pakai dan tidak habis pakai. a. Logistik Non OAT resistan obat habis pakai antara lain adalah:
Cartridge GeneXpert
Masker bedah
Respirator N95
Formulir Pencatatan dan Pelaporan TB & MDR
b. Logistik Non OAT resistan obat tidak habis pakai antara lain adalah: Alat-alat laboratorium TB resistan obat, seperti: mikroskop binokuler Ose, Lampu spiritus/bunsen, Rak pengering kaca sediaan (slide) Kotak penyimpanan kaca sediaan (box slide), Safety cabinet, Lemari/rak penyimpanan OAT, dll.Barang cetakan lainnya seperti buku pedoman, buku panduan, buku Petunjuk teknis, leaflet, brosur, poster, lembar balik, stiker, dan lain-lain. 3.
Jejaring Pengelolaan Logistik P2TB. Pengelolaan logistik P2TB dilakukan pada setiap tingkat pelaksana program pengendalian TB, yaitu mulai dari tingkat Pusat, Dinkes Provinsi, Dinkes Kab/Kota sampai dengan di Fasyankes, baik rumah sakit, puskesmas maupun fasyankes lainnya yang melaksanakan pelayanan pasien TB dengan strategi DOTS.
B. Pengelolaan Logistik Program Pengendalian Tuberkulosis. Pengelolan logistik P2TB merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menjamin agar logistik P2TB tersedia di setiap layanan pada saat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang baik. Kegiatan pengelolaan logistik P2TB dilakukan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, sampai dengan penggunaan, serta adanya sistim manajemen pendukung.
BAB VI KESELAMATAN PASIEN
A.
PENGERTIAN Keselamatan Pasien adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien yang lebih aman yang meliputi asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
B.
TATA LAKSANA KESELAMATAN PASIEN SASARAN KESELAMATAN PASIEN RSU Cut Meutia menetapkan 6 Sasaran Keselamatan Pasien, yaitu : a. Ketepatan Identifikasi Pasien Setiap pasien di Rumah Sakit, baik rawat jalan atau rawat inap harus diidentifikasiyang dilakukan secara aktif, pasif dan campuran dengan pertanyaan terbuka. Identifikasi pasien menggunakan minimal 2 identitas, yaitu nama lengkap dan tanggal lahir. Jika 2 identitas minimal tersebut tidak jelas / ada kesamaan dengan pasien lain maka ditanyakan mengenai alamat tempat tinggal, nama keluarga terdekat, dan agama pasien. Nomor kamar atau lokasi pasien tidak boleh digunakan sebagai identifikasi. Identifikasi pasien di unit DOTS dilakukan ketika : 1. Pertama kali konseling diunit DOTS dengan menanyakan identitas pasien 2. Penjadwalan dan pemberian obat OAT, 3. Pemberian darah atau produk darah ketika pasien dirawat inap di RS. 4. Pengambilan
darah
sputum
atau
spesimen
lain
untuk
pemeriksaan klinis, 5. Pelaksanaan tindakan radiologik diagnostik, misalnya rontgen thoraks. 6. Memberikan pengobatan atau tindakan lain,
Identifikasi pasien di RSU Cut Meutia menggunakan nama lengkap pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir dan gelang . b. Peningkatan Komunikasi Efektif Rumah sakit mengembangkan cara pada saat serah terima pasien menggunakan metode SBAR (Situation, Background, Assessment, dan Recommendation) dan verbal order menggunakan metode TBK (Tulis, Baca, Konfirmasi). Pada kondisi khusus misalnya di UGD, Kamar Operasi, ICU / ruang perawatan biasa dimana pasien memerlukan tindakan segera maka proses konfirmasi tidak perlu dilakukan. Hasil pemeriksaan kritis merupakan hasil yang harus segera dilaporkan karena memerlukan tindakan dan pengobatan segera. c. Peningkatan Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (High Alert Medication) Obat kewaspadaan tinggi ada di farmasi dan di Gugus tugas tertentu termasuk juga obat LASA dengan memenuhi persyaratan