Penilaian K13 TIK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HO-1.1



1.1. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 A. Pengertian Kurikulum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. B. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut: 1. Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. 2. Tantangan Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics



and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. C. Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: 1. Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi yang sama; 2. Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didikmasyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya); 3. Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); 4. Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik); 5. Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim); 6. Penguatan pembelajaran berbasis multimedia; 7. Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 8. Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9. Penguatan pola pembelajaran kritis. D. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut. 1. Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif; 2. Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan 3. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. E. Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. F. Karakteristik Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut. 1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan



berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti; 6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).



1.2. Elemen Perubahan Kurikulum 2013 Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Di dalam kerangka pengembangan kurikulum 2013, dari 8 satandar nasional pendidikan seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hanya 4 standar yang mengalami perubahan yang signifikan, seperti yang tertuang di dalam matriks berikut ini.



Standar Kompetens Lulusan Standar Kompetensi Lulusan adalah criteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standarisi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya disatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. a. Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.



SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C Dimensi



Kualifikasi Kemampuan



Sikap



Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.



Pengetahu an



Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.



Keterampil an



Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.



1. Standar Isi Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Tingkat kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap,pengetahuan, dan keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam skor tertentu untuk kemampuanberpikirdan dimensi pengetahuannya, sedangkan untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu. Untuk SMA pada tingkat ke-5. 2. Standar Proses Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan: 1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; 3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;



4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan keterampilan mental (softskills);



fisikal



menuju



(hardskills) dan



9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sungtulodo), membangun kemauan (ingmadyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; 12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Terkait dengan prinsip di atas,dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut: Sikap



Pengetahuan



Keterampilan



Menerima



Mengingat



Mengamati



Menjalankan



Memahami



Menanya



Menghargai



Menerapkan



Mencoba



Menghayati,



Menganalisis



Menalar



Mengamalkan



Mengevaluasi



Menyaji



-



Mencipta



3. Standar Penilaian Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasilbelajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik,



pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar. Dengan mengetahui kelemahandan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajarandan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer oflearning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional. Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authenticassesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authenticinstruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid. A. Deskripsi Peran Dan Tugas Guru TIK Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, bahwa Guru TIK sebagai guru profesional dalam pelaksanaan kurikulum memiliki peran dan kewajiban sebagai berikut: 1. membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyiapkan, mendistribusikan, menyajikan, menginformasikan serta memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran. 2. memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; 3. memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menerapkan dan mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis TIK. Guru TIK memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembimbingan TIK terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.



Guru TIK melaksanakan bimbingan TIK kepada: 1. Peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk: a. mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; b. pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar; 2. Sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk: a. pengembangan sumber belajar dan media pembelajaran; b. persiapan pembelajaran; c. proses pembelajaran; d. penilaian pembelajaran; dan e. pelaporan hasil belajar; 3. T enaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem manajemen sekolah. Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK dan KKPI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Dikdas dan Direktorat Jenderal Dikmen tahun 2014, uraian tugas dan hasil pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut. No



Uraian tugas



1



menyusun rancangan pelaksanaan bimbingan TIK melaksanakan bimbingan dan fasilitasi TIK per semester untuk : a. peserta didik b. guru c. tenaga kependidikan



Dokumen rencana Pelaksanaan Bimbingan TIK * Dokumen laporan pelaksanaan bimbingan dan fasilitasi TIK untuk a. peserta didik * b. guru, dan tenaga kependidikan **



3



menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan TIK



Instrumen evaluasi bimbingan TIK*



4



mengevaluasi proses dan hasil bimbingan TIK



Data hasil evaluasi bimbingan TIK*



5



menganalisis hasil bimbingan TIK



Data hasil analisis *



6



melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki pelaksanaan bimbingan TIK menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis teknologi informasi



Dokumen laporan pelaksanaan Program tindak lanjut *



2



7



8



Hasil



Dokumen laporan hasil pengawasan terhadap penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar 1. Dokumen perancangan Program pengembangan ** 2. Dokumen laporan hasil pengembangan SIM sekolah



