PENERAPAN SPESIFIKASI TEKNIK UNTUK PELAKSANAAN PERKERASAN JALAN BETON. Disampaikan Dalam Pelatihan - Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENERAPAN SPESIFIKASI TEKNIK UNTUK PELAKSANAAN PERKERASAN JALAN BETON



Disampaikan dalam Pelatihan : Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton



4.1. PENGERTIAN UMUM 4.1.1.



Pendahuluan



Empat elemen kompetensi yang telah ditentukan dalam SKKNI Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton, yaitu: 1. Menetapkan bahan/material yang akan digunakan untuk membuat perkerasan jalan beton. 2. Menerapkan rancangan campuran beton untuk membuat perkerasan jalan beton. 3. Menerapkan ketentuan sambungan memanjang, sambungan ekspansi melintang atau sambungan kontraksi melintang. 4. Menerapkan ketentuan tentang pengecoran beton dan percobaan penghamparan.



4.1.2.



Pengertian Umum



Spesifikasi Teknik adalah bagian dari Dokumen Pelelangan yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai persyaratan teknis pekerjaan yang dilelangkan. Persyaratan Teknis tersebut mencakup : • persyaratan teknis bahan baku, • persyaratan teknik bahan olahan, • persyaratan teknis cara pelaksanaan pekerjaan termasuk persyaratan teknis peralatan yang dipergunakan, dan • persyaratan teknis produk akhir yang harus dicapai. Dapat dikatakan bahwa Spesifikasi Teknik merupakan standar mutu yang ingin dicapai dari hasil Pekerjaan yang dilelangkan. Dalam tahap pelaksanaan Kontrak, Spesifikasi Teknik menjadi lampiran Kontrak yang wajib dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.



4.1.3.



Ruang Lingkup



Lingkup Materi Unit Kompetensi ini meliputi Penerapan Spesifikasi Teknik Pekerjaan Perkerasan Jalan Beton, yaitu pembuatan lapisan perkerasan beton semen-portland, sebagaimana disyaratkan dengan ketebalan dan bentuk penampang melintang seperti yang tertera pada Gambar Rencana. Perkerasan jalan beton terdiri dari plat beton semen (slab) yang bersambungan (tidak menerus) dengan atau tanpa tulangan, atau plat beton menerus dengan tulangan, yang terletak di atas lapis pondasi bawah, tanpa atau dengan lapisan aspal beton (AC) sebagai lapis permukaan. Berdasarkan definisi tersebut di atas, maka plat beton tersebut dianggap sebagai lapis pondasi (base course), dan di atasnya dapat dilapisi dengan aspal beton (hot mix asphalt) sebagai lapis permukaan (surface course), sedangkan di bawahnya terdapat lapis pondasi bawah (subbase course) yang terdiri dari lapisan lean concrete atau agregat.



Struktur perkerasan jalan beton dan bagian-bagiannya



Lapis pondasi bawah dalam struktur perkerasan jalan beton tidak selalu dipasang, tergantung dari kondisi tanah dasarnya, dan pada umumnya didesain untuk tidak ikut menahan beban (non struktural). Toleransi dimensi untuk perkerasan jalan beton harus dimonitor dengan pengukuran ketinggian (levelling) dan penggunaan “Crown Template dan Straight Edge” berukuran panjang 3 meter. Pemeriksaan ketinggian untuk menetapkan ketebalan plat beton harus dilakukan dengan jarak antara maksimum 10 meter dari poros ke poros.



Jenis-jenis Perkerasan Beton Semen 1) Perkerasan beton semen dengan sambungan tanpa tulangan (Jointed Unreinforced/Plain Concrete Pavement / JPCP); 2) Perkerasan beton semen dengan sambungan dengan tulangan (Jointed Reinforced Concrete Pavement / JRCP); 3) Perkerasan beton semen menerus (tanpa sambungan) dengan tulangan (Continuously Reinforced Concrete Pavement / CRCP); 4) Perkerasan beton semen pratekan (Prestressed Concrete Pavement / PCP).



4.2.1. Penetapan Bahan Pokok Beton 4.2.1.1 Air • Air yang dipergunakan untuk beton harus diuji sesuai dengan SNI 036817-2002 (AASHTO T26). • Jika dapat diminum, maka air tersebut dapat dipakai untuk pembuatan perkerasan jalan beton tanpa melalui pengujian laboratorium.



