Pendekatan Manajemen Publik Baru New Public Manajement [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum wr.wb. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Syukur Alhamdulillah Penulis ucapkan dari lubuk hati Penulis kehadirat Allah yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas ini dengan baik. Sholawat serta salam Penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW. Makalah yang berjudul “Pendekatan Manajemen Publik Baru (New Publik Management)” ini semoga dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Kami menyadari bahwa yang kami tulis ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Dan oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan adanya masukan dari para pembaca, baik berupa kritikan ataupun saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, supaya lebih baik untuk masa yang akan datang. Dan terima kasih atas semua bantuan dari semua pihak yang terkait dalam penyusunan ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian kepada Allah kami bertaubat dan kepada manusia kami memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan dalam penulisan makalah ini. Wassalamu’alaikum wr.wb.



Penulis



1



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR………….............................................................



i



DAFTAR ISI...........................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang....................................................................



1



1.2. Rumusan Masalah...............................................................



2



1.3. Tujuan.................................................................................



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1. Awal Mulanya NPM (New Public Manajement)................



3



2.2. Pengertian NPM (New Public Manajement)......................



3



2.3. Karakteristik NPM (New Public Manajement)..................



4



2.4. Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New Public Manajement).......................................................................



6



2.5. Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement) 7 2.6. Public Management vs Governance...................................



10



2.7. Teori Public Domain...........................................................



14



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan.........................................................................



22



DAFTAR PUSTAKA.............................................................................



23



2



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Negara merupakan alat masyarakat dalam rangka mempertahankan eksistensinya baik secara internal maupun eksternal. Sedangksn pemerintah merupakan alat negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu pemerintah merupakan alat masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Di dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah New Public Management yang merupakan paradigma baru pada tahun 1980-an dan 1990-an yang kosepnya terkait dengan manajemen kinerja sektor publik. New Public Management pada awalnya lahir di negara-negara maju di Eropa dan Amerika. Namun, negara-negara berkembang juga mulai menggunakan konsep ini, begitu juga Indonesia. Manajemen publik merupakan suatu spesialisasi baru, tetapi berakar dari pendekatan normative, Woodrow Wilson sebagai penulis “The Study of Administration” ditahun 1887 dalam Shafritz & Hyde (1997), merupakan vionernya. Di dalam aliran ini yang dibicarakan benar-benar manajemen publik. Wilson mendesak agar ilmu administrasi publik segera mengarahkan perhatiannya pada orientasi yang dianut dunia bisnis, perbaikan kualitas personel pada tubuh pemerintah, aspek organisasi dan metodemetode kepemerintahan. Fokus dari ajaran tersebut adalah melakukan perbaikan fungsi ekskutif dalam tubuh pemerintahan karena waktu itu dinilai telah berada di luar batas kewajaran sebagai akibat dari merebaknya gejala korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengadopsi prinsip manajemen bisnis.



3



1.2 Rumusan Masalah 1. Sejarah awal mulanya NPM (New Public Manajement)? 2. Pengertian NPM (New Public Manajement)? 3. Karakteristik NPM (New Public Manajement)? 4. Permasalahan dalam penerapan NPM (New Public Manajement)? 5. Kelebihan dan kekurangan NPM (New Public Manajement)? 6. Bagaimanakah hubungan antara Management dengan Governance? 7. Bagaimanakah penjelasan tentang Teori Public Domain? 8. Bagaimanakah penjelasan tentang Teori Pasar?



1.3 Tujuan 1. Untuk Mengetahui Sejarah Asal Mulanya NPM (New Public Manajement) 2. Untuk Memahami Pengertian Dari NPM (New Public Manajement) 3. Untuk Mengetahui Karakteristik Dari NPM (New Public Manajement) 4. Untuk Mengetahui Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New Public 5. 6. 7. 8.



Manajement) Untuk Mengetahui Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement) Untuk Mengetahui hubungan antara Management dengan Governance? Untuk Mengetahui penjelasan tentang Teori Public Domain? Untuk Mengetahui penjelasan tentang Teori Pasar?



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Awal Mulanya NPM (New Public Manajement) Istilah New Public Management pada awalnya dikenalkan oleh Christoper Hood



pada tahun 1991 yang kemudian disingkat dengan istilah NPM. Apabila dilihat melalui perspektif historis, pendekatan modern terhadap manajemen sektor publik tersebut



4



awalnya muncul dari negara-negara Eropa sekitar tahun 1980-an dan 1990-an. Kemunculan pendekatan tersebut merupakan reaksi dan kondisi model administrasi publik tradisional yang tidak memadai. Dalam perkembangannya, pendekatan managerial modern ini juga dikenal dengan berbagai sebutan, seperti: Managerialism, New Public Management, Market-based Public Administration, Post-bureaucratic Paradigm, dan Entrepreneurial Government. semua istilah ini memiliki makna yang sama akan tetapi istilah yang paling popular adalah New Public Management. Janet dan Robert (2007:12) menjelaskan bahwa New Public Management mengacu pada sekelompok ide dan praktikpraktik kontemporer yang pada intinya menggunakan pendekatan sektor swasta dan bisnis di sektor publik. New Public Management telah menjadi normatif yang menandakan pergeseran besar dalam cara berpikir tentang peran administrator public. 2.2



