Pemutakhiran SIPD Kemendagri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMUTAKHIRAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



00 00 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



0 0 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



00 00 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



00 00 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26



1



01



02



2



01



27



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



28 29 30 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35



NOMENKLATUR URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Penambahan Ruang Kelas Baru Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Siswa Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruangan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pemeliharaan Rutin Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelengaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Dasar Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Penambahan Ruang Kelas Baru Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Laboratorium Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula Pembangunan Asrama Sekolah Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Pembangunan Fasilitas Parkir Pembangunan Kantin Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula Rehabilitasi Sedang/Berat Asrama Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir Rehabilitasi Sedang/Berat Kantin Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Siswa Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruangan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pemeliharaan Rutin Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Perlengkapan Belajar Peserta Didik Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



NOMENKLATUR sebelum pemutakhiran I?



1.00.00.0.00.00 1.01.00.0.00.00 1.01.02.0.00.00 1.01.02.2.01.00 1.01.02.2.01.01 1.01.02.2.01.02 1.01.02.2.01.03 1.01.02.2.01.04 1.01.02.2.01.05 1.01.02.2.01.06 1.01.02.2.01.07 1.01.02.2.01.08 1.01.02.2.01.09 1.01.02.2.01.10 1.01.02.2.01.11 1.01.02.2.01.12 1.01.02.2.01.13 1.01.02.2.01.14 1.01.02.2.01.15 1.01.02.2.01.16 1.01.02.2.01.17 1.01.02.2.01.18 1.01.02.2.01.19 1.01.02.2.01.20 1.01.02.2.01.21 1.01.02.2.01.22 1.01.02.2.01.23 1.01.02.2.01.24 1.01.02.2.01.25 1.01.02.2.01.26



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔



1.01.02.2.01.27











1.01.02.2.01.28 1.01.02.2.01.29 1.01.02.2.01.30 1.01.02.2.02.00 1.01.02.2.02.01 1.01.02.2.02.02 1.01.02.2.02.03 1.01.02.2.02.04 1.01.02.2.02.05 1.01.02.2.02.06 1.01.02.2.02.07 1.01.02.2.02.08 1.01.02.2.02.09 1.01.02.2.02.10 1.01.02.2.02.11 1.01.02.2.02.12 1.01.02.2.02.13 1.01.02.2.02.14 1.01.02.2.02.15 1.01.02.2.02.16 1.01.02.2.02.17 1.01.02.2.02.18 1.01.02.2.02.19 1.01.02.2.02.20 1.01.02.2.02.21 1.01.02.2.02.22 1.01.02.2.02.23 1.01.02.2.02.24 1.01.02.2.02.25 1.01.02.2.02.26 1.01.02.2.02.27 1.01.02.2.02.28 1.01.02.2.02.29 1.01.02.2.02.30 1.01.02.2.02.31 1.01.02.2.02.32 1.01.02.2.02.33 1.01.02.2.02.34 1.01.02.2.02.35



✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1 1 1



01 01 01



02 02 02



2 2 2



02 02 02



36 37 38



1



01



02



2



02



39



1



01



02



2



02



40



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



41 42 43 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15



Menengah Pertama Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD Rehabilitasi Sedang/Berat Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Pemeliharaan Rutin Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Pengadaan Mebel PAUD Pengadaan Alat Rumah Tangga PAUD Pengadaan Perlengkapan PAUD Pengadaan Perlengkapan Siswa PAUD Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan PAUD Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD



1



01



02



2



03



16



Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD



1.01.02.2.03.16











1 1 1 1 1



01 01 01 01 01



02 02 02 02 02



2 2 2 2 2



03 03 04 04 04



17 18 00 01 02



1.01.02.2.03.17 1.01.02.2.03.18 1.01.02.2.04.00 1.01.02.2.04.01 1.01.02.2.04.02



✔ kode baru ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



1



01



02



2



04



03



1.01.02.2.04.03











1



01



02



2



04



04



Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Pengelolaan Dana BOP PAUD Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/Berat Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan



1.01.02.2.04.04











1



01



02



2



04



05



Pemeliharaan Rutin Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



1.01.02.2.04.05











1 1 1 1 1 1 1



01 01 01 01 01 01 01



02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2



04 04 04 04 04 04 04



06 07 08 09 10 11 12



Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Mebel Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Alat Rumah Tangga Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Perlengkapan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Nonformal/Kesetaraan Penyelenggaraan Proses Belajar Nonformal/Kesetaraan



1.01.02.2.04.06 1.01.02.2.04.07 1.01.02.2.04.08 1.01.02.2.04.09 1.01.02.2.04.10 1.01.02.2.04.11 1.01.02.2.04.12



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru ✔



1



01



02



2



04



13



Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan di Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 1.01.02.2.04.13











1.01.02.2.04.14











1.01.02.2.04.15











1.01.02.2.04.16 1.01.02.2.04.17 1.01.03.0.00.00 1.01.03.2.01.00 1.01.03.2.01.01 1.01.03.2.01.02 1.01.03.2.01.03 1.01.03.2.01.04



✔ kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.01.03.2.02.00











1.01.03.2.02.01











1.01.03.2.02.02











1.01.03.2.02.03











1.01.04.0.00.00











1.01.04.2.01.00











1.01.04.2.01.01











1.01.04.2.01.02











1.01.05.0.00.00











1



01



02



2



04



14



1



01



02



2



04



15



1 1 1 1 1 1 1 1



01 01 01 01 01 01 01 01



02 02 03 03 03 03 03 03



2 2 0 2 2 2 2 2



04 04 00 01 01 01 01 01



16 17 00 00 01 02 03 04



1



01



03



2



02



00



1



01



03



2



02



01



1



01



03



2



02



02



1



01



03



2



02



03



1



01



04



0



00



00



1



01



04



2



01



00



1



01



04



2



01



01



1



01



04



2



01



02



1



01



05



0



00



00



NOMENKLATUR Penyelengaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah



Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.01.02.2.02.36 1.01.02.2.02.37 1.01.02.2.02.38



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



1.01.02.2.02.39











1.01.02.2.02.40











1.01.02.2.02.41 1.01.02.2.02.42 1.01.02.2.02.43 1.01.02.2.03.00 1.01.02.2.03.01 1.01.02.2.03.02 1.01.02.2.03.03 1.01.02.2.03.04 1.01.02.2.03.05 1.01.02.2.03.06 1.01.02.2.03.07 1.01.02.2.03.08 1.01.02.2.03.09 1.01.02.2.03.10 1.01.02.2.03.11 1.01.02.2.03.12 1.01.02.2.03.13 1.01.02.2.03.14 1.01.02.2.03.15



✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1



01



05



2



01



00



Penerbitan Izin Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat



1.01.05.2.01.00











1



01



05



2



01



01



Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat



1.01.05.2.01.01











1.01.05.2.01.02











1.01.05.2.02.00











1.01.05.2.02.01











1.01.05.2.02.02











1.01.05.2.02.03 1.01.06.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



1.01.06.2.01.00











1.01.06.2.01.01 1.01.06.2.01.02 1.01.06.2.01.03 1.01.06.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1.01.06.2.01.05











1.01.06.2.01.06











1.01.06.2.01.07 1.02.00.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



1.02.02.0.00.00











1.02.02.2.01.00











1.02.02.2.01.01 1.02.02.2.01.02 1.02.02.2.01.03 1.02.02.2.01.04 1.02.02.2.01.05 1.02.02.2.01.06 1.02.02.2.01.07 1.02.02.2.01.08 1.02.02.2.01.09 1.02.02.2.01.10 1.02.02.2.01.11 1.02.02.2.01.12 1.02.02.2.01.13 1.02.02.2.01.14 1.02.02.2.01.15 1.02.02.2.01.16 1.02.02.2.01.17 1.02.02.2.01.18 1.02.02.2.01.19



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



1.02.02.2.01.20











1.02.02.2.02.00











1.02.02.2.02.01 1.02.02.2.02.02 1.02.02.2.02.03 1.02.02.2.02.04 1.02.02.2.02.05 1.02.02.2.02.06 1.02.02.2.02.07 1.02.02.2.02.08 1.02.02.2.02.09 1.02.02.2.02.10 1.02.02.2.02.11 1.02.02.2.02.12



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.02.02.2.02.13











1.02.02.2.02.14











1.02.02.2.02.15 1.02.02.2.02.16 1.02.02.2.02.17 1.02.02.2.02.18



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1.02.02.2.02.19











1.02.02.2.02.20











NOMENKLATUR



Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Penerbitan Izin PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh



1



01



05



2



01



02



1



01



05



2



02



00



1



01



05



2



02



01



1



01



05



2



02



02



1 1



01 01



05 06



2 0



02 00



03 00



1



01



06



2



01



00



1 1 1 1



01 01 01 01



06 06 06 06



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



1



01



06



2



01



05



1



01



06



2



01



06



1 1



01 02



06 00



2 0



01 00



07 00



1



02



02



0



00



00



1



02



02



2



01



00



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



1



02



02



2



01



20



1



02



02



2



02



00



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12



Kesehatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV



1



02



02



2



02



13



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB)



1



02



02



2



02



14



1 1 1 1



02 02 02 02



02 02 02 02



2 2 2 2



02 02 02 02



15 16 17 18



1



02



02



2



02



19



1



02



02



2



02



20



Masyarakat Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat PROGRAM PENGEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Kabupaten/Kota Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten/Kota Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten/Kota Penghargaan Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan dan Pendistribusian Buku Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kabupaten/Kota Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bahasa Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya Pembangunan Puskesmas Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Pengembangan Rumah Sakit Pengembangan Puskesmas Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi Pengadaan Obat, Vaksin Pengadaan Bahan Habis Pakai Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya Pengelolaan Surveilans Kesehatan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



1 1 1 1 1 1 1



02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02



21 22 23 24 25 26 27



1



02



02



2



02



28



1 1 1 1 1 1 1



02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02



29 30 31 32 33 34 35



1



02



02



2



02



36



1 1 1 1 1 1



02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2



02 02 03 03 03 03



37 38 00 01 02 03



1



02



02



2



04



00



1



02



02



2



04



01



1



02



02



2



04



02



1 1 1 1 1



02 02 02 02 02



02 02 03 03 03



2 2 0 2 2



04 04 00 01 01



03 04 00 00 01



1



02



03



2



01



02



1



02



03



2



02



00



1 1 1



02 02 02



03 03 03



2 2 2



02 02 02



01 02 03



1



02



03



2



03



00



1



02



03



2



03



01



1



02



04



0



00



00



1



02



04



2



01



00



1



02



04



2



01



01



1



02



04



2



01



02



1



02



04



2



01



03



1



02



04



2



02



00



1



02



04



2



02



01



1



02



04



2



02



02



1



02



04



2



03



00



1



02



04



2



03



01



1



02



04



2



04



00



1



02



04



2



04



01



1



02



04



2



05



00



NOMENKLATUR Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA Pengelolaan Upaya Kesehatan Khusus Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA di Fasyankes dan Sekolah Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit Potensial KLB ke Laboratorium Rujukan/Nasional Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Penyediaan Telemedicine di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengelolaan Penelitian Kesehatan Operasional Pelayanan Rumah Sakit Operasional Pelayanan Puskesmas Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/Kota Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Pengadaan Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Penyiapan Perumusan dan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/Kota Pengendalian Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai Standar Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Pemberian Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan dan Tindak Lanjut Pengawasan Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.02.02.2.02.21 1.02.02.2.02.22 1.02.02.2.02.23 1.02.02.2.02.24 1.02.02.2.02.25 1.02.02.2.02.26 1.02.02.2.02.27



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.02.02.2.02.28











1.02.02.2.02.29 1.02.02.2.02.30 1.02.02.2.02.31 1.02.02.2.02.32 1.02.02.2.02.33 1.02.02.2.02.34 1.02.02.2.02.35



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.02.02.2.02.36











1.02.02.2.02.37 1.02.02.2.02.38 1.02.02.2.03.00 1.02.02.2.03.01 1.02.02.2.03.02 1.02.02.2.03.03



✔ kode baru ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.02.02.2.04.00











1.02.02.2.04.01











1.02.02.2.04.02











1.02.02.2.04.03 1.02.02.2.04.04 1.02.03.0.00.00 1.02.03.2.01.00 1.02.03.2.01.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



1.02.03.2.01.02



kode baru







1.02.03.2.02.00











1.02.03.2.02.01 1.02.03.2.02.02 1.02.03.2.02.03



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



1.02.03.2.03.00











1.02.03.2.03.01











1.02.04.0.00.00











1.02.04.2.01.00











1.02.04.2.01.01











1.02.04.2.01.02











1.02.04.2.01.03











1.02.04.2.02.00











































1.02.04.2.04.00











1.02.04.2.04.01











1.02.04.2.05.00











Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat 1.02.04.2.02.01 Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah 1.02.04.2.02.02 Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT 1.02.04.2.03.00 sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan 1.02.04.2.03.01 Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan



NOMENKLATUR



KODE



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1



02



04



2



05



01



1



02



04



2



06



00



1



02



04



2



06



01



1



02



04



2



06



02



1



02



05



0



00



00



1



02



05



2



01



00



1



02



05



2



01



01



Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat



1.02.05.2.01.01











1



02



05



2



02



00



Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



1.02.05.2.02.00







nomenklatur baru



1



02



05



2



02



01







nomenklatur baru



1



02



05



2



03



00











1



02



05



2



03



01











1 1



03 03



00 02



0 0



00 00



00 00



✔ ✔



✔ ✔



1



03



02



2



01



00











1



03



02



2



01



01











1



03



02



2



01



02











1



03



02



2



01



03











1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48



1.02.05.2.02.01 Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) 1.02.05.2.03.00 Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan 1.02.05.2.03.01 Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) 1.03.00.0.00.00 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1.03.02.0.00.00 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 1.03.02.2.01.00 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, 1.03.02.2.01.01 Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Air Tanah 1.03.02.2.01.02 dan Air Baku Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali 1.03.02.2.01.03 Banjir, Lahar, Drainase Utama Perkotaan dan Pengaman Pantai 1.03.02.2.01.04 Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota 1.03.02.2.01.05 Pembangunan Bendungan 1.03.02.2.01.06 Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya 1.03.02.2.01.07 Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku 1.03.02.2.01.08 Pembangunan Unit Air Baku 1.03.02.2.01.09 Pembangunan Tanggul Sungai 1.03.02.2.01.10 Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing 1.03.02.2.01.11 Pembangunan Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir 1.03.02.2.01.12 Pembangunan Kanal Banjir 1.03.02.2.01.13 Pembangunan Stasiun Pompa Banjir 1.03.02.2.01.14 Pembangunan Polder/Kolam Retensi 1.03.02.2.01.15 Pembangunan Bangunan Sabo 1.03.02.2.01.16 Pembangunan Check Dam 1.03.02.2.01.17 Pembangunan Breakwater 1.03.02.2.01.18 Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya 1.03.02.2.01.19 Pembangunan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) 1.03.02.2.01.20 Rehabilitasi Bendungan 1.03.02.2.01.21 Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya 1.03.02.2.01.22 Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku 1.03.02.2.01.23 Rehabilitasi Unit Air Baku 1.03.02.2.01.24 Rehabilitasi Tanggul Sungai 1.03.02.2.01.25 Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing 1.03.02.2.01.26 Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir 1.03.02.2.01.27 Rehabilitasi Kanal Banjir 1.03.02.2.01.28 Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir 1.03.02.2.01.29 Rehabilitasi Polder/Kolam Retensi 1.03.02.2.01.30 Rehabilitasi Bangunan Sabo 1.03.02.2.01.31 Rehabilitasi Check Dam 1.03.02.2.01.32 Rehabilitasi Breakwater 1.03.02.2.01.33 Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya 1.03.02.2.01.34 Peningkatan Tanggul Sungai 1.03.02.2.01.35 Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing 1.03.02.2.01.36 Peningkatan Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir 1.03.02.2.01.37 Peningkatan Kanal Banjir 1.03.02.2.01.38 Peningkatan Stasiun Pompa Banjir 1.03.02.2.01.39 Peningkatan Polder/Kolam Retensi 1.03.02.2.01.40 Peningkatan Bangunan Sabo 1.03.02.2.01.41 Peningkatan Check Dam 1.03.02.2.01.42 Peningkatan Breakwater 1.03.02.2.01.43 Peningkatan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya 1.03.02.2.01.44 Peningkatan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) 1.03.02.2.01.45 Revitalisasi Danau 1.03.02.2.01.46 Normalisasi/Restorasi Sungai 1.03.02.2.01.47 Pembangunan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air 1.03.02.2.01.48 Operasi dan Pemeliharaan Bendungan



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



NOMENKLATUR Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Pemeriksaan Post Market pada Produk Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga yang Beredar dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penyediaan dan Pengelolaan Data Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Industri Rumah Tangga PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.02.04.2.05.01











1.02.04.2.06.00











1.02.04.2.06.01











1.02.04.2.06.02











1.02.05.0.00.00











1.02.05.2.01.00











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60



Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Penampung Air Lainnya Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing Sungai Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir Operasi dan Pemeliharaan Polder/Kolam Retensi Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo Operasi dan Pemeliharaan Check Dam Operasi dan Pemeliharaan Breakwater/Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota



1.03.02.2.01.49 1.03.02.2.01.50 1.03.02.2.01.51 1.03.02.2.01.52 1.03.02.2.01.53 1.03.02.2.01.54 1.03.02.2.01.55 1.03.02.2.01.56 1.03.02.2.01.57 1.03.02.2.01.58 1.03.02.2.01.59 1.03.02.2.01.60



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1



03



02



2



01



61



Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota 1.03.02.2.01.61











1.03.02.2.01.62











1.03.02.2.01.63











1.03.02.2.01.64 1.03.02.2.01.65 1.03.02.2.01.66



kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



1.03.02.2.02.00











1.03.02.2.02.01











1.03.02.2.02.02 1.03.02.2.02.03 1.03.02.2.02.04 1.03.02.2.02.05 1.03.02.2.02.06 1.03.02.2.02.07 1.03.02.2.02.08 1.03.02.2.02.09 1.03.02.2.02.10 1.03.02.2.02.11 1.03.02.2.02.12 1.03.02.2.02.13 1.03.02.2.02.14 1.03.02.2.02.15 1.03.02.2.02.16 1.03.02.2.02.17 1.03.02.2.02.18 1.03.02.2.02.19 1.03.02.2.02.20 1.03.02.2.02.21 1.03.02.2.02.22 1.03.02.2.02.23 1.03.02.2.02.24 1.03.02.2.02.25 1.03.02.2.02.26 1.03.02.2.02.27 1.03.02.2.02.28 1.03.02.2.02.29



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.03.03.0.00.00











1.03.03.2.01.00











1.03.03.2.01.01 1.03.03.2.01.02 1.03.03.2.01.03 1.03.03.2.01.04 1.03.03.2.01.05 1.03.03.2.01.06 1.03.03.2.01.07 1.03.03.2.01.08 1.03.03.2.01.09



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.03.03.2.01.10











1.03.03.2.01.11











1.03.03.2.01.12 1.03.03.2.01.13 1.03.03.2.01.14 1.03.03.2.01.15 1.03.03.2.01.16



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



NOMENKLATUR



Evaluasi dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Pemanfaatan SDA WS Kewenangan



1



03



02



2



01



62



1



03



02



2



01



63



1 1 1



03 03 03



02 02 02



2 2 2



01 01 01



64 65 66



1



03



02



2



02



00



1



03



02



2



02



01



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



Rawa Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan Pembangunan Bendung Irigasi Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan Peningkatan Bendung Irigasi Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Peningkatan Jaringan Irigasi Tambak Peningkatan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Air Tanah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Rehabilitasi Bendung Irigasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tambak Rehabilitasi Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Konservasi Kawasan Rawa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak Operasi dan Pemeliharaan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Air Tanah Operasional Unit Pengelola Irigasi Pengelolaan dan Pengawasan Alokasi Air Irigasi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemeliharaan Kawasan Rawa



1



03



03



0



00



00



PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM



1



03



03



2



01



00



1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03



03 03 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01



01 02 03 04 05 06 07 08 09



1



03



03



2



01



10



1



03



03



2



01



11



1 1 1 1 1



03 03 03 03 03



03 03 03 03 03



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



12 13 14 15 16



Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota Operasi dan Pemeliharaan Danau Operasi dan Pemeliharaan Sungai Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan



Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis SPAM Supervisi Pembangunan/Peningkatan/ Perluasan/Perbaikan SPAM Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Tarif Air Minum Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan SPAM oleh Badan Usaha Untuk Kebutuhan Sendiri Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Desa dan Kelompok Masyarakat Fasilitasi Penyiapan Kerja Sama SPAM Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kerjasama SPAM Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan SPAM Operasi dan Pemeliharaan SPAM di Kawasan Perkotaan Operasi dan Pemeliharaan SPAM di Kawasan Perdesaan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1 1 1 1 1



03 03 03 03 03



03 03 03 03 03



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



17 18 19 20 21



Pembangunan Baru SPAM Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Peningkatan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan



1.03.03.2.01.17 1.03.03.2.01.18 1.03.03.2.01.19 1.03.03.2.01.20 1.03.03.2.01.21



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1



03



04



0



00



00



PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL



1.03.04.0.00.00











1



03



04



2



01



00



1.03.04.2.01.00











1



03



04



2



01



01



Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan di Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi, dan Teknis Sistem Pengelolaan Persampahan



1.03.04.2.01.01











1



03



04



2



01



02



1.03.04.2.01.02











1 1 1 1 1



03 03 03 03 03



04 04 04 04 04



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



03 04 05 06 07



1.03.04.2.01.03 1.03.04.2.01.04 1.03.04.2.01.05 1.03.04.2.01.06 1.03.04.2.01.07



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



1



03



04



2



01



08



1.03.04.2.01.08











1



03



05



0



00



00



1.03.05.0.00.00











1



03



05



2



01



00



1.03.05.2.01.00











1



03



05



2



01



01



1.03.05.2.01.01











1



03



05



2



01



02



1.03.05.2.01.02











1



03



05



2



01



03



1.03.05.2.01.03











1



03



05



2



01



04



1.03.05.2.01.04











1



03



05



2



01



05



1.03.05.2.01.05











1 1



03 03



05 05



2 2



01 01



06 07



1.03.05.2.01.06 1.03.05.2.01.07



✔ ✔



nomenklatur baru ✔



1



03



05



2



01



08



1.03.05.2.01.08











1 1



03 03



05 05



2 2



01 01



09 10



1.03.05.2.01.09 1.03.05.2.01.10



✔ ✔



✔ ✔



1



03



05



2



01



11



1.03.05.2.01.11



kode baru







1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03



05 05 05 05 05 05 06



2 2 2 2 2 2 0



01 01 01 01 01 01 00



12 13 14 15 16 17 00



1.03.05.2.01.12 1.03.05.2.01.13 1.03.05.2.01.14 1.03.05.2.01.15 1.03.05.2.01.16 1.03.05.2.01.17 1.03.06.0.00.00



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



1



03



06



2



01



00



1.03.06.2.01.00











1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 07



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 00



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 00



1.03.06.2.01.01 1.03.06.2.01.02 1.03.06.2.01.03 1.03.06.2.01.04 1.03.06.2.01.05 1.03.06.2.01.06 1.03.06.2.01.07 1.03.06.2.01.08 1.03.06.2.01.09 1.03.06.2.01.10 1.03.06.2.01.11 1.03.06.2.01.12 1.03.06.2.01.13 1.03.06.2.01.14 1.03.06.2.01.15 1.03.06.2.01.16 1.03.07.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1



03



07



2



01



00



1.03.07.2.01.00











1



03



07



2



01



01



1.03.07.2.01.01











1



03



07



2



01



02



1.03.07.2.01.02











1



03



07



2



01



03



1.03.07.2.01.03











1



03



07



2



01



04



1.03.07.2.01.04











NOMENKLATUR



TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Kewenangan Kabupaten/Kota Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Rehabilitasi TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Peningkatan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Penyediaan Sarana Persampahan Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Persampahan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Penyediaan Sarana TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Kota Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Setempat Pembinaan Teknik Pengelolaan Air Limbah Domestik Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi /Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Permukiman Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sarana dan Prasarana IPLT Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Perluasan Sarana dan Prasarana IPLT PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan Penyusunan Outline Plan pada Kawasan Genangan Supervisi Pembangunan/Peningkatan/ Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Pembinaan Teknik Sistem Drainase Perkotaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan Penyediaan Sarana Sistem Drainase Perkotaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Supervisi Pembangunan/Peningkatan/ Rehabilitasi Sistem Drainase Lingkungan Pembinaan Teknik Sistem Drainase Lingkungan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan Rehabilitasi Saluran Drainase Lingkungan Penyediaan Sarana Sistem Drainase Lingkungan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Lingkungan PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Pengawasan dan Pengendalian Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Penyelenggaraan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



1



03



08



0



00



00



NOMENKLATUR



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG



1.03.08.0.00.00











Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin 1.03.08.2.01.00 Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung











1.03.08.2.01.01











1.03.08.2.01.02



1



03



08



2



01



00



1



03



08



2



01



01



1



03



08



2



01



02







03 03



08 08



2 2



01 01



03 04



Kabupaten/Kota Penyusunan Regulasi terkait Bangunan Gedung Kabupaten/Kota Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota







1 1



1.03.08.2.01.03 1.03.08.2.01.04



✔ ✔



✔ ✔



1



03



08



2



01



05



Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota 1.03.08.2.01.05











1.03.08.2.01.06











1.03.08.2.01.07











1.03.08.2.01.08











1.03.08.2.01.09 1.03.08.2.01.10



✔ ✔



✔ ✔



1.03.08.2.01.11











1.03.08.2.01.12



kode baru







1.03.08.2.01.13 1.03.09.0.00.00



kode baru ✔



✔ ✔



1.03.09.2.01.00











1.03.09.2.01.01











1.03.09.2.01.02 1.03.09.2.01.03 1.03.09.2.01.04 1.03.09.2.01.05 1.03.09.2.01.06 1.03.10.0.00.00 1.03.10.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.03.10.2.01.01











1.03.10.2.01.02 1.03.10.2.01.03 1.03.10.2.01.04 1.03.10.2.01.05 1.03.10.2.01.06 1.03.10.2.01.07 1.03.10.2.01.08 1.03.10.2.01.09 1.03.10.2.01.10 1.03.10.2.01.11 1.03.10.2.01.12 1.03.10.2.01.13 1.03.10.2.01.14 1.03.10.2.01.15 1.03.10.2.01.16 1.03.10.2.01.17 1.03.10.2.01.18 1.03.10.2.01.19 1.03.10.2.01.20 1.03.10.2.01.21 1.03.10.2.01.22 1.03.10.2.01.23 1.03.11.0.00.00 1.03.11.2.01.00 1.03.11.2.01.01 1.03.11.2.01.02 1.03.11.2.01.03 1.03.11.2.01.04 1.03.11.2.01.05 1.03.11.2.01.06 1.03.11.2.01.07 1.03.11.2.01.08



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



Penyelenggaraan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), peran Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG), Pendataan Bangunan Gedung, serta Implementasi SIMBG Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah



Identifikasi, Penetapan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan



1



03



08



2



01



06



1



03



08



2



01



07



1



03



08



2



01



08



1 1



03 03



08 08



2 2



01 01



09 10



1



03



08



2



01



11



1



03



08



2



01



12



1 1



03 03



08 09



2 0



01 00



13 00



Kabupaten/Kota Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA



1



03



09



2



01



00



Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota



Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota Pemberian Kompensasi, Insentif dan Disinsentif kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya Daerah Kabupaten/Kota Penilikan terhadap Penyelenggaraan Bangunan Gedung oleh Penilik Bangunan Pendaftaran Huruf Daftar Nomor (HDNo) Bangunan Gedung Negara Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Rumah Tinggal Tunggal dan Rumah Deret dalam rangka Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Rehabilitasi, Renovasi dan Ubahsuai Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah



Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Penataan Bangunan dan



1



03



09



2



01



01



1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03



09 09 09 09 09 10 10



2 2 2 2 2 0 2



01 01 01 01 01 00 01



02 03 04 05 06 00 00



1



03



10



2



01



01



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01



02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08



Lingkungan di Kabupaten/Kota Supervisi Penataan/Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan Penataan Bangunan dan Lingkungan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penataan Bangunan dan Lingkungan Monitoring Penataan/Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Pembebasan Lahan/Tanah untuk Penyelenggaraan Jalan Pengelolaan Leger Jalan Survey Kondisi Jalan/Jembatan Pembangunan Jalan Pelebaran Jalan Menuju Standar Pelebaran Jalan Menambah Lajur Rekonstruksi Jalan Rehabilitasi Jalan Pemeliharaan Berkala Jalan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembangunan Jembatan Pembangunan Flyover Pembangunan Underpass Pembangunan Terowongan/Tunnel Penggantian Jembatan Pelebaran Jembatan Rehabilitasi Jembatan Pemeliharaan Rutin Jembatan Pemeliharaan Berkala Jembatan Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Penyiapan Training Need Assessment (TNA) Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Penyiapan Instruktur/Asesor/Penyelenggara Pelatihan Penyiapan SOP Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Identifikasi Potensi Kerjasama dan Pemberdayaan Jasa Konstruksi Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi



1



03



11



2



02



00



Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



1.03.11.2.02.00











1



03



11



2



02



01



Pengelolaan Operasional Layanan Informasi Jasa Konstruksi



1.03.11.2.02.01











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



1 1



03 03



11 11



2 2



02 02



02 03



1



03



11



2



02



04



1 1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03 03



11 11 11 11 11 11 11 11



2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 03



05 06 07 08 09 10 11 00



1



03



11



2



03



01



1 1



03 03



11 11



2 2



03 03



02 03



1



03



11



2



03



04



1



03



11



2



03



05



1



03



11



2



04



00



1



03



11



2



04



01



1



03



11



2



04



02



1



03



11



2



04



03



1



03



12



0



00



00



1



03



12



2



01



00



1



03



12



2



01



01



1



03



12



2



01



02



1 1 1 1 1 1 1



03 03 03 03 03 03 03



12 12 12 12 12 12 12



2 2 2 2 2 2 2



01 01 02 02 02 02 03



03 04 00 01 02 03 00



1.03.11.2.02.02 Penyediaan Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi 1.03.11.2.02.03 Penyelenggaraan Pelatihan untuk Peningkatan Kapasitas Administrator SIPJAKI Penyusunan Data dan Informasi Proyek Bidang PUPR yang dapat Dilaksanakan dengan Skema 1.03.11.2.02.04 KPDBU 1.03.11.2.02.05 Penyusunan Data dan Informasi Potensi Risiko Investasi Infrastruktur 1.03.11.2.02.06 Penyusunan Data dan Informasi Tenaga Kerja dan Badan Usaha 1.03.11.2.02.07 Penyusunan Data dan Informasi Ketersediaan/Penggunaan Material dan Peralatan 1.03.11.2.02.08 Penyusunan Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi 1.03.11.2.02.09 Penyusunan Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi 1.03.11.2.02.10 Penyusunan Data dan Informasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi 1.03.11.2.02.11 Penyusunan Data dan Informasi Kegagalan Bangunan/Konstruksi 1.03.11.2.03.00 Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (Non Kecil dan Kecil) Penyusunan Peraturan di Daerah dan SOP terkait Penyelenggaraan IUJK Nasional di 1.03.11.2.03.01 Kabupaten/Kota 1.03.11.2.03.02 Dukungan/Fasilitasi Penyelenggaraan Penerbitan Rekomendasi Teknis IUJK Nasional 1.03.11.2.03.03 Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Pemantauan dan 1.03.11.2.03.04 Evaluasi Terkait IUJK Nasional 1.03.11.2.03.05 Pemantauan dan Evaluasi IUJK Nasional yang telah Diterbitkan Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa 1.03.11.2.04.00 Konstruksi Penyusunan SOP/Pedoman Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan 1.03.11.2.04.01 Jasa Konstruksi Bimbingan Teknis tentang Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan 1.03.11.2.04.02 Jasa Konstruksi Pengawasan dan Evaluasi Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa 1.03.11.2.04.03 Konstruksi 1.03.12.0.00.00 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) 1.03.12.2.01.00 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW 1.03.12.2.01.01 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RRTR 1.03.12.2.01.02 Kabupaten/Kota 1.03.12.2.01.03 Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang 1.03.12.2.01.04 Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang 1.03.12.2.02.00 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah Kabupaten/Kota 1.03.12.2.02.01 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota 1.03.12.2.02.02 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten/Kota 1.03.12.2.02.03 Peningkatan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang 1.03.12.2.03.00 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota



1



03



12



2



03



01



Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah



1



03



12



2



03



02



Sistem Informasi Penataan Ruang



1



03



12



2



04



00



1 1



03 03



12 12



2 2



04 04



01 02



1



03



12



2



04



03



1 1 1



03 04 04



12 00 02



2 0 0



04 00 00



04 00 00



1



04



02



2



01



00



1



04



02



2



01



01



1



04



02



2



01



02



Kabupaten/Kota Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Identifikasi Lahan-Lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan



1



04



02



2



01



03



1



04



02



2



01



04



1



04



02



2



01



05



1



04



02



2



01



06



1



04



02



2



02



00



1



04



02



2



02



01



1



04



02



2



02



1



04



02



2



1 1 1



04 04 04



02 02 02



2 2 2



NOMENKLATUR



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



✔ ✔



✔ ✔











✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔











✔ ✔



✔ ✔



















































































✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



1.03.12.2.03.01







nomenklatur baru



1.03.12.2.03.02







nomenklatur baru



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota



1.03.12.2.04.00











Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Bidang Penataan Ruang Koordinasi dan Sinkronisasi Penertiban dan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang Operasionalisasi Tugas dan Fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan



1.03.12.2.04.01 1.03.12.2.04.02



✔ ✔



✔ ✔



1.03.12.2.04.03











1.03.12.2.04.04 1.04.00.0.00.00 1.04.02.0.00.00



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔



1.04.02.2.01.00











1.04.02.2.01.01











1.04.02.2.01.02











Pengumpulan Data Rumah Korban Bencana Kejadian Sebelumnya yang Belum Tertangani



1.04.02.2.01.03











1.04.02.2.01.04











1.04.02.2.01.05











1.04.02.2.01.06











1.04.02.2.02.00











1.04.02.2.02.01











02



Pendataan Tingkat Kerusakan Rumah Akibat Bencana Pendataan dan Verifikasi Penerima Rumah bagi Korban Bencana Alam atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat, Rumah Susun dan Rumah Khusus Sosialisasi dan Persiapan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah kepada Masyarakat/Sukarelawan Tanggap Bencana Sosialisasi tentang Mekanisme Penggantian Hak atas Tanah dan Bangunan



1.04.02.2.02.02











02



03



Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Akses Perumahan KPR-FLPP



1.04.02.2.02.03











02 02 02



04 05 06



Pembentukan dan Pelatihan Tim Satgas, Tim Pendamping dan Fasilitator Rembug Warga untuk Menentukan Calon Penerima Rumah bagi Korban Bencana Koordinasi untuk Menyepakati Penerima dan Jenis Pelayanan



1.04.02.2.02.04 1.04.02.2.02.05 1.04.02.2.02.06



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



Ruang Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1



04



02



2



03



00



1



04



02



2



03



01



1



04



02



2



03



02



1 1



04 04



02 02



2 2



03 03



03 04



1



04



02



2



03



05



1



04



02



2



03



06



1



04



02



2



04



00



1



04



02



2



04



01



1



04



02



2



04



02



1 1 1 1



04 04 04 04



02 02 02 02



2 2 2 2



05 05 05 06



00 01 02 00



1



04



02



2



06



01



1



04



02



2



06



02



Penguatan dan Pembinaan kepada BLU/BUMD untuk Penyelenggaraan Rumah Sederhana



1.04.02.2.06.02











1



04



02



2



06



03



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan



1.04.02.2.06.03











1.04.02.2.06.04











1.04.02.2.07.00 1.04.02.2.07.01 1.04.03.0.00.00 1.04.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru



1.04.03.2.01.01











1.04.03.2.01.02











1.04.03.2.01.03











1.04.03.2.02.00











1.04.03.2.02.01







nomenklatur baru



1.04.03.2.02.02











1.04.03.2.02.03 1.04.03.2.02.04



✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru



1.04.03.2.02.05











1.04.03.2.02.06











1.04.03.2.02.07











1.04.03.2.02.08



kode baru



nomenklatur baru



1.04.03.2.03.00







nomenklatur baru



1.04.03.2.03.01











1.04.03.2.03.02 1.04.03.2.03.03



✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru



1.04.03.2.03.04











1



04



02



2



06



04



1 1 1 1



04 04 04 04



02 02 03 03



2 2 0 2



07 07 00 01



00 01 00 00



1



04



03



2



01



01



1



04



03



2



01



02



1



04



03



2



01



03



1



04



03



2



02



00



1



04



03



2



02



01



1



04



03



2



02



02



1 1



04 04



03 03



2 2



02 02



03 04



1



04



03



2



02



05



1



04



03



2



02



06



1



04



03



2



02



07



1



04



03



2



02



08



1



04



03



2



03



00



1



04



03



2



03



01



1 1



04 04



03 03



2 2



03 03



02 03



1



04



03



2



03



04



1



04



03



2



03



05



1 1 1



04 04 04



03 03 04



2 2 0



03 03 00



06 07 00



1



04



04



2



01



00



1



04



04



2



01



01



1



04



04



2



01



02



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.04.02.2.03.00











1.04.02.2.03.01











1.04.02.2.03.02











1.04.02.2.03.03 1.04.02.2.03.04



✔ ✔



✔ ✔



1.04.02.2.03.05











1.04.02.2.03.06 Kabupaten/Kota Pendistribusian dan Serah Terima Rumah bagi Korban Bencana atau Relokasi Program 1.04.02.2.04.00 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Pembagian Rumah bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota atau Relokasi Program 1.04.02.2.04.01 Kabupaten/Kota Penatausahaan Serah Terima Rumah bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota atau Relokasi 1.04.02.2.04.02 Program Kabupaten/Kota 1.04.02.2.05.00 Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus 1.04.02.2.05.01 Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/Penghuni Rumah Susun 1.04.02.2.05.02 Penatausahaan Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus 1.04.02.2.06.00 Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan 1.04.02.2.06.01 Perumahan Terintegrasi secara Elektronik



































✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔











NOMENKLATUR Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Penyusunan Site Plan dan/atau Detail Engineering Design (DED) bagi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan pada Relokasi Program



Koordinasi dan Sinkronisasi Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) Perumahan Umum/Rumah Susun Umum Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Terintegrasi Secara Elektronik Penyusunan dan/atau Review serta Legalisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Survei dan Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Pembentukan/Pembinaan Kelompok Swadaya Masyarakat di Permukiman Kumuh Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penataan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Pelaksanaan Pembagian Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Penatausahaan Serah Terima Rumah bagi Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Penyusunan Rencana Tapak (Site Plan) dan Detail Engineering Design (DED) Peremajaan/Pemugaran Permukiman Kumuh Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara Bagi Masyarakat yang Terkena Program Peremajaan Permukiman Kumuh Pelaksanaan Pembangunan Pemugaran/ Peremajaan Permukiman Kumuh Pendataan dan Verifikasi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kumuh PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha



1.04.03.2.03.05











1.04.03.2.03.06 1.04.03.2.03.07 1.04.04.0.00.00



kode baru kode baru ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



1.04.04.2.01.00











1.04.04.2.01.01











1.04.04.2.01.02











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



1



04



04



2



01



03



1 1 1



04 04 04



05 05 05



0 2 2



00 01 01



00 00 01



1



04



05



2



01



02



1



04



05



2



01



03



1



04



06



0



00



00



1



04



06



2



01



00



1



04



06



2



01



01



1



05



00



0



00



00



1



05



02



0



00



00



1



05



02



2



01



00



1



05



02



2



01



01



1



05



02



2



01



02



1



05



02



2



01



03



1



05



02



2



01



04



NOMENKLATUR Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara bagi Masyarakat yang Terkena Program Peremajaan Permukiman Kumuh diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Perencanaan Penyediaan PSU Perumahan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan PROGRAM PENINGKATAN PELAYANAN SERTIFIKASI, KUALIFIKASI, KLASIFIKASI, DAN REGISTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Sertifikasi dan Registrasi bagi Orang atau Badan Hukum yang Melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PSU Tingkat Kemampuan Kecil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Penindakan atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.04.04.2.01.03











1.04.05.0.00.00 1.04.05.2.01.00 1.04.05.2.01.01



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



1.04.05.2.01.02



kode baru







1.04.05.2.01.03



kode baru







1.04.06.0.00.00



kode baru







1.04.06.2.01.00



kode baru







1.04.06.2.01.01



kode baru







1.05.00.0.00.00











1.05.02.0.00.00











1.05.02.2.01.00











1.05.02.2.01.01











1.05.02.2.01.02











1.05.02.2.01.03











1.05.02.2.01.04



























Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat 1.05.02.2.01.05 termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi Manusia Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan 1.05.02.2.01.07 Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum



1



05



02



2



01



05



1



05



02



2



01



07



1



05



02



2



01



08



Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum



1.05.02.2.01.08











1 1 1 1



05 05 05 05



02 02 02 02



2 2 2 2



01 01 02 02



09 10 00 01



1.05.02.2.01.09 1.05.02.2.01.10 1.05.02.2.02.00 1.05.02.2.02.01



kode baru kode baru ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1



05



02



2



02



02



Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Penyediaan Layanan dalam rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah dan Perkada Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota Pengawasan atas Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan



1.05.02.2.02.02











1 1 1 1 1 1



05 05 05 05 05 05



02 02 02 03 03 03



2 2 2 0 2 2



02 03 03 00 01 01



03 00 01 00 00 01



1.05.02.2.02.03 1.05.02.2.03.00 1.05.02.2.03.01 1.05.03.0.00.00 1.05.03.2.01.00 1.05.03.2.01.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1



05



03



2



01



02



1.05.03.2.01.02











1 1 1



05 05 05



03 03 03



2 2 2



02 02 02



00 01 02



1.05.03.2.02.00 1.05.03.2.02.01 1.05.03.2.02.02



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



1



05



03



2



02



03



1.05.03.2.02.03











1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 04 04 04



04 05 06 07 08 09 10 11 00 01 02 03 04 05 06 00 01 02



1.05.03.2.02.04 1.05.03.2.02.05 1.05.03.2.02.06 1.05.03.2.02.07 1.05.03.2.02.08 1.05.03.2.02.09 1.05.03.2.02.10 1.05.03.2.02.11 1.05.03.2.03.00 1.05.03.2.03.01 1.05.03.2.03.02 1.05.03.2.03.03 1.05.03.2.03.04 1.05.03.2.03.05 1.05.03.2.03.06 1.05.03.2.04.00 1.05.03.2.04.01 1.05.03.2.04.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



Bupati/Wali Kota Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Wali Kota Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Kontijensi Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Penyusunan Regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1



05



03



2



04



03



Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota



1.05.03.2.04.03











1 1



05 05



03 03



2 2



04 04



04 05



1.05.03.2.04.04 1.05.03.2.04.05



kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru



1



05



04



0



00



00



Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN



1.05.04.0.00.00











1



05



04



2



01



00



1.05.04.2.01.00











1 1 1 1



05 05 05 05



04 04 04 04



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



1.05.04.2.01.01 1.05.04.2.01.02 1.05.04.2.01.03 1.05.04.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1



05



04



2



01



05



1.05.04.2.01.05



kode baru







1



05



04



2



01



06



1.05.04.2.01.06



kode baru







1 1



05 05



04 04



2 2



01 01



07 08



1.05.04.2.01.07 1.05.04.2.01.08



kode baru kode baru



✔ ✔



1



05



04



2



01



09



1.05.04.2.01.09



kode baru







1 1 1 1



05 05 05 05



04 04 04 04



2 2 2 2



02 02 02 03



00 01 02 00



1.05.04.2.02.00 1.05.04.2.02.01 1.05.04.2.02.02 1.05.04.2.03.00



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru



1



05



04



2



03



01



1.05.04.2.03.01











1



05



04



2



04



00



1.05.04.2.04.00











1



05



04



2



04



01



1.05.04.2.04.01











1



05



04



2



04



02



1.05.04.2.04.02



kode baru







1



05



04



2



04



03



1.05.04.2.04.03



kode baru







1



05



04



2



05



00



1.05.04.2.05.00



kode baru







1



05



04



2



05



01



1.05.04.2.05.01



kode baru







1



05



04



2



05



02



1.05.04.2.05.02



kode baru







1



05



04



2



05



03



1.05.04.2.05.03



kode baru







1



05



04



2



05



04



kode baru







06 06 06 06 06 06



00 02 02 02 02 02



0 0 2 2 2 2



00 00 01 01 01 02



00 00 00 01 02 00



1.06.00.0.00.00 1.06.02.0.00.00 1.06.02.2.01.00 1.06.02.2.01.01 1.06.02.2.01.02 1.06.02.2.02.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1



06



02



2



02



01



1.06.02.2.02.01











1



06



02



2



03



00



Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Fasilitasi Pemberdayaan Sosial KAT Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan KAT Pengumpulan Sumbangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota



1.05.04.2.05.04



1 1 1 1 1 1



1.06.02.2.03.00











1



06



02



2



03



01



Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota



1.06.02.2.03.01











1.06.02.2.03.02











1.06.02.2.03.03











1.06.02.2.03.04











1.06.02.2.03.05











1.06.03.0.00.00











1.06.03.2.01.00











1.06.03.2.01.01











1.06.04.0.00.00











1.06.04.2.01.00











1.06.04.2.01.01 1.06.04.2.01.02 1.06.04.2.01.03 1.06.04.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1



06



02



2



03



02



1



06



02



2



03



03



1



06



02



2



03



04



1



06



02



2



03



05



1



06



03



0



00



00



1



06



03



2



01



00



1



06



03



2



01



01



1



06



04



0



00



00



1



06



04



2



01



00



1 1 1 1



06 06 06 06



04 04 04 04



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



NOMENKLATUR



PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Pencegahan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Investigasi Kejadian Kebakaran Investigasi Kejadian Kebakaran, meliputi Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran melalui Penyediaan Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan



Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Penyediaan Permakanan Penyediaan Sandang Penyediaan Alat Bantu Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



1



06



04



2



01



05



1



06



04



2



01



06



1



06



04



2



01



07



1 1 1 1 1



06 06 06 06 06



04 04 04 04 04



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



08 09 10 11 12



1



06



04



2



02



00



1 1 1 1 1 1 1



06 06 06 06 06 06 06



04 04 04 04 04 04 04



2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02



01 02 03 04 05 06 07



1



06



04



2



02



08



1



06



04



2



02



09



1 1 1 1



06 06 06 06



04 04 04 04



2 2 2 2



02 02 02 02



10 11 12 13



1



06



04



2



02



14



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06



05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 06 06 06 06 06 06 06



0 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 2 2 2 2 2 2



00 01 01 01 01 02 02 02 02 02 00 01 01 01 01 01 01



00 00 01 02 03 00 01 02 03 04 00 00 01 02 03 04 05



1



06



06



2



02



00



1 1 1 1 1 1 1



06 06 06 06 06 06 06



06 06 07 07 07 07 07



2 2 0 2 2 2 2



02 02 00 01 01 01 01



01 02 00 00 01 02 03



(PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Pemberian Pelayanan Reunifikasi Keluarga Pemberian Layanan Rujukan Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kabupaten/Kota PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar Penjangkauan Anak-Anak Terlantar Rujukan Anak-Anak Terlantar Pemantauan terhadap Pelaksanaan Pemeliharaan Anak Terlantar Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat PROGRAM PENANGANAN BENCANA Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota Penyediaan Makanan Penyediaan Sandang Penyediaan Tempat Penampungan Pengungsi Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan Pelayanan Dukungan Psikososial Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten/Kota Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota



2



00



00



0



00



00



URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR



2.00.00.0.00.00











2 2 2 2 2 2 2



07 07 07 07 07 07 07



00 02 02 02 02 03 03



0 0 2 2 2 0 2



00 00 01 01 01 00 01



00 00 00 01 02 00 00



2.07.00.0.00.00 2.07.02.0.00.00 2.07.02.2.01.00 2.07.02.2.01.01 2.07.02.2.01.02 2.07.03.0.00.00 2.07.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



07



03



2



01



01



2.07.03.2.01.01











2



07



03



2



01



02



2 2 2 2 2 2 2



07 07 07 07 07 07 07



03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2



01 02 02 03 03 04 04



03 00 01 00 01 00 01



URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk Penyediaan Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Penyediaan Sumber Daya Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja secara Terintegrasi Konsultansi Produktivitas pada Perusahaan Kecil Pelaksanaan Konsultasi Produktivitas kepada Perusahaan Kecil



NOMENKLATUR Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Pemberian Layanan Kedaruratan Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Pemberian Layanan Rujukan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Pemberian Layanan Kedaruratan Penyediaan Permakanan Penyediaan Sandang Penyediaan Alat Bantu Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



1.06.04.2.01.05











1.06.04.2.01.06











1.06.04.2.01.07











1.06.04.2.01.08 1.06.04.2.01.09 1.06.04.2.01.10 1.06.04.2.01.11 1.06.04.2.01.12



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.06.04.2.02.00











1.06.04.2.02.01 1.06.04.2.02.02 1.06.04.2.02.03 1.06.04.2.02.04 1.06.04.2.02.05 1.06.04.2.02.06 1.06.04.2.02.07



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.06.04.2.02.08











1.06.04.2.02.09











1.06.04.2.02.10 1.06.04.2.02.11 1.06.04.2.02.12 1.06.04.2.02.13



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



1.06.04.2.02.14











1.06.05.0.00.00 1.06.05.2.01.00 1.06.05.2.01.01 1.06.05.2.01.02 1.06.05.2.01.03 1.06.05.2.02.00 1.06.05.2.02.01 1.06.05.2.02.02 1.06.05.2.02.03 1.06.05.2.02.04 1.06.06.0.00.00 1.06.06.2.01.00 1.06.06.2.01.01 1.06.06.2.01.02 1.06.06.2.01.03 1.06.06.2.01.04 1.06.06.2.01.05



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



1.06.06.2.02.00











1.06.06.2.02.01 1.06.06.2.02.02 1.06.07.0.00.00 1.06.07.2.01.00 1.06.07.2.01.01 1.06.07.2.01.02 1.06.07.2.01.03



