Penetapan Indikator Mutu Bag SDM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INDIKATOR MUTU BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA RSUD dr SLAMET GARUT



A. LATAR BELAKANG Rumah sakit adalah sebuah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik yang dilaksanakan selama 24 jam melalui upaya kesehatan perorangan.



Dalam



penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan umum dan pelayanan medik baik melalui akreditasi, sertifikasi, ataupun proses peningkatan mutu lainnya. Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik. Dengan mengikuti standar akreditasi rumah sakit di Indonesia, maka diharapkan rumah sakit akan dapat memberikan sebuah pelayanan yang baik, pelayanan yang baik ini tidak akan terwujud apabila rumah sakit tidak memperhatikan fasilitas keamanan untuk pasien (patient safety), pengunjung, dan petugas (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Upaya



peningkatan



mutu



pelayanan



kesehatan



dapat



diartikan



keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan



peluang



untuk



meningkatkan



pelayanan



pasien,



dan



memecahkan masalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Berdasarkan Visi Rumah Sakit



yaitu “RSUD dr Slamet Garut Menjadi Kebanggaan Masyarakat Garut



Yang Dipercaya, Aman, Nyaman, dan Terjangkau”, oleh karena itu diperlukan suatu program kerja tahunan guna peningkatan mutu pelayanan RSUD dr Slamet Garut.



Mutu pelayanan merupakan faktor yang esensial dalam seluruh operasional sebuah rumah sakit. Langkah awal dalam melakukan proses manajemen mutu adalah penetapan indikator mutu. Indikator mutu kemudian akan dimonitoring secara berkala dan menjadi parameter dalam mengukur dan menilai suatu pelayanan yang diberikan. Untuk itulah, maka Bagian Sumber Daya Manusia RSUD dr Slamet Garut menetapkan Indikator Mutu.



B. PENGERTIAN Indikator mutu adalah parameter yang dapat diukur, yang mewakili input, proses maupun hasil akhir dari suatu pelayanan dan proses manajerial yang digunakan untuk mengukur mutu dari pelayanan dan proses manajerial tersebut.



C. TUJUAN 1.



Untuk mengukur mutu dari pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial di Bagian Sumber Daya Manusia



2.



Untuk



meningkatkan



mutu



pelayanan



(quality



improvement)



kepegawaian dan Diklat di Bagian Sumber Daya Manusia



D. TAHAPAN PENETAPAN INDIKATOR Untuk menetapkan indikator, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia bersama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Pengembangan melakukan analisa alur-alur pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial yang ada di masing-masing unit. Setelah itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia bersama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Pengembangan menetapkan skala prioritas dari pelayanan-pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses-proses manajerial mana yang akan dijadikan indikator dengan menggunakan diagram berikut :



ALGORITMA PEMILIHAN INDIKATOR MUTU



Apakah indikator sejalan dengan visi dan misi rumah sakit?



Ya Apakah ada bukti adanya gap dalam pelaksanaan?



Tidak



Apakah indikator telah divalidasi atau dipakai di Indonesia ?



Atau Ya



Tidak



Apakah indikator ini aplikasi dari prinsipprinsip mutu?



Ya



Apakah hal tsb penting? Contohnya: Berkontribusi kepada morbidity dan mortality? Berhubungan dengan utilisasi yang tinggi? Membutuhkan biaya tinggi?



Tidak



Apakah indikator bisa dikendalik an oleh petugas rumah sakit?



Tidak



Apakah indikato r akan bisa diukur dengan upaya yang cukup?



Ya



Tidak



Ya



Tidak



TIDAK DIPILIH



Dalam menentukan prioritas atas kegiatan monitoring didasarkan pada beberapa proses, diantaranya : 1.



Duduk bersama diantara para pimpinan



2.



Rekomendasi dari Tim Akreditasi RSUD dr Slamet Garut



3.



Keputusan dari Direktur Selanjutnya indikator-indikator tersebut diajukan ke komite mutu untuk



secara



bersama-sama



pengukuran



&



periode



membuat analisa,



rumusan rentang



cara nilai



pengukuran, yang



frekuensi



diharapkan



serta



mengintegrasikan proses pengumpulan data indikator tersebut ke dalam aktivitas kerja harian pegawai di Bagian Sumber Daya Manusia. Rentang nilai yang diharapkan diperoleh dari : 1.



2.



Data dari RSUD dr Slamet Garut seiring berjalannya waktu Data dari praktek-praktek yang disepakati bersama.



D. RUANG LINGKUP



D I P I L I H



Untuk melakukan pengawasan mutu, maka Direktur RSUD dr Slamet Garut telah menetapkan 31 (tiga puluh satu) indikator mutu di RSUD dr Slamet Garut dalam rangka akreditasi RS, dimana salah satunya adalah indikator mutu area manajemen. Sebagai tindak lanjut penetapan indikator mutu area manajemen, maka Bagian Sumber Daya Manusia menetapkan 10 (sepuluh) aspek pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial yang harus memiliki indikator mutu, sebagai berikut : Indikator Mutu Bagian Sumber daya Manusia No 1 2 3 4



Indikator Mutu Ketepatan waktu pengurusan kenaikan pangkat Ketepatan waktu pengurusan kenaikan gaji berkala Ketepatan waktu pengurusan pensiun Ketepatan waktu pengumpulan Sasaran Kerja



Standar 100% 100% 100% 100%



5 6 7 8 9 10



Pegawai (SKP) Pegawai mendapatkan pelatihan minimal 20 jam/tahun Evaluasi paska pelaksanaan Diklat Peningkatan kepuasan karyawan dari aspek tupoksi Edukasi cuci tangan bagi karyawan Kepatuhan pegawai cuci tangan Response time penanganan masalah kepegawaian



60% 100% 90% 100% 100% 100%



dan diklat E. KEBIJAKAN Untuk pelaksanaan monitoring mutu di setiap unit pelayanan, akan dibentuk tim monitoring mutu di Sub Bagian Kepegawai dan Sub Bagian Pengembangan.



Pelaksanaan



analisa



hasil



monitoring



indikator



mutu,



rekomendasi perbaikan dan pengawasan pelaksanaan hasil perbaikan dikoordinasikan oleh Komite Mutu RSUd dr Slamet Garut. F. URAIAN INDIKATOR MUTU 1. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT Judul Dimensi Mutu Tujuan



Ketepatan Waktu Pengurusan Kenaikan Pangkat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu



Definisi Operasional



pengurusan kenaikan pangkat PNS Kenaikan Pangkat adalah penghargaan



yang



diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Frekuensi



Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara 2 kali/tahun ( April dan Oktober)



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



satu bulan Jumlah PNS yang memperoleh SK kenaikan



Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab



pangkat Jumlah PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat Pengelola kepegawaian 100% Sub Bagian Kepegawaian



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



2. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN KENAIKAN GAJI BERKALA Judul Dimensi Mutu Tujuan



Ketepatan waktu pengurusan kenaikan gaji berkala Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu



Definisi Operasional



pengurusan kenaikan gaji berkala Kenaikan Gaji Berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun



sekali



dan



apabila



telah



memenuhi



persyaratan



berdasarkan



peraturan



perundang-



Frekuensi



indangan yang berlaku Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



satu bulan sekali Jumlah pegawai yang mendapat SK kenaikan gaji



Denominator



berkala Jumlah pegawai yang mengusulkan kenaikan gaji



Sumber Data Standar Penanggung



berkala Pengelola kepegawaian 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian Laboratorium



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



3. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN PENSIUN Judul Dimensi Mutu Tujuan



Ketepatan waktu pengurusan pensiun Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu



Definisi Operasional



pengurusan pensiun PNS Pensiun adalah hak dari seorang PNS yang telah mengabdikan dirinya secara penuh kepada negara, serta telah memenuhi syarat formil maupun materi sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri



Frekuensi



Sipil Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



sebulan bulan sekali Jumlah PNS yang memperoleh SK pensiun



Denominator Sumber Data Standar Penanggung



Jumlah PNS yang mengajukan pensiun Pengelola kepegawaian 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



4. KETEPATAN WAKTU PENGUMPULAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) Judul



Ketepatan Waktu Pengumpulan Sasaran Kerja



Dimensi Mutu Tujuan



Pegawai (SKP) Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui pegawai yang menyusun dan



Definisi Operasional



melaporkan SKP nya Sasaran Kerja Pegawai



yang



selanjutnya



disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang Frekuensi



akan dicapai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu bulan (akhir tahun)



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab



satu bulan Jumlah PNS yang melaporkan SKP nya Jumlah PNS di RSUD dr Slamet Garut Pengelola kepegawaian 100% Sub Bagian Kepegawaian



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



5. PEGAWAI MENDAPATKAN PELATIHAN MINIMAL 20 JAM/TAHUN Judul



Pegawai



Dimensi Mutu Tujuan



jam/tahun Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Tergambarnya data pegawai yang memperoleh



Definisi Operasional



kesempatan mengikuti diklat minimal 20 jam/tahun Pelatihan adalah proses pendidikan jangka pendek yang



mendapatkan



menggunakan



terorganisir



sehingga



pelatihan



prosedur



minimal



sistematis



pegawai



20



dan



mempelajari



pengetahuan dan keterampilan teknis untuk tujuan Frekuensi



tertentu Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab



satu bulan Jumlah pegawai yang mengikuti diklat Jumlah seluruh pegawai RSUD dr Slamet Garut Pengelola Diklat 60% Sub Bagian Pengembangan



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



6. EVALUASI PASKA PELAKSANAAN DIKLAT Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Evaluasi paska pelaksanaan Diklat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui efektivitas dan efisiensi paska pelatihan Evaluasi Diklat adalah kegiatan yang dilakukan untuk



menganalisis



kesesuaian



perencanaan



Frekuensi



kegiatan Diklat dengan pelaksanaannya Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



Satu bulan sekali Jumlah pegawai yang yang dievaluasi setelah



Denominator Sumber Data Standar Penanggung



mengikuti diklat Jumlah pelatihan yang dilaksanakan Pengelola diklat 100 % jawab Sub Bagian Pengembangan



Pengumpul Data Analisa



Komite Mutu



7. PENINGKATAN KEPUASAN KARYAWAN DARI ASPEK TUPOKSI Judul Dimensi Mutu Tujuan



Peningkatan kepuasan karyawan dari aspek tupoksi Kenyamanan Menggambarkan tingkat kepuasan karyawan



Definisi Operasional



selama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang



Frekuensi



dirasakan dibandingkan dengan harapannya Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



tiap bulan Jumlah pegawai memperoleh kepuasan dengan



Denominator



tupoksinyayang di survey Jumlah pegawai yang mendapatkan tupoksi yang di



Sumber Data



survey Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Standar Penanggung



Pengembangan 90% jawab Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Pengumpul Data Analisa



Pengembangan Komite Mutu



8. EDUKASI CUCI TANGAN BAGI KARYAWAN Judul Dimensi Mutu Tujuan



Edukasi Cuci Tangan bagi Karyawan Keselamatan pasien Mencegah dan mengurangi infeksi terkait



Definisi Operasional



pelayanan kesehatan  Cuci tangan adalah proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun atau menggunakan Alkohol based handrub  Indikasi Cuci tangan :  sebelum & sesudah ontak dengan pasien;  Sebelum menangani alat infasif dengan pasien  Setelah kontak dengan cairan tubuh atau eskresi pasien  Bila berpindah dari bagian tubuh pasien yang terkontaminasi kebagian tub uh pasien lainnya selama perawatan pasien yang sama  Setelah kontak dengan benda-benda dan permukaan lingkungan sekitar pasien  Setelah melepaskan sarung tangan steril dan non steril  Setelah keluar dari kamar mandi/WC



Frekuensi



Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



Tiap bulan Jumlah pegawai yang mampu mempraktekan cuci



Denominator



tangan sesuai standar Jumlah pegawai yang memperoleh edukasi cuci



Sumber Data



tangan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Standar Penanggung



Pengembangan 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Pengumpul Data Pengembangan Analisa Komite Mutu 9. KEPATUHAN CUCI TANGAN Judul Dimensi Mutu Tujuan



Kepatuhan Cuci Tangan Keselamatan pasien Mencegah dan mengurangi infeksi terkait



Definisi Operasional



pelayanan kesehatan  Angka kepatuhan cuci tangan adalah tingkat kepatuhan staf dalam melakukan cuci tangan sesuai kondisi diatas  Monitoring dilakukan di Sub Bagian Kepegawaian



dan Sub Bagian Pengembangan  Masing-masing mengamati



TIM



proses



MUTU



yang



terkait



kepatuhan cuci tangan



Frekuensi



perbulan Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



dua bulan sekali Jumlah proses yang melakukan cuci tangan sesuai



Denominator Sumber Data



dengan prosedur dalam satu bulan Jumlah proses yang yang diamati dalam satu bulan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Standar Penanggung



Pengembangan 100 % jawab Sub Bagian Kepegawaian



Pengumpul Data Analisa



dan



Sub



Bagian



Pengembangan Komite Mutu



10. RESPONSE TIME PENANGANAN MASALAH KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT Judul



Response Time Penanganan Masalah Kepegawaian



Dimensi Mutu Tujuan



dan Diklat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Tergambarnya pelayanan kepegawaian dan diklat



Definisi Operasional



yang memuaskan bagi pegawai Waktu Tanggap ( Response Time) adalah waktu



tanggap



yang



kepegawaian



dan



keluhan/pengaduan



diberikan diklat masalah



oleh



pengelola



dalam



menangani



kepegawaian



dan



Frekuensi



diklat Tiap bulan



Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



tiap bulan Jumlah pegawai yang mengajukan pengaduan



Denominator Sumber Data



cepat ditanggapi yang di survey Jumlah pegawai yang mengajukan pengaduan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian



Standar Penanggung



Pengembangan 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian



Pengumpul Data Analisa



dan



Sub



Bagian



Pengembangan Komite Mutu



G. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN No 1



2



3



4



5



6 7



Kegiatan Menyusun rencana dan program kerja jangka pendek menengah di bagian sumber daya manusia dengan mempelajari bahan dan data sebagai pedoman serta evaluasi pelaksanaan tugas Mengkoordinasikan semua kebutuhan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta evaluasi penggunaan fasilitas-fasilitas subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta evaluasi kegiatan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Mengkoordinasikan penyusunan uraian tugas bagi para kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan Mengembangkan kegiatan pelayanan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Menyusun rencana pengembangan



Jadwal Pelaksanaan Satu tahun sekali



Setiap bulan



Rutin



Setiap bulan



Satu tahun sekali



Insidentil Insidentil



8



9



10



11 12



13



14



tenaga subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melakukan bimbingan, arahan, pengawasan, pengendalian serta mengevaluasi kepada kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan dibawahnya dibidang tugasnya Mengkoordinasikan pembuatan prosedur-prosedur tetap guna melancarkan pelayanan tugas bagi petugas-petugas yang berada dibawah wewenang kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan Menyelenggarakan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan berkala beserta staf bawahannya, guna membahas perencanaan-perencanaan, evaluasi perencanaan, evaluasi pelaksanaan tugas-tugas, pemecahan masalahmasalah yang timbul dan lain-lain demi terciptanya mutu pelayanan kepegawaian dan diklat yang optimal Menyelenggarakan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan koordinasi dengan bagian atau bidang lainnya Melaksanakan pembinaan dan penilaian prestasi kerja pegawai melalui sasaran kerja pegawai (SKP) kepada bawahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk peningkatan prestasi kerja Melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara tertulis atau lisan kepada atasan langsung guna dijadikan bahan pertimbangan atasan dalam mengambil keputusan Melaksanakan tugas lain yang diberikan direktur dan wakil direktur umum, baik lisan maupun tulisan



Setiap minggu



Insidentil



Dua bulan sekali



Dua bulan sekali Rutin



Rutin



Insidentil



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



Bagian Sumber Daya Manusia akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan. Bentuk evaluasi yang dibuat oleh Bagian Sumber Daya Manusia ada dua jenis yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan dan dibuat setelah masing – masing kegiatan terlaksana. Bagian Sumber Daya Manusia akan



membuat laporan evaluasi setiap



kegiatan yang meliputi waktu kegiatan, hambatan dan kendala serta berhasil tidaknya setiap kegiatan yang direncanakan. Evaluasi sumatif adalah bentuk evaluasi secara keseluruhan dari semua



kegiatan



subbagian



kepegawaian



dan



subbagian



pengembangan yang akan dibuat pada akhir tahun. I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



Bagian Sumber Daya Manusia



akan membuat analisis



terhadap seluruh program kegiatan yang direncanakan. Hasil evaluasi



dari setiap kegiatan bidang penunjang medik dan non



medik akan dilaporkan kepada Wakil Direktur Umum dan Direktur RSUD dr Slamet Garut. J. PENUTUP



Demikian Program Kerja Bagian Sumber Daya Manusia Tahun 2016 yang kami susun, mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk dapat terlaksananya program kerja ini. Saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi peningkatan mutu pelayanan kepegawaian dan diklat di RSUD dr Slamet Garut. Ucapan



terimakasih



kepada



semua



pihak



yang



telah



membantu tersusunnya program kerja ini.



Wakil Direktur Umum RSUD dr Slamet Garut



Dadan Sopian HidayatS.Sos.MM NIP. 19770424 199901 1 003



Kepala Bagian SDM RSUD dr Slamet Garut



Tatang Wahyudin,S.Sos.M.Si NIP. 19650913 198603 1 013



PROGRAM KERJA INDIKATOR MUTU SDM



RSUD dr SLAMET GARUT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) dr SLAMET GARUT TAHUN 2016