Pengertian NPM (New Public Manajement) Menurut Bovaird dan loffer (2013:17) New Public Management adalah sebuah



gerakan perampingan sektor publik dangan membuatnya lebih komparatif dan mencoba untuk membuat administrasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga dengan menawarkan pengukuran ekonomi, efesiensi, efektifitas (value for money), fleksibilitas pilihan, dan transparansi. Implementasi konsep NPM dapat dipandang sebagai suatu bentuk modernisasi atau reformasi manajemen dan administrasi publik, depolitasi kekuasaan, atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Beberapa pihak meyakini bahwa paradigma New Public Management merupakan sebuah fenomena internasional sebagai bagian dari proses global. Konsep NPM begitu cepat mempengaruhi praktik manajemen publik di berbagai negara sehingga membentuk sebuah gerakan yang mendunia. 2.3



Karakteristik NPM (New Public Manajement) Menurut Hood (1991:4) konsep New Public Management memiliki tujuh



komponen utama, yaitu: 1. Manajemen profesional di sektor publik New Public Management menghendaki organisasi sektor publik dikelola secara profesional. Konsekuensi dilakukannya manajemen profesional di sektor publik adalah adanya kebebasan dan keleluasaan manajer publik untuk mengelola secara akuntabel



5



organisasi yang dipimpinnya. Manajemen profesional mensyaratkan ditentukannya batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas. 2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja New Public Management mensyaratkan organisasi memiliki tujuan yang jelas dan ada penetapan target kinerja. Target kinerja tersebut merupakan kewajiban yang dibebankan kepada manajer atau personel untuk dicapai. Penetapan target kinerja harus dikaitkan dengan standar kinerja dan ukuran kinerja. Penetapan standar kinerja itu dimaksudkan untuk memberikan nilai terbaik (best value) dan praktik terbaik (best practise), sedangkan penetapan ukuran kinerja adalah untuk menilai kesuksesan atau kegagalan dalam mencapai target kinerja dan tujuan organisasi. 3. Penekanan yang lebih besar terhadap pengendalian output dan outcome Dalam konsep New Public Management, semua sumber daya organisasi harus dikerahkan dan diarahkan untuk mencapai target kinerja. Penekanannya adalah pada pemenuhan hasil (outcome), bukan pada kebijakan-kebijakan. Pengendalian output dan outcome harus menjadi fokus utama perhatian organisasi, bukan lagi sekedar pengendalian input, misalnya anggaran, jumlah staf, material dan sebagainya. Salah satu contoh perubahan ini adalah penggunaan penganggaran kinerja. 4. Pemecahan unit-unit di sektor publik Model organisasi sektor publik tradisional sangat didominasi organisasi birokrasi. Model organisasi birokrasi yang dikembangkan oleh Max Weber itu pada awalnya sangat kuat untuk meningkatkan efisiensi organisasi, akan tetapi seiring berjalannya waktu, pola ini menjadi gagal karena semakin berkembang dan kompleksnya organisasi sektor publik sehingga hal ini mengakibatkan terjadinya kelembagaan organisasi karena sifat ini tersentralisasi. Konsep New Public Management mengendaki organisasi dipecah-pecah dalam unit kerja. NPM menghendaki adanya desentralisasi, devolusi, dan pemberian wewenang yang lebih besar kepada bawahan. Tujuan pemecahan organisasi kedalam unit-unit kerja ini adalah efisiensi dan memangkas kelambanan birokrasi. 5. Menciptakan persaingan di sektor publik Doktrin New Public Management menyatakan organisasi sektor publik perlu mengadopsi mekanisme pasar dan menciptakan persaingan. Tujuan menciptakan persaingan di sektor publik adalah untuk menghemat biaya. Untuk itu dilakukan



6



mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi. Beberapa tugas pelayanan publik dapat diberikan kepada pihak swasta jika memang hal ini lebih menghemat biaya dan menghasikan kinerja yang berkualitas. Selain itu, manfaat lainnya adalah mendorong sektor swasta dan sektor ketiga untuk berkembang. 6. Pengadopsian gaya manajemen di sektor bisnis ke dalam sektor publik Konsep New Public Management berasumsi bahwa praktik manajemen di sektor swasta jauh lebih baik dibandingkan manajemen sektor publik. Beberapa praktik manajemen yang dianggap lebih baik antara lain penilaian kinerja, sistem kompensasi dan promosi didasarkan kinerja, manajemen biaya, struktur yang fleksibel, sistem akuntansi, dan penganggaran yang lebih maju. Diharapkan dengan diadopsinya praktik-praktik ini mampu mengembangkan manajemen sektor publik yang lebih baik. 7. Penekanan pada disiplin dan penghematan lebih besar dalam menggunakan sumber daya. New Public Management mensyaratkan organisasi sektor publik dapat memberikan perhatian yang besar terhadap penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien. Doktrin ini menghendaki organisasi sektor publik melakukan penghematan biaya-biaya langsung, meningkatkan disiplin pegawai, dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas dengan harga murah. Pemerintah misalnya perlu melakukan pengendalian pengeluaran sumber daya publik seefisien mungkin agar tidak terjadi pemborosan, pengerusakan lingkungan, salah kelola, salah alokasi, dan korupsi.



