Peserta Didik Sebagai Faktor Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A.Latar Belakang Setiap Individu adalah unik, artinya setiap individu memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bermacam-macam, mulai dari perbedaan fisik, pola berfikir dan cara merespon atau mempelajari hal-hal baru. Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada. Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya. Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.Tujuan pendidikan adalah kualifikasi yang diharapkan dimiliki murid setelah dia menerima atau menyelesaikan program pendidikan pada lembaga pendidikan tertentu. Secara umum tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia, baik tujuan-tujuan sekolah, perguruan tinggi, maupun tujuan nasional sudah mencakup ketiga ranah perkembangan manusia yaitu afeksi, kognisi dan psikomotor. Disamping itu peserta didik tidak dipaksakan untuk mengikuti pendidikan tertentu, melainkan



diberi kebebasan untuk memilih sendiri, sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing. Hal ini sesuai dengan PPRI No. 19 Tahun 2005 pasal 19 yaitu “proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, kreatif, berpeluang unutuk berprakarsa, dan mandiri sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologinya.



B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah, yaitu: 1. Apa Pengertian Peserta Didik? 2. Bagaimana Karakter Manusia Sebagai Peserta Didik? 3. Bagaimana Batas Awal dan Akhir Pendidikan? 4. Apa Pengertian Tujuan? 5. Apa Fungsi Tujuan? 6. Bagaimana Sumber dan Dasar Perumusan Tujuan pendidikan? 7. Bagaimana Jenis dan Hirarki Tujuan Pendidikan? C. Tujuan Penulisan Pembuatan makalah ini bertujuan : 1. Mengetahui arti atau maksud dari kata peserta didik 2. Mengetahui macam-macam kepribadian atau karakteristik masing-masing peserta didik 3. Mengetahui batas awal dan akhir pendidikan 4. Menegtahui pengertian Tujuan 5. Mengetahui fungsi tujuan 6. Mengetahui Bagaimana Sumber dan Dasar Perumusan Tujuan pendidikan 7. Menegtahui Jenis dan Hirarki Tujuan Pendidikan



BAB II PEMBAHASAN A.Peserta Didik sebagai Faktor Pendidikan 1. Pengertian Peserta Didik Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab juga disebut dengan timidz jamaknya



adalahTalamid,



yang



artinya



adalah



“murid”,



maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”. Dalam arti Luas, Peserta didik adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit, peserta didik diartikan setiap siswa yang belajar di sekolah (sinolungan, 1997) Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI no.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menurut (Ahmadi abu,2007) juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu Departemen pendidikan nasional , menegaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Jadi,Peserta didik adalah individu yang mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga ia harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk membentuk sikap moral dan kepribadian.



2. Karakter Manusia sebagai Peserta Didik Individu memiliki sifat bawaan(heredity) dan karakteristik yang diperoleh dari pengaruh lingkungan sekitar.Menurut ahli psikologi, kepribadian dibentuk



oleh perpaduan factor pembawaan dan lingkungan.Karakteristik yang bersifat biologis cenderung lebih bersifat tetap,sedangkan karakteristik yang berkaitan dengan faktor psikologis lebih mudah berubah karena dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan.



a. Pengertian dan Karakteristik Kehidupan Pribadi Pengertian: Kehidupan individu yang utuh, lengkap, dan memiliki cirri khusus/unik.Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek,antara lain: 1) aspek emosional 2) aspek sosial psikologis 3) aspek sosial budaya 4) kemampuan intelektual terpadu secara integratif terhadap faktor lingkungan. Karakteristik kehidupan pribadi bersifat khusus,dengan kata laintidak dapat disamakan dengan individu-individu lainnya. Seseorang individu juga memerlukan sebuah pengakuan dari pihak lain tentang harga dirinya.Ia mempunyai harga diri dan berkeinginan untuk selalu mempertahankan harga diri tersebut.



b.Macam-macam karakteristik kepribadian Begitu banyak tipe kepribadian menurut para ilmuwan. Berikut ini adalah tipe-tpe kepibadian menurut masing-masing para ahli agar kita lebih memahami kepribadian peserta didik sehingga saat proses kegiatan belajar dan mengajar berlangsung dengan maksimal. Menurut Eysenck 1964 (dalam Buchori 1982) menyatakan Tipe kepribadian dibagi menjadi tiga, yaitu: 1. Kepribadian Ekstrovert: dicirikan dengan sifat sosiabilitas, bersahabat, menikmati kegembiraan, aktif bicara, impulsif, menyenangkan spontan, ramah, sering ambil bagian dalam aktivitas sosial. 2. Kepribadian Introvert: dicirikan dengan sifat pemalu, suka menyendiri, mempunyai kontrol diri yang baik.



