Program Pengawasan Sekolah Sobirin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BIODATA • NAMA • NIP • N0



: A.SOBIRIN :196405181986021002 :05



PENGERTIAN • Pengawas Sekolah adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan dasar dan menengah



lanjutan



Penilaian adalah penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolok ukur) yang ditetap kan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.Dengan adannya penilaian,akan dike tahui posisi suatu proses pendidikan.  Pembinaan mengandung pengertian membe rikan pengarahan,bimbingan, contoh, dan sa ran dlm pelaksanaan pendidikan di sekolah. 



lanjutan



a. Memberikan pengarahan ; upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi dalam me laksanakan tugasnya lebih terarah agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan b. Memberikan bimbingan ; upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksana kan dan cara melaksanakan.



lanjutan



c. Memberikan contoh;upaya para pengawas yg dilaksa nakan didepan kelas yang dimaksudkan agar guru yg diawasi lebih konkrit dalam mengajar topik/sub topik bahasan tertentu.Memberikan contoh dapat diberikan kepada guru yang diawasi apabila guru tersebut tidak mengerti/tidak mengenal sst konsep yang dirumuskan dalam kurikulum atau pedoman lain yg kemungkinan disebabkan (1) konsep tsb memang baru dan (2) kon sep tersebut belum pernah dikenal oleh guru ybs. d. Memberikan saran; supaya para pengawas sekolah agar sesuatu proses yang dilaksanakan di sekolah lebih baik dari pada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kpd pimpinan utk menindak lanjuti pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.



JENIS PENGAWAS SEKOLAH 



Kepmendikbud RI Nomor 020/U/1998 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsinal Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Bab I Bagian E butir 1 menyatakan bahwa Pengawas Sekolah ter diri dari ; a. Pengawas TK,SD, dan SDLB. b. Pengawas Sekolah Rumpun Mata Pelajaran/ Mata Pelajaran. c. Pengawas Sekolah Bimbingan dan Konseling. d. Pengawas Sekolah Pendidikan Luar Biasa.



RUANG LINGKUP PENUGASAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN  Permendiknas No 12 Tahun 2007 ;  Melaksanakan Supervisi Manajerial  Melaksanakan Supervisi Akademik.



Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 ;  Melaksanakan tugas yang ekuivalen dg paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1minggu merupakan bagi an dari jam kerja sbg pegawai yg secara kese luruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 minggu.



PROGRAM PENGAWASAN SEKOLAH • Program Pengawasan Sekolah merupakan pedo man bagi Pengawas Sekolah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. • Program pengawasan sekolah hendaknya sela ras dengan visi, misi dan tujuan pendidikan di sekolah binaan; sejalan dengan kebutuhan sekolah. • Program pengawasan sekolah hendaknya di arahkan pada layanan profesional Pengawas Sekolah dalam rangka peningkatan mutu pen didikan di sekolah.



RAGAM KEGIATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUPOKSI PENGAWASAN SEKOLAH



1. Pelaksanaan analisis kebutuhan. 2. Penyusunan program kerja pengawasan sekolah. 3. Penilaian kinerja KS,guru,dan tenaga kependidikan. 4. Pembinaan KS,guru,dan tenaga kependidikan. 5. Pemantauan kegiatan sekolah dan sumber daya pendidikan yang meliputi sapra,biaya,dan lingkungan sekolah. 6. Pengolahan dan analisis data hasil penilaian,pemantauan, dan pembinaan. 7. Evaluasi.proses dan hasil pengawasan. 8. Penyusunan laporan hasil pengawan. 9. Tindak lanjut hasil pengawasan untuk pengawasan berikutnya.



RUANG LINGKUP PROGRAM PENGAWASANSEKOLAH Berdasarkan jangka waktunya program pengawasan sekolah terdiri atas ; Program pengawasan tahunan. Program pengawasan semester.