2.4



Permasalahan Dalam Penerapan NPM (New Public Manajement) New Public Management merupakan konsep yang lahir dari negara maju sehingga



ketika diterapkan pada negara berkembang tentu saja akan menghadapi masalah. Negara berkembang menghadapi masalah karena sistem dan karakteristik ekonomi yang berbeda dengan negara maju. Negara maju memiliki karakteristik pasar yang sudah mampu melepas sektor-sektor tertentu kepada mekanisme pasar karena didukung dari birokrasi dan aturan-aturan hukum yang kuat, sedangkan negara berkembang yang mencoba



7



mengikuti New Public Management tidak atau kurang pengalaman untuk menerapkan karakteristik ekonomi pasar ditambah kurangnya sumber daya manusia dan aturan hukum yang kuat mengakibatkan penerapan New Public Management tidak dapat berlaku universal dan rentan mengalami kegagalan. Terdapat beberapa masalah dalam menerapkan konsep New Public Management di negara berkembang, diantaranya: 1. New Public Management didasarkan pada penerapan prinsip atau mekanisme pasar atas kebijakan publik dan manajemennya. Hal ini juga terkait dengan pengurangan peran pemerintah yang digantikan dengan pengembangan pasar, yaitu dari pendekatan pemerintah sentris (state entire) menjadi pasar sentries (market centred approach). Negara-negara berkembang memiiki pengalaman yang sedikit dalam ekonomi pasar. Pasar di negara berkembang relatif tidak kuat dan tidak efektif. Perekonomian pasar lebih banyak dominasi asing atau perusahaan asing, bukan pengusaha lokal atau pribumi. 2. Terdapat permasalahan dalam privatisasi perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi di negara-negara berkembang bukan merupakan tugas yang mudah. Karena pasar di negara berkembang belum kuat, maka privatisasi pada akhirnya akan berarti kepemilikan asing atau kelompok etnis tertentu yang hal ini dapat membahayakan, misalnya menciptakan keretakan sosial. 3. Perubahan dari mekanisme birokrasi ke mekanisme pasar apabila tidak dilakukan secara hati-hati bisa menciptakan wabah korupsi. Hal ini juga terkait dengan permasalahan budaya korupsi yang kebanyakan dialami oleh negara-negara berkembang. Pergeseran dari budaya birokrasi yang bersifat patronistik menjadi budaya pasar yang penuh dengan persaingan membutuhkan upaya yang kuat untuk mengurangi kekuasaan birokrasi. 4. Terdapat masalah pada model pengontrakan dalam pemberian pelayanan publik jika aturan hukum dan outcomenya mudah ditentukan. Jika tujuan organisasi tidak jelas, atau terjadi wabah korupsi yang sudah membudaya maka penggunaan model-model kontrak kurang berhasil, terdapat permasalahan politisasi yang lebih besar di negara berkembang dibandingkan di negara maju, termasuk dalam hal politisasi penyediaan pelayanan publik . 5. Kesulitan penerapan New Public Managment di negara berkembang juga terkait dengan



adanya



permasalahan



kelembagaan,



lemahnya



penegakan



hukum,



8



permodalan, dan kapabilitas sumber daya manusia selain itu negara berkembang terus melakukan reformasi yang tidak terkait atau bahkan berlawanan dengan agenda NPM. 2.5



Kelebihan Dan Kekurangan NPM (New Public Manajement)



1.



Kelebihan NPM (New Public Manajement) Berbasis pada orientasi pasar, gambaran pola kinerja dengan berbasis pada



oreintasi pasar itu seperti menjadi sebuah publik sektor yang lebih banyak menghasilkan dari pada membelanjakan, yang mengutamakan efektivitas dan efesiensi, menjalankan mekanisme



pasar,



berusaha



mendapatkan



keuntungan



sebesarnya



ketimbang



mengeluarkan berbagai dana. Kemudian lebih jauh berbagai gambaran ini terwujud dalam sebuah pola dan prinsip kepemimpinan yang disebut entrepreneurship atau berjiwa entrepreneurship bagi elemen-elemen birokrasi dalam menjalankan tugas dan perannya. Pada tahun 1992, pemikiran ini mulai dikembangkan secara terperinci oleh David Osborne dan Ted Gaebler. Pemikiran-pemikiran mereka yang terkenal ini, mereka tuangkan dalam buku mereka yang terkenal berjudul Reinventing Government. Adapun berbagai pemikiran yang dihasilkan adalah pengembangan dari berbagai pemikiran new public management yang bertujuan untuk mengoreksi paradigma birokrasi model Weber yang masih bertahan dalam sistem birokrasi hingga saat ini. Kemudian secara umum pemikiran-pemikiran ini dapat digambarkan dalam sebuah kata pemerintahan entrepreneur. Dalam model pemerintahan entrepreuneur, pemerintahan katalis dimana pemerintah dan birokrasi bertindak mengarahkan masyarakat dan tidak sekedar mengurusi semua bidang kemasyarakatan tetapi melakukan pemberdayaan masyarakat dan tidak hanya melayani masyarakat, Membuka kompetisi dan persaingan dalam sebuah proses pemberian pelayanan yang terbaik dan bukan memonopoli usaha, Bekerja digerakkan oleh misi dan bukan pada aturan-aturan yang dibuat oleh para birokrat, Pemerintahan wirausaha menghasilkan pendanaan dan tidak hanya menunggu anggaran dari negara untuk membiayai pekerjaan-pekerjaan yang ada, Bekerja dikendalikan oleh warga negara pembayar pajak dan bukan pada aturan sepihak birokrat, Pemerintahan yang berorientasi pada hasil membiayai hasil dan bukan pada masukan, Pemerintahan yang antisipatif menjalankan prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati permasalahan, Melibatkan kerja dan pengawasan kelompok (peer