3. Neurosis: dicirikan dengan pencemas, pemurung, tegang, bahkan kadang-kadang disertai dengan simptom fisik seperti keringat, pucat, dan gugup. Menurut Mahmud 1990 (dalam Suadianto 2009) menyatakan: Kepribadian terbagi menjadi dua belas kepribadian, yang meliputi kepribadian sebagai berikut: a. Mudah menyesuaikan diri, baik hati, ramah, hangat VS dingin. b. Bebas, cerdas, dapat dipercaya VS bodoh, tidak sungguh-sungguh, tidak kreatif. c. Emosi stabil, realistis, gigih VS emosi mudah berubah, suka menghindar (evasive), neurotik. d. Dominat, menonjolkan diri VS suka mengalah, menyerah. e. Riang, tenang, mudah bergaul, banyak bicara VS mudah berkobar, tertekan, menyendiri, sedih. f. Sensitif, simpatik, lembut hati VS keras hati, kaku, tidak emosional. g. Berbudaya, estetik VS kasar, tidak berbudaya. h. Berhati-hati, tahan menderita, bertanggung jawab VS emosional, tergantung, impulsif, tidak bertanggung jawab. i. Petualang, bebas, baik hati VS hati-hati, pendiam, menarik diri. j. Penuh energi, tekun, cepat, bersemangat VS pelamun, lamban, malas, mudah lelah. k. Tenang, toleran VS tidak tenang, mudah tersinggung. l. Ramah, dapat dipercaya VS curiga, bermusuhan.



Menurut Hippocrates dan Galenus (dalam Kurnia 2007) Tipologi kepribadian yang tertuang bersifat jasmaniah atau fisik. Mereka mengembangkan tipologi kepribadian berdasarkan cairan tubuh yang menentukan temperamen seseorang. Tipe kepribadian itu antara lain: a.



Tipe kepribadian choleric (empedu kuning), yang dicirikan dengan pemilikan temperamen cepat marah, mudah tersinggung, dan tidak sabar.



b.



Tipe melancholic (empedu hitam), yang berkaitan dengan pemilikan temperamen pemurung, pesimis, mudah sedih dan mudah putus asa.



c.



Tipe phlegmatic (lendir), yang bertemperamen yang serba lamban, pasif, malas, dan kadang apatis/ masa bodoh.



d.



Tipe sanguinis (darah), yang memiliki temperamen dan sifat periang, aktif, dinamis, dan cekatan.



Menurut Kretchmer dan Sheldon (dalam Kurnia 2007) menyatakan bahwa Tipologi kepribadian berdasarkan bentuk tubuh atau bersifat jasmaniah. Macam-macaam kepribadian ini adalah: 1.



Tipe asthenicus atau ectomorpic pada orang-orang yang bertubuh tinggi kurus memiliki sifat dan kemampuan berpikir abstrak dan kritis, tetapi suka melamun dan sensitif.



2.



Tipe pycknicus atau mesomorphic pada orang yang betubuh gemuk pendek, memiliki sifat periang, suka humor, popular dan mempunyai hubungan sosial luas, banyak teman, dan suka makan.



3.



Tipe athleticus atau mesomorphic pada orang yang bertubuh sedang/ atletis memiliki sifat senang pada pekerjaan yang membutukhkan kekuatan fisik, pemberani, agresif, dan mudah menyesuaikan diri.



Namun demikian, dalam kenyataannya lebih banyak manusia dengan tipe campuran (dysplastic). Menurut Jung (dalam Sudianto 2009) Tipologi kepribadian dikelompokan berdasarkan kecenderungan hubungan sosial seseorang, yaitu: 1. Tipe Ekstrovert yang perhatiannya lebih banyak tertuju di luar. 2. Tipe Introvert yang perhatiannya lebih tertuju ke dalam dirinya, dan dikuasai oleh nilai-nilai subjektif. Tetapi, umumnya manusia mempunyai tipe campuran atau kombinasi antara ekstrovert dan introvert yang disebut ambivert. Pada periode anak sekolah, kepribadian anak belum terbentuk sepenuhnya seperti orang dewasa. Kepribadian mereka masih dalam proses