pelabelan, penyimpanan, pengendalian, penyimpanan, pengeluaran, pemberian. Perawat harus melakukan independent double check pada pemberian obat kewaspadaan tinggi yang sesuai dengan kebijakan pengelolaan obat kewaspadaan tinggi. Untuk program DOTS tidak ada obat-obatan dalam golongan High Alert. d. Kepastian Tepat Prosedur, Tepat Lokasi, Tepat Pasien Operasi Rumah Sakit melibatkan pasien untuk menentukan lokasi operasi dan prosedur yang akan dijalani serta mengembangkan cara untuk keamanan operasi, menggunakan daftar tilik dari WHO saat sebelum induksi (sign in), sebelum insisi (time out), dan sebelum meninggalkan ruang operasi (sign out). Dalam DOTS tidak berhubungan dengan standar Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, dan Tepat Pasien Operasi. e. Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan RSU Cut Meutia menurunkan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan dengan cara melakukan cuci tangan / hand hygiene sesuai langkah-langkah dari WHO dilakukan oleh seluruh petugas klinis dan non klinis pada saat lima moment kepada pasien. Lima moment kebersihan tangan adalah saat sebelum kontak dengan pasien,
sebelum tindakan asepsis, setelah terkena cairan tubuh pasien, setelah kontak dengan pasien, dan setelah kontak dengan lingkungan sekitar
pasien.
Sebelum
melakukan
kebersihan
tangan
wajib
melepaskan perhiasan di tangan dan menjaga kuku tetap pendek, menggunakan air mengalir dan cairan pembersih yang disyaratkan. f.
Pengurangan Resiko Pasien Jatuh Melakukan penilaian, intervensi, dan monitoring terhadap pasien beresiko jatuh. Penilaian resiko jatuh di rawat jalan secara visual dan di rawat inap dengan menggunakan skala Humpty Dumpty untuk anak-anak dan skala Morse untuk dewasa. Semua pasien anak < 5 tahun, geriatri >60 th, pasien ICUadalah pasien beresiko jatuh tidak dilakukan penilaian tetapi langsung dilakukan intervensi. Identifikasi pasien resiko jatuh dengan menggunakan pin kuning yang dipasang bersama gelang identitas, tanda segitiga warna kuning untuk pasien dewasa dan tanda Humpty Dumpty untuk pasien anak – anak. Interfensi dilakukan setiap shift. Untuk selebihnya,sasaran keselamatan pasien akan dikoordinasikan dan diatur bersama serupa untuk seluruh Gugus tugas Rumah Sakit dalam Pedoman Keselamatan Pasien RSU Cut Meutia.
C.
PEDOMAN PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DI GUGUS TUGAS DOTS a. Insiden yang dilaporkan adalah kejadian yang sudah terjadi, potensial terjadi ataupun nyaris terjadi. b. Pelaporan insiden dibuat sesuai dengan formulir laporan insiden yang dibuat rumah sakit. c. Yang menbuat laporan semua staf yang pertama menemukan kejadian dan yang terlibat dalam kejadian. d. Diberikan pelatihan mengenai sistem pelaporan insiden, mulai dari maksud, tujuan dan manfaat laporan, alur pelaporan, mengisi formulir, kapan melaporkan, pengertian-pengertian dalam sistem pelaporan dan cara menganalisis laporan.
D.
ALUR PELAPORAN INSIDEN KE TIM KP RS. a. Apabila terjadi suatu insiden (KNC/KTD) di unit DOTS, wajib segera ditindaklanjuti (dicegah / ditangani ) untuk mengurangi dampak / akibat yang tidak diharapkan. b. Segera buat laporan insidennya dengan mengisi formulir Laporan Insiden pada akhir jam kerja / shift kepada atasan langsung. (paling lambat 2 x 24 jam). Jangan menunda laporan. c. Setelah selesai mengisi laporan, segera serahkan kepada atasan langsung pelapor d. Atasan langsung akan memeriksa laporan dan melakukan grading risiko terhadap inseden yang dilaporkan. e. Setelah selesai melakukan investigasi sederhana, laporan hasil investigasi dan laporan insiden dilaporkan ke Tim KP RS.