9



group) dan bukan hanya pada kerja individu atau pengawasan atasan, Kemudian lebih meperhatikan keinginan pasar (publik) ketimbang keinginan organisasi yang ada (pemerintahan yang berorientasi pelanggan). 2. Kekurangan NPM (New Public Manajement) Setiap paradigma akan selalu punya kelebihan dan kekurangannya dalam memecahkan perbagai permasalahan yang ada dalam birokrasi. Latar belakang lahirnya paradigma serta kondisi dan konteks dimana paradigma tersebut sukses dilaksanakan sering jauh berbeda dengan kondisi dimana paradigma diterapkan dan akan diterapkan. Karena itu sering terjadi bahwa paradigma yang telah berhasil di tanah kelahirannya atau di daerah-daerah tertentu kadang tidak mampu diterapkan dan menyelesaikan berbagai permasalahan birokrasi di daerah-daerah lainnya. Karena yang sering terjadi adalah paradigma tersebut justru tidak membawa perubahan tetapi sebaliknya justru semakin menambah kompleksitas permasalahan yang ada dalam birokrasi atau pemerintahan. Demikian juga dengan paradigma new public management yang diusung oleh Osborne dan Gaebler dalam mereformasi kinerja birokrasi. Walaupun telah berhasil diterapkan di beberapa negara termasuk di tanah kelahirannya, paradigma ini tetap memiliki beberapa kekurangan serta kelemahan yang menjadikannya sulit untuk diterapkan dalam konteks birokrasi Indonesia dan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum mapan secara merata. Beberapa kelemahan dan kekurangan yang termuat dalam paradigma ini terlihat dalam konsep mewirausahakan birokrasi. Konsep mewirausahakan birokrasi yang diusung oleh new public management masih terkesan buat dirinya sendiri. Karena logika yang dibangun oleh new public management adalah sebuah logika yang berorientasi pada pasar yang mengutamakan keuntungan bagi dirinya dan bukan pada pelayanan publik. Selain itu, berangkat dari logika yang ada dan berbagai tawaran struktural yang ditawarkan oleh new public management jelas terungkap adanya sebuah upaya untuk “memasarkan” birokrasi dengan menerapkan logika pasar. Dalam hal ini, masyarakat sebagai obyek pelayanan akan sering dijadikan sebagai konsumen dan birokrasi sebagai pemberi pelayanan menjadi produsen. Pola kerja birokrasi diubah dalam sebuah etika mekanisme pasar dengan menjunjung tinggi keefektifan dan efesiensi. Pelayanan diibaratkan sebagai hasil produksi yang harus dibeli oleh masyarakat dimana sebuah transaksi ekonomi tercipta yang mana rakyat dilihat sebagai pembeli dan birokrasi



10



sebagai produsen yang memberikan pelayanan. Sehingga, berangkat dari berbagai pola ini menjadi jelas bahwa masyarakat yang kemudian tidak berdaya secara ekonomi, tidak akan mampu dan tidak akan mempunyai kekuatan untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang ada. Oleh karena itu mekanisme pasar yang diusung oleh paradigma new public management diperlukan sebuah proses filterisasi terlebih dahulu bagi paradigma ini sebelum diterapkan dalam konteks Indonesia. Karena berbagai hal tentang mekanisme pasar yang coba diusung oleh new public management atau birokrasi pasar hanya akan bisa dan mungkin berlaku dalam kondisi masyarakat yang telah mapan baik secara ekonomi maupun secara politik. Jika new public management ini diterapkan dalam konteks Indonesia maka kondisi yang tercipta adalah sebuah konteks pelayanan dimana uang sebagai parameter utama pelayanan. Kemudian dalam posisi ini hanya mereka yang mempunyai kekuatan ekonomilah yang akan mampu dan dengan mudah mengakses dan menerima berbagai pelayanan publik. Sedangkan di pihak lain yakni pihak-pihak yang tidak mempunyai kekuatan modal akan kesulitan mendapatkan pelayanan dan dinomorduakan dalam proses pemberian pelayanan. Hal ini tentunya berlawanan dengan peran birokrasi sebagai lambang negara yang bertugas untuk melayani masyarakat. Karena yang terjadi adalah negara hanya memperhatikan mereka yang memiliki kapasitas ekonomi yang secara logis sudah hidup diatas kemapanan dan yang miskin akan semakin terpinggirkan. Sehingga dengan demikian menjadi jelas bagaimana sulitnya paradigma ini jika diterapkan dalam konteks Indonesia. Yang mana jika tetap berani diterapkan akan bisa dipikirkan seberapa kompleks persoalan permasalah yang akan muncul dalam dikemudian hari. 2.6



Public Management vs Governance Tema sentral dalam manajemen public adalah upaya mereformasi sector public



agar tujuan padat dicapai lebih efektif,efesien dan ekonomis,semata-mata hanya menunjukan kepada kita tentang hubungan antara Negara (the state) dan pasar (the market) dan tekanan lebih eksplisit ditujukan pada adanya dominasi preferensi individu terhadap penyediaan barang dan jasa atas preferensi kolektif. Kita perlu menyadari bahwa pemerintahan yang modern itu bukan hanya sekedar mencapai tujuan efisiensi tetapi tentang hubungan akuntabilitas terhadap Negara dengan warga Negara nya yaitu warga



