Peraturan Turnamen Catur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN TURNAMEN CATUR DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE 72 TANGGAL 17 AGUSTUS 2017 DI RT 03 RW 02 I.



PERLENGKAPAN A. PAPAN CATUR Papan Catur harus berukuran standar , tidak terlalu besar/lebar , dan tidak kecil.sehingga para pemain tidak merasa terganggu. B. PELAKSANAAN Main catur harus dilaksanakan diatas meja , tidak dibenarkan duduk diatas lantai , memakai kursi. C. Personil/Pemain yang akan bertanding/berlomba harus lengkap , terkecuali ada sket yang mengatur diantara para pemain dapat undian By (Tidak ada lawan). D. Harus ada juri yang mengawasi jalannya lomba atau pertandingan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman. E. Juri harus bias memberikan petunggu , menegur , apabila pemain membuat kesalahan dalam bermain. F. Juri harus dilengkapi dengan alat tulis seperti pena , guna untuk menulis/mencatat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pemain, sehingga dapat menentukan siapa yang berhak menjadi pemenang. G. Juri, setelah menentukan siapa pemenangnya harus segera melaporkan kepada kordinator pertandingan/lomba.



II. PELAKSAAN A. Pelaksanaan pertandingan/lomba ditempat yang telah disepakati. B. Pelaksanaanya, dimulai pada jam 20.00 WIB ba’da shalat Isya, sampai selesai. III. PERATURAN A. Pemain/personil lomba yang akan main atau bertanding harus duduk rapi dan berhadap hadapan dengan lawan lomba/lawan tanding, tidak emosionil. B. Apabila pelaksanaan lomba telah dimulai, dipersilahkan memainkan catur dengan baik, dan dimulai dengan catur yang warna putih, dan untuk mendapatkan warna catur putih atau hitam harus diundi dengan cara yang disepakati antara kedua pemain. C. Untuk memainkan catur, boleh dengan cara menggerakan atau mengangkat guna untuk memindahkannya cara yang baik D. Apabila catur telah dipegang dan digerakan atau diangkat wajib/harus diletakan sesuai yang direncanakan, dan tidak boleh dikembalikan ketempat semula, jika hal ini terjadi tidak berkenan maka yang bersangkutan dapat didiskualifikasi, kemenangan diberikan kepada pihak lawan. E. Untuk memulai/turun pertama kali boleh menggerakan/memindah catur dengan cara 1(satu)langkah, 2(dua)langkah, tidak boleh lebih dari dua langkah, dan apabila digerakan 2(dua) pion harus digerakan satu-satu langkah. F. Apabila pion digerakan/dipindahkan menjadi 2(dua) langkah dengan melewati 1(satu) pion lawan, boleh dipotong oleh lawan dengan memakannya, jika dianggap perlu oleh lawan. (Boleh dipotong boleh tidak dipotong) G. Dalam bermain tidak dibenarkan menunjuk-nunjuk catur atau menggerakan jari jari tangan karena dapat mengganggu konsentrasi lawan, hal ini dapat ditegur oleh juri sebanyak 2(dua) kali dan masih terlulang kali 3(tiga) dapat dihukum dengan cara didiskualifikasi kemenangan diberikan kepihak lawan. H. Apabila catur digerakan sehingga skak (raja/mentri) terancam, maka wajib menyatakan dengan kata-kata SKAK atau STER/MESA , sehingga diketahui oleh lawan, kemudian berselang waktu tidak digerakan/dipindahkan oleh lawan dimakan seperti mentri (MESA) I. Apabila catur Raja tidak terjadi SKAK oleh pihak lawan kemudian giliran untuk menggerakan raja tersebut adalah gilirannya, tidak bisa digerakan karena sudah terancam, tanpa SKAK maka dapat dihukum REMIS (tanpa ada yang menang/kalah)



J.



Untuk menentukan kemenangan dipihak lawan, harus dapat menSKAK Raja lawan, sehingga benar-benar mati (tidak bisa lagi digerakan/dipindah) yang disaksikan oleh juri. K. Pemenang mutlak, harus dapat mengalahkan lawannya maksimal 2(dua) kosong atau minimal 2(dua) 1(satu), barulah dinyatakan menang mutlak dipihak lawan yang disaksikan oleh juri. L. Hasil dari semua akhir lomba/pertandingan juri wajib melaporkan kepada kordinator lomba/pertandingan catur. M. Untuk mengakhiri lomba/pertandingan, para petugas bersama kordinator mengadakan rapat, jika dianggap perlu. IV. KESIMPULAN Demikianlah hasil pelaksanaan Turnamen catur di RT 03 RW 02, Dusun Keramat Sakti, Kubang Jaya.



Panitia



H.Marzuki. As