pengembangan. (Wijaya,1988) menyatakan “karakteristik anak secara sederhana dapat dikelompokkan atas: 1. Kelompok anak yang mudah dan menyenangkan. 2. Anak yang biasa-biasa saja. 3. Anak yang sulit dalam penyesuaian diri dan sosial, khususnya dalam melakukan kegiatan pembelajaran di dekolah”. Menurut Kurnia (2007) menjelaskan bahwa: Karakteristik atau kepribadian seseorang dapat berkembang secara bertahap. Berikut ini adalah krakteristik perkembangan pada masa anak samapai masa puber. 1.Krakteristik perkembangan masa anak awal (2-6 tahun) Masa anak awal berlangsung dari usia 2-6 tahun, yaitu setelah anak meninggalkan masa bayi dan mulai mengikuti pendidikan formal di SD. Tekanan dan harapan sosial untuk mengikuti pendidikan sekolah menyebabkan perubahan perilaku, minat, dan nilai pada diri anak. Pada masa ini, anak sedang dalam proses penegmbangan kepribadian yang unik dan menuntut kebebasan. Perilaku anak sulit diatur, bandel, keras kepala, dan sering membantah dan melawan orang tua. Hal ini memang sangat menyulitkan para pendidik. Tak heran, apabila para guru Playgroup sampai SD harus lebih bersabar dalam melangsungkan pembelajaran atau mendidik siswa. Disiplin mulai bisa diterapkan pada anak sehingga anak dapat mulai belajar hidup secara tertib. Dan sikap para pedidik sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. 2.Krakteristik perkembangan masa anak akhir (6-12 tahun) Karakteristik atau ciri-ciri periode masa anak akhir, sama halnya dengan ciriciri periode masa anak awal dengan memperhatikan sebutan atau label yang digunakan pendidik. Orang tua atau pendidik menyebut masa anak akhir sebagai masa yang menyulitkan karena pada masa ini anak lebih banyak dipengaruhi oleh teman-teman sebaya daripada oleh orang tuanya. Kebanyakan anak pada masa ini juga kurang memperhatikan dan tidak bertanggung jawab terhadap pakaian dan benda-benda miliknya. Para



pendidik memberi sebutan anak usia sekolah dasar, karena pada rentang usia ini (6-12 tahun) anak bersekolah di sekolah dasar. Di sekolah dasar, anak diharapkan memperoleh dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang dianggap penting untuk keberhasilan melanjutkan studi dan penyesuaian diri dalam kehidupannya kelak. 3. Krakteristik perkembangan masa puber (11/12 – 14/15 tahun) Masa puber adalah suatu periode tumpang tindih antara masa anak akhir dan masa remaja awal. Periode ini terbagi atas tiga tahap, yaitu tahap: prapuber, puber, dan pascapuber. Tahap prapuber bertumpang tindih dengan dua tahun terakhir masa anak akhir. Tahap puber terjadi pada batas antara periode anak dan remaja, di mana ciri kematangan seksual emakin jelas (haid dan mimpi basah). Tahap pascapuber bertumpang tindih dengan dua tahun pertama masa remaja. Waktu masa puber relatif singkat (2-4 tahun) ini terjadi pertumbuhan dan perubahan yang sangat pesat dan mencolok dalam proporsi tubuh, sehingga menimbulkan keraguan dan perasaan tidak aman pada anak puber. Peubahan fisik dan sikap puber ini berakibat pula pada menurunnya prestasi belajar, permasalahan yang terkait dengan penerimaan konsep diri, serta persoalan dalam berhubungan dengan orang di sekitarnya. Orang dewasa maupun pendidik perlu memahami sikap perilaku anak puber yang kadang menaik diri, emosional, perilaku negative dan lai-lain, serta membantunya agar anak dapat menerima peran seks dalam kehidupan bersosialisasi dengan orang atau masyarakat di sekitarnya



c.Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Pribadi Perkembangan pribadi yang menyangkut aspek psikologis dapat ditunjukkan oleh sikap dan perilakunya.Menurut ahli psikologi perkembangan kehidupan pribadi manusia dipengaruhi oleh faktor keturunan (pembawaan) dan factor lingkungan (pengalaman). Aliran Nativisme menyatakan perkembanagn pribadi telah ditentukan sejak lahir,sedangkan aliran Empirisme menyatakan perkembangan pribadi dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Aliran yang menyatakan bahwa kedua faktor



itu secara terpadu memberikan pengaruh tarhadap kehidupan seseorang adalah aliran konvergensi.



d. Perbedaan Individu dalam Perkembangan Pribadi Perkembangan pribadi setiap individu berbeda-beda sesuai dengan pembawaan dan lingkungan tempat mereka hidup dan dibesarkan. Oleh karena itu, kepribadian setiap individu akanberbeda-beda sesuai denga sifat badan dankondisi lingkungan hidupnya.



e. Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pribadi terhadap Tingkah Laku Kepribadian atau tingkah laku seseorang dipengaruhi oleh proses perkembangan kehidupan sebelumnya dan dalam perjalanannya berinteraksi dengan



lingkungannya



serta



kejadian-kejadian



saat



sekarang.



