Proposal Bantuan Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN



(KUBNelayan) SIRIWINI



JL Raya Rasiei Pante Kampung Isuy Distrik Wondiboy Kab. Teluk Wondama-Papua Barat



Nomor Lampiran Hal



: 01/KUBNelayan/Kpg-Isui/II/2022 : Satu Berkas :Permohonan Bantuan Sarana Prasarana Perahu 6 GT dan Alat Tanggkap Nelayan



Kepada Yth :



Bupati Teluk Wondama Cq. Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Teluk Wondama Di Rasiei.



Dengan Hormat, Guna menunjang penangkapan ikan yang efektif dengan tetap menjaga ekosistem laut dan lingkungan,



kami dari Kelornpok Usaha Bersama Nelayan



Siriwini Kampung Isui Distrik Wondiboy Kabupaten Teluk Wondama-Papua Barat, memohon kepada Bupati Teluk Wondama Cg. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Teluk Wondama sebagai mitra Usaha Nelayan memohon Sarana dan Prasarana Perahu dan Alat tangkap jarring melenium dan alat tangkap lainnya. Dalam konsep ini adalah untuk mengarahkan kepada penangkapan ikan dengan mengutamakan pelestarian ekosistem laut dan lingkungan pesisir pantai yang efektif dengan mengedepankan penyerapan pengangguran dan menekan jumlah kemiskinan anggota. Demikian kami sampaikan permohonan ini selanjutnya mohon tanggapan dan menunggu realisasinya sangat kami harapkan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Isui, 07 Februari 2022 KUBNelayan SIRIWINI Ketua



OSKAR WIAY



PROPOSAL KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN (KUBNelayan)



SIRIWINI



JI. Raya Rasiei Pante Kampung Isui Distrik Wondiboy Kab. Tlk. Wondama-Papua Barat



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Upaya untuk mengembalikan peran nelayan nasional selama kurang lebih 20 tahun senantiasa mengalami kegagalan karena kurangnya pelayanan nelayan dan factor lain yang dianggap sebagai penyebab ekonomi dan biaya yang tinggi dan belum adanya keberpihakan kepada para Nelayan lokal. Pada perkembangan berikutnya



di



era



Pemerintahan



Kabinet



Indonesia



Bersatu



dibawah



kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Pemerintah baru menyadari betapa pentingnya peran industri pelayaran nasional bagi pembangunan perekonomian bangsa dan negara sehingga dikeluarkanlah INPRES No. 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang kemudian diikuti dengan Peraturan Presiden No. 67 tahun 2005 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur. Untuk mengejawantahkan INPRES No. 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional dan PERPRES No. 67 tahun 2005 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur sangat diperlukan adanya pengaturan hukum lebih lanjut melalui undangundang sehingga terobosan kebijakan tersebut diatas dapat terjamin keberlanjutannya khususnya dalam bidang kepelabuhanan dan pelayaran. Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pernerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pernerintahan menurut asas otonomi dan tugas pernbantuan.



Pemberian



mempercepat



terwujudnya



otonomi



luas



kesejahteraan



kepada



daerah



masyarakat



diarahkan



melalui



untuk



peningkatan



pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pernerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerahdalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip Undang-Undang Otonomi Khusus menggunakan prinsip Otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat



kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi Yang nyata dan bertanggung jawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban Yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Dengan demikian isi dan jenis otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan



daerah



Iainnya.



Adapun



Yang



dimaksud



dengan



otonomi



Yang



bertanggungiawab adalah otonomi Yang dalam penyelenggaraannya harus benarbenar sejalan dengan tujuan dan maksud pernberian otonomi, Yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.



B. Maksud dan Tujuan 1. Membuka lahan baru dibidang tangkap ikan agar tercipta keluarga nelayan yang sejahtera 2. 3. 4. 5.



Menambah wawasan dan keterampilan dibidang penangkapan ikan Membebaskan nelayan dari 'JON Merintis nelayan lebih maju Meningkatkan PAD



C. RENCANA KEBUTUHAN SARANA PRSARANA



NO



SPESIWIKASI



VOLUME 1 Unit



1



Perahu Fiber 4 GT



Panjang 8 Lebar 2 m Dalam l. m



2



Mesin Merine Engine Yamaha



3



Jaring Rampus



4



1 Unit



30 PK I .3/4in



100 Fish



Nilon (Sesuai Penyediaan)



Sering digunakan



5 Unit



5



GPS + Fish Finder Garmen



585 Map



1 Unit



6



Senter cas



7



Coolbox



Masa tahan 24 jam Fiber



5 Unit 10 Box



D. Penutup Demikian hasil pemikiran ini dibuat semoga mendapat perhatian dan partisipasi yang serius dari semua kalangan, atas perhatian dan partisipasi dari semua



pihak



terhadap



bantuannya,



baik



moril



maupun



materil



yang



memungkinkan terlaksananya kegiatan yang dimaksud diatas kami ucapkan terima banyak,



Isui, 07 Februari 2022



KUBNelayan SIRIWINI Kampung Isui Distrik Wondiboy



KETUA



SEKRETARIS



OSKAR WIAY



…………………………..