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.07.03.2.01.02











2.07.03.2.01.03 2.07.03.2.02.00 2.07.03.2.02.01 2.07.03.2.03.00 2.07.03.2.03.01 2.07.03.2.04.00 2.07.03.2.04.01



kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2 2 2 2 2 2 2 2 2



07 07 07 07 07 07 07 07 07



03 03 04 04 04 04 04 04 04



2 2 0 2 2 2 2 2 2



05 05 00 01 01 01 01 01 01



00 01 00 00 01 02 03 04 05



2



07



04



2



02



00



2 2 2 2 2 2 2



07 07 07 07 07 07 07



04 04 04 04 04 04 04



2 2 2 2 2 2 2



02 02 03 03 03 03 04



01 02 00 01 02 03 00



2



07



04



2



04



01



2 2



07 07



04 04



2 2



04 04



02 03



2



07



04



2



05



00



2



07



04



2



05



01



2



07



05



0



00



00



2



07



05



2



01



00



2 2



07 07



05 05



2 2



01 01



01 02



2



07



05



2



01



03



2



07



05



2



02



00



2



07



05



2



02



01



Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang 2.07.05.2.02.01 Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota











2



07



05



2



02



02



Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan yang Berakibat/Berdampak pada Kepentingan di 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



2.07.05.2.02.02











2



07



05



2



02



03











07



05



2



02



04



Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Non Afiliasi Pelaksanaan Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah Kabupaten/Kota



2.07.05.2.02.03



2



2.07.05.2.02.04











2



07



05



2



02



05



Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja 2.07.05.2.02.05



kode baru







2.08.00.0.00.00











2.08.02.0.00.00











2.08.02.2.01.00











2.08.02.2.01.01 2.08.02.2.01.02 2.08.02.2.01.03 2.08.02.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



2.08.02.2.02.00











2.08.02.2.02.01











2.08.02.2.02.02











2.08.02.2.03.00











2.08.02.2.03.01











2.08.02.2.03.02











2.08.02.2.03.03











2.08.03.0.00.00 2.08.03.2.01.00



✔ ✔



✔ ✔



2.08.03.2.01.01











2.08.03.2.01.02











2



08



00



0



00



00



2



08



02



0



00



00



2



08



02



2



01



00



2 2 2 2



08 08 08 08



02 02 02 02



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



2



08



02



2



02



00



2



08



02



2



02



01



2



08



02



2



02



02



2



08



02



2



03



00



2



08



02



2



03



01



2



08



02



2



03



02



2



08



02



2



03



03



2 2



08 08



03 03



0 2



00 01



00 00



2



08



03



2



01



01



2



08



03



2



01



02



NOMENKLATUR Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Sumber Daya Pelayanan antar Kerja Pelayanan antar Kerja Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan bagi Pencari Kerja Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Perluasan Kesempatan Kerja Penerbitan Izin Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Sumber Daya Perizinan LPTKS secara Terintegrasi Pengawasan dan Pengendalian LPTKS Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pemeliharaan dan Operasional Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja Online Job Fair/Bursa Kerja Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) Penyediaan Layanan Terpadu pada Calon Pekerja Migran Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengesahan Peraturan Perusahaan bagi Perusahaan Pendaftaran Perjanjian Kerjasama bagi Perusahaan Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan di Daerah Kabupaten/Kota



Penyelenggaraan Verifikasi dan Rekapitulasi Keanggotaan pada Organisasi Pengusaha,



URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Sosialisasi kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.07.03.2.05.00 2.07.03.2.05.01 2.07.04.0.00.00 2.07.04.2.01.00 2.07.04.2.01.01 2.07.04.2.01.02 2.07.04.2.01.03 2.07.04.2.01.04 2.07.04.2.01.05



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



2.07.04.2.02.00











2.07.04.2.02.01 2.07.04.2.02.02 2.07.04.2.03.00 2.07.04.2.03.01 2.07.04.2.03.02 2.07.04.2.03.03 2.07.04.2.04.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.07.04.2.04.01











2.07.04.2.04.02 2.07.04.2.04.03



✔ ✔



✔ ✔



2.07.04.2.05.00











2.07.04.2.05.01











2.07.05.0.00.00











2.07.05.2.01.00











2.07.05.2.01.01 2.07.05.2.01.02



✔ ✔



✔ ✔



2.07.05.2.01.03











2.07.05.2.02.00











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2



08



03



2



02



00



2



08



03



2



02



01



2



08



03



2



02



02



2



08



03



2



03



00



2



08



03



2



03



01



2



08



03



2



03



02



2



08



03



2



03



03



2



08



03



2



03



04



2



08



04



0



00



00



2



08



04



2



01



00



2



08



04



2



01



01



2



08



04



2



01



02



2



08



04



2



01



03



2



08



04



2



02



00



2



08



04



2



02



01



2



08



04



2



02



02



2



08



04



2



02



03



2



08



04



2



03



00



2



08



04



2



03



01



2



08



05



0



00



00



2



08



05



2



01



00



2



08



05



2



01



01



2



08



05



2



01



02



2



08



06



0



00



00



2



08



06



2



01



00



2



08



06



2



01



01



2



08



06



2



01



02



2



08



06



2



02



00



2



08



06



2



02



01



2



08



06



2



02



02



2



08



06



2



02



03



2



08



06



2



02



04



2



08



07



0



00



00



2



08



07



2



01



00



2



08



07



2



01



01



2



08



07



2



01



02



2



08



07



2



02



00



2



08



07



2



02



01



2



08



07



2



02



02



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



















































































































2.08.04.2.02.01











2.08.04.2.02.02











2.08.04.2.02.03











2.08.04.2.03.00











2.08.04.2.03.01











2.08.05.0.00.00











2.08.05.2.01.00











2.08.05.2.01.01











2.08.05.2.01.02











2.08.06.0.00.00











2.08.06.2.01.00 Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, 2.08.06.2.01.01 Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan 2.08.06.2.01.02 Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup 2.08.06.2.02.00 Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 2.08.06.2.02.01 Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak 2.08.06.2.02.02 Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



















































2.08.06.2.02.03











2.08.06.2.02.04











2.08.07.0.00.00











2.08.07.2.01.00











2.08.07.2.01.01











2.08.07.2.01.02











2.08.07.2.02.00











2.08.07.2.02.01











2.08.07.2.02.02











NOMENKLATUR



Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang 2.08.03.2.02.00 Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan 2.08.03.2.02.01 Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi 2.08.03.2.02.02 Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan 2.08.03.2.03.00 Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi 2.08.03.2.03.01 Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi 2.08.03.2.03.02 Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Kebutuhan Spesifik bagi Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus 2.08.03.2.03.03 Kewenangan Kabupaten/Kota Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan 2.08.03.2.03.04 Kabupaten/Kota 2.08.04.0.00.00 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak 2.08.04.2.01.00 Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak 2.08.04.2.01.01 Kewenangan Kabupaten/Kota Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KG dan Perlindungan Anak bagi Keluarga 2.08.04.2.01.02 Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan 2.08.04.2.01.03 Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas 2.08.04.2.02.00 Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/Kota Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data di Kewenangan Kabupaten/Kota PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha



Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



08



07



2



02



03



2



08



07



2



02



04



2



08



07



2



03



00



2



08



07



2



03



01



2



08



07



2



03



02



2



08



07



2



03



03



2



09



00



0



00



00



2



09



02



0



00



00



2



09



02



2



01



00



2 2 2 2



09 09 09 09



02 02 02 02



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



2.08.07.2.03.00 Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Anak yang 2.08.07.2.03.01 Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan 2.08.07.2.03.02 Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang 2.08.07.2.03.03 Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 2.09.00.0.00.00 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN 2.09.02.0.00.00 KEMANDIRIAN PANGAN Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai 2.09.02.2.01.00 Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota 2.09.02.2.01.01 Penyediaan Infrastruktur Lumbung Pangan 2.09.02.2.01.02 Penyediaan Infrastruktur Lantai Jemur 2.09.02.2.01.03 Penyediaan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya 2.09.02.2.01.04 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistik



2



09



02



2



01



05



Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan 2.09.02.2.01.05











2



09



03



0



00



00



PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT



2.09.03.0.00.00











2



09



03



2



01



00



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan 2.09.03.2.01.00 Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan











2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



09 09 09 09 09 09 09 09 09 09 09



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02



01 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04



2.09.03.2.01.01 2.09.03.2.01.02 2.09.03.2.01.03 2.09.03.2.01.04 2.09.03.2.01.05 2.09.03.2.01.06 2.09.03.2.02.00 2.09.03.2.02.01 2.09.03.2.02.02 2.09.03.2.02.03 2.09.03.2.02.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



09



03



2



03



00



2.09.03.2.03.00











2



09



03



2



03



01



2.09.03.2.03.01











2



09



03



2



04



00



2.09.03.2.04.00











2



09



03



2



04



01



2.09.03.2.04.01











2



09



03



2



04



02



2.09.03.2.04.02











2 2 2 2 2 2



09 09 09 09 09 09



03 04 04 04 04 04



2 0 2 2 2 2



04 00 01 01 02 02



03 00 00 01 00 01



2.09.03.2.04.03 2.09.04.0.00.00 2.09.04.2.01.00 2.09.04.2.01.01 2.09.04.2.02.00 2.09.04.2.02.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



09



04



2



02



02



2.09.04.2.02.02











2 2 2 2 2 2



09 09 09 09 09 09



05 05 05 05 05 05



0 2 2 2 2 2



00 01 01 01 01 01



00 00 01 02 03 04



2.09.05.0.00.00 2.09.05.2.01.00 2.09.05.2.01.01 2.09.05.2.01.02 2.09.05.2.01.03 2.09.05.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



09



05



2



01



05



2.09.05.2.01.05











2 2 2



10 10 10



00 02 02



0 0 2



00 00 01



00 00 00



2.10.00.0.00.00 2.10.02.0.00.00 2.10.02.2.01.00



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2



10



02



2



01



01



2.10.02.2.01.01







nomenklatur baru



2 2



10 10



04 04



0 2



00 01



00 00



2.10.04.0.00.00 2.10.04.2.01.00



✔ ✔



✔ ✔



2



10



04



2



01



01



2.10.04.2.01.01







nomenklatur baru



2



10



04



2



01



02



2.10.04.2.01.02











2



10



05



0



00



00



2.10.05.0.00.00











NOMENKLATUR Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang



Penyediaan Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya Pemantauan Stok, Pasokan dan Harga Pangan Pengembangan Kelembagaan dan Jaringan Distribusi Pangan Pengembangan Kelembagaan Usaha Pangan Masyarakat dan Toko Tani Indonesia Pengelolaan dan Keseimbangan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Cadangan Pangan Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Kebutuhan Pangan Lokal Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota Pemeliharaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota Penentuan Harga Minimum Daerah untuk Pangan Lokal yang Tidak Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Koordinasi dan Sinkronisasi Penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan per Kapita per Tahun Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Penyusunan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Kecamatan Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan Kabupaten/Kota Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan pada Kerawanan Pangan yang Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota Penguatan Kelembagaan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota Sertifikasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota Registrasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN PROGRAM PENGELOLAAN IZIN LOKASI Pemberian Izin Lokasi Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Izin Lokasi Penanaman Modal dan Kemudahan Berusaha PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dalam Daerah Kabupaten/Kota Inventarisasi Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.08.07.2.02.03











2.08.07.2.02.04



































































✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



10



05



2



01



00



2



10



05



2



01



01



2



10



05



2



01



02



2



10



06



0



00



00



2



10



06



2



01



00



2 2



10 10



06 06



2 2



01 01



01 02



2



10



06



2



01



03



2



10



06



2



01



04



2



10



06



2



02



00



2



10



06



2



02



01



2



10



06



2



02



02



2 2



10 10



07 07



0 2



00 01



00 00



2



10



07



2



01



01



2



10



07



2



01



02



2



10



07



2



01



03



2 2



10 10



08 08



0 2



00 01



00 00



2



10



08



2



01



01



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 10 11 11



08 08 08 09 09 09 09 10 10 10 10 10 00 02



2 2 2 0 2 2 2 0 2 2 2 2 0 0



02 02 02 00 01 01 01 00 01 01 01 01 00 00



00 01 02 00 00 01 02 00 00 01 02 03 00 00



Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku PROGRAM PENGELOLAAN TANAH KOSONG Penyelesaian Masalah Tanah Kosong Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelesaian Tanah Kosong di dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Inventarisasi dan Pemanfaatan Tanah Kosong Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Kosong Pemanfaatan Tanah Kosong PROGRAM PENGELOLAAN IZIN MEMBUKA TANAH Penerbitan Izin Membuka Tanah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Izin Membuka Tanah Pengendalian Pemanfaatan Tanah Negara PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Penggunaan Tanah yang Hamparannya dalam satu Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Tanah Koordinasi Pemetaan Zona Nilai Tanah Kewenangan Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP



2



11



02



2



01



00



Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten/Kota



2.11.02.2.01.00











2 2 2 2 2



11 11 11 11 11



02 02 02 02 02



2 2 2 2 2



01 01 02 02 02



01 02 00 01 02



2.11.02.2.01.01 2.11.02.2.01.02 2.11.02.2.02.00 2.11.02.2.02.01 2.11.02.2.02.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



11



02



2



02



03



2.11.02.2.02.03







nomenklatur baru



2



11



03



0



00



00



2.11.03.0.00.00











2



11



03



2



01



00



2.11.03.2.01.00











2



11



03



2



01



01



2.11.03.2.01.01











2



11



03



2



01



02



2



11



03



2



01



03



Penyusunan dan Penetapan RPPLH Kabupaten/Kota Pengendalian Pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten/Kota Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Rencana Tata Ruang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS untuk KRP yang Berpotensi Menimbulkan Dampak/Resiko Lingkungan Hidup PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota



2



11



03



2



02



00



Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota



2



11



03



2



02



01



2 2 2 2 2 2



11 11 11 11 11 11



03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2



02 02 03 03 03 03



02 03 00 01 02 03



NOMENKLATUR Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Daftar Masyarakat Penerima Santunan Tanah dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH, SERTA GANTI KERUGIAN PROGRAM TANAH KELEBIHAN MAKSIMUM DAN TANAH ABSENTEE Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah serta Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Inventarisasi Subjek dan Objek Redistribusi Tanah Inventarisasi dan Rekomendasi Objek Redistribusi Tanah Koordinasi Penyelenggaraan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Penetapan Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Inventarisasi Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi Penetapan Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENETAPAN TANAH ULAYAT Penetapan Tanah Ulayat yang Lokasinya dalam Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Survei dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengakuan dan Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Tanah Ulayat dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Ketentuan



Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada Masyarakat Pengisolasian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Penghentian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penghentian Sumber Pencemaran Koordinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur Pencemar Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Remediasi



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.10.05.2.01.00











2.10.05.2.01.01











2.10.05.2.01.02











2.10.06.0.00.00







nomenklatur baru



2.10.06.2.01.00











2.10.06.2.01.01 2.10.06.2.01.02



✔ ✔



✔ ✔



2.10.06.2.01.03











2.10.06.2.01.04











2.10.06.2.02.00



kode baru







2.10.06.2.02.01



kode baru







2.10.06.2.02.02



kode baru







2.10.07.0.00.00 2.10.07.2.01.00



✔ ✔



✔ ✔



2.10.07.2.01.01











2.10.07.2.01.02











2.10.07.2.01.03











2.10.08.0.00.00 2.10.08.2.01.00



✔ ✔



✔ ✔



2.10.08.2.01.01







nomenklatur baru



2.10.08.2.02.00 2.10.08.2.02.01 2.10.08.2.02.02 2.10.09.0.00.00 2.10.09.2.01.00 2.10.09.2.01.01 2.10.09.2.01.02 2.10.10.0.00.00 2.10.10.2.01.00 2.10.10.2.01.01 2.10.10.2.01.02 2.10.10.2.01.03 2.11.00.0.00.00 2.11.02.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



2.11.03.2.01.02











2.11.03.2.01.03



kode baru



nomenklatur baru



2.11.03.2.02.00











2.11.03.2.02.01











2.11.03.2.02.02 2.11.03.2.02.03 2.11.03.2.03.00 2.11.03.2.03.01 2.11.03.2.03.02 2.11.03.2.03.03



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2 2 2 2 2 2 2 2 2



11 11 11 11 11 11 11 11 11



03 03 04 04 04 04 04 04 04



2 2 0 2 2 2 2 2 2



03 03 00 01 01 01 01 01 01



04 05 00 00 01 02 03 04 05



2



11



04



2



01



06



2



11



04



2



01



07



2



11



05



0



00



00



2



11



05



2



01



00



2



11



05



2



01



01



2



11



05



2



01



02



2



11



05



2



02



00



2



11



05



2



02



01



2



11



05



2



02



02



2



11



06



0



00



00



2



11



06



2



01



00



2 2



11 11



06 06



2 2



01 01



01 02



2



11



06



2



01



03



2



11



06



2



01



04



NOMENKLATUR Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Rehabilitasi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Restorasi PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan Pengelolaan Kebun Raya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Lainnya Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan SDM dalam Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Pengelolaan Sarana dan Prasarana Keanekaragaman Hayati PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Penyimpanan Sementara Limbah B3 Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 Dilaksanakan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Verifikasi Lapangan untuk Memastikan Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Pengumpulan Limbah B3 Dilaksanakan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah Provinsi dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Ketentuan dan Kewajiban Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH Pengembangan Kapasitas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan Hidup, Izin PPLH yang Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan dan Penerapan Sanksi Upaya dan Rencana PPLH



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.11.03.2.03.04 2.11.03.2.03.05 2.11.04.0.00.00 2.11.04.2.01.00 2.11.04.2.01.01 2.11.04.2.01.02 2.11.04.2.01.03 2.11.04.2.01.04 2.11.04.2.01.05



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.11.04.2.01.06











2.11.04.2.01.07







nomenklatur baru



2.11.05.0.00.00











2.11.05.2.01.00











2.11.05.2.01.01











2.11.05.2.01.02











2.11.05.2.02.00











2.11.05.2.02.01











2.11.05.2.02.02











2.11.06.0.00.00











2.11.06.2.01.00











2.11.06.2.01.01 2.11.06.2.01.02



✔ ✔



✔ ✔



2.11.06.2.01.03











2.11.06.2.01.04











































































✔ kode baru ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔











































✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



























2



11



07



0



00



00



2



11



07



2



01



00



2



11



07



2



01



01



2



11



07



2



02



00



2



11



07



2



02



01



2



11



08



0



00



00



2



11



08



2



01



00



2



11



08



2



01



01



2 2 2 2



11 11 11 11



08 08 09 09



2 2 0 2



01 01 00 01



02 03 00 00



2



11



09



2



01



01



2



11



10



0



00



00



2



11



10



2



01



00



2



11



10



2



01



01



2



11



10



2



01



02



2 2 2



11 11 11



11 11 11



0 2 2



00 01 01



00 00 01



2



11



11



2



01



02



2



11



11



2



01



03



2



11



11



2



01



04



PROGRAM PENGAKUAN KEBERADAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT (MHA), 2.11.07.0.00.00 KEARIFAN LOKAL DAN HAK MHA YANG TERKAIT DENGAN PPLH Pengakuan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak MHA yang terkait 2.11.07.2.01.00 dengan PPLH Koordinasi, Sinkronisasi, Penyediaan Data, dan Informasi Pengakuan Keberadaan MHA 2.11.07.2.01.01 Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA terkait dengan PPLH Peningkatan Kapasitas MHA dan Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA 2.11.07.2.02.00 yang terkait dengan PPLH Pemberdayaan, Kemitraan, Pendampingan, dan Penguatan Kelembagaan MHA, Kearifan 2.11.07.2.02.01 Lokal, Pengetahuan Tradisional, dan Hak MHA terkait dengan PPLH PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN 2.11.08.0.00.00 LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk 2.11.08.2.01.00 Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Lingkungan Hidup 2.11.08.2.01.01 untuk Lembaga Kemasyarakatan 2.11.08.2.01.02 Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup 2.11.08.2.01.03 Penyelenggaraan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup 2.11.09.0.00.00 PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT 2.11.09.2.01.00 Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Kinerja Masyarakat/Lembaga Masyarakat/Dunia Usaha/Dunia Pendidikan/ Filantropi 2.11.09.2.01.01 dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2.11.10.0.00.00 PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP Penyelesaian Pengaduan Masyarakat di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan 2.11.10.2.01.00 Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten/Kota 2.11.10.2.01.01 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap PPLH Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan Sanksi Administrasi, Penyelesaian Sengketa, dan/atau 2.11.10.2.01.02 Penyidikan Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan atau melalui Pengadilan 2.11.11.0.00.00 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN 2.11.11.2.01.00 Pengelolaan Sampah 2.11.11.2.01.01 Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Pengurangan Sampah dengan melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan 2.11.11.2.01.02 Kembali Penanganan Sampah dengan melakukan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, 2.11.11.2.01.03 Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota 2.11.11.2.01.04 Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan



2



11



11



2



01



05



Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan



2.11.11.2.01.05







nomenklatur baru



2



11



11



2



01



06



Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengelolaan Persampahan



2.11.11.2.01.06











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



11



11



2



01



07



2



11



11



2



02



00



2



11



11



2



02



01



2



11



11



2



03



00



2



11



11



2



03



01



Fasilitasi Pemenuhan Ketentuan terkait Izin Usaha dan Standar Teknis Pengelolaan Sampah



2.11.11.2.03.01











2



11



11



2



03



02



Penyusunan dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah



2.11.11.2.03.02











2



11



11



2



03



03



Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah



2.11.11.2.03.03











2



12



00



0



00



00



2.12.00.0.00.00











2 2 2 2 2 2



12 12 12 12 12 12



02 02 02 02 02 02



0 2 2 2 2 2



00 01 01 01 01 01



00 00 01 02 03 04



2.12.02.0.00.00 2.12.02.2.01.00 2.12.02.2.01.01 2.12.02.2.01.02 2.12.02.2.01.03 2.12.02.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



12



02



2



01



05



2.12.02.2.01.05











2 2



12 12



02 02



2 2



01 01



06 07



2.12.02.2.01.06 2.12.02.2.01.07



✔ ✔



✔ ✔



2



12



02



2



01



08



2.12.02.2.01.08



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



02



00



2.12.02.2.02.00



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



02



01



2.12.02.2.02.01



kode baru







2



12



02



2



02



02



2.12.02.2.02.02



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



03



00



2.12.02.2.03.00



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



03



01



2.12.02.2.03.01



kode baru







2



12



02



2



03



02



2.12.02.2.03.02



kode baru







2 2 2



12 12 12



02 02 02



2 2 2



03 03 03



03 04 05



2.12.02.2.03.03 2.12.02.2.03.04 2.12.02.2.03.05



kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



12



02



2



03



06



2.12.02.2.03.06



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



03



07



2.12.02.2.03.07



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



03



08



2.12.02.2.03.08



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



04



00



2.12.02.2.04.00



kode baru



nomenklatur baru



2



12



02



2



04



01



2.12.02.2.04.01



kode baru







2 2 2 2 2 2 2



12 12 12 12 12 12 12



02 02 03 03 03 03 03



2 2 0 2 2 2 2



04 04 00 01 01 01 01



02 03 00 00 01 02 03



2.12.02.2.04.02 2.12.02.2.04.03 2.12.03.0.00.00 2.12.03.2.01.00 2.12.03.2.01.01 2.12.03.2.01.02 2.12.03.2.01.03



kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



2



12



03



2



01



04



2.12.03.2.01.04



kode baru







2



12



03



2



01



05



2.12.03.2.01.05



kode baru



nomenklatur baru



2



12



03



2



02



00



2.12.03.2.02.00



kode baru



nomenklatur baru



2



12



03



2



02



01



2.12.03.2.02.01



kode baru







2



12



03



2



02



02



2.12.03.2.02.02



kode baru







2.12.03.2.02.03



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.02.04



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.02.05



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.02.06 2.12.03.2.02.07



kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru



2



12



03



2



02



03



2



12



03



2



02



04



2



12



03



2



02



05



2 2



12 12



03 03



2 2



02 02



06 07



NOMENKLATUR Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Pendaurulangan Sampah/Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang Diselenggarakan oleh Swasta Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah yang Diselenggarakan oleh Pihak Swasta



URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pendaftaran Penduduk Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Pencatatan atas Pelaporan Peristiwa Kependudukan Penerbitan Dokumen atas Hasil Pelaporan Peristiwa Kependudukan Pengumpulan, Analisis, dan Diseminasi Data terkait Pendaftaran dan Perkembangan Penduduk Penataan Pendaftaran Penduduk Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pendaftaran Penduduk Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pendaftaran Penduduk sesuai dengan Kebutuhan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pelayanan secara Aktif Pendaftaran Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Peristiwa Penting Terkait Pendaftaran Penduduk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pendaftaran Penduduk Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pendaftaran Penduduk Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat terkait Pendaftaran Penduduk Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Blangko Dokumen Kependudukan, Formulir, dan Buku untuk Pelayanan Pendaftaran Penduduk Pembinaan dan Pengawasan terkait Pendaftaran Penduduk Bimbingan Teknis terkait Pendaftaran Penduduk PROGRAM PENCATATAN SIPIL Pelayanan Pencatatan Sipil Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting Peningkatan dalam Pelayanan Pencatatan Sipil Pengumpulan, Analisis, dan Diseminasi Data Pencatatan Sipil Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk terkait Pencatatan Sipil Pengadaan Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pencatatan Sipil sesuai dengan Kebutuhan Penyelenggaraan Pencatatan Sipil Koordinasi dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama yang Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam Koordinasi dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dalam Memelihara Hubungan Timbal Balik melalui Pembinaan Masing-Masing kepada Instansi Vertikal dan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil Pelayanan Secara Aktif Pendaftaran Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Peristiwa Penting terkait Pencatatan Sipil Penerimaan dan Permintaan Data Kependudukan dari Perwakilan Republik Indonesia Melalui Menteri Terkait Pencatatan Sipil Fasilitasi terkait Pencatatan Sipil Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.11.11.2.01.07



kode baru



nomenklatur baru



2.11.11.2.02.00











2.11.11.2.02.01











2.11.11.2.03.00











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



12



03



2



02



08



Sosialisasi terkait Pencatatan Sipil



2.12.03.2.02.08



kode baru



nomenklatur baru



2



12



03



2



02



09



Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pencatatan Sipil 2.12.03.2.02.09