BAB VII KESELAMATAN KERJA Rumah sakit sebagai salah satu tempat kerja, wajib melaksanakan program K3RS yang bermanfaat baik bagi SDM Rumah Sakit, pasien, pengunjung/pengantar pasien, maupun bagi masyarakat di lingkungan sekitar Rumah Sakit.TIM DOTS sebagai salah satu komponen rumah sakit juga wajib melaksanakan program tersebut mengingat penyakit Tuberkulosis merupakan suatu penyakit yang infeksius. Penularan
utama
TB
adalah
melalui
cara
dimana
kuman
TB
(Mycobacterium tuberculosis) tersebar melalui diudara melalui percik renik dahak saat pasien TB paru atau TB laring batuk, berbicara, menyanyi maupun bersin. Percik renik tersebut berukuran antara 1-5 mikron sehingga aliran udara memungkinkan percik renik tetap melayang diudara untuk waktu yang cukup lama dan menyebar keseluruh ruangan. Kuman TB pada umumnya hanya ditularkan melalui udara, bukan melalui kontak permukaan. Infeksi terjadi apabila seseorang yang rentan menghirup percik renik yang mengandung kuman TB melalui mulut atau hidung, saluran pernafasan atas, bronchus hingga mencapai alveoli. Mencegah penularan tuberkulosis pada semua orang yang terlibat dalam pemberian pelayanan pada pasien TB harus menjadi perhatian utama. Penatalaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) TB bagi petugas kesehatan sangatlah penting peranannya untuk mencegah tersebarnya kuman TB ini. A. Prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Salah satu risiko utama terkait dengan penularan TB di tempat pelayanan kesehatan adalah yang berasal dari pasien TB yang belum teridentifikasi. Akibatnya pasien tersebut belum sempat dengan segera diperlakukan sesuai kaidah PPI TB yang tepat. Semua tempat pelayanan kesehatan perlu menerapkan upaya PPI TB untuk memastikan berlangsungnya deteksi segera, tindakan pencegahan dan pengobatan seseorang yangdicurigai atau dipastikan menderita TB. Upaya tersebut berupa pengendalian infeksi dengan 4 pilar yaitu : 1. Pengendalian Manajerial 2. Pengendalian administratif 3. Pengendalian lingkungan 4. Pengendalian dengan Alat Pelindung Diri
PPI TB pada kondisi/situasi khusus adalah pelaksanaan pengendalian infeksi pada rutan/lapas, rumah penampungan sementara, barak-barak militer, tempat-tempat pengungsi, asrama dan sebagainya. Misalnya di rutan/lapas skrining TB harus dilakukan ada saat WBP baru, dan kontak sekamar. 1. Pengendalian Manajerial. Pihak manajerial adalah pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten /Kota dan/atau atasan dari institusi terkait. Komitmen, kepemimipinan dan dukungan manajemen yang efektif berupa penguatan dariupaya manajerial bagi program PPI TB yang meliputi: a. Membuat kebijakan pelaksanaan PPI TB. b. Membuat SPO mengenai alur pasien untuk semua pasien batuk, alur pelaporan dan surveilans c.
Membuat perencanaan program PPI TB secara komprehensif
d. Memastikan
desain
dan
pemeliharaannya sesuai PPI
persyaratan
bangunan
serta
TB.
e. Menyediaakan sumber daya untuk terlaksanananya program PPI TB (tenaga, anggaran, sarana dan prasarana ). f.
