Pengucapan Janji Osis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKRAR PELANTIKAN



Sebelum kalian saya lantik sebagai Pengurus OSIS MTs YMI Wonopringgo Masa Bakti 2017/2018, perkenankan saya mengajukan beberapa pertanyaan kepada Pengurus OSIS baru dan harus dijawab serempak ! 1. BERSEDIAKAH KALIAN MENJADI PENGURUS OSIS MTs YMI WONOPRINGGO MASA BAKTI 2017/2018? 2. SANGGUPKAH KALIAN MEMAJUKAN KEGIATAN SISWA DI MTs YMI WONOPRINGGO? 3. BERSEDIAKAH KALIAN MENJADI TELADAN BAGI SISWA LAIN DI MTs YMI WONOPRINGGO? 4. BERSEDIAKAH KALIAN MENJUNJUNG TINGGI NAMA BAIK DIRI, KELUARGA DAN MADRASAH KAMU ?



Sekarang ikuti kata-kata saya:



BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROHIIM KAMI PENGURUS OSIS MTs YMI WONOPRINGGO, MASA BAKTI 2017/2018, DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH BERJANJI: 1. AKAN MENJALANKAN KEWAJIBANKU, TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENTAATI DAN MENJADI PELOPOR, DALAM PENEGAKAN TATA TERTIB MADRASAH. 3. MENJUNJUNG TINGGI ALMAMATER, MTs YMI WONOPRINGGO, DENGAN PRESTASI DAN AKHLAKUL KARIMAH. 4. MELAKSANAKAN PROGRAM KERJA PENGURUS OSIS, DENGAN DISIPLIN DAN PENUH TANGGUNG JAWAB. 5. AKAN SELALU BERUSAHA, MENDAHULUKAN KEPENTINGAN UMUM, DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI, DENGAN SELALU BERUSAHA, BERSIKAP JUJUR, ADIL DAN BIJAKSANA. 6. MENJADI TELADAN, BAGI SISWA-SISWI MTs YMI WONOPRINGGO, DALAM SIKAP, PERKATAAN, DAN PERBUATAN. 7. RELA MELUANGKAN WAKTU, PIKIRAN, DAN TENAGA, UNTUK KEPENTINGAN OSIS MTs YMI WONOPRINGGO.



UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945



PEMBUKAAN



Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebagsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.