Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Ekonomi Kreatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Peluang dan Tantangan yang Dihadapi Ekonomi Kreatif



A. Peluang Ekonomi Kreatif Ekonomi kreatif memiliki peluang yang besar untuk tumbuh kembang dan berkontribusi yang signifikan terhadap pembangunan. Ekonomi kreatif berpeluang berkembang di wilayah dengan potensi SDA yang tinggi dan sumber daya manusia yang mampu mengkonversi ide kreatif menjadi sesuatu yang produktif . Peluang tersebut meliputi peluang pasar di dalam negeri dan luar negeri, peluang sebagai akibat adanya perubahan perilaku konsumen, dan kekayaan sosio kultural Indonesia. Produk kreatif yang dihasilkan industri kreatif yang merupakan jantung ekonomi kreatif pengembangan ekonomi kreatif Indonesia memiliki kekuatan  yang bersumber pada kekayaan Kearifan Lokal Indonesia. Sumber daya budaya merupakan kekayaan peradaban Indonesia yang berasal dari interaksi sosial masyarakat, yang menjadi bagian dari kepribadian dan identitas suatu masyarakat, yang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam proses kreasi dan produksi karya kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia sangat strategis dari berbagai aspek baik sumberdaya manusia, keragaman budaya, dan pasar domestik yang besar. Dari sisi karakteristik demografis sangat potensial untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Jumlah penduduk dengan angkatan kerja yang tinggi dapat diarahkan untuk memperkuat industri kreatif lokal. Ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif) yang bersumber dari jumlah penduduk yang tinggi akan menjadi modal sosial yang besar bagi pengembangan ekonomi kreatif. B. Tantangan Ekonomi Kreatif Tantangan pokok yang dihadapi bagi pergembagan ekonomi kreatif adalah persaingan dan kualitas SDM kreatif. Persaingan dalam ekonomi kreatif berupa persaingan produk kreatif yang mengandung nilai budaya bangsa dengan produk kreatif yang dihasilkan oleh luar negeri. Kualitas SDM kreatif meliputi kompetensi SDM kreatif dalam menghasilkan produk yang kreatif. inovatif, berdaya guna dan berdaya saing. Adapun tantangan ekonomi kreatif secara keseluruhan adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan ekonomi kreatif belum optimal, terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya posisi dominan usaha kreatif, model bisnis ekonomi kreatif yang belum matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi; 2. Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktivitas pengarsipan konten; 3. Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta; 4. Lemahnya institusi ekonomi kreatif, terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;



5. Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiayaan dengan karakteristik ekonomi kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang bersifat intangible; dan 6. Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik. Hambatan yang didapat dalam keberlangsungan ekonomi kreatif ini antara lainnya ialah pemerintah belum memandang serius ekonomi kreatif di Indonesia sebagai industri yang berpotensi mendatangkan devisa untuk Indonesia. Kebijakan terintegrasi yang harus dibuat antara lain melindungi kreativitas anak-anak muda Indonesia ini dengan memberi kemudahan untuk mendaftarkan kreativitasnya sebagai hak cipta yang kelak boleh dipasarkan secara massal. A. Peluang Ekonomi Kreatif Ekonomi kreatif memiliki peluang yang besar untuk tumbuh kembang dan berkontribusi yang signifikan terhadap pembangunan. Ekonomi kreatif berpeluang berkembang di wilayah dengan potensi SDA yang tinggi dan sumber daya manusia yang mampu mengkonversi ide kreatif menjadi sesuatu yang produktif . Peluang tersebut meliputi peluang pasar di dalam negeri dan luar negeri, peluang sebagai akibat adanya perubahan perilaku konsumen, dan kekayaan sosio kultural Indonesia. Produk kreatif yang dihasilkan industri kreatif yang merupakan jantung ekonomi kreatif pengembangan ekonomi kreatif Indonesia memiliki kekuatan  yang bersumber pada kekayaan Kearifan Lokal Indonesia. Sumber daya budaya merupakan kekayaan peradaban Indonesia yang berasal dari interaksi sosial masyarakat, yang menjadi bagian dari kepribadian dan identitas suatu masyarakat, yang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam proses kreasi dan produksi karya kreatif. B. Tantangan Ekonomi Kreatif Adapun tantangan ekonomi kreatif secara keseluruhan adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan ekonomi kreatif belum optimal, terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya posisi dominan usaha kreatif, model bisnis ekonomi kreatif yang belum matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi; 2. Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktivitas pengarsipan konten; 3. Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta; 4. Lemahnya institusi ekonomi kreatif, terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;



5. Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiayaan dengan karakteristik ekonomi kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang bersifat intangible; dan 6. Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.



Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan ekonomi kreatif dengan cara mendorong para pelaku industri kreatif untuk bisa terus bersaing di ranah internasional. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Indonesia dapat kejar mimpi meningkatkan kesejahteraan hidupnya secara mandiri, efisien, dan lebih merata. Ada juga kebijakan yang baru- baru ini sedang buming yaitu akan dikeluarkannya Kartu pra-kerja, yaitu sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Dengan demikian hal ini akan menjadikan membantu dalam mengatasi tantangan