Pengawasan Dan Pengendalian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DALAM ORGANISASI A. Latar Belakang Pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting karena Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Di dalam suatu organisasi terdapat tipe-tipe pengawasan yang digunakan, seperti pengawasan Pendahuluan (preliminary control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control).Di dalam proses pengawasan juga diperlukan Tahap-tahap pengawasan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tahap-tahap pengawasan tersebut terdiri dari beberapa macam, yaitu Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan dan Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi. Suatu Organisasi juga memiliki perancangan proses pengawasan, yang berguna untuk merencanakan secara sistematis dan terstruktur agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau direncanakan. Untuk menjalankan proses pengawasan tersebut dibutuhkan alat bantu manajerial dikarenakan jika terjadi kesalahan dalam suatu proses dapat langsung diperbaiki. Selain itu, pada alat-alat bantu pengawasan ini dapat menunjang terwujudnya proses pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan. Pengawasan juga meliputi bidang-bidang pengawasan yang menunjang keberhasilan dari suatu tujuan organisasi diantaranya.



1



B. Permasalahan 1. Pengertian Koperasi 2. Laporan Keuangan Koperasi 3. Sistem Pengendalian Intern 4. Keberhasilan Usaha Koperasi



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui Pengertian Koperasi 2. Untuk mengetahui Laporan Keuangan Koperasi 3. Untuk mengetahui Sistem Pengendalian Intern 4. Untuk mengetahui Keberhasilan Usaha Koperasi



D. Fungsi 1. Menambah wawasan penulis tentang pengambilan keputusan 2. Sebagai bahan bacaan bagi pembaca 3. Untuk memenuhi tugas makalah E. Pendekatan Pendekatan yang digunakan adalah study library.



2



BAB II KAJIAN PUSTAKA



A. Pengawasan a. Pengertian Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Definisi pengawasan yang dikemukanan oleh Robert J. Mockler berikut ini telah memperjelas unsur-unsur esensial proses pengawasan : Pengawasan manajemn adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik, membandingkan, kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang perlu untuk menjamin bahawa sumber daya perusahaan dipergunakan dengan xara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan persusahaan. b. Proses Pengawasan Pertama kali orang harus menentukan standar-pengawasan pada pusat-pusat yang strategis, oleh karena itu orang tidak dapat mengecek segalanya. Harus dibedakan hal apa yang harus diawasi, hal apa yang tak dapat diawasi. Kemudia diadakan pengecekan dan laporan kegiatan kerja. Dalam beberapa hal manajemen perlu meninjau hasil kerja karyawan. Laporan tertulis harus dibut untuk pimpinan secara tepat dan teratur, terutama tentang adanya penyimpangan-penyimpangan. Manajemen karya T. Hani Handoko dijelaskan lima tahap dalam proses pengawasan. Tahap 1 : Penetapan Standar Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukur yang dapat digunakan sebagai “patokan” untuk penilaian hasil-hasil. Tiga bentuk standar yang umum adalah: 3



1.



Standar-standar phisik, meliputi kualitas barang, jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.



2.



Standar-standar moneter, yang ditunjukan dalam rupiah dam mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatan penjualan, dan sejenisnya.



3.



Standar-standar waktu, meliputi kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.



Tahap 2 : Penetuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan Tahap kedua dalam pengawasan ini adalahmenentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat.



Tahap 3 : Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan Ada berbagai cara unutk melakukan pengukuran pelaksanaan, yaitu: 1.



Pengamatan (observasi)



2.



Laporan-laporan, baik lisan maupun tulisan.



3.



Metoda-metoda otomatis



4.



Inspeksi, pengujian (test)



Tahap 4 : Perbandingan Pelaksanaan Kegiatan dengan Standard an Analisa Penyimpangan Tahap krisis dari pengawasan adalah perbandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Walapun tahap ini paling mudah dilakukan, tetapi kompleksitas



dapat terjadi pada saat menginterpretasikan adanya



penimpangan. Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai.



4



Tahap 5 : Pengambiln Tindakan Koreksi Bila Diperlukan Bila hasil analisa menujukan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi bisa berupa: 1.



Mengubah standar mula-mula



2.



Mengubah ukuran pelaksanaan.



3.



Mengubah



cara



dalam



menganalisa



dan



menginterpratasikan



penyimpangan-



penyimpangan.



c. Macam-Macam Pengawasan Pengawasan dapat dipusatkan dapat didesentralisir tergantung pada karyawannya. Apabila karyawan ahlimaka dapat di desentralisir. Didalam buku Prinsip-Prinsip Manajemen karangan George R. Terry pengawasan terbagi atas 4, yaitu: 1.



Pengawasan produksi, yaitu agar hasil produksi sesuai dengan permintaan/pemuasan langganan dalam jumlah, harga, waktu dan servis.



2.



Pengawasan persediaan, yaitu menjamin tersedianya bahan dalam jumlah, harga, waktu yang tepat sehingga proses produksi tidak terganggu.



3.



Pengawasan kualita, yaitu menjamin agar kualitas hasil produksi, bahan dan bahan proses memenuhi ukuran-ukuran standar yang telah ditentukan.



4.