Monitoring dan evaluasi.
g. Melakukan pengkajian diunit terkait penularan TB h. Melaksanakan promosi melibatkan masyarakat dan organisasi masyarakat terkait PPI TB. 2. Pengendaliaan administrasi. Adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah/mengurangi pajanan kuman m.tuberkulosis kepada petugas kesehatan, pasie, pengunjung dan
lingkungan
dengan
menyediakan,
mendiseminasikan
dan
memantau pelaksanaan standar prosedur dan alur pelayanan. Upaya ini mencakup : a) Strategi tempo ( Temukan pasien secepaynya, Pisahkan secara aman, Obati secara tepat ) b) Penyuluhan pasien mengenai etika batuk c) Penyediaan tisu dan masker, tempat pembuangan tisu serta pembuangan dahak yang benar d) Pemasangan poster, spanduk dan bahan KIE
e) Skrining bagi petugas yang merawat pasien TB Pengendalian administratif lebih mengutamakn strategi TEMPO yaitu , penjaringan, diagnosis dan pengobatan TB dengan cepat dan tepat sehingga dapat mengurangi penularan TB secara efektif Penerapannya mudah dan tidak membutuhkan biaya besar dan ideal untuk
diterapan.
Dengan
menggunakkan
strategi
TEMPO
akan
mengurangi resiko penularan kasus TB dan TB Resistan dan Obat yang belum teridentifikasi. Utuk mencegah adanya kasus TB dan TB Resistan Obat yang tidak terdiagnosis, dilaksanakan strategi TEMPO dengan skrining bagi semua pasien dengan gejala batuk . Langkah- Langkah Strategi TEMPO sebagai berikut: a. Temukan pasien secepatnya. Strategi TEMPO secara khusus memanfaatkan petugas surveilans batuk untuk mengidentifikasi terduga TB segera mencatat di TB 06 dan mengisi TB 05 dan dirujuk ke laboratorium. b. Pisahkan secara aman. Petugas surveilans batuk segera mengarahkan pasien yang batuk ke tempat khusus dengan area ventilasi yang baik, yang terpisah dari pasien lain,serta diberikan masker.Untuk alasan kesehatan masyarakat, pasien yang batuk harus didahulukan dalamantrian (prioritas). c. Obati secara tepat. Pengobatan merupakan tindakan paling penting dalam mencegah penularan TB kepada orang lain. Pasien TB dengan terkonfirmasi bakteriologis,
segera
diobatisesuai
dengan
panduan
nasional
sehingga menjadi tidak infeksius 3. Pengendalian Lingkungan. Adalah upaya peningkatan dan pengaturan aliran udara/ventilasi dengan menggunakan teknologi untuk mencegah penyebaran dan mengurangi/ menurunkan kadar percik renik di udara. Upaya pengendalian dilakukan dengan menyalurkan percik renik kearah tertentu (directional airflow) dan atau ditambah dengan radiasi ultraviolet sebagai germisida.
Sistem ventilasi ada 2 jenis, yaitu: a. Ventilasi Alamiah b. Ventilasi Mekanik c. Ventilasi campuran Pemilihan jenis sistem ventilasi tergantung pada jenis fasilitas dan keadaan setempat. Pertimbangan pemilihan sistem ventilasi suatu fasyankes berdasarkan kondisi lokal yaitu struktur bangunan, iklimcuaca, peraturan bangunan, budaya, dana dan kualitas udara luar ruangan serta perlu dilakukan monitoring dan pemeliharaan secara periodik. 4. Pengendalian Dengan Alat Pelindung Diri. Penggunaan alat pelindung diri pernapasan oleh petugas kesehatan di tempat pelayanan sangat penting untuk menurunkan risiko terpajan, sebab kadar percik renik tidak dapat dihilangkan dengan upaya administratif
dan
lingkungan.