11



meminta agar tidak diperlakukan hanya sebagai konsumen dan pelanggan tetapi mereka juga memiliki hak untuk menuntut pemerintahannya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau kegagalan dalam bertindak /melakukan sesuatu. Warga Negara menghendaki pemberian pelayanan yang efisien ,pengenaan pajak yang rendah dsb,tetapi mereka juga menginginkan agar hak-haknya dilindungi,suaranya didengar,nilai-nilai dan preferensinya dihargai sanksi mutlak yang ada ditangan warga Negara atas rendahnya mutu pelayanan yang diperoleh adalah dengan menolak dan menuntut mundur kepada mereka yang secara politis bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan yang bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan warga Negara. Penyediaan anggaran yang cukup,persaingan ,penetapan standar mutu kerja dsb. Mungkin dibutuhkan untuk mewujudkan manajemen yang baik dan pemanfaatan sumbersumber yang efisien, tetapi bila upaya perbaikan ini menghasilkan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan warga,maka warga sebagai pemilih dalam pemilu akan berontak dan tidak memilih nya lagi. Bagi warga Negara yang paling penting adalah terciptanya hukum yang adil dan ketertiban sosial, yang hal lain itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sah kuat. Istilah “Governance” merefleksikan proses penyelenggaraan pemerintah yang baik. Konsep “Governance” tidaklah dimaksudkan untuk menggantikan konsep “New Public Management”,akan tetapi lebih menekankan kesadaran kita bahwa pemerintahan yang baik itu adalah pemerintahan yang memenuhi 4 persyaratan utama yaitu: 1. Yang kuat legitiminasinya 2. Akuntabel 3. kompeten 4. Respek terhadap hukum dan hak-hak azasi manusia Oleh karena itu “New Public Management” itu merupakan bagian dari strategi yang lebih luas tentang “Good Governance”. Teori penyelenggaraan pemerintahan (governance theory) didasarkan atas pandangan R.A.W.Rhodes,1996 dan G.Stoker,(1998)



12



Perbedaan Makna Government dan Governance GOVERNMENT berbeda pemaknaannya dengan GOVERNANCE . Menurut Stoker istilah ’government’ menunjukan pada : - the formal institutions of state, - monopoly of legitimate coercive power, - its ability to make decisions and its capacity to enforce them, - the formal and institutional processes which operate at the level of the nation state to maintain public order and facilicate collective action. Selanjutnya menurut Rhodes,istilah ‘governance’ menunjukan pada: - a chance in the meaning of government - referring a new process of governing - a changed condition of ordered rule - the new method by which society is governed. Stoker memandang perbedaan government dan governance hanya pada prosesnya (styles of governing) bukan pada outputnya. Akhirnya Stoker dan pakar yang lainnya setuju untuk menyatakan bahwa: “Governance itu menunjukan pada pengembangan gaya menjalankan pemerintahan dalam mana antara sektor publik dan privat telah menjadi kabur.



Esensi



governance



pada



fokusnya



yaitu



mekanisme



penyelenggaraan



pemerintahan yang tidak lagi tergantung pada bantuan dan sanksi dari pemerintah “.”Konsep governance lebih tertuju pada kreasi suatu struktur atau tertib yang tidak dapat diimposisikan keluar tetapi merupakan hasil dari interaksi banyak pihak yang ikut terlibat dalam proses pemerintahan dan mereka saling mempengaruhi satu sama lain”.(Kooiman dan Vliet,1993). Rhodes memandang paling tidak ada 6 istilah yang berbeda dalam memberi makna lonsep governance,yaitu : - as the minimal state - as corporate governance - as the new public management,



13



- as ‘good governance’ - as a socio-cybernetic system, - as self-organizing network. Lima Proposisi konsep Good Governance Pandangan Stoker tentang governance as theory,mengemukakan adanya 5 proposisi yang perlu dipertimbangkan dalam mengkaji konsep good governance,yaitu : Proposisi I : Governanace refers to a set of institutions and actors that are drawn from but also beyond government. Penyelengaraan pemerintahan yang baik perlu memanfaatkan seperangkat institusi dan actor yang baik dari dlam maupun dari luar burokrasi pemerintah. Pemerintah perlu membuka pintu dan tidak alergi atau curiga terhadap ekstensi pelbagai macam institusi dan actor diluar institusi pemerintah,bahkan sebalikmya hal itu bisa dimanfatkan sebagai komponen penguat dalam mencapai tujuan bersama. Proposisi II : Governance recognizes the blurring of boundaries and responbilities for tacking social and economics issues Penyelenggaraan pemerintah yang baik tidak memungkinkan lagi terjadinya tritomi peran sektor pertama (eksekutif dan legislatif); sektor kedua(swasta)dan sektor ketiga (masyarakat) dalam menangani masalah sosial ekonomi, karena peran tersebut sekarang sudah demikian kabur. Peran ketiga sector tersebut seyogyanya sudah menyatu dan padu karena mereka punya kepentingan dan komitmen yang sama tingginya untuk mengatasi masalah-masalah sosial-ekonomi tersebut. Proposisi III : Governance identifies the power dependence involved in the relationship between institutions involved in collective action Penyelenggaraan pemerintahan yang baik mengakui adanya saling ketergantungan diantara ketiga faktor tersebut diatas dalam peran bersama untuk mengatasi masalah social-ekonomi. Tujuan masyarakat kesejahteraan hidup masyarakat tidak membutuhkan lagi satu kekuatan manapun yang dominan yang melebihi perannya atas yang lain , melainkan semuanya



14



berinteraksi dan berinterrelasi serta punya akses yang sama dalam berpatisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Proposisi IV : Governance is about autonomous self governing network of actors. Penyelenggaaan pemerintahan yang baik merupakan jaringan kerja antar actor dari ketiga kekuatan yang menyatu dalam suatu ikatan yang otonom dan kuat. Ketiga actor tadi akan menjadi kekuatan yang solid dan dahsyat bila mereka bersedia memberikan dan menerima kontribusi baik sumbersumber, keahlian, kepentingan maupun tujuan-tujuan bersama yang diinginkan. Proposisi V : Governance recognizes the capacity to get things done which does not rest on the power of government to commandor use its authority. It sees government as able to use new tools and techniques to steer and guide. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak perlu semata-mata menggantungkan diri pada arahan, petunjuk dan otoritas pemerintah tetapi juga kemampuan untuk memanfaatkan sarana dan teknik pemerintahan dari sektor non-pemerintah untuk merumuskan , melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan yang baik dan benar. Kelima proposisi tersebut diatas walaupun mempunyai nilai dan arti yang cukup tinggi namun untuk bisa diterapkan secara efektif masih perlu diuji tingkat signifikannya.



