13 0 1 MB
BUPATI PESISIR SELATAN PENGUMUMAN
BUPATI PESISIR SELATAN
NOMOR : 810/ 750 /BKPSDM-2021 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA FORMASI TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 391 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada Warga negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui jalur umum untuk mengisi formasi yang tersedia dengan ketentuan sebagai berikut : I. JENIS FORMASI, NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, ALOKASI FORMASI DAN UNIT KERJA PENEMPATAN YANG DIBUTUHKAN, SEBAGAI BERIKUT : 1. FORMASI PPPK GURU TENAGA GURU NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
JABATAN AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA
ALOKASI PPPK 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
PENEMPATAN SDN 45 PULAU KARAM SDN 09 AIRPURA SDN 27 KOTO BARU SDN 02 PASAR BUKIT SDN 45 JAMBAK SD NEGERI 28 SIMPANG SMP NEGERI 4 AIR PURA SMP NEGERI 3 PANCUNG SOAL SDN 07 PANCUNG SOAL SDN 02 BUKIT PUTUS LUAR SDN 06 PANCUNG SOAL SMPN 5 SUTERA SDN 01 ASAM KUMBANG SDN 02 PANCUNG SOAL SD NEGERI 32 TELUK RAYA SMP NEGERI 2 PANCUNG SOAL SDN 14 SUNGAI SIRAH SMPN 7 LINGGO SARI BAGANTI
NO 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69
JABATAN AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU BIMBINGAN KONSELING AHLI PERTAMA - GURU IPA AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS
ALOKASI PPPK 1 1 1 1
PENEMPATAN SMPN 7 SUTERA SMP NEGERI 4 AIR PURA SMPN 8 SUTERA SMP NEGERI 3 PANCUNG SOAL
1
SMP NEGERI 3 RANAH AMPEK HULU
1
SMP NEGERI 3 PANCUNG SOAL
1
SMPN 7 SUTERA
1
SMP NEGERI 1 PANCUNG SOAL
1
SMP NEGERI 1 AIRPURA
1
SMP NEGERI 3 LUNANG
1
SMP NEGERI 3 AIRPURA
1
SMP NEGERI 3 SILAUT
1
SMP NEGERI 2 KOTO XI TARUSAN
1
SMPN 5 AIR PURA
1
SMP NEGERI 2 LUNANG
1 1 2 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 1 1
SMP NEGERI 4 AIR PURA SDN 14 SUNGAI SIRAH SDN 01 PANCUNG SOAL SD NEGERI 22 DUKU SDN 01 AIR PURA SDN 38 API-API SD NEGERI 40 KOTO PANJANG SDN 15 LANSANO SDN 10 SILAUT SDN 13 LUNANG SDN 29 TERATAK PANAS SDN 22 PASAR TALUK SDN 36 LUBUK BATU SDN 31 KOTO MERAPAK SDN 05 MUARA KANDIS SDN 10 TERATAK TEMPATIH SD NEGERI 36 DUSUN SDN 12 PANCUNG SOAL SD NEGERI 32 TELUK RAYA SDN 08 KOTO GUNUNG SDN 11 KAMPUNG TARANDAM SDN 21 LIMAU SUNDAI SD NEGERI 37 KOTO PULAI SDN 28 KOTO MERAPAK SDN 08 PANCUNG SOAL SD NEGERI 43 SIGUNTUR MUDA SDN 08 LUNANG SDN 20 JALAMU SDN 45 PULAU KARAM SDN 10 LUBUK BUAYA SDN 20 KAYU GADANG SDN 27 LAGAN KECIL MUDIK SDN 12 AIR SIKAMBING SDN 11 LUNANG SDN 39 TANJUNG SABA SDN 05 TIMBULUN
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
NO
JABATAN
70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129
AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU KELAS AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES
ALOKASI PPPK 1 1 1 1 1 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 1 2 1 2 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1
PENEMPATAN SDN 33 KAPUJAN SD NEGERI 23 SAWAH LIAT SDN 45 JAMBAK SDN 02 PASAR BUKIT SDN 22 TANAH KERAS SDN 19 KAMPUNG BARU SD NEGERI 31 KAMPUNG TANJUNG SDN 11 KAPUJAN SDN 10 PANCUNG SOAL SDN 18 TIMBULUN SDN 43 GANTING KUBANG SDN 06 ANAKAN SDN 08 TANJUNG MEDAN SDN 09 SUNGAI GAMBIR SDN 25 SUNGAI NYALO SDN 06 LUNANG SDN 05 SILAUT SD NEGERI 20 TALAWI SDN 04 PASAR TALUK SD NEGERI 06 KAMPUNG PANSUR SDN 09 AIRPURA SDN 36 LABUHAN TANJAK SD NEGERI 18 KAMPUNG PANSUR SDN 12 GUNUNG MALELO SDN 02 BUKIT PUTUS LUAR SDN 07 SIKABU MUNTO SDN 03 LUNANG SDN 13 LANGGAI SDN 04 AIR PURA SD NEGERI 12 DUSUN SDN 03 LAGAN GADANG HILIR SDN 01 LUNANG SDN 06 TALANG SDN 33 PADANG KAYU DADIH SDN 07 LUNANG SDN 05 PANCUNG SOAL SDN 11 KOTO RANGGO SDN 11 RAWANG SDN 13 PANCUNG SOAL SDN 26 PADANG TAE SDN 41 KOTO BERAPAK SDN 09 LABUHAN TANJAK SDN 03 SIMPANG SDN 06 PANCUNG SOAL SDN 25 AIR TAMBANG SDN 11 PANCUNG SOAL SD NEGERI 39 KAMPUNG PASUR SDN 25 AMPING PARAK SDN 37 PASAR BUKIT SDN 07 TUIK SDN 42 KUBANG SDN 44 TARATAK SDN 35 LABUHAN TANJAK SDN 12 LIMAU SUNDAI SMPN 7 LINGGO SARI BAGANTI SMP NEGERI 4 AIR PURA SMP NEGERI 4 SILAUT SDN 08 TANJUNG MEDAN SDN 34 GUNUNG BUNGKUK SDN 22 TANAH KERAS
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
NO 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171
ALOKASI PPPK 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 186
