Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii Angkatan Xiii Tahun 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III ANGKATAN XIII TAHUN 2022



RANCANGAN AKTUALISASI AHLI PERTAMA DOKTER OPTIMALISASI KEPATUHAN PENDERITA DIABETES MELITUS UNTUK BEROBAT SECARA RUTIN MELALUI PENYULUHAN DAN BUKU KONTROL DI PUSKESMAS SUNGAI TABUK 2 KABUPATEN BANJAR Oleh dr ADITYA ARIF PRATAMA NIP. 19870709 202203 1 001 NDH : 31 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH BANJARBARU 2022



LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN HASIL AKTUALISASI DAN HABITUASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III ANGKATAN XIII



JUDUL



:



PENULIS : JABATAN : UNIT KERJA : NDH



:



OPTIMALISASI KEPATUHAN PENDERITA DIABETES MELITUS UNTUK BEROBAT SECARA RUTIN MELALUI PENYULUHAN DAN BUKU KONTROL DI PUSKESMAS SUNGAI TABUK 2 KABUPATEN BANJAR dr ADITYA ARIF PRATAMA AHLI PERTAMA DOKTER PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) SUNGAI TABUK 2 KABUPATEN BANJAR 31



Telah disetujui Oleh Mentor dan Coach untuk diseminarkan pada hari Kamis tanggal Agustus 2022, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan



Banjarbaru, Agustus 2022 Mentor



Coach



H. Yusdie Shopiani, MM



Dr. H. Rahmadi, M.Si



NIP.19680226 198902 1 003



NIP.19601030 198003 1 005



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN HASIL AKTUALISASI DAN HABITUASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III ANGKATAN XIII



JUDUL



:



PENULIS : JABATAN : UNIT KERJA : NDH



:



OPTIMALISASI KEPATUHAN PENDERITA DIABETES MELITUS UNTUK BEROBAT SECARA RUTIN MELALUI PENYULUHAN DAN BUKU KONTROL KE PUSKESMAS SUNGAI TABUK 2 KABUPATEN BANJAR dr ADITYA ARIF PRATAMA AHLI PERTAMA DOKTER PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) SUNGAI TABUK 2 31 Telah diseminarkan dan disahkan pada hari Kamis tanggal



Agustusi 2022 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan



Banjarbaru, Agustus 2022 Mentor



Coach



H. Yusdie Shopiani, MM NIP. 19680226 198902 1 003



Dr. H. Rahmadi, M.Si NIP. 19601030 198003 1 005



Penguji



Rizmaya Ariesdianti Dewi. S.STP., M.AP NIP. 19900325 201010 2 001



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penyusunan hasil Aktualisasi dan Habituasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan XIII Tahun 2022 dengan judul “Optimalisasi Kepatuhan Pasien Penderita Diabetes Melitus Untuk Berobat Secara Rutin Melalui Penyuluhan dan Buku Kontrol Di Puskesmas Sungai Tabuk 2”. Penulis menyadari bahwa selesainya laporan pelaksanaan aktualisasi habituasi ini tidak terlepas dari bantuan, bimbingan, petunjuk, saran dan dukungan dari semua pihak. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak – pihak yang telah membantu dalam penulisan loparan ini khususnya kepada yang terhormat : 1. Bapak Mujiat, S.Sn. M.Pd selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. 2. Bapak Bagiawan, S.Pd, MM selaku Kepala Bidang PKMF 3. Bapak Dr. Abdul Haris , S.Sos. S.H, M.Si selaku kepala Sub Bidang Kompetensi



Pimpinan



Daerah



dan



Prajabatan



BPSMD



Provinsi



Kalimantan Selatan. 4. Ibu Hj. Ida Pressy, MT selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Banjar. 5. Bapak Dr. H. Rahmadi, M.Si selaku Coach yang telah memberikan bimbingan dan arahan dengan penuh kebijakan dan kesabaran hingga terselesainya penulisan rancangan aktualisasi ini. 6. Rizmaya Ariesdianti Dewi. S.STP., M.AP selaku Penguji yang telah menguji



dan



memberi



masukan



rancangan aktualisasi. iv



untuk



kesempurnaan



penulisan



7. Bapak H. Yusdie Shopiani, MM selaku Mentor yang memberikan inovasi, bimbingan, dan arahan kepada penulis. 8. Bapak/Ibu Widyaiswara selaku tutor, fasilitator, pengelola beserta Staf Badan Pengembangan Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis. 9. Kedua orang tua, keluarga dan suami yang selalu memberikan segala bentuk dukungan, semangat dan doa kepada penulis. 10. Para peserta Pelatihan Dasar Golongan III Angkatan XIII tahun 2022, atas kerjasama dan kebersamaannya. 11. Seluruh bapak ibu pegawai dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar dan semua pihak yang memberikan bantuan hingga penulis dapat menyelesaikan penulisan rancangan aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Pelaksanaan Aktualisasi Habituasi ini masih jauh dari sempurna dan terdapat banyak kekurangan. Penulis mengharapkan adanya masukan, saran dan kritik yang bersifat membangun untuk kesempurnaan laporan ini. Semoga Rancangan Aktualisasi ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semua pihak.



Banjarbaru, Agustus 2022 Penulis,



dr Aditya Arif Pratama NIP. 19870709 202203 1 001



v



DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL................................................................................. i LEMBAR PERSETUJUAN.................................................................. ii LEMBAR PENGESAHAN................................................................... iii KATA PENGANTAR............................................................................ iv DAFTAR ISI............................................................................................ vi DAFTAR TABEL....................................................................................vii DAFTAR GAMBAR...............................................................................viii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang............................................................................... 1 B. Tujuan ........................................................................................... 6 1. Tujuan Umum...........................................................................6 2. Tujuan Khusus........................................................................6 C. Manfaat.........................................................................................6 D. Isu Aktual.........................................................................................7 E. Ruang Lingkup...........................................................................11 BAB II GAMBARAN UMUM A. Profil Organisasi........................................................................12 B. Visi, Misi dan Nilai-Nilai Organisasi..............................................19 C. Tugas Pokok dan Fungsi.............................................................20 D. Sasaran Kinerja Pegawai..............................................................22 BAB III RANCANGAN AKTUALISASI A. Landasan teori..............................................................................24 B. Rancangan Aktualisasi..................................................................34 C. Rancangan Penjadwalan Kegiatan Aktualisasi............................47 DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 49 LAMPIRAN



vi



DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Analisis prioritas isu (APKL)……………………………………….8 Tabel 1.2 Analisis prioritas isu (USG) ………………………………………10 Tabel 2.1 Data desa dan RT di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 .....................................................................................13 Tabel 2.2 Data Keadaan Penduduk perdesa di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 .........................................................................14 Tabel 2.3 Data Ketenagaan Di Puskesmas Sungai Tabuk 2…………….. 17 Tabel 3.1 Rancangan Kegiatan Aktualisasi……………………………....... 34 Tabel 3.2 Rincian Jadwal Rencana Kegiatan............................................ 47 Tabel 3.3 Matrik Jadwal Rencana Pelaksanaan Aktualisasi……………….48



vii



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 ..................................................................................12 Gambar 2.2 Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2................................................18



viii



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat



tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara



tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan sebagai perencana, pelaksana, pengawas, penyelenggara tugas umum pemerintah, dan pembangunan nasional. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aparatur sipil negara perlu dibentuk agar memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



2



Langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan (ASN) yang profesional dengan cara melakukan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Prajabatan. Pada saat ini Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Prajabatan dilakukan secara Daring. Pendidikan dan pelatihan dalam masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral kejujuran, semangat, serta motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompeten. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan karakter Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan membentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural yang didasari nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) serta berdasarkan kedudukan dan peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Manajemen ASN dan Smart ASN. Saat ini pelayanan kepada masyarakat (public services) sebagaimana disebutkan dalam UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik masih belum optimal terutama dalam bidang kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu faktor penting penunjang keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan-bedakan latarbelakang. Namun, faktanya dilapangan masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan akses yang baik, layak dan adil. Demi tercapainya kesehatan yang bermutu perlu dukungan dari banyak pihak. Perlu dukungan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai adalah prioritas yang harus dilakukan. Tanpa adanya kualitas