2.7.



Teori Public Domain



Pandangan J.Stewart & S.Ranson (1994) : Apa Public Domain itu ? PUBLIC DOMAIN dapat digambarkan sebagai arena atau organisasi untuk mengejar atau memenuhi nilai-nilai kolektif. PUBLIC DOMAIN diperlukan untuk mengatasi ketidaksempurnaan pasar, dimana kebutuhan pelbagai kebutuhan pelayanan masyarakat atau redistribusi sumber-sumber tidak dapat disediakan oleh pasar. Public Domain juga diperlukan untuk memenuhi nilainilai khas yang harus ada pada sikap manajemen sektor publik ,yaitu equity & equality.



15



Dengan bahasa lain manajemen sektor publik tidak hanya ditujukan untuk mencapai tujuan sektor publik secara efektif & efisien, tetapi juga secara adil & merata. Alasan-alasan mengapa model atau teori public domain diperlukan adalah: a. Ketidak-tepatan model-model manajemen sector swsta untuk mengaji manajemen sektor publik, sehingga diperlukan model yang khusus/tersendiri. b. Penyusunan model manajemen sector public dapat dimulai dengan menetapkan tujuantujuan, persyaratan-persyaratan, dan tugas-tugas public domain. c. Mengatasi delima yang ada agar dapat tersusun model manajemen sector public yang tepat. d. Menyusun suatu pendekatan manajemen domain public yang khas dan jelas tujuantujuannya, persyaratan-persyaratannya, tugas-tugasnya dan termasuk pula dilemma yang dihadapinya.



Perbedaan Model Sektor Privat dan Publik Model Sektor Privat 1. Pilihan individu pada pasar



Model Sektor Publik 1.Pilihan kolektif



2. Atas dasar permintaan dan harga



Negara/pemerintah 2.Atas dasar kebutuhan akan sumber-



3.Terbatas bagi tindakan privat 4.Berdasarkan keadilan pasar 5. Mencari kepuasan pasar 6. Kekuasaan ada pada konsumen 7. Kompetisi sebagai instrumen pasar



sumber 3.Terbuka bagi tindakan publik 4.Berdasarkan keadilan kebutuhan 5.Mencari keadilan bagi masyarakat 6.Kekuasaan bagi warga negara 7.Tindakan kolektif sebagai instrument



pada



negara/pemerinyah 8. Merespon protes dengan keluar dari 8.Merespon suara masyarakat kegiatan pasar 16



Ketidak – tepatan Model Manajemen Sector Privat Untuk Mengkaji Manajemen Sector Publik akhir – akhir ini banyak sekali model-model manajemen sector privat mendominasi pemikiran manajemen sektor publik. Baik disadari atau tidak ,ada bahayanya mengadopsi sektor privat kedalam sektor manajemen publik. Ini tidak berarti bahwa manajemen sektor publik tidak bisa belajar dari pengalaman manajemen sektor privat, dan juga sebaliknya. Kedua belah pihak bisa saling bertukar model, tetapi harus sesuai dengan tujuan, kondisi dan peran atau tugas masing-masing. Banyak aspek manajemen sektor publik yang berbeda jauh dengan manajemen sektor privat, (lihat pada tabel perbedaan). Perhatikan pula hal-hal berikut ini : a. Stategic Management : Managemen sector privat selalu berada dalam kondisi persaingan yang tinggi. Oleh karena itu untuk mengahasilkan produk yang bisa mencapai kinerja organisasi secara optimal maka perlu dicermati terus-menerus faktor kekuatan, kelemahan, peluang, dan kendala yang ada pada organisasi sector privat tersebut. b. Marketing and the Customer : Pasar dan kegiatan pemasaran adalah merupakan peran yang cukup kritis di sector privat, karena menyangkut hubungan antara perusahaan dan pelangganan. Hal ini sama dengan sector public, yaitu hubungan antara organisasi public dengan mereka yang menggunakan jasa-jasa pelayanannya yang bertindak sebagai customer c. The budgetary process : Proses anggaran di sector privat berbeda tajam dengan sector public. Di sector privat, penetapan anggaran didasarkan pada peramalan proses penjualan. Anggaran adalah merupakan sarana yang menghubungkan antara pendapatan dan pengeluaran . d. Public Accountability : sector privat akuntabilitas ada di pasar, sedangkan sector public akuntabilitas lebih luas dan mendalam yaitu bertnggung jawab pada public secara luas dan partai individu-individu dengan dimensi yang luas akuntabilitas public dilkukan lewat proses politik guna merespon berbagai suara masyarakat terhadap tindakantindakan apa saja yang diambil oleh para pelaku sector public . e. Public Demamds Pressure and Protest : sector privat berhubungan dengan public dalam pasar. Bila ia menghadapi tuntutan, tekanan dan protes dari public maka semuanya ini adalah masalah yang harus dihadapi mungkin salah satunya adalah dengan “exit” dari



