Program K3 Puskesmas Sukorejo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN TIM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PUSKESMAS SUKOREJO II TAHUN 2022 A. Pendahuluan Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Untuk itu, pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan pada pekerja. Fasyankes sebagai institusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja baik pada SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. Potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial, dan bahaya kecelakaan kerja. Potensi bahaya biologi penularan penyakit seperti virus, bakteri, jamur, protozoa, parasit merupakan risiko kesehatan kerja yang paling tinggi pada Fasyankes yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Selain itu adanya penggunaan berbagai alat kesehatan dan teknologi di Fasyankes serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar keselamatan akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dari yang ringan hingga fatal. B. Latar Belakang WHO pada tahun 2000 mencatat kasus infeksi akibat tertusuk jarum suntik yang terkontaminasi virus diperkirakan mengakibatkan Hepatitis B sebesar 32%, Hepatitis C sebesar 40%, dan HIV sebesar 5% dari seluruh infeksi baru. Panamerican Health Organization tahun 2017 memperkirakan 8-12% SDM Fasyankes sensitif terhadap sarung tangan latex. Di Indonesia berdasarkan data Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan tahun 1987-2016 terdapat 178 petugas medis yang terkena HIV AIDS. Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada



tahun 1998 menunjukkan bahwa 85% suntikan imunisasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan ternyata tidak aman (satu jarum dipakai berulang) dan 95% petugas kesehatan mencoba ketajaman jarum dengan ujung jari. Selain itu dari hasil penelitian Start dengan Quick Investigation of Quality yang melibatkan 136 Fasyankes



dan



108



diantaranya



adalah



Pusat



Kesehatan



Masyarakat



(Puskesmas), menunjukkan bahwa hampir semua petugas Puskesmas belum memahami dan mengetahui tentang kewaspadaan standar. Hasil penelitian lain di wilayah Jakarta Timur yang dilakukan oleh Sri Hudoyo (2004) menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan petugas menerapkan setiap prosedur tahapan kewasdapaan standar dengan benar hanya 18.3%, dengan status vaksinasi Hepatitis B pada petugas Puskesmas masih rendah yaitu 12,5%, dan riwayat pernah tertusuk jarum bekas yaitu 84,2%. Kasus terjadinya kecelakaan kerja yang fatal pada Fasyankes pernah beberapa kali terjadi seperti kasus tersengat listrik, kebakaran, terjadinya banjir, bangunan runtuh akibat gempa bumi dan kematian petugas kesehatan karena keracunan gas CO di Fasyankes. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, perlu dilakukan peningkatan upaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes. Selain itu berdasarkan peraturan perundang-undangan terdapat hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, demikian juga bagi SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Terlaksananya berkelanjutan



peningkatan dan



mutu



berkesinambungan



pelayanan guna



Puskesmas



mendukung



secara



pelaksanaan



program puskesmas dalam hal keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan mutu pelayanan K3



melalui penyusunan program dan



kegiatan kerja. b. Menyusun dan merencanakan anggaran K3 melalui penyusunan program kerja dan kegiatan.



c. Memberikan



kewenangan



dan



tanggung



jawab



Tim



K3



melalui



pelaksanaan dan pengunaan anggaran. d. Menciptakan Fasyankes yang sehat, aman, dan nyaman bagi SDM Fasyankes, pasien, pengunjung, maupun lingkungan Fasyankes melalui penyelenggaraan



K3



secara



optimal,



efektif,



efisien



dan



berkesinambungan, sehingga proses pelayanan berjalan baik dan lancar. D. Program Kerja 1. Kegiatan Pokok a. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai b. Manajemen keselamatan dan keamanan c. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 d. Manajemen tanggap darurat bencana e. Pengelolaan sistem utilitas f. Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan g. Pencegahan dan penangulangan kebakaran h. Pendidikan dan pelatihan 2. Rincian Kegiatan a. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai 1) Identifikasi risiko paparan infeksi 2) Pemeriksaan Kesehatan berkala 3) Pelaporan kecelakaan dan penyakit akibat kerja b. Manajemen keselamatan dan keamanan 1) Melakukan assessment risiko secara komprehensif & proaktif untuk mengindentifikasi bangunan, ruangan/area, peralatan, perabotan & fasilitas lainnya yang berpotensi menimbulkan cedera. 2) Melakukan pemeriksaan fasilitas secara berkala & terdokumentasi. 3) Menyediakan anggaran untuk melakukan perbaikan. 4) Melakukan assessment risiko pra konstruksi (Pra Construction Risk Asessment/PCRA) setiap ada konstruksi, renovasi atau penghancuran bangunan/demolisasi.