Sumber



Daya



Manusia



yang



handal,



maka



sulit



rasanya



3



menjalankan program-program pelayanan kesehatan dengan baik yang berpihak pada masyarakat. Upaya



kesehatan



puskesmas



mencakup



upaya



peningkatan



kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang bersifat menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Puskesmas sebagai unit organisasi terkecil



yang



berperan sebagai ujung tombak pusat pengembangan kesehatan untuk melaksanakan pembinaan dan memberikan pelayanan upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya. Diabetes melitus didefinisikan sebagai suatu penyakit atau gangguan metabolisme kronis dengan multipel etiologi yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah disertai dengan gangguan metabolisme karbohidrat, lipid, protein sebagai akibat insufisiensi fungsi insulin. Insufisiensi fungsi insulin dapat disebabkan oleh gangguan atau defisiensi produksi insulin oleh sel sel beta



Langerhans



kelenjar



pancreas,



atau



disebabkan



oleh



kurang



responisifnya sel-sel tubuh terhadap insulin. Diabetes



melitus



merupakan



penyakit



menahun



yang



dapat



menimbulkan berbagai komplikasi yang berdampak terhadap kualitas hidup penyandangnya dan dapat menjadi beban biaya kesehatan yang cukup besar. WHO memprediksi kenaikan jumlah penyandang diabetes melitus di Indonesia dari 8,4 juta pada tahun 2000 menjadi sekitar 21,3 Juta pada tahun 2030. Bahkan, International Diebetes Federation (IDF) memperkirakan jumlah penderita diabetes melitus di Indonesia dapat mencapai 28,57 Juta pada 2045. Diabetes melitus sering kali muncul tanpa bergejala. Sehingga sering kali masyarakat datang dengan kondisi kadar gula darah yang sangat tinggi. Adapun tanda gejala yang sering dirasakan penderita diabetes melitus adalah poliuria (sering buang air kecil), polidipsi (sering haus) dan polifagia (sering lapar).



Selain itu sering pula muncul keluhan berupa penglihatan



4



kabur, koordinasi gerak terganggu, kesemutan tangan dan kaki, timbul gatalgatal dan berat badan menurun secara tiba -tiba. Adapun yang menyebabkan penyakit diabetes melitus adalah tidak rutinnya melakukan pemeriksaan gula secara teratur, nutrisi yang tidak seimbang, aktifitas fisik yang tidak seimbang, mengkonsumsi minuman disertai pemanis buatan dan makanan / cemilan tidak sehat. Diebetes melitus dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan gula darah. Beberapa tes dapat menentukan tingkat gula darah. Ada istilah GDS atau Gula darah sewaktu yaitu pemeriksaan gula darah dilakukan pada saat kapanpun walaupun sesudah makan. Jika hasilnya menunjukkan lebih dari 200 mg/dl, maka kadar gulanya dinilai tinggi. Ada juga GDP atau Gula darah puasa yaitu pemeriksaan gula darah yang dilakukan setelah 8-10 jam tidak makan. Nilai gula darahnya tidak boleh lebih dari 126 mg/dl supaya tidak terindikasi diabetes melitus. Selain melakukan pengukuran gula darah, bisa juga dilakukan pemeriksaan HbA1C, dimana jika menunjukkan lebih dari 6,5 % maka bisa bisa dikatakan menderita diabetes melitus. Dalam perjalannya, diabetes melitus dapat menyebabkan komplikasi akut maupun menahun. Komplikasi akut dapat berupa hiperglikemi akibat peningkatan kadar gula darah yang tinggi dan komplikasi hipoglikemi karena kadar gula yang rendah. Komplikasi kronik dapat mengenai semua organ antara lain pembulih darah jantung, pembuluh darah tepi, pembuluh darah otak, mata, ginjal dan saraf. Selain itu juga, penderita diabetes melitus rawan terkena infeksi. Dan sering kali penderita diabetes memerlukan rawat inap di rumah sakit karena komplikasi berat yang dialami. Saat ini WHO menempatkan diabetes sebagia penyakit nomor 4 penyebab kematian terbanyak di dunia. Diabetes juga menjadi perhatian pemerintah melalui BPJS Kesehatan, karena menyumbang beban biaya yang sangat besar. Dengan mengetahui bahwa diabetes melitus merupakan problem kesehatan yang sangat serius, diharapkan kita semua peduli



5



terhadap tindakan pencegahan baik pencegahan primer maupun sekunder. Pencegahan primer dapat dilakukan dengan perubahan gaya hidup, menurunkan berat badan (pada kegemukan), mengkonsumsi makanan sehat serta berolahraga secara rutin dan teratur. Pencegahan sekunder merupakan upaya untuk mencegah atau menghambat komplikasi pasien yang telah menderita diabetes melitus, berupa pemberian obat dan tindakan deteksi dini komplikasi. Menjadi perhatian dengan banyak ditemukannya penderita diabetes yang belum optimal memanfaatkan fasilitas Kesehatan disekitarnya, khususnya Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar. Sehingga banyak dijumpali penderita diabetes datang dengan kadar gula yang sangat tinggi dikarenakan kurang teraturnya minum obat antidiabetes secara rutin dan teratur. Hal itu tentu saja tidak lepas dari kurangnya pengetahun penderita diabetes



melitus.



Kurangnya



pengetahuan



penderita



diabetes



akan



pentingnya berobat secara rutin membuat penderita diabetes melitus tidak patuh untuk datang berobat secara rutin. Oleh karena itu, penguatan pengetahuan pasien penderita diabetes melitus merupakan hal penting yang harus dilakukan agar penderita diabetes melitus secara sadar diri mau datang berobat secara rutin untuk menghindari komplikasi yang lebih berat dan menjaga kualitas hidup di masa depan yang lebih baik. Berdasarkan hal di atas, maka rancangan aktualisasi ini diberi judul “Optimalisasi Kepatuhan penderita diabetes melitus untuk berobat secara rutin melalui penyuluhan dan buku kontrol di Puskesmas Sungai Tabuk 2”. Adapun tujuan kepatuhan berobat secara rutin bagi penderita diabetes melitus melalui penyuluhan dan buku kontrol adalah dapat menciptakan kesadaran diri penderita diabetes melitus untuk peduli kepada penyakit yang dideritanya, meningkatkan kualitas hidup dengan menghindari dan mencegah komplikasi dari penyakit diabetes mellitus.



6



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Tujuan umum penyusunan rancangan aktualisasi dan habituasi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah menerapkan nilai-nilai dasar Pegawai



Negeri



Sipil



(PNS)



yaitu



Berorientasi



Pelayanan,



Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) pada kegiatan Optimalisasi Kepatuhan Penderita Diabetes Melitus Untuk Berobat Secara Rutin Melalui Penyuluhan dan Buku Kontrol di Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar.