17



pasar sedangkan sektor publik tuntutan, tekanan dan protes dari publik adalah merupakan suara “voise” yang punya hak yang harus dibina dan harus diperhatikan dengan sungguhsungguh oleh aparat pemerintah. f. Political Process : proses politik adalah merupakan persyaratan dasar bagi manajemen domain public. Proses politik adalah merupakan sarana bagi penentuan kebutuhan kolektif, sebagai arena perbedaan politik. Tujuan, Kondisi, Tujuan, Kondisi, dan Tugas /Peran yang Spesifik bagi Pembuatan Model Manajemen Domain Publik a. Purposes of The Public Domain : Domain public adalh merupakan arena dan organisasi bagi upaya pencapaian tujuan konektif atau era dimana nilai-nilai kolektif hendak diperoleh. Demokrasi adalah merupakan nilai dasar bagi manajemen domain public. Organisasi public bekerja untuk menyediakan dan memberikan berbagai pelayanan yang ditentukan oleh pilihan kolektif lewat proses politik. b. Conditions Which Constitute The Public Domain: keputusan-keputusan dalam domain public diambil lewat proses politik, seperti misalnya lewat debat, diskusi, tekanan dan protes. Setiap tindakan yang berada pada tataran domain public harus dapat dipertanggung jawabkan pada public. c. Task of Government : tugas pemerintah diekspresikan dalam tujuan domain public. Dalam domain public itu nilai kolektif dibangun lewat debat dan diskusi dalam arena public. Tugas pemerintah untuk pembentukan hukum dan pemeliharaan ketertiban yang didalamnya diisi dengan warna keadilan.



Dilema Yang Harus Hadapi a. Coletive and Individual : Domain public : adalah merupakan domain bagi tindakan kolektif merupakan domain bagi warga Negara dan bagi warga Negara secara individual doman masing-masing mempunyai pandangan, tuntutan dan peluang b. Representative and Participative : Tindakan kolektif dapat ditentukan oleh pemerintah yang representative atas nama masyarakat atau oleh partisipasi aktif masyarakat. c. Bureaucracy and Responsiveness : Aturan yang ada dalam birokrasi bisa menjamin adanya kenetralan dalam memberikan pelayanan



18



d. Order and Service : disektor public tata tertib dipertahankan dan peraturan dilaksakan. Tetapi pelayanan sering kali disediakan oleh organisasi bersama. e. Controlling and Enabling : sector public mengontrol kepentingan masyarakat yang begitu komplek lewat seperangkat regulasi. f. Polical Conflict and Institutional Countinuity : dalam domain public keputusan dibuat suatu proses politik baik melalui debat, adu argumentasi, tekanan maupun protes. g. Stability and Flexbility : setiap organisasi selalu menghadapi tensi atau konflik antara kondisi stabil yang diperlukan yang diperlukan untuk mencapai kinerja peran-perannya dan kondisi fleksibel yang diperlukan untuk menghadapi perubahan yang terjadi yang terjadi pada lingkungan eksternal. h. Custumer and Citizen : sector public menyediakan berbagai jenis pelayan bagi kepentingan public dengan sebaik-baiknya. i. A choise of Values : di dalam domain public terdapat berbagai nilai yang bias berbeda dan konflik antar nilai j. A Balance of Interests : menejemen domain public disusun atas dasar banyak kepentingan yang harus dicapainya .



Pendekatan Baru Dalam Manajemen sektor publik : 1. The Learning Process 2. Response and Direction in Stategy 3. The Budgetry Proses 4. The Management of Rationing 5. Decion making 6. Management Control and The Management of Action 7. The Management of Interaction 8. Performance Monitoring 9. Staffing Policies 10. Relations with Costumer and Citizen 11. Public Accountability



Teori Pasar 19



Teori pasar muncul sebagai reaksi atas model administrasi publik tradisional yang dinilai mempunyai banyak kekurangan terutama dengan adanya tantangan agar sector publik lebih mampu meningkatkan kinerjanya secara efektif dan efisien. Tantangan ini muncul akibat dari peran birokrat konfensional yang terlalu mementingkan dirinya sendiri(self interest). Pendekatan pasar terhadap sektor publik yaitu generic management yang kemudian dikenal dengan nama “the new public management”. Pendekatan ini berasumsi bahwa sekali manajemen tetap manajemen dimanapun dan pada organisasi apapun hendak dipakai prinsip manajemen itu,yaitu baik di sector bisnis maupun publik. Misalnya teknik Management By Objective (MBO),Total Quality Management atau (TQM). Walaupun demikian ada pula pihak-pihak yang tidak setuju penerapan prinsip bisnis ke sektor publik, karena karakteristik , tujuan, dan bentuk, aktivitas sector public itu tidak sama dengan sector bisnis Beberapa asumsi teori pasar terhadap sector public (B.G.Peters , 1995) dalah sebagai berikut : 



Struktur Teori pasar melihat bahwa masalah mendasar yang ada pada struktur sector public



tradisional adalah struktur organisasi yang sangat besar, dan sangat monopolistic serta tidak peka terhadap tuntutan lingkungan yang berkembang, ditambah lagi dengan aktivitas pelayanan atas public good and services tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Masalah tersruktur disebabkan karena terlampau menekankan pada aspek aturan dan otoritas formal yang berlebihan yang otomatis yang berdampak pada aktivtas organisasi public. Sehubungan dengan itu maka disarankan perlunya reformasi di sector public dengan mendesentrllisasikan perumusan dan implementasi kebijakan pada jenjang agensi pemerintahan yang lebih rendah; atau memanfaatkan organisasi kuasi-privatuntuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan terutama pada tugas pelayanan atas barang dan jasa public yang marketable. Pemerintah perlu menciptakan pelbagai organisasiyang secara kompetitif dapat mensuplai barang dan jasa public yang sama kuantitas dan kualitas bagi



20



masyarakat. Perubahan struktur sector public secara menyeluruh perlu diikuti dengan perubahan managemen agar dapat meningkatkan kinerja sektor public. 



