Penilaian PROPER & Keanekaragaman Hayati [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPER DAN PENILAIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI



 Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup disebut sebagai PROPER.  PROPER bersifat selektif, yaitu untuk industri yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengan citra atau reputasi



 Tujuan PROPER: ‒ Meningkatkan penaatan pengelolaan lingkungan.



perusahaan



terhadap



‒ Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan ‒ Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan ‒ Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup ‒ Mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery (4R) dalam pengelolaan limbah



 Sasaran PROPER: ‒ Menciptakan lingkungan hidup yang baik



‒ Mewujudkan pembangunan berkelanjutan ‒ Menciptakan ketahanan sumber daya alam ‒ Mewujudkan iklim dunia usaha yang kondusif dan ramah lingkungan, yang mengedepankan prinsip produksi bersih atau eco-efficiency



PERINGKAT



PERINGKAT



Hal yang DIPERHATIKAN Biru Hijau



Emas



•Penuhi semua regulasi (peraturan lingkungan) termasuk pemenuhan baku mutu dan pelaporan •Lengkapi bukti pendukung Dokumen Lingkungan,PPA,PPU,PLB3 (Harus 100%) •Data dan administrasi tersusun dengan baik



•Nilai DRKPL > rata-rata nilai perusahaan kandidat hijau •Lengkapi semua data SML,Energi,Emisi Udara,Air,PLB3,3 R Non B3,Keanekaragaman Hayati, Comdev •Benchmarking •Verifikasi data pihak ketiga eksternal



•Nilai Dokumen Hijau (total) masuk dalam 25% terbaik di kelompoknya •Perkuat CSR •Program inovatif, PATEN •Cerita perubahan yang signifikan



HAL yang DIPERLUKAN • • • • • • • • •



Komitmen manajemen Kenali potensi yang dimiliki perusahaan Membuat target, sasaran dan cara pencapaian Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala Membentuk tim yang kompak dan kompeten Kerjasama dengan berbagai pihak yang kompeten di bidangnya Studi banding (membuka wawasan) Inovasi dan pengembangan Berhubungan baik dengan stake holder



SECARA UMUM Kebijakan



Struktur & Tanggung Jawab



Implementasi



Pelatihan dan Kompetensi



Benchmarking



Pelaporan



Perencanaan



KEANEKARAGAMAN HAYATI Kebijakan



Implementasi



Pelaporan



Struktur & Tanggung Jawab



Perencanaan



 Berdasarkan pada Lampiran V Permen LH No 3 Tahun 2014 tentang PROPER maka langkah-langkah yang dapat dilakukan guna meningkatkan nilai komponen KEHATI adalah sebagai berikut:



1. Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati: ‒ Menyusun kebijakan perlindungan keanekaragaman hayati dan menuangkannya dalam dokumen resmi perusahaan. ‒ Memasukkan perlindungan KEHATI dalam visi dan misi perusahaan. ‒ Menyusun aturan internal keanekaragaman hayati.



terkait



‒ Ditandatangani oleh pimpinan tertinggi



perlindungan



1. Apakah ada perubahan dari kebijakan tahun – tahun sebelumnya? 2. Perlu dilampirkan kebijakan di tahun – tahun sebelumnya (historycal data)



2. Struktur dan Tanggung Jawab: ‒ Memiliki unit yang menangani perlindungan KEHATI dalam Struktur Organisasi perusahaan. ‒ Menyusun Deskripsi Kerja yang jelas bagi unit pengelola perlindungan KEHATI. ‒ Menempatkan personil yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan perlindungan KEHATI, yang dikhususkan untuk menangani pengelolaan dan perlindungan KEHATI (100% personel).



‒ Mengalokasikan ketersediaan dana untuk pelaksana-an perlindungan KEHATI selama paling sedikit 2 tahun berturut-turut. ‒ Menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasi yang menangani perlindungan KEHATI



SK/Otorisasi



TTD Pimpinan Tugas & TJ Struktur yang jelas



Jangan sampai ada kata – kata untuk menujang kegiatan PROPER



3. Perencanaan: ‒ Melakukan identifikasi dan inventarisasi KEHATI beserta ekosistemnya sebagai rona awal (baseline data). ‒ Menetapkan secara formal kawasan perlindungan KEHATI. ‒ Menyusun rencana strategis konservasi alam atau KEHATI di kawasan yang ditetapkan.



‒ Mengidentifikasi dan menetapkan sumberdaya biologi potensial yang akan dilindungi atau dilestarikan (diupayakan spesies yang langka/dilindungi) ‒ Menetapkan prioritas perlindungan KEHATI.



‒ Menetapkan program yang jelas untuk mencapai tujuan dan sasaran lingkungan. ‒ Menyusun road-map yang jelas meliputi tujuan, sasaran dan waktu. ‒ Menyusun SOP pengelolaan & pemantauan KEHATI



‒ Melibatkan masyarakat,lembaga dan pemerintahan yang berkaitan dengan kehati dalam penyusunan rencana kegiatan kehati



 Contoh gambaran Roadmap perlindungan KEHATI: C



D



B A ?



T0 T0 T1 T2 T3



T1



T2



T3



= Menyusun database, delineasi kawasan untuk perlindungan = Menetapkan prioritas, menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan = Aksi pengelolaan dan pemantauan KEHATI = Mengkaji ekosistem referensi, evaluasi perkembangan KEHATI, ekspose kekayaan KEHATI kepada stakeholders.



4. Pelaporan: ‒ Membangun sistem informasi yang dapat mengum-pulkan dan mengevaluasi status dan kecenderungan KEHATI dan sumber daya biologis yang dikelola. ‒ Menyajikan data dan informasi tentang status dan kecenderungan KEHATI dan sumber daya biologis yang dikelola.



‒ Publikasi ilmiah tentang status dan kecenderungan KEHATI dan sumber daya biologis yang dikelola. ‒ Partisipasi pihak-pihak terkait dalam monitoring dan evaluasi (melibatkan stakeholder/lembaga lain dalam monev).



‒ Publikasi disampaikan kepada publik atau instansi pemerintah yang relevan tentang status dan kecenderungan keanekaragaman hayati dan sumber daya biologis yang dikelola paling sedikit diterbitkan dalam 2 tahun terakhir



1. Publikasi sesuaikan dengan laporan keanekaragaman hayati (isi nya) 2. Bisa melalui website atau link download untuk publik 3. Sampaikan juga ke stakeholder dan sertakan bukti tanda terima penyerahan laporan



5. Implementasi Program: ‒ Konservasi KEHATI melalui pengelolaan populasi dan habitat. ‒ Pemantauan secara rutin minimal satu tahun sekali, tetapi alangkah baiknya jika dilakukan setahun dua kali pada musim penghujan dan musim kemarau. ‒ Kontribusi program perlindungan KEHATI terhadap pemberdayaan masyarakat. ‒ Lokasi perlindungan KEHATI dan ekosistemnya men-jadi tempat penelitian, penyebaran informasi dan peningkatan pengetahuan pemangku kepentingan di luar perusahaan. ‒ Mengukur peran dan manfaat konservasi KEHATI bagi keseimbangan ekosistem, hidrologis, dan sosial ekonomi masyarakat (Biodiversity Economic Value related to Community) .



‒ Menunjukan inovasi di bidang konservasi KEHATI: • Teknologi yang dikembangkan telah memperoleh paten dari pihak yang berwenang. • Inovasi di-diseminasi melalui jurnal ilmiah internasional atau buku yang memiliki ISBN dalam 3 tahun terakhir • Inovasi di-diseminasi melalui jurnal ilmiah nasional dalam 3 tahun terakhir.



1. Nilai tertinggi adalah memiliki PATEN (HAKI). 2. Paten bisa berupa sederhana (hak cipta) dan paten yang kompleks (penemuan formula,metode,varietas dalam suatu spesies) 3. Buku ber-ISBN minimal 2 buku (bisa meningkat per tahunnya karena akan dibandingkan dengan perusaahaan yang lain)