2. Tujuan Khusus Berdasarkan identifikasi isu yang telah ditemukan, tujuan yang akan dicapai dari dilaksanakannya aktualisasi ini adalah sebagai berikut: a. Optimalnya kepatuhan penderita diabetes melitus untuk berobat secara rutin ke Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar. b. Meningkatkan pengetahuan penderita diabetes melitus akan penyakit yang dideritanya. c. Mencegah terjadinya komplikasi pada penderita diabetes melitus, baik komplikasi akut maupun kronis. d. Meningkatkan kualitas hidup penderita diabetes melitus. C. Manfaat Aktualisasi Penyusunan rancangan aktualisasi yang berjudul optimalisasi kepatuhan penderita diabetes melitus melalui penyuluhan dan buku kontrol di Puskesmas Sungai Tabuk 2 kabupaten Banjar ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada:



7



1. Manfaat bagi peserta Dalam hal ini manfaat yang dapat diberikan dari penulisan laporan aktualisasi adalah penulis akan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) pada setiap kegiatan yang dilakukan di Wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 sehingga penulis bisa memberi output yang berkualitas bagi instansi dan penderita diabetes melitus. 2. Manfaat bagi Organisasi Organisasi yang berhasil dapat dinilai dari tercapainya visi misi organisasi. Dengan adanya laporan aktualisasi ini, maka penulis berharap akan terlaksananya tata kelola organisasi yang baik yang bersumber dari nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). 3. Manfaat bagi Masyarakat Pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang diabetes melitus akan meningkat. Sehingga bisa memperbaiki life style masyarakat, mencegah diabetes melitus dan juga meningkatkan kualitas hidup bagi penderita diabetes melitus. D. Isu Aktualisasi Berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagai ahli pertama dokter umum dapat digambarkan isu-isu aktualisasi dan permasalahan yang harus diselesaikan / dipecahkan yaitu: 1. Belum optimalnya kepatuhan penderita diabetes melitus untuk berobat secara rutin ke Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar 2. Belum Optimalnya kepatuhan penderita hipertensi untuk berobat secara rutin ke Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar



8



3. Belum Optimalnya waktu pelayanan pasien di Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar 4. Belum optimalnya Kolaborasi antar unit pelayanan di Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar 5. Rendahnya kesadaran masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 untuk tidak merokok di tempat umum Dalam menentukan prioritas isu kami lakukan dengan tapisan isu APKL (Aktual, Probleme, Kehalayakan dan Layak) dan tapisan isu USG (Urgency, Seriousness dan Growth). Tabel 1.1 Analisis Prioritas isu (APKL) No



APKL



Prioritas Isu



. Belum



Total



Rangking



4



19



I



4



18



II



A



P



K



L



5



5



5



5



5



4



optimalnya



kepatuhan



penderita



diabetes melitus untuk 1



berobat secara rutin ke Puskesmas Tabuk



2



Sungai Kabupaten



Banjar 2



Belum



Optimalnya



kepatuhan



penderita



hipertensi untuk berobat secara



rutin



Puskesmas Tabuk



2



ke Sungai



Kabupaten



9



Banjar Belum



Optimalnya



waktu pelayanan pasien 3



di Puskesmas Sungai Tabuk



2



5



3



4



4



16



IV



5



4



4



4



17



III



5



3



3



3



14



V



Kabupaten



Banjar



4



Belum



optimalnya



Kolaborasi



antar



pelayanan Puskesmas Tabuk



2



unit di



Sungai Kabupaten



Banjar Rendahnya



kesadaran



masyarakat di wilayah 5



kerja



Puskesmas



Sungai Tabuk 2 untuk tidak merokok di tempat umum



5 = Sangat besar 4 = Besar 3 = Sedang 2 = Kecil 1 = Sangat Kecil



10



Tabel 1.2 Analisis Prioritas Isu (USG) No. Belum kepatuhan 1.



USG



Prioritas Isu



diabetes



Total



Rangking



5



14



I



4



5



13



II



4



4



11



III



U



S



G



5



4



4



3



optimalnya penderita melitus



untuk



berobat secara rutin ke Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar Belum kepatuhan



2



Optimalnya penderita



hipertensi untuk berobat secara



rutin



ke



Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar Belum Kolaborasi 3



optimalnya antar



unit



pelayanan di Puskesmas Sungai



Tabuk



2



Kabupaten Banjar Berdasarkan ketiga isu diatas didapatkan isu dan permasalahan yang harus diselesaikan di Puskesmas Sungai Tabuk 2 adalah belum optimalnya kepatuhan penderita diabetes melitus untuk berobat secara rutin di Puskesmas Sungai Tabuk 2. Isu tersebut di atas disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, kurangnya penyuluhan dan kurang kesadaran akan pentingnya berobat secara rutin. Apabila isu tersebut terus dibiarkan maka akan dapat berdampak pada terjadinya komplikasi kronis



11



dan menurunnya kualitas hidup penderita diabetes melitus. Setelah berkoordinasi dengan pihak mentor dan isu ini dicarikan solusi demi kepatuhan penderita diabetes melitus untuk berobat secara rutin di Puskesmas Sungai Tabuk 2, akhirnya saya menetapkan gagasan kreatif yaitu Penyuluhan dan pembuatan buku kontrol diabetes melitus sehingga Rancangan Aktualisasi ini berjudul ”Optimalisasi Kepatuhan Penderita Diabetes Melitus Untuk Berobat Secara Rutin Melalui Penyuluhan dan Buku Kontrol di Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar untuk ditangani dan dicarikan solusinya. E. Ruang Lingkup Ruang lingkup rancangan kegiatan aktualisasi ini meliputi tempat kegiatan yaitu Puskesmas Sungai Tabuk 2 dan wilayah kerjanya. Adapun waktu pelaksanaannya dimulai pada tanggal 2 Juli 2022 sampai dengan 29 Juli 2022, dengan kegiatan: 1. Melaksanakan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi 2. Melakukan penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan dan persiapan data pasien 3. Melakukan koordinasi dengan pelaksana teknis kegiatan (pemegang program UKM) dan Unit terkait 4. Mempersiapkan alat sarana dan prasarana pendukung kegiatan 5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembagian buku kontrol di Posbindu PTM 6. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan umum dan pembagian buku kontrol di Puskesmas 7. Melakukan evaluasi hasil kegiatan yang telah dilakukan.



12



BAB II GAMBARAN UMUM



A. Profil Organisasi



Gambar 2.1. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 Alamat



/



Lokasi



Pusat



Kesehatan



Masyarakat



(Puskesmas)



Puseksmas Sungai Tabuk 2 : Jl Pandan Sari Desa Lok Baintan RT 04, Kec. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.



13



1. Keadaan Geografi Secara geografis wilayah Kecamatan Sungai Tabuk terbagi atas 3 wilayah kerja puskesmas yaitu Puskesmas Sungai Tabuk 1, Puskesmas Sungai Tabuk 2 dan Puskesmas Sungai Tabuk 3. Adapaun Puskesmas Sungai Tabuk 2 memiliki luas wilayah kerja seluas 46 KM² dengan batas wilayah : a. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Mandastana. b. Sebelah selatan berbatasan dengan desa Gudang Hirang c. Sebelah timur berbatasan dengan desa Pemakuan d. Sebelah barat berbatasan dengan desa Sungai Bakung dan Sungai Tandipah 2. Administrasi Wilayah Secara administrasi wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 mempunyai 6 (enam) Desa dan total 34 Rukun Tetangga (RT). Table 2.1. Data desa dan RT di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 No



Nama Desa



Jumlah RT



1



Lok Baintan



4



2



Paku Alam



3



3



Lok Baintan Dalam



3



4



Sungai Pinang Lama



7



5



Sungai Pinang Baru



3



6



Pembantanan



11 Total



34



14



3. Data Demografi Wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 yang meliputi 6 Desa dan mempunyai luas wilayah seluas 46 KM² dengan kepadatan penduduk 312 / km. Data Penduduk per Desa di



wilayah



kerja



Pusat



Kesehatan



Masyarakat



(Puskesmas)



Puskesmas Sungai Tabuk 2 tahun 2020. Tabel 2.2. Data Keadaan Penduduk perdesa di wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2



No



Desa



Jumlah Penduduk Laki-laki



Perempuan



Jumlah



1



Lok Baintan



875



833



1708



2



Lok Baintan dalam



918



825



1743



3



Sungai Pinang Baru



1045



964



2009



4



Sungai Pinang Lama



1090



1002



2092



5



Paku Alam



929



873



1802



6



Pembantanan



1665



1538



3203



15



Sumber data : Koordinator statistik Kecamatan Sungai Tabuk 4. Sosial Ekonomi Pada dasarnya penduduk di wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat



(Puskesmas)



berpencaharian



sebagai



Sungai petani.