Petugas
kesehatan
menggunakan
respirator dan pasien menggunakan masker bedah. Petugas kesehatan perlu menggunakan respirator particulat (respirator) pada
saat
melakukan
prosedur
yang
berisiko
tinggi,
misalnya
bronkoskopi, intubasi, induksi sputum, aspirasi sekret saluran napas, dan pembedahan paru. Selain itu, respirator ini juga perlu digunakan saat
memberikan
perawatan
kepada
pasien
atau
saat
menghadapi/menangani pasien tersangka MDR-TB dan XDR-TB di poliklinik. Petugas kesehatan dan pengunjung perlu mengenakan respirator jika berada bersama pasien TB di ruangan tertutup. Pasien atau tersangka TB tidak perlu menggunakan respirator tetapi cukup menggunakan masker bedah untuk melindungi lingkungan sekitarnya dari droplet.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU A. Pimpinan rumah sakit harus melaksanakan evaluasi pelayanan dan pengendalian mutu TB.dengan kriteria ; 1. Ada program/kegiatan peningkatan mutu pelayanan medis TB yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit, dengan melakukan kegiatan audit medik. 2. Ada pertemuan berkala secara formal antara pimpinan rumah sakit dan komite medik / Tim DOTS untuk membahas, merencanakan, dan mengevaluasi
pelayanan
medis
serta
upaya
peningkatan
mutu
pelayanan medis TB. 3.
Ada laporan data/statistik serta hasil analisa pelayanan medis TB rumah sakit.
4. Ada laporan dan hasil evaluasi pelaksanaan jejaring internal 5. Ada laporan dan hasil evaluasi pelaksanaan jejaring eksternal. 6. Ada rencana tindak lajut dari hasil evaluasi. B. Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Didalam Keputusan Menteri Kesehatan NO.129 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal RS, pelayanan TB dengan strategi DOTS termasuk dalam indikator penilaian dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM ) RS. 1. SPM Rawat Jalan a. Penegakan standarnya
diagnosa
TB
melalui
pemeriksaan
mikroskop
TB
sama dengan atau lebih dari 60 %.
b. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB RS standarnya sama dengan atau kurang dari 60 % 2. SPM Rawat Inap a. Penegakan
diagnosa
TB
melalui
pemeriksaan
mikroskop
TB
standarnya ssama dengan atau lebih dari 60 %. b. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB RS standarnya sama dengan atau lebih dari 60 %
BAB IX PENCATATAN DAN PELAPORAN Monev program TB merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menilai keberhasilanpelaksanaan program TB. Monitoring dilakukan secara berkala sebagai deteksi awal masalah dalam pelaksanaan kegiatan program sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan. Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana pencapaian tujuan, indikator, dan target yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan dalam rentang waktu lebih lama, biasanya setiap 6 bulan s/d 1 tahun. Pelaksanaan Monev merupakan tanggung jawab masing-masing tingkat pelaksana program, mulai dari Fasilitas kesehatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. Seluruh kegiatan program harus dimonitor dan dievaluasi dari aspek masukan (input), proses, maupun keluaran (output) dengan cara menelaah laporan, pengamatan langsung dan wawancara ke petugas kesehatan maupun masyarakat sasaran. Komponen utama untuk melakukan monev adalah: pencatatan pelaporan, analisis indikator dan hasil dari supervisi. 1.
Pencatatan dan Pelaporan Program TB Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan kegiatan survailans, diperlukan
suatu
sistem
pencatatan
dan
pelaporan
baku
yang
dilaksanakan dengan baik dan benar, dengan maksud mendapatkan data yang
valid
untuk
diolah,
dianalisis,
diinterpretasi,
disajikan
dan
disebarluaskan untuk dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan program. Data yang dikumpulkan harus memenuhi standar yang meliputi: a. Lengkap, tepat waktu dan akurat. b. Data sesuai dengan indikator program c. Jenis,
sifat,
format,
basis
data
yang
dapat
dengan
mudah
diintegrasikan dengan sistiminformasi kesehatan yang generik. Data untuk program pengendalian TB diperoleh dari sistem pencatatan dan pelaporan TB. Pencatatan menggunakan formulir standar secara manual didukung dengan sistem informasi secara elektronik, sedangkan pelaporan TB menggunakan sistem informasi elektronik. Penerapan sistem informasi TB secara elektronik disemua faskes dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya diwilayah tersebut.
