11 0 126 KB
PT. WIDA JAYA MEDIKA
Halaman 1 dari 6
PROSEDUR PEMETAAN SUHU AREA PENYIMPANAN
No. Dokumen : APJ-WJM-027-00
Tanggal
: 28-03-2018
Pengganti No. : -
Tanggal
:-
Jabatan Dibuat Oleh
Apoteker Penanggung Jawab (APJ)
Diperiksa dan Direktur Disetujui Oleh
Tanda Tangan
Tanggal 28-03-2018
28-03-2018
1. TUJUAN
Suhu dalam ruang penyimpanan barang harus sesuai dengan standard penyimpanan yang telah ditentukan, sehingga barang yang disimpan dalam ruangan tersebut terjamin kualitasnya. 1.1. Memastikan suhu pada ruang penyimpanan barang relatif merata di semua titik 1.2. Untuk
mengetahui suhu dalam area penyimpanan baik yang terendah
maupun tertinggi sehingga suhu dapat dimonitor. 2. RUANG LINGKUP Gudang Barang Dagang 3. PROSEDUR
A. Pemetaan Thermometer 3.1 Kepala Gudang harus melakukan Pemetaan Suhu (Temperature Mapping).
Temperature Mapping adalah identifikasi penyebaran temperature/suhu dalam suatu area tertentu sehingga bisa diketahui lokasi mana yang mengalami fluktuasI suhu tinggi atau rendah. 3.2 penempatan thermometer pada posisinya secara 3 dimensi.
3.3 MeLakukan pencatatan hasil monitor masing-masing thermometer pada Kartu Monitor Suhu secara konsisten 3 kali sehari sesuai waktu yang tertera pada Kartu Monitor Suhu.
3.4 Analisa data hasil pemetaan suhu ruang tersebut untuk menentukan diposisi manakah suhu ruangan yang paling panas dan paling dingin dengan berdasarkan data hasil Kartu Monitor Suhu dalam waktu 7 hari (seminggu) 3.5 Setelah dilakukan Temperature Mapping, penempatan Thermometer hanya pada titik/lokasi yang bersuhu paling dingin dan lokasi yang bersuhu paling panas, serta lokasi dekat pintu.
B. Pengontrolan Suhu 3.6 Kepala Gudang harus memastikan ruang penyimpanan selalu terjaga kondisi suhunya, meliputi 3.6.1 Penyimpanan barang-barang, terutama barang Pharma dan MDD, harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Principal untuk menghindari kerusakan yang diakibatkan oleh suhu dan cahaya matahari. 3.6.2 Untuk menjaga agar suhu ruangan tetap terjaga, maka tempat penyimpanan barang harus dilengkapi dengan peralatan: pengukur suhu, pencatat suhu atau alat lain yang bisa mengidentifikasi suhu ruangan untuk kurun waktu tertentu 3.6.3 Suhu ruangan harus diperiksa dan dimonitor secara berkala untuk tetap menjaga agar semua bagian di area penyimpanan tetap dalam suhu yang ditentukan. Pengontrolan suhu dilakukan 3 (tiga) kali dalam sehari. 3.6.4 Agar kondisi suhu ruangan termonitor terus, maka setiap kali dilakukan pengontrolan harus dicatat pada Kartu Monitor Suhu. Kartu Monitor Suhu
harus disimpan minimal 5 tahun (shelf-life) + 1 tahun
.4. INFORMASI HISTORI DOKUMEN No 7.1
Nomor Dokumen
Revisi Ke
Tanggal Dokumen
Deskripsi
APJ-WJM-027-00
Pembuatan awal
28-03-2018
Prosedur pemetaan suhu area penyimpanan
Har i 1
2
3
4
5
Level Bawah : 0, 5 m dari lantai bagian depan
Level Bawah : 0,5 m dari lantai bagian belakang
Pagi (09.00) : 27,7 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 28,0 Pagi (09.00) : 27,9 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 28,0 Pagi (09.00) : 27,4 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8 Pagi (09.00) : 27,3 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9 Pagi (09.00) : 27,7 Siang ( 13.00) : 28,0
Pagi (09.00) : 27,5 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
SUHU Level Atas : 0,5 dari Level Atas : 0,5 dari lokasi penyimpanan yang lokasi penyimpanan yang paling tinggi bagian paling tinggi bagian depan belakang Pagi (09.00) : 27,8 Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,6
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,7 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,7
Level Tengah (Room height-1,5m)
Level Tengah (Room height-1,5m)
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 27,8 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,7
Pagi (09.00) : 27,7 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 28,0 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) :27,9
Pagi (09.00) : 28,0 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 28,0 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 28,0 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,5 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,4 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,4 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,5 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,7
Pagi (09.00) : 27,4 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,5 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,5 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,8
6
Sore ( 16.00) : 27,9 Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 28,0
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,8 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,9
Pagi (09.00) : 27,7 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 27,9 Sore ( 16.00) : 27,6
Pagi (09.00) : 27,6 Siang ( 13.00) : 28,0 Sore ( 16.00) : 27,8