Profil LPMP Sulawesi Selatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL LPMP SULSEL A. STRUKTUR ORGANISASI



NAMA / NIP



JABATAN



PANGKAT / GOL



Kepala LPMP



Pembina U. Muda, IV / c



Kabid. FPMP



Penata TK, I, III / d



Dr. H. Andi Qashas Rahman, M.Hum



195402101986031002



Drs. H. Abdul Halim, M.Pd



Kabid. PSMP



Pembina, IV / a



Kabag. Umum



Pembina, IV / a



Kasi. Supervisi Mutu Pendidikan



Pembina, IV / a



Kasi. PAUD dan DIKDAS



Penata TK. 1, III /d



Kasubag. Keuangan



Penata, III / c



Kasubag Tata Laksana dan Kepegawaian



Penata TK. 1, III /d



Dr. H. Rusdi, M.Pd



196504301991031004



Drs. Muh. Saleh Sulaeman, M.Pd



196410191992031001



Dra. Hj. Kisdar Kasa, M.Si



196712311994032004



H. Buhran T, SE, MM



196412241991031004



Dra. St. Hasanatang



196504101991032001



Andi Nurhaeni, S.Sos, MM



Kasi. Pemetaan Mutu Pendidikan



Penata, III / c



Kasubag. Tata Usaha dan Rumah Tangga



Penata III / c



Kasi. DIKMEN



Penata, III / c



Kordinator WI



Pembina TK. 1, IV / b



Muhammad Helmi, S.Sos,MM



196710061993031009



Nur Salam, SE, M.Pd



196002171983031002



Drs. Amir Daud



195804171986011001



B. SEJARAH Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 116/O/1977 tanggal 23 april 1977 tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Balai Penataran Guru (BPG) merupakan awal terbentuknya BPG. BPG Ujung Pandang, yang merupakan cikal bakal LPMP, diresmikan pada tanggal 27 april 1977 oleh Dirjen Kebudayaan Prof. Ida Bagus Mantra mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disusul dengan pelantikan personil pimpinan dan staf pada tanggal 27 januari 1979 oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dardji Darmodihardjo, SH berdasarkan SK Mendikbud Nomor: 78360/C/3/1978. Pada awal berdirinya tugas dan fungsi utama BPG adalah sebagai unit pelaksana teknis dalam peningkatan pendidikan melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan. Namun tugas dan fungsi ini sebagaian diambil alih oleh bidang persekolahan Kanwil Depdikbud Tk. I Provinsi Sulawesi Selatan dan BPG hanya berfungsi sebagai wisma atau tempat pelatihan/penataran.



Seiring perubahan yang terjadi terhadap paradigma pendidikan dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan maka pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional menetapkan sistem, standar mutu dan standar proses pendidikan. Sehubungan dengan hal itu maka Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (KEPMENDIKNAS) nomor: 087/O/2003 tertanggal 4 juli 2003 tentang pendirian Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Sejak diterbitkannya kepmendiknas tersebut maka BPG Ujungpandang secara resmi berubah menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) RI No. 7 Tahun 2007 disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat secara nasional sesuai dengan standar nasional pendidikan, perlu melakukan refungsionalisasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan C. Visi Dan Misi VISI: " MENJADI LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH YANG BERSTANDAR NASIONAL DAN BERWAWASAN GLOBAL " MISI: 1. Menjamin pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan standar nasional 2. Memfasilitasi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah 3. Memfasilitasi peningkatan kinerja lembaga pendidikan dasar dan menengah 4. Melakukan pengkajian dan pengembangan mutu pendidikan dasar dan menengah 5. Menjadi pusat data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tupoksi LPMP Sulsel berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja LPMP adalah Melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk Taman Kanakkanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) atau bentuk lain di Propinsi Berdasarkan Kebijakan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya LPMP Sulsel menyelenggarakan fungsi : 1. pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat 2. pengembangan dan peneglolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat 3. supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional



4. fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan; dan 5. pelaksanaan urusan administrasi LPMP



E. KEBIJAKAN MUTU Segenap jajaran manajemen dan staf lembaga penjamin mutu pendidikan Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bertekad untuk mencapai kinerja yang terbaik, dengan: 1. 2. 3. 4. 5. F.