JABATAN AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES AHLI PERTAMA - GURU PPKN AHLI PERTAMA - GURU PPKN AHLI PERTAMA - GURU PPKN AHLI PERTAMA - GURU PPKN AHLI PERTAMA - GURU PPKN AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA AHLI PERTAMA GURU SENI BUDAYA TOTAL
2. A.
PENEMPATAN SDN 44 LUBUK ANAU SMP NEGERI 1 PANCUNG SOAL SDN 12 GUNUNG MALELO SDN 12 PANCUNG SOAL SDN 20 KAYU GADANG SDN 27 LAGAN KECIL MUDIK SDN 05 PANCUNG SOAL SDN 29 TERATAK TEMPATIH SD NEGERI 02 GURUN PANJANG SMP NEGERI 4 AIR PURA SDN 41 KOTO BERAPAK SD NEGERI 31 KAMPUNG TANJUNG SDN 03 SIMPANG SDN 12 AIR SIKAMBING SDN 08 KOTO GUNUNG SDN 19 KAMPUNG BARU SMP NEGERI 9 KOTO XI TARUSAN SMP NEGERI 2 LUNANG SDN 09 LABUHAN TANJAK SMPN 5 AIR PURA SDN 11 KUBU TAPAN SDN 04 KOTO RANAH SDN 04 PASAR SURANTIH SMP NEGERI 3 AIRPURA SD NEGERI 13 SUNGAI PINANG SDN 36 LABUHAN TANJAK SDN 24 KOTO PANJANG SDN 08 BINJAI SMP NEGERI 5 KOTO XI TARUSAN SDN 09 AIRPURA SD NEGERI 25 CAROCOK ANAU SMP NEGERI 1 KOTO XI TARUSAN SMPN 4 SATAP LINGGO SARI BAGANTI SMP NEGERI 2 LUNANG SMPN 7 LINGGO SARI BAGANTI SMP NEGERI 3 RANAH AMPEK HULU SMP NEGERI 3 RANAH AMPEK HULU SMP NEGERI 2 PANCUNG SOAL SMP NEGERI 3 AIRPURA SMPN 5 AIR PURA SMP NEGERI 5 RANAH PESISIR SMP NEGERI 1 PANCUNG SOAL
FORMASI CPNS DAN PPPK NON GURU TENAGA KESEHATAN
NO 1 2 3 4 5 6
JABATAN AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
APOTEKER
0
1
APOTEKER
0
1
APOTEKER
0
1
APOTEKER
0
1
PUSKESMAS LUMPO
APOTEKER
0
1
PUSKESMAS KOTO BERAPAK
APOTEKER
0
1
PUSKESMAS KOTO BARU
PENDIDIKAN
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
FASKES
PENEMPATAN PUSKESMAS TAPAN PUSKESMAS TANJUNG MAKMUR PUSKESMAS TANJUNG BERINGIN
NO 7 8 9 10 11 12 13 14
15
16
17
18
19
20
21 22 23 24 25 26 27 28
JABATAN AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER AHLI PERTAMA DOKTER AHLI PERTAMA DOKTER GIGI AHLI PERTAMA DOKTER GIGI AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS ANAK AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS ANASTESI AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS BEDAH AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS JANTUNG AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI AHLI PERTAMA NUTRISIONIS AHLI PERTAMA NUTRISIONIS AHLI PERTAMA PERAWAT TERAMPIL ASISTEN APOTEKER TERAMPIL - BIDAN TERAMPIL - BIDAN TERAMPIL - BIDAN
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
APOTEKER
0
1
PUSKESMAS INDRAPURA
APOTEKER
0
1
PUSKESMAS PASAR BARU
APOTEKER
0
1
RSUD M.ZEIN PAINAN
APOTEKER
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
DOKTER
1
0
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK
DOKTER GIGI
1
0
PUSKESMAS AIR PURA
DOKTER GIGI
1
0
PUSKESMAS RANAH AMPEK HULU
DOKTER SPESIALIS ANAK
1
0
RSUD PRATAMA TAPAN
DOKTER SPESIALIS ANASTESI
1
0
RSUD M.ZEIN PAINAN
DOKTER SPESIALIS BEDAH
1
0
RSUD PRATAMA TAPAN
DOKTER SPESIALIS JANTUNG
1
0
RSUD M.ZEIN PAINAN
DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN
1
0
RSUD PRATAMA TAPAN
DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN / SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
1
0
RSUD M.ZEIN PAINAN
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
1
0
RSUD PRATAMA TAPAN
DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI
1
0
RSUD M.ZEIN PAINAN
S-1 GIZI
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
S-1 GIZI / S-1 GIZI KESEHATAN MASYARAKAT
0
1
PUSKESMAS LUMPO
NERS
0
1
PUSKESMAS KAMBANG
D-III FARMASI
0
1
RSUD M.ZEIN PAINAN
D-III KEBIDANAN D-III KEBIDANAN D-III KEBIDANAN
0 0 0
2 1 1
RSUD PRATAMA TAPAN PUSKESMAS TAPAN PUSKESMAS KOTO BARU
PENDIDIKAN
FASKES
PENEMPATAN
29
TERAMPIL NUTRISIONIS
D-III GIZI / D-III GIZI (NUTRISIONIS)
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
30
TERAMPIL NUTRISIONIS
D-III GIZI / D-III GIZI (NUTRISIONIS)
0
1
PUSKESMAS RANAH AMPEK HULU
TERAMPIL NUTRISIONIS TERAMPIL NUTRISIONIS
D-III GIZI / D-III GIZI (NUTRISIONIS)
0
1
PUSKESMAS TANJUNG BERINGIN
D-III GIZI
0
1
RSUD M.ZEIN PAINAN
31 32
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
NO 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
D-III KEPERAWATAN
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS LUMPO
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS KOTO BERAPAK
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS IV KOTO MUDIK
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS KOTO BARU
