Program Kerja Pemeliharaan Alat Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PEMELIHARAAN ALAT MEDIS RS SARI ASIH KARAWACI TANGERANG TAHUN 2015 I.



PENDAHULUAN Rumah Sakit Sari Asih Karawaci sebagai suatu institusi yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan. Dalam kegiatan operasionalnya di tunjang oleh sarana, prasarana dan peralatan yang terdiri dari berbagai macam jenis dan fungsi yang saling menunjang satu sama lainnya. Sarana, prasarana dan peralatan yang ada di dalam rumah sakit umumnya terdiri dari peralatan medik dan non medic dengan kategori sebagai berikut: 1. Untuk kategori peralatan medis, seluruh peralatan kesehatan yang dipakai untuk menetapkan diagnose, pemeriksaan, terapi dan penyembuhan. 2. Untuk ketegori peralatan non medis, berupa bangunan gedung, serta seluruh utilitasnya termasuk mesin dan peralatan berat seperti Genset, AC, Lift, Supply Listrik dan lain-lain



II.



LATAR BELAKANG Seluruh fasilitas peralatan kesehatan memerlukan pengelolaan pemeliharaan yang baik dan dilakukan secara teratur agar fungsi dan penggunaan peralatan kesehatan dapat berjalan secara optimal, menjaga peralatan kesehatan dalam kondisi siap pakai, aman, dan memperpanjang usia peralatan kesehatan tersebut.



III.



TUJUAN A. Umum Terselenggaranya kegiatan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, aman dan efisien B. Khusus 1. Terciptanya kondisi dimana seluruh peralatan kesehatan yang siap pakai, aman bagi pengguna, pasien, pengunjung, serta masyarakat sekitar. 1



2. Menghindari dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kondisi peralatan kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. 3. Menghindari terjadinya kerugian-kerugian yang disebabkan oleh terhentinya pelayanan kesehatan akibat kecelakan kerja dan kerusakan peralatan kesehatan. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Inventarisasi Peralatan Kesehatan Inventarisasi peralatan kesehatan adalah kegiatan pendataan alat kesehatan yang ada di rumah sakit, data-data ini berkaitan dengan aspek teknis setiap alat meliputi nama alat, model/type, serial number, distribusi per ruangan, dan tahun pengadaan alat. 2. Pemeliharaan Peralatan Kesehatan Pemeliharaan peralatan medis adalah suatu upaya yang dilakukan agar peralatan medis selalu dalam kondisi layak pakai, dapat difungsikan dengan baik dan menjamin usia pakai lebih lama. Dalam pelaksanaan pemeliharaan peralatan medis terdapat dua kriteria pemeliharaan, yaitu: A. Pemeliharaan Terencana Pemeliharaan



terencana



adalah



kegiatan



pemeliharaan



yang



dilaksanakan terhadap alat sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Pemeliharaan ini terbagi menjadi dua yaitu: 1) Pemeliharaan Preventif Pemeliharaan



preventif



(pencegahan)



adalah



kegiatan



pemeliharaan berupa perawatan rutin yang dilakukan oleh operator dan kegiatan penyetelan, pelumasan serta penggantian bahan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh tekhnisi secara berkala. 2



Contoh kegiatan ini meliputi: : a. Inspeksi yang dilakukan setiap hari sesuai jadwal dengan memastikan kondisi alat dalam keadaan siap pakai, meliputi pengecekan fungsi dan fisik alat. b. Melakukan kegiatan pemeliharan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. c. Penggantian



spare



part/



komponen



yang



telah



direncanakan/ sesuai ketentuan tanpa harus menunggu alat tersebut rusak 2) Pemeliharaan Korektif Pemeliharaan korektif adalah kegiatan pemeliharaan yang bersifat perbaikan terhadap peralatan yang mengalami kerusakan dengan atau tanpa penggantian suku cadang. Contoh kegiatan ini meliputi: : a. Perbaikan ringan alat. b. Perbaikan besar/ overhaul alat. B. Pemeliharaan Tidak Terencana Pemeliharaan tidak terencana adalah kegiatan pemeliharaan yang bersifat darurat berupa perbaikan terhadap kerusakan alat yang mendadak / tidak terduga dan harus segera dilaksanakan mengingat alat sangat dibutuhkan dalam pelayanan. Contoh kegiatan ini meliputi: 1. Melakukan perbaikan dalam waktu secepat mungkin atau dalam waktu 1x24 jam. 2. Menyediakan unit Back up alat kesehatan 3. Menghubungi Pihak rekanan