4.2.1.2 Semen • Semen yang digunakan memenuhi SNI 15-2049-1994 (AASHTO M85) kecuali jenis IA, IIA, IIIA dan IV. Terkecuali diperkenankan oleh Konsultan Pengawas, bahan tambahan (aditiv) yang dapat menghasilkan gelembung udara dalam campuran tidak boleh digunakan. • Hanya satu merk semen portland yang dapat digunakan di dalam proyek. • Admixture (Bahan Tambah / Aditiv) tidak boleh digunakan tanpa persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas.



4.2.1.3 Agregat • Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang diberikan dalam Tabel 4.1.1.1.(1). : • Agregat harus bebas dari bahan organik seperti yang ditunjukkan oleh pengujian SNI 03-2816-1992 tentang Metode Pengujian Kotoran Organik dalam Pasir untuk Campuran Mortar dan Beton dan harus memenuhi sifat-sifat lainnya yang diberikan dalam Tabel 4.1.1.1.(2)



4.2.2. Penetapan Baja Tulangan • Baja tulangan (reinforcing steel) harus sesuai dengan ketentuan Spesifikasi Struktur Beton dan detailnya tertera pada Gambar Rencana. • Tulangan baja harus sesuai dengan persyaratan dari AASHTO M 35, AASHTO M 221 dan AASHTO M 31.



4.2.3. Penetapan Bahan Pengisi Sambungan, Membran Kedap Air dan Bahan Perawatan Beton 4.2.3.1 Bahan Pengisi Sambungan (Joint Filler) harus sesuai dengan persyaratan AASHTO ybs. 4.2.3.2 Membran Kedap Air harus sesuai dengan persyaratan AASHTO 4.2.3.3 Bahan Perawatan Beton harus sesuai dengan persyaratan AASHTO



4.3. PENETAPAN RANCANGAN CAMPURAN BETON 4.2.1. Penetapan Rancangan Campuran Awal 4.2.2. Percobaan Campuran (Trial Mix) 4.2.3. Penetapan Rancangan Campuran Kerja (Job Mix)



Persyaratan Mutu Beton a. Proporsi Bahan Campuran Beton Jumlah semen dalam setiap meter kubik beton padat tidak boleh kurang dari jumlah dalam percobaan campuran yang disetujui. Pemakaian semen yang terlalu tinggi tidak dikehendaki dan Kontraktor harus mendasarkan disain campurannya (mix design) pada campuran yang paling hemat yang memenuhi semua persyaratan. Agregat kasar dan agregat halus harus sesuai dengan ketentuan Spesifikasi Struktur Beton. Untuk menentukan perbandingan agregat kasar dan agregat halus, proporsi agregat halus harus dibuat minimum. Setiap perubahan terhadap perbandingan itu harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.



b. Kekuatan Beton Kuat lentur (flexural strength) minimum tidak boleh kurang dari 45 kg/cm2 pada umur 28 hari, bila diuji sesuai dengan SNI 03-4431-1997. Kuat lentur beton minimum pada umur 7 hari disyaratkan 80% dari kuat lentur (flexural strength) minimum pada umur 28 hari. c. Kemudahan Pengerjaan (Nilai Slump) Slump sebagaimana diukur dengan cara pengujian SNI 03-19721990 untuk acuan tetap (fixed form) harus antara 40 mm sampai 60 mm dan untuk acuan gelincir (slip form) harus antara 20 mm sampai 40 mm.



Peralatan untuk Pengujian Kuat Tekan Beton



Penentuan Kuat Lentur Beton (fx)



Peralatan untuk Pengujian Slump Beton



Berkaitan dengan workability campuran beton



4.4. PENERAPAN KETENTUAN SAMBUNGANSAMBUNGAN (JOINTS) 4.4.1. Penerapan Ketentuan Sambungan Memanjang (Longitudinal Joints) Sambungan Memanjang perlu dibuat apabila lebar plat ≥ 4,50 m, dan dimaksudkan untuk mengakomodasi gerakan lenting dari plat beton akibat panas-dingin siang-malam hari.



4.4.2. Penerapan Ketentuan Sambungan Ekspansi Melintang (Transversal Expansion Joints) Sambungan Ekspansi dimaksudkan untuk mengakomodasi gerakan muai susut plat perkerasan beton semen. Biasanya dibuat pada jarak 150 – 300 m panjang perkerasan beton semen.