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS AIR PURA
D-III KEPERAWATAN
0
1
PUSKESMAS TAPAN
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS KOTO BERAPAK
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS SURANTIH
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS TANJUNG MAKMUR
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS PASAR BARU
D-III REKAM MEDIS
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS TARUSAN
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS RANAH AMPEK HULU
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS AIR PURA
D-III REKAM MEDIS
0
1
PUSKESMAS LUMPO
D-III PEREKAM MEDIS
0
2
RSUD M.ZEIN PAINAN
D-III ANALIS KESEHATAN
0
1
RSUD M.ZEIN PAINAN
0
1
RSUD PRATAMA TAPAN
0
1
RSUD M.ZEIN PAINAN
11
43
JABATAN TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PERAWAT TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PEREKAM MEDIS TERAMPIL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
PENDIDIKAN
51
TERAMPIL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
D-III LABORATORIUM DAN KESEHATAN / D-III LABORATORIUM KESEHATAN
52
TERAMPIL SANITARIAN
D-III SANITARIAN / D-III KESLING TOTAL
FASKES
PENEMPATAN
B. TENAGA TEKNIS
1. Formasi Lulus Terbaik (Cumlaude) NO
JABATAN
1
AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA
PENDIDIKAN
S-1 EKONOMI
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
PENEMPATAN
1
0
ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN | BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA | SUB BAGIAN PEMBINAAN BARANG DAN JASA
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
PENEMPATAN
0
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK | SEKSI PENDATAAN PENDUDUK
2. Formasi Disabilitas NO
1
JABATAN PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PENDIDIKAN
D-III KOMPUTER
1
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
3. Formasi Umum ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
S-1 ARSIPARIS / D-IV ARSIPARIS
0
1
AHLI PERTAMA ARSIPARIS
S-1 KEARSIPAN / S-1 ILMU KEARSIPAN
0
2
3
AHLI PERTAMA ARSIPARIS
S-1 ARSIPARIS / D-IV ARSIPARIS
0
1
4
AHLI PERTAMA AUDITOR
S-1 TEKNIK SIPIL / S-1 TEKNIK ARSITEKTUR
1
0
5
AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA
S-1 EKONOMI
2
0
6
AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA
S-1 KOMPUTER / S-1 MANAJEMEN INFORMASI
1
0
7
AHLI PERTAMA PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA
S-1 EKONOMI
2
0
8
AHLI PERTAMA PERENCANA
S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN
0
1
9
AHLI PERTAMA PRANATA KOMPUTER
S-1 TEKNIK INFORMATIKA / S-1 SISTEM INFORMASI
0
1
10
AHLI PERTAMA PRANATA KOMPUTER
S-1 KOMPUTER
0
1
11
AHLI PERTAMA PRANATA KOMPUTER
S-1 TEKNIK INFORMATIKA
0
1
S-1 PERPUSTAKAAN
0
1
D-III KEARSIPAN
0
1
INSPEKTORAT
NO
JABATAN
1
AHLI PERTAMA ARSIPARIS
2
12 13
AHLI PERTAMA PUSTAKAWAN TERAMPIL ARSIPARIS
PENDIDIKAN
PENEMPATAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK INSPEKTORAT ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN | BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA | SUB BAGIAN PEMBINAAN BARANG DAN JASA ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN | BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA | SUB BAGIAN PENGELOLAAN DOKUMEN, EVALUASI DAN PELAPORAN ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN | BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA | SUB BAGIAN PELELANGAN DAN PENYELESAIAN SANGGAH BADAN PERENCANAAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.ZEIN PAINAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
14
TERAMPIL ARSIPARIS
D-III KEARSIPAN/ KEPERPUSTAKAAN/ D-III ARSIPARIS
0
1
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
15
TERAMPIL PARAMEDIK VETERINER
D-III KESEHATAN HEWAN
0
3
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
16
TERAMPIL PUSTAKAWAN
D-III PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN / D-III PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI
0
1
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN | KECAMATAN IV JURAI | SMPN 4 PAINAN
17
TERAMPIL PUSTAKAWAN
D-III PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN / D-III PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI
0
1
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN | KECAMATAN BATANG KAPAS | SMPN 2 BATANG KAPAS