PEMERINTAHA KABUPATEN TELUK WONDAMA DISTRIK WONDIBOY KAMPUNG ISUI Alamat : jalan Rasiey Pantai RT. 01. Kampinu Isui Email:[email protected] kode pos 98362



REKOMENDASI NOMOR : 411.2/



/Kpg-Isui/II/2022



Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kepala kampung Isui, dengan ini merekomendasikan kepada yang namanya tercantum dibawah ini, karena di pandang perlu dan layak untuk di berikan bantuan Nelayan. NAMA Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUBNelayan) Siriwini



SPESIVKASI



ALAMAT



1 PAKET PERALATAN NELAYAN



KAMPUNG ISUI



Demikian Rekomendasi ini kami buat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya. Isui, 08 Februari 2022 KEPALA KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI



MENGETAHUI: KEPALA DISTRIK WONDIBOY



PENYULUH PERIKANAN KAMPUNG ISUI



ALEXANDRA MAMBOR, SH Pembina NIP. ………………………………………



……………………………………



PEMERINTAHA KABUPATEN TELUK WONDAMA DISTRIK WONDIBOY KAMPUNG ISUI Alamat : jalan Rasiey Pantai RT. 01. Kampinu Isui Email:[email protected] kode pos 98362



KEPUTUSAN KEPALA KAMPUG ISUI Nomor : 141.2/ /SK/KPG-ISUI/II/2022



TENTANG PENGUKUHAN PENGURUS KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN " KUBNelayan SIRIWINI" KEPALA KAMPUNG ISUI a. Bahwa dalam rangka pembangunan Perikanan perlu adanya



Menimbang



Lembaga Kelompok Usaha Bersama Yang tangguh.



b. Bahwa perlu adanyan pembinaan Kelembagaan Perikanan di Kampung Isui Distrik Wondiboi



C.



Bahwa perlu adanya tertlh administrasi dan legalitas kebcradaan Kelompok Usaha Bersama Yang telah terbentuk demi kelancaran kegiatan. d. Bahwa dalam terlaksananya maksud tersebut dipandang perlu dikeluarkan Surat Keputusan Mengingat



Undang-tJndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang system penyuluhan Pertanian Kelautan dan Perikanan.



2. Peraturan Menteri Kelautan Nomor 273 / KTSP / 07.160 / 4 Tentang Program Pembinaan Kelompok Nelayan



3.



Bcrita Acara Pemilihan Pengurus Kelompok Usaha Bersama MEMUTUSKAN



MENETAPKAN KESATU



: Mengukuhkan nama-nama pengurus Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini Yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.



KEDUA



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan apabila dikcmudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapakan di : Isui Pada Tanggal : 04 Februari 2022 KEPALA KAMPUNG ISUI



Tembusan :



1. 2.



Yth. Kepala Distrik Wondiboy Yth.Penyuluh Perikanan Kampung Isui



MARTHINUS WOSIRI



Lampiran Nomor Tentang



: Surat Keputusan KepalaDesa Sidamukti



: 141.2/



/SK/KPG-ISUI/II/2022



: Pengukuhan Pengurus Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini



SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN NO 1



NAMA



JABATAN



KETERANGAN



OSKAR WIAY



KETUA



NELAYAN



2



RICKY N. WIAY



SEKRETARIS



NELAYAN



3



LEONARD WIAY



BENDAHARA



NELAYAN



4



OKBER M.L. WIAY



ANGGOTA



NELAYAN



5



KRIS WIAYA



ANGGOTA



NELAYAN



SIRIWINI



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Isui : 04 Februari 2022



KEPALA KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI



KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN



(KUBNelayan) SIRIWINI



JL Raya Rasiei Pante Kampung Isuy Distrik Wondiboy Kab. Teluk Wondama-Papua Barat



SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN NO 1



NAMA



JABATAN



KETERANGAN



OSKAR WIAY



KETUA



NELAYAN



2



RICKY N. WIAY



SEKRETARIS



NELAYAN



3



LEONARD WIAY



BENDAHARA



NELAYAN



4



OKBER M.L. WIAY



ANGGOTA



NELAYAN



5



KRIS WIAYA



ANGGOTA



NELAYAN



SIRIWINI



Kelompok Usaha Bersama Nelayan KUBNelayan Siriwini KETUA



OSKAR WIAY



KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN



(KUBNelayan) SIRIWINI



JL Raya Rasiei Pante Kampung Isuy Distrik Wondiboy Kab. Teluk Wondama-Papua Barat



PETIKAN BERITA ACARA HASIL MUSYAWARAH Pada hari ini, Rabu Tanggal Tiga Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Puku' Sembilan belas WIT dirumah Ketua Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini Kampung Isui Distrik Wondiboy Kabupaten Teluk Wondama, telah diadakan Musyawarah antara Pengurus dan anggota Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini yang menghasilkan berapa keputusan sebagai berikut : Menyutujui kepada Pengurus Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini untuk mengajukan bantuan perahu dan alat tangkap Ikan



