Pre Test Soal Dan Jawaban Latsartek 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL-SOAL DIKLAT LATSARTEK DIKLAT



:



WAKTU SIFAT KETERANGAN



: : :



1.



Pengenalan Pengadaan Tanah serta Prinsip-Prinsip Pengusahaan dan Pengoperasian Jalan Tol Pilihan Ganda ( Multyple Choice ) Lingkari jawaban yang benar ( O ), Setiap Soal hanya ada 1 (satu) jawaban yang benar.



Dibawah ini yang termasuk dalam Prinsip pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah… A. Tukar menukar, Jual beli, Konsinyasi di pengadilan B. Pemanfaatan berdasarkan rencana umum tata ruang dan tata wilayah C. Menjelaskan penting dan manfaatnya pengadaan tanah D. Terhindarnya masyarakat dari upaya spekulasi tanah



2. Tujuan pengadaan tanah adalah untuk… A. menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kemakmuran bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan pemerintah dan pihak Pihak yang Berhak. B. menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak. C. menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak. 3. Yang dimaksud dengan penilai pertanahan adalah… A. Penilai Pertanahan (Penilai) adalah orang perusahaan yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah B. Penilai Pertanahan (Penilai) adalah orang perseorangan yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah C. Penilai Pertanahan (Penilai) adalah orang perseorangan yang melakukan penilaian berdasarkan permohonan yang membutuhkan tanah yang merupakan pekerja independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah D. Penilai Pertanahan (Penilai) adalah orang perusahan penilai yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik



penilaian dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan tanah



4.



Jalan Tol merupakan jalan umum, bagian dari sistem jaringan jalan, sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol, dan bertujuan untuk, KECUALI : A. Memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang; B. Meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi; C. Meringankan beban Pemerintah melalui pertisipasi Badan Usaha Jalan Tol ; dan D. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.



5.



Substansi Pelayanan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol sesuai Permen PU Nomor 16 Tahun 2014, adalah KECUALI : A. Kecepatan Tempuh Rata-Rata B. Aksesibilitas C. Mobilitas D. A,B,C Benar Semua



6.



Skema Pengusahaan Jalan Tol adalah sebagai berikut, KECUALI : A. Proyek layak ekonomi dan finansial B. Proyek layak ekonomi, namunn kurang layak finansial C. Proyek layak secara ekonomi, namun tidak layak secara finansial D. Proyek Prakarsa Badan Usaha (unsolicited).