18
TERAMPIL PUSTAKAWAN
D-III PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN / D-III PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI
1
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN | KECAMATAN LINGGO SARI BAGANTI | SMPN 1 LINGGO SARI BAGANTI
19
TERAMPIL PUSTAKAWAN
D-III PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN / D-III PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI
1
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN | KECAMATAN KOTO XI TARUSAN | SMPN 1 KOTO XI TARUSAN
0
0
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
PENDIDIKAN
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
20
TERAMPIL SURVEYOR PEMETAAN
D-III SURVEY DAN PEMETAAN / D-III TEKNIK SURVEY DAN PEMETAAN / D-III SURVEY DAN PEMETAAN WILAYAH
0
1
DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
21
AHLI PERTAMA TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN
S-1 TEKNIK SIPIL / S-1 ARSITEKTUR/ S-1 TEKNIK ARSITEK
0
1
DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
22
ANALIS JABATAN
S-1 MANAJEMEN SDM
1
0
23
ANALIS KEPEMUDAAN
S-1 ILMU KEOLAHRAGAAN
1
0
24
ANALIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
S-1 SOSIOLOGI
1
0
25
ANALIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1
0
26
ANALIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
S-1 ILMU PEMERINTAHAN /S-1 ADMINISTRASI NEGARA/ S-1 ADMINISTRASI PUBLIK S-1 MANAJEMEN
1
0
27
ANALIS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
S-1 TEKNIK SIPIL SUMBER DAYA AIR
1
0
28
ANALIS PERENCANAAN PERUMAHAN
S-1 PERENCANAAN WILAYAH /S-1 TEKNIK SIPIL
1
0
29
ANALIS REHABILITASI MASALAH SOSIAL
S-1 KESEJAHTERAAN SOSIAL / S-1 SOSIOLOGI/ S-1 SOSIATRI
1
0
30
KARTOGRAFER
D-III TEKNIK FOTO GRAMETRI DAN KARTOGRAFI / D-III KARTOGRAFI/ D-III PENGINDERAAN JAUH
31
PENATA LAPORAN KEUANGAN
S-1 AKUNTANSI
1
0
32
PENGELOLA KEUANGAN
D-III KEUANGAN/D-III AKUNTANSI
1
0
33
PENGELOLA KEUANGAN
D-III KEUANGAN/D-III AKUNTANSI
1
0
34
PENGELOLA KEUANGAN
D-III AKUNTANSI/D-III EKONOMI
1
0
NO
JABATAN
1
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
0
PENEMPATAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA | BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI ASN | SUBBIDANG PENGADAAN DAN FORMASI ASN DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA | BIDANG PEMUDA DAN OLAH RAGA | SEKSI PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN KECAMATAN AIRPURA | SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREKONOMIAN KECAMATAN IV JURAI | SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREKONOMIAN KECAMATAN LUNANG | SEKSI EKONOMI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR | BIDANG IRIGASI | SEKSI REHABILITASI DAN OPERASIONAL IRIGASI DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN | BIDANG PERUMAHAN RAKYAT | SEKSI PENDATAAN DAN PERENCANAAN PERUMAHAN RAKYAT DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK | BIDANG PEMBERDAYAAN DAN REHABILITASI SOSIAL | SEKSI REHABILITASI SOSIAL DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN | BIDANG PERTANAHAN | SEKSI SURVEY DAN PEMETAAN INSPEKTORAT | SEKRETARIAT INSPEKTORAT | SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN INSPEKTORAT DINAS KESEHATAN | RSUD PRATAMA TAPAN | SUB BAGIAN TATA USAHA DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS KOTO BERAPAK | SUB BAGIAN TATA USAHA RSUD M.ZEIN | BIDANG KEUANGAN DAN AKUNTANSI | SEKSI PENGELOLAAN KEUANGAN
NO
JABATAN
PENDIDIKAN
ALOKASI CPNS
ALOKASI PPPK
35
PENGELOLA REKAYASA LALU LINTAS
D-III MANAJEMEN TRANSPORTASI/ D-III LLAJ
1
0
36
PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
D-III KOMPUTER
1
0
37
PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
D-III TEKNIK KOMPUTER
1
0
38
PRANATA LABORATORIUM KEARSIPAN
D-III KEARSIPAN
1
0
39
PRANTA REPRODUKSI ARSIP
D-III ILMU KEARSIPAN
1
0
40
VERIVIKATOR KEUANGAN
D-III AKUNTANSI
1
0
25
20
TOTAL
PENEMPATAN DINAS PERHUBUNGAN | BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN | SEKSI LALU LINTAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK | SEKSI PENDATAAN PENDUDUK BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA | BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI ASN | SUBBIDANG PROFESI, DATA DAN INFORMASI ASN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN | BIDANG KEARSIPAN | SEKSI ARSIP STATIS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN | BIDANG KEARSIPAN | SEKSI ARSIP DINAMIS DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR | SEKRETARIAT DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR | SUB BAGIAN PERENCANAAN, KEUANGAN DAN PELAPORAN