Pengawasan ongkos, yaitu menjamin agar produksi/operasi dijalankan dengan ongkos minimum sesuai dengan standar. Walaupun pengawasan mahal tetapi diharapkan agar hasil pengawasan akan dapat



memperbaiki kedudukan perusahaan karena penjualan dapat didorong karena kualita barang lebih unggul dari saingan, atau harganya bersaing, dan lain-lain. Didalam pengawasan perlu diperhatikan motivasi. Apabila motivasi kerja tidak cukup percuma saja dilakukan pengawasan, karena akibatnya pelaksana akan berbuat sekehendak hati. Sementara itu didalam buku Manajemen karya T. Hani Handoko pengawasan dibagi dalam tiga tipe dasar, yaitu: 5



1.



Pengawasan pendahuluan.



2.



Pengawasan”concurrent.



3.



Pengawasan umpan balik. Pengawasan pendahuluan (feedforward control) dirancang untuk mengantisipasi



masalah-masalah



atau



penyimpangan-penyimpangan



dari



standar



atau



tujuan



dan



memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Jadi pendekatan pengawasan ini lebih aktif dan agresif, dengan mendeteksi masalah-masalah dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah terjadi. Pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan (concurrent control). Pengawasan ini sering disebut pengawasan “Ya-Tidak”, screening control, atau “berhenti-terus”. Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat-syarat harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan. Pengawasan umpan balik(feedback control) juga dikenal sebagai past-action controls, mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab penyimpangan dari rencana dan penemnuan-penemuan diterapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa dimasa yang akan dating. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan setelah kegiatan terjadi.



d. Pentinganya Pengawasan Faktor-faktor yang menyebabkan pentingnya pengawasan adalah: 1.



Perubahan yang selalu terjadi baik diluar maupun didalam organisasi, memerlukan perencanaan dan tentu saja pengawasan.



2.



Kekompleksan organisasi memerlukan pengawasan formal karena adanya desentralisasi pengawasan.



3.



Kesalahan-kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan anggota organisasi memerlukan pengawasan dan pembenahan.



6



e. Persyaratan Sistem Pengawsan Agar supaya pengawasan itu efektif perlulah dipenuhi berbagai persyaratan, yaitu:[4] 1.



Pengawasan haruslah memenuhi sifat serta kebutuhan kegiatan yang ada. Walaupu ada teknik-teknik pengawasan umum seperti anggaran, titik impas, waktu standar, dan lain-lain, organisasi perlu juga menyiapkan system pengawasan khusus pada masing-masing bagian, seperti pengawasan kualita untuk bagian produksi.



2.



Pengawasan harus dapat memberikan laporan penyimpangan secepat mungkin. Oleh karena itu perlu informasi yang baik agar data penyimpangan cepat samapai kepada yang berkepentingan dan diputuskan dengan cepat pula.



3.



Pengawasan harus luwes. Walaupun rencana berubah, system pengawasan tetap berjalan.



4.



Pengawasan harus menyatakan pola organisasi. Setiap bagian perlu memper tanggungjawabkan hasil-hasil kegiatannya.



5.



Pengawsan haruslah ekonomis tidak memakan biaya besar.



6.



Pengawasan haruslah mudah dimengerti maksud dan tujuannya, sederhana, mudah diterapkan dan dilaksanakan.



7.



Pengawasan haruslah menjamin tindakan perbaikan setelah didapati adanya penyipangan, artinya harus mengandun prosedur memperbaiki penyimpngan.



8.



Pengawasan harus berhubungan dengan tujuan tertentu dan yang telah disetujui.



9.



Pengawasan hendakanya mengadung hal-hal yang



memotifasi pelaksana



tugas, artinya tujuan yang dicapai itu harus dapat tercapai, tidak terlalu muluk. 10.



Pengawasan perlu dibatasi, yaitu pada tempat dan waktu krisis saja tidak perlu menyeluruh.



7



f. System Pengawasan Manajemen System ini ditemukan oleh R.N. Anthony, dari Harvar Business School. Pengawasan manajemen merupakan proses dengan mana manajemen dijamin mendapatkan serta sumber daya secara efesien dan efektif dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Pengawasan



manajemen



ditunjang



oelh



pengawasan



operasional.



Pengawasan



manajenem terdiri dari kegiatan-kegiatan: (a) membuat anggaran, (b) merencanakan arah staff, (c) menentukan pelaksana, (d) merencanakan modal kerja, (e)membuat program pengiklanan, (f)menentukan proyrk penelitian, (g)memilih perbaikan produk, (h)memutuskan penyusunan kembali pabrik, (i)memutuskan investasi rutin, (j) membuat pedoman pengambilan keputusan pengawasan oprasional, (k)mengukur, menilai dan memperbaikihasil oprasi manajemen. Sedang pengawasan oprasional tersiri dari: 1.



Pengawasan usaha menarik karyawan.



2.



Pelaksanaan kebijakan.



3.



Mengawasi pemberian kredit penjualan.



4.



Mengawasi periklanan.



5.



Menjadwalkan produksi.



6.



Mengawasi persediaan.



7.



Mengukur, menilai, memperbaiki efisiensi karyawan.