5) Merencanakan dan menyediakan fasilitas pendukung yang aman, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera, mengurangi bahaya dan risiko serta mempertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga,staff dan pengunjung. 6) Penggunaan kartu identitas seluruh staff puskesmas dan semua individu yang bekerja di puskesmas pada pasien rawat inap, penunggu pasien, pengunjung (termasuk tamu) yang memasuki area terbatas (restricted area) sehingga menciptakan lingkungan yang aman. 7) Melindungi dari kejahatan perorangan, kehilangan, kerusakan, atau pengrusakan barang milik pribadi. 8) Menyediakan fasilitas yang aman sesuai dengan perundang-undangan 9) Melakukan monitoring pada daerah yang berisiko keselamatan dan keamanan c. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 1) Penetapan jenis dan area/lokasi penyimpanan B3 sesuai ketentuan perundang-undangan 2) Pengelolaan penyimpanan dan penggunaan B3 sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan 3) Sistem pelabelan B3 sesuai ketentuan perundang-undangan 4) Ssitem pendokumentasian dan perijinan B3 sesuai peraturan dan perundang-undangan 5) Penangganan tumpahan dan paparan B3 sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan 6) Ssitem pelaporan dan investigasi jika terjadi tumpahan dan atau paparan sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan 7) Pembuangan limbah B3 yang memadai sesuai peraturan perundangundangan 8) Penggunaan APD sesuai peraturan perundang-undangan d. Manajemen tanggap darurat bencana 1) Identifikasi risiko bencana internal & eksternal 2) Penyusunan Hazard Vulnelerality Asessment (HVA) 3) Pembentukan Tim tanggap/penanggulangan bencana 4) Penyusunan dokumen disasterplan



5) Edukasi & simulasi penanggulangan bencana e. Pengelolaan sistem utilitas 1) Identifikasi sistem utilitas utama dan penting lainnya beserta komponen penting 2) Identifikasi area berisiko kegagalan listrik & air 3) Pemeriksaan kualitas air 4) Pemeliharaan sistem utilitas f.



Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan 1) Iventarisasi alat Kesehatan melalui ASPAK 2) Inspeksi dan pengujian terhadap alat kesehatan secara periodik 3) Pemeliharaan dan kalibrasi alat Kesehatan secara periodik



g. Pencegahan dan penangulangan kebakaran 1) Identifikasi risiko kebakaran 2) Inspeksi, pegujian, pemeliharaan sistem proteksi & penanggulangan kebakaran 3) Penyediaan sarana & prasarana jalur evakuasi 4) Edukasi & simulasi proteksi & evakuasi 5) Kebijakan larangan merokok h. Pendidikan dan pelatihan 1) Penyusunan program diklat K3 2) Pelaksanaan program diklat K3 3) Evaluasi dan tindaklanjut perbaikan program diklat bagi petugas E. Cara Melaksanakan Kegiatan Dalam menjalankan kegiatan kita lakukan dengan cara pengajuan program kegiatan melalui : 1.



TUMAN (TOR, Undangan, Materi, Absensi, Notulen,Sertifikat) Kegiatan yang sifatnya pelatihan dan simulasi dilaksankaan dengan pembuatan surat permohonan yang dilengkapi dengan TOR (Term Of Referens) kepada pihak manajemen dengan menyertakan anggaran kerja yang ada, dimana dapat kita lakukan secara mandiri atau bersama unit kerja yang bertanggung jawab dalam



tugas pokok dan fungsinya dalam



kelembagaan maupun melalui pihak eksternal yang lebih kompeten dalam menjalankan kegiatan yang diajukan.



2.



UMAN (Undangan,Materi,Absensi, dan Notulensi) Kegiatan yang sifatnya pelaporan atau evaluasi dengan cara pertemuan bersama dalam pembahasan sesuatu yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan untuk direkomendasikan kepada pihak manejemen sebagai rencana tindaklanjut.



3.



INSPEKSI/TINJAUAN LAPANGAN Kegiatan yang sifatnya untuk membandingkan atau melihat kondisi dilapangan dengan cara melaksanakan kegiatan melalui survey atau pengamatan dilapangan serta wawancara dengan staf menggunakan instrumen yang ada, kemudian kita dokumentasikan untuk dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai bahan rekomendasi untuk perbaikan.



4.



