Pop KJ301 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL 2020-2021 Prodi S1 MANAJEMEN dan S 1AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI dan BISNIS UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA Mata Kuliah Dosen Hari Tanggal Sifat Ujian



: : : : :



PERPAJAKAN ORANG PRIBADI ICKHSANTO WAHYUDI JUMAT 12/11/2021



Waktu Seksi



: :



20.30 – 23.00 KJ301



Kolom Verifikasi Soal Tanggal dan Tanda Tangan Dosen Tanggal dan Tanda Tangan Ketua Jurusan



Peraturan Ujian: Mahasiswa/I Dilarang : a. Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban ujian kepada peserta lain dengan cara dan media apapun. b. Mengerjakan ujian secara bersama-sama.



Sanksi untuk peserta ujian yang melanggar adalah langsung diberikan nilai NOL, dan tidak lulus untuk mata kuliah yang di uji



SOAL 1. Jelaskan apa pengertian KUP dan Undang-Undang Nomor Berapa KUP itu dijelaskan ? 2. Tn Alvaro pada tahun 2017 Berstatus Single dan bekerja di PT ADI KARYA, Pada bulan Mei 2018 Tn Alvaro menikah dengan Gadis yang bernama Cory, pada bulan Juni 2019 Tn Alvaro & Istri dikaruniai 2 Anak Kembar yang diberi nama Dewa dan Dewi, pada tgl 1 Januari tahun 2020 Ny Cory meninggal Dunia akibat sakit jantung. Pertanyaanya : 1. Apa Status PTKP Tn Alvaro Tahun 2018 ? 2. Apa status PTKP Tn Alvaro Tahun 2019 ? 3. Berapa besaran PTKP Tn Alvaro Tahun 2018, 2019 dan 2020 ? 3. Mrs Syahrini merupakan penyanyi berbakat, pada suatu waktu beliau mendapat JOB dari Tuan Agung Podomoro untuk bernyanyi dengan Nilai bayaran Rp. 250.000.000 namun ia tidak memiliki NPWP, Apakah penghasilan bernyanyi tersebut bisa bebas dari pajak ? Jelaskan ! 4. Bapak Ibrahim adalah seorang karyawan di PT Selalu Segar dan belum menikah. Penghasilan Bapak Ibrahim per bulan ialah Rp8.000.000. Pada saat hari raya, Bapak Ibrahim mendapatkan THR sebesar gaji bulanannya. Berapakah pajak atas THR nya?



5. Kasus Pajak Penghasilan Pasal 21 Penghitungan Pajak Bulanan PT. Sweiden adalah sebuah Perusahaan Jasa yang berdiri pada tahun 2007 dan mempunyai nomor NPWP: 01.123.987.2-412.000 yang beralamat di Jl. Raya Grogol No. 2 Kel. Grogol Kec. Limo - Depok 16512 Telp. 021-775 4635. Perusahaan yang dipimpin oleh Drs. Ahmad Dahlan ini bergerak di bidang Perdagangan. Dalam menjalankan roda organisasinya, PT. Sweiden memiliki 5 orang karyawan tetap yang menerima gaji bulanan. Diluar itu, ada pula pembayaran transaksi kepada orang pribadi bukan pegawai yang tentunya atas transaksi tersebut harus dikenakan pajak penghasailan pasal 21. Adapun data yang diperoleh dari bagian akuntansi di PT. Sweiden selama bulan November 2018: Data Gaji Pegawai Tetap



