Program Kerja Pembinaan Jejaring Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANGKALAN UTAMA TNI AL V RUMKITAL Dr. OEPOMO



PROGRAM KERJA PEMBINAAN JEJARING RUJUKAN RUMAH SAKIT TAHUN 2022



RUMKITAL Dr. OEPOMO SURABAYA 2022 i



DAFTAR ISI



Halaman Judul Program Kerja Pembinaan Jejaring Rujukan Rumah Sakit……………... i Daftar Isi……………………………………………………………………............................. ii Keputusan Kepala Rumkital Dr. Oepomo ……..……………………….............................



1.



Pendahuluan……………………………………………………………….... . 1



2.



Latar Belakang……………………………………………………………….. 1



3.



Tujuan…………………………………………………………………………... 2 a. Tujuan Umum…………………………………………………………........ 2 b. Tujuan Khusus……………………………………………………….........



4. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan…………………………………...



2 3



5. Cara Melaksanakan Kegiatan………………………………………………. 4 6. Sasaran………………………………………………………………………….



5



7. Skedul (Jadwal Pelaksanaan Kegiatan)………………………………….. 6 8. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan………………………... 6 9. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan………………………… LAMPIRAN



7



iii



PANGKALAN UTAMA TNI AL V RUMKITAL Dr. OEPOMO



KEPUTUSAN KEPALA RUMKITAL Dr. OEPOMO



Nomor Kep/



/



/2022



Tentang PROGRAM KERJA PEMBINAAN JEJARING RUJUKAN RUMAH SAKIT RUMKITAL Dr. OEPOMO



Menimbang



: a. bahwa Rumkital Dr. Oepomo wajib ikut berperan serta dalam upaya Pemerintah menurunkan Angka kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). b. bahwa penatalaksanaan kedaruratan maternal dan neonatal di Rumkital Dr. Oepomo dilaksanakan melalui Program Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah Sakit



Mengingat



: 1. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159.b/Menkes/SK/II/1988 Tentang Rumah Sakit 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1051/MENKES/SK/XI/2008 tentang Pedoman Penyelengaraan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah Sakit



MEMUTUSKAN



MENETAPKAN : .



KEPUTUSAN KEPALA RUMKITAL DR. OEPOMO TENTANG PROGRAM KERJA PEMBINAAN JEJARING RUJUKAN RUMAH SAKIT.



PERTAMA



:



Keputusan kepala Rumkital Dr. Oepomo tentang Program kerja Pembinaan Jejaring Rujukan Rumah Sakit .



KEDUA



:.



Rumah sakit melaksanakan program Pembinaan Jejaring Rujukan Rumah Sakit untuk menurunkan angka kematian bayi dan meningkatkan kesehatan ibu.



KETIGA



:



Melaksanakan dan menerapkan standar pelayanan perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna. 1. Mengembangkan kebijakan dan SPO sesuai dengan standar 2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk kepedulian terhadap ibu dan bayi. Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan fungsi pelayanan obstetrik dan neonatus termasuk pelayanan kegawat daruratan (PONEK 24 Jam)



KEEMPAT



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Surabaya Pada tanggal



2022



Kepala Rumkital Dr. Oepomo



dr. Muhamad Solikhin, Sp.KFR Letkol Laut (K) NRP 13560/P



PANGKALAN UTAMA TNI AL V RUMKITAL Dr. OEPOMO PROGRAM KERJA PEMBINAAN JEJARING RUJUKAN RUMAH SAKIT RUMKITAL DR. OEPOMO



1. Pendahuluan Rumkital Dr Oepomo Surabaya adalah salah satu bagian (sub-sistem) dari sistem penyelenggaraan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan di lingkungan TNI AL. Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D dengan beberapa kemampuan pelayanan kesehatan dan spesialisasi kedokteran. Salah satu bidang pelayanan yang dapat dilakukan di rumah sakit ini adalah pelayanan perinatal risiko tinggi. Kualitas pelayanan perinatal tidak dapat dipisahkan dari angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) sebagai parameter utama. Seperti diketahui, meski telah terjadi penurunan selama beberapa dekade, saat ini baik AKI maupun AKB di Indonesia masih menempati urutan tertinggi di kalangan negara-negara ASEAN. Sebagai bentuk perwujudan sumbangsih Rumah Sakit TNI AL Dr.Oepomo dalam upaya menurunkan AKI dan AKB, maka harus diwujudkan pelayanan maternal dan perinatal yang bermutu. Untuk itu, Program Pembinaan Jejaring Rujukan Rumah Sakit yang telah ada harus ditingkatkan kemampuannya secara berkualitas. Program kerja ini disusun dalam kerangka tersebut dan diharapkan dapat dipakai sebagai acuan pembinaan Jejaring Rujukan. 1. 2. Latar Belakang Pelayanan kesehatan maternal dan perinatal lebih mengutamakan kepada upaya peningkatan mutu pelayanan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) serta menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB). Pada saat ini angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Indonesia masih tinggi yaitu 3-6 kali dari angka kematian di ASEAN (Badan Pusat Statistik 2005). Angka Kematian Ibu (AKI) di Jawa Timur 168 per 100.000 kelahiran hidup, di tingkat Nasional AKI 307 per 100.000 kelahiran hidup. Kematian ibu sebagian besar disebabkan karena perdarahan (40-60%), Toxemia (20-30%), dan Infeksi (20-30%).