WAWANCARA Suatu bentuk komunikasi lisan yang dilakukan secara terstruktur oleh dua orang atau lebih, baik secara langsung maupun secara tidak langsung atau wawancara jarak jauh, guna menilai kemapuan dan pemahaman staff dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.



5.



SIMULASI Proses perancangan model dari sistem nyata yang dilanjutkan dengan pelaksanaan eksperimen terhadap model untuk mempelajari perilaku system atau evaluasi strategi pada seluruh staff untuk melihat kemampuan dan pemahaman peran mereka dalam suatu keadaan / kondisi tertentu terkait keselamatan dan kesehatan kerja.



6.



PELATIHAN Kegiatan belajar dan praktik untuk sesuatu tujuan baik, dilakukan secara berulang-ulang



dan



terus-menerus



untuk



meningkatkan



kemampuan



(continuously and never end) manusia, dan fitrahnya untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh staff rumah sakit dalam keselamatan dan kesehatan kerja. 7.



UJI COBA Percobaan



untuk



mengetahui



mutu



sesuatu



(ketulenan,



kecakapan,



ketahanan, dan sebagainya) suatu mesin atau isntalasi guna dalam jangka waktu tertentu secara periodik.



F. Sasaran Kegiatan 1. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai No



Indikator Kinerja



Target



1



Identifikasi risiko paparan infeksi



100 %



2



Pemeriksaan Kesehatan berkala



80 %



3



Pelaporan kecelakaan dan penyakit akibat kerja



100 %



2. Manajemen keselamatan dan keamanan No



Indikator Kinerja



Target



1



Tersusunya daftar risiko keamanan dan keselamatan



100 %



2



Tersusunnya ceklist pemeriksaan fasilitas



100 %



3



Terlaksananya inspeksi fasilitas Puskesmas melalui ceklist



100 %



secara berkala 3 bulanan. 4



Terwujudnya laporan hasil pemeriksaan fasilitas



100 %



5



Terwujudnya denah lokasi CCTV



100 %



6



Tersusunnya anggaran perbaikan & assesment risiko pra



100 %



konstruksi dalam rencana kerja 7



Tersusunnya PCRA pada setiap pembangunan/renovasi bersama



100 %



Tim 8



Pelaksanaan inspeksi kepatuhan kontraktor



100 %



9



Tersusunnya laporan hasil penyusunan PCRA dan inspeksi



100 %



kepatuhan kontraktor selama pembangunan/renovasi/demolition 10



Inspeksi kepatuhan penggunaan kartu identitas pada staff,



100 %



pengunjung, penunggu dan pihak ketiga. 11



Tersusunnya laporan kepatuhan penggunaan kartu identitas bagi



100 %



seluruh penghuni Puskesmas. 3. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 No