Mengedepankan kepuasan pihak-pihak yang berkepentingan Mematuhi ketentuan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku Melakukan inovasi dalam peningkatan mutu pendidikan Meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan Melakukan perbaikan di segala bidang secara berkesinambungan FASILITAS



1. Bangunan Kantor Utama Sejak tahun 1977 bangunan kantor telah ada seluas 216 m2 yang kemudian direnovasi pada tahun 1993/1994 dan 2005/2006 menjadi 2 lantai. Pada lantai I terdapat Ruang Staf Sub Bagian Umum, ruang Kasi PMS dan Staf, ruang Kasi PSI beserta staf dan ruang FSP beserta staf. Pada lantai II terdapat ruang Kepala LPMP, ruang Kasubag Umum, ruang Staf Perencanaan & Keuangan, ruang Server, ruang kelompok Widyaiswara, ruang tamu dan ruang rapat 2. Asrama / Wisma Asrama disediakan untuk pemondokan, tempat menginap atau beristirahat para peserta selama mengikuti penataran. Keseluruhan asrama tersebut :   



Wisma Bougenville, daya tampung = 144 orang Wisma Dahlia, daya tampung = 96 orang Wisma Anggrek, daya tampung = 30 orang



Sehingga daya tampung Wisma seluruhnya adalah 270 orang 3. Aula Aula merupakan ruangan yang disediakan khusus untuk pertemuan atau kegiatan resmi yang dihadiri banyak orang. Selain kegiatan diklat, aula ini juga digunakan untuk kegiatan resmi LPMP Sulawesi Selatan, seperti rapat dinas pegawai, seminar, upacara pembukaan atau penutupan penataran dan kegiatan lainnya. Fasilitas yang ada dalam aula ini meliputi kursi, mimbar, panggung untuk kesenian, perangkat pengeras suara, OHP dan LCD Proyektor serta kamar kecil dan ruang panitia. LPMP Sulawesi Selatan memiliki 4 aula. Masing-masing berkapasitas 100 orang, 200 orang dan 80 orang yang dilengkapi pula dengan AC.



4. Ruang Kelas LPMP Sulawesi Selatan juga memiliki 5 ruang kelas yang disediakan untuk proses belajar mengajar atau kegiatan pendidikan dan latihan. Setiap ruangan dilengkapi dengan kursi berdaun, white board berikut meja dan kursi penatar. Daya tampung setiap kelas 40 orang dan satu yang berkapasitas 50 orang. 5. Ruang Microteaching Dibangun pada tahun 1996 dengan luas 186 m2 dengan sumber dana pembangunan. Ruangan ini disiapkan untuk pemantapan pengalaman lapangan (PPL) bagi peserta diklat, atau digunakan untuk proses mengajar biasa. Dengan daya tampung 40 orang, ruangan ini juga memiliki ruang pantau, kursi berdaun, papan tulis dan studio rekaman yang kedap suara serta sebuah ruang petugas yang dilengkapi dengan kamar kecil dan gudang 6.RuangLaboratorium Ada 8 laboratorium yang dimiliki oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan. Yaitu:       



Lab. Kimia luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. IPA Biologi luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. IPA Fisika luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. IPS luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. Matematika luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. Bahasa luas 87 m2, daya tampung = 40 orang Lab. Komputer luas 87 m2, daya tampung = 20 orang



Seluruh laboratorium yang ada telah dilengkapi dengan alat dan bahan praktek dan telah digunakan secara optimal.



7. Ruang Makan Ruang makan disediakan untuk melayani kebutuhan peserta diklat. Terdiri atas dua lantai. Ruang ini dilengkapi fasilitas meja, kursi dan meja makan yang sesuai standar. Ruang makan ini sanggup melayani hingga 250 orang sekaligus. Disamping itu juga menyediakan warung mini untuk melayani kebutuhan perlengkapan mandi atau keperluan lainnya. 8. Ruang Perpustakaan Sampai kini koleksi buku perpustakaan LPMP Sulawesi Selatan telah memiliki koleksi dengan rincian :   



Bahasa asing 143 judul Bahasa Indonesia 765 judul PC Komputer sebanyak 5 Unit yang terhubung ke jaringan internet



Koleksi yang ada akan terus bertambah setiap tahunnya



9. Ruang ICT Ruang ICT dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, pelatihan serta pengembangan dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terdiri dari :    



Lab. Software memiliki PC sebanyak 20 Unit Lab. Multimedia memiliki PC sebanyak 10 Unit Lab. Hardware (Praktek/Perakitan) yang dilengkapi meja dan kelengkapan Praktek Lab. Mobile Training Unit sebanyak 1 unit dilengkapi dengan laptop 20 unit