Angka Kematian Bayi (AKB) di Jawa Timur 39 per 1.000 kelahiran hidup, ditingkat nasional Angka Kematian Bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI tahun 2002-2003). Angka kematian Ibu di Indonesia mengalami penurunan dari 334 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2003. Sedangkan angka kematian bayi menurun dari 46 per 1000 kelahiran hidup di tahun 1997 menjadi 35 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2003. Sementara angka kematian balita dari 58 per 1000 kelahiran hidup menjadi 46 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2003. Program Pembinaan Jejaring Rujukan Rumkital Dr. Oepomo Surabaya berperan dalam menurunkan AKI dan AKB dengan meningkatkan mutu pelayanan pencegahan, pengobatan, rehabilitasi kepada pasien, TNI beserta keluarga dan masyarakat umum. Di samping itu juga Program Pembinaan Jejaring Rujukan Rumkital Dr. Oepomo Surabaya memberikan fasilitas terhadap kinerja petugas, kualitas pelayanan serta tempat perawatan persalinan yang bersih dan aman sesuai dengan visi, misi Rumkital Dr. Oepomo Surabaya. Maka dari itu Rumkital Dr. Oepomo bidang Program Pembinaan Jejaring Rujukan Rumah Sakit perlu menyusun program kerja demi tercapainya tujuan Rumah Sakit. Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan yang disediakan oleh Rumkital dr. Oepomo, maka perlu dilakukan penyusunan program kerja secara integratif Bagian Kebidanan dan Kandungan, sehingga program peningkatan mutu dan keselamatan pasien diharapkan dapat memenuhi harapan pasien sebagai pelanggan eksternal dan persepsi petugas layanan sebagai pelanggan internal. 3. Tujuan a. Tujuan Umum Meningkatkan pelayanan Maternal dan Perinatal yang bermutu dalam rangka pemenuhan hak pasien TNI dan keluarganya serta masyarakat umum yang berobat ke Rumkital Dr. Oepomo sehingga terjadi penurunan angka kematian ibu dan bayi. b. Tujuan Khusus Mengembangkan sistem penanggulangan masalah maternal dan perinatal secara menyeluruh sehingga :



1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga medis dalam hal ini dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan tenaga bidan dalam melakukan asuhan kepada pasien dalam hal ini Ibu dan bayi baik yang ada di lingkungan rumah sakit maupun diluar Rumah Sakit Dr. Oepomo Surabaya. 2) Tersedianya pelayanan maternal perinatal yang bermutu : a) Masa antenatal : melakukan pemeriksaan rutin, penyuluhan pada ibu hamil serta penapisan dengan Skor Poedji Rochjati . b) Masa intranatal : menurunkan morbiditas dan mortalitas pada ibu bersalin dan janin/bayi c)



Masa postnatal : menurunkan angka perdarahan pada post partum, angka mortalitas pada ibu nifas, meningkatkan jumlah pasien untuk pemberian ASI eksklusif dan menjadi peserta KB



d) Melakukan kerjasama dengan pelayanan penunjang medik diantaranya laboratorium, pelayanan darah, radiolologi, USG, NST, dan CSSD e) Melakukan rujukan internal maupun eksternal yaitu mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal, terhadap kasus penyakit, masalah penyakit, atau permasalahan kesehatan. f) Melakukan inventarisasi alat-alat kesehatan



4. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a. Mengembangkan sistem penanggulangan masalah maternal dan perinatal secara menyeluruh dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga medis dalam hal ini dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan tenaga bidan dalam melakukan asuhan kepada Ibu dan bayi baik yang ada di lingkungan rumah sakit maupun diluar rumah sakit Dr. Oepomo Surabaya seperti pelatihan dan seminarseminar tentang PONEK yang di hadiri oleh tenaga bidan / tenaga kesehatan lain. b. Tersedianya pelayanan maternal perinatal yang bermutu : 1)Masa antenatal : Pencegahan kehamilan resiko tinggi yaitu pemeriksaan rutin ibu hamil, penyuluhan untuk ibu hamil, pemberian imunisasi TT, Seleksi/ Penapisan ibu hamil resiko tinggi dengan skor Poedji Rochjati.



