PKR Ganjaris [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERKUMPULAN GANJAR INDONESIA SATU NOMOR



: 04



TANGGAL: 9 FEBRUARI 2022



PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PERKUMPULAN GANJAR INDONESIA SATU Nomor: 04. -Pada hari ini, Rabu, tanggal 09-02-2022 (sembilan----Februari dua ribu dua puluh dua), pukul 15.00 WIB (lima belas titik nol nol Waktu Indonesia Barat).------------Berhadapan dengan saya, RITA KOMALA DEWI, Sarjana----Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris-di Jakarta Selatan dengan dihadiri oleh saksi-saksi---yang telah dikenal oleh saya, Notaris dan akan--------disebutkan pada bagian akhir akta ini.----------------1. Tuan EKO KUNTADHI, lahir di Jakarta, pada tanggal -22-11-1970 (dua puluh dua November seribu sembilan-ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Griya-----Lembah Depok Blok F-2 Nomor 9, Rukun Tetangga 005,-Rukun Warga 025, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan----Sukmajaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi--Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)---3276052211700008;-----------------------------------untuk sementara berada di Jakarta.----------------2. Tuan KRIS CANTRA, lahir di Jakarta, pada tanggal 30 07-1979 (tiga puluh Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal Jakarta Utara, Taman



Grisenda ---



Blok B-4 Nomor 14, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga-003, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan,-pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Nomor Induk Kependudukan----(NIK) 3172013007790006;----------------------------1



3. Nyonya MAJA NINDYA NUGRAHINI, lahir di Jakarta, ---tanggal 22-01-1971 (dua puluh dua Januari seribu---sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara-----Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di JakartaSelatan, Jalan Bacang I Nomor 1, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan--Kebayoran Baru, pemegang Kartu Tanda Penduduk------Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan NomorInduk Kependudukan (NIK) 3174076201710005.----------Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam--jabatannya selaku Pengurus dari dan oleh karenanya----berwenang bertindak untuk dan atas nama PERKUMPULAN---GANJAR INDONESIA SATU atau yang disingkat “GANJARIST”-(selanjutnya dalam akta ini disebut “Perkumpulan”),---berkedudukan di Kota Tangerang Selatan, yang didirikanpada tanggal 25-06-2021 (dua puluh lima Juni dua ribu-dua puluh satu) Nomor 08, yang dibuat dihadapan DENI--KRISTIAN, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, pendirian mana telah mendapat-persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia--Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan tertanggal-31-08-2021 (tiga puluh satu Agustus dua ribu dua puluhsatu) Nomor AHU-0010300.AH.01.07.Tahun 2021.-----------dan menurut keterangan para penghadap tidak ada------perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan lain atau akta---lain selain dari akta sebagaimana tersebut diatas.-----Bahwa para penghadap bertindak dalam kedudukannya----tersebut terlebih dahulu menerangkan :-----------------Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Anggaran Dasar--Perkumpulan, Perkumpulan telah mengadakan Rapat Umum--2



Anggota (RUA) di Hotel Neo+ Ciledug, Jakarta, tanggal-22-12-2021 (dua puluh dua Desember dua ribu dua puluh-satu), sebagaimana ternyata dalam Berita Acara Rapat--Koordinasi Koordinator Nasional Ganjarist



yang dibuat-



dibawah tangan, bermaterai cukup, yang fotocopynya----dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------Bahwa dalam Rapat Anggota tersebut telah dihadiri----oleh sejumlah 16 (enam belas) orang secara fisik dan 1(satu) orang diwakili oleh surat konfimasi kehadiran,-oleh karenanya telah memenuhi kuorum berdasarkan pasal14 ayat 8 anggaran dasar Perkumpulan, sehingga Rapat--sah mengambil keputusan yang mengikat.-----------------Bahwa Hasil Rapat Anggota Perkumpulan adalah sebagai-berikut:----------------------------------------------1. Ketua Ganjarist Tuan Insinyur MAZDJO PRAY ---------DEWAPRATAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 24-04--1975 (dua puluh empat April seribu sembilan ratus--tujuh puluh lima), Warga Negara Indonesia,---------Wiraswasta, bertempat tinggal Kota Tangerang-------Selatan, Jalan Parkit Blok B/1, Rukun Tetangga 007,Rukun Warga 008, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan---Ciputat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi----Banten dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-------3578032404750003; menyampaikan pengunduruan diri---sebagai Ketua Ganjarist terhitung tanggal 23-12-2021 (dua puluh tiga Desember dua ribu dua puluh satu),-pukul 00.00 WIB. Pengunduran diri sebagai Ketua----Ganjarist disampaikan secara lisan oleh Tuan -------Insinyur MAZDJO PRAY DEWAPRATAMA tersebut. ---------Selanjutnya pengunduran diri sebagai Ketua Ganjarist 3