Indikator Kinerja



Target



1



Tersusunnya data iventaris,jumlah dan lokasi bahan dan limbah



100 %



di Puskesmas sesuai peraturan 2



Tersusunnya logbook daftar bahan, MSDS, dan tatacara



100 %



penyimpanannya pada setiap unit yang mengelola bahan B3. 3



Terlaksananya inspeksi pengelolaan bahan dan limbah dengan



100 %



ceklist 3 bulanan 4



Pelabelan B3



100 %



5



Simulasi prosedur dan peralatan penangganan



100 %



tumpahan/paparan B3 6



Penyediaan APD



100 %



7



Tersusunnya laporan hasil simulasi dan inspeksi B3 serta



100 %



kejadian paparan/Tumpahan. 8



Pendokumentasian perijinan pengelolaan limbah



100 %



4. Manajemen tanggap darurat bencana No 1



Indikator Kinerja Melakukan



penyusunan



jenis,



kemungkinan



Target terjadi



&



100 %



konsekuensi bahaya, ancaman dan kejadian menggunakan metode HVA 2



Pembentukan Tim tanggap darurat bencana



100 %



3



Penyusunan dokumen tanggap darurat bencana



100 %



4



Sosialisasi pedoman manajemen bencana



100 %



5



Penyediaan peralatan disaster



75 %



6



Melaksanakan Simulasi bencana



100 %



7



Pemasangan Sign/rambu dan peta area berisiko bencana



100 %



5. Pengelolaan sistem utilitas No



Indikator Kinerja



Target



1



Tersusunnya daftar iventaris sistem utilitas dan lokasinya



100 %



2



Terwujudnya peta lokasi sistem utilitas



100 %



3



Tersusunnya laporan hasil pemeriksaan, uji dan pemeliharaan



100 %



sistem utility 4



Pemasangan label pada tuas-tuas sistem utility



100 %



5



Tersusunnya program sistem utility



100 %



6



Pemeriksaan laborat air dan limbah secara berkala



100 %



7



Pengujian beban listrik dan air secara berkala 5-6 bulan sekali



100 %



8



Simulasi sistem utiliti setahun sekali



100 %



6. Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan No 1



Indikator Kinerja Tersusunnya up date daftar iventaris peralatan medik dalam



Target 100 %



ASPAK 2



Tersusunnya daftar resiko peralatan medik, lokasi dan upaya



100 %



pengendaliannya 3



Pelaksanaan inspeksi dan pengujian peralatan medik



100 %



4



Terlaksanya inspeksi peralatan medik menggunakan ceklist



100 %



5



Pelaksanaan kalibrasi minimal 1 tahun sekali



100 %



6



Tersusunnya pelaporan insiden peralatan medik



100 %



7. Pencegahan dan penangulangan kebakaran No 1



Indikator Kinerja Pelaksanaan



asesmen



risiko



Target



kebakaran/fire



safety



risk



100 %



assessment (FSRA) 2



Inspeksi peralatan proteksi kebakaran



100 %



3



Telusur lapangan fasilitas jalur evakuasi dgn ceklist



100 %



4



Pelaksanaan uji coba sistem proteksi kebakaran



100 %



5



Pemantauan



dan



evaluasi



kemampuan



staff



dalam



100 %



penanggulangan kebakaran menggunkan daftar tilik 6



Tersusunnya daftar peralatan proteksi kebakaran



100 %



7



Inspeksi kebijakan larangan merokok



100 %



8



Tersusunnya laporan evaluasi kebijakan larangan merokok



100 %



8. Pendidikan dan pelatihan



No



Indikator Kinerja



Target



1



Edukasi dan pelatihan kepada staff, pengunjung, suplier, pekerja



100 %



kontrak dan lain-lain dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko serta melindungi orang lain dan diri mereka sendiri untuk menjamin fasilitas yang aman dan terlindung setahun sekali 2



Pelatihan prosedur pelaporan tentang risiko potensial, pelaporan



100 %



insiden dan kecelakaan setahun sekali. 3



Pelatihan menjalankan atau memelihara peralatan medis



100 %



4



Pelatihan prosedur penanganan B3, paparan & tumpahan B3



100 %



setahun sekali 5



Pelatihan pananggulangan kebakaran



100 %



6



Pelatihan pemeliharaan sistem utilitas



100 %



7



Simulasi kebakaran



100 %



8



Simulasi tanggap darurat bencana



100 %



9



Pelaksanaan pertemuan dan pelaporan hasil pelatihan



100 %



G. Skedule ( Jadwal ) Pelaksanaan Kegiatan Waktu pelaksanaan kegiatan terlampir dalam program ini. Biaya yang timbul dari program manajemen Puskesmas sepenuhnya ditanggung oleh anggaran biaya dan belanja yang tertuang dalam RKA tahunan bersama unit kerja terkait atau mandiri.