2)Masa intranatal : Penanggulangan persalinan resiko tinggi yaitu



penapisan



persalinan resiko tinggi rujukan dan non rujukan, observasi dengan cermat, melaksanakan tindakan sesuai dengan kasus dan berdasarkan SPO, penanganan bayi baru lahir, USG dan NST. 3)Masa postnatal : Pelayanan postnatal yaitu perawatan ibu nifas resiko tinggi, perawatan ibu hamil resiko tinggi yang belum inpartu, rawat gabung, penyuluhan ibu post partum, pelayanan KB, persiapan SC elektif. 4)Masa neonatus : Penanganan neonatus resiko tinggi yaitu bayi baru lahir dengan hipotermi, bayi dengan BBLR, bayi dengan infeksi/sepsis, bayi baru lahir dengan asfiksia, bayi dengan ikterus, dan bayi dengan tetanus neonatorum. 5)Pelayanan



laboratorium



dan



radiologi



yaitu



pengisian



formulir



laborat,



mendokumentasikan hasil laborat. 6)Pelayanan rujukan yaitu rujukan internal dan rujukan eksternal baik pada ibu maupun bayi. c. Mengadakan inventarisasi secara rutin dan berkala 5. Cara Pelaksanaan Kegiatan a. Plan : 1) Menyusun rencana program PONEK sesuai dengan jenis pelayanan yang dilakukan. 2) Menyusun standar pelayanan PONEK dengan mengacu pada standar pelayanan minimal rumah sakit (Permenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008). 3) Menyusun cara pengumpulan data sekaligus mengolah dan menganalisis data berdasarkan hasil kegiatan yang telah dilakukan dalam pelayanan PONEK. 4) Menyusun cara membuat rekomendasi yang diperlukan sesuai dengan kondisi capaian pelayanan kegiatan. 5) Menyusun program pelatihan dalam rangka meningkatkan ketrampilan staf dan tenaga bidan / tenaga kesehatan lain Rumkital Dr. Oepomo Surabaya untuk mendukung tercapainya program PONEK. b. Do : 1) Menetapkan program kerja PONEK. 2) Menetapkan standar pelayanan PONEK 3) Menetapkan kriteria inklusi dan eksklusi yang digunakan sebagai indikator penilaian



4) Mensosialisasikan program PONEK kepada seluruh bagian di Rumkital Dr. Oepomo, agar melakukan upaya sesuai dengan indikator mutu yang telah ditetapkan. 5) Menetapkan sumber daya manusia atau tim kecil yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan indikator mutu secara langsung ditempat kerja serta berkoordinasi dengan unit terkait. 6) Mengumpulkan dan mengolah data dari setiap bagian



sesuai dengan



pelayanan PONEK yang telah dibuat. 7) Melakukan analisis berdasarkan hasil olah data dari setiap pencapaian. 8) Membuat laporan dan memberikan rekomendasi kepada Karumkital sebagai bahan dalam mengambil kebijakan dimasa mendatang. c. Check



:



1) Melaksanakan rapat rutin dengan tim PONEK untuk membahas masalah yang mungkin menjadi kendala didalam pelaksanaan pelayanan kepada pasien. 2) Jika ada hal yang perlu dibahas bersama pada bagian lain, maka bisa dilakukan rapat diluar agenda rapat rutin. 3) Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan koordinasi, maka dibuat peluang melakukan penyelesaian masalah dalam pelayanan PONEK jika ada hal yang segera harus diselesaikan. 4) Memonitor pasien baru yang ada di IGD khususnya tentang ibu dan anak. d. Action



:



1) Hasil rekomendasi dari masing-masing pelayanan PONEK dilakukan verifikasi oleh tim PONEK. 2) Tim PONEK selanjutnya mengelompokkan hasil rekomendasi dan dibuat atau disusun berdasarkan prioritas masalah. 3) Berdasarkan prioritas masalah yang telah disusun, selanjutnya tim PONEK melaporkan kepada Karumkital. 4) Karumkital mengadakan rapat koordinasi dengan bagian terkait dengan hasil capaian program PONEK dan membahas strategi pemecahan masalah. 5) Hasil akhir selanjutnya Karumkital menetapkan kebijakan secara internal dalam upaya menyelesaikan masalah PONEK. 6) Kebijakan tersebut dapat berupa: surat perintah, surat tugas, atau surat edaran.