Program pengawasan tahunan mencakup kegiatan pengawa san pada semua sekolah di tingkat Kabupaten/Kota dalam ku run waktu satu tahun. Program pengawasan semester merupakan penjabaran prog ram pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah bina an selama satu semester. Secara umum,program pengawasan sekolah mengandung hal-hal pokok sbb ; 1. Latar belakang, 2. Tujuan pengawasan yg ingin dicapai, 3. Data infor masi yg diperlukan, 4. Deskripsi kegiatan pengawasan yg akan dilakukan 5. Tahapan /rangkaian kegiatan yg menunjukkan bagaimana masalah di pecahkan serta bagaiman pekerjaan diselesaikan.



lanjutan



 Sejalan dengan tugas pokok pengawas satuan pendidikan, maka ruang lingkup kegiatan dlm program pengawasan sbb; 1. Penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap ; a. Kepala Sekolah b. Guru c. Tenaga kependidikan 2. Pembinaan yang akan dilakukan terhadap ; a. Organisasi sekolah dalam persiapan menghadapi akre ditasi sekolah. b. KS dalam pengelolaan dan administrasi sekolah. c. Guru dalam hal perencanaan,pelaksanaan dan penilai an proses pembelajaran/bimbingan berdasarkan kuriku lum yang berlaku.



lanjutan



d. Tenaga kependidikan lain dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing. e. Penerapan berbagai inovasi pendidikan/pembelajaran. f. Pengawas pada jenjang di bawahnya dalam bentuk bim bingan utk melaksanakan tugas pokok kepengawasan. 3. Pemantauan yang akan dilakukkan terhadap ; a. Pengelolaan dan administrasi sekolah’ b. Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan. c. Lingkungan sekolah. d. Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional. e. Pelaksanaan penerimaan siswa baru. f. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. g. sapra



LATAR BELAKANG • Kondisi pendidikan yg diungkapkan dalam indika tor-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah Dinas Pendidikan setempat. • Harapan tentang peningkatan mutu pendidikan yg ingin dicapai pada satu tahun berikutnya. • Masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yg dapat di pecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.



TUJUAN DAN SASARAN PENGAWASAN • Berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan se lama satu tahun. • Tercapainya tujuan tersebut merupakan indika tor keterlaksanaan misi pengawasan dan keter capaian visi pengawasan.



DESKRIPSI HASIL PENGAWASAN • Deskripsi hasil yang telah dicapai dlam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya yg mencakup ; Hasil penilaian  Hasil penmbinaan  Hasil pemantauan Terhadap setiap komponen penididikan pada semua sekolah binaan. 



• Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasa ran program



KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN • Baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebi jakan pemerintan daerah yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. • Uraian tersebut merupakan hasil analisis terha dap landasan (dasar hukum) serta isu-isu yang berkembang baik di tingkat pusat ataupun di daerah. Bab II,berisi tentang hasil pengawasan sebelum nya, permasalahan yang mengemuka, serta ke bijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidi kan di wilayah binaan pengawas.



PROGRAM PENGAWASAN SEMESTER • Mencakup rincian teknis kegiatan yg akan dilaku kan pengawas sekolah pd setiap sekolah binaan • Kegiatan tsb diarahkan untuk meningkatkan kua litas input, proses, dan hasil pendidikan pada se tiap sekolah binaan dalam jangka pendek ( sela ma satu semester). • Untuk kepentingan praktis,program pengawasan semester dapat disusun dalam bentuk matrik ke giatan yg akan dilaksanakan oleh pengawas pd setiap sekolah binaannya. • Contoh format (lampiran 1 dan 2).



BEBERAPA CONTOH FORMAT/PROGRAM • PROGRAM PENGAWASAN SEMESTER. • JADWAL KEGIATAN PENGAWASAN SEMESTER. • PROGRAM KEPENGAWASAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA ……. TAHUN PEMBELAJARAN ……. • PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS • PROGRAM KERJA KEPENGAWASAN SD/RUMPUN/MAPEL. • PROGRAM KERJA KEPENGAWASAN SMP/SMA/RUMPUN/MAPEL.