Sistem pencatatan-pelaporan TB secara elektronik menggunakan Sistem Informasi TB Terpadu (SITT) yang berbasis web dan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan secara Nasional. Pencatatan dan pelaporan TB diatur berdasarkan fungsi dari masingmasing tingkatan pelaksana, sebagai berikut: a. Pencatatan di Fasilitas Kesehatan FKTP dan FKRTL dalam melaksanakan pencatatan menggunakan format: 1) Daftar terduga TB yang diperiksa dahak (TB.06). 2) Formulir permohonan laboratorium TB untuk pemeriksaan dahak (TB.05). 3) Kartu pengobatan pasien TB (TB.01). 4) Kartu identitas pasien TB (TB.02). 5) Register TB fasilitas kesehatan (TB.03 faskes) 6) Formulir rujukan/pindah pasien (TB.09). 7) Formulir hasil akhir pengobatan dari pasien TB pindahan (TB.10). 8) Register Laboratorium TB (TB.04). 9) Formulir mandatory notification untuk TB. (*) b. Pencatatan dan Pelaporan di Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menggunakan formulir pencatatan dan pelaporan: 1) Register TB Kabupaten/Kota (TB.03). 2) Laporan Triwulan Penemuan dan Pengobatan Pasien TB (TB.07) 3) Laporan Triwulan Hasil Pengobatan (TB.08) 4) Laporan Triwulan Hasil Konversi Dahak Akhir Tahap Intensif (TB.11) 5) Formulir Pemeriksaan Sediaan untuk Uji silang dan Analisis Hasil Uji silang Kabupaten (TB.12) 6) Laporan OAT (TB.13) 7) Data Situasi Ketenagaan Program TB 8) Data Situasi Public-Private Mix (PPM) dalam Pelayanan TB. 9) Formulir pelacakan kasus TB yang datang dari luar negeri. (**) c. Pelaporan di Provinsi Dinas Kesehatan Provinsi menggunakan formulir pelaporan sebagai berikut: 1) Rekapitulasi
Penemuan
kabupaten/kota.
dan
Pengobatan
Pasien
TB
per
2) Rekapitulasi Hasil Pengobatan per kabupaten/kota. 3) Rekapitulasi Hasil Pengobatan gabungan TB dan TB Resistan Obat di tingkat Provinsi. 4) Rekapitulasi Hasil Konversi Dahak per kabupaten/kota. 5) Rekapitulasi Analisis Hasil Uji silang propinsi per kabupaten/kota. 6) Rekapitulasi Laporan OAT per kabupaten/ kota. 7) Rekapitulasi Data Situasi Ketenagaan Program TB. 8) Rekapitulasi
Data
Situasi
Public-Private
Mix
(PPM)
dalam
Pelayanan TB. 2.
Indikator Program TB Untuk mempermudah analisis data diperlukan indikator sebagai alat ukur kemajuan program (marker of progress). Dalam menilai kemajuan atau
keberhasilan
program
pengendalian
TB
digunakan
beberapa
indikator. Indikator utama program pengendalian TB secara Nasional ada 2, yaitu: Angka Notifikasi Kasus TB (Case Notification Rate = CNR) dan Angka Keberhasilan Pengobatan TB (Treatment Success Rate = TSR). Disamping itu ada beberapa indikator proses untuk mencapai indikator Nasional tersebut di atas, yaitu: a. Indikator Penemuan TB 1) Proporsi pasien baru TB paru terkonfirmasi bakteriologis diantara terduga TB 2) Proporsi pasien TB paru terkonfirmasi bakteriologis diantara semua TB paru diobati. 3) Proporsi pasien TB terkonfirmasi bakteriologis yang diobati diantara pasien TB terkonfirmasi bakteriologis. 4) Proporsi pasien TB anak diantara seluruh pasien TB 5) Angka penemuan kasus TB (Case Detection Rate=CDR) 6) Proposi pasien TB yang dites HIV 7) Proporsi pasien TB yang dites HIV dan hasil tesnya Positif 8) Proporsi
pasien
TB
RR/MDR
yang
terkonfirmasi
dibanding
perkiraan kasus TB RR/MDR yang ada. 9) Proporsi pasien terbukti TB RR/MDR yang dilakukan konfirmasi pemeriksaan ujikepekaan OAT lini kedua. 10) Proporsi pengobatan pasien TB RR/MDR diobati diantara pasien TB RR/MDR ditemukan.