Tabuk



Sebagian



2 lagi



mayoritas ada



yang



berdagang, buruh dan pekerjaan lainnya.



5. Transportasi Hampir kesemua desa di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 dapat di jangkau kendaraan roda 2 dan sebagiannya dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda 4. Selain dengan roda 2 dan 4, di waktu tertentu, semisal air pasang atau banjir, menggunakan perahu kecil dapat menjadi opsi pilihan untuk mengakses dari satu desa ke desa yang lain. 6. Fasilitas pendidikan Pendidikan sebagai fungsi pembinaan kepada masyarakat untuk hidup sehat terutama pada usia sekolah maka petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) berupaya untuk memberikan pelayanan dan sekaligus pembinaan terhadap anak didik dan pembinaan terhadap guru UKS dalam memberikan penyuluhan dan pelaksanaan penjaringan terhadap anak didik secara rutin di sekolah yang berjumlah: 1) Paud sebanyak 6 sekolah 2) Taman kanak-kanak sebanyak 1 sekolah 3) Sekolah Dasar / sederajat sebanyak 19 sekolah 4) Sekolah Menengah pertama / sederajat sebanyak 4 sekolah 5) Sekolah Menengah Atas / sederajat sebanyak 3 sekolah



16



7. Sarana dan fasilitas Kesehatan Untuk menunjang pelayanan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 mempunyai : 1) Gedung Utama. Mempunyai fungsi untuk pelayanan poli umum rawat jalan, konsultasi Gizi, pelayanan Kesehatan Ibudan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB), konsultasi kesehatan lingkungan, poli gigi, Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), pelayanan keur kesehatan (KIR) dan pelayanan obat (apotek) serta kegiatan lainnya. 2) Puskesmas Pembantu. Terdapat 1 Puskesmas pembantu yang terdapat di Desa Sungai pinang Baru. Mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan umum. 3) Poskesdes. Terdapat 4 pos kesehatan desa. Mempunyai fungsi untuk memberikan pelayan Kesehatan umum. 4) Posyandu



Balita.



Terdapat



24



pos



pelayanan



terpadu.



Mempunya fungsi untuk memberikan pelayan Kesehatan kepada bayi dan balita. 5) Posyandu lansia. Terdapat 6 pos pelayan terpadu lansia. Mempunyai fungsi untuk memberikan pelayan Kesehatan umum bagi lansia 8. Struktur dan Ketenagaan Menurut Permenkes Nomor: 75 Tahun 2014 bahwa Struktur Puskesmas meliputi: 1) Kepala Puskesmas 2) Kasubbag Tata Usaha 3) Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat 4) Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), Kefarmasian dan Laboratorium



17



5) Penanggung jawab Jaringan pelayanan Puskesmas dan Jejaring fasilitas pelayanan Kesehatan. Untuk menunjang kinerja dan kerja puskesmas, Puskesmas Sungai Tabuk 2 didukung oleh tenaga kerja yang terdiri dari PNS, PTT dan pegawai kontrak / honorer. Terdapat total 64 pegawai yang bekerja di Puskesmas Sungai Tabuk 2 dan berikut adalah jumlah pegawai yang bekerja di Puskesmas Sungai Tabuk 2 : a) Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 37 orang b) Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Provinsi berjumlah 21 orang c) Tenaga kontrak / honorer berjumlah 6 org Tabel 2.3. Data Ketenagaan Di Puskesmas Sungai Tabuk 2 NO



JENIS PEGAWAI



PNS



PTT



Kontrak /



JUMLAH



Honorer 1



Pejabat Struktural



2



0



0



2



1



Dokter Umum



2



1



0



3



2



Dokter Gigi



1



0



0



1



3



Perawat



8



4



0



12



4



Perawat Gigi



2



0



0



2



5



Bidan



10



2



0



12



6



Petugas Gizi



2



1



0



3



7



Sanitarian



1



0



0



1



8



Epidemiolog



1



0



0



1



9



Kesehatan Masyarakat



1



1



0



2



10



Apoteker



2



1



0



3



11



Asisten Apoteker



2



1



0



3



12



Promosi Kesehatan



0



1



0



1



11



Administrasi



0



4



0



4



18



12



Rekam Medis



1



0



0



1



13



Analis kesehatan



0



2



0



2



14



Petugas Laboraturium



2



2



0



4



15



Pengelola



0



1



6



7



data/Tracer/CS/Jaga Malam Jumlah



64



18



Gambar 2.2 Struktur organisasi Puskesmas Sungai Tabuk 2



19



B. Visi, Misi dan Nilai-Nilai Organisasi Demi terlaksananya dan terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Banjar dan untuk mengemban tugas dan pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang bermanfaat dan berhasil guna maka Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 mempunyai Visi dan untuk mewujudkan visi tersebut telah dituangkan dalam Misi yaitu: 1. Visi “Terwujudnya



masyarakat



Kecamatan



Sungai



Tabuk



sehat,



berkeadilan dan Islami “ 2. Misi a. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 b. Meningkatkan



derajat



Kesehatan



masyarakat



melalui



pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani c. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan d. Membangun profesionalisme dengan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal baik individu, keluarga dan masyarakat 3. Nilai-nilai Organisasi Nilai-nilai Budaya yang diterapkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Tabuk 2 dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dengan menerapkan tata nilai “BAJUKUNG” yang terdiri atas Bersama, Jujur, Kreatif, Ulet dan Tanggung jawab. a. Bersama. Kebersamaan merupakan sebuah ikatan yang terbentuk dengan rasa kekeluargaan/persaudaraan



20



b. Jujur. Terpercaya dalam setiap melayani pasiennya c. Kreatif. Berinovasi dalam melakukan pelayanan. d. Ulet. Telaten dalam memberikan pelayanan “dari waja sampai ka putting” e. Tanggung jawab. Amanah dalam melaksanakan tugas



C. Tugas Pokok dan Fungsi Berdasarakan permenpan RB no 139/KEP/M.PAN/11/2003 tentang jabatan fungsional dokter dan angka kreditnya, tugas dan fungsi dokter umum adalah memberikan pelayan Kesehatan pada sarana pelayanan yang



meliputi



promotive,



preventif,



kuratif



dan



rehabilitatif



untuk



meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang masyarakat. Unsur utama kegiatan jabatan fungsional dokter terdiri dari Pendidikan, pelayanan Kesehatan, pengabdian pada masyarakat dan pengembangan profesi. Berikut adalah uraian kegiatan ahli pertama dokter 1. Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama. 2. Melakukan tindakan khusus oleh dokter umum tingkat sederhana. 3. Melakukan tindakan darurat / P3K. 4. Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana. 5. Melakukan pemulihas fisik tingkat sederhana. 6. Melakukan pemeliharaan Kesehatan ibu. 7. Melakukan pemeliharan Kesehatan bayi dan balita. 8. Melakukan pemeliharaan Kesehatan anak. 9. Melakukan pelayan gizi. 10. melakukan pelayanan imunisasi. 11. Membuat catatan medik pasien rawat jalan. 12. Melakukan penyuluhan medik



21



13. Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar. 14. Melayani atau menerima konsultasi dari dalam. 15. Menguji Kesehatan individu. 16. Menjadi anggota organisasi profesi dokter sebagai (anggota). 17. Mengikuti peran serta dalam seminar / lokakarya.