II. KRITERIA DAN PERSYARATAN PELAMAR : 1. KRITERIA PELAMAR A. Kriteria Pelamar bagi CPNS, yaitu : 1. Umum Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS. 2. Cumlaude Pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/ dengan pujian) dengan IPK minimal 3,51 (tiga koma lima puluh satu) yang dibuktikan dengan keterangan lulusan cumlaude/ dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan. 3. Penyandang Disabilitas Merupakan pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakanaan atau pembawaan sejak lahir dengan ketentuan : a. Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik; b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik,, menyampaikan buah pikiran atau berdiskusi; c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda; d. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis dan atau tingkat disabilitas; e. Melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/ jenis disabilitas yang disandang setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
B. Kriteria Pelamar bagi PPPK Non Guru, yaitu : 1. Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK; 2. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh : a. Minimal Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bagi yang bekerja di instansi pemerintah; b. Minimal direktur/ Kepala Divisi yang membidangi SDM/ HRD di perusahaan swasta/ Lembaga swadaya non pemerintah/ Yayasan. C. Kriteria Pelamar bagi PPPK Guru, yaitu : 1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN; 2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dibawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud; 3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud; 4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud. 2. PERSYARATAN UMUM A. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi CPNS yaitu : 1. Warga Negara Indonesia; 2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali pada jabatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dokter Pendidik Klinis, dosen, Peneliti, dan Perekayasa sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 (empat puluh) tahun; 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); 5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, bila dikemudian hari ternyata terbukti terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan/ kelulusan yang bersangkutan; 7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan Kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan yang dilamar, dan surat keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan Kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/ Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah: 10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia; 11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,90 (dua koma sembilan puluh) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi. 12. Khusus bagi Jabatan Dokter dan Dokter spesialis IPK minimal 2,90 (dua koma sembilan puluh) baik pada S-1 Kedokteran maupun pada Profesi Dokter; 13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. B. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi PPPK Non Guru yaitu : 1. Warga Negara Indonesia; 2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya atara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, bila dikemudian hari ternyata terbukti terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan / kelulusan yang bersangkutan; 6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh : a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; b. Paling rendah direktur/ kepala devisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resoursces Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ Lembaga swadaya non pemerintah/ Yayasan. 8. Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. 9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) yang dibuktikan dengan : a. Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan Kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan b. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan Kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan / Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, 10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