No



Kegiatan



Jadwal



Anggaran



Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des 1



Identifikasi risiko paparan infeksi







2



Pemeriksaan Kesehatan berkala



3



Perlindungan kekerasan



















































4



Pelaporan kecelakaan dan penyakit √



























































































akibat kerja 5



Tersusunya daftar risiko keamanan







dan keselamatan 6



Tersusunnya



ceklist



pemeriksaan √







fasilitas 7



Terlaksananya



inspeksi



fasilitas



















puskesmas melalui ceklist secara berkala 3 bulanan. 8



Terwujudnya



laporan



hasil



pemeriksaan fasilitas 9



Terwujudnya denah lokasi CCTV



13



Tersusunnya



laporan



√ hasil



penyusunan



PCRA



kepatuhan



dan



inspeksi



kontraktor



selama



pembangunan/renovasi/demolition 14



Inspeksi kepatuhan penggunaan kartu identitas



pada



staff,







pengunjung,



penunggu dan pihak ketiga. 15



Tersusunnya penggunaan



laporan kartu



kepatuhan



identitas







bagi



seluruh penghuni Puskesmas. 16



Tersusunnya



data



iventaris,jumlah







dan lokasi bahan dan limbah di Puskesmas sesuai peraturan 17



Tersusunnya MSDS,



logbook daftar bahan, dan



tata



cara



penyimpanannya pada setiap unit yang mengelola bahan B3. 18



Terlaksananya inspeksi pengelolaan √ bahan dan limbah dengan ceklist 3 bulanan



19



Pelabelan B3



20



Simulasi



prosedur dan peralatan















































penangganan tumpahan/paparan B3 21



Penyediaan APD



22



Tersusunnya laporan hasil simulasi dan



inspeksi



B3



serta



kejadian



paparan/Tumpahan. 23



Pendokumentasian



perijinan



pengelolaan limbah 24



Melakukan



penyusunan



jenis,



kemungkinan terjadi & konsekuensi bahaya,



ancaman



dan



kejadian



menggunakan metode HVA 25



Pembentukan Tim tanggap darurat bencana



26



Penyusunan



dokumen



tanggap



darurat bencana 27



Sosialisasi



pedoman



manajemen



bencana 28



Penyediaan peralatan disaster



29



Melaksanakan Simulasi bencana



30



Pemasangan Sign/rambu dan peta area berisiko bencana



31



Tersusunnya daftar iventaris sistem utilitas dan lokasinya



32



Terwujudnya peta lokasi sistem utilitas



33



Tersusunnya laporan hasil pemeriksaan, uji dan pemeliharaan sistem utility



34



Pemasangan label pada tuas-tuas







sistem utility 35



Tersusunnya program sistem utility



36



Pemeriksaan laborat air dan limbah











secara berkala 37



Pengujian beban listrik dan air secara berkala 5-6 bulan sekali



38



Simulasi sistem utiliti setahun sekali



39



Tersusunnya up date daftar iventaris peralatan medik dalam ASPAK



40



Tersusunnya daftar resiko peralatan medik,



lokasi



dan



upaya











pengendaliannya 41



Pelaksanaan inspeksi dan pengujian peralatan medik



42



Terlaksanya inspeksi peralatan medik menggunakan ceklist



44



Pelaksanaan



kalibrasi



minimal



1



tahun sekali. 45



Tersusunnya



pelaporan



insiden



asesmen



risiko



peralatan medik 46



Pelaksanaan



kebakaran/fire safety risk assessment (FSRA) 47



Inspeksi peralatan proteksi kebakaran



48



Telusur



lapangan



fasilitas



jalur



evakuasi dgn ceklist 49



Pelaksanaan uji coba sistem proteksi kebakaran



50



Pemantauan



dan



kemampuan



staff



penanggulangan



evaluasi dalam kebakaran



menggunkan daftar tilik 51



Tersusunnya daftar peralatan proteksi







kebakaran 52



Inspeksi kebijakan larangan merokok



53



Tersusunnya laporan evaluasi kebijakan larangan merokok



54



Edukasi dan pelatihan kepada staff, pengunjung, suplier, pekerja kontrak dan lain-lain dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko serta melindungi orang lain dan diri mereka sendiri untuk menjamin fasilitas yang aman dan terlindung setahun sekali



55



Pelatihan prosedur pelaporan tentang risiko potensial, pelaporan insiden dan kecelakaan setahun sekali.



56



Pelatihan menjalankan atau memelihara peralatan medis







































































57



Pelatihan prosedur penanganan B3, paparan & tumpahan B3 setahun sekali



58



Pelatihan pananggulangan kebakaran



59



Pelatihan pemeliharaan sistem utilitas



60



Simulasi kebakaran



61



Simulasi tanggap darurat bencana



62



Pelaksanaan pertemuan dan pelaporan hasil pelatihan



H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya kita lakukan setiap kali kita ajukan suatu program kegiatan melalui permohonan atau TOR (Term Of Refrens) kepada pihak manajemen



sebagai wujud pertanggung jawaban pelaksanaan



kegiatan yang telah dilakukan yang meliputi jumlah peserta, target atau harapan yang ingin dicapai, keuangan, dan waktu pelaksanaan serta kendala dihadapi. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Pencatatan dilakukan setiap habis pelaksanaan kegiatan dan direkap setiap bulannya. 2. Pembuatan laporan kerja dan capaian program kerja ke manajemen setiap tiga bulan dan tahunan. 3. Pembuatan rekomendasi atau rencana perbaikan program kerja K3. 4. Pelaporan kerja pada pertemuan rapat kerja manajemen serta penyusunan anggaran kerja tahunan. J. Penutup Demikian Program kerja Tim K3 Puskesmas yang dapat kami sampaikan, semoga dapat meningkatkan program keselamatan bagi pekerja, pasien dan pengunjung, guna meningkatkan kualitas layanan yang aman dan prima.