22



D. SASARAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL N O 1 2 3 4 5



I. PEJABAT PENILAI Nama NIP Pangkat/Gol.Ruang Jabatan Unit Kerja



N O



H. Yusdie Shopiani, MM 19680226 198902 1 003 IV/b - Pembina Tk. I Kepala Puskesmas Puskesmas Sungai Tabuk 2



NO 1 2 3 4 5



III. KEGIATAN TUGAS JABATAN



AK



II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI Nama dr Aditya Arif Pratama NIP 19870709 202203 1 001 Pangkat/Gol.Ruang Penata Muda TK I / III b Jabatan Ahli Pertama Dokter Unit Kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 TARGET KUANT/OUTPUT



KUAL/MUTU



WAKTU



BIAYA



1



Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama



0.0016



7.680



4800



Tindakan



100



12 bln



-



2



Malakukan tindakan khusus oleh dokter umum tingkat sederhana



0.005



2.725



545



Tindakan



100



12 bln



-



3



Melakukan tindakan darurat medik /P3K



0.007



1.400



200



Tindakan



100



12 bln



-



4



Melakukan pemulihan mental sederhana



0.014



1.190



85



Tindakan



100



12 bln



-



5



Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana



0.002



1.330



665



Tindakan



100



12 bln



-



6



Melakukan pemeriksaan Kesehatan ibu



0.0016



2.560



1600



Tindakan



100



12 bln



-



7



Melakukan pemeriksaan Kesehatan bayi dan balita



0.0016



3.680



2300



Tindakan



100



12 bln



-



8



Melakukan pemeriksaan Kesehatan anak



0.0016



0.880



500



Tindakan



100



12 bln



-



9



Melakukan pelayan gizi



0.018



4.500



250



Tindakan



100



12 bln



-



10



Melakukan pelayanan imunisasi



0.0006



0.300



500



Tindakan



100



12 bln



-



11



Membuat catatan medik pasien rawat jalan



0.002



10.000



5000



Tindakan



100



12 bln



-



12



Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



0.002



0.160



80



Tindakan



100



12 bln



-



13



Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



0.05



5.000



100



Tindakan



100



12 bln



-



23



14



Menguji Kesehatan individu



0.002



1.500



750



Tindakan



100



12 bln



-



15



Menjadi anggota organisasi profesi dokter sebagai (anggota)



0.75



0.750



1



Kegiatan



100



12 bln



-



16



Mengikuti peran serta dalam seminar / lokakarya



1.000



2.000



2



Kegiatan



100



12 bln



-



Total Angka Kredit



Pejabat Penilai,



H. Yusdie Shopiani, MM NIP. 19680226 198902 1 003



45.655



Martapura, 02 Januari 2023 Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai



dr Aditya Arif Pratama NIP. 19870709 202203 1 001



24



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI



A. Landasan Teori 1. Nilai-nilai dasar BerAKHLAK Rancangan aktualisasi nilai-nilai dasar profesi berdasarkan nilai dasar Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Ketujuh nilai dasar tersebut wajib ditanamkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja masing-masing, maka perlu diketahui indikator-indikator dari kelima nilai dasar tersebut, yaitu : a. Berorientasi Pelayanan 1) Definisi: Berororientasi pelayanan adalah keinginan memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. 2) Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan: a) Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat b) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. c) Melakukan perbaikan tiada henti. b. Akuntabel 1) Definisi: Akuntabel adalah bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan. 2) Panduan Perilaku Akuntabel: a) Melaksanakan tugas dengan jujr, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegrasi tinggi. b) Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggung jawab, efektif dan efesien.



25



c) Tidak menyalah kewenangan gunakan jabatan. c. Kompeten 1) Definisi: Kompeten adalah terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. 2) Panduan Perilaku Kompeten: a) Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. b) Membantu orang lain belajar. c) Melaksanakan tugas dengan kualitas erbaik. d. Harmonis 1) Definisi: Harmonis adalah saling peduli dan menghargai perbedaan. 2) Panduan Perilaku Harmonisl: a) MelakMenghargai setiap orang apapun latar belakangnya. b) Suka menolongorang lain. c) Membangun lingkungan kerja yang kondusif. e. Loyal 1) Definisi: Loyal adalah berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. 2) Panduan Perilaku Loyal: a) Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara



Republik



Indonesia



Tahun



1945,



NKRI



serta



pemerintahan yang Sah. b) Menjaga nama baik sesame ASN, Pemimpin, Instansi dan Negara. c) Menjaga rahasia jabatan Negara.



26



f. Adaptif 1) Definisi: Adaptif adalah terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. 2) Panduan Perilaku Adaptif: a) Cepat menyesiakan diri menghadapi perubahan.. b) Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. c) Bertindak proaktif. g. Kolaboratif 1) Definisi: Adaptif adalah terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. 2) Panduan Perilaku Adaptif: a) Memberi



kesempatan



kepada



berbagai



pihak



untuk



berkontribussi. b) Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. c) Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya unyuk tujuan bersama. 2. Kedudukan dan Peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengetahui peran dan kedudukannya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar dapat memahami peran dan kedudukan PNS dalam NKRI. a. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berikut



27



beberapa konsep yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 1)



Berdasarkan jenisnya, Pegawai



Aparatur Sipil Negara (ASN)



terdiri atas: a) Pegawai Negeri Sipil (PNS), merupakan pegawai berstatus tetap dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) b) Pegawai



Pemerintah



dengan



Perjanjian



Kerja



(PPPK),



merupakan pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi dalam jangka waktu tertentu. 2) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkedudukan sebagai aparatur Negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah dan serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan politik. 3) Kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di pusat, daerah, dan luar negeri. Namun demikian merupakan satu kesatuan. 4) Fungsi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekan dan pemersatu bangsa. 5) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas: a) Melaksanakan kebijakan dari Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan b) Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas c) Mempererat



persatuan



dan



kesatuan



Negara



Kesatuan



Republik Indonesia (NKRI). Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akuntabel, maka setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan hak. Setelah mendapatkan haknya



28



maka Aparatur Sipil Negara (ASN) juga berkewajiban sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. b. Smart Aparatur Sipl Negara (ASN) Era teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan dalam melakukan segala hal. Banyak manfaat yang diperoleh dari kemajuan teknologi informasi, salah satunya perkembangan pesat bidang komunikasi. Saat ini, prilaku manusia dalam berkomunikasi menjadi semakin kompleks. Dahulu, manusia berkomunikasi dengan cara bertemu, namun kini dengan adanya teknologi, tersedia media baru dalam berkomunikasi, yaitu melalu jekaring sosial. Jejaring sosial ini membuat manusia terhubung satu sama lian tanpa harus bertatap muka. Dengan media baru ini, informasi juga dapat disebarluaskan dengan cepat. Komunikasi yang bersifat serba digital menjadikan literasi digital sebagai salah satu ebutuhan wajib di era serba teknologi seperti



sekarang.



pertumbuhan



ekonomi



digital



Indonesia



dipredeksi akan naik mencapai 133 Milyar USD pada 2030 (eConomy SEA 2019). Namun, Indonesia, berdasarkan World Digital Competitiveness Rangking, berada pada urut 56 dari 62 Negara di dunia. Dengan kondisi ini, indoesia menghadapi sejumlah ancaman mulai dari penyebaran konten negatif, konten berbau hoax, ujaran kebencia ata hate speech, perundungan, ragam praktik penipuan, hingga radikalisme. Dengan Smart ASN, peserta akan diajak untuk berpikir secara kritis terkait pemahaman konsep efektivitas, efisien, inovasi, dan utu dibidang komunikasi. Oleh karena itu pahamilah setap dasar kompetensi yang harus peserta kuasai, beserta indikator keberhasilan dan sejumlah capaian belajar untuk