C. Persyaratan untuk melamar menjadi PPPK Guru yaitu : 1. Pelamar seleksi PPPK Guru dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan terdapat dalam kategori : a. Peserta eks THK-II BKN yang terdata dalam Database Eks THK-II BKN; b. Guru Non-ASN terdaftar pada Dapodik; c. Guru Swasta terdaftar pada Dapodik; d. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Lulusan PPG Kemendikbud; 2. Memiliki masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun; 3. Persyaratan lainnya bagi Calon Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. PERSYARATAN KHUSUS 1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 2. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang program studinya telah terakreditasi pada BAN-PT dan/ atau PUSDIKNAKES/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah atau sertifikat akreditasi program studi; 3. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan). 4. Bagi Pelamar Cumlaude harus berasal dari lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi A pada BAN-PT dan/ atau PUSDIKNAKES/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah atau sertifikat akreditasi program studi; 5. Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitasnya dan mengirimkan link video kegiatan sehari-hari dan video kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar. Link video diunggah di menu yang disediakan pada portal pendaftaran dan/ atau dikirim melalui media sosial (telegram) BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan https://t.me/joinchat/TfPGLxp3cwAxZjA1. 4. DOKUMEN UNGGAH Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi : 1. Pasfoto terbaru formal dengan latar belakang merah; 2. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil; 3. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan pena tinta hitam di atas kertas Double Folio bergaris, ditandatangani di atas materai 10000 yang ditujukan kepada Bupati Pesisir Selatan cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Selatan dengan mencantumkan biodata : a. Nama Lengkap; b. Nomor Identitas Kependudukan; c. Tempat (Kabupaten/ Kota), tanggal, bulan dan tahun kelahiran; d. Kualifikasi Pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang dipersyaratkan; e. Jabatan yang dilamar; f. Instansi yang dilamar;
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
g. Alamat e-mail; h. Nomor telepon atau Handphone yang bisa dihubungi. 4. Ijazah asli sesuai dengan yang dipersyaratkan; 5. Transkrip nilai asli, khusus bagi Tenaga Kesehatan (Dokter, dokter Gigi, Perawat, Apoteker) untuk melampirkan transkrip nilai S-1 Pendidikan Dokter, Keperawatan, Farmasi dan S-1 Profesinya; 6. Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bagi pelamar tenaga Kesehatan); 7. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani diatas materai 10000 oleh calon pelamar sesuai dengan anak lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id/download); 8. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan tidak akan mengajukan pindah dengan alasan pribadi sebelum memiliki masa kerja minimal 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang ditandatangani oleh Calon Pelamar dan diketahui oleh orang tua/ Suami/ Istri (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id/download); 9. Asli Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data yang di upload diatas kertas bermaterai 10000 format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id/download); 10. Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Jurusan/ Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT; 11. Ijazah Pendidikan Profesi bagi pelamar jabatan Dokter Umum, dokter Gigi, Ners, dan Apoteker; 12. Surat Pengalaman kerja bagi Pelamar PPPK Non Guru; 13. Bagi pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; 14. Pelamar Disabilitas juga diwajibkan menyampaikan video singkat yang menunjukkan melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (harus memperlihatkan seluruh badan); Berikut dokumen-dokumen yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id : No 1.