Kehidupan pribadi yang mantap akan membentuk perilaku yang mantap pula,sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan hidupnya. Upaya Pengembangan Kehidupan Pribadi Upaya pengembangan kehidupan pribadi dapat dilakukan sbb.: a) Membiasakan hidup sehat,teratur,serta efisien waktu, mengenal dan memahami nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku secara baik dan benar. b) Mengerjakan tugas dan pekerjaan sehari-hari secara mandiri dan penuh tanggung jawab. c) Sering bersosialisasi dengan masyarakat. d) Melatih cara merespon berbagai masalah dengan baik. e) Menghindari sikap dan tindakan yang bersifat lari dari masalah. f) Disiplin, patuh, dan tanggung jawab terhadap aturan hidup keluarga. g) Melaksanakan peran sesuai status dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga. h) Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatakan penguasaan ilmu pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki,baik melalui pendidikan yang formal maupun tidak.



Selain itu perlu diciptakan suasana yang kondusif dan keteladanan dari pihak yang memiliki otoritas, serta mengefektifkan perkembangan sosial.



3. Batas Awal dan Akhir Pendidikan a.Pengertian Batas-batas Pendidikan Dan Batas-batas Awal Pendidikan Batas – batas pendidikan yang dimaksud disini ialah hal-hal yang menyangkut masalah kapan pendidikan itu dimulai dan kapan pendidikan itu berakhir. Langeveld menyatakan bahwa saat kapan pendidikan itu dimulai disebut batas bawah dari pendidikan, dan saat kapan pendidikan itu berakhir, disebutkan batas akhir dari pendidikan itu ialah saat mana anak telah sadar / mengenal kewibawaan ( Razaq,2003 ). Ada beberapa pendapat mengenai pengertian batas - batas awal pendidikan : 1) Al-Abdori Menyatakan bahwa anak dimulai di didik dalam arti sesungguhnya setelah berusia 7 tahun, oleh karena itu beliau mengeritik orang tua yang menyekolahkan anaknya pada usia yang masih terlalu muda, waktu sebelum usia 7 tahun. 2) Dr. Asma Hasan Fahmi Mengemukakan bahwa dikalangan ahli didik Islam berbeda pendapat tentang kapan anak mulai dapat di didik sebagian diantara mereka mengatakan setelah anak berusia 4 tahun. 3) Athiyah Al-‘Abrasy Mengatakan anak di didik itu dimulai setelah anak berusia 5 tahun, yaitu dengan membaca Al-Qur’ an, mempelajari Sya’ ir, sejarah nenek moyang dan kaumnya, mengendarai kuda dan memanggul senjata. 4) Zakiyah Derajat Meninjau dari segi psikologi, beliau menjelaskan bahwa usia 3-4 tahun dikenal sebagai masa pembangkang. Dari segi pendidikan justru pada masa itu terbuka peluang ketidak patuhan yang sekaligus merupakan landasan untuk menegakkan kepatuhan yang sesungguhnya. Setelah itu anak mulai memiliki kesadaran batin atau motivasi dalam perilakunya. Di sini pula mulai



terbuka penyelenggaraan pendidikan artinya sentuhan – sentuhan pendidikan untuk menumbuh kembangkan motivasi anak dalam perilakunya kearah-arah tujuan pendidikan. Pendididkan itu dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan yang nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak dilahirkan, sedangkan pendidikan sesungguhnya baru terjadi kemudian. Pada pendidikan yang sesungguhnya dari anak dituntut pengertian bahwa ia harus memahami apa yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal yang di ajarkan adalah perlu baginya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa diri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan interaksi edukatif antara pendidik dan terdidik Oleh