29



mengukur pemahaman peserta tentang modul. Melalui modul ini, peserta akan dinilai kemampuannya dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar literasi digital. 3. Teori yang berkaitan dengan Isu a. Pengertian Diabetes melitus Diabetes melitus adalah penyakit kronis yang ditandai dengan tingginya kadar glukosa darah. Glukosa merupakan sumber energi utama bagi tubuh kita. Glukosa yang menumpuk di dalam dara akibat tidak mampu diserap sel tubuh dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan pada organ tubuh. Jika diabetes tidak



dikontrol



dengan



baik,



dapat



menimbulkan



berbagai



komplikasi yang dapat membahayakan nyawa penderita. b. Jenis Jenis Secara umum, diabetes melitus dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu diabetes tipe1 dan tipe 2. Diabetes tipe 1 terjadi karena tubuh kurang atau sama sekali tidak memproduksi insulin, akibatnya penderita diabetes tipe 1 memerlukan tambahan insulin dari luar. Diabetes tipe 2 merupakan diabetes yang lebih sering ditemui. Diabetes tipe 2 disebabkan karena sel-sel tubuh yang kurang sensitive terhadap insulin, sehingga insulin yang dihasilkan tidak dapat dipergunakan dengan baik. c. Gejala Sering kali banyak penderita diabetes melitus tidak menyadari bahwa mereka telah menderita diabetes selama bertahun-tahun dikarenakan gejalanya cenderung tidak spesifik. Beberapa ciri umum gejala yang sering ditemui : 1)



Sering merasa haus



2)



Sering buang air kecil



30



3)



Sering merasa lapar



4)



Turunnya berat badan tanpa sebab yang jelas



5)



Berkurangnya massa otot



6)



Terdapat keton dalam urine



7)



Mudah lemas



8)



Pandangan kabur



9)



Luka yang sulit sembuh



10) Sering mengalami infeksi, misalnya gangguan kulit, vagina dll d. Faktor Resiko Seseorang akan lebih rentan berisiko untuk mengalami diabetes melitus jika memiliki faktor-faktor berikut, seperti : 1)



Obesitas atau kelebihan berat badan



2)



Kurang aktivitas. Akivitas fisik membantu mengontrol berat badan, membakar glukosa sebagai energi dan membuat sel sel tubuh lebih sensitif terhadap insulin.



3)



Diet yang tidak seimbang



4)



Riwayat hipertensi dan penyakit jantung



5)



dislipidemia



6)



Usia



7)



Riwayat keluarga dengan diabetes melitus



e. Diagnosa Pemeriksaan gula darah merupakan pemeriksaan yang bisa dilakukan untuk mendiagnosis diabetes. Hasil pemeriksaan gula darah dapat menunjukkan seseorang menderita diabetes atau tidak. Metode pemeriksaan gula darah yang dapat dijalani oleh pasien antara lain : 1)



Tes gula darah sewaktu



31



Tes ini bertujuan untuk mengukur kadar glukosa darah pada jam tertentu secara acak. Pasien tidak perlu berpuasa. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kadar glukosa > 200 mg/dl, pasien ini dapat didiagnosa menderita diabetes. 2)



Tes gula darah puasa Tes ini bertujuan untuk mengukur kadar glukosa darah pada saat pasien berpuasa. Pasien akan diminta berpuasa 8-10 jam, kemudian menjalani pengambilan sampel darah untuk diukur kadar gula darahnya. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kadar glukosa > 125 mg/dl menunjukkan pasien menderita diabetes.



3)



Tes toleransi glukosa Tes ini dilakukan dengan meminta pasien berpuasa terlebih dahulu, kemudian pasien diminta menjalani pengukuran gula darah puasa. Setelah sampel gula darah diambil, pasien diminta untuk makan atau minum larutan gula. Setelah 2 jam, pasien akan diminta menjalani pengukuran gula darah Kembali. Jika hasil pemeriksaan glukosa darah menunjukkan angka > 200, menunjukkan pasien menderita diabetes.



4)



HbA1c Tes ini bertujuan untuk mengukur kadar glukosa rata-rata pasien selama 2-3 bulan ke belakang. Pemeriksaan ini akan mengukur kadar gula darah yang terikat pada hemoglonin. Dalam pemeriksaan ini pasien tidak perlu berpuasa terlebih dahulu.



Hasil



pemeriksaan



HbA1c



menunjukkan pasien menderita diabetes.



diatas



6,5%



32



f. Penatalaksanaan Penderita diabetes diharuskan mengatur pola makan dengan memperbanyak buah, sayur, protein serta makanan rendah kalori dan lemak. Pemilihan makanan untuk penderita diabetes sangat perlu untuk diperhatikan. Untuk membantu mengurangi kelebihan gula di dalam darah, untuk membantu mengubah gula darah menjadi energi dan meningkatkan sensitivitas sel terhadap insulin, pasien diabetes dianjurkan untuk berolahraga secara rutin, setidaknya 10-30 menit setiap harinya. Adapaun jenis olahraga menyesuakin usia dan kemampuan fisik. Untuk pengobatan, terapi yang diberikan bergantung pada jenis diabetesnya dan komplikasinya. Dan yang paling penting adalah pasien penderita diabetes harus mengontrol penyakitnya secara disiplin melalu pola makan yang sehat, aktifitas fisik, keteraturan meminum obat dan pemeriksaan secara rutin. g. Komplikasi Sejumlah komplikasi yang dapat muncul pada penderita diabetes melitus adalah : 1)



Penyakit Jantung



2)



Stroke



3)



Gagal ginjal



4)



Neuropati diabetic



5)



Gangguan penglihatan



6)



Luka dan infeksi kaki yang sulit sembuh



7)



dll



h. Pencegahan Diabetes tipe 1 tidak dapat dicegah dikarenakan penyebabnya yang belum diketahui. Tapi untuk diabetes tipe 2, pencegahan dapat dilakukan dengan mengatur frekuensi dan jenis makanan



33



yang dikonsumsi menjadi lebih sehat, menjaga berat badan ideal, rutin berolahraga dan rutin menjalani pengecekan gula darah, setidaknya sekali dalam setahun. B. Rancangan Kegiatan Aktualisasi Unit kerja



: Pusat



Kesehatan



Masyarakat



(Puskesmas) Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar Isu yang diangkat



: Belum Optimalnya Kepatuhan Penderita Diabetes Melitus Untuk Berobat Secara Rutin Di Puskesmas Sungai Tabuk 2 Kabupaten Banjar



Judul



: Optimalisasi



Kepatuhan



Penderita



Diabetes Melitus Untuk berobat secara rutin melalui penyuluhan dan buku kontrol di Puskesmas Sungai tabuk 2 Kabupaten Banjar



Gagasan Pemecahan isu: 1. Melakukan



konsultasi



dengan



mentor



mengenai



pelaksanaan



aktualisasi 2. Menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan dan persiapan data pasien 3. Melakukan koordinasi dengan pelaksana teknis kegiatan (program UKM) dan unit pelayan terkait 4. Mempersiapkan alat sarana dan prasarana pendukung kegiatan



34



5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembagian buku kontrol di Posbindu PTM 6. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan umum dan pembagian buku kontrol di Puskesmas 7. Melakukan evaluasi hasil kegiatan yang telah dilakukan



34



Tabel 3.1. Rancangan Kegiatan Aktualisasi No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



1



2



3



1.



Melakukan konsultasi



1. Melakukan konsultasi



dengan mentor 2. Melakukan revisi mengenai



sesuai arahan



pelaksanaan



mentor



aktualisasi



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai-



Kegiatan



Mata Pelatihan



Visi Misi Organisasi



Nilai Organisasi



4



5



6



7



1. Rencana kegiatan



Melakukan komunikasi



Dengan melakukan



Dengan melakukan



yang akan



dengan mentor ( kepala



konsultasi kepada



konsultasi kepada



dilaksanakan



Puskesmas untuk



mentor tentang



mentor tentang



meperoleh persetujuan



rencana kegiatan yang



rencana kegiatan



yang sudah



tentang pelaksanaan



akan dilaksasanakan



yang akan



mendapatkan



aktualisasi dengan sikap dapat mewujudkan visi



dilaksanakan berarti



persetujuan mentor



ramah, cekatan, solutif



“Terwujudnya



menerapkan nilai



dan dapat diandalkan.



masyarakat



puskesmas



(Berorientasi



Kecamatan Sungai



“Bersama” dan



Pelayanan)



Tabuk sehat,



“Kreatif”



2. Rencana kegiatan



berkeadilan dan Melakukan konsultasi rancangan aktualisasi dengan jujur, cermat dan bertanggung jawab



Islami “



35



(Akuntabel) Mengkonsultasikan rancangan aktualisasi yang sesuai dengan tupoksi dan kompetensi (Kompeten) Dalam proses konsultasi, saya menyatakan alasan mengapa rancangan aktualisasi tersebut perlu dilaksanakan untuk mengembangkan kreativitas. (Adaptif) Menerima kritik dan saran dari mentor/ Kepala Puskesmas



36



dalam rangka perbaikan rancangan aktualisasi. (Loyal) 2.



