Penyakit Frambusia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYAKIT FRAMBUSIA SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :1/5 dr. Naroi Putra Munthe Nip.19790618 200903 1 001



Puskesmas Poriaha



1. Pengertian



Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh Treptonema Pallidium ssp.pertenue, penyakit kulit menular yang dapat berpindah dari orang sakit frambusia kepada orang sehat dengan luka terbuka atau cedera/trauma.



2. Tujuan



Prosedur ini dibuat dimaksudkan untuk dokter dan petugas dapat melakukan konseling dan edukasi kepada pasien dan keluarga dan memberikan terapi dengan baik.



3. Kebijakan



SK Pimpinan Puskesmas Nomor : 1432/PP/V/2017 tentang Penetapan Penanggung Jawab Program Puskesmas



4. Referensi



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pertama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457 tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia;



5. Alat dan Bahan Alat dan Bahan : 1. Laboratorium sederhana untuk pembuatan hapusan darah 2. Pemeriksaan darah rutin 3. Pemeriksaan mikroskopis



6. Prosedur / Langkah langkah



1. Menganamnesis pasien 2. Melakukan pemeriksaan fisik pasien: ditemukan kelainan pada tungkai bawah berupa kumpulan papula dengan dasar eritem yang kemudian berkembang menjadi borok dengan dasar bergranulasi. Kelainan ini sering mengeluarkan serum bercampur darah yang banyak mengandung kuman. 3. Mendiagnosis pasien. a) Pemeriksaan Klinis Diagnosis di lapangan terutama berdasarkan pemeriksaan klinis sesuai dengan bentuk dan sifat kelainan yang ada. Pemeriksaan dilakukan di tempat dengan pencahayaan yang baik dan terang, dengan memperhatikan etika di mana pemeriksaan laki-laki dan perempuan dilakukan terpisah. Beberapa kondisi di bawah ini dapat membantu menetapkan diagnosis klinis Frambusia: 1.



Umur penderita (Frambusia banyak terjadi pada anak berumur kurang dari 15 tahun).



2.



Gejala klinis berupa lesi pada kulit/tulang sesuai dengan stadium perkembangan Frambusia.



3.



Ciri dan lokasi lesi terjadi di tungkai, kaki, pergelangan kaki, bisa juga terjadi di lengan dan muka.



Berdasarkan pemeriksaan klinis dapat ditetapkan kasus suspek, probabel, atau bukan kasus Frambusia. Kasus suspek dan probabel perlu dilakukan pengujian serologi (Rapid Diagnostic Test/RDT) untuk kepastian diagnosis. b)



Pemeriksaan penunjang  Rapid Diagnostic Treponemal test (RDT test) Sensitivitas pemeriksaan RDT ini mencapai 8598% dan spesifisitasnya mencapai 93-98% dibandingkan dengan laboratory-based reference standard test seperti TPHA atau



TPPA.



Pemeriksaan RDT ini praktis digunakan di lapangan dengan sampel darah jari sewaktu dan hasilnya dapat dibaca dalam waktu 20 menit.



Pemeriksaan RDT ini tidak dapat membedakan antara kasus Frambusia dengan infeksi aktif dan yang sudah mendapat pengobatan. Oleh karena itu, kasus Frambusia yang pernah diobati dan sembuh, bisa saja dinyatakan positif dengan pemeriksaan RDT. Dalam kegiatan penemuan kasus, jika ditemukan tanda klinis yang khas, cukup dilakukan pemeriksaan RDT (Gambar 3). Namun untuk survei serologi, apabila didapatkan hasil RDT positif, sebaiknya diuji kembali dengan pemeriksaan non treponemal Rapid Plasma Reagin (RPR) test untuk membuktikan apakah penularan masih terus berlangsung. 4. Penatalaksanaan: a. Jenis Obat Obat yang digunakan dalam POPM Frambusia adalah Azitromisin dosis tunggal. Bentuk sediaan berupa sirup kering, tablet, atau kaplet. Obat dapat diberikan pada saat perut kosong (1 (satu) jam sebelum makan) atau 2 (dua) jam sesudah makan. Namun, untuk meminimalkan efek mual sebaiknya diberikan setelah makan. b. Cara Pemberian Obat 1. Obat Azitromisin diberikan per oral. 2. Apabila terjadi reaksi alergi terhadap azitromisin, maka obat alternatif lain dapat diberikan. 3. Pada daerah yang dilakukan kegiatan POPM Kontak Kasus setelah POPM total penduduk tidak tersedia obat Azitromisin, maka dapat digunakan obat lain sesuai rekomendasi ahli. c. Dosis Pemberian Obat 1. Obat Azitromisin diberikan dengan dosis 30 mg/kg berat badan (maksimum 2 gram) atau dosis menurut umur (dosis tunggal). Obat harus diminum di depan petugas. 2. Pada pelaksanaan di lapangan, pemberian obat Azitromisin adalah sebagai berikut:



Jenis dan Dosis Obat Frambusia Nama Obat Umur (tahun) Azitromisin tablet



Dosis



Cara Lama Pemberian Pemberian Oral Dosis tunggal



2-5 thn



500 mg 1x sehari



6–9 thn



1000 mg 1x sehari



Oral



Dosis tunggal



1500 mg 1x sehari 2000 mg 1x sehari



Oral



Dosis tunggal



Oral



Dosis tunggal



10-15 thn



16-69 thn



5. Konseling Dan Edukasi Memberikan informasi kepada pasien dan keluarganya mengenai penyakit Frambusia terutama dampak akibat penyakit dan cara penularannya. Pasien dan keluarga juga harus memahami pencegahan dan pengendalian penyakit menular ini melalui: a. Perbaikan kebersihan perorangan melalui penyediaan sarana dan prasarana air bersih serta penyediaan sabun untuk mandi. b. Penyuluhan kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 6. Kriteria Rujukan Pasien dirujuk bila dibutuhkan pengobatan operatif atau bila gejala tidak membaik dengan pengobatan konservatif. 7. Pencatatan dan Pelaporan 7. Bagan Alir Pasien datang dengan gejala Frambusia



Anamnesa Pemeriksaan fisik Penegakan diagnosa: Frambusia Penatalaksanaan Frambusia Konseling dan Edukasi Rujukan Pencatatan dan Pelaporan



8. Hal-hal yang



-



perlu diperhatikan 9. Unit terkait



Ruang Pemeriksaan Umum



10. Dokumen



Rekam medis



terkait 11. Rekaman historis



No



perubahan



1.



Yang diubah Point nomor 5



Isi perubahan SOP sebelumnya point



nomor 5 berisi tentang Prosedur. Diubah menjadi Alat dan Bahan



Tanggal mulai diberlakukan