Manajemen Mutu SDM disektor public harus sama dengan mutu SDM di sector bisnis agar



berbagai teknik manajerial (MBO,TQM, tsb)dapat juga diterapkan.Tetapi hal ini mempunyai implikasi bahwa sektor public juga harus menerapkan politik penggajian berdasarkan pada merit system : “equal pay for equal work”.Gaji yang diterimakan kepada pegawai sektor publik harus sama seperti pada sektor privat yang besar kecilnya didasarkan atas efektifitas kontrak kinerjanya.. 



Pembuatan Kebijakan Asumsi ketiga dari teori pasar adalah mengenai bagaimana kebijakan publik itu



seyogyanya dirumuskan,utama yang selama ini disentralisasikan pada birokrat karier di sektor publik. Teori pasar mengendapi adanya desentralisasi pembuatan kebijakan pada agensi-agensi yang berkarakter di jenjang bawah yang diberi otonomi untuk membuat kebijakan. Diharapkan agensi di bawah yang berjiwa ‘wirausaha’ itu mampu menangkap signal pasar,mampu melakukan aktivitas yang lebih inovatif dan lebih berani menanggung resiko,dan perlu adanya birokrasi publik yang lebih mementingkan ‘public interest’ dari pada ‘self interest’. Tetapi politisasi level bawah diberi kewenangan membuat level bawah untuk diberi kewenangan membuat kebijakan dinilai oleh beberapa pihak yang menolak sebagai melanggar prinsip merit system. Selain itu ada masalah lain yang berkaitan dengan posis dan peran warga Negara. Menurut teori pasar warga Negara adalah merupakan penerima program pemerintah dan public yang secara umu sebagai konsumen posisi yang memberdayakan adalah warga sebagai konsumen berharap akan memperoleh pelayana yang baik sebagai mana yang diberikan oleh sector privat sedangkan yang merendahkan adalah posisi warga Negara sekedar sebagai konsumen. 



Kepentingan Publik



Pandangan teori pasar tentang konsep teori public :



21



1. Pemerintah harus dapat memberikan pelayanan yang murah dan bermutu bagi publiknya 2. Warga Negara harus dipandang sebagai konsumen sekaligus sebagai pembayar pajak yang punya kewajiban hak . Teori pasar menghendaki agar sector public dapat memberikan pelayanan yang ramah kepada pelanggan (customer friendly) 



Publik choice theory Salah satu teori ekonomi yang diterapkan pada aspek birokrasi adalah teori



pilihan public teori ini berpeluang untuk mendukung pandangan bahwa pemerintah sekarang ini sangat besar, lamban dan tidak efisien sangat kontras dengan harapan dari adm public tradisional



22



Menurut teori ini individu birokrat itu pada hakekatnya permotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri : kekuasaan , kekayaan dan kepentingan dirinya yang lain atas biaya agensinya. Teori ini berpandangan pada hasil akan dicapai dengan baik dalm menyidiakan barang dan jasa public bila melihatkan mekanisme pasar secar optimal teori pilihan public yang berbasis rasional actor model melihat manusia itu adalah merupakan mahluk yang cenderung berupa utility maximiser yang sangat egoistic, sellf-regarding and instrumentain their behavior, choosing how to atc on the basis of the consequences for their personal welfare pandangan seperti ini jelas bertolak belakang dengan teori tipe ideal dari weber dimana diasumsikan bahwa birokrasi termotivasi dengan realisasi perannya sebagai service to the state sebagai abdi Negara pelayan masyarakat yang berjuang untuk kepentingan public(public interest) dan bukan untuk kepentingan diri sendiri(self interest).



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan



New Public Manegement (NPM) adalah paradigma baru dalam manajemen sektor publilk. Dan pertama kali berkembang ditahun 1990, khususnya di negara-negara maju di Eropa dan Amerika. New Public Management diterapkan tidak hanya di negara-negara level kemakmuran tinggi tapi juga diterapkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia dan lainnya. Sebagai salah satu paradigma yang bergulat dalam proses reformasi birokrasi, paradigma new public management mampu menawarkan sebuah perubahan signifikan dalam merubah sistem dan kinerja birokrasi Indonesia. Namun setiap paradigma selalu memiliki kelebihan dan kekurangan. Paradigma new public management dalam konteks Indonesia sendiri tidak dapat diterapkan secara utuh. Kondisi perekonomian masyarakat yang secara umum masih di bawah standar dan keadaan perekonomian negara yang masih labil menyebabkan paradigma new public management tidak dapat diterapkan secara utuh. Akan tetapi jiwa entrepreneurship yang diusung oleh paradigma new public management adalah salah satu poin penting yang dapat diadopsi oleh birokrasi Indonesia dalam mereformasi kinerja birokrasi Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA Islamy, Irfan. 2003. Dasar-dasar Administrasi Publik dan Manajemen Publik . Malang, Indonesia : UNIVERSITAS BRAWIJAYA. Pasalong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Makasar, Indonesia : ALFABETA.