karena



itu,manusia



dibimbing



dan



diarahkan



sejak



awal



pertumbuhannya agar kehidupannya berjalan mulus. Bimbingan yang dilakukan sejak dini mempunyai pengaruh amat besar sekali bagi kehidupan masa dewasa. b. Batas – Batas Akhir Pendidikan Sebagaimana sulitnya menetapkan kapan sesungguhnya pendidikan anak berlangsung untuk pertama kalinya, begitu pula sulitnya menentukan kapan pendidikan itu berlangsung untuk terakhir kalinya. Kesulitan tersebut berkaitan erat dengan kesukaran menentukan masa kematangan. Seorang anak dalam halhal lain kadang-kadang masih tetap menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Disamping itu masih dapat ditambahkan pula bahwa lingkungan dan keadaan kehidupan seseorang turut mempengaruhi percepatan atau tempo proses kematangnnya. Kenyataan-kenyataan itu tidak memberi peluang untuk dapat menentukan pada umur berapa pendidikan manusia harus berakhir. Sehubungan dengan itu, perlulah suatu kehati-hatian kalau juga ingin mengatakan bahwa sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah, titik akhir bersifat principal dan tecapai bila seseorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Ia telah memiliki kepahaman terhadap segala pengaruh yang menerpa kehidupan



batiniyahnya dengan berpegang dan mengembalikiannya pada dasar – dasar pedoman hidup yang kokoh. Pada kondisi yang disebutkan diatas, pendidikan sudah tidak menjadi masalah lagi, ia telah dapat mendidik dirinya sendiri. B.Tujuan sebagai Faktor Pendidikan 1.Pengertian Tujuan Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh peserta didik yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan.Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan,metode pendidikan,alat pendidikan,dan tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan. Menurut M.J Lavengeld (1980) bahwa tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa,yaitu manusia menentukan sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri.Pengertian lain tentang tujuan umum pendidikan adalah mampu melaksanakan tugas dari Tuhan dengan sebaikbaiknya,melaksanakan tugas kemanusiaan,melaksanakan tugas sebagai warga negara,mampu melaksanakan tugas kemasyarakatan,serta mampu melaksanakan tugas sebagai pribadi yang utuh.



2.Fungsi Tujuan Fungsi tujuan bagi pendidikan a. Sebagai arah pendidikan Tanpa adanya semacam antisipasi (pandangan ke depan) kepada tujuan, penyelrwenga akan banyak terjadi, demikian pula kegiatanpkegiatannya pun tidak akan efisien. Dalam hal ini tujuan akan menunjukan arah dari suatu usaha. Sedangkan arah tadi menunjukan jalan yang harus ditempuhdari situasi sekarang kepadasituasiberikutnya.



b.Tujuan sebagai titik akhir



Suatu usaha tentu saja mengalami permulaan serta mengalami pula akhirnya. Mungkin saja ada usaha yang terhenti dikarenakan seatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bias dikatakan telah berakhir. Pada umumnya, suatu usaha baru berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. c.Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain Apabila tujuan merupakan titik akhir dari suatu usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan suatu usaha.Dengan demikian, antara dasar-dasar dan tujuan terbentanglah garis yang menunjukan arah bergeraknya usaha tersebut, serta dasar dan tujuan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan antara yang satu dengan yang lain. d.Memberi nilai pada usaha yang dilakukan Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibandingkan yang lainnya. Semua itu terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu. 3. Sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan Ada empat rumusan tujuan pendidikan di Indonesia : a.Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3 yang berbunyi “tujuan pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. b. Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No. II tahun 1960 yang berbunyi



tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia



yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual. c. Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara



sosialis Indonesia yang susila, yang bertaggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila. d. Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah membetuk manusia pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UndangUndang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar1945.



4. Jenis dan hirarki tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan, seperti dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pendidikan merupakan aspek terpenting untuk dimiliki setiap umat manusia. Karena pendidikan dapat menciptakan perubahan sikap yang baik pada diri seseorang. Selain memberikan arah kemana harus melangkah, juga memberikan ketentuan untuk memilih isi/materi, strategi/metode pengajaran, serta cara-cara penilaian dalam melakukan usaha pendidikan itu. Sesuai dengan tingkatan, jenis sekolah,



dan



program



pendidikan



yang



diberikan,



(Nana



Sudjana



Sukamadinata,2002) membagi tujuan pendidikan dan pengajaran menjadi empat tingkatan menurut hierarki tujuan pendidikan yaitu :. a. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila b.