Melakukan



1. Menentukan



penentuan



target pasien



jadwal pelaksanaan kegiatan dan



Melakukan kegiatan



Dengan adanya data



Dengan



target pasien



dengan terstruktur dan



pasien akan



mempersiakan data



melalui buku



yang sesuai dan



terjadwal (Berorientasi



memberikan kontribusi



pasien yang sesuai



register pasien



tepat sasaran



pelayanan)



pada pencapaian misi



berarti menjalankan



ke 3 puskesmas



nilai Puskesmas



“Melindungi



“Jujur” dan “Tanggung jawab”



2. Menentukan



1. Didapatkan



2. Waktu dan



persiapan data



tempat dan



tempat



Melakukan kegiatan



pasien



waktu



pelaksaan sesuai dengan jujur, cermat,



Kesehatan



pelaksanaan



dengan pasien



disiplin, bertanggung



masyarakat dengan



kegiatan di



dan masyarakat



jawab dan berintegritas.



menjamin



posbindu PTM



yang ditargetkan



(Akuntabel)



tersedianya upaya



3. Menatukan waktu 3. Kegiatan yang



Kesehatan yang



pelaksanaan



dilaksanakan di



Melakukan kegiatan



paripurna, merata,



kegiatan di unit



posbindu PTM



dengan kualitas terbaik



bermutu dan



pelayanan umum



dan unit



(Kompeten)



berkeadilan”



dan yang terkait



pelayanan terkait dilakukan sesuai



Menentukan jadwal



jadwal dan target



kegiatan dengan



37



pertimbangan tidak merugikan kegiatan rekan kerja yang lain sehingga bisa tetap menjaga lingkungan kerja yang kondusif (Harmonis) Merancang konsep kegiatan dengan menciptakan kreativitas (Adaptif) 3



Melakukan



1. Menyampaikan 1. Terlaksananya



Berkoordinasi untuk



Melakukan koordinasi



Dengan melakukan



koordinasi



informasi tentang



koordinasi dengan



memaksimalkan



dengan pelaksana



koordinasi dengan



dengan



kegiatan kepada



pelaksana teknis



kegiatan sehingga bisa



teknis kegiatan dan



pelaksana teknis



pelaksana



pelaksana teknis



kegiatan dan



menghasilkan kegiatan



unit pelayanan terkait



kegiatan dan unit



teknis kegiatan



kegiatan dan unit



tersedianya obat-



yang berkualitas dan



akan mewujudkan misi



pelayanan terkait,



(pemegang



pelayanan terkait



obatan yang



tepat sasaran



ke 4 Puskesmas



berarti menerapkan



digunakan dalam



(Berorientasi



“Membangun



nilai Puskesmas



program UKM) dan Unit



2. Berkoordinasi dengan staff



profesionalisme



38



pelayanan



farmasi tentang



terkait



2. obat-obatan yang



kegiatan



Pelayanan)



dengan memberikan pelayanan Kesehatan



digunakan dalam



Melakukan koordinasi



yang optimal



kegiatan



dengan staff farmasi



baik ,individu,



artinya memanfaatkan



keluarga dan



barang milik negara



masyarakat”



secara bertanggung jawab dan efesien (Akuntabel) Dengan berkoordinasi dapat membangun lingkungan kerja yang kondusif (Harmonis) Dengan berkoordanisa dapat lebih siap menghadapi permasalah di lapangan



“Bersama”



39



(Adaptif) Berkoordinasi dengan pelaksana teknis dan unit lain yang terkait artinya menggerakkan berbagai sumber daya untuk tujuan Bersama (Kolaboratif) 4.



Mempersiapkan



1. Mencari materi



1. Materi untuk



Dengan saran dan



Mempersiapkan alat



Mempersiapkan alat



alat sarana dan



dari sumber yang



penyusunanan



prasarana yang tepat



sarana dan sarana



sarana dan



prasarana



jelas dan kredibel



buku kontrol



akan memberikan hasil



pendukung kegiatan



prasarana



pasien DM



yang lebih maksimal



adalah untuk



pendukung kegiatan



dan informasi yang



mewujudkan misi ke 4



agar kegiatan dapat



pendukung kegiatan



2. Membuat konsep dan desain isi



2. Desain buku



buku kontrol



kontrol pasien



diberikan ke



Puskesmas



terlaksana dengan



pasien DM



DM yang



masyarakat lebih



“Membangun



baik berarti



terkonsep dapat



mudah tersampaikan



profesionalisme



menerapkan nilai



dicetak



dan dipahami



dengan memberikan



puskesmas “Ulet”



(Berorientasi



pelayanan Kesehatan



3. Melakukan konsultasi



kepada pimpinan 3. Sarana berupa atau Kepala



media akan lebih



yang optimal baik



40



Puskesmas



memudahkan



pelayanan)



terkait media



dalam pemberian



yang disusun



informasi



Membuat media



dan memperbaiki



tambahan untuk



pendukung dengan



media apabila



pasien penderita



mengedepankan



terdapat hal-hal



DM



kreativitas, mandiri dan



dan masyarakat”



yang perlu



bertanggung jawab



perbaikan.



(Akuntabel dan



4. Mencetak media



individu, keluarga



Adaptif)



pendukung Menggunakan sumber yang jelas dan kredibel untuk media pendukung (Kompeten) Menerima kritik, pendapat atau masukan dari pimpinan terhadap media pendukung agar memberikan hasil yang



41



terbaik (Harmonis)



5



Melaksankan



1. Berkoordinasi



Terlaksananya



Bersama dengan



Melaksanakan



Melaksanakan



kegiatan



dengan



kegiatan



program kegiatan



kegiatan Bersama



kegiatan Bersama



penyuluhan dan



pelaksana



penyuluhan dan



posbindu PTM, dapat



dengan program UKM



program terkait baik



pembagian



program untuk



pembagian buku



bekerja sama



adalah bentuk



berupa penyuluhan



buku kontrol di



kelancaran



kontrol di kegiatan



melaksanakan kegiatan



mewujudkan misi ke 4



dan pembagian



Posbindu PTM



kegiatan



posbindu PTM



dengan ramah, cekatan,



Puskesmas



buku kontrol berarti



dengan baik, lancar



solutif dan dapat



“membangun



menerapkan nilai



Penyuluhan di



dan sesuai target



diandalkan



profesionalisme



Puskesmas



posbindu PTM



yang ingin dicapai



(Berorientasi



dengan memberikan



“Bersama”, “Ulet”



Pelayanan dan



pelayanan Kesehatan



dan “Kreatif”



Kolaboratif)



yang optimal baik



2. Melakukan



3. Melakukan kegiatan pembagian buku



individu, keluarga



kontrol pasien



Bersama dengan



DM



program kegiatan



dan masyarakat”



posbindu PTM, kegiatan



Melakukan kegiatan



dilakukan secara jujur



penyuluhan kepada



dan bertanggung jawab



masyarakat



42



serta menjaga suasana



merupakan bentuk



kerja yang kondusif dan



kegiatan untuk



baik dengan sesama



mewujudkan misi 1



petugas (Akuntabel



dan 2 Puskesmas



dan Harmonis)