4.4.3. Penerapan Ketentuan Sambungan Kontraksi Melintang (Transversal Contraction Joints) Sambungan kontraksi melintang dibuat pada jarak sekitar 5,0 m untuk perkerasan beton semen dengan sambungan tanpa tulangan, dan jarak 10 – 15 m untuk perkerasan beton semen dengan sambungan dengan tulangan, yang dimaksudkan untuk mengakomodasi gerakan susut dari plat beton semen pada waktu proses pengerasan beton berlangsung akibat dari terjadinya reaksi kimia antara semen dengan air.



Sambungan Konstruksi/Pelaksanaan Melintang (Transversal Construction Joints) Sambungan ini harus dibuat bila pengecoran beton berhenti lebih dari 30 menit. Sambungan konstruksi melintang tidak boleh dibuat pada jarak kurang dari 3 m dari sambungan ekspansi, sambungan kontraksi, atau bidang yang diperlemah lainnya.



4.4. PENERAPAN KETENTUAN PENGECORAN DAN PENGHAMPARAN BETON 4.4.1. Penerapan Ketentuan Pengangkutan dan Pengecoran Beton Kapasitas Batching Plant harus dapat memasok kebutuhan alat Slipform Concrete Paver agar dapat terus bergerak tanpa terhenti. Untuk campuran beton dengan slump rendah dapat digunakan Dump Truck sebagai alat pengangkut beton.



4.4.2. Penerapan Ketentuan Penghamparan, Pemadatan dan Finishing Permukaan Beton 4.4.2.1 Penghamparan Dengan Mesin Penghampar Jenis Acuan Bergerak (Slipform Paver). Merupakan satu unit mesin yang berfungsi menghampar, meratakan, memadatkan dan membentuk perkerasan sekaligus memberi arah dan mengatur elevasi sesuai kebutuhan dalam sekali gerak maju. 4.4.2.2. Penghamparan Dengan Mesin Penghampar Jenis Acuan Tetap (Fixform Finisher). Digunakan jika lokasi perkerasan sempit atau bentuknya tidak beraturan yang tidak memungkinkan beroperasinya mesin Slipform Concrete Paver.



4.4.2.10. Percobaan Penghamparan Kontraktor harus menyediakan peralatan dan menunjukkan metode pelaksanaan pekerjaan dengan cara menghamparkan lapisan percobaan sepanjang tidak kurang dari 30 m di lokasi yang disediakan oleh Kontraktor di luar daerah kerja permanen.



4.4.3. Penerapan Ketentuan Toleransi Dimensi 4.4.3.1. Toleransi Dimensi (Elevasi dan Kerataan Permukaan). Pada umumnya hal ini harus dilakukan dengan pengukuran ketinggian (levelling) dan penggunaan “Crown template dan straight edge” berukuran panjang 3 meter. 4.4.3.2. Toleransi Ketebalan Perkerasan. Ketebalan perkerasan akan ditentukan dengan metoda "average caliper measurement of cores" diuji menurut AASHTO T 148,



4.4.4. Penerapan Ketentuan Dokumentasi Pelaksanaan Sebelum memulai suatu pekerjaan, Kontraktor harus mengajukan permohnan ijin untuk memulai pekerjaan kepada Direksi Teknik dengan mengajukan informasi rinci mengenai jenis pekerjaan yang akan dikerjakannya, meliputi: • • • • • • • •



Jenis Pekerjaan Nomor Mata Pembayaran Nama Mata Pembayaran Volume / Kuantitas Pekerjaan Lokasi Pekerjaan Gambar Rencana / Gambar kerja yang terkait Jenis dan Jumlah personil yang akan ditugaskan Jenis dan kuantitas peralatan yang akan digunakan Jenis dan kuantitas material yang akan dipakai.



Pembuatan catatan pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan mengikuti formulir-formulir standar yang disetujui dan ditetapkan Pemberi Tugas, yang biasanya berisi informasi mengenai: • • • • • • • • • • •



Jenis Pekerjaan Nomor Mata Pembayaran Nama Mata Pembayaran Tanggal pelaksanaan pekerjaan Lokasi pekerjaan Jenis Bagian / Komponen Pekerjaan Tanggal dan jam kedatangan material Tanggal dan jam penggunaan Rincian hasil pengukuran (panjang, lebar, tinggi dan volume) Keterangan lainnya (besi tulangan, dsb.). Masalah yang timbul dan pemecahannya