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.02.10



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.02.11



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.03.00



kode baru



nomenklatur baru



2.12.03.2.03.01



kode baru







kode baru



nomenklatur baru



kode baru







2.12.03.2.03.04 2.12.04.0.00.00



kode baru ✔



nomenklatur baru ✔



2.12.04.2.01.00











2.12.04.2.01.01 2.12.04.2.01.02 2.12.04.2.01.03 2.12.04.2.02.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



2.12.04.2.02.01











2.12.04.2.03.00







nomenklatur baru



2.12.04.2.03.01











2.12.04.2.03.02











2.12.04.2.03.03 2.12.04.2.03.04 2.12.04.2.03.05 2.12.04.2.03.06 2.12.04.2.03.07 2.12.04.2.03.08 2.12.04.2.04.00 2.12.04.2.04.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔



2.12.04.2.04.02











2.12.04.2.04.03











2.12.05.0.00.00 2.12.05.2.01.00 2.12.05.2.01.01



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2.12.05.2.01.02











2.13.00.0.00.00 2.13.02.0.00.00 2.13.02.2.01.00 2.13.02.2.01.01 2.13.02.2.01.02 2.13.02.2.01.03 2.13.02.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.13.02.2.01.05







nomenklatur baru



2.13.02.2.01.06 2.13.03.0.00.00 2.13.03.2.01.00 2.13.03.2.01.01 2.13.03.2.01.02 2.13.03.2.01.03 2.13.04.0.00.00 2.13.04.2.01.00 2.13.04.2.01.01 2.13.04.2.01.02 2.13.04.2.01.03 2.13.04.2.01.04 2.13.04.2.01.05 2.13.04.2.01.06 2.13.04.2.01.07 2.13.04.2.01.08



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



12



03



2



02



10



2



12



03



2



02



11



2



12



03



2



03



00



2



12



03



2



03



01



2



12



03



2



03



02



2



12



03



2



03



03



2 2



12 12



03 04



2 0



03 00



04 00



2



12



04



2



01



00



2 2 2 2



12 12 12 12



04 04 04 04



2 2 2 2



01 01 01 02



01 02 03 00



2



12



04



2



02



01



2



12



04



2



03



00



2



12



04



2



03



01



2



12



04



2



03



02



2 2 2 2 2 2 2 2



12 12 12 12 12 12 12 12



04 04 04 04 04 04 04 04



2 2 2 2 2 2 2 2



03 03 03 03 03 03 04 04



03 04 05 06 07 08 00 01



2



12



04



2



04



02



2



12



04



2



04



03



2 2 2



12 12 12



05 05 05



0 2 2



00 01 01



00 00 01



2



12



05



2



01



02



2 2 2 2 2 2 2



13 13 13 13 13 13 13



00 02 02 02 02 02 02



0 0 2 2 2 2 2



00 00 01 01 01 01 01



00 00 00 01 02 03 04



2



13



02



2



01



05



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13



02 03 03 03 03 03 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04



2 0 2 2 2 2 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 00 01 01 01 01 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01



06 00 00 01 02 03 00 00 01 02 03 04 05 06 07 08



NOMENKLATUR



Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat terkait Pencatatan Sipil Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pencatatan Sipil Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Blangko Dokumen Kependudukan, Formulir, dan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



Buku untuk Pelayanan Pencatatan Sipil 2.12.03.2.03.02 Pembinaan dan Pengawasan terkait Pencatatan Sipil Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai Pelaporan 2.12.03.2.03.03 Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Pengumpulan Data Kependudukan dan Pemanfaatan dan Penyajian Database Kependudukan Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Inventarisasi Data untuk Kepentingan Pembangunan Daerah Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penyusunan Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pelaporan Penyelenggaraan Adminduk terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penerimaan dan Permintaan Data Kependudukan dari Perwakilan Republik Indonesia melalui Menteri Fasilitasi terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Sosialisasi terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Penyajian Data Kependudukan Yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Pembinaan dan Pengawasan terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai Pelaporan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan Bimbingan Teknis terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Penyusunan Profil Kependudukan Penyediaan Data Kependudukan Kabupaten/Kota Penyusunan Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang lain URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROGRAM PENATAAN DESA Penyelenggaraan Penataan Desa Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa Fasilitasi Tata Wilayah Desa Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa Fasilitasi Penetapan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat Kewenangan Kabupaten/Kota Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA Fasilitasi Kerja sama antar Desa Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dalam Kabupaten/Kota Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten/Kota Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja sama antar Desa



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2 2 2 2 2 2 2 2



13 13 13 13 13 13 13 13



04 04 04 04 04 04 04 04



2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01



09 10 11 12 13 14 15 16



Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Fasilitasi Penyusunan Profil Desa Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa



2.13.04.2.01.09 2.13.04.2.01.10 2.13.04.2.01.11 2.13.04.2.01.12 2.13.04.2.01.13 2.13.04.2.01.14 2.13.04.2.01.15 2.13.04.2.01.16



✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



13



04



2



01



17



Pelaksanaan Penugasan Urusan/Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilaksanakan oleh Desa



2.13.04.2.01.17



kode baru



nomenklatur baru



2



13



04



2



01



18



kode baru



nomenklatur baru



2



13



05



0



00



00



2.13.04.2.01.18 Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN 2.13.05.0.00.00 MASYARAKAT HUKUM ADAT Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa











2



13



05



2



01



00



2.13.05.2.01.00











2



13



05



2



01



01



2.13.05.2.01.01











2



13



05



2



01



02











2



13



05



2



01



03



Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga 2.13.05.2.01.02 Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum 2.13.05.2.01.03











2.13.05.2.01.04











2.13.05.2.01.05











2.13.05.2.01.06 2.13.05.2.01.07 2.13.05.2.01.08



✔ kode baru kode baru



✔ ✔ ✔



2.13.05.2.01.09



kode baru







2.14.00.0.00.00











2.14.02.0.00.00











2.14.02.2.01.00











2.14.02.2.01.01











2.14.02.2.01.02











2



13



05



2



01



04



2



13



05



2



01



05



2 2 2



13 13 13



05 05 05



2 2 2



01 01 01



06 07 08



2



13



05



2



01



09



2



14



00



0



00



00



2



14



02



0



00



00



NOMENKLATUR



dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Identifikasi dan Inventarisasi Masyarakat Hukum Adat Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga



Adat Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2



14



02



2



01



00



2



14



02



2



01



01



2



14



02



2



01



02



2



14



02



2



01



03



Dukungan Pelaksanaan Survei/Pendataan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan



2.14.02.2.01.03











2 2



14 14



02 02



2 2



01 01



04 05



Pelaksanaan Survei/Pendataan Indeks Pengetahuan Masyarakat tentang Kependudukan Penguatan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal



2.14.02.2.01.04 2.14.02.2.01.05



✔ ✔



✔ ✔



2



14



02



2



01



06



Penguatan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal



2.14.02.2.01.06











2.14.02.2.01.07











2.14.02.2.01.08











2.14.02.2.01.09











2.14.02.2.01.10











2.14.02.2.01.11











Penyerasian Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota terhadap Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Program KKBPK) Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Kabupaten/Kota



Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI dan SLTP/MTS, Jalur Nonformal dan Informal Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Informal di Kelompok Kegiatan Masyarakat Binaan



2



14



02



2



01



07



2



14



02



2



01



08



2



14



02



2



01



09



2



14



02



2



01



10



2



14



02



2



01



11



2



14



02



2



01



12



Advokasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan kepada Pemangku Kepentingan



2.14.02.2.01.12











2



14



02



2



01



13



Sosialisasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan Kepada Pemangku Kepentingan



2.14.02.2.01.13











2 2 2 2 2 2 2 2 2



14 14 14 14 14 14 14 14 14



02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 02 02 02 02 02 02 02



14 15 00 01 02 03 04 05 06



Pelaksanaan Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Pelaksanaan Rapat Pengendalian Program KKBPK Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Perumusan Parameter Kependudukan Penyediaan dan Pengolahan Data Kependudukan Penyusunan Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Pemetaan Kependudukan Penyusunan Kajian Dampak Kependudukan Pengembangan Model Solusi Strategis Pengendalian Dampak Kependudukan



2.14.02.2.01.14 2.14.02.2.01.15 2.14.02.2.02.00 2.14.02.2.02.01 2.14.02.2.02.02 2.14.02.2.02.03 2.14.02.2.02.04 2.14.02.2.02.05 2.14.02.2.02.06



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



14



02



2



02



07



2



14



02



2



02



08



2 2 2 2 2 2 2



14 14 14 14 14 14 14



02 02 02 02 02 02 03



2 2 2 2 2 2 0



02 02 02 02 02 02 00



09 10 11 12 13 14 00



2



14



03



2



01



00



2 2 2



14 14 14



03 03 03



2 2 2



01 01 01



01 02 03



2



14



03



2



01



04



2



14



03



2



01



05



2



14



03



2



01



06



2 2 2 2 2



14 14 14 14 14



03 03 03 03 03



2 2 2 2 2



01 01 02 02 02



07 08 00 01 02



Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK Pengendalian Program KKBPK Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Pembinaan IMP dan Program KKBPK di Lini Lapangan oleh PKB/PLKB Penyediaan Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program



2.14.03.2.01.07 2.14.03.2.01.08 2.14.03.2.02.00 2.14.03.2.02.01 2.14.03.2.02.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



14



03



2



02



03



2.14.03.2.02.03











2



14



03



2



02



04



2.14.03.2.02.04







nomenklatur baru



2



14



03



2



03



00



2.14.03.2.03.00











2



14



03



2



03



01



2.14.03.2.03.01











2



14



03



2



03



02



2.14.03.2.03.02











2 2



14 14



03 03



2 2



03 03



03 04



2.14.03.2.03.03 2.14.03.2.03.04



✔ ✔



✔ ✔



2



14



03



2



03



05



2.14.03.2.03.05











2 2



14 14



03 03



2 2



03 03



06 07



2.14.03.2.03.06 2.14.03.2.03.07



✔ ✔



✔ ✔



2



14



03



2



03



08



2.14.03.2.03.08











2



14



03



2



03



09



KKBPK untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Petugas Logistik Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan KB Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Penyediaan Dukungan Ayoman Komplikasi Berat dan Kegagalan Penggunaan MKJP Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan termasuk Jaringan dan Jejaringnya Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, serta Hak-Hak Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelompok Kegiatan



2.14.03.2.03.09











2



14



03



2



03



10



Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi



2.14.03.2.03.10











2 2 2



14 14 14



03 03 03



2 2 2



03 03 03



11 12 13



Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran Peningkatan Kesertaan KB Pria



2.14.03.2.03.11 2.14.03.2.03.12 2.14.03.2.03.13



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2



14



03



2



04



00



Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah 2.14.03.2.04.00 Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB











2



14



03



2



04



01



2.14.03.2.04.01











2 2 2 2



14 14 14 14



03 03 03 04



2 2 2 0



04 04 04 00



02 03 04 00



2.14.03.2.04.02 2.14.03.2.04.03 2.14.03.2.04.04 2.14.04.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



2



14



04



2



01



00



2.14.04.2.01.00











2



14



04



2



01



01



2.14.04.2.01.01











2



14



04



2



01



02











2



14



04



2



01



03











2



14



04



2



01



04



2.14.04.2.01.02 BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, 2.14.04.2.01.03 BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, 2.14.04.2.01.04 BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS)











NOMENKLATUR Pengukuran dan Perhitungan Indikator Kerentanan Dampak Kependudukan (Early Warning System/Peringatan Dini) Membentuk Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Untuk Memperkuat Integrasi Program KKBPK di Sektor Lain Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga Pemanfaatan Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Penyediaan Data dan Informasi Keluarga Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB Pembinaan dan Pengawasan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB sesuai Kearifan Budaya Lokal Advokasi Program KKBPK kepada Stakeholders dan Mitra Kerja Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program KKBPK sesuai Kearifan Budaya Lokal Penyediaan dan Distribusi Sarana KIE Program KKBPK Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Penggunaan Media Massa Cetak, Elektronik dan Media Lainnya sesuai Kearifan Budaya Lokal Dalam Pencitraan Program KKBPK Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program KKBPK melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok)



Penguatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB Pelaksanaan dan Pengelolaan Program KKBPK di Kampung KB Pembinaan Terpadu Kampung KB PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Pembentukan Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Bina Keluarga Lansia (BKL), Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga) Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR,



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.14.02.2.02.07











2.14.02.2.02.08











2.14.02.2.02.09 2.14.02.2.02.10 2.14.02.2.02.11 2.14.02.2.02.12 2.14.02.2.02.13 2.14.02.2.02.14 2.14.03.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



2.14.03.2.01.00











2.14.03.2.01.01 2.14.03.2.01.02 2.14.03.2.01.03



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2.14.03.2.01.04











2.14.03.2.01.05











2.14.03.2.01.06











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2



14



04



2



01



05



2



14



04



2



01



06



2



14



04



2



01



07



2



14



04



2



01



08



2 2 2 2 2



14 14 14 14 14



04 04 04 04 04



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



09 10 11 12 13



2



14



04



2



02



00



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.14.04.2.01.05











2.14.04.2.01.06











2.14.04.2.01.07











2.14.04.2.01.08











2.14.04.2.01.09 2.14.04.2.01.10 2.14.04.2.01.11 2.14.04.2.01.12 2.14.04.2.01.13



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.14.04.2.02.00











2.14.04.2.02.01











Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan 2.14.04.2.02.02 Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan 2.14.04.2.02.03 Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS)



















NOMENKLATUR Penyediaan Biaya Operasional bagi Pengelola dan Pelaksana (Kader) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Penyediaan Biaya Operasional bagi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Menjadi Orang Tua Hebat, Generasi Berencana, Kelanjutusiaan serta Pengelolaan Keuangan Keluarga) Penyerasian Kebijakan dalam Pelaksanaan Program yang Mendukung Tercapainya IPK Penyediaan dan Pengembangan Materi IPK Advokasi dan Promosi IPK Sosialisasi IPK Pelaksanaan Koordinasi Evaluasi Pencapaian IPK Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Penguatan Kebijakan Daerah dalam Rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pembinaan Ketahanan dan



2



14



04



2



02



01



2



14



04



2



02



02



2



14



04



2



02



03



2



14



04



2



02



04



Promosi dan Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga bagi Mitra Kerja



2.14.04.2.02.04











2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15



00 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



0 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



00 00 01 01 01 01 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 04



00 00 00 01 02 03 00 01 02 03 04 00 01 02 03 04 05 00



2.15.00.0.00.00 2.15.02.0.00.00 2.15.02.2.01.00 2.15.02.2.01.01 2.15.02.2.01.02 2.15.02.2.01.03 2.15.02.2.02.00 2.15.02.2.02.01 2.15.02.2.02.02 2.15.02.2.02.03 2.15.02.2.02.04 2.15.02.2.03.00 2.15.02.2.03.01 2.15.02.2.03.02 2.15.02.2.03.03 2.15.02.2.03.04 2.15.02.2.03.05 2.15.02.2.04.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



15



02



2



04



01



2.15.02.2.04.01











2



15



02



2



04



02



URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C Penyusunan Rencana Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C Pembangunan Gedung Terminal Pengembangan Sarana dan Prasarana Terminal Rehabilitasi dan Pemeliharaan Terminal (Fasilitas Utama dan Pendukung) Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Terminal Tipe C Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan











15 15 15 15 15 15 15 15 15 15 15



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05



00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10



Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Registrasi Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Identifikasi dan Analisis Potensi Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Koordinasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor



2.15.02.2.04.02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



2.15.02.2.05.00 2.15.02.2.05.01 2.15.02.2.05.02 2.15.02.2.05.03 2.15.02.2.05.04 2.15.02.2.05.05 2.15.02.2.05.06 2.15.02.2.05.07 2.15.02.2.05.08 2.15.02.2.05.09 2.15.02.2.05.10



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



15



02



2



06



00



Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota 2.15.02.2.06.00











2



15



02



2



06



01



2.15.02.2.06.01











2



15



02



2



06



02



2.15.02.2.06.02











2



15



02



2



06



03



Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Pengadaan, Pemasangan, Perbaikan dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Uji Coba dan Sosialisasi Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota



2.15.02.2.06.03











2



15



02



2



06



04



Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota 2.15.02.2.06.04



2



15



02



2



06



05



Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten/Kota



Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Pendayagunaan Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional



2.15.02.2.06.05











kode baru



nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



15



02



2



07



00



Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk Jalan Kabupaten/Kota



2.15.02.2.07.00











2 2 2 2 2 2



15 15 15 15 15 15



02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2



07 07 07 07 08 08



01 02 03 04 00 01



Penetapan Kebijakan Tata Kelola Andalalin Peningkatan Kapasitas Penilai Andalalin Koordinasi dan Sinkronisasi Penilaian Hasil Andalalin Pengawasan Pelaksanaan Rekomendasi Andalalin Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan Peningkatan Kapasitas Auditor dan Inspektor LLAJ



2.15.02.2.07.01 2.15.02.2.07.02 2.15.02.2.07.03 2.15.02.2.07.04 2.15.02.2.08.00 2.15.02.2.08.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



15



02



2



08



02



Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor 2.15.02.2.08.02











2



15



02



2



08



03



2.15.02.2.08.03











2



15



02



2



08



04



2.15.02.2.08.04











2



15



02



2



08



05



Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Terminal Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan



2.15.02.2.08.05











2



15



02



2



09



00



2.15.02.2.09.00











2



15



02



2



09



01



2.15.02.2.09.01











2



15



02



2



09



02











2



15



02



2



10



00











2



15



02



2



10



01











2



15



02



2



10



02











2



15



02



2



11



00











2



15



02



2



11



01











2



15



02



2



11



02











2



15



02



2



11



03











2



15



02



2



12



00











2



15



02



2



12



01











2



15



02



2



12



02



2.15.02.2.09.02 dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Pelayanan Angkutan Perkotaan yang Melampaui 2.15.02.2.10.00 Batas 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Perumusan Kebijakan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Angkutan Perkotaan Kewenangan 2.15.02.2.10.01 Kewenangan Kabupaten/Kota Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk 2.15.02.2.10.02 Angkutan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota Penetapan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah 2.15.02.2.11.00 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah 2.15.02.2.11.01 Kabupaten/Kota Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 2.15.02.2.11.02 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian Pelaksanaan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah 2.15.02.2.11.03 Kabupaten/Kota Penetapan Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan dalam 1 (satu) Daerah 2.15.02.2.12.00 Kabupaten/Kota Perumusan Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan Kewenangan 2.15.02.2.12.01 kabupaten/Kota Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan 2.15.02.2.12.02 Kewenangan Kabupaten/Kota











2



15



02



2



13



00



Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan yang Wilayah Operasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



2.15.02.2.13.00











2



15



02



2



13



01



Perumusan Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota



2.15.02.2.13.01











2



15



02



2



13



02



Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota



2.15.02.2.13.02











2



15



02



2



14



00











2



15



02



2



14



01











2.15.02.2.14.02











2.15.02.2.15.00











2.15.02.2.15.01











2.15.02.2.15.02











2.15.02.2.16.00











2.15.02.2.16.01 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Data dan Informasi Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Orang dan Angkutan 2.15.02.2.16.02 Perkotaan dan Perdesaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Orang dan Angkutan Perkotaan 2.15.02.2.16.03 dan Perdesaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 2.15.03.0.00.00 PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN











































2



15



02



2



14



02



2



15



02



2



15



00



2



15



02



2



15



01



2



15



02



2



15



02



2



15



02



2



16



00



2



15



02



2



16



01



2



15



02



2



16



02



2



15



02



2



16



03



2



15



03



0



00



00



2



15



03



2



01



00



NOMENKLATUR



Angkutan Umum Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum untuk Jasa angkutan Orang



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah 2.15.02.2.14.00 Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi 2.15.02.2.14.01 Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota Penetapan Tarif Kelas Ekonomi untuk Angkutan Orang yang Melayani Trayek serta Angkutan Perkotaan dan Perdesaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Analisis Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Orang dan Angkutan Perkotaan dan Perdesaan dalam



Penerbitan Izin Usaha Angkutan Laut bagi Badan Usaha yang Berdomisili dalam Daerah Kabupaten/Kota dan Beroperasi pada Lintas Pelabuhan di Daerah Kabupaten/Kota



2.15.03.2.01.00



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2



15



03



2



01



01



2



15



03



2



01



02



2



15



03



2



02



00



NOMENKLATUR Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Angkutan Laut Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



























2.15.03.2.01.01



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Angkutan Laut Kewenangan 2.15.03.2.01.02 Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat bagi Orang Perorangan atau 2.15.03.2.02.00 Badan Usaha yang Berdomisili dan yang Beroperasi pada Lintas Pelabuhan dalam Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Angkutan Laut Pelayaran Rakyat



2



15



03



2



02



01



Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara 2.15.03.2.02.01











Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau sesuai dengan



2.15.03.2.02.02











2.15.03.2.03.00











2.15.03.2.03.01 Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau sesuai dengan Domisili Orang Perseorangan Warga Negara Indonesia atau 2.15.03.2.03.02



























































2.15.03.2.05.02











2.15.03.2.06.00











2.15.03.2.06.01











2.15.03.2.06.02











2.15.03.2.07.00











2



15



03



2



02



02



2



15



03



2



03



00



2



15



03



2



03



01



2



15



03



2



03



02



2



15



03



2



04



00



2



15



03



2



04



01



2



15



03



2



04



02



2



15



03



2



05



00



2



15



03



2



05



01



Domisili Orang Perseorangan Warga Negara Indonesia atau Badan Usaha Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau sesuai dengan Domisili Orang Perseorangan Warga Negara Indonesia atau Badan



Badan Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota Pembangunan dan Penerbitan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek 2.15.03.2.04.00 dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani 2.15.03.2.04.01 Trayek dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang 2.15.03.2.04.02 Melayani Trayek dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota Kewenangan Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sesuai dengan 2.15.03.2.05.00 Domisili Badan Usaha Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan 2.15.03.2.05.01 Penyeberangan sesuai dengan Domisili Badan Usaha kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sesuai dengan Domisili Badan Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota



2



15



03



2



05



02



2



15



03



2



06



00



2



15



03



2



06



01



2



15



03



2



06



02



2



15



03



2



07



00



2



15



03



2



07



01



Penyediaan Data dan Informasi Jaringan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian untuk Kapal yang Melayani Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.15.03.2.07.01











2



15



03



2



07



02



Pengendalian dan Pengawasan Jaringan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian untuk Kapal yang Melayani Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.15.03.2.07.02











2



15



03



2



08



00



Penerbitan Izin Usaha Jasa terkait dengan Perawatan dan Perbaikan Kapal



2.15.03.2.08.00











2.15.03.2.08.01











Penetapan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian Kapal dalam Daerah Kabupaten/Kota yang Terletak pada Jaringan Jalan Kabupaten/Kota dan/atau Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota Penyediaan Data dan Informasi Jaringan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian Kapal dalam Daerah Kabupaten/Kota yang Terletak pada Jaringan Jalan Kabupaten/Kota dan/atau Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan Jaringan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian Kapal dalam Daerah Kabupaten/Kota yang Terletak pada Jaringan Jalan Kabupaten/Kota dan/atau Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota dalam Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Lintas Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian untuk Kapal yang Melayani Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota



2



15



03



2



08



01



Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Jasa terkait dengan Perawatan dan Perbaikan Kapal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik



2



15



03



2



08



02



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Jasa terkait dengan Perawatan dan Perbaikan Kapal



2.15.03.2.08.02











2



15



03



2



09



00



Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.15.03.2.09.00











2



15



03



2



09



01



2.15.03.2.09.01











2



15



03



2



09



02



2.15.03.2.09.02











2



15



03



2



09



03



Pengendalian dan Pengawasan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi 2.15.03.2.09.03 dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Antar Daerah Kabupaten/Kota











2



15



03



2



10



00



Penetapan Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal











Analisis Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Data dan Informasi Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.15.03.2.10.00



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2



15



03



2



10



01



2



15



03



2



10



02



2



15



03



2



10



03



2



15



03



2



11



00



2



15



03



2



11



01



2



15



03



2



11



02



2



15



03



2



11



03



2



15



03



2



12



00



2



15



03



2



12



01



2 2 2



15 15 15



03 03 03



2 2 2



12 12 12



02 03 04



2



15



03



2



13



00



2



15



03



2



13



01



2 2 2



15 15 15



03 03 03



2 2 2



13 13 13



02 03 04



Pengumpan Lokal Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Lokal Pengoperasian dan Pemeliharaan Pelabuhan Pengumpan Lokal Pengawasan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal Pembangunan dan Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Sungai dan Danau Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perizinan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Sungai dan Danau Pembangunan Pelabuhan Sungai dan Danau Pengoperasian dan Pemeliharaan Pelabuhan Sungai dan Danau Pengawasan Pengoperasian Pelabuhan Sungai dan Danau



2



15



03



2



14



00



Penerbitan Izin Usaha untuk Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Lokal