2. 3. 4. 5. 6.
Dokumen yang di unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Jika belum ada dapat diganti dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Unggah pada “Upload dokumen KTP” (jpeg) Pasphoto berwarna terbaru formal dengan latar belakang merah. Unggah pada “Upload Dokumen Pasfoto” (jpeg). Surat Lamaran Asli , unggah pada “Upload dokumen Surat Lamaran” (pdf) Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi Pendidikan (pdf). Unggah pada “Upload Dokumen Ijazah. Transkrip Nilai asli sesuai formasi – nilai IPK yang dipersyaratkan. Unggah pada “upload Dokumen Transkrip Nilai” (pdf) Surat Tanda Registrasi (STR) bukan Internship yang masih berlaku bagi Tenaga Kesehatan. Unggah pada “upload dokumen STR”
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
Kapasitas Maksimum 300 kb
300 kb 300 kb 400 kb 400 kb 400 kb
7. 8.
9. 10.
11.
Bukti Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi BAN-PT pada saat kelulusan (pdf). Scan Asli surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara (SP 5 Point), Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dari Kabupaten Pesisir Selatan, dan Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen yang diunggah. Unggah pada “upload Surat Pernyataan dengan format instansi masing-masing”. Asli surat keterangan Dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan (untuk formasi penyandang disabilitas) (pdf) Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (untuk formasi penyandang disabilitas). Scan Asli Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 3 tahun yang sesuai dengan formasi jabatan. Unggah pada “upload surat keterangan pengalaman kerja PPPK’ (pdf). (untuk formasi PPPK)
400 kb 500 kb
300 kb -
600 kb
Catatan : Pastikan file yang anda unggah/ upload bisa terbaca dengan jelas/ tidak blur
III. ALUR DAN TATA CARA PENDAFTARAN A. ALUR PENDAFTARAN SELEKSI CALON ASN 1. ALUR SELEKSI CPNS
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
2. ALUR SELEKSI PPPK ON GURU
B. TATA CARA PENDAFTARAN Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 2 1 J u l i 2021 dengan alur dan tata cara sebagai berikut : 1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara memasukkan data pelamar paling kurang terdiri atas : a. Nomor identitas kependudukan; b. Nama lengkap; c. Tempat (kabupaten/ kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran; d. Kualifikasi Pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan; e. Jabatan yang dilamar; f. Instansi yang dilamar; g. Alamat e-mail; dan h. Nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi. 2. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan; 3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya; 4. Pelamar memilih instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi Pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang perlu dilegkapi; 5. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan; 6. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi; 7. Simpan data yang telah dicetak pada “form Resume”dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; 8. Cetak kartu pendafaran SSCASN 2021 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran; 9. Semua informasi atau data yang diisikan dalam portal SSCASN 2021 harus berdasarkan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
10. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk pelamar, bukan menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Selatan; 11. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan gugur tahapan Seleksi Administrasi. IV.TAHAPAN SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN A. Seleksi 1. Formasi PNS Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, maka tahapan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 terdiri dari 3 tahap, yang meliputi : a. Seleksi Administrasi Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%,terdiri dari : 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi: Nasionalisme; Integritas; Bela Negara; Pilar negara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tuggal Ika); 2. Tes intelegasi Umum (TIU) meliputi : Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis); Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita; Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial). 3. Tes Karakteristik Pribadi TKP) meliputi : Pelayanan Publik; Jejaring kerja; Sosial budaya; Teknologi informasi dan komunikasi; Profesionalisme. Anti radikalisme c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60% 2. Formasi PPPK Non Guru Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional, maka tahapan seleksi pengadaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan fungsional adalah : a. Seleksi Administrasi Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
b. Seleksi Kompetensi Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi : 1. Kompetensi Teknis, meliputi : Pengetahuan, Keterampilan Sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan 2. Kompetensi Manajerial, meliputi : Integritas Kerjasama Komunikasi Orientasi pada hasil Pelayanan public Pengembangan diri dan orang lain Mengelola perubahan, dan Pengambilan keputusan 3. Kompetensi social Kultural, meliputi : Kepekaan terhadap perbedaan budaya Kemampuan berhubungan social, Kepekaan terhadap konflik, dan empati B. Pelaksanaan Ujian 1. Tempat Tempat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar direncanakan akan di laksanakan di Gedung Painan Convention Center (PCC) dan Seleksi Kompetensi Bidang ditentukan kemudian. 2. Jadwal Pelaksanaan NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.
KEGIATAN Pengumuman Pendaftaran Online Seleksi Administrasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Masa Sanggah Jawab Sanggah Pengumuman Pasca Sanggah Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (CAT BKN) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Pengumuman Hasil SKD Persiapan Pelaksanaan SKB CPNS Pelaksanaan SKB Pengumuman Kelulusan Masa Sanggah Jawab Sanggah Pengumuman Pasca Sanggah Pengisian DRH Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK
Note : Jadwal dapat berubah sesuai dengan kebijakan Panselnas
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
TANGGAL 30 Juni 2021 s.d 14 Juli 2021 30 Juni s.d 21 Juli 2021 1 Juli s.d 28Juli 2021 28 s.d 29 Juli 2021 30 Juli s.d 1 Agustus 2021 30 Juli s.d 8 Agustus 2021 9 Agustus 2021 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021 setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik 17 s.d 18 Oktober 2021 19 Oktober s.d 1 November 2021 8 s.d 29 November 2021 18 s.d 19 Desember 2021 20 s.d 22 Desember 2021 20 s.d 29 Desember 2021 30 s.d 31 Januari 2021 1 s.d 18 Januari 2022 19 Januari s.d 18 Februari 2022
C. Pengumuman Hasil Seleksi Hasil Seleksi Administrasi serta pengumuman lainnya akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id, website bkpsdm. pada laman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id, media social bkpsdm yaitu : http://facebook.com/Bkpsdmpesisirselatan, http://instagram.com/bkpsdm_pessel/, grup telegram BKPSDM https://t.me/joinchat/TfPGLxp3cwAxZjA1 serta pada papan pengumuman di Kantor BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan; D. Lain-lain : 1. Pelamar atau peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pesisir Selatan, TIDAK DIPUNGUT BIAYA; 2. Pendaftaran yang dilakukan diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah; 3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan; 4. Panitia Seleksi Penerimaan Calon ASN Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 tidak menerima berkas secara langsung maupun via POS. Pemberkasan dilakukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN; 5. Kelalaian pelamar dalam membaca dan pemahami pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar/ peserta seleksi; 6. Ijazah Sementara atau Surat Tanda Lulus Sementara untuk semua jabatan Tidak Dapat Diterima; 7. Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP Tahun 2019, kemudian mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada penerimaan CASN Tahun 2021; 8. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR; 9. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan Panitia Seleksi CASN Kabupaten Pesisir Selatan diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah; 10. Apabila pada saat melamar, pelamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon ASN, ternyata kemudian dinyatakan lulus pada seleksi akhir sebagai Calon ASN, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan GUGUR/ DIBATALKAN serta dapat diproses secara hukum; 11. Apabila daam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir, terbukti kualifikasi Pendidikan pelamar tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/ atau tidak memenuhi persyaratan lainnyadan/ atau terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat membatalkan kelululsan yang bersangkutan; 12. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/ kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi CASN Kabupaten Pesisir Selatan dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS); 13. Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan dilaporkan
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan
kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CASN periode berikutnya; 14. Pelamar yang telah dinyatakn lulus tahap akhir dan diterima, wajib menandatangani pernyataan diatas materai 10000 tidak akan mengajukan pindah tugas/ pindah instansi apabila belum mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sapuluh) tahun; 15. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT; 16. Apabila terdapat perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya serta pelayanan informasi terkait pelaksanaan penerimaan CASN Kabupaten Pesisir Selatan dapat menghubungi call center pada website bkpsdm pesisir selatan dilaman http://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id atau dapat joint di telegram BKPSDM pada https://t.me/joinchat/TfPGLxp3cwAxZjA1.
Painan, 02 Juli 2021 BUPATI PESISIR SELATAN,
RUSMA YUL ANWAR
Pengumuman Seleksi CASN Formasi Tahun 2021 Kab. Pesisir Selatan