B. Pengendalian Mengendalikan ialah suatu usaha untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Pengendalian berorientasi pada obyek yang dituju dan merupakan alat untuk menyuruh orang-orang bekerja menuju sasaran yang ingin dicapai. Pengendalian merupakan suatu proses dasar untuk mendapatkan suatu yang identik dan apa saja yang dikendalikan. Pengendalian yang baik membantu memperlancar hubungan antar manusia. Response manusianya terhadap langkah-langkah pengendalian merupakan kunci dari sebuah pertimbangan. Usaha-usaha pengendalian dapat dan harus digunakan untuk mendorong 8



hubungan yang baik diantara para pegawai. Manajer-manajer yang efektif akan menggunakan usaha pengendalian untuk menjadi informasi guna memuji pelaksana yang baik dan membantu mereka memerlukannya dan menentukan jenis kebutuhan mereka. Pengendalian juga umumnya diberlakukan terhadap berbagai jenis kegiatan seperti pengendalian jenis produksi, pengendalian penjualan dan pengendalian pembelian. Pendekatan lain yang mungkin lebih penting lagi diikuti oleh empat factor berikut: (a) kuantitas, (b) kualitas, (c) waktu yang digunakan, dan (d) biaya. Dua macam pendekatan tersebut saling berhubungan erat, misalnya pengendalian produksi menekankan pada pengendalian kuantitas dan waktu yang digunakan. Ada beberapa karakteristik lagi dari usaha pengendalian tersebut, yakni: Pertama, bahwa jenis pengendalian yang digunakan harus sesuai dengan yang bersangkutan. Kedua, penyimpangan yang perlu dikoreksi harus segera di-identifikasikan, bahkan sebelum terjadi, seperti dapat dilakukan terhadap kualitas dengan mengunakan data-data statistic. Biaya pun harus ringan. Manfaat dari usaha pengendalian bersifat relative dan tergantung dari urgensi kegiatang yang bersangkutan. Beberapa jenis pengendalian dibahas dalam materi ini dan dianggap sebagai kunci pengendalian manajemen. Pertama ialah pengendalian kuantitas yang bertujuan untuk menertibkan arus barang atau jasa. Pengendalian kuantitas tersebut diperlakukan terhadap berbagai lingkup operasional. Tujuan dari pengendalian kuatitas ialah untuk menyediakan item0item barang secukupnya degan biaya yang memadai dan selalu tersedia untuk memenuhi permintaan. Kita berusaha menghindari: 1.



Penjualan yang tidak berimbang dengan hanya menjual barang-barang yang mudah dijual saja.



2.



Penjualan barang-barang dari daerah-daerah yang kurang potensinya.



3.



Langkanya fasilitas penjualan barang-barang didaerah, termasuk personil penjualan, iklan, dan usaha-usaha promosi penjualan. Untuk menyelenggarakan pengendalian kuantitas penjualan barang, akan timbul kesulitan



dalam menetapkan suatu unit kerja yang akan dikendalikan rencana dan hasil operasionalnya. 9



Kunci kedua dalam pengendalian manajemen ialah pengawasan kualitas. Dengan meningkatnya perhatian terhadap produk yang



peka presisinya, produk-produk missal dan



produk-produk bebas cacad, perlu diadakan pengawasan terhadap kualitasnya. Untuk menghidari kesimpangsiuran dalam menafsirkan arti kata pengawasan kualitas, perlu dikemukakan bahwa perngertian yang sebernanya ialah mengusahakan supaya kualitasnya memuaskan sesuai dengan tujuan barangnya. Lebih tepatnya ialah: a. Supaya harga barang konsisten dengan kualitasnya. b. Hasilnya memuaskan dan dapat dipercaya. Untuk maksud tersebut juga dapat dilakukan melalui pengawasan dalam bentuk inspeksi. Inspeksi dilakukan terhadap bagian-bagian atau satuan produk yang harus memenuhi persyaratan teknis. Apabila seluruh bagia yang diperiksa, ini disebut inspeksi 100%; apabila hanya sebagian yang diperiksa, ini disebut inspeksi contoh.[7] Pengawasan kualitas dengan statistic, didasarkan pada teori-teori stastik dan kemungkinan-kemungkinan yang didapat dari tes hasil contoh, bersifat preventif dan dapat diperbaiki. Itu berarti pengawasan terhadap kualitas dengan statistic dapat mencegah timbulnya barang-barang cacad



10



BAB III PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KEBERHASILAN USAHA KOPERASI PEGAWAI



A. Pengertian Koperasi Koperasi berasal dari kata co yang berarti bersama dan operation yang mengandung makna bekerja. Jadi, secara harfiah koperasi bermakna sebagai suatu perkumpulan kerja sama yang beranggotakan orang-orang maupun badan-badan dimana ia memberikan kebebasan untuk keluar dan masuk sebagai anggotanya (Anoraga 2002:1). The International Labour Organization (ILO) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang diperlukan dan



bersedia



menanggung risiko serta menerima imbalan yang sesuai dengan usaha yang mereka lakukan (Sitio 2001:16). Sedangkan



pengertian



tentang Perkoperasian,



koperasi



menurut



Undang-Undang



No.



25



Tahun 1992



pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan



orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip



koperasi



sekaligus



sebagai



gerakan



ekonomi rakyat yang berdasar atas asas



kekeluargaan. Dari definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) merupakan suatu badan koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri dengan



tujuan



untuk



memenuhi



11



kebutuhan



para



anggotanya.



B. Laporan Keuangan Koperasi



Laporan keuangan merupakan bagian laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, sehingga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja dan prestasi koperasi. Oleh karena itu, laporan keuangan koperasi harus dapat mencerminkan tujuan koperasi (Sitio 2001:107). Dalam Standar Akuntansi Keuangan No. 27 Tahun 2002 disebutkan bahwa laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus



Kas,



Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan. 1. Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. 2. Perhitungan Hasil Usaha



Perhitungan hasil usaha menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban-beban usaha dan beban perkoperasian selama periode tertentu. Perhitungan hasil usaha menyajikan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha yang diperoleh mencakup hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota. Istilah perhitungan hasil usaha digunakan mengingat manfaat dari usaha koperasi tidak semata-mata diukur dari sisa hasil usaha atau laba tetapi lebih ditentukan pada manfaat bagi anggota.



12



3.



Laporan Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang



meliputi saldo awal kas, sumber penggunaan kas, pengeluaran kas, dan saldo kas akhir pada periode tertentu.



4.



Laporan Promosi Ekonomi Anggota Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan



manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup empat unsur, yaitu : a. Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama. b. Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama. c. Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi. d. Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian SHU.



5.



Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan (disclosure) yang



memuat perlakuan akuntansi dan pengungkapan informasi lain. (IAI 2002:12-14).



C. Sistem Pengendalian Intern a. Pengertian Sistem Pengendalian Intern



Menurut Tunggal (1995:1) pengendalian intern meliputi organisasi dan semua metode serta ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi dalam suatu perusahaan mengamankan



kekayaan,



memelihara



untuk



kecermatan dan sampai seberapa jauh dapat



dipercayanya data akuntansi.



13



Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuranukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi 1997:165) Sedangkan menurut Dep.Kop dan UKM (2002:162) pengendalian intern dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komis koperasi), manajemen (pengurus



(pengawas pada



dan manajer/direksi), personel organisasi (koperasi,



perusahaan) yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan organisasi : (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dari pengertian pengendalian intern tersebut di atas, terdapat beberapa konsep dasar sebagai berikut : 1. Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. 2. Pengendalian intern dijalankan oleh orang. 3. Pengendalian intern diharapkan hanya dapat memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak. 4. Pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tiga golongan tujuan yang saling



terkait,



yaitu



keandalan



pelaporan



keuangan,



kepatuhan terhadap



hukum dan peraturan yang berlaku, serta efektivitas dan efisiensi operasi.



14



Tujuan sistem pengendalian intern yang efektif dapat digolongkan sebagai berikut : 1. Untuk menjamin kebenaran data akuntansi. 2. Untuk mengamankan harta kekayaan dan catatan pembukuannya. 3. Untuk menggalakan efisiensi usaha. 4. Untuk mendorong ditaatinya kebijakan pimpinan yang telah digariska. (Tunggal 1995:2)



b. Penanggung Jawab Sistem Pengendalian Intern Seluruh



stakeholders koperasi sangat berkepentingan dengan pencapaian



tujuan koperasi. Oleh karena itu pada dasarnya semua stakeholders bertanggung jawab atas implementasi pengendalian intern yang memadai di koperasi. Namun yang paling bertanggung jawab pihak internal koperasi, yaitu : 1. Pengawas 2. Pengurus, Manajer/Direksi 3. Auditor Intern 4. Personel Koperasi Sedangkan pihak ekstern yang merupakan bagian dari stockholder yang terkait langsung dengan fungsi pengendalian intern adalah anggota (rapat anggota) dan auditor independen. Anggota bertanggung jawab dalam mematuhi ketentuan, sistem dan prosedur bilamana menemukan praktik- praktik tidak sehat dalam pengelolaan aktivitas koperasi. Auditor independen bertanggung jawab dalam menentukan tidakn



15



memadai



pengendalian intern untuk mengurangi lingkup pengujian (Dep.Kop dan UKM 2002:165-166).



c. Diterapkannya Sistem Pengendalian Intern Alasan diterapkannya sistem pengendalian intern adalah : 1. Luas dan ukuran kesatuan usaha yang menjadi bagian komplek dan meluas sehingga



manajemen



harus



mempercayai



berbagai



macam laporan dan



analisis-analisisnya yang banyak jumlahnya. 2. Pengawasan dan penelitian yang melihat pada sistem pengendalian intern yang baik



mampu



melindungi



terhadap



kelemahan



manusia



dan mengurangi



terhadap kelemahan manusia serta mengurangi kemungkinan kesalahan atau ketidakberesan yang akan terjadi. 3. Tidak praktis apabila akuntan untuk memeriksa secara keseluruhan dengan keterlibatan uang tanpa mempercayai sistem pengendalian intern (Artadi 1990:2).



d. Membangun Elemen Sistem Pengendalian Intern Menurut Mulyadi (1997:166) unsur pokok sistem pengendalian intern adalah : 1. Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas. Pembagian tanggung jawab fungsional dalam organisasi didasarkan pada prinsipprinsip sebagai berikut: a. Harus dipisahkan fungsi-fungsi koperasi dan penyimpanan dari fungsi akuntansi.



16



b. Suatu



fungsi



tidak



boleh



diberi



tanggung



jawab



pencatatan



yang



penuh



untuk



melaksanakan semua tahap suatu transaksi.



2. Sistem wewenang



dan



prosedur



memberikan



perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Dalam organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya transaksi tersebut.



Dan



prosedur pencatatan yang baik akan menghasilkan informasi yang teliti dan dapat dipercaya mengenai kekayaan, utang, pendapatan dan biaya suatu organisasi. 3. Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi. Adapun cara-cara yang umumnya ditempuh oleh perusahaan dalam menciptakan praktik yang sehat adalah : a. Penggunaan



formulir



bernomor



urut



yang



pemakaiannya



harus



dipertanggungjawabkan oleh yang berwenang. b. Pemeriksaan mendadak (surprised audit). c. Setiap transaksi tidak boleh dilaksanakan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi. d. Perputaran jabatan (job rotation). e. Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan yang berhak. f. Secara



periodik



diadakan



catatannya.



17



pencocokan



fisik



kekayaan



dengan



g. Pembentukan unit organisasi (staf pemeriksa intern) yang bertugas untuk mengecek efektivitas unsur-unsur pengendalian intern yang lain.



4. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Untuk mendapatkan karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut : a. Seleksi



calon



karyawan



berdasarkan



persyaratan



yang



dituntut



oleh



pekerjaannya. b. Pengembangan pendidikan karyawan selama menjadi karyawan perusahaan, sesuai dengan tuntutan perkembangan pekerjaannya. Sedangkan menurut Dep.Kop dan UKM (2002:170) pengendalian intern hanya dapat diimplementasikan dengan baik, apabila koperasi mampu membangun



elemen-



elemen pengendalian yang memadai. Terdapat lima elemen pokok pengendalian intern, yaitu : (1) lingkungan pengendalian, (2) penaksiran risiko, (3) informasi dan komunikasi, (4) aktivitas pengendalian, dan (5) pemantauan. 1. Lingkungan pengendalian Lingkungan pengendalian merupakan atmosfer yang menciptakan suasana yang koheren



mengenai



pengendalian



dalam



satu



organisasi (koperasi). Oleh karena



lingkungan pengendalian merupakan atmosfer atau iklim dalam organisasi koperasi, maka lingkungan pengendalian tersebut akan dibentuk oleh berbagai faktor, antara lain adalah :



18



a. Nilai integritas dan etika Menurut Yusuf (2001:258) untuk menekankan pentingnya integritas dan nilai-nilai etika diantara para personel suatu organisasi, pengurus dan manajemen puncak koperasi harus bertanggung jawab dalam a) Menciptakan iklim dengan memberikan contoh. b)



Mengkomunikasikan kepada



seluruh karyawan. b) Memberi pedoman moral kepada para karyawan yang karena latar belakang moralnya yang buruk. c) Mengurangi atau menghilangkan dorongan dan godaan yang tidak jujur, melanggar hukum dan bertindak tidak etis. b. Komitmen terhadap kompetensi Pengurus



harus



pendidikan,



mempunyai



pengalaman,



komitmen



terhadap



kompetensi,



yaitu mencakup



pengetahuan, pelatihan dan ketrampilan dalam memberikan



penugasan dan pengembangan kemampuan personel koperasi. c. Pengawas Pengawas harus



menjalankan fungsi pengawasan secara teratur dan efektif untuk



menilai kinerja pengendalian. Dan untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan, koperasi dianjurkan untuk diaudit oleh auditor independen. Penunjukkan auditor independen ditunjuk oleh pengawas.



19



d. Filosofi Filosofi merupakan keyakinan dasar mengenai apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan dalam membangun organisasi (bisnis koperasi). Dengan menanamkan filosofi integritas ini para personel dituntut untuk membina hubungan dengan anggota, para pemasok dan mitra bisnis koperasi atas dasar kejujuran dan saling membutuhkan. e. Struktur organisasi dan pembagian tanggung jawab Struktur organisasi merupakan rerangka mengenai jenjang organisasi, tatanan tingkat wewenang dan pembebanan tanggung jawab dalam mencapai tujuan organisasi pada setiap tingkat struktur jabatan. f. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia Pengurus mempunyai tanggung jawab untuk memberikan kompensasi dan penghargaan yang sebanding dengan prestasi karyawan untuk memunculkan praktik-praktik yang sehat. g. Kesadaran pengendalian Kesadaran



pengendalian



menunjukkan



tingkat



kepekaan



pengurus terhadap



kelemahan pengendalian yang sedang berjalan.



2. Penaksiran risiko Pengurus harus menganalisis dan



dapat menaksir mengelola



risiko,



yang



mencakup: mengidentifikasi,



risiko pengendalian intern. Risiko pengendalian dapat



timbul akibat perubahan-perubahan yang terjadi dalam organisasi koperasi, dan akibat



20



lain adalah penambahan bidang usaha baru, atau jenis transaksi baru yang memerlukan sistem dan prosedur baru. Sedangkan



perubahan



peraturan



lingkungan



bisnis



perundang-undangan atau



antara



lain



ketentuan



perubahan dalam



pemerintah



mengenai



industri dan perdagangan, yang mengharuskan setiap produsen memiliki standar industri, perubahan sistem pengolahan data dari manual ke sistem berbasis komputer. 3. Informasi dan komunikasi Pengendalian intern ditujukan untuk meningkatkan kualitas dari sistem informasi akuntansi. Kualitas sistem informasi akuntansi yang dihasilkan akan berdampak terhadap kemampuan pengurus mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola dan mengendalikan sumber- sumber ekonomi (aktiva) koperasi, dan dalam menyusun dan menyajikan laporan



keuangan



koperasi.



Sedangkan



komunikasi



menyangkut penyampaian informasi kepada personel di dalam koperasi dan kepada pihak menyangkut



luar



yang



pemberian



berkepentingan.



pemahaman



yang



Disamping jelas



tentang



itu



komunikasi peran



juga



dan tanggung



jawab masing-masing individu berkenaan dengan struktur pengendalian intern atas pelaporan keuangan. 4. Aktivitas pengendalian Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang untuk memberikan keyakinan bahwa tindakan atau aktivitas yang diperlukan



21



telah dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Aktivitas pengendalian meliputi beberapa aspek, yaitu : a. Kebijakan manajemen



Setiap fungsi operasi dalam koperasi



memerlukan



kebijakan



manajemen,



agar



fungsi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat mencapai tujuan koperasi. b. Pemisahan fungsi Pengendalian intern yang



memadai



menghendaki pembagian



wewenang



dan



pemisahan fungsi otorisasi dengan fungsi pencatatan dan dengan fungsi pelaksana atau penyimpanan aktiva. c. Pengendalian pengolahan informasi Bagian



akuntansi



yang



menyelenggarakan



fungsi



pengolahan



dan pencatatan



transaksi untuk menghasilkan informasi akuntansi harus dikendalikan secara baik, karena output dari fungsi ini merupakan media pertanggungjawaban pengurus dan sumber utama informasi dalam pengambilan keputusan bisnis. d. Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan Aktiva yang memiliki wujud fisik, termasuk catatan-catatan akuntansi harus dikendalikan dengan melindungi fisiknya dari berbagai risiko, baik karena maupun



karena



kecurian



oleh



gangguan



alamiah



pihak tertentu dengan maksud mengacaukan



pertanggungjawaban pengurus.



22



e. Prosedur operasi Prosedur operasi ini mencerminkan fungsi, penggunaan formulir pembukuan penggunaan



catatan



akuntansi



yang



dan



menjamin ketelitian dan keamanan serta



keakuratan data akuntansi. f. Pengecekan secara independen Pengecekan yang independen adalah pengecekan aktivitas seseorang oleh



seseorang



atau beberapa orang lain yang tidak melakukan aktivitas tersebut. g. Review atas kinerja Review atas kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh pengurus atau manajemen tingkat atas dari koperasi atas kinerja para manajer unit, kepala bagian dan personel yang dibebani tanggung jawab tertentu. 5. Pemantauan Pemantauan adalah suatu proses penilaian kualitas kinerja struktur pengendalian intern sepanjang masa. Hal itu menyangkut penilaian tentang rancangan dan pelaksanaan operasi pengendalian oleh orang tepat untuk setiap periode waktu tertentu, untuk menentukan bahwa sistem



pengendalian intern telah



berjalan



sesuai dengan



yang dikehendaki dan modifikasi yang diperlukan karena adanya perubahanperubahan kondisi telah dilakukan Pengurus mempunyai tanggung jawab memantau sepanjang waktu atau secara terusmenerus tentang apakah sistem pengendalian intern yang ada masih efektif atau tidak. Bilamana koperasi diaudit oleh



23



auditor



independen,



pengendalian intern



auditor



tersebut



akan



melakukan



penelahaan mengenai



yang ada, dan jika terdapat kelemahan ia bertanggung



jawab



menyampaikan kepada pengurus. Informasi dari auditor tersebut dijadikan bahan pertimbangan oleh pengurus dalam mengembangkan atau merevisi pengendalian intern yang ada.(Dep.Kop dan UKM 2002:170-190).



e. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Efektivitas adalah kemampuan untuk melakukan hal yang tepat atau untuk menyesuaikan sesuatu dengan baik. Hal ini mencakup pemilihan sasaran yang paling tepat dan pemilihan metode yang sesuai untuk mencapai sasaran tersebut (Handoko 1995:7). Efektivitas sistem pengendalian intern diartikan sebagai kemampuan sistem pengendalian intern yang direncanakan dan diterapkan agar mampu mewujudkan tujuannya



yaitu



keandalan



pelaporan



keuangan,



kepatuhan terhadap hukum dan



peraturan yang berlaku, serta efektivitas dan efisiensi operasi.



Tercapainya



tujuan



tersebut diwujudkan dalam bentuk adanya unsur-unsur sistem pengendalian intern dalam pengelolaan koperasi secara efektif dan efisiensi.



D. Keberhasilan Usaha Koperasi a.



Pengertian Keberhasilan Usaha



Keberhasilan berasal dari kata dasar hasil yang artinya sesuatu yang diadakan, dibuat atau dijadikan oleh usaha, dan berhasil artinya mendatangkan hasil tercapainya maksud (Poerwadarminta 2002:348). Sedangkan usaha artinya kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran atau



24



badan untuk mencapai suatu maksud (Poerwadarminta 2002:1136). Dari uraian tersebut keberhasilan usaha dapat diartikan suatu kondisi atau keadaan tercapainya suatu maksud atau tujuan yang telah dikerjakan oleh suatu badan, tenaga, dan pikiran. Menurut Thoby (1992:89) pertumbuhan (keberhasilan) usaha dilihat sebagai usaha peningkatan dalam kuantitas asset usaha, jasa, pendapatan, SHU,



simpan



pinjam,



kekayaan, modal sendiri. Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia sebagai badan usaha terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per propinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah volume



usaha, permodalan,



koperasi asset,



dan



aktif



dan



non



Sisa



hasil



Usaha



aktif), (Sitio



keanggotaan, 2001:137).



Sedangkan menurut Dep.Kop. dan PK & M (1997:23) pertumbuhan atau keberhasilan usaha merupakan suatu kondisi atau keadaan bertambah majunya suatu maksud dalam suatu kegiatan yang dilihat dari volume usaha, nett asset dan laba bersih. Dari pengertian di atas keberhasilan usaha dapat diartikan suatu kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran agar terjadi perubahan yang lebih baik atau bertambah maju, baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Jadi, dalam penelitian ini yang dimaksud dengan keberhasilan usaha KPRI adalah tercapainya tujuan secara kelembagaan dan kegiatan usaha yang telah direncanakan olehKPRI



.



25



b. Usaha Meningkatkan Keberhasilan Usaha Koperasi Agar supaya koperasi dapat terkelola dengan baik, dapat bertahan dan berkembang dalam melangsungkan usaha-usahanya maka perlu diperhatikan usaha



mempertinggi



tingkat efisiensi koperasi itu sendiri. Koperasi harus mampu menangani bidang-bidang usahanya dengan biaya atau pengeluaran yang sehemat-hematnya, yaitu dengan cara harus sanggup menghindarkan pemborosan-pemborosan. Beberapa



pedoman



untuk meningkatkan keberhasilan usaha koperasi, diantaranya yaitu : a. Penghematan pengeluaran Modal dan investasi-investasi yang diperoleh koperasi untuk mengembangkan usahausahanya harus benar-benar dipelihara dan dipertanggungjawabkan Penggunaan



modal harus digunakan



untuk usaha-usaha



secara terbuka. yang tepat



dengan



pengeluaran- pengeluaran (inputs) yang sehemat-hematnya, sehingga keberhasilan usaha akan tercapai. b. Perencanaan usaha Perencanaan usaha harus benar-benar



dipertimbangkan



dan



Penyusunan rencana usaha yang mantap sebaiknya diserahkan anggota



pengurus



yang



memiliki



skill



diperhitungkan. kepada



dan pengalaman



dengan dasar keputusannya demi keberhasilan dan perkembangan usaha koperasi.



26



luas



c. Produktivitas/peningkatan hasil per kapita Dalam



hal



ini



usaha



yang



dijalankan



koperasi



harus



dapat mendorong para



anggotanya agar bergairah kerja, sehingga peningkatan- peningkatan



hasil



akan



diperoleh dan hal ini berarti diperolehnya peningkatan pendapatan oleh para anggota. d. Usaha koperasi dengan gambaran jelas bagi kemudahan pemasaran dan kemantapan harga Kegairahan berproduksi sangat



berkaitan dengan usaha koperasinya yang menjamin



pemasaran yang mudah dan perolehan harga yang anggotanya. Untuk mempertahankan kegairahan



wajar



dan



memuaskan para



berproduksi para anggotanya, koperasi



harus mempertahankan pula gairah para konsumen untuk membeli poduk- produk jadi dengan memenuhi kuota yang ditentukan. (Kartasapoetra 2002:7-10).



c. Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Koperasi Koperasi untuk dapat mengembangkan usahanya perlu mengingat akan efektivitas dan efisiensi usaha. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi usaha adalah : a. Efisiensi proses usaha Sebagai bentuk usaha koperasi juga harus melaksanakan fungsi-fungsi yang dimaksud seperti fungsi pembelanjaan, produksi,



pemasaran,



27



personalia



dan



administrasi



b. Loyalitas anggota Loyalitas anggota tercermin pada kesetiaan anggota sebagai pelanggan koperasi, memenuhi kewajiban dan melaksanakan hak keanggotaannya dalam segala bentuk kegiatan didalam tata kehidupan koperasi. c. Penawaran yang cukup Barang-barang yang dibutuhkan sesuai dengan



bidang



oleh anggota ataupun kepentingan lainnya yang



usaha koperasi



hendaknya



cukup tersedia



di



koperasi,



sehingga mereka tidak perlu mencarinya diluar koperasi. Tersedianya semua barang –barang



kebutuhan



anggota



di koperasi akan mendidik anggota menjadi pelanggan



yang setia. d. Persaingan Keberadaan bentuk usaha lain di luar koperasi, memaksa koperasi untuk bersaing. Oleh karena itu, koperasi harus peka terhadap pengaruh- pengaruh persaingan itu didalam upaya mengendalikan usahanya. e. Harga eceran Perbedaan salah



satu



harga



eceran



sumber



koperasi



koperasi



untuk



dengan



harga



meningkatkan



eceran



di



pasar merupakan



tabungan anggota di koperasi



(Widiyanti 1992:96). Asrori (1992) dalam penelitian tentang “Faktor-Faktor Internal dan Eksternal Yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha KUD Sebagai Badan Usaha Ekonomi” diperoleh hasil bahwa keberhasilan usaha KUD yang diukur dari aspek keuangan dipengaruhi oleh :



28



1. Faktor internal meliputi : a. Aspek anggota b. Aspek usaha c. Aspek manajemen 2. Faktor eksternal meliputi : a. Aspek lingkungan alam b. Aspek lingkugan ekonomi



Sedangkan menurut Apsari (1987:5) berhasil tidaknya pengelolaan koperasi tergantung dari berbagai faktor, namun demikian untuk mencapai keberhasilan setiap koperasi harus berpedoman pada “tiga sehat”. Adapun pedoman tiga sehat itu meliputi : a. Sehat organisasi yaitu kerja sama yang teratur, disertai pembagian tugas yang jelas. a. Sehat usaha yaitu koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang dalam



menjalankan



usahanya



harus



berdasarkan



prinsip



ekonomi,



sehingga tercapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana. b. Sehat mental merupakan dasar utama dari kokohnya koperasi. Tanpa adanya dukungan sehat mental, suatu koperasi meskipun memenuhi dua sehat sebelumnya, belum dapat dikatakan sempurna dan memenuhi harapan.



c. Cara Mengukur Keberhasilan Usaha Dalam Koperasi Sampai saat ini belum ada suatu ukuran keberhasilan yang mantap mengenai lembaga



ekonomi



koperasi



sebagai



badan



usaha



ekonomi



masyarakat. Ukuran keberhasilan sebenarnya sangat penting diperlukan untuk dapat mengarahkan



kegiatan



mengembangkan



suatu



koperasi badan



secara usaha



komprehensif ekonomi



pembangunan yang lebih tepat, efektif dan efisien. 29



dan terpadu agar



dapat



yang mendukung keterlanjutan



Menurut Departemen Koperasi dan Pembinaan Usaha kecil (1997:23) untuk mengukur kriteria pertumbuhan atau perkembangan usaha suatu koperasi digunakan pengukuran sebagai berikut :



d. Kerangka Berpikir KPRI adalah koperasi primer yang anggotanya para pegawai negeri di Indonesia. berpartisipasi



Dengan secara



dibentuknya nyata



dalam



koperasi



ini



pembangunan



diharapkan sesuai



pegawai



dengan



mampu



kemampuan



masing-masing dalam usaha meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya serta masyarakat luas pada umumnya. KPRI merupakan badan usaha yang harus dikelola dengan baik sebagai layaknya badan usaha lain. Dalam menjalankan kegiatan usahanya dikelola secara lebih profesional. Pengelolaan yang profesional memerlukan adanya sistem pertanggungjawaban dan informasi yang relevan serta dapat diandalkan. Laporan pertanggungjawaban harus dapat mencerminkan bagaimana pengurus koperasi mendesain pengelolaan



30



usaha agar semua kekayaan koperasi aman dari semua tindakan yang dapat merugikan



dan



penggunaannya



dapat



dilakukan



secara



efektif



dan efisien.



Sehingga kepercayaan para pihak terhadap koperasi dapat ditumbuhkembangkan. Kepercayaan



pihak



luar,



dapat



menjadikan



koperasi



memperoleh



berbagai



dukungan dari anggota yang meliputi dukungan modal, dukungan usaha sehingga usahausaha koperasi menjadi lebih berkembang. Dengan keamanan



atas



implementasi kekayaan



pengendalian koperasi



dan



intern



yang



pengelolaan



memadai usaha



diharapkan



koperasi



dapat



berkembang dengan baik tanpa adanya kecurangan dari pihak manapun. Dengan tidak adanya kecurangan berarti jika koperasi memperoleh laba/SHU, maka anggota akan menerima bagiannya sesuai dengan prinsip yang berlaku (Dep.Kop dan UKM 2002:155). Jadi, dengan mengimplementasikan



sistem pengendalian intern



yang



memadai diharapkan koperasi dapat memperoleh laba/SHU yang sesuai dengan kemampuannya. Sehingga dapat mendorong koperasi untuk mencapai keberhasilan usahanya, dalam hal ini peningkatan perolehan laba. Keberhasilan usaha merupakan suatu kondisi atau keadaan bertambah majunya suatu maksud dalam suatu kegiatan pada koperasi yang dapat dilihat dari aspek omzet/volume usaha, nett asset dan SHU (Dep.Kop dan PK & M 1997:23). Dari uraian tersebut di atas dapat diambil suatu pemahaman bahwa sistem pengendalian intern yang memadai akan berpengaruh terhadap keberhasilan usaha koperasi.



31



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN



4.1 Kesimpulan Pengwasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan



dengan



tujuan-tujuan



balik,membandingkan



kegiatan



perencanaan,merancang nyata



dengan



standar



system yang



informasi telah



umpan ditetapkan



sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Tipe-tipe



pengawasan



yaitu



;



Pengawasan



Pendahuluan



(preliminary



control),Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control), Pengawasan Feed Back (feed back control). Tahap Proses Pengawasan ; Menetapkan standar pelaksanaan (perencanaan), Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standard dan penganalisa penyimpangan –penyimpangan, Pengambilan tindakan koreksi. Pengawasan penting disebabkan karena Perubahan lingkungan organisasi, Peningkatan kompleksitas organisasi, Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan, Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang, Komunikasi dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi. Perancangan proses pengawasan diantaranya yaitu; Merumuskan hasil yang di inginkan, Menetapkan penunjuk hasil, Menetapkan standar penunjuk dan hasil, Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi. Bidang strategik dalam pengawasan ialah Transaksi Keuangan, Hubungan Manajer dan Bawahan, dan Operasi-operasi Produktif. Alat-alat pengawasan yang paling umum ialah Manajemen Pengecualian (Management by Exception), Management Information System (MIS), Analisa Rasio dan Penganggaran.



4.2 Saran Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan. 32



Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah. Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.



33



Daftar Pustaka



George R. Terry Prinsip-Prinsip Manajemen, Bumi Askara: Jakarta 1993. George R. Terry Prinsip-Prinsip Manajemen, Bumi Askara: Jakarta 1993. George R. Terry Prinsip-Prinsip Manajemen, Bumi Askara: Jakarta 1993. Handoko T. Hani, Manajemen, BPFE, Yogyakarta: Yogyakarta, 1986. Koont & O’Donnell, op,cit., Reksohadiprodjo Sukanto, Dasar- Dasar Manajemen, BPFE-Yogyakarta: Yogyakarta, 1992. Sukanto Reksohadiprodjo, Dasar- Dasar Manajemen, BPFE-Yogyakarta: Yogyakarta, 1992, T. Hani Handoko, Manajemen, BPFE, Yogyakarta: Yogyakarta, 1986, T. Hani Handoko, Manajemen, BPFE, Yogyakarta: Yogyakarta, 1986, Terry George R. Prinsip-Prinsip Manajemen, Bumi Askara: Jakarta 1993



34