6. Sasaran Sasaran program PONEK adalah: a. Seluruh anggota PONEK memahami dan mengupayakan segala kemampuannya demi tercapainya pelayanan yang bermutu dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien. Dalam hal ini tenaga kesehatan perlu ditingkatkan pengetahuan serta keterampilannya dalam pelayanan PONEK. b. Tercapainya program PONEKsesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan oleh rumah sakit serta dilakukan evaluasi secara terus menerus. 1) Angka kematian Ibu



: 0%



2) Angka kematian bayi



: 0%



3) Angka cakupan KB pasca melahirkan



: 85%



4) Angka cakupan KB pasca keguguran



:0%



c. Tercapainya 100% pelatihan PONEK. d. Tercapainya 100% kelengkapan alat kesehatan (sarana dan prasarana PONEK). 7.Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1 2



2022



KEGIATAN PEMBINAAN BP Tanjung Sadari BP Ampel



3



BP Wonosari



4



BP Kenjeran



1



2



3



4



X



5



6



7



8



X X



10 11 12



X X



X



9



X X



X



X X



X



5 6 7 8 8. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Dari pelaksanaan kegiatan pokok diatas, beberapa langkah yang harus ditempuh agar kegiatan berjalan secara baik, antara lain: a. Laporan kegiatan/pelaksanaan masing-masing program kerja baik yang terealisasi maupun yang belum dapat dilaksanakan disusun dan dibuat sesuai proses pelaksanaannya, tanpa mengurangi atau menambahkan yang tidak ada



b. Meningkatkan pelayanan dengan mengutamakan tepat waktu, tepat prosedur, tepat indikasi, dan tepat tindakan. c. Upaya meminimalkan berbagai risiko dari tindakan medis dan risiko ketidakpuasan pelayanan. d. Membuat laporan kegiatan bulanan yang telah dicapai dari masing-masing bagian yang berkaitan dengan penetapan indikator mutu pelayanan dan dikirim ke sub departemen. e. Hasil laporan bulanan dilanjutkan menjadi laporan triwulan, dan selanjutnya dibuat evaluasi kemudian dikirim ke Minmed Rumah Sakit. f. Minmed rumah sakit selanjutnya melakukan verifikasi dan analisis data berdasarkan laporan PONEK. g. Hasil analisis dibuat rekomendasi ke Karumkital dan selanjutnya diterbitkan kebijakan baru dalam mendukung hasil rekomendasi tim PONEK. 9. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan a. Pencatatan 1) Setiap kegiatan pelayanan PONEK yang dilakukan oleh staf yang telah ditunjuk wajib mempunyai nilai guna bagi seluruh staf dan berdampak pada peningkatan Pelayanan di Rumkital Dr. Oepomo. 2) Pencatatan data pasien dilakukan di masing-masing bagian yang telah ditunjuk dalam laporan harian. 3) Laporan ditandatangani oleh Ketua Tim PONEK dan dilaporkan ke Karumkital Dr. Oepomo Surabaya. 4) Data pasien dicatat dalam rekam medis dan direkap dalam buku laporan harian, laporan bumil, imunisasi, kegiatan obgyn, dan KB. 5) Form Pencatatan Bulanan ,dilaporkan dan dikoordinasikan ke Puskesmas setempat dan Dinkes . (Form Pencatatan Terlampir) b. Pelaporan 1) Pelaporan dilakukan sebulan sekali berdasarkan data yang tercantum dalam buku laporan harian. 2) Mekanisme pengiriman laporan dari masing-masing bagian diteruskan ke bagian koordinator laporan (bagian tata usaha sub departemen Kebidanan dan



Kandungan), selanjutnya dikirim ke bagian administrasi medis (minmed) rumah sakit. 3) Laporan di bahas dalam rapat internal bagian untuk dilakukan evaluasi adanya kendala maupun kekurangan dan tindak lanjut dengan memberikan solusi. c. Evaluasi 1) Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) oleh bagian kemudian dianalisa adanya penyebab medis, kendala maupun hambatan di ruangan dalam pelaksanaan program PONEK. 2) Hasil evaluasi kemudian dibahas dan di diskusikan untuk di buat laporan. 3) Evaluasi yang dilakukan oleh bagian selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim PONEK rumah sakit kemudian dilaporkan kepada Karumkital Dr. Oepomo Surabaya. 10. Penutup Program kerja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di bagian Kebidanan dan Kandungan di tetapkan dengan perencanaan-perencanaan yang ada, dengan harapan dapat berjalan baik sesuai yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien yang menjadi menjadi prioritas utama. Pada akhirnya semoga program kerja ini digunakan sebagai dasar acuan dalam menyelenggarakan program peningkatan mutu di kebidanan dan kandungan secara berkelanjutan. Mengetahui, Kepala Rumkital Dr. Oepomo,



dr. Muhamad Solikhin, Sp.KFR Letkol Laut (K) NRP 13560/P



Surabaya, Ketua Tim PONEK



2022



dr. Rianto Sp.OG Penda TK. I.III/b Nip. 197208292014121002



LAMPIRAN Form Laporan Bulanan JUNI 2022 GIAT



BP



ANC



V



INC NIFAS BUTEI IMUNISAS



BP



BP



BP



BP