Kepada Dinas Perikanan dan



Kelautan Kabupaten Teluk Wondama. 2. Menunjuk kepada tiga orang pengurus kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini sesuai tercantum dalam Surat Kuasa untuk bersama — sama mengelola dan menyelesaikan sesuatu yang berkaitan dengan permohonan bantuan perahu dan alat tangkap ikan bagi para anggota Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini Demikian Petikan Barita Acara ini dibuat untuk dapat diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di pada Tanggal



: Isui : 03 Februari 2022



KUBNelayan SIRIWINI Kampung Isui Distrik Wondiboy SEKRETARIS



KETUA



RICKY NELSON WIAY



OSKAR WIAY MENGETAHUI :



KEPALA KAMPUNG ISUI



PENYULUH PERIKANAN KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI



……………………………………..



KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN



(KUBNelayan)



SIRIWINI



JL Raya Rasiei Pante Kampung Isuy Distrik Wondiboy Kab. Teluk Wondama-Papua Barat



DAFTAR HADIR MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN SIRIWINI



KAMPUNG ISUI DISTRIK WONDIBOY



No



Jabatan



Nama



Alamat



1



Marthinus Wosiri



Kepala Kampung



Isui



2



Moses Ramar



Sekertaris



Isui



3



Etus Wamati



Kasi. Pembagunan



Isui



Penyuluh Perikanan Kampung Isui



Isui



4 5



Oskar Wiay



Ketua Kelompok



Isui



6



Ricky N. Wiay



Sekretaris Kelompok



Isui



7



Leonard Wiay



Bendahara



Isui



8



Marthen Luther Wiay



Anggota



Isui



9



Kris Wiay



Anggota



Isui Ditetapkan di pada Tanggal



Tanda Tangan



: Isui : 03 Februari 2022



KUBNelayan SIRIWINI SEKRETARIS



KETUA



RICKY NELSON WIAY



OSKAR WIAY MENGETAHUI :



KEPALA KAMPUNG ISUI



PENYULUH PERIKANAN KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI …………………………………….. Kampung Isui Distrik Wondiboy



KELOMPOK USAHA BERSAMA NELAYAN



(KUBNelayan)



SIRIWINI



JL Raya Rasiei Pante Kampung Isuy Distrik Wondiboy Kab. Teluk Wondama-Papua Barat



SURAT KUASA



Nomor: 01/KUBN-SRWN/II/2022 Yang bertanda tangan dibawah ini, kami anggota Pengurus Kelompok Usaha Bersama Nelayan



Siriwini yang beralamat di Kampung Isui Distrik Rasiei



Kabupaten Teluk Wondama, dengan ini memberikan Kuasa Sepenuhnya Kepada :



1. OSKAR WIAY 2. RICKY N. WIAY



(Ketua) ( Sekretaris )



Secara bersama-sama khusus untuk dan atas nama serta bertindak atau mewakili memberi Kuasa kepada kedua Orang Pengurus Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini untuk mengajukan Permohonan Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Ikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Teluk Wondama. Demikian Surat Kuasa ini kami buat dan kami tanda tangani bersama diatas kertas bermeterai.



Isui, 07 Februari 2022 Pemberi Kuasa



1. LEONARD WIAY



………………………………………..



2. MARTHEN LUTER WIAY



………………………………………..



3. KRIS WIAY



……………………………………….. MENGETAHUI :



KEPALA KAMPUNG ISUI



PENYULUH PERIKANAN KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI



……………………………………..



PEMERINTAHA KABUPATEN TELUK WONDAMA DISTRIK WONDIBOY KAMPUNG ISUI Alamat : jalan Rasiey Pantai RT. 01. Kampinu Isui Email:[email protected] kode pos 98362



KETERANGAN IZIN USAHA NOMOR : 411.2/ /KPG-ISUI/II/2022 Yang bertandatangan di bawah ini : Nama



: Marthinus Wosiri



Jabatan



: Kepala Kampung



Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa Nama : Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini Alamat



: Kampung Isui Pante, RT. 01



Jenis usaha



: Penjualan Ikan Segar dari Hasil tangkapan Kelompok



Status Kepemilikan  Bangunan



: Milik Kelompok (Ketua Kelompok)



 Tanah



: Milik Kelompok



 Lokasi Usaha



: Kampung Isui



 Alamat Usaha



: Kampung Isui RT. 01 Distrik Wondiboy



Keterangan ini dibuat, untuk dipergunakan senagaimana mestinya. Demikian keterangan ini dibuat dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di : Isui Pada tanggal : 04 Februari 2022 Kepala Kampung Isui



MARTHINUS WOSIRI



PEMERINTAHA KABUPATEN TELUK WONDAMA DISTRIