6 0 316 KB
INDIKATOR MUTU BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA RSUD dr SLAMET GARUT
A. LATAR BELAKANG Rumah sakit adalah sebuah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik yang dilaksanakan selama 24 jam melalui upaya kesehatan perorangan.
Dalam
penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan umum dan pelayanan medik baik melalui akreditasi, sertifikasi, ataupun proses peningkatan mutu lainnya. Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik. Dengan mengikuti standar akreditasi rumah sakit di Indonesia, maka diharapkan rumah sakit akan dapat memberikan sebuah pelayanan yang baik, pelayanan yang baik ini tidak akan terwujud apabila rumah sakit tidak memperhatikan fasilitas keamanan untuk pasien (patient safety), pengunjung, dan petugas (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Upaya
peningkatan
mutu
pelayanan
kesehatan
dapat
diartikan
keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan
peluang
untuk
meningkatkan
pelayanan
pasien,
dan
memecahkan masalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Berdasarkan Visi Rumah Sakit
yaitu “RSUD dr Slamet Garut Menjadi Kebanggaan Masyarakat Garut
Yang Dipercaya, Aman, Nyaman, dan Terjangkau”, oleh karena itu diperlukan suatu program kerja tahunan guna peningkatan mutu pelayanan RSUD dr Slamet Garut.
Mutu pelayanan merupakan faktor yang esensial dalam seluruh operasional sebuah rumah sakit. Langkah awal dalam melakukan proses manajemen mutu adalah penetapan indikator mutu. Indikator mutu kemudian akan dimonitoring secara berkala dan menjadi parameter dalam mengukur dan menilai suatu pelayanan yang diberikan. Untuk itulah, maka Bagian Sumber Daya Manusia RSUD dr Slamet Garut menetapkan Indikator Mutu.
B. PENGERTIAN Indikator mutu adalah parameter yang dapat diukur, yang mewakili input, proses maupun hasil akhir dari suatu pelayanan dan proses manajerial yang digunakan untuk mengukur mutu dari pelayanan dan proses manajerial tersebut.
C. TUJUAN 1.
Untuk mengukur mutu dari pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial di Bagian Sumber Daya Manusia
2.
Untuk
meningkatkan
mutu
pelayanan
(quality
improvement)
kepegawaian dan Diklat di Bagian Sumber Daya Manusia
D. TAHAPAN PENETAPAN INDIKATOR Untuk menetapkan indikator, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia bersama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Pengembangan melakukan analisa alur-alur pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial yang ada di masing-masing unit. Setelah itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia bersama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Pengembangan menetapkan skala prioritas dari pelayanan-pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses-proses manajerial mana yang akan dijadikan indikator dengan menggunakan diagram berikut :
ALGORITMA PEMILIHAN INDIKATOR MUTU
Apakah indikator sejalan dengan visi dan misi rumah sakit?
Ya Apakah ada bukti adanya gap dalam pelaksanaan?
Tidak
Apakah indikator telah divalidasi atau dipakai di Indonesia ?
Atau Ya
Tidak
Apakah indikator ini aplikasi dari prinsipprinsip mutu?
Ya
Apakah hal tsb penting? Contohnya: Berkontribusi kepada morbidity dan mortality? Berhubungan dengan utilisasi yang tinggi? Membutuhkan biaya tinggi?
Tidak
Apakah indikator bisa dikendalik an oleh petugas rumah sakit?
Tidak
Apakah indikato r akan bisa diukur dengan upaya yang cukup?
Ya
Tidak
Ya
Tidak
TIDAK DIPILIH
Dalam menentukan prioritas atas kegiatan monitoring didasarkan pada beberapa proses, diantaranya : 1.
Duduk bersama diantara para pimpinan
2.
Rekomendasi dari Tim Akreditasi RSUD dr Slamet Garut
3.
Keputusan dari Direktur Selanjutnya indikator-indikator tersebut diajukan ke komite mutu untuk
secara
bersama-sama
pengukuran
&
periode
membuat analisa,
rumusan rentang
cara nilai
pengukuran, yang
frekuensi
diharapkan
serta
mengintegrasikan proses pengumpulan data indikator tersebut ke dalam aktivitas kerja harian pegawai di Bagian Sumber Daya Manusia. Rentang nilai yang diharapkan diperoleh dari : 1.
2.
Data dari RSUD dr Slamet Garut seiring berjalannya waktu Data dari praktek-praktek yang disepakati bersama.
D. RUANG LINGKUP
D I P I L I H
Untuk melakukan pengawasan mutu, maka Direktur RSUD dr Slamet Garut telah menetapkan 31 (tiga puluh satu) indikator mutu di RSUD dr Slamet Garut dalam rangka akreditasi RS, dimana salah satunya adalah indikator mutu area manajemen. Sebagai tindak lanjut penetapan indikator mutu area manajemen, maka Bagian Sumber Daya Manusia menetapkan 10 (sepuluh) aspek pelayanan kepegawaian dan Diklat serta proses manajerial yang harus memiliki indikator mutu, sebagai berikut : Indikator Mutu Bagian Sumber daya Manusia No 1 2 3 4
Indikator Mutu Ketepatan waktu pengurusan kenaikan pangkat Ketepatan waktu pengurusan kenaikan gaji berkala Ketepatan waktu pengurusan pensiun Ketepatan waktu pengumpulan Sasaran Kerja
Standar 100% 100% 100% 100%
5 6 7 8 9 10
Pegawai (SKP) Pegawai mendapatkan pelatihan minimal 20 jam/tahun Evaluasi paska pelaksanaan Diklat Peningkatan kepuasan karyawan dari aspek tupoksi Edukasi cuci tangan bagi karyawan Kepatuhan pegawai cuci tangan Response time penanganan masalah kepegawaian
60% 100% 90% 100% 100% 100%
dan diklat E. KEBIJAKAN Untuk pelaksanaan monitoring mutu di setiap unit pelayanan, akan dibentuk tim monitoring mutu di Sub Bagian Kepegawai dan Sub Bagian Pengembangan.
Pelaksanaan
analisa
hasil
monitoring
indikator
mutu,
rekomendasi perbaikan dan pengawasan pelaksanaan hasil perbaikan dikoordinasikan oleh Komite Mutu RSUd dr Slamet Garut. F. URAIAN INDIKATOR MUTU 1. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT Judul Dimensi Mutu Tujuan
Ketepatan Waktu Pengurusan Kenaikan Pangkat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu
Definisi Operasional
pengurusan kenaikan pangkat PNS Kenaikan Pangkat adalah penghargaan
yang
diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Frekuensi
Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara 2 kali/tahun ( April dan Oktober)
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
satu bulan Jumlah PNS yang memperoleh SK kenaikan
Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab
pangkat Jumlah PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat Pengelola kepegawaian 100% Sub Bagian Kepegawaian
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
2. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN KENAIKAN GAJI BERKALA Judul Dimensi Mutu Tujuan
Ketepatan waktu pengurusan kenaikan gaji berkala Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu
Definisi Operasional
pengurusan kenaikan gaji berkala Kenaikan Gaji Berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun
sekali
dan
apabila
telah
memenuhi
persyaratan
berdasarkan
peraturan
perundang-
Frekuensi
indangan yang berlaku Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
satu bulan sekali Jumlah pegawai yang mendapat SK kenaikan gaji
Denominator
berkala Jumlah pegawai yang mengusulkan kenaikan gaji
Sumber Data Standar Penanggung
berkala Pengelola kepegawaian 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian Laboratorium
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
3. KETEPATAN WAKTU PENGURUSAN PENSIUN Judul Dimensi Mutu Tujuan
Ketepatan waktu pengurusan pensiun Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi waktu
Definisi Operasional
pengurusan pensiun PNS Pensiun adalah hak dari seorang PNS yang telah mengabdikan dirinya secara penuh kepada negara, serta telah memenuhi syarat formil maupun materi sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri
Frekuensi
Sipil Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
sebulan bulan sekali Jumlah PNS yang memperoleh SK pensiun
Denominator Sumber Data Standar Penanggung
Jumlah PNS yang mengajukan pensiun Pengelola kepegawaian 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
4. KETEPATAN WAKTU PENGUMPULAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) Judul
Ketepatan Waktu Pengumpulan Sasaran Kerja
Dimensi Mutu Tujuan
Pegawai (SKP) Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui pegawai yang menyusun dan
Definisi Operasional
melaporkan SKP nya Sasaran Kerja Pegawai
yang
selanjutnya
disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang Frekuensi
akan dicapai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu bulan (akhir tahun)
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab
satu bulan Jumlah PNS yang melaporkan SKP nya Jumlah PNS di RSUD dr Slamet Garut Pengelola kepegawaian 100% Sub Bagian Kepegawaian
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
5. PEGAWAI MENDAPATKAN PELATIHAN MINIMAL 20 JAM/TAHUN Judul
Pegawai
Dimensi Mutu Tujuan
jam/tahun Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Tergambarnya data pegawai yang memperoleh
Definisi Operasional
kesempatan mengikuti diklat minimal 20 jam/tahun Pelatihan adalah proses pendidikan jangka pendek yang
mendapatkan
menggunakan
terorganisir
sehingga
pelatihan
prosedur
minimal
sistematis
pegawai
20
dan
mempelajari
pengetahuan dan keterampilan teknis untuk tujuan Frekuensi
tertentu Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator Denominator Sumber Data Standar Penanggung jawab
satu bulan Jumlah pegawai yang mengikuti diklat Jumlah seluruh pegawai RSUD dr Slamet Garut Pengelola Diklat 60% Sub Bagian Pengembangan
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
6. EVALUASI PASKA PELAKSANAAN DIKLAT Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Evaluasi paska pelaksanaan Diklat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Mengetahui efektivitas dan efisiensi paska pelatihan Evaluasi Diklat adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menganalisis
kesesuaian
perencanaan
Frekuensi
kegiatan Diklat dengan pelaksanaannya Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
Satu bulan sekali Jumlah pegawai yang yang dievaluasi setelah
Denominator Sumber Data Standar Penanggung
mengikuti diklat Jumlah pelatihan yang dilaksanakan Pengelola diklat 100 % jawab Sub Bagian Pengembangan
Pengumpul Data Analisa
Komite Mutu
7. PENINGKATAN KEPUASAN KARYAWAN DARI ASPEK TUPOKSI Judul Dimensi Mutu Tujuan
Peningkatan kepuasan karyawan dari aspek tupoksi Kenyamanan Menggambarkan tingkat kepuasan karyawan
Definisi Operasional
selama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang
Frekuensi
dirasakan dibandingkan dengan harapannya Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
tiap bulan Jumlah pegawai memperoleh kepuasan dengan
Denominator
tupoksinyayang di survey Jumlah pegawai yang mendapatkan tupoksi yang di
Sumber Data
survey Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Standar Penanggung
Pengembangan 90% jawab Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Pengumpul Data Analisa
Pengembangan Komite Mutu
8. EDUKASI CUCI TANGAN BAGI KARYAWAN Judul Dimensi Mutu Tujuan
Edukasi Cuci Tangan bagi Karyawan Keselamatan pasien Mencegah dan mengurangi infeksi terkait
Definisi Operasional
pelayanan kesehatan Cuci tangan adalah proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun atau menggunakan Alkohol based handrub Indikasi Cuci tangan : sebelum & sesudah ontak dengan pasien; Sebelum menangani alat infasif dengan pasien Setelah kontak dengan cairan tubuh atau eskresi pasien Bila berpindah dari bagian tubuh pasien yang terkontaminasi kebagian tub uh pasien lainnya selama perawatan pasien yang sama Setelah kontak dengan benda-benda dan permukaan lingkungan sekitar pasien Setelah melepaskan sarung tangan steril dan non steril Setelah keluar dari kamar mandi/WC
Frekuensi
Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
Tiap bulan Jumlah pegawai yang mampu mempraktekan cuci
Denominator
tangan sesuai standar Jumlah pegawai yang memperoleh edukasi cuci
Sumber Data
tangan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Standar Penanggung
Pengembangan 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Pengumpul Data Pengembangan Analisa Komite Mutu 9. KEPATUHAN CUCI TANGAN Judul Dimensi Mutu Tujuan
Kepatuhan Cuci Tangan Keselamatan pasien Mencegah dan mengurangi infeksi terkait
Definisi Operasional
pelayanan kesehatan Angka kepatuhan cuci tangan adalah tingkat kepatuhan staf dalam melakukan cuci tangan sesuai kondisi diatas Monitoring dilakukan di Sub Bagian Kepegawaian
dan Sub Bagian Pengembangan Masing-masing mengamati
TIM
proses
MUTU
yang
terkait
kepatuhan cuci tangan
Frekuensi
perbulan Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
dua bulan sekali Jumlah proses yang melakukan cuci tangan sesuai
Denominator Sumber Data
dengan prosedur dalam satu bulan Jumlah proses yang yang diamati dalam satu bulan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Standar Penanggung
Pengembangan 100 % jawab Sub Bagian Kepegawaian
Pengumpul Data Analisa
dan
Sub
Bagian
Pengembangan Komite Mutu
10. RESPONSE TIME PENANGANAN MASALAH KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT Judul
Response Time Penanganan Masalah Kepegawaian
Dimensi Mutu Tujuan
dan Diklat Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan Tergambarnya pelayanan kepegawaian dan diklat
Definisi Operasional
yang memuaskan bagi pegawai Waktu Tanggap ( Response Time) adalah waktu
tanggap
yang
kepegawaian
dan
keluhan/pengaduan
diberikan diklat masalah
oleh
pengelola
dalam
menangani
kepegawaian
dan
Frekuensi
diklat Tiap bulan
Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
tiap bulan Jumlah pegawai yang mengajukan pengaduan
Denominator Sumber Data
cepat ditanggapi yang di survey Jumlah pegawai yang mengajukan pengaduan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian
Standar Penanggung
Pengembangan 100% jawab Sub Bagian Kepegawaian
Pengumpul Data Analisa
dan
Sub
Bagian
Pengembangan Komite Mutu
G. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN No 1
2
3
4
5
6 7
Kegiatan Menyusun rencana dan program kerja jangka pendek menengah di bagian sumber daya manusia dengan mempelajari bahan dan data sebagai pedoman serta evaluasi pelaksanaan tugas Mengkoordinasikan semua kebutuhan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta evaluasi penggunaan fasilitas-fasilitas subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melaksanakan pemantauan dan pengawasan serta evaluasi kegiatan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Mengkoordinasikan penyusunan uraian tugas bagi para kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan Mengembangkan kegiatan pelayanan subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Menyusun rencana pengembangan
Jadwal Pelaksanaan Satu tahun sekali
Setiap bulan
Rutin
Setiap bulan
Satu tahun sekali
Insidentil Insidentil
8
9
10
11 12
13
14
tenaga subbagian kepegawaian dan subbagian pengembangan Melakukan bimbingan, arahan, pengawasan, pengendalian serta mengevaluasi kepada kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan dibawahnya dibidang tugasnya Mengkoordinasikan pembuatan prosedur-prosedur tetap guna melancarkan pelayanan tugas bagi petugas-petugas yang berada dibawah wewenang kepala subbagian kepegawaian dan kepala subbagian pengembangan Menyelenggarakan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan berkala beserta staf bawahannya, guna membahas perencanaan-perencanaan, evaluasi perencanaan, evaluasi pelaksanaan tugas-tugas, pemecahan masalahmasalah yang timbul dan lain-lain demi terciptanya mutu pelayanan kepegawaian dan diklat yang optimal Menyelenggarakan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan koordinasi dengan bagian atau bidang lainnya Melaksanakan pembinaan dan penilaian prestasi kerja pegawai melalui sasaran kerja pegawai (SKP) kepada bawahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk peningkatan prestasi kerja Melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara tertulis atau lisan kepada atasan langsung guna dijadikan bahan pertimbangan atasan dalam mengambil keputusan Melaksanakan tugas lain yang diberikan direktur dan wakil direktur umum, baik lisan maupun tulisan
Setiap minggu
Insidentil
Dua bulan sekali
Dua bulan sekali Rutin
Rutin
Insidentil
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Bagian Sumber Daya Manusia akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan. Bentuk evaluasi yang dibuat oleh Bagian Sumber Daya Manusia ada dua jenis yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dilakukan dan dibuat setelah masing – masing kegiatan terlaksana. Bagian Sumber Daya Manusia akan
membuat laporan evaluasi setiap
kegiatan yang meliputi waktu kegiatan, hambatan dan kendala serta berhasil tidaknya setiap kegiatan yang direncanakan. Evaluasi sumatif adalah bentuk evaluasi secara keseluruhan dari semua
kegiatan
subbagian
kepegawaian
dan
subbagian
pengembangan yang akan dibuat pada akhir tahun. I.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Bagian Sumber Daya Manusia
akan membuat analisis
terhadap seluruh program kegiatan yang direncanakan. Hasil evaluasi
dari setiap kegiatan bidang penunjang medik dan non
medik akan dilaporkan kepada Wakil Direktur Umum dan Direktur RSUD dr Slamet Garut. J. PENUTUP
Demikian Program Kerja Bagian Sumber Daya Manusia Tahun 2016 yang kami susun, mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk dapat terlaksananya program kerja ini. Saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi peningkatan mutu pelayanan kepegawaian dan diklat di RSUD dr Slamet Garut. Ucapan
terimakasih
kepada
semua
pihak
yang
telah
membantu tersusunnya program kerja ini.
Wakil Direktur Umum RSUD dr Slamet Garut
Dadan Sopian HidayatS.Sos.MM NIP. 19770424 199901 1 003
Kepala Bagian SDM RSUD dr Slamet Garut
Tatang Wahyudin,S.Sos.M.Si NIP. 19650913 198603 1 013
PROGRAM KERJA INDIKATOR MUTU SDM
RSUD dr SLAMET GARUT
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) dr SLAMET GARUT TAHUN 2016