5 0 89 KB
PEDOMAN SURVEI DAN MONITORING SEDIMENTASI WADUK 1. RUANG LINGKUP 1) Lingkup Pedoman Pedoman survei dan monitoring sedimentasi waduk memuat tentang tata cara pelaksanaan survei dan monitoring sedimentasi waduk
dimulai
pengukuran
dari
pengumpulan
angkutan
sedimen
data
dan
umum,
pengambilan
tata
cara
sampel
di
lapangan, pengujian laboratorium, pengukuran topografi teristris (tachimetri) dan bathimetri daerah genangan waduk termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi, analisis data survei untuk memperoleh hasil sesuai dengan tujuan dilakukannya survei dan monitoring. Pedoman ini di titik beratkan pada pelaksanaan survei dan monitoring waduk guna memperkirakan sisa umur layanan waduk, perubahan pola operasi waduk sehubungan dengan adanya pengurangan
volume
pengendalian
banjir
perencanaan
tampung dan
dapat
penanggulangan
termasuk
volume
untuk
digunakan
sebagai
dasar
sedimentasi
pada
waduk
yang
bersangkutan atau pada Daerah Aliran Sungainya. Tata cara pelaksanaan survei yang tercantum dalam pedoman merupakan tata
cara
yang
dipilih
sesuai
dengan
perkembangan
ilmu
pengetahuan dan teknologi serta tidak mencakup semua tata cara yang ada atau pernah dilakukan. 2) Maksud dan Tujuan Penyusunan pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada
pengelola
waduk
mengenai
tata
cara
atau
metode
pelaksanaan survei dan monitoring sedimentasi waduk yang sudah ada dengan menggunakan peralatan atau teknologi terkini yakni dengan Differential Global Positioning System Echo Sounder (DGPS Echo Sounder) untuk pemeruman kedalaman waduk dan dengan
Real Time Kinematik Global Positioning System (RTK GPS) untuk pengukuran
topografi
terestris
daerah
genangan
waduk
(tachimetri). Tujuan penyusunan pedoman adalah untuk dapat dilaksanakannya pekerjaan survei dan monitoring sedimentasi setiap
waduk
yang
ada
di
Indonesia
secara
periodik
berdasarkan ketentuan dan dapat dilakukan dengan cara yang effektif, effisien dan dengan kendala seminimal mungkin. 2. ACUAN NORMATIF 1) SNI 03 — 6737 — 2002
: Metode Perhitungan Awal Laju Sedimentasi Waduk 2) SNI 19 — 6724 — 2002 : Standar Jaring Kontrol Horisontal (Bakosurtanal) 3) SNI 19 — 6459 — 2000 : Tata Cara Pengontrolan Sedimen pada Waduk 4) SNI 03 — 3414 — 1994 : Tata Cara Pengambilan Contoh Muatan Sedimen Layang di Sungai Dengan Integrasi Kedalaman Berdasarkan Pembagian Debit 5) Pd. T — 25 - 2004
:
Pedoman
Pengoperasian
Tunggal 6) Pd. M. 03 — 2000A
: Metode Perhitungan Tampungan pada Waduk 7) ASTM D 4581 — 86 (2001) : Standard Guide for Measurement of Morphologic Characteristics of Surface Water Bodies. 8) USBR Chapter 9 : Reservoir Survey and Data Analysis
3.
Waduk Kapasitas
ISTILAH DAN DEFINISI
Beberapa istilah dan definisi yang berkaitan dengan pedoman ini adalah: (1) Waduk adalah wadah buatan untuk menampung air, limbah atau bahan cair lainnya yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan. (2) Efisiensi tangkapan sedimen adalah persentase laju angkutan sedimen yang mengendap di dalam daerah genangan waduk dengan laju angkutan sedimen total yang masuk ke dalam waduk. (3) Endapan sedimen waduk adalah timbunan material yang berasal dari hasil angkutan sedimen sungai dan hasil erosi DAS. (4) Laju sedimentasi adalah banyaknya pengendapan sedimen di sungai atau waduk per satuan waktu. (5) Laju angkutan sedimen adalah besarnya debit angkutan sedimen yang mengalir pada alur sungai atau waduk per satuan waktu. (6) Serahan sedimen adalah sedimen yang mengalir masuk dan diangkut ke
dalam sebuah waduk berasal dari daerah drainase/pengaliran di hulunya (mm/tahun). (7) Kapasitas efektif waduk adalah volume waduk dari elevasi muka air normal sampai dengan elevasi muka air eksploitasi terendah untuk periode yang akan dianalisis (m3); untuk selanjutnya dalam pedoman ini disebut kapasitas. (8) Kapasitas tersedia adalah volume waduk yang dicadangkan untuk memenuhi fungsinya seperti untuk air pertanian, industri, tenaga listrik, kebutuhan domestik dan sebagainya. (9) Periode retensi adalah kapasitas waduk dibagi oleh debit aliran masuk (satuan waktu). (10) Panjang waduk adalah panjang dasar sungai di atas tampungan mati sampai pada muka air eksploitasi terendah (m). (11) Tranduser adalah alat untuk mengubah energi elektrik ke energi akustik dan energi akustik kembali ke tenaga elektrik. (12) Bar check adalah alat yang digunakan untuk mengkalibrasi slat ukur echo sounder dengan menggunakan alat pemantul gelombang suara, seperti lempengan metal dengan permukaan yang rata atau balok I. (13) Velocity probe adalah metode untuk mengkalibrasi bacaan kedalaman dari slat echo sounder dengan memperhitungkan variasi kecepatan rambat gelombang suara pada berbagai variasi kedalaman. (14) GPS atau Global Positioning System adalah sistem satelit EDM yang digunakan untuk menentukan koordinat Kartisius (x, y, z) suatu tempat dengan alat sinyal radio dari satelit NAVSTAR. (15) EDM atau Electronic Distance Measurement adalah pengukuran jarak dengan menggunakan sinyal atau sistem perbandingan Ease. (16) NAVSTAR adalah nama yang diberikan oleh sistem satelit Amerika Serikat yang didirikan untuk Navigation Satelite Timing and Ranging. (17) Pemeruman adalah pengukuran kedalaman air dengan alat akustik, echo sounder atau dengan alat duga. (18) Total Station adalah alat survei topografi yang berfungsi secara elektronik dan secara digital mengukur dan menayangkan jarak horizontal dan sudut vertikal ke suatu obyek. Beberapa singkatan yang berkaitan dengan pedoman ini adalah: (1) AWLR : Automatic WaterLlevel Recorder (2) BTMA: Bed Load Transport Meter A rn h ie m (3) DAS : Daerah Aliran Sungai (4) (D)GPS: (Differential) Global Positioning System (5) DTM: Digital Terrain Model (6) EDM: Electronic Distance Measurement (7) EPS: Electronic Positioning System (8) LADGPS: Local Area Differential Global Positioning System (9) GDOP: Geometric Dilution of Precision (10)HDOP: Horizontal Dilution of Precision (11) PDOP: Position Dilution of Precision