20 0 137 KB
PEMERIKSAAN PP TEST (TES KEHAMILAN)
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
UPT PUSKESMAS MUARA PAHU
HJ. TUMINAH,SKM NIP 196202121984022002
1. Pengertian
Tes kehamilan adalah tindakan pemeriksaan kehamilan dengan mengukur kadar HCG dalam urine.
2. Tujuan
Untuk mengetahui adanya kehamilan yang terlihat melalui Urine.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Kebijakan Pelayanan Laboratorium.
Nomor…….tentang
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat.
5. Prosedur
A. Alat dan Bahan : 1.Pot Urine 2.Strip HCG (CarikCelup) B. Langkah-langkah : 1.Petugas menerima rujukan permintaan pemeriksaan laboratorium dari uint pelayanan 2.Petugas menjelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan. 3.Petugas menyiapkan alat pemeriksaan 4.Petugas laboratorium menempelkan identitas ke tempat urin 5.Petugas lab memberikan tempat urin kepada pasien. 6.Petugas lab meninta pada pasien untuk mengambil urin yang pancar tengah (urin keluar pertama dibuang yang tengah tengah ditampung dan yang terakhir dibuang) 7.Petugas lab mempersilahkan pasien ke kamar mandi 8.Petugas mencuci tangan 9.Petugas memakai APD
10.Petugas lab menerima sampel urin 11.Petugas mencelupkan strip HCG sekitar ± 1menit 12.Petugas membaca hasil pemeriksaan a.1 strip = Negatif b.2 strip = Positif Hamil 13.Petugas mencatat hasil pemeriksaan dibuku register laboratorium dan format permintaan pemeriksaan dari ruang pelayanan. 14.Petugas menyerahkan hasil kepada pasien dan pasien membawa form hasil ke ruang pelayanan yang merujuk.
6. Unit Terkait
Semua Unit/Program