3



3. Kalibrasi dan Sertifikasi Peralatan Kesehatan Kalibrasi dan sertifikasi Peralatan Kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan kesehatan tersebut masih memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta kelayakan dalam penggunaannya. Peralatan kesehatan yang memerlukan dan wajib di uji dan dikalibrasi adalah: NO



NAMA ALAT



1



Autoclave



2



Anasthesia Ventilator



3



Centrifuge



4



DC Shock



5



ECG



6



ESU



7



Infusion Pump



8



Inkubator



9



Pasien Monitor



10 Syringe Pump 11 Timbangan Bayi 12 Timbangan Dewasa 13 USG 14 Tensimeter 15 Ventilator 16 X Ray General 17 Ventilator



4



18 X Ray Mobile 17 Spirometry Peralatan-peralatan tersebut diatas memerlukan kalibrasi secara berkala dan diberikan serifikat kelayakan oleh institusi (lab Kalibrasi) V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Inventarisasi Peralatan Kesehatan Membuat daftar inventaris peralatan kesehatan per instalasi. Pelaksanaan pembaruan (update) data per 6 bulan sekali. 2. Pemeliharaan Peralatan Kesehatan a. Berkordinasi ke setiap unit terkait/user/instalasi tentang kegiatan pemeliharaan peralatan kesehatan. Pelaksanaan sesuai jadwal yang telah dibuat. b. Berkordinasi ke setiap unit terkait/user/instalasi tentang kegiatan perbaikan peralatan kesehatan. Pelaksanaan sesuai laporan dari setiap unit terkait/user/instalasi. c. Berkordinasi dengan pihak rekanan jika terjadi: 1. Ada kerusakan pada alat kesehatan yang harus ditangani langsung oleh pihak rekanan 2. Ada kerusakan pada alat kesehatan yang masih dalam masa garansi. 3. Kontrak service (KSO) alat tertentu terkait dengan inspeksi rutin, pemeliharan preventive, serta kalibrasi.



5



3. Kalibrasi dan Sertifikasi Peralatan Kesehatan Berkordinasi ke instasi Lab Kalibrasi tentang pengajuan jenis alat kesehatan tertentu yang wajib dikalibrasi dan sertifikasi. Pengajuan dilakukan 1 kali selama satu tahun dan pelaksanaan kalibrasi disesuaikan dengan jadwal dari masing-masing instansi yang berwenang. VI.



SASARAN 1. Kegiatan Inventarisasi Peralatan Kesehatan dapat terlaksana 100% 2. Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Kesehatan dapat terlaksana sesuai jadwal 3. Menekan angka kecelakaan kerja yang berkaitan dengan penggunaan peralatan kesehatan dalam hal ini adalah user dan akibat dari penggunaan alat kesehatan, dalam hal ini adalah pasien. 4. Meminimalkan terjadinya gangguan dan kegagalan fungsi dari penggunaan alat kesehatan. 5. Menekan pembiayaan secara proporsional. 6. Kegiatan kalibrasi peralatan kesehatan dapat terlaksana 100% dan bersertifikat layak pakai.



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan inventarisasi, pemeliharaan serta kalibrasi peralatan kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat



VIII.



PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Inventarisasi Peralatan Kesehatan Pencatatan menggunakan metode telusur, dan merekap setiap pengadaan barang, dan hasil akan diperbaharui setiap 6 bulan 2. Pemeliharaan Peralatan Kesehatan Hasil kegiatan akan dilaporkan perbulan dan direkap per 3 bulan 3. Kalibrasi dan Sertifikasi Peralatan Kesehatan 6



IX.



EVALUASI KEGIATAN Evaluasi semua kegiatan pemeliharaan akan direkap pada bulan Desember dan akan dibuat acuan untuk perbaikan pada program 2015



Tangerang, 25 Februari 2015 Ketua tim K3 RS



Direktur



dr. Agus Sarjono



dr. H. Mahruzzaman Naim, SpA



7