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.15.03.2.10.01











2.15.03.2.10.02











2.15.03.2.10.03











2.15.03.2.11.00











2.15.03.2.11.01











2.15.03.2.11.02











2.15.03.2.11.03











2.15.03.2.12.00











2.15.03.2.12.01











2.15.03.2.12.02 2.15.03.2.12.03 2.15.03.2.12.04



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2.15.03.2.13.00











2.15.03.2.13.01











2.15.03.2.13.02 2.15.03.2.13.03 2.15.03.2.13.04



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2.15.03.2.14.00











2.15.03.2.14.01











2.15.03.2.14.02











2.15.03.2.15.00











Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pengembangan Pelabuhan untuk Pelabuhan 2.15.03.2.15.01 Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik











2.15.03.2.15.02











2.15.03.2.16.00











2.15.03.2.16.01











2.15.03.2.16.02











NOMENKLATUR Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal Penetapan Rencana Induk dan DLKR/DLKP untuk Pelabuhan Sungai dan Danau Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) untuk Pelabuhan Sungai dan Danau Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) untuk Pelabuhan Sungai dan Danau Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) untuk Pelabuhan Sungai dan Danau Pembangunan, Penerbitan Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perizinan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan



Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha untuk Badan Usaha Pelabuhan di 2



15



03



2



14



01



2



15



03



2



14



02



2



15



03



2



15



00



Pelabuhan Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin untuk Badan Usaha Pelabuhan di Pelabuhan Pengumpan Lokal Penerbitan Izin Pengembangan Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal



2



15



03



2



15



01



2



15



03



2



15



02



2



15



03



2



16



00



2



15



03



2



16



01



2



15



03



2



16



02



2



15



03



2



17



00



Penerbitan Izin Pekerjaan Pengerukan di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal 2.15.03.2.17.00











01



Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pekerjaan Pengerukan di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara 2.15.03.2.17.01











2



15



03



2



17



2



15



03



2



17



02



2



15



03



2



18



00



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pengembangan Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal Penerbitan Izin Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal



Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pekerjaan Pengerukan di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal Penerbitan Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal



2.15.03.2.17.02











2.15.03.2.18.00











Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik



2.15.03.2.18.01











2.15.03.2.18.02











2.15.03.2.19.00











2.15.03.2.19.01











2.15.03.2.19.02











2.15.04.0.00.00











2



15



03



2



18



01



2



15



03



2



18



02



2



15



03



2



19



00



2



15



03



2



19



01



2



15



03



2



19



02



2



15



04



0



00



00



Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Lokal PROGRAM PENGELOLAAN PENERBANGAN



2



15



04



2



01



00



Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter



2.15.04.2.01.00











2 2 2 2 2



15 15 15 15 15



04 05 05 05 05



2 0 2 2 2



01 00 01 01 01



01 00 00 01 02



Fasilitasi Penerbitan Izin Mendirikan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopter PROGRAM PENGELOLAAN PERKERETAAPIAN Penetapan Rencana Induk Perkeretaapian Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Perkeretaapian Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Perkeretaapian



2.15.04.2.01.01 2.15.05.0.00.00 2.15.05.2.01.00 2.15.05.2.01.01 2.15.05.2.01.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal Penerbitan Izin Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Lokal Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam DLKR/DLKP Pelabuhan Pengumpan Lokal dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pengelolaan Terminal untuk



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2



15



05



2



01



03



2



15



05



2



02



00



2



15



05



2



02



01



NOMENKLATUR



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



Pengendalian Pelaksanaan Rencana Induk Perkeretaapian



2.15.05.2.01.03











Penerbitan Izin Usaha, Izin Pembangunan dan Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



2.15.05.2.02.00











2.15.05.2.02.01











Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha, Izin Pembangunan dan Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha, Izin Pembangunan dan Izin 2



15



05



2



02



02



Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya dalam 1 (satu) Daerah



2.15.05.2.02.02











Kabupaten/Kota Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api yang Jaringannya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Perumusan kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api yang Jaringannya Kewenangan



2.15.05.2.03.00











2.15.05.2.03.01











2.15.05.2.03.02











2.15.05.2.04.00











2.15.05.2.04.01











2.15.05.2.05.00











2.15.05.2.05.01











2.15.05.2.05.02











2.15.05.2.06.00 Kabupaten/Kota Perumusan Kebijakan Penetapan Jaringan Pelayanan Perkeretaapian pada Jaringan Jalur 2.15.05.2.06.01 Perkeretaapian Kewenangan Kabupaten/Kota Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Pelayanan Perkeretaapian 2.15.05.2.06.02 pada Jaringan Jalur Perkeretaapian Kewenangan Kabupaten/Kota



















































2



15



05



2



03



00



2



15



05



2



03



01



2



15



05



2



03



02



2



15



05



2



04



00



2



15



05



2



04



01



2



15



05



2



05



00



2



15



05



2



05



01



2



15



05



2



05



02



2



15



05



2



06



00



2



15



05



2



06



01



2



15



05



2



06



02



2



15



05



2



07



00



Kabupaten/Kota Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api yang Jaringannya Kewenangan Kabupaten/Kota Penetapan Kelas Stasiun untuk Stasiun pada Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota Perumusan Kebijakan Penetapan Kelas Stasiun untuk Stasiun pada Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan pelaksanaan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota Penetapan Jaringan Pelayanan Perkeretaapian pada Jaringan Jalur Perkeretaapian



Penerbitan Izin Pengadaan atau Pembangunan Perkeretapian Khusus, Izin Operasi, dan Penetapan Jalur Kereta Api Khusus yang Jaringannya dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.15.05.2.07.00



2



15



05



2



07



01



2



15



05



2



07



02



Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Pengadaan atau Pembangunan Perkeretaapian Khusus, Izin Operasi, dan Penetapan Jalur Kereta Api Khusus yang Jaringannya 2.15.05.2.07.01 menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pengadaan atau Pembangunan Perkeretaapian Khusus, Izin Operasi, dan Penetapan Jalur Kereta Api Khusus yang Jaringannya 2.15.05.2.07.02 2.16.00.0.00.00 2.16.02.0.00.00



✔ ✔



✔ nomenklatur baru



2 2



16 16



00 02



0 0



00 00



00 00



menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROGRAM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK



2



16



02



2



01



00



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



2.16.02.2.01.00







nomenklatur baru



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12



2.16.02.2.01.01 2.16.02.2.01.02 2.16.02.2.01.03 2.16.02.2.01.04 2.16.02.2.01.05 2.16.02.2.01.06 2.16.02.2.01.07 2.16.02.2.01.08 2.16.02.2.01.09 2.16.02.2.01.10 2.16.02.2.01.11 2.16.02.2.01.12



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



16



02



2



01



13



2.16.02.2.01.13



kode baru







2



16



03



0



00



00



2.16.03.0.00.00







nomenklatur baru



2



16



03



2



01



00



2.16.03.2.01.00











2



16



03



2



01



01



2.16.03.2.01.01











2



16



03



2



01



02



2.16.03.2.01.02











2 2



16 16



03 03



2 2



01 02



03 00



2.16.03.2.01.03 2.16.03.2.02.00



✔ ✔



✔ nomenklatur baru



2



16



03



2



02



01



Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Monitoring Opini dan Aspirasi Publik Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pelayanan Informasi Publik Layanan Hubungan Media Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Manajemen Komunikasi Krisis Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas Penyediaan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Informasi dan Komunikkasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM APLIKASI INFORMATIKA Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pendaftaran Nama Domain Pemerintah Kabupaten/Kota Penatalaksanaan dan Pengawasan Nama Domain dan Sub Domain dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah Pengelolaan e-government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penatalaksanaan dan Pengawasan e-government dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota



2.16.03.2.02.01







nomenklatur baru



2



16



03



2



02



02



Sinkronisasi Pengelolaan Rencana Induk dan Anggaran Pemerintahan Berbasis Elektronik



2.16.03.2.02.02







nomenklatur baru



2



16



03



2



02



03



Pengelolaan Pusat Data Pemerintahan Daerah



2.16.03.2.02.03







nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2 2 2 2 2 2



16 16 16 16 16 16



03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02



04 05 06 07 08 09



2



16



03



2



02



10



2 2 2 2



16 16 17 17



03 03 00 02



2 2 0 0



02 02 00 00



11 12 00 00



2



17



02



2



01



00



2



17



02



2



01



01



2



17



02



2



02



00



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.16.03.2.02.04 2.16.03.2.02.05 2.16.03.2.02.06 2.16.03.2.02.07 2.16.03.2.02.08 2.16.03.2.02.09



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2.16.03.2.02.10







nomenklatur baru



2.16.03.2.02.11 2.16.03.2.02.12 2.17.00.0.00.00 2.17.02.0.00.00



✔ kode baru ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



2.17.02.2.01.00











2.17.02.2.01.01 Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi 2.17.02.2.02.00 Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah



















2.17.02.2.02.01











2.17.03.0.00.00











2.17.03.2.01.00











2.17.03.2.01.01











2.17.03.2.01.02











2.17.04.0.00.00











2.17.04.2.01.00











2.17.04.2.01.01 2.17.04.2.01.02 2.17.05.0.00.00



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2.17.05.2.01.00











2.17.05.2.01.01











2.17.06.0.00.00











2.17.06.2.01.00











2.17.06.2.01.01











2.17.07.0.00.00











2.17.07.2.01.00











2.17.07.2.01.01 2.17.07.2.01.02 2.17.07.2.01.03 2.17.07.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



2.17.07.2.01.05











2.17.08.0.00.00











2.17.08.2.01.00











2.17.08.2.01.01











2.18.00.0.00.00 2.18.02.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



2.18.02.2.01.00











2.18.02.2.01.01











2.18.02.2.01.02 2.18.02.2.02.00 2.18.02.2.02.01 2.18.02.2.02.02 2.18.03.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.18.03.2.01.00







nomenklatur baru



NOMENKLATUR Penyelenggaraan Sistem Komunikasi Intra Pemerintah Daerah Koordinasi dan Sinkronisasi Sistem Keamanan Informasi Koordinasi dan Sinkronisasi Data dan Informasi Elektronik Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik Penyelenggaraan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Pengembangan dan Pengelolaan Ekosistem Kabupaten/Kota Cerdas dan Kota Cerdas Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah Pengelolaan Government Chief Information Officer (GCIO) Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Ekosistem SPBE URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pembukaan Kantor Cabang, Cabang



Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor 2



17



02



2



02



01



2



17



03



0



00



00



2



17



03



2



01



00



2



17



03



2



01



01



2



17



03



2



01



02



2



17



04



0



00



00



2



17



04



2



01



00



2 2 2



17 17 17



04 04 05



2 2 0



01 01 00



01 02 00



2



17



05



2



01



00



2



17



05



2



01



01



2



17



06



0



00



00



2



17



06



2



01



00



2



17



06



2



01



01



2



17



07



0



00



00



2



17



07



2



01



00



2 2 2 2



17 17 17 17



07 07 07 07



2 2 2 2



01 01 01 01



01 02 03 04



2



17



07



2



01



05



2



17



08



0



00



00



2



17



08



2



01



00



2



17



08



2



01



01



2 2



18 18



00 02



0 0



00 00



00 00



2



18



02



2



01



00



2



18



02



2



01



01



2 2 2 2 2



18 18 18 18 18



02 02 02 02 03



2 2 2 2 0



01 02 02 02 00



02 00 01 02 00



2



18



03



2



01



00



Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaanya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Dibidang Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Kebijakan Daerah mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Kabupaten/Kota PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2 2 2



18 18 18



03 03 04



2 2 0



01 01 00



01 02 00



2



18



04



2



01



00



2



18



04



2



01



01



2



18



04



2



01



02



2



18



04



2



01



03



2 2



18 18



04 05



2 0



01 00



04 00



2



18



05



2



01



00



2 2 2 2



18 18 18 18



05 05 05 06



2 2 2 0



01 01 01 00



01 02 03 00



2



18



06



2



01



00



2



18



06



2



01



01



2 2



19 19



00 02



0 0



00 00



00 00



2



19



02



2



01



00



2



19



02



2



01



01



2



19



02



2



01



02



2



19



02



2



01



03



2



19



02



2



01



04



2



19



02



2



01



05



2



19



02



2



01



06



2



19



02



2



01



07



Pemberian Penghargaan Pemuda dan Organisasi Pemuda yang Berjasa dan/atau Berprestasi



2.19.02.2.01.07











2 2



19 19



02 02



2 2



01 01



08 09



2.19.02.2.01.08 2.19.02.2.01.09



✔ kode baru



✔ ✔



2



19



02



2



02



00



Peningkatan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah



2.19.02.2.02.00











2



19



02



2



02



01



2.19.02.2.02.01











2 2



19 19



02 03



2 0



02 00



02 00



2.19.02.2.02.02 2.19.03.0.00.00



✔ ✔



✔ nomenklatur baru



2



19



03



2



01



00



2.19.03.2.01.00











2



19



03



2



01



01



2.19.03.2.01.01











2



19



03



2



01



02



2.19.03.2.01.02











2



19



03



2



01



03



2.19.03.2.01.03











2



19



03



2



02



00



Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan Dunia Usaha Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



2.19.03.2.02.00







nomenklatur baru



2



19



03



2



02



01



Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kota



2.19.03.2.02.01







nomenklatur baru



2 2 2 2



19 19 19 19



03 03 03 03



2 2 2 2



02 02 03 03



02 03 00 01



Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Seleksi Atlet Daerah



2.19.03.2.02.02 2.19.03.2.02.03 2.19.03.2.03.00 2.19.03.2.03.01



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



19



03



2



03



02



Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science)



2.19.03.2.03.02











2 2 2 2 2 2



19 19 19 19 19 19



03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2



03 03 03 04 04 04



03 04 05 00 01 02



Pembinaan dan Pengembangan Atlet Berprestasi Kabupaten/Kota Pemberian Penghargaan Olahraga Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Sektoral Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Standardisasi Organisasi Keolahragaan Pengembangan Organisasi Keolahragaan



2.19.03.2.03.03 2.19.03.2.03.04 2.19.03.2.03.05 2.19.03.2.04.00 2.19.03.2.04.01 2.19.03.2.04.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



NOMENKLATUR Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kabupaten/Kota Pemenuhan Hak Setiap Pemuda melalui Perlindungan Pemuda, Advokasi, Akses Pengembangan Diri, Penggunaan Prasarana dan Sarana Tanpa Diskiriminatif, Partisipasi Pemuda dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan Evaluasi dan Pengambilan Keputusan Program Strategis Kepemudaan Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan melalui Implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Kabupaten/Kota Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Kab/Kota



Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan melalui Kemitraan dengan Dunia Usaha Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.18.03.2.01.01 2.18.03.2.01.02 2.18.04.0.00.00



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



2.18.04.2.01.00











2.18.04.2.01.01











2.18.04.2.01.02











2.18.04.2.01.03











2.18.04.2.01.04 2.18.05.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



2.18.05.2.01.00











2.18.05.2.01.01 2.18.05.2.01.02 2.18.05.2.01.03 2.18.06.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



2.18.06.2.01.00











2.18.06.2.01.01











2.19.00.0.00.00 2.19.02.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



2.19.02.2.01.00











2.19.02.2.01.01











2.19.02.2.01.02











2.19.02.2.01.03











2.19.02.2.01.04











2.19.02.2.01.05











2.19.02.2.01.06











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



19



03



2



04



03



Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota Dengan Lembaga Terkait



2.19.03.2.04.03







nomenklatur baru



2 2 2 2



19 19 19 19



03 03 03 03



2 2 2 2



04 05 05 05



04 00 01 02



Pemberian Penghargaan bagi Organisasi Keolahragaan Berprestasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi



2.19.03.2.04.04 2.19.03.2.05.00 2.19.03.2.05.01 2.19.03.2.05.02



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2



19



03



2



05



03



Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi



2.19.03.2.05.03



kode baru



nomenklatur baru



2 2 2 2



19 19 19 19



03 03 04 04



2 2 0 2



05 05 00 01



04 05 00 00



Pengembangan Olahraga Wisata, Tantangan dan Petualangan Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan



2.19.03.2.05.04 2.19.03.2.05.05 2.19.04.0.00.00 2.19.04.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



2



19



04



2



01



01



Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Kepramukaan Berbasis Elektronik 2.19.04.2.01.01











2 2 2 2 2



19 19 19 19 19



04 04 04 04 04



2 2 2 2 2



01 01 01 01 01



02 03 04 05 06



2.19.04.2.01.02 2.19.04.2.01.03 2.19.04.2.01.04 2.19.04.2.01.05 2.19.04.2.01.06



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔



2



19



04



2



01



07



Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan Tingkat Daerah Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan Tingkat Daerah Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Tingkat Daerah Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana



2.19.04.2.01.07











2 2 2 2



19 20 20 20



04 00 02 02



2 0 0 2



01 00 00 01



08 00 00 00



2.19.04.2.01.08 2.20.00.0.00.00 2.20.02.0.00.00 2.20.02.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



2



20



02



2



01



01



2.20.02.2.01.01











2



20



02



2



01



02



2.20.02.2.01.02







nomenklatur baru



2 2 2 2 2 2



20 20 20 20 21 21



02 02 02 02 00 02



2 2 2 2 0 0



01 01 01 01 00 00



03 04 05 06 00 00



2.20.02.2.01.03 2.20.02.2.01.04 2.20.02.2.01.05 2.20.02.2.01.06 2.21.00.0.00.00 2.21.02.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



21



02



2



01



00



2.21.02.2.01.00











2



21



02



2



01



01



2.21.02.2.01.01











2



21



02



2



01



02



2.21.02.2.01.02











2



21



02



2



01



03











21



02



2



01



04



dan Non Elektronik Penyediaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



2.21.02.2.01.03



2



2.21.02.2.01.04











2



21



02



2



02



00



Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten/Kota



2.21.02.2.02.00











2 2 2



21 22 22



02 00 02



2 0 0



02 00 00



01 00 00



Operasionalisasi Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN



2.21.02.2.02.01 2.22.00.0.00.00 2.22.02.0.00.00



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2



22



02



2



01



00



Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota



2.22.02.2.01.00











2 2



22 22



02 02



2 2



01 01



01 02



✔ ✔



✔ ✔



2



22



02



2



02



00



Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah



2.22.02.2.01.01 2.22.02.2.01.02 2.22.02.2.02.00











2 2



22 22



02 02



2 2



02 02



01 02



2.22.02.2.02.01 2.22.02.2.02.02



✔ ✔



✔ ✔



2



22



02



2



02



03



2.22.02.2.02.03











2 2 2 2 2 2 2



22 22 22 22 22 22 22



02 02 02 02 03 03 03



2 2 2 2 0 2 2



03 03 03 03 00 01 01



00 01 02 03 00 00 01



2.22.02.2.03.00 2.22.02.2.03.01 2.22.02.2.03.02 2.22.02.2.03.03 2.22.03.0.00.00 2.22.03.2.01.00 2.22.03.2.01.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2



22



03



2



01



02



2.22.03.2.01.02











2 2 2 2 2 2 2



22 22 22 22 22 22 22



03 04 04 04 04 04 05



2 0 2 2 2 2 0



01 00 01 01 01 01 00



03 00 00 01 02 03 00



2.22.03.2.01.03 2.22.04.0.00.00 2.22.04.2.01.00 2.22.04.2.01.01 2.22.04.2.01.02 2.22.04.2.01.03 2.22.05.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



NOMENKLATUR



Kepramukaan Tingkat Daerah Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Kegiatan Kepramukaan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Peningkatan kapasitas SDM Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah yang Terintegrasi Membangun Metadata Statistik Sektoral Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral Pengembangan Infrastruktur Penyelenggaraan Otorisasi Statistik Sektoral di Daerah URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Analisis Kebutuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik



Kabupaten/Kota Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa sesuai dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Lembaga Adat Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Lembaga Adat PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Kabupaten/Kota Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



2 2 2 2 2 2 2



22 22 22 22 22 22 22



05 05 05 05 05 05 05



2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 02 02 02 02



00 01 02 00 01 02 03



2



22



05



2



03



00



2



22



05



2



03



01



2



22



05



2



03



02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



22 22 22 22 22 22 22 23 23 23 23 23



06 06 06 06 06 06 06 00 02 02 02 02



0 2 2 2 2 2 2 0 0 2 2 2



00 01 01 01 01 01 01 00 00 01 01 01



00 00 01 02 03 04 05 00 00 00 01 02



Daerah Kabupaten/Kota Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PENGELOLAAN PERMUSEUMAN Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfataan Koleksi secara Terpadu Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat Terhadap Museum Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



2



23



02



2



01



03



Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



NOMENKLATUR Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Penetapan Cagar Budaya Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Pelindungan Cagar Budaya Pengembangan Cagar Budaya Pemanfaatan Cagar Budaya Penerbitan Izin membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu)



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.22.05.2.01.00 2.22.05.2.01.01 2.22.05.2.01.02 2.22.05.2.02.00 2.22.05.2.02.01 2.22.05.2.02.02 2.22.05.2.02.03



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



2.22.05.2.03.00











2.22.05.2.03.01











2.22.05.2.03.02











2.22.06.0.00.00 2.22.06.2.01.00 2.22.06.2.01.01 2.22.06.2.01.02 2.22.06.2.01.03 2.22.06.2.01.04 2.22.06.2.01.05 2.23.00.0.00.00 2.23.02.0.00.00 2.23.02.2.01.00 2.23.02.2.01.01 2.23.02.2.01.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



2.23.02.2.01.03











2.23.02.2.01.04



2



23



02



2



01



04











2



23



02



2



01



05



Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Pembinaan Perpustakaan Khusus Tingkat Kabupaten/Kota



2.23.02.2.01.05











2



23



02



2



01



06



Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 2.23.02.2.01.06











2 2 2



23 23 23



02 02 02



2 2 2



01 01 01



07 08 09



2.23.02.2.01.07 2.23.02.2.01.08 2.23.02.2.01.09



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2



23



02



2



01



10



2.23.02.2.01.10











2



23



02



2



02



00



2.23.02.2.02.00











2



23



02



2



02



01



2.23.02.2.02.01











2



23



02



2



02



02



2.23.02.2.02.02











2 2 2 2 2



23 23 23 23 23



02 02 02 03 03



2 2 2 0 2



02 02 02 00 01



03 04 05 00 00



2.23.02.2.02.03 2.23.02.2.02.04 2.23.02.2.02.05 2.23.03.0.00.00 2.23.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔



2



23



03



2



01



01



2.23.03.2.01.01











2



23



03



2



01



02



2.23.03.2.01.02











2



23



03



2



02



00



Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota Pengembangan Bahan Pustaka Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Sosiaisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Pemilihan Duta Baca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno Pengembangan, Pengolahan dan Pengalihmediaan Naskah Kuno yang dimiliki oleh Masyarakat untuk Dilestarikan dan Didayagunakan Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah











23 23 24 24 24 24 24 24 24



03 03 00 02 02 02 02 02 02



2 2 0 0 2 2 2 2 2



02 02 00 00 01 01 01 01 02



01 02 00 00 00 01 02 03 00



Daerah Kabupaten/Kota Seleksi dan Pengadaan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Pengolahan dan Penyiangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah Kabupaten/Kota Penciptaan dan Penggunaan Arsip Dinamis Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota Pengelolaan Arsip Statis Daerah Kabupaten/Kota



2.23.03.2.02.00



2 2 2 2 2 2 2 2 2



2.23.03.2.02.01 2.23.03.2.02.02 2.24.00.0.00.00 2.24.02.0.00.00 2.24.02.2.01.00 2.24.02.2.01.01 2.24.02.2.01.02 2.24.02.2.01.03 2.24.02.2.02.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔



2



24



02



2



02



01



Pengumpulan dan Penyampaian Salinan Otentik Naskah Asli Arsip Terjaga Kepada ANRI



2.24.02.2.02.01











2



24



02



2



02



02



Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, dan Akses Arsip Statis



2.24.02.2.02.02











2



24



02



2



03



00



Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional Tingkat Kabupaten/Kota



2.24.02.2.03.00











2.24.02.2.03.01







nomenklatur baru



2



24



02



2



03



01



Penyediaan Informasi, Akses dan Layanan Kearsipan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota melalui JIKN



2



24



02



2



03



02



Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota



2.24.02.2.03.02







nomenklatur baru



2



24



03



0



00



00











2



24



03



2



01



00



PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Pemusnahan Arsip Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (sepuluh) Tahun



2.24.03.0.00.00 2.24.03.2.01.00











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



2



24



03



2



01



01



2



24



03



2



01



02



Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (sepuluh) Tahun Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun



2



24



03



2



02



00



Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana yang Berskala Kabupaten/Kota



2.24.03.2.02.00











2 2



24 24



03 03



2 2



02 02



01 02



2.24.03.2.02.01 2.24.03.2.02.02



✔ ✔



✔ ✔



2



24



03



2



03



00



Evakuasi dan Identifikasi Arsip Akibat Bencana Pemulihan dan Penyimpanan Arsip Akibat Bencana Penyelamatan Arsip Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang Digabung dan/atau



2.24.03.2.03.00











2



24



03



2



03



01



2.24.03.2.03.01











2



24



03



2



03



02



2.24.03.2.03.02











2 2 2



24 24 24



03 03 03



2 2 2



03 03 04



03 04 00



2.24.03.2.03.03 2.24.03.2.03.04 2.24.03.2.04.00



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



2



24



03



2



04



01



2.24.03.2.04.01











2



24



03



2



04



02



Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip



2.24.03.2.04.02











2 2 2 2 2 2 2 2 3 3 3



24 24 24 24 24 24 24 24 00 25 25



03 03 03 03 04 04 04 04 00 00 03



2 2 2 2 0 2 2 2 0 0 0



05 05 05 05 00 01 01 01 00 00 00



00 01 02 03 00 00 01 02 00 00 00



Pencarian Arsip Statis Kabupaten/Kota yang Dinyatakan Hilang Penilaian dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis yang dinyatakan Hilang Evaluasi dan Penetapan Hasil Alih Media yang dinyatakan Hilang Penetapan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA) PROGRAM PERIZINAN PENGGUNAAN ARSIP Pelayanan Izin Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup di Kabupaten/Kota Penyusunan dan Penetapan SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup Penyediaan Daftar dan Penetapan Izin Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP



2.24.03.2.05.00 2.24.03.2.05.01 2.24.03.2.05.02 2.24.03.2.05.03 2.24.04.0.00.00 2.24.04.2.01.00 2.24.04.2.01.01 2.24.04.2.01.02 3.00.00.0.00.00 3.25.00.0.00.00 3.25.03.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



25



03



2



01



00



Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan 3.25.03.2.01.00 Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota











3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



25 25 25 25 25 25 25 25 25 25



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 02 02 02 02 03 03 03



01 02 03 00 01 02 03 00 01 02



Penyediaan Data dan Informasi Sumber Daya Ikan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil Pelaksanaan Fasilitasi Bantuan Pendanaan, Bantuan Pembiayaan, Kemitraan Usaha Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Penetapan Prosedur Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelayanan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT di Wilayah



3.25.03.2.01.01 3.25.03.2.01.02 3.25.03.2.01.03 3.25.03.2.02.00 3.25.03.2.02.01 3.25.03.2.02.02 3.25.03.2.02.03 3.25.03.2.03.00 3.25.03.2.03.01 3.25.03.2.03.02



✔ ✔ kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



25



03



2



04



00



3.25.03.2.04.00











3



25



03



2



04



01



3.25.03.2.04.01











3



25



03



2



04



02



Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT Pelayanan Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 10 GT



3.25.03.2.04.02











3.25.03.2.05.00



kode baru







3.25.03.2.05.01



kode baru







3.25.03.2.05.02



kode baru







3.25.03.2.06.00



kode baru







3.25.03.2.06.01



kode baru







3.25.03.2.06.02



kode baru































NOMENKLATUR



Dibubarkan, dan Pemekaran Daerah Kecamatan dan Desa/Kelurahan Pendataan, Penyusunan Daftar dan Penilaian serta Penyerahan atau Pemusnahan Arsip Bagi Penggabungan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Pendataan, Penyusunan Daftar dan Penilaian serta Penyerahan atau Pemusnahan Arsip Bagi Pembubaran Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Pendampingan Penyelamatan Arsip Bagi Pemekaran Daerah Kecamatan Pendampingan Penyelamatan Arsip Bagi Pemekaran Desa/Kelurahan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media Kabupaten/Kota Penilaian dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



2.24.03.2.01.01











2.24.03.2.01.02











Penerbitan Izin Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan dengan 3



25



03



2



05



00



3



25



03



2



05



01



3



25



03



2



05



02



3



25



03



2



06



00



3



25



03



2



06



01



3



25



03



2



06



02



Pelayanan Penerbitan Pendaftaran Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT



3



25



04



0



00



00



3



25



04



2



01



00



3.25.04.0.00.00 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Penerbitan Izin Usaha Perikanan di Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya dalam 1 3.25.04.2.01.00 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



3



25



04



2



01



01



Ukuran sampai dengan 10 GT di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT Pelayanan Penerbitan Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT Pendaftaran Kapal Perikanan Berukuran Sampai Dengan 10 GT yang Beroperasi di Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Kapal Perikanan dengan Ukuran sampai dengan 10 GT



Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) 3.25.04.2.01.01 Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



3



25



04



2



01



02



3 3



25 25



04 04



2 2



02 02



00 01



3



25



04



2



02



02



3



25



04



2



02



03



3



25



04



2



02



04



3



25



04



2



03



00



3



25



04



2



03



01



3



25



04



2



03



02



3



25



04



2



04



00



serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudi Daya Ikan Kecil (TDPIK) dalam 1 (satu) Daerah 3.25.04.2.03.00 Kabupaten/Kota Penetapan Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudidayaan Ikan Kecil 3.25.04.2.03.01 (TDPIK) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) dalam 1 (satu) 3.25.04.2.03.02 Daerah Kabupaten/Kota 3.25.04.2.04.00 Pengelolaan Pembudidayaan Ikan



3



25



04



2



04



01



Penyediaan Data dan Informasi Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



3.25.04.2.04.01



kode baru







3



25



04



2



04



02



Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



3.25.04.2.04.02



kode baru







3



25



04



2



04



03



Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 3.25.04.2.04.03



kode baru







3.25.04.2.04.04



kode baru







3.25.04.2.04.05



kode baru







3.25.04.2.04.06



kode baru







3.25.04.2.04.07 3.25.05.0.00.00



kode baru ✔



✔ nomenklatur baru



3.25.05.2.01.00











3.25.05.2.01.01











Pengawasan Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, 3.25.05.2.01.02 Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota



kode baru







3.25.06.0.00.00



kode baru







3.25.06.2.01.00



kode baru







3.25.06.2.01.01



kode baru







3.25.06.2.02.00



kode baru







3.25.06.2.02.01



kode baru







3.25.06.2.03.00



kode baru







3.25.06.2.03.01



kode baru







3.25.06.2.03.02



kode baru







NOMENKLATUR Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil Pengembangan Kapasitas Pembudi Daya Ikan Kecil Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Pembudi Daya Ikan Kecil Pelaksanaan Fasilitasi Bantuan Pendanaan, Bantuan Pembiayaan, Kemitraan Usaha Pemberian Pendampingan, Kemudahanan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi,



Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya dalam 1 (satu) Daerah



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



3.25.04.2.01.02











3.25.04.2.02.00 3.25.04.2.02.01



kode baru kode baru



✔ ✔



3.25.04.2.02.02



kode baru







3.25.04.2.02.03



kode baru







3.25.04.2.02.04



kode baru







kode baru







kode baru







kode baru







kode baru







3



25



04



2



04



04



3



25



04



2



04



05



3



25



04



2



04



06



3 3



25 25



04 05



2 0



04 00



07 00



3



25



05



2



01



00



3



25



05



2



01



01



3



25



05



2



01



02



3



25



06



0



00



00



3



25



06



2



01



00



3



25



06



2



01



01



3



25



06



2



02



00



3



25



06



2



02



01



3



25



06



2



03



00



3



25



06



2



03



01



3



25



06



2



03



02



3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26



00 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



0 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2



00 00 01 01 01 01 01 02 02 02 02



00 00 00 01 02 03 04 00 01 02 03



Kabupaten/Kota Pemberian Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Penetapan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota



3.26.00.0.00.00 3.26.02.0.00.00 3.26.02.2.01.00 3.26.02.2.01.01 3.26.02.2.01.02 3.26.02.2.01.03 3.26.02.2.01.04 3.26.02.2.02.00 3.26.02.2.02.01 3.26.02.2.02.02 3.26.02.2.02.03



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



26



02



2



02



04



Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Kawasan Wisata Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan 3.26.02.2.02.04











Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemantauan Pembudidayaan Ikan di Darat Perencanaan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Perlindungan Lahan untuk Pembudidayaan Ikan di Darat Perencanaan, dan Pengembangan Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan di Darat PROGRAM PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan Dalam Kabupaten/Kota Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota



PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Bagi Usaha Skala Mikro dan Kecil Penyediaan Data dan Informasi Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil Pelaksanaan Bimbingan dan Penerapan Persyaratan atau Standar pada Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota Peningkatan Ketersediaan Ikan untuk Konsumsi dan Usaha Pengolahan dalam 1 (satu) Daerah



Prasarana dalam Pengelolaan Kawasan Wisata Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 3



26



02



2



02



05



Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota



3.26.02.2.02.05











3



26



02



2



02



06



Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 3.26.02.2.02.06











3.26.02.2.02.07











3.26.02.2.03.00 3.26.02.2.03.01 3.26.02.2.03.02



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



3



26



02



2



02



07



3 3 3



26 26 26



02 02 02



2 2 2



03 03 03



00 01 02



Penerapan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Penetapan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



3



26



02



2



03



03



3



26



02



2



03



04



3 3



26 26



02 02



2 2



03 03



05 06



3



26



02



2



03



07



3 3 3 3 3 3 3



26 26 26 26 26 26 26



02 02 02 02 02 02 03



2 2 2 2 2 2 0



04 04 04 04 04 04 00



00 01 02 03 04 05 00



3



26



03



2



01



00



3



26



03



2



01



01



3



26



03



2



01



02



3



26



03



2



01



03



3 3



26 26



03 03



2 2



01 01



04 05



3



26



04



0



00



00



3



26



04



2



01



00



3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26 26



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 05



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0



01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 00



01 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 00



3



26



05



2



01



00



3 3



26 26



05 05



2 2



01 01



01 02



3



26



05



2



01



03



3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



26 26 26 26 26 26 26 26 27 27 27



05 05 05 05 05 05 05 05 00 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 0 0 2



01 01 01 01 02 02 02 02 00 00 01



04 05 06 07 00 01 02 03 00 00 00



3



27



02



2



01



01



3



27



02



2



01



02



3



27



02



2



02



00



3 3 3



27 27 27



02 02 02



2 2 2



02 02 02



01 02 03



3



27



02



2



03



00



3 3 3 3 3



27 27 27 27 27



02 02 02 02 02



2 2 2 2 2



03 03 04 04 04



01 02 00 01 02



NOMENKLATUR Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Penerapan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan dalam pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Pendaftaran Usaha Pariwisata Kabupaten/Kota Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Kabupaten/Kota Pengelolaan Investasi Pariwisata Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pariwisata Fasilitasi Standarisasi Industri dan Usaha Pariwisata PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Penguatan Promosi melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota Penyediaan Data dan Penyebaran Informasi Pariwisata Kabupaten/Kota, Baik Dalam dan Luar Negeri Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Revitalisasi Prasarana Kota Kreatif Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Pengembangan Riset Pengembangan Pendidikan Fasilitasi Pendanaan dan Pembiayaan Penyediaan Infrastruktur Pengembangan Sistem Pemasaran Pemberian Insentif Fasilitasi Kekayaan Intelektual Perlindungan Hasil Kreativitas Penyusunan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan bagi Masyarakat, Guru dan Pelajar (Mahasiswa dan/atau Siswa) Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja bidang Pariwisata Fasilitasi Proses Kreasi, Produksi, Distribusi Konsumsi dan Konservasi Ekonomi Kreatif Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Dukungan Fasilitasi Menghadapi Perkembangan Teknologi di Dunia Usaha Standarisasi Usaha dan Sertifikasi Profesi di Bidang Ekonomi Kreatif URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan, Tumbuhan, dan Mikro Organisme Kewenangan Kabupaten/Kota Penjaminan Kemurnian dan Kelestarian SDG Hewan/Tanaman Peningkatan Kualitas SDG Hewan/Tanaman Pemanfaatan SDG Hewan/Tanaman Peningkatan Mutu dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak serta Pakan dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengawasan Mutu Benih/Bibit Ternak, Bahan Pakan/Pakan/Tanaman Skala Kecil Pengawasan Peredaran Bahan Pakan/Pakan, Benih/Bibit Hijauan Pakan Ternak Pengawasan Obat Hewan di Tingkat Pengecer Pemeriksaan Mutu, Khasiat dan Keamanan Peredaran Obat Hewan Penindakan atas Penyimpangan Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



NOMENKLATUR sebelum pemutakhiran I?



3.26.02.2.03.03











3.26.02.2.03.04







nomenklatur baru



3.26.02.2.03.05 3.26.02.2.03.06



✔ ✔



✔ ✔



3.26.02.2.03.07











3.26.02.2.04.00 3.26.02.2.04.01 3.26.02.2.04.02 3.26.02.2.04.03 3.26.02.2.04.04 3.26.02.2.04.05 3.26.03.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru ✔



✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



3.26.03.2.01.00











3.26.03.2.01.01











3.26.03.2.01.02











3.26.03.2.01.03











3.26.03.2.01.04 3.26.03.2.01.05



✔ kode baru



✔ nomenklatur baru



3.26.04.0.00.00











3.26.04.2.01.00











3.26.04.2.01.01 3.26.04.2.02.00 3.26.04.2.02.01 3.26.04.2.02.02 3.26.04.2.02.03 3.26.04.2.02.04 3.26.04.2.02.05 3.26.04.2.02.06 3.26.04.2.02.07 3.26.04.2.02.08 3.26.04.2.02.09 3.26.04.2.02.10 3.26.05.0.00.00



✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



3.26.05.2.01.00











3.26.05.2.01.01 3.26.05.2.01.02



✔ ✔



✔ ✔



3.26.05.2.01.03











3.26.05.2.01.04 3.26.05.2.01.05 3.26.05.2.01.06 3.26.05.2.01.07 3.26.05.2.02.00 3.26.05.2.02.01 3.26.05.2.02.02 3.26.05.2.02.03 3.27.00.0.00.00 3.27.02.0.00.00 3.27.02.2.01.00



✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



3.27.02.2.01.01











3.27.02.2.01.02











3.27.02.2.02.00











3.27.02.2.02.01 3.27.02.2.02.02 3.27.02.2.02.03



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



3.27.02.2.03.00











3.27.02.2.03.01 3.27.02.2.03.02 3.27.02.2.04.00 3.27.02.2.04.01 3.27.02.2.04.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



3



27



02



2



05



00



3 3 3 3 3 3



27 27 27 27 27 27



02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2



05 05 05 05 05 05



01 02 03 04 05 06



3



27



02



2



06



00



3 3 3 3



27 27 27 27



02 02 03 03



2 2 0 2



06 06 00 01



01 02 00 00



3



27



03



2



01



01



3 3



27 27



03 03



2 2



01 01



02 03



3



27



03



2



01



04



3 3 3 3 3 3 3 3



27 27 27 27 27 27 27 27



03 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 02



00 01 02 03 04 05 06 07



3



27



03



2



02



08



3



27



03



2



02



09



3



27



03



2



03



00



3 3 3 3 3 3



27 27 27 27 27 27



03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2



03 03 04 04 04 04



01 02 00 01 02 03



3



27



04



0



00



00



3



27



04



2



01



00



3 3 3



27 27 27



04 04 04



2 2 2



01 01 01



01 02 03



3



27



04



2



02



00



3



27



04



2



02



01



3



27



04



2



02



02



3



27



04



2



02



03



3



27



04



2



03



00



3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27



04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 05 05



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 2



03 03 04 04 04 04 04 05 05 05 00 01



01 02 00 01 02 03 04 00 01 02 00 00



3



27



05



2



01



01



3



27



05



2



01



02



3



27



05



2



01



03



3



27



05



2



01



04



NOMENKLATUR Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak, dan Hijauan Pakan Ternak dalam Daerah Kabupaten/Kota Penjaminan Peredaran Benih/Bibit Ternak Pengujian Mutu Benih dan Bibit Ternak Pengawasan Peredaran dan Sertifikasi Benih/Bibit Ternak Penjaminan Peredaran HPT, Bahan Pakan/Pakan Pengendalian Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Pengawasan Produksi Benih/Bibit Ternak dan HPT, Bahan Pakan/Pakan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Lain Pengadaan Benih/Bibit Ternak yang Sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain Pengadaan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Pengembangan Prasarana Pertanian Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B Penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya Penyusunan Masterplan Pengembangan Prasarana, Sarana, Kawasan dan Komoditas Perkebunan Pembangunan Prasarana Pertanian Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Embung Pertanian Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan DAM Parit Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Long Storage Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Pintu Air Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Potong Hewan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Balai Penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya Pengelolaan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pelestarian dan Pemanfaatan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak Pengawasan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/Galur Ternak Pengembangan Lahan Penggembalaan Umum Identifikasi dan Penetapan Lahan Penggembalaan Umum Pengelolaan Lahan Penggembalaan Umum Pembinaan dan Pengawasan Lahan Penggembalaan Umum PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Penjaminan Kesehatan Hewan, Penutupan dan Pembukaan Daerah Wabah Penyakit Hewan Menular Dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Zoonosis Pembebasan Penyakit Hewan Menular dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penanggulangan Daerah Terdampak Wabah Penyakit Hewan Menular Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Risiko Penyakit Hewan dan Keamanan Produk Hewan Pengawasan atas Penerapan Persyaratan Teknis untuk Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Produk Hewan di Perbatasan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Jasa Laboratorium dan Jasa Medik Veteriner dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Pelayanan Jasa Laboratorium Penyediaan Pelayanan Jasa Medik Veteriner Penerapan dan Pengawasan Persyaratan Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner Pendampingan Unit Usaha Hewan dan Produk Hewan Pengawasan Peredaran Hewan dan Produk Hewan Penetapan Pemenuhan Persyaratan Teknis Pengujian Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Penerapan dan Pengawasan Persyaratan Teknis Kesejahteraan Hewan Pendampingan Penerapan Unit Kesejahteraan Hewan Penanganan atas Pelanggaran Kesejahteraan Hewan sesuai Kewenangannya PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Kabupaten/Kota Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Penanggulangan Bencana Non Alam yang Bersifat Zoonosis



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



NOMENKLATUR sebelum pemutakhiran I?



3.27.02.2.05.00











3.27.02.2.05.01 3.27.02.2.05.02 3.27.02.2.05.03 3.27.02.2.05.04 3.27.02.2.05.05 3.27.02.2.05.06



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔



3.27.02.2.06.00











3.27.02.2.06.01 3.27.02.2.06.02 3.27.03.0.00.00 3.27.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔



3.27.03.2.01.01











3.27.03.2.01.02 3.27.03.2.01.03



✔ ✔



✔ ✔



3.27.03.2.01.04











3.27.03.2.02.00 3.27.03.2.02.01 3.27.03.2.02.02 3.27.03.2.02.03 3.27.03.2.02.04 3.27.03.2.02.05 3.27.03.2.02.06 3.27.03.2.02.07



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3.27.03.2.02.08











3.27.03.2.02.09











3.27.03.2.03.00











3.27.03.2.03.01 3.27.03.2.03.02 3.27.03.2.04.00 3.27.03.2.04.01 3.27.03.2.04.02 3.27.03.2.04.03



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3.27.04.0.00.00











3.27.04.2.01.00











3.27.04.2.01.01 3.27.04.2.01.02 3.27.04.2.01.03



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



3.27.04.2.02.00











3.27.04.2.02.01











3.27.04.2.02.02











3.27.04.2.02.03











3.27.04.2.03.00











3.27.04.2.03.01 3.27.04.2.03.02 3.27.04.2.04.00 3.27.04.2.04.01 3.27.04.2.04.02 3.27.04.2.04.03 3.27.04.2.04.04 3.27.04.2.05.00 3.27.04.2.05.01 3.27.04.2.05.02 3.27.05.0.00.00 3.27.05.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



3.27.05.2.01.01











3.27.05.2.01.02











3.27.05.2.01.03











3.27.05.2.01.04











URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



3



27



05



2



01



05











3



27



06



0



00



00



Penanggulangan Pasca Bencana Alam Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN



3.27.06.0.00.00











3



27



06



2



01



00



Penerbitan Izin Usaha Pertanian yang Kegiatan Usahanya dalam Daerah Kabupaten/Kota 3.27.06.2.01.00











3 3 3



27 27 27



06 06 06



2 2 2



01 01 01



01 02 03



3.27.06.2.01.01 3.27.06.2.01.02 3.27.06.2.01.03



✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔



3



27



06



2



02



00



Penyusunan Standar Pelayanan Publik Pemberian Izin Usaha Pertanian Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Izin Usaha Pertanian Penerbitan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit Ternak dan Pakan, Fasilitas Pemeliharaan



3.27.06.2.02.00











3



27



06



2



02



01



3.27.06.2.02.01











3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27 27



06 06 06 06 06 06 06 07 07 07 07 07 07



2 2 2 2 2 2 2 0 2 2 2 2 2



02 02 02 02 03 03 03 00 01 01 01 01 01



02 03 04 05 00 01 02 00 00 01 02 03 04



Pemeliharaan Hewan, Rumah Sakit Hewan/Pasar Hewan, Rumah Potong Hewan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit Ternak dan Pakan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Fasilitas Pemeliharaan Hewan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Rumah Sakit Hewan/Pasar Hewan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Rumah Potong Hewan Izin Usaha Pengecer (Toko, Retail, Sub Distributor) Obat Hewan Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Penerbitan Izin Usaha Pengecer Obat Hewan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Pengecer Obat Hewan PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian Pembentukan Badan Usaha Milik Petani



3.27.06.2.02.02 3.27.06.2.02.03 3.27.06.2.02.04 3.27.06.2.02.05 3.27.06.2.03.00 3.27.06.2.03.01 3.27.06.2.03.02 3.27.07.0.00.00 3.27.07.2.01.00 3.27.07.2.01.01 3.27.07.2.01.02 3.27.07.2.01.03 3.27.07.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



27



07



2



01



05



Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten/Kota 3.27.07.2.01.05



kode baru



nomenklatur baru



3 3 3 3 3 3 3



28 28 28 28 28 28 28



00 04 04 04 04 04 04



0 0 2 2 2 2 2



00 00 01 01 01 01 01



00 00 00 01 02 03 04



3.28.00.0.00.00 3.28.04.0.00.00 3.28.04.2.01.00 3.28.04.2.01.01 3.28.04.2.01.02 3.28.04.2.01.03 3.28.04.2.01.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



28



04



2



01



05



3.28.04.2.01.05











3 3



28 28



04 04



2 2



01 01



06 07



URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN PROGRAM KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA Pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten/Kota Pencegahan, Penanggulangan dan Pembatasan Kerusakan Kawasan TAHURA Pengamanan Kawasan TAHURA Kabupaten/Kota Pengawetan Tumbuhan, Satwa, serta Habitat TAHURA Kabupaten/Kota Pengawetan Koridor Hidupan Liar Pemulihan Ekosistem atau Penutupan Kawasan sesuai Rencana Pengelolaan TAHURA Kabupaten/Kota Pemanfaatan Jasa Lingkungan TAHURA Kabupaten/Kota Kerja Sama Penyelenggaraan TAHURA Kabupaten/Kota



3.28.04.2.01.06 3.28.04.2.01.07



✔ ✔



✔ nomenklatur baru



3



28



04



2



01



08



Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar TAHURA Kabupaten/Kota



3.28.04.2.01.08











3 3 3 3 3



28 28 28 29 29



04 04 04 00 05



2 2 2 0 0



01 01 01 00 00



09 10 11 00 00



Pengelolaan Daerah Penyangga TAHURA Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Penataan Blok TAHURA Perencanaan Pengelolaan TAHURA URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN



3.28.04.2.01.09 3.28.04.2.01.10 3.28.04.2.01.11 3.29.00.0.00.00 3.29.05.0.00.00



✔ kode baru kode baru ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru



3



29



05



2



01



00



Penatausahaan Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota



3.29.05.2.01.00







nomenklatur baru



3.29.05.2.01.01











3.29.05.2.01.02











3.29.05.2.01.03











3.30.00.0.00.00 3.30.02.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



3.30.02.2.01.00











3.30.02.2.01.01











3.30.02.2.02.00 3.30.02.2.02.01



✔ ✔



✔ ✔



3.30.02.2.03.00











3.30.02.2.03.01











3.30.02.2.03.02











3.30.02.2.04.00











3.30.02.2.04.01











3.30.02.2.04.02











3



29



05



2



01



01



3



29



05



2



01



02



3



29



05



2



01



03



3 3



30 30



00 02



0 0



00 00



00 00



3



30



02



2



01



00



3



30



02



2



01



01



3 3



30 30



02 02



2 2



02 02



00 01



3



30



02



2



03



00



3



30



02



2



03



01



3



30



02



2



03



02



3



30



02



2



04



00



3



30



02



2



04



01



3



30



02



2



04



02



NOMENKLATUR



Hewan, Rumah Sakit Hewan/Pasar Hewan, Rumah Potong Hewan Penatausahaan Penerbitan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit Ternak dan Pakan, Fasilitas



Penetapan Prosedur dan Persyaratan Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Izin Usaha Toko Swalayan Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Perizinan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Penerbitan Tanda Daftar Gudang Fasilitasi Penerbitan Tanda Daftar Gudang Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk Penerima Waralaba dari Waralaba Dalam Negeri Fasilitasi Perizinan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Dalam Negeri Terintegrasi secara Elektronik Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Dalam Negeri Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk Penerima Waralaba Lanjutan dari Waralaba Luar Negeri Sistem Pelayanan Perizinan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Terintegrasi secara Elektronik Luar Negeri Fasilitasi Pemenuhan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Luar Negeri



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



3.27.05.2.01.05



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



3



30



02



2



05



00



Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan B dan C untuk 3.30.02.2.05.00 Pengecer dan Penjual Langsung Minum di Tempat