b. Indikator Pengobatan TB 1) Angka konversi (Conversion Rate) 2) Angka kesembuhan (Cure Rate) 3) Angka putus berobat 4) Angka keberhasilan pengobatan TB anak 5) Proporsi anak yang menyelesaikan PP INH diantara seluruh anak yang mendapatkan PP INH 6) Proporsi pasien TB dengan HIV positif yang menerima PPK 7) Proporsi pasien TB dengan HIV positif yang mendapat ART 8) Angka keberhasilan pengobatan TB MDR atau Treatment Success Rate c. Indikator Penunjang TB 1) Proporsi laboratorium yang mengikuti pemantapan mutu eksternal (PME) uji silang untuk pemeriksaan mikroskopis 2) Proporsi laboratorium dengan kinerja pembacaan mikroskopis baik diantara peserta PME uji silang 3) Proporsi laboratorium yang mengikuti kegiatan PME empat kali setahun. 4) Jumlah kabupaten/kota melaporkan terjadinya kekosongan OAT lini d. Formula dan analisa indikator 1) Proporsi pasien baru TB paru terkonfirmasi bakteriologis diantara terduga TB. 2) Proporsi pasien baru TB paru terkonfirmasi bakteriologis diantara semua pasien TB paru yang tercatat/diobati. 3) Proporsi pasien baru TB anak diantara seluruh pasien TB. 4) Angka penemuan kasus ( case detecsion rate =CDR ). 5) Angka notifikasi kasus ( Case Notification Rate=CNR ) 6) Proporsi pasien TB yang dites HIV 7) Proporsi pasien TB yang dites HIV dan hasil tesnya positif. 8) Angka konversi 9) Angka kesembuhan 10) Angka keberhasilan pengobatan TB 11) Angka keberhasilan pengobatan TB Anak 12) Proporsi anak yangmenyelaesaikan PP INH diantara seluruh anak yang mendapatkan PP INH.
13) Proporsi pasien HIV positif yang menerima PPK 14) Proporsi pasien HIV positif yang menerima ART 15) Proporsi laboratorium yang mengikuti PME (Pemantauan Mutu Eksternal). 16) Proporsi Laboratorium dengan kinerja pembacaan mikroskopik baik diantara pserta PME uji silang. 17) Proporsi laboratorim dengan frekuensi partisipasi 4 kali pertahun. 18) Proporsi
pasien
TB
RR/MDR
yang
terkonfirmasi
dibanding
perkiraan kasus TB RR/MDR yang ada. 19) Pproporsi
pasien
terkofirmasi
TB
RR/MDR
yang
dilakukan
konfirmasi uji kepekaan OAT lini kedua. 20) Pproporsi pasien terkofirmasi TB MDR diobati diantara pasien TB MDR ditemukan /enroliment rate. 21) Angka keberhasilan pengobatan TB RR/MDR atau treatment sukses rate.
BAB XI PENUTUP Dengan disusunnya Buku Pedoman Pelayanan DOTS di RSU Cut Meutia ini, dapat dipakai sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Tim DOTS dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang komprehensif terhadap pasien dengan penyakit tuberkulosis terutama di lingkungan Rumah Sakit dan masyarakat sekitar sehingga diharapkan dapat membantu menurunkan angka morbiditas dan mortalitas dari tuberkulosis. Harapan kami Pedoman Pelayanan ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi kita, khususnya yang bertugas di tim DOTS. Pedoman pelayanan ini akan ditinjau ulang secara periodik, oleh sebab itu masukan yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Akhirnya saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Buku Pedoman Pelayanan DOTS di RSU Cut Meutia.
Ditetapkan di Pada Tanggal : Lhokseumawe : 17 Februari 2016 Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara
Drg. NURHAIDA, MPH Pembina Utama Muda Nip. 19610325 198812 2 001