Tujuan Institusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar, Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan



untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. c. Tujuan kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. d. Tujuan intruksional adalah tujuan pokok bahasan atau tujuan sub pokok bahasan yang diajarkan oleh guru. Tujuan intruksional dibedakan menjadi dua macam yaitu tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK).a. Umumnya tujuan intruksional umum berada pada tiaptiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).b. Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran (satpel) atau dalam kurikulum saat ini dikenal dengan Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Peserta didik adalah individu yang mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga ia harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk membentuk membentuk sikap moral dan kepribadian dirinya. 2. Peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda yang diperoleh dari lingkungan sekitar. Karakteristik bersifat biologis yang cenderung lebih tetap dan karakteristik bersifat psikologis lebih mudah berubah karena dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan. 3. Pendidikan itu dimulai dengan pemeliharaan yang merupakan persiapan ke arah pendidikan yang nyata, yaitu pada minggu dan bulan pertama seorang anak



dilahirkan,



sedangkan



pendidikan



sesungguhnya



baru



terjadi



kemudian.Sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah, titik akhir bersifat principal dan tecapai bila seseorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. 4. Tujuan pendidikan menduduki posisi yang penting diantara komponenkomponen pendidikan lainya yang memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas dan benar dan indah untuk kehidupan. Maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam suatu pendidikan (salah teoretis). Tanpa perumusan tujuan, guru tidak dapat merancang pelajaran, tidak bisa mengukur keberhasilan dari penyampaian pelajaran, dan sukar mengorganisir kegiatan siswa dalam pencapaian tujuan pengajaran itu. 5. Fungsi tujuan bagi pendidikan yaitu: sebagai arah pendidikan, tujuan sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain,dan Memberi nilai pada usaha yang dilakukan 6. Sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan ada empat rumusan tujuan pendidikan di Indonesia Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun



1950, Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No. II tahun 1960, Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965,dan Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960. 7. Jenis hirarki tujuan yaitu tujuan umum pendidikan,tujuan instusional,tujuan kurikuler dan instruksional.



B. Saran Bagi peserta didik harus senantiasa menjalankan kewajiban-kewajiban dan etika-etika yang ada dalam menuntut ilmu, supaya dalam menuntut ilmu mendapatkan kemudahan dan dapat tercapai apa tujuan dari peserta didik itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA



Buchori, M. 1982. Psikologi Pendidikan. Bandung: Jemars. Wijaya, Juhana. 1988. Psikologi Bimbingan. Bandung: PT Eresco. Kurnia, Ingridwati, dkk. 2007. Perkembangan belajar Peserta Didik. Jakarta: Depdiknas. Suadianto. 2009. Pentingnya Mengenak Kepribadian Siswa untuk Meningkatkan Prestasi Belajar.yogyakarta:Gramedia. Sinolungan,1997.Peserta didik penting untuk menilai mutu pendidikan suatu daerah.Jurnal pendidikan anak.Medan.Vol XXI.No D2 ; 12-15



Ahmadi abu,2007.Pentignya pendidikan dan perkembangan peserta didik.Jurnal pendidikan.Yogyakarta.Vol IX.No 12;27 Wijaya,1988.Pendidikan berkarakter.Bandung.Gramedia Razaq,2003.Evaluasi tujuan pendidikan bangsa.Depdiknas Menurut M.J Lavengeld ,1980.System education of children .Jurnal statistic seducation (edisi terjemahan).Jakarta.Vol VI.No 223;203 Nana Sudjana Sukamadinata,2002. Psikologi Pendidikan(edisi terjemahan). Bandung: Jemars



Ketetapan MPR No. II tahun 1960. Tentang rumusan tujuan pendidikan



Ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960. Tentang rumusan tujuan pendidikan



Pasal 1 ayat 4 UU RI no.20 tahun 2003. Tentang system pendidikan nasional



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 11 Tahun 2005 tentang standar nasional Pidarta, Made.2009. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003.Tentang Sistem Pendidikan NasionalUU No. 4 tahun 1950.Tentang rumusan tujuan pendidikan



Kelas: B Nama Kelompok:



PESERTA DIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN



Disajikan dalam Diskusi Kelompok pada Mata Kuliah Pengantar Pendidikan tanggal 5 Mei 2015



Disusun Oleh:



Oleh :



Andi Alifia Faradiba Nurhayati Tanra Benarti Haerani Sitti Rahmaniar A Husni Reza Ariyanto Sultan Efi Wahdayani Nurul Charismawaty S



Program Studi Pendidikan Teknologi Pertanian Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar Mei, 2015