3



30



02



2



05



01



Fasilitasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan B dan C



3.30.02.2.05.01











3



30



02



2



06



00



3.30.02.2.06.00











3



30



02



2



06



01



3.30.02.2.06.01











3



30



02



2



06



02



3.30.02.2.06.02











3



30



02



2



06



03



3.30.02.2.06.03











3



30



02



2



07



00



3.30.02.2.07.00











3 3 3 3 3



30 30 30 30 30



02 03 03 03 03



2 0 2 2 2



07 00 01 01 01



01 00 00 01 02



3.30.02.2.07.01 3.30.03.0.00.00 3.30.03.2.01.00 3.30.03.2.01.01 3.30.03.2.01.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



30



03



2



02



00











30 30



03 03



2 2



02 02



01 02



Kerjanya Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan



3.30.03.2.02.00



3 3



3.30.03.2.02.01 3.30.03.2.02.02



✔ ✔



✔ ✔



3



30



04



0



00



00



PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING 3.30.04.0.00.00











3



30



04



2



01



00



3.30.04.2.01.00











3



30



04



2



01



01



3.30.04.2.01.01











3



30



04



2



01



02



3.30.04.2.01.02











3



30



04



2



01



03



3.30.04.2.01.03











3



30



04



2



02



00



3.30.04.2.02.00











3



30



04



2



02



01



3.30.04.2.02.01











3



30



04



2



02



02



3.30.04.2.02.02











3



30



04



2



02



03



3.30.04.2.02.03











3 3 3 3 3



30 30 30 30 30



04 04 04 04 05



2 2 2 2 0



03 03 03 03 00



00 01 02 03 00



3.30.04.2.03.00 3.30.04.2.03.01 3.30.04.2.03.02 3.30.04.2.03.03 3.30.05.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



3



30



05



2



01



00



Penyelenggaraan Promosi Dagang melalui Pameran Dagang dan Misi Dagang bagi Produk Ekspor Unggulan yang terdapat pada 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



3.30.05.2.01.00











3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3 3



30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30



05 05 05 05 05 05 06 06 06 06 06 07



2 2 2 2 2 2 0 2 2 2 2 0



01 01 01 01 01 01 00 01 01 01 01 00



01 02 03 04 05 06 00 00 01 02 03 00



Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten/Kota Pameran Dagang Nasional Pameran Dagang Lokal Misi Dagang Bagi Produk Ekspor Unggulan Peningkatan Citra Produk Ekspor Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal Penyidikan Metrologi Legal PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI



3.30.05.2.01.01 3.30.05.2.01.02 3.30.05.2.01.03 3.30.05.2.01.04 3.30.05.2.01.05 3.30.05.2.01.06 3.30.06.0.00.00 3.30.06.2.01.00 3.30.06.2.01.01 3.30.06.2.01.02 3.30.06.2.01.03 3.30.07.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



3



30



07



2



01



00



Pelaksanaan Promosi, Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri



3.30.07.2.01.00











3



30



07



2



01



01



Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota



3.30.07.2.01.01











3



30



07



2



01



02



Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota



3.30.07.2.01.02











3 3 3 3 3



30 31 31 31 31



07 00 02 02 02



2 0 0 2 2



01 00 00 01 01



03 00 00 00 01



3.30.07.2.01.03 3.31.00.0.00.00 3.31.02.0.00.00 3.31.02.2.01.00 3.31.02.2.01.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



3



31



02



2



01



02



3.31.02.2.01.02











3 3



31 31



02 02



2 2



01 01



03 04



Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Pengembangan, Penyebaran dan Perwilayahan Industri Koordinasi, Sinkronisasi, dan pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri



3.31.02.2.01.03 3.31.02.2.01.04



✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru



NOMENKLATUR



Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya dan Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Pemeriksaan Distribusi Bahan Berbahaya bagi P-B2 dan PAB2 Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya Terhadap Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) maupun Produsen B2 (P-B2) Penerbitan Surat Keterangan Asal (Bagi Daerah Kabupaten/Kota yang Telah Ditetapkan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal) Koordinasi dan Sinkronisasi Layanan Penerbitan SKA PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah



Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Aksesibilitas Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pasar Rakyat yang Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pemeriksaan Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan Pengawasan Pengadaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



3



31



02



2



01



05



Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat 3.31.02.2.01.05







nomenklatur baru



3 3



31 31



02 03



2 0



01 00



06 00



Evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI KABUPATEN/KOTA Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha



3.31.02.2.01.06 3.31.03.0.00.00



✔ ✔



✔ nomenklatur baru



3



31



03



2



01



00



Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) Kewenangan Kabupaten/Kota Fasilitasi Pemenuhan Komitmen perolehan IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan



3.31.03.2.01.00











3



31



03



2



01



01



Kabupaten/Kota dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang Terintegrasi dengan



3.31.03.2.01.01











3.31.03.2.01.02











3.31.04.0.00.00











3.31.04.2.01.00











3.31.04.2.01.01











3.31.04.2.01.02











3.31.04.2.01.03



kode baru







3.32.00.0.00.00 3.32.02.0.00.00 3.32.02.2.01.00 3.32.02.2.01.01 3.32.02.2.01.02 3.32.02.2.01.03 3.32.02.2.01.04 3.32.03.0.00.00 3.32.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



3.32.03.2.01.01











3.32.03.2.01.02



3



31



03



2



01



02



3



31



04



0



00



00



3



31



04



2



01



00



3



31



04



2



01



01



3



31



04



2



01



02



NOMENKLATUR



Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Perizinan di Bidang Industri Dalam Lingkup IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/ Kota PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Penyediaan Informasi Industri untuk Informasi Industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/Kota Fasilitasi Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri serta Data Lain Lingkup Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota melalui SIINas



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



3



31



04



2



01



03



3 3 3 3 3 3 3 3 3



32 32 32 32 32 32 32 32 32



00 02 02 02 02 02 02 03 03



0 0 2 2 2 2 2 0 2



00 00 01 01 01 01 01 00 01



00 00 00 01 02 03 04 00 00



3



32



03



2



01



01



3



32



03



2



01



02







nomenklatur baru



3



32



03



2



01



03



Pemantauan dan Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri Lingkup Kabupaten/Kota dalam Penyampaian Data ke SIINas URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI PROGRAM PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI Pencadangan Tanah untuk Kawasan Transmigrasi Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi Advokasi dan Musyawarah Penetapan Kawasan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kawasan Transmigrasi Penatausahaan Pencadangan Tanah untuk Kawasan Transmigrasi PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Kerjasama Pembangunan Transmigrasi yang Berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyiapan Lingkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonomi bagi Penduduk Setempat dan Transmigran Pelaksanaan Penataan Penduduk Setempat Sekitar Lokasi Kawasan Transmigrasi



3.32.03.2.01.03







nomenklatur baru



3



32



03



2



01



04



Pemindahan dan Penempatan Transmigran yang berasal dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 3.32.03.2.01.04







nomenklatur baru



3 3 3 3 3 3



32 32 32 32 32 32



03 03 03 04 04 04



2 2 2 0 2 2



01 01 01 00 01 01



05 06 07 00 00 01



3.32.03.2.01.05 3.32.03.2.01.06 3.32.03.2.01.07 3.32.04.0.00.00 3.32.04.2.01.00 3.32.04.2.01.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



3



32



04



2



01



02



3.32.04.2.01.02











4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4



00 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



00 00 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03



0 0 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 2



00 00 00 01 01 01 01 02 02 02 02 03 03 03 03 04 04 04 04 00 01



00 00 00 00 01 02 03 00 01 02 03 00 01 02 03 00 01 02 03 00 00



Penyuluhan Transmigrasi Pelatihan Transmigrasi Penyesuaian Lingkungan Baru Transmigran di Kawasan Transmigrasi PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Kemandirian Penguatan SDM dalam rangka Kemandirian Satuan Pemukiman Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka Kemandirian Satuan Pemukiman UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Administrasi Tata Pemerintahan Penataan Administrasi Pemerintahan Pengelolaan Administrasi Kewilayahan Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Sosial Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Masyarakat Fasilitasi dan Koordinasi Hukum Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Fasilitasi Bantuan Hukum Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum Fasilitasi Kerjasama Daerah Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Pelaksanaan Kebijakan Perekonomian



4.00.00.0.00.00 4.01.00.0.00.00 4.01.02.0.00.00 4.01.02.2.01.00 4.01.02.2.01.01 4.01.02.2.01.02 4.01.02.2.01.03 4.01.02.2.02.00 4.01.02.2.02.01 4.01.02.2.02.02 4.01.02.2.02.03 4.01.02.2.03.00 4.01.02.2.03.01 4.01.02.2.03.02 4.01.02.2.03.03 4.01.02.2.04.00 4.01.02.2.04.01 4.01.02.2.04.02 4.01.02.2.04.03 4.01.03.0.00.00 4.01.03.2.01.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru



4



01



03



2



01



01



Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD



4.01.03.2.01.01







nomenklatur baru



4 4 4 4 4 4



01 01 01 01 01 01



03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 02 02



02 03 04 05 00 01



Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pembentukan BLUD Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pendirian BUMD Pelaksanaan Administrasi Pembangunan Fasilitasi Penyusunan Program Pembangunan



4.01.03.2.01.02 4.01.03.2.01.03 4.01.03.2.01.04 4.01.03.2.01.05 4.01.03.2.02.00 4.01.03.2.02.01



✔ ✔ kode baru kode baru ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



4 4 4 4 4 4 4



01 01 01 01 01 01 01



03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 2 2 2 2



02 02 03 03 03 03 04



02 03 00 01 02 03 00



4



01



03



2



04



01



4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4



01 01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



03 03 00 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 0 0 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



04 04 00 00 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03



02 03 00 00 00 01 02 03 04 05 00 01 02 03 04 05 06 00 01 02 03 04 05



4



02



02



2



03



06



4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 5 5



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 00 01



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 00 00



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 0



03 03 04 04 04 04 04 04 04 04 05 05 05 05 06 06 06 07 07 07 08 08 08 08 08 00 00



07 08 00 01 02 03 04 05 06 07 00 01 02 03 00 01 02 00 01 02 00 01 02 03 04 00 00



Perikanan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air SEKRETARIAT DPRD PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kajian Perundang-Undangan Fasilitasi Penyusunan Penjelasan/Keterangan dan/atau Naskah Akademik Penyusunan Tata Tertib DPRD Pembahasan Kebijakan Anggaran Pembahasan KUA dan PPAS Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Pembahasan APBD Pembahasan APBD Perubahan Pembahasan Laporan Semester Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Pengawasan Urusan Pemerintahan bidang Pemerintahan dan Hukum Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Sumber Daya Alam Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pengawasan Penggunaan Anggaran Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Peningkatan Kapasitas DPRD Orientasi DPRD Bimbingan Teknis DPRD Publikasi dan Dokumentasi Dewan Penyediaan Kelompok Pakar dan Tim Ahli Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Penyusunan Program Kerja DPRD Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Kunjungan Kerja dalam Daerah Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Pelaksanaan Reses Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD Penyusunan Kode Etik DPRD Pengawasan Kode Etik DPRD Pembahasan Kerja Sama Daerah Fasilitasi, Verifikasi, dan Koordinasi Persetujuan Kerjasama Daerah Penyusunan Bahan Komunikasi dan Publikasi Fasilitasi Tugas DPRD Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Penyusunan Laporan Kinerja DPRD Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN PERENCANAAN



5



01



02



0



00



00



PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH 5.01.02.0.00.00











5 5



01 01



02 02



2 2



01 01



00 01



5.01.02.2.01.00 5.01.02.2.01.01



✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru



5



01



02



2



01



02



Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan, dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Koordinasi Penelaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Dokumen



5.01.02.2.01.02







nomenklatur baru



5 5 5 5



01 01 01 01



02 02 02 02



2 2 2 2



01 01 01 01



03 04 05 06



5.01.02.2.01.03 5.01.02.2.01.04 5.01.02.2.01.05 5.01.02.2.01.06



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5



01



02



2



01



07



5.01.02.2.01.07







nomenklatur baru



5



01



02



2



02



00



5.01.02.2.02.00







nomenklatur baru



NOMENKLATUR Pengendalian dan Evaluasi Program Pembangunan Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemantauan Kebijakan Sumber Daya Alam Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan



Kebijakan Lainnya Pelaksanaan Konsultasi Publik Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD/Lintas SKPD Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota Penyiapan Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



4.01.03.2.02.02 4.01.03.2.02.03 4.01.03.2.03.00 4.01.03.2.03.01 4.01.03.2.03.02 4.01.03.2.03.03 4.01.03.2.04.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



4.01.03.2.04.01







nomenklatur baru



4.01.03.2.04.02 4.01.03.2.04.03 4.02.00.0.00.00 4.02.02.0.00.00 4.02.02.2.01.00 4.02.02.2.01.01 4.02.02.2.01.02 4.02.02.2.01.03 4.02.02.2.01.04 4.02.02.2.01.05 4.02.02.2.02.00 4.02.02.2.02.01 4.02.02.2.02.02 4.02.02.2.02.03 4.02.02.2.02.04 4.02.02.2.02.05 4.02.02.2.02.06 4.02.02.2.03.00 4.02.02.2.03.01 4.02.02.2.03.02 4.02.02.2.03.03 4.02.02.2.03.04 4.02.02.2.03.05



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



4.02.02.2.03.06



kode baru







4.02.02.2.03.07 4.02.02.2.03.08 4.02.02.2.04.00 4.02.02.2.04.01 4.02.02.2.04.02 4.02.02.2.04.03 4.02.02.2.04.04 4.02.02.2.04.05 4.02.02.2.04.06 4.02.02.2.04.07 4.02.02.2.05.00 4.02.02.2.05.01 4.02.02.2.05.02 4.02.02.2.05.03 4.02.02.2.06.00 4.02.02.2.06.01 4.02.02.2.06.02 4.02.02.2.07.00 4.02.02.2.07.01 4.02.02.2.07.02 4.02.02.2.08.00 4.02.02.2.08.01 4.02.02.2.08.02 4.02.02.2.08.03 4.02.02.2.08.04 5.00.00.0.00.00 5.01.00.0.00.00



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔



✔ nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



5 5 5 5



01 01 01 01



02 02 02 02



2 2 2 2



02 02 02 03



01 02 03 00



5



01



02



2



03



01



5



01



02



2



03



02



Kabupaten/Kota Pengendalian Pelaksanaan Kerjasama Daerah



5



01



02



2



03



03



Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah



5



01



03



0



00



00



5



01



03



2



01



00



5



01



03



2



01



01



5



01



03



2



01



02



5



01



03



2



01



03



5



01



03



2



01



04



5



01



03



2



01



05



5



01



03



2



01



06



5



01



03



2



01



07



5



01



03



2



01



08



5



01



03



2



02



00



5



01



03



2



02



01



5



01



03



2



02



02



5



01



03



2



02



03



5



01



03



2



02



04



5



01



03



2



02



05



5



01



03



2



02



06



5



01



03



2



02



07



5



01



03



2



02



08



5



01



03



2



03



00



5



01



03



2



03



01



5



01



03



2



03



02



5



01



03



2



03



03



5



01



03



2



03



04



5



01



03



2



03



05



5



01



03



2



03



06



5



01



03



2



03



07



5



01



03



2



03



08



5 5 5 5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02 02 02 02



00 02 02 02 02 02 02 02 02



0 0 2 2 2 2 2 2 2



00 00 01 01 01 01 01 01 01



00 00 00 01 02 03 04 05 06



5



02



02



2



01



07



5



02



02



2



01



08



NOMENKLATUR Analisis Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Pembinaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan SKPD Penyusunan Profil Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di



PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan KEUANGAN PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah Koordinasi dan Penyusunan KUA dan PPAS Koordinasi dan Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi RKA-SKPD Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi Perubahan RKA-SKPD Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi DPA-SKPD Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi Perubahan DPA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



5.01.02.2.02.01 5.01.02.2.02.02 5.01.02.2.02.03 5.01.02.2.03.00



✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5.01.02.2.03.01







nomenklatur baru



5.01.02.2.03.02







nomenklatur baru



5.01.02.2.03.03







nomenklatur baru



5.01.03.0.00.00







nomenklatur baru



5.01.03.2.01.00







nomenklatur baru



5.01.03.2.01.01







nomenklatur baru



5.01.03.2.01.02







nomenklatur baru



5.01.03.2.01.03











5.01.03.2.01.04



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.01.05



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.01.06



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.01.07



kode baru







5.01.03.2.01.08



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.02.00







nomenklatur baru



5.01.03.2.02.01







nomenklatur baru



5.01.03.2.02.02







nomenklatur baru



5.01.03.2.02.03











5.01.03.2.02.04



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.02.05



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.02.06



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.02.07



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.02.08



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.03.00







nomenklatur baru



5.01.03.2.03.01







nomenklatur baru



5.01.03.2.03.02







nomenklatur baru



5.01.03.2.03.03







nomenklatur baru



5.01.03.2.03.04



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.03.05



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.03.06



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.03.07



kode baru



nomenklatur baru



5.01.03.2.03.08



kode baru



nomenklatur baru



5.02.00.0.00.00 5.02.02.0.00.00 5.02.02.2.01.00 5.02.02.2.01.01 5.02.02.2.01.02 5.02.02.2.01.03 5.02.02.2.01.04 5.02.02.2.01.05 5.02.02.2.01.06



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5.02.02.2.01.07







nomenklatur baru



5.02.02.2.01.08







nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 02 02 02 02 02



09 10 11 12 13 00 01 02 03 04



5



02



02



2



02



05



5



02



02



2



02



06



5



02



02



2



02



07



5



02



02



2



02



08



5



02



02



2



02



09



5



02



02



2



02



10



5 5 5



02 02 02



02 02 02



2 2 2



02 03 03



11 00 01



5



02



02



2



03



02



5



02



02



2



03



03



5



02



02



2



03



04



5



02



02



2



03



05



5



02



02



2



03



06



5



02



02



2



03



07



5



02



02



2



03



08



5



02



02



2



03



09



5



02



02



2



03



10



Penyusunan Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah



5.02.02.2.03.10











5



02



02



2



03



11



Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota



5.02.02.2.03.11







nomenklatur baru



5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2



03 03 04 04 04 04



12 13 00 01 02 03



5.02.02.2.03.12 5.02.02.2.03.13 5.02.02.2.04.00 5.02.02.2.04.01 5.02.02.2.04.02 5.02.02.2.04.03



✔ kode baru ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5



02



02



2



04



04



5.02.02.2.04.04



kode baru



nomenklatur baru



5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02



02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2



04 04 04 04 04 04



05 06 07 08 09 10



5.02.02.2.04.05 5.02.02.2.04.06 5.02.02.2.04.07 5.02.02.2.04.08 5.02.02.2.04.09 5.02.02.2.04.10



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5



02



02



2



05



00



5.02.02.2.05.00



kode baru



nomenklatur baru



5



02



02



2



05



01



5.02.02.2.05.01



kode baru



nomenklatur baru



5



02



02



2



05



02



5.02.02.2.05.02



kode baru



nomenklatur baru



5



02



02



2



05



03



Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten/Kota Koordinasi dan Penyusunan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pengelolaan Dana Cadangan Pemerintah Daerah Analisis Investasi Pemerintah Daerah Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Penerimaan Pinjaman Pemerintah Daerah Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Pembayaran Cicilan Pokok dan Bunga Pinjaman Pemerintah Daerah Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Daerah Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah Penyusunan Kebijakan dan Alokasi Subsidi Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota Pengelolaan Data dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Lingkup Keuangan Daerah Inventarisasi dan Analisis Data Bidang Keuangan Daerah Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pemerintah



5.02.02.2.05.03



kode baru



nomenklatur baru



5 5 5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02 02 02



03 03 03 03 03 03 03 03



0 2 2 2 2 2 2 2



00 01 01 01 01 01 01 01



00 00 01 02 03 04 05 06



5.02.03.0.00.00 5.02.03.2.01.00 5.02.03.2.01.01 5.02.03.2.01.02 5.02.03.2.01.03 5.02.03.2.01.04 5.02.03.2.01.05 5.02.03.2.01.06



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



5.02.02.2.01.09 5.02.02.2.01.10 5.02.02.2.01.11 5.02.02.2.01.12 5.02.02.2.01.13 5.02.02.2.02.00 5.02.02.2.02.01 5.02.02.2.02.02 5.02.02.2.02.03 5.02.02.2.02.04



✔ ✔ ✔ kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔



5.02.02.2.02.05







nomenklatur baru



5.02.02.2.02.06







nomenklatur baru



Laporan Aliran Kas, dan Pelaksanaan Pemungutan/Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan 5.02.02.2.02.07 Fihak Ketiga (PFK)











5.02.02.2.02.08











5.02.02.2.02.09











5.02.02.2.02.10







nomenklatur baru



5.02.02.2.02.11 5.02.02.2.03.00 5.02.02.2.03.01



kode baru ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔



5.02.02.2.03.02







nomenklatur baru



5.02.02.2.03.03







nomenklatur baru



5.02.02.2.03.04







nomenklatur baru



5.02.02.2.03.05











5.02.02.2.03.06











5.02.02.2.03.07







nomenklatur baru



5.02.02.2.03.08











5.02.02.2.03.09











NOMENKLATUR Koordinasi dan Penyusunan Regulasi serta Kebijakan Bidang Anggaran Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendapatan Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah Koordinasi Perencanaan Anggaran Pembiayaan Pembinaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah Koordinasi dan Pengelolaan Kas Daerah Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Penyiapan, Pelaksanaan Pengendalian dan Penerbitan Anggaran Kas dan SPD Penatausahaan Pembiayaan Daerah Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya Koordinasi, Pelaksanaan Kerjasama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Koordinasi dan Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah,



Koordinasi Pelaksanaan Piutang dan Utang Daerah yang Timbul Akibat Pengelolaan Kas, Pelaksanaan Analisis Pembiayaan dan Penempatan Uang Daerah sebagai Optimalisasi Kas Rekonsiliasi Data Penerimaan dan Pengeluaran Kas serta Pemungutan dan Pemotongan Atas SP2D dengan Instansi Terkait Penyusunan Petunjuk Teknis Administrasi Keuangan yang Berkaitan dengan Penerimaan dan Pengeluaran Kas serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Sub Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Koordinasi Pelaksanaan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-LO dan Beban Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulanan dan Semesteran Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Koordinasi dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Penyusunan Tanggapan/Tindak Lanjut terhadap LHP BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Kerugian Daerah Penyusunan Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Penyusunan Kebijakan dan Panduan Teknis Operasional Penyelenggaraan Akuntansi Pemerintah Daerah



Kabupaten/Kota PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Pengelolaan Barang Milik Daerah Penyusunan Standar Harga Penyusunan Standar Barang Milik Daerah dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Penatausahaan Barang Milik Daerah Inventarisasi Barang Milik Daerah



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



5 5 5



02 02 02



03 03 03



2 2 2



01 01 01



07 08 09



5



02



03



2



01



10



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



03 03 03 04 04 04 04 04 04 04 04



2 2 2 0 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 00 01 01 01 01 01 01 01



11 12 13 00 00 01 02 03 04 05 06



5



02



04



2



01



07



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03



04 04 04 04 04 04 04 00 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 0 0 2 2



01 01 01 01 01 01 01 00 00 01 01



08 09 10 11 12 13 14 00 00 00 01



5



03



02



2



01



02



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 04 04 04



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 00 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 0 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 04 00 00 01



03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 00 01 02 03 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 00 00 00



NOMENKLATUR Pengamanan Barang Milik Daerah Penilaian Barang Milik Daerah Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Daerah Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah Perencanaan pengelolaan pajak daerah Analisa dan Pengembangan Pajak Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Penetapan Wajib Pajak Daerah Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah Penagihan Pajak Daerah Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah KEPEGAWAIAN PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Perumusan Bahan Kebijakan Pengadaan ASN Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis dan Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN Perumusan Bahan Kebijakan Pemberhentian ASN Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemberhentian Evaluasi Pemberhentian ASN Fasilitasi Lembaga Profesi ASN Perumusan Bahan Kebijakan Pengelolaan Data dan Informasi ASN Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian Pengelolaan Data Kepegawaian Evaluasi Data, Informasi dan Sistem Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi ASN Pengelolaan Mutasi ASN Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN Pengelolaan Promosi ASN Pengembangan Kompetensi ASN Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN Pengelolaan Assessment Center Pengeloaan Administrasi Diklat dan Sertifikasi ASN Pengelolaan Pendidikan Lanjutan ASN Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Diklat Fasilitasi Sertifikasi Jabatan ASN Evaluasi Diklat dan Sertifikasi Jabatan ASN Penyusunan Administrasi Diklat dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Fasilitasi Sertifikasi Fungsional ASN Evaluasi Diklat dan Sertfikasi Pejabat Fungsional Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional ASN Pembinaan Jabatan Fungsional ASN Fasilitasi Pengembangan Karir dalam Jabatan Fungsional Evaluasi Pengembangan Jabatan Fungsional Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Penyusunan Kebijakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Evaluasi Hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pengelolaan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Pengelolaan Tanda Jasa Bagi Pegawai Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa Aparatur Pembinaan Disiplin ASN Pengelolaan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin ASN Pelayanan Proses Izin Perceraian Pegawai Evaluasi Disiplin ASN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Pengembangan Kompetensi Teknis



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



5.02.03.2.01.07 5.02.03.2.01.08 5.02.03.2.01.09



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5.02.03.2.01.10







nomenklatur baru



5.02.03.2.01.11 5.02.03.2.01.12 5.02.03.2.01.13 5.02.04.0.00.00 5.02.04.2.01.00 5.02.04.2.01.01 5.02.04.2.01.02 5.02.04.2.01.03 5.02.04.2.01.04 5.02.04.2.01.05 5.02.04.2.01.06



✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5.02.04.2.01.07



kode baru



nomenklatur baru



5.02.04.2.01.08 5.02.04.2.01.09 5.02.04.2.01.10 5.02.04.2.01.11 5.02.04.2.01.12 5.02.04.2.01.13 5.02.04.2.01.14 5.03.00.0.00.00 5.03.02.0.00.00 5.03.02.2.01.00 5.03.02.2.01.01



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru



5.03.02.2.01.02







nomenklatur baru



5.03.02.2.01.03 5.03.02.2.01.04 5.03.02.2.01.05 5.03.02.2.01.06 5.03.02.2.01.07 5.03.02.2.01.08 5.03.02.2.01.09 5.03.02.2.01.10 5.03.02.2.01.11 5.03.02.2.01.12 5.03.02.2.02.00 5.03.02.2.02.01 5.03.02.2.02.02 5.03.02.2.02.03 5.03.02.2.03.00 5.03.02.2.03.01 5.03.02.2.03.02 5.03.02.2.03.03 5.03.02.2.03.04 5.03.02.2.03.05 5.03.02.2.03.06 5.03.02.2.03.07 5.03.02.2.03.08 5.03.02.2.03.09 5.03.02.2.03.10 5.03.02.2.03.11 5.03.02.2.03.12 5.03.02.2.03.13 5.03.02.2.03.14 5.03.02.2.03.15 5.03.02.2.04.00 5.03.02.2.04.01 5.03.02.2.04.02 5.03.02.2.04.03 5.03.02.2.04.04 5.03.02.2.04.05 5.03.02.2.04.06 5.03.02.2.04.07 5.03.02.2.04.08 5.03.02.2.04.09 5.03.02.2.04.10 5.04.00.0.00.00 5.04.02.0.00.00 5.04.02.2.01.00



✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



5



04



02



2



01



01



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



5.04.02.2.01.01











Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri Kompetensi Teknis 5.04.02.2.01.02 umum, Inti, dan pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan











5.04.02.2.01.03











5.04.02.2.01.04











5.04.02.2.02.00











5.04.02.2.02.01











NOMENKLATUR Penyusunan Kebijakan Teknis dan rencana Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum



5



04



02



2



01



02



Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan pilihan bagi Jabatan 5



04



02



2



01



03



Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan



5



04



02



2



01



04



Kompetensi Teknis umum, Inti, dan pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum



5



04



02



2



02



00



5



04



02



2



02



01



5



04



02



2



02



02



Pengelolaan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten/Kota 5.04.02.2.02.02







nomenklatur baru



5 5 5



04 04 04



02 02 02



2 2 2



02 02 02



03 04 05



5.04.02.2.02.03 5.04.02.2.02.04 5.04.02.2.02.05



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔



5



04



02



2



02



06



5.04.02.2.02.06











5



04



02



2



02



07



Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga Pengembang Kompetensi, dan Sumber Belajar Pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Fungsional Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan



5.04.02.2.02.07











5



04



02



2



02



08



5.04.02.2.02.08











5 5



05 05



00 02



0 0



00 00



00 00



5.05.00.0.00.00 5.05.02.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



5



05



02



2



01



00



5.05.02.2.01.00











5



05



02



2



01



01



5.05.02.2.01.01











5



05



02



2



01



02



5.05.02.2.01.02











5



05



02



2



01



03











5



05



02



2



01



04











5



05



02



2



01



05











5



05



02



2



01



06











5



05



02



2



01



07











5



05



02



2



01



08



5.05.02.2.01.03 Ketatalaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan 5.05.02.2.01.04 Reformasi Birokrasi Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset 5.05.02.2.01.05 Daerah, Reformasi Birokrasi Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan 5.05.02.2.01.06 Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penataan 5.05.02.2.01.07 Kelembagaan Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketatalaksanaan 5.05.02.2.01.08 Desa











5



05



02



2



01



09



5.05.02.2.01.09











5.05.02.2.01.10











5.05.02.2.01.11











5.05.02.2.01.12











5.05.02.2.01.13











5.05.02.2.01.14











5.05.02.2.01.15











5.05.02.2.02.00 5.05.02.2.02.01 5.05.02.2.02.02 5.05.02.2.02.03 5.05.02.2.02.04 5.05.02.2.02.05 5.05.02.2.02.06 5.05.02.2.02.07 5.05.02.2.02.08 5.05.02.2.02.09



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Penyusunan Kebijakan Teknis dan Rencana Sertifikasi Kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga Pengembang Kompetensi, Sumber Belajar, Kerjasama, Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan dan Prajabatan,Sertajabatan Fungsional



Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan



5



05



02



2



01



10



5



05



02



2



01



11



5



05



02



2



01



12



5



05



02



2



01



13



5



05



02



2



01



14



5



05



02



2



01



15



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



05 05 05 05 05 05 05 05 05 05



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



00 01 02 03 04 05 06 07 08 09



Sertifikasi, Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembang Kompetensi, Pengelolaan Sumber Belajar, dan Kerjasama, serta Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan, dan Prajabatan PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan



Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Badan Usaha Milik Desa Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi terhadap Pelaksanaan Peraturan Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Data dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi Pemberian Rekomendasi Penelitian bagi Warga Negara Asing untuk Diterbitkannya Izin Penelitian oleh Instansi yang Berwenang Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek-Aspek Sosial Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga Penelitian dan Pengembangan Pariwisata Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05



02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



02 02 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 04 04



10 11 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 00 01



5



05



02



2



04



02



5



05



02



2



04



03



5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5



05 05 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06



02 02 00 02 02 02 02 02 02 02 02 02



2 2 0 0 2 2 2 2 2 2 2 2



04 04 00 00 01 01 01 02 02 02 02 02



04 05 00 00 00 01 02 00 01 02 03 04



5



06



02



2



02



05



5



06



02



2



03



00



5



06



02



2



03



01



5 6 6 6 6 6 6 6 6 6 6



06 00 01 01 01 01 01 01 01 01 01



02 00 00 02 02 02 02 02 02 02 02



2 0 0 0 2 2 2 2 2 2 2



03 00 00 00 01 01 01 01 01 01 01



02 00 00 00 00 01 02 03 04 05 06



6



01



02



2



01



07



6 6 6 6 6 6 6 6 6 6



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



02 02 02 03 03 03 03 03 03 03



2 2 2 0 2 2 2 2 2 2



02 02 02 00 01 01 01 02 02 02



00 01 02 00 00 01 02 00 01 02



Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumberdaya Mineral Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Pengembangan Inovasi dan Teknologi Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual PENGELOLAAN PERBATASAN PROGRAM PENGELOLAAN PERBATASAN Perencanaan dan Fasilitasi Kerja Sama Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Kebijakan Otonomi Daerah Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan Pelaksanaan Kewilayahan Perbatasan Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pemanfaatan Kawasan Perbatasan Penjagaan dan Pemeliharaan Tanda Batas Wilayah Negara Penjagaan dan Pemeliharaan Tanda Batas Daerah Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pembangunan di Kawasan Perbatasan di Wilayah Kabupaten/Kota Monitoring dan Evaluasi Kewilayahan Perbatasan Pengendalian dan Pengawasan serta Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN INSPEKTORAT DAERAH PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Penyelenggaraan Pengawasan Internal Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Reviu Laporan Kinerja Reviu Laporan Keuangan Pengawasan Desa Kerjasama Pengawasan Internal Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Penyelenggaraan Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan dan Fasilitasi Pengawasan Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Fasilitasi Pengawasan Pendampingan dan Asistensi Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi



6



01



03



2



02



03



Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 6.01.03.2.02.03



kode baru



nomenklatur baru



6 7 7 7 7



01 00 01 01 01



03 00 00 02 02



2 0 0 0 2



02 00 00 00 01



04 00 00 00 00



6.01.03.2.02.04 7.00.00.0.00.00 7.01.00.0.00.00 7.01.02.0.00.00 7.01.02.2.01.00



kode baru ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔



7



01



02



2



01



01



7.01.02.2.01.01











7



01



02



2



01



02



7.01.02.2.01.02











7



01



02



2



02



00



7.01.02.2.02.00











7



01



02



2



02



01



7.01.02.2.02.01











NOMENKLATUR



Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas UNSUR KEWILAYAHAN KECAMATAN PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



5.05.02.2.02.10 5.05.02.2.02.11 5.05.02.2.03.00 5.05.02.2.03.01 5.05.02.2.03.02 5.05.02.2.03.03 5.05.02.2.03.04 5.05.02.2.03.05 5.05.02.2.03.06 5.05.02.2.03.07 5.05.02.2.03.08 5.05.02.2.03.09 5.05.02.2.03.10 5.05.02.2.03.11 5.05.02.2.03.12 5.05.02.2.03.13 5.05.02.2.04.00 5.05.02.2.04.01



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



5.05.02.2.04.02











5.05.02.2.04.03











5.05.02.2.04.04 5.05.02.2.04.05 5.06.00.0.00.00 5.06.02.0.00.00 5.06.02.2.01.00 5.06.02.2.01.01 5.06.02.2.01.02 5.06.02.2.02.00 5.06.02.2.02.01 5.06.02.2.02.02 5.06.02.2.02.03 5.06.02.2.02.04



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



5.06.02.2.02.05



kode baru



nomenklatur baru



5.06.02.2.03.00



kode baru



nomenklatur baru



5.06.02.2.03.01



kode baru



nomenklatur baru



5.06.02.2.03.02 6.00.00.0.00.00 6.01.00.0.00.00 6.01.02.0.00.00 6.01.02.2.01.00 6.01.02.2.01.01 6.01.02.2.01.02 6.01.02.2.01.03 6.01.02.2.01.04 6.01.02.2.01.05 6.01.02.2.01.06



kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru



nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



6.01.02.2.01.07



kode baru



nomenklatur baru



6.01.02.2.02.00 6.01.02.2.02.01 6.01.02.2.02.02 6.01.03.0.00.00 6.01.03.2.01.00 6.01.03.2.01.01 6.01.03.2.01.02 6.01.03.2.02.00 6.01.03.2.02.01 6.01.03.2.02.02



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



7



01



02



2



02



02



Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan



7.01.02.2.02.02











7



01



02



2



02



03



Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan



7.01.02.2.02.03











7



01



02



2



03



00



7.01.02.2.03.00











7



01



02



2



03



01



Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam



7.01.02.2.03.01











7



01



02



2



03



02



7.01.02.2.03.02











7 7 7



01 01 01



02 02 02



2 2 2



04 04 04



00 01 02



Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan



7.01.02.2.04.00 7.01.02.2.04.01 7.01.02.2.04.02



✔ ✔ ✔



✔ nomenklatur baru ✔



7



01



02



2



04



03



Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan



7.01.02.2.04.03











7 7



01 01



03 03



0 2



00 01



00 00



✔ ✔



✔ ✔



7



01



03



2



01



01











7



01



03



2



01



02











7 7



01 01



03 03



2 2



01 02



03 00



✔ ✔



✔ ✔



7



01



03



2



02



01











7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 03 04 04



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 0 2



02 02 02 03 03 03 03 03 03 04 04 04 04 04 04 00 01



02 03 04 00 01 02 03 04 05 00 01 02 03 04 05 00 00



✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru ✔ ✔



✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru ✔ ✔



7



01



04



2



01



01











7



01



04



2



01



02



7.01.03.0.00.00 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 7.01.03.2.01.00 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di 7.01.03.2.01.01 Desa Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh 7.01.03.2.01.02 Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 7.01.03.2.01.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 7.01.03.2.02.00 Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di 7.01.03.2.02.01 Kelurahan 7.01.03.2.02.02 Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan 7.01.03.2.02.03 Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 7.01.03.2.02.04 Evaluasi Kelurahan 7.01.03.2.03.00 Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan 7.01.03.2.03.01 Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan 7.01.03.2.03.02 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 7.01.03.2.03.03 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan 7.01.03.2.03.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 7.01.03.2.03.05 Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 7.01.03.2.04.00 Pemberdayaan Mukim 7.01.03.2.04.01 Penyelenggaraan Mukim 7.01.03.2.04.02 Peningkatan Kapasitas Mukim dan Tuha Peut Mukim 7.01.03.2.04.03 Peresmian Mukim 7.01.03.2.04.04 Pelantikan Imeum Mukim 7.01.03.2.04.05 Penyediaan Sarana dan Prasarana Mukim 7.01.04.0.00.00 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 7.01.04.2.01.00 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan 7.01.04.2.01.01 Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 7.01.04.2.01.02 Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat



7



01



04



2



02



00



Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah



7



01



04



2



02



01



Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia



7



01



04



2



03



00



7



01



04



2



03



01



7 7



01 01



04 04



2 2



03 04



02 00



7



01



04



2



04



01



7 7



01 01



05 05



0 2



00 01



00 00



7



01



05



2



01



01



7



01



05



2



01



02



7



01



05



2



01



03



7



01



05



2



01



04



7 7



01 01



05 05



2 2



01 01



05 06



7



01



05



2



01



07



7 7



01 01



05 06



2 0



01 00



08 00



Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila Pelaksanaan semua Urusan Pemerintahan yang bukan merupakan Kewenangan Daerah dan tidak dilaksanakan oleh Instansi Vertikal Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA



7



01



06



2



01



00



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?











7.01.04.2.02.00







nomenklatur baru



7.01.04.2.02.01











7.01.04.2.03.00



kode baru



nomenklatur baru



7.01.04.2.03.01



kode baru



nomenklatur baru



7.01.04.2.03.02 7.01.04.2.04.00



kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru



Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan 7.01.04.2.04.01 Peraturan Perndang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia



kode baru







7.01.05.0.00.00 7.01.05.2.01.00



✔ ✔



✔ ✔



7.01.05.2.01.01











7.01.05.2.01.02











7.01.05.2.01.03











7.01.05.2.01.04











7.01.05.2.01.05 7.01.05.2.01.06



✔ ✔



✔ ✔



7.01.05.2.01.07











7.01.05.2.01.08 7.01.06.0.00.00



✔ ✔



✔ ✔



Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa 7.01.06.2.01.00











Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Koordinasi Penerapan dan Penegakan Qanun dan Peraturan Kepala Daerah



PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7 7



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14



7



01



06



2



01



15



7 7 7 8 8 8



01 01 01 00 01 01



06 06 06 00 00 02



2 2 2 0 0 0



01 01 01 00 00 00



16 17 18 00 00 00



8



01



02



2



01



00



8



01



02



2



01



01



8



01



02



2



01



02



8



01



02



2



01



03



8



01



02



2



01



04



8



01



02



2



01



05



8



01



03



0



00



00



PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN 8.01.03.0.00.00 MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK











Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik



8.01.03.2.01.00











8.01.03.2.01.01











8.01.03.2.01.02











8.01.03.2.01.03











8.01.03.2.01.04



































8.01.04.2.01.01











8.01.04.2.01.02











8.01.04.2.01.03











8.01.04.2.01.04











8



01



03



2



01



00



8



01



03



2



01



01



NOMENKLATUR Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Fasilitasi Kerja Sama Antardesa dan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Fasilitasi Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa Serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan UNSUR PEMERINTAHAN UMUM KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Penyusunan Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



7.01.06.2.01.01 7.01.06.2.01.02 7.01.06.2.01.03 7.01.06.2.01.04 7.01.06.2.01.05 7.01.06.2.01.06 7.01.06.2.01.07 7.01.06.2.01.08 7.01.06.2.01.09 7.01.06.2.01.10 7.01.06.2.01.11 7.01.06.2.01.12 7.01.06.2.01.13 7.01.06.2.01.14



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



7.01.06.2.01.15











7.01.06.2.01.16 7.01.06.2.01.17 7.01.06.2.01.18 8.00.00.0.00.00 8.01.00.0.00.00 8.01.02.0.00.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



8.01.02.2.01.00











8.01.02.2.01.01











8.01.02.2.01.02











8.01.02.2.01.03











8.01.02.2.01.04











8.01.02.2.01.05











Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan



8



01



03



2



01



02



Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik Di Daerah Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan



8



01



03



2



01



03



8



01



03



2



01



04



8



01



03



2



01



05



8



01



04



0



00



00



8



01



04



2



01



00



8



01



04



2



01



01



8



01



04



2



01



02



8



01



04



2



01



03



8



01



04



2



01



04



Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik Di Daerah Pelaksanaan Koordinasi Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah



Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai 8.01.03.2.01.05 Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah 8.01.04.0.00.00 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan 8.01.04.2.01.00 Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Penyusunan Program Kerja dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Pelaksanaan Koordinasi dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



8



01



04



2



01



05



NOMENKLATUR



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



































8.01.05.2.01.02











8.01.05.2.01.03











Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan 8.01.04.2.01.05 Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di



8



01



05



0



00



00



8



01



05



2



01



00



8



01



05



2



01



01



Daerah PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN 8.01.05.0.00.00 BUDAYA Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, 8.01.05.2.01.00 Sosial dan Budaya Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi 8.01.05.2.01.01 Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat



02



Kepercayaan di Daerah Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan



8



01



05



2



01



NOMENKLATUR



KODE



Penghayat Kepercayaan di Daerah Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi 8



01



05



2



01



03



Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi



8



8



01



01



05



05



2



2



01



01



04



Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat



8.01.05.2.01.04











05



Kepercayaan di Daerah Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat



8.01.05.2.01.05



























Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS 8.01.06.0.00.00 DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan 8.01.06.2.01.00 Penanganan Konflik Sosial



8



01



06



0



00



00



8



01



06



2



01



00



8



01



06



2



01



01



Penyusunan Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah



8.01.06.2.01.01



















8



01



06



2



01



02



Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan 8.01.06.2.01.02 Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah



8



01



06



2



01



03



Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah



8.01.06.2.01.03











8



01



06



2



01



04



Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang 8.01.06.2.01.04 Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah











8



01



06



2



01



05



8.01.06.2.01.05











8 X X X X X X X X X



01 00 XX XX XX XX XX XX XX XX



06 00 00 01 01 01 01 01 01 01



2 0 0 0 2 2 2 2 2 2



01 00 00 00 01 01 01 01 01 01



06 00 00 00 00 01 02 03 04 05



Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota SEMUA URUSAN SEMUA BIDANG URUSAN PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD



8.01.06.2.01.06 X.00.00.0.00.00 X.XX.00.0.00.00 X.XX.01.0.00.00 X.XX.01.2.01.00 X.XX.01.2.01.01 X.XX.01.2.01.02 X.XX.01.2.01.03 X.XX.01.2.01.04 X.XX.01.2.01.05



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



✔ ✔ ✔ nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X



XX



01



2



01



06



Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD



X.XX.01.2.01.06



kode baru



nomenklatur baru



X X X X X X X X X X X X X X X X X



XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



01 02 02 02 02 02 02 02 02 02 03 03 03 03 03 03 03



07 00 01 02 03 04 05 06 07 08 00 01 02 03 04 05 06



Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD



X.XX.01.2.01.07 X.XX.01.2.02.00 X.XX.01.2.02.01 X.XX.01.2.02.02 X.XX.01.2.02.03 X.XX.01.2.02.04 X.XX.01.2.02.05 X.XX.01.2.02.06 X.XX.01.2.02.07 X.XX.01.2.02.08 X.XX.01.2.03.00 X.XX.01.2.03.01 X.XX.01.2.03.02 X.XX.01.2.03.03 X.XX.01.2.03.04 X.XX.01.2.03.05 X.XX.01.2.03.06



kode baru ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



NOMENKLATUR



X X X



XX XX XX



01 01 01



2 2 2



03 04 04



07 00 01



Pemanfaatan Barang Milik Daerah SKPD Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah Perencanaan Pengelolaan Retribusi Daerah



X.XX.01.2.03.07 X.XX.01.2.04.00 X.XX.01.2.04.01



✔ ✔ ✔



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X



XX



01



2



04



02



Analisa dan Pengembangan Retribusi Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Retribusi Daerah



X.XX.01.2.04.02







nomenklatur baru



X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X



XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



04 04 04 04 04 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 05 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 06 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 07 08 08 08 08 08 09



03 04 05 06 07 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 00 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 00 01 02 03 04 00



X.XX.01.2.04.03 X.XX.01.2.04.04 X.XX.01.2.04.05 X.XX.01.2.04.06 X.XX.01.2.04.07 X.XX.01.2.05.00 X.XX.01.2.05.01 X.XX.01.2.05.02 X.XX.01.2.05.03 X.XX.01.2.05.04 X.XX.01.2.05.05 X.XX.01.2.05.06 X.XX.01.2.05.07 X.XX.01.2.05.08 X.XX.01.2.05.09 X.XX.01.2.05.10 X.XX.01.2.05.11 X.XX.01.2.06.00 X.XX.01.2.06.01 X.XX.01.2.06.02 X.XX.01.2.06.03 X.XX.01.2.06.04 X.XX.01.2.06.05 X.XX.01.2.06.06 X.XX.01.2.06.07 X.XX.01.2.06.08 X.XX.01.2.06.09 X.XX.01.2.06.10 X.XX.01.2.06.11 X.XX.01.2.07.00 X.XX.01.2.07.01 X.XX.01.2.07.02 X.XX.01.2.07.03 X.XX.01.2.07.04 X.XX.01.2.07.05 X.XX.01.2.07.06 X.XX.01.2.07.07 X.XX.01.2.07.08 X.XX.01.2.07.09 X.XX.01.2.07.10 X.XX.01.2.07.11 X.XX.01.2.08.00 X.XX.01.2.08.01 X.XX.01.2.08.02 X.XX.01.2.08.03 X.XX.01.2.08.04 X.XX.01.2.09.00



✔ ✔ ✔ ✔ ✔ kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X



XX



01



2



09



01



X.XX.01.2.09.01



kode baru







X



XX



01



2



09



02



X.XX.01.2.09.02



kode baru







X



XX



01



2



09



03



X.XX.01.2.09.03



kode baru



nomenklatur baru



X



XX



01



2



09



04



X.XX.01.2.09.04



kode baru



nomenklatur baru



X X X X X



XX XX XX XX XX



01 01 01 01 01



2 2 2 2 2



09 09 09 09 09



05 06 07 08 09



Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi Daerah Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Daerah Pengolahan Data Retribusi Daerah Penetapan Wajib Retribusi Daerah Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai Pemulangan Pegawai yang Pensiun Pemulangan Pegawai yang Meninggal dalam Melaksanakan Tugas Pemindahan Tugas ASN Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Administrasi Umum Perangkat Daerah Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Penyediaan Bahan Logistik Kantor Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Penyediaan Bahan/Material Fasilitasi Kunjungan Tamu Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Pengadaan Alat Besar Pengadaan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor Pengadaan Mebel Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Pengadaan Aset Tetap Lainnya Pengadaan Aset Tak Berwujud Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Penyediaan Jasa Surat Menyurat Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Besar Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Perizinan Alat Angkutan Darat Tak Bermotor Pemeliharaan Mebel Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya Pemeliharaan Aset Tak Berwujud Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya



X.XX.01.2.09.05 X.XX.01.2.09.06 X.XX.01.2.09.07 X.XX.01.2.09.08 X.XX.01.2.09.09



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X



XX



01



2



09



10



Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya



X.XX.01.2.09.10



kode baru



nomenklatur baru



X.XX.01.2.09.11



kode baru



nomenklatur baru



X.XX.01.2.09.12 X.XX.01.2.10.00 X.XX.01.2.10.01 X.XX.01.2.11.00 X.XX.01.2.11.01



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X.XX.01.2.11.02



kode baru



nomenklatur baru



NOMENKLATUR



X



XX



01



2



09



11



X X X X X



XX XX XX XX XX



01 01 01 01 01



2 2 2 2 2



09 10 10 11 11



12 00 01 00 01



Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Pemeliharaan/Rehabilitasi Tanah Peningkatan Pelayanan BLUD Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Penyediaan Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



X



XX



01



2



11



02



Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



URUSAN



BIDANG URUSAN



PROGRA M



X



KEGIATA N



SUB KEGIATA



X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X



XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX XX



01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01 01



2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2



11 11 12 12 12 12 13 13 13 13 13 13 14 14 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16 16



03 04 00 01 02 03 00 01 02 03 04 05 00 01 02 03 00 01 02 03 00 01 02 03 04



NOMENKLATUR Pelaksanaan Medical Check Up Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Penyediaan Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Penataan Organisasi Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Fasilitasi Keprotokolan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan Pendokumentasian Tugas Pimpinan Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD Penyelenggaraan Administrasi Keuangan DPRD Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Pelaksanaan Medical Check Up DPRD Layanan Administrasi DPRD Penyelenggaraan Administrasi Keanggotaan DPRD Fasilitasi Fraksi DPRD Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD



NOMENKLATUR



KODE



KODE sebelum



*kombinasi



pemutakhiran I?



sebelum pemutakhiran I?



kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru kode baru



nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru nomenklatur baru



X.XX.01.2.11.03 X.XX.01.2.11.04 X.XX.01.2.12.00 X.XX.01.2.12.01 X.XX.01.2.12.02 X.XX.01.2.12.03 X.XX.01.2.13.00 X.XX.01.2.13.01 X.XX.01.2.13.02 X.XX.01.2.13.03 X.XX.01.2.13.04 X.XX.01.2.13.05 X.XX.01.2.14.00 X.XX.01.2.14.01 X.XX.01.2.14.02 X.XX.01.2.14.03 X.XX.01.2.15.00 X.XX.01.2.15.01 X.XX.01.2.15.02 X.XX.01.2.15.03 X.XX.01.2.16.00 X.XX.01.2.16.01 X.XX.01.2.16.02 X.XX.01.2.16.03 X.XX.01.2.16.04