“Mendorong kemandirian hidup



Melakukan kegitan



sehat bagi



dengan sebaik mungkin, masyarakat di selain untuk



wilayah kerja



memberikan hasil yang



Puskesmas Sungai



terbaik, dengan



Tabuk 2” dan



kegiatan ini juga



“meningkatkan



membantu orang lain



derajat Kesehatan



untuk belajar



masyarakat melalui



(Kompeten)



pemberdayaan masyarakat,



Melayani pasien dan



termasuk swasta dan



masyarakat dengan



masyarakat madani”



sepenuh hati sebagai bentuk pengabdian



43



kepada negara (Loyal) 6



Melaksanakan



1. Berkoordinasi



Terlaksananya



Bersama dengan



Melaksanakan



Melaksanakan



pemeriksaan



dengan



kegiatan



pelaksana unit



kegiatan Bersama



kegiatan Bersama



umum dan



pelaksana unit



pemeriksaan dan



pelayanan terkait, dapat



dengan unit pelayanan



unit pelayanan



pembagian



pelayanan terkait



pembagian buku



bekerja sama



terkait adalah bentuk



terkait baik berupa



buku kontrol di



untuk kelancaran



kontrol di unit



melaksanakan kegiatan



mewujudkan misi ke 4



pemeriksaan umum



Puskesmas



kegiatan



pelayanan terkait



dengan ramah, cekatan,



Puskesmas



dan pembagian



dengan baik, lancar



solutif dan dapat



“membangun



buku kontrol berarti



pemeriksaan



dan sesuai target



diandalkan



profesionalisme



menerapkan nilai



umum



yang ingin dicapai



(Berorientasi



dengan memberikan



Puskesmas



Pelayanan dan



pelayanan Kesehatan



“Bersama”, “Ulet”



Kolaboratif)



yang optimal baik



dan “Kreatif”



2. Melakukan



3. Melakukan kegiatan pembagian buku



individu, keluarga



kontrol pasien



Bersama dengan



DM



pelaksana unit pelayanan terkait, kegiatan dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab serta menjaga suasana



dan masyarakat



44



kerja yang kondusif dan baik dengan sesama petugas (Akuntabel dan Harmonis) Melakukan kegitan dengan sebaik mungkin, selain untuk memberikan hasil yang terbaik, dengan kegiatan ini juga membantu orang lain untuk belajar (Kompeten) Melayani pasien dan masyarakat dengan sepenuh hati sebagai bentuk pengabdian



45



kepada negara (Loyal) 7



Melakukan



1. Mendata Kembali 1. Pasien penderita



Dengan kegiatan



Melakukan evaluasi



Melakukan evaluasi



evaluasi hasil



pasien yang



DM akan lebih



tersebut, dapat



untuk mewujudkan



dari kegiatan yang



kegiatan yang



menjadi target



terbantu dengan



memahami dan



misi 1 dan 3



dikerjakan



telah dilakukan.



pelaksana



adanya kegiatan



memenuhi kebutuhan



Puskesmas



merupakan bentuk



kegiatan



tersebut dan



masyarakat (khususnya



“Mendorong



penerapan nilai



dapat lebih patuh



pasien penderita DM)



kemandirian hidup



Puskesmas



evaluasi setiap 2



untuk berobat



(Berorientasi



sehat bagi



“Tanggung Jawab”



minggu sekali



secara rutin ke



Pelayanan)



masyarakat di



setelah



puskesmas



2. Melakukan



pelaksanaan



Melaporkan hasil



Puskesmas Sungai



kegiatan



kegiatan kepada atasan



Tabuk 2” dan



aktualisasi



dengan jujur,



“Melindungi



kegiatan kepada



bertanggung jawab



Kesehatan



kepala



(Akuntabel dan loyal)



masyarakat dengan



kegiatan 3. Melaporkan hasil



2. Laporan hasil



wilayah kerja



puskesmas



menjamin Membuat laporan hasil



tersedianya upaya



kegiatan aktualisasi



Kesehatan yang



sesuai dengan hasil



paripurna, merata,



yang didapatkan



bermutu dan



46



(Kompeten) Mengevalusi kegiatan yang telah dilakukan akan sangat membantu dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapai dan memacu timbulnya inovasi dan kreatifitas (Adaptif)



berkeadilan”



47



C. Rancangan Penjadwalan Kegiatan Aktualisasi Tabel 3.2. Rincian Jadwal Kegiatan Aktualisasi No. 1 2



Kegiatan Melakukan



konsultasi



Jadwal Kegiatan



dengan



mentor



mengenai pelaksanaan aktualisas Melakukan penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan dan persiapan data pasien



2 Juli 2022 4 Juli 2022 – 5 Juli 2022



Melakukan koordinasi dengan pelaksana 3



Tempat Puskesmas Sungai Tabuk 2 Puskesmas Sungai Tabuk 2 Puskesmas Sungai Tabuk 2



teknis kegiatan (pemegang program UKM)



6 Juli 2022 – 7 Juli 2022



dan Unit terkait 4 5 6 7



Mempersiapkan alat sarana dan prasarana pendukung kegiaatan Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembagian buku kontrol di Posbindu PTM Melaksankan



pemeriksaan



umum



dan



pembagian buku kontrol di Puskesmas Melakukan evaluasi hasil kegiatan yang telah dilakukan



8 Juli 2022 – 11 Juli 2022 12 Juli 2022 - 16 Juli 2022 18 Juli 2022 - 23 Juli 2022 25 Juli 2022 – 29 Juli 2022



Puskesmas Sungai Tabuk 2 Wilayah kerja Puskesmas Sungai Tabuk 2 Puskesmas Sungai Tabuk 2



Puskesmas Sungai Tabuk 2



48



Tabel 3.3.Matriks Rancangan Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi N o



Juli



kegiatan



1



A. Persiapan 1 2



Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi Melakukan penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan dan persiapan data pasien B.



Pelaksanaan



3



Melakukan koordinasi dengan pelaksana kegiatan teknis kegiatan dan program terkait



4



Mempersiapkan alat sarana pendukung kegaiatan



5



6



Melaksankan kegiatan penyuluan dan pembagian buku kontrol di Posbindu PTM Melaksanakan pemeriksaan umum dan pembagian buku kontrol di Puskesmas C. Evaluasi



7



Melakukan kegiatan dilakukan



evaluasi yang



hasil telah



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15



16



17



18



1 9



20



21



22



23



24



25



26



27



28



29



30



31



49



DAFTAR PUSTAKA



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Permenkes RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum



Hamil,



Melahirkan,



Masa



Hamil,Persalinan,



Penyelenggaraan



Pelayanan



dan



Masa,



Sesudah



Kontrasepsi,



Serta



Pelayanan Kesehatan Seksual. Lembaga Administrasi Negara. 2021. Modul Berorientasi Pelayanan: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga



Administrasi



Negara.



2021.



Modul



Akuntabel:



Lembaga



Kompeten:



Lembaga



Harmonis:



Lembaga



Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga



Administrasi



Negara.



2021.



Modul



Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga



Administrasi



Negara.



2021.



Modul



Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. 2021. Modul Loyal: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. 2021. Modul Adaptif: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga



Administrasi



Negara.



2021.



Modul



Kolaboratif:



Lembaga



Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Modul Manajemen Aparatur Sipil Negara: Lembaga Administasi Negara, Jakarta. Lembaga Administrasi Negara. 2021. Modul Smart Aparatur Sipil Negara (ASN): Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.



50



P2PTM



KEMENKES.



2009.



Penyakit



Diabetes



Melitus.



www.p2ptm.kemkes.go.id/informasi-p2ptm/penyakit-diabetes-melitus PAPDI. 2019. Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam Edisi VI. Jakarta : Interna Publishing