No



1 2 3 4 5



Nama



NPWP



Jabatan



Status



Gaji Pokok/ Bulan



Tunjangan Keluarga



Fungsional



Jumlah Penghasilan



Drs. Ahmad Dahlan



09.810.889.6-412.000



Direktur



K/3



10,000,000



1,000,000



500,000



11,500,000



Yusuf Martawijaya



88.396.222.1-412.000



Personalia



K/1



5,000,000



1,000,000



500,000



6,500,000



Irwan Maulana, SE Firdha Aisyah, Amd



58.999.598.9-017.000



Purchasing



K/0



4,500,000



850,000



500,000



5,850,000



26.123.327.7-412.000



Finance



K/3



4,000,000



500,000



500,000



5,000,000



Aji Putra, SPd



77.156.987.5-412.000



Accounting



K/2



5,000,000



850,000



500,000



6,350,000



28,500,000



4,200,000



2,500,000



35,200,000



Total



Adapun untuk data orang pribadi bukan pegawai yang dikenakan Pajak PPh Pasal 21nya dengan nilai total fee yang dikeluarkan sebesar Rp 50.500.000,00 dan belum dipotong pajak (perhitungan menggunakan methode Gross Up), adalah sebagai berikut: No



Nama



NPWP



Jenis Pekerjaan



Nilai Fee



Alamat



1



Muhamad Rizky



22.543.236.7-016.000



Sewa Kendaraan



15,000,000



Cilandak, Jakarta Selatan



2



Hasan Munarwan



21.478.349.6-017.000



Upah Renovasi



12,500,000



Pasar Minggu, Jakarta Selatan



3



Fani Oktavia



70.268.447.1-411.000



Jasa Design Gedung



10,500,000



Serpong, Tangerang Selatan



4



Hendra Wiranto



00.000.000.0-000.000



Sewa peralatan



7,500,000



Jakarta



5



Robi Fahmi



70.734.237.5-019.000



Fee Marketing



5,000,000



Pondok Indah, Jakarta Selatan



Total



50,500,000



Diketahui pula karyawan bernasa Yusuf Martawijaya Per November 2018 dikeluarkan dari perusahaan karena, sudah masuk masa pensiun, atas dasar tersebut Tn Yusuf mendapatkan Uang Pesangon dan Per Desember sudah tidak lagi tercatat sebagai pegawai tetap dan tidak menerima penghasailan apapun. Maka dari itu perNovember 2017 Yusuf mendapatkan Uang Pesangon sebesar Rp 65.000.000,00. Berdasarkan Peraturan Perpajakan Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 atas Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sebagai berikut: Rp 1. Untuk Wajib Pajak Sendiri sebesar = 54,000,000 Rp 2. Tambahan Kawin = 4,500,000 Rp 3. Tambahan u/ isteri yang penghasilannya di gabung = 54,000,000



4. Tambahan u/ setiap anggota yang sedarah



=



Rp 4,500,000



Berdasarkan bukti pembayaran Uang Keluar, ditemukan pembayaran kepada tenaga kerja lepas, dengan perincian sebagai berikut: No



Nama



1 Anton 2 Tono 3 Zulfikar 4 Diana 5 Asep



Jumlah Hari Kerja 11 12 10 10 12



Jenis Upah



Gaji perhari/perbulan



Harian



450,000.00



Harian



350,000.00



Harian



500,000.00



Harian



350,000.00



Harian



500,000.00



NPWP 01.123.456.5012.000 00.000.000.0000.000 01.123.456.5012.000 01.123.456.5012.000 00.000.000.0000.000



Adapun tarif PPh Pasal 21 Berdasarkan Peraturan Pajak Perdirjen No. Per 16/PJ/2016 atas Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi adalah sebagai berikut: 1. Untuk Penghasilan s/d Rp 50.000.000,00 5% 2. Untuk Penghasilan Rp 50.000.000,00 s/d Rp 250.000.000,00 15% 3. Untuk Penghasilan Rp 250.000.000,00 s/d Rp 500.000.000,00 25% 4. Untuk Penghasilan Rp 500.000.000,00 keatas 30% Berdasarkan data yang telah disajikan di atas, anda diminta untuk: 1. Hitunglah PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap Bulanan (Masa November)! 2. Hitunglah PPh Pasal 21 atas Non Pegawai Bulanan (Masa November) Asumsi hanya mendapatkan 1 kali penghasilan! 3. Hitunglah PPh Pasal 21 atas Pesangon Tn. Yusuf! 4. Buatkan SSP Pembayaran PPh Pasal 21! 5. Buatkan SPT PPh Pasal 21 Masa November 2017 guna Pelaporan Pajak PPh Pasal 21 Masa November! 6.