ini juga disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Tuan Insinyur MAZDJO PRAY DEWAPRATAMA tersebut dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Koordinator--Nasional Ganjarist, Tuan KRIS CANTRA.--------------2. Dalam penyampaian pengunduran diri sebagai Ketua --Ganjarist, Tuan Insinyur MAZDJO PRAY DEWAPRATAMA---tersebut menyampaikan alasan pengunduran dirinya---karena satu dan lain hal, diantaranya yang---------bersangkutan memilih untuk lebih fokus dengan------pekerjaan, menyelesaikan kuliah dan waktu dengan---keluarga.------------------------------------------3. Surat Pengunduran diri Tuan Insinyur MAZDJO PRAY --DEWAPRATAMA tersebut sebagai Ketua dibacakan di----depan Forum Rapat Koordinasi Koordinator Nasional--Ganjarist oleh Sekretaris Jenderal Tuan KRIS CANTRA. 4. Surat Konfirmasi Kehadiran Pembina Tuan ANTHONY ---PUTIHRAI dibacakan oleh Bendahara Umum, Nyonya MAJANINDYA NUGRAHINI.----------------------------------5. Demi keberlangsungan dan pengembangan organisasi, -maka Rapat Koordinasi Koordinator Nasional Ganjarist menyepakati bahwa Rapat Koordinasi ini dijadikan---forum untuk memilih Ketua Ganjarist periode--------2021-2026 (dua ribu dua puluh satu sampai dengan dua ribu dua puluh enam).------------------------------6. Melalui musyawarah dan mufakat, Rapat Koordinasi --Koordinator Nasional Ganjarist memutuskan secara---aklamasi Tuan EKO KUNTADHI tersebut sebagai Ketua--Ganjarist periode 2021-2026 (dua ribu dua puluh----satu sampai dengan dua ribu dua puluh enam).-------7. Tuan EKO KUNTADHI menyampaikan konfirmasi kesediaan 4



sebagai Ketua Ganjarist periode 2021-2026 (dua-----ribu dua puluh satu sampai dengan dua ribu dua puluh enam).----------------------------------------------Sehingga setelah dilakukan perubahan maka susunan-Pengurus dan Pengawas Perkumpulan untuk masa periode jabatan 5 (lima) tahun mendatang, yang berlaku-----efektif terhitung sejak 23-12-2021 (dua puluh tiga-Desember dua ribu dua puluh satu) sampai dengan----berakhirnya masa jabatan dalam Perseroan yaitu-----tanggal 22-12-2026 (dua puluh dua Desember dua ribudua puluh enam) menjadi sebagai berikut :----------PENGURUS



: ------------------------------



-Ketua



: Tuan EKO KUNTADHI; -----------



-Sekretaris Jendral



: Tuan KRIS CANTRA; ------------



-Bendahara



: Nyonya MAJA NINDYA NUGRAHINI;



PENGAWAS



: Tuan ANTHONY PUTIHRAI, lahir di Surabaya, pada tanggal 30 05-1968 (tiga puluh Mei -----seribu sembilan ratus enam --puluh delapan, Warga Negara -Indonesia, Wiraswasta, ------bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Garden F-5, rukun Tetangga 007, Rukun ---Warga 003, Kelurahan Grogol -Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, pemegang Kartu Tanda --Penduduk Provinsi Daerah ----Khusus Ibukota Jakarta dengan Nomor Induk Kependudukan ----5



(NIK) 3174053005680006. -----Pengangkatan mana tersebut telah diterima oleh ---yang bersangkutan dan harus disahkan atau didaftar pada instansi yang berwenang dan untuk membuat --perubahan dan atau tambahan dalam bentuk yang ---bagaimana juga melaksanakan tindakan lain yang ---mungkin diperlukan. -Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin--------kebenaran, keaslian dan kelengkapan identitas pihak---pihak yang namanya tersebut dalam akta ini dan seluruhdokumen yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya,------Notaris, sehingga apabila dikemudian hari sejak-------ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan akta ini, maka----penghadap yang membuat keterangan ini berjanji mengikat dirinya untuk bertanggungjawab dan bersedia menanggungresiko yang timbul dan dengan ini penghadap menyatakandengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi-dari turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagianmaupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena-----sengketa tersebut.-------------------------------------Serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 (tiga puluh)Tahun 2004 (dua ribu empat) tentang Jabatan Notaris ---yang telah diubah Dengan Undang-Undang Republik-------Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, maka Penghadap juga-----membubuhkan



sidik



jari



pada



lembar



tersendiri



untuk



dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------Para penghadap dikenal oleh saya, Notaris. -----------6



-------------------DEMIKIAN AKTA INI-------------------Dibuat sebagai minuta dan dibacakan serta------------ditandatangani di Jakarta pada hari, tanggal dan------pukul tersebut dalam kepala akta ini dengan dihadiri--oleh :------------------------------------------------1. Tuan ANDI HERMAWAN, Sarjana Hukum, lahir di Pacitan, pada tanggal 22-02-1996 (dua puluh dua Februari----seribu Sembilan ratus Sembilan puluh enam), Warga--Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Galur Sari, Rukun Tetangga-013, Rukun Warga 001, Kelurahan Utan Kayu Selatan,-Kecamatan Matraman, pemegang Kartu Tanda Penduduk--Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Induk-Kependudukan (NIK) 3501012202960004;---------------2. Nona NISA NOVALIA, lahir di Tanggamus, pada -------tanggal 20-11-1991 (dua puluh November seribu------sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara--Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Musi-----Rawas, Dusun IV, Rukun Tetangga 019, Rukun Warga ---000, Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti,Pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Sumatera----Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)------1605124511910002;-----------------------------------untuk sementara berada di Jakarta.-----------------keduanya pegawai Kantor Notaris, yang dikenal oleh---saya, Notaris, sebagai saksi-saksi.--------------------Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada-Para penghadap dan saksi-saksi, kemudian para penghadap membaca



sendiri, maka akta ini diparaf dan ------------



ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan---7



saya, Notaris.-----------------------------------------Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.-----------------Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.-Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya.---------



Notaris di Jakarta Selatan



RITA KOMALA DEWI, S.H., M.H., M.Kn.



8