9



10 11



membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler



Laporan hasil kegiatan bimbingan ekstrakurikuler *



melaksanakan kegiatan pengembangan diri dalam Pengembangan Keprofesian



Sertifikat dan laporan deskripsi diri hasil kegiatan pengembangan diri **



melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif/seni



Hasil karya ilmiah **



Keterangan : Penghargaan yang diberikan kepada guru berupa: * Pemenuhan Beban Kerja ** Pemenuhan Angka Kredit Kurikulum TIK mengandung konsep-konsep tersebut yang saling berhubungan sebagai berikut: 1. Berkomunikasi, mencari tahu (inkuiri), membuat keputusan, dan menyelesaikan masalah adalah tentang kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam proses untuk secara kritis menilai informasi, mengelola inkuiri, menyelesaikan masalahmasalah, melakukan penelitian dan berkomunikasi dengan bermacammacam audien. Peserta didik diharapkan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kehidupan sehari dalam situasi dunia nyata. Dalam Buku Information and Communication Technology, The National Curriculum for England, Key Stage 1-4, 1999 dinyatakan bahwa TIK dapat menimbulkan pengembangan spiritual, moral, sosial, dan budaya peserta didik melalui TIK. a). Pengembangan spiritual peserta didik. Dengan membantu peserta didik untuk berdiskusi tentang bagaimana keterbatasan-keterbatasan TIK membuat kita ingat terhadap siapa yang menciptakan kita sebagai manusia (sebagai contoh: dapatkah komputer mencipta?). Juga dengan membantu peserta didik menyadari kreativitas dan imaginasi mereka sendiri. b) Pengembangan moral, melalui pemikiran beberapa isu etika di sekitar kita tentang salah penggunaan informasi (Contoh: hak untuk mengetahui informasi pribadi), menyadari bagaimana TIK dapat melipatgandakan hasil dari usaha kita, dan akibatnya mengapresiasi kebutuhan kebutuhan tanggungjawab yang lebih besar dalam penggunaannya. c) Pengembangan sosial, melalui pemikiran tentang bagaimana TIK dapat memfasilitasi komunikasi dan berbagi informasi, serta diskusi bagaimana TIK mempengaruhi jalan kehidupan, cara bekerja dan berkomunikasi (Contoh: dampaknya terhadap pekerjaan, hubungan sosial, dan masyarakat terbatas). d) Pengembangan budaya, melalui diskusi tentang bagaimana TIK menimbulkan kontek-kontek budaya (Contoh: bagaiamana sebuah presentasi world wide web (www) mencerminkan budaya dari pembuatnya). 2. Konsep, pengetahuan, dan operasi dasar Peserta didik mampu mengenali secara mendalam hakekat dan dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi, etika dan moral pemanfaatan teknologi, media massa digital,



masalah ergonomis dan keamanan, dasar-dasar komputer, dan pengoperasian teknologi multimedia. 3. Pengolahan informasi untuk produktivitas Peserta didik mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk berbagai macam perangkat produktifitas teknologi meliputi: penggunaan Sistem Operasi (Operating System); melakukan setting periferal ; pengoperasian software ; pemanfaatan jaringan. Pemecahan masalah, eksplorasi dan komunikasi. Peserta didik mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam situasi kehidupan nyata untuk mendapatkan informasi, mengelola gagasan, memecahkan masalah, melakukan penelitian, dan menggunakan perangkat komunikasi untuk mendapatkan dan mengirimkan informasi. Kompetensi peserta didik yang terbentuk dari aspek Konsep, pengetahuan, dan operasi dasar atau aspek Pengolahan informasi untuk produktifitas akan membangun kompetensi dari aspek pemecahan masalah, eksplorasi dan komunikasi. 1. Karakteristik Penilaian Bimbingan TIK pada Kurikulum 2013 a. Otentik Memandang penilaian dan pembimbingan secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. b. Berkesinambungan Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil bimbingan peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan penilaian hasil. c. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri. 2. Teknik Penilaian Teknik penilaian yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bimbingan TIK meliputi: a. Penilaian Kompetensi Sikap Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian. Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. 1) Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. 2) Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian



kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik. 3) Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. 1) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. 2) Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. 3) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. c. Penilaian Kompetensi Keterampilan Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. 1) Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. 2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. 3) Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. A. Instrumen Penilaian Bimbingan TIK Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan: a) Substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; b) Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan c) Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.



1. Instrumen Penilaian Sikap Contoh lain instrumen penilaian sikap adalah : Lembar Pengamatan Sikap Kelas



: ……………………….



Hari, tanggal



: ……………………….



Materi Pokok/Tema : ………………………. Keteranga Percaya Diri



Santun



Didik



n Gotong Royong



o



Toleransi



Peserta



Tanggung Jawab



N



Disiplin



Nama



Jujur



Sikap



Keterangan Penskoran : 4 = apabila selalu konsisten menunjukkan sikap sesuai aspek sikap 3 = apabila sering konsisten menunjukkan sikap sesuai aspek sikap dan kadang-kadang tidak sesuai aspek sikap 2 = apabila kadang-kadang konsisten menunjukkan sikap sesuai aspek sikap dan sering tidak sesuai aspek sikap 1 = apabila tidak pernah konsisten menunjukkan sikap sesuai aspek sikap



2. Instrumen Penilaian Pengetahuan Contoh lain instrumen penilaian pengetahuan adalah : INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN BIMBINGAN TIK KOMPETE PENILAIA MATERI POKOK NSI N Memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditopang oleh sikap cermat dan mengharga i Hak Atas Kekayaan Intelektual



Prosedur Mengaktifk an dan mematikan komputer sesuai dengan prosedur



1.1.



Pengena lan beberapa aplikasi perkantora n



1.2.



1.3. Operasi



dasar pada operating system (OS) komputer



Penilaian Keterampilan



Tes tulis Pilihan Ganda



BUTIR SOAL



KUNCI JAWABA N 1. C



1. Cara mematikan komputer yang benar adalah: a. Tancapkan kabel listrik tombol exit b. Tombol start – tancapkan kabel listrik c. Tancapkan kabel listrik tombol power d. Tombol exit - tombol power Tes tulis 2. Dibawah ini 2. A Pilihan yang Ganda merupakan aplikasi perkantoran yang digunakan untuk mengolah kata adalah: a. Microsoft Word b. Microsoft Excel c. Microsoft Powerpont d. Corel Draw Tes tulis 3. Untuk 3. A Pilihan memulai Ganda mengoperas ikan pada sistem operasi Windows dapat kita gunakan tombol : a. Start b. Power c. Menu d. Exit



SKO R*) 1 3. In st r u m e n



1



1



Contoh lain instrumen penilaian keterampilan adalah : INSTRUMEN PENILAIAN



KETRAMPILAN BIMBINGAN TIK Kelas Semester Nama Siswa Materi pengolah kata



Nilai



N



Aspek Yang Dinilai



o 1



: ................... : ................... : ................... : Membuat dokumen sederhana menggunakan aplikasi



1



2



3



4



Membuka dan menjalankan program aplikasi



2



Penggunaan menu dan ikon



3



Kerapian bentuk dan tampilan dokumen



4



Ketepatan waktu menyelesaikan tugas JUMLAH Keterangan penilaian: 1 = tidak kompeten 2 = cukup kompeten 3 = kompeten 4 = sangat kompeten Kriteria penilaian dapat dilakukan sebagai berikut 1). Jika peserta didik memperoleh skor 13-16 dapat ditetapkan sangat kompeten 2). Jika peserta didik memperoleh skor 9- 12 dapat ditetapkan kompeten 3). Jika peserta didik memperoleh skor 5 - 8 dapat ditetapkan cukup kompeten 4). Jika peserta didik memperoleh skor 1 - 4 dapat ditetapkan tidak kompeten



B. Pelaporan Hasil Bimbingan TIK Contoh Format Laporan Capaian Kompetensi LAPORAN CAPAIAN KOMPETENSI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SMP NEGERI 1 INDONESIA SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2014/2015 N o 1



Standar Kompetensi



Kelas



Memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditopang oleh sikap cermat dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual



Prosedur mengaktifkan dan mematikan komputer sesuai dengan prosedur Pengenalan beberapa aplikasi perkantoran Pengenalan beberapa aplikasi perkantoran Operasi dasar pada operating system(OS) komputer



Nilai K



S



3.33



3.67



B



3.67



2.33



SB



2.33



4.00



B



2.33



4.00



B



P



Keterangan : P = Pengetahuan, K = Keterampilan, S = Sikap SB = Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup, K = Kurang Deskripsi : Peserta didik mampu memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditopang oleh sikap cermat dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual dengan BAIK Mengetahui, .......................... Kepala ............................



……………………………………… ………………………………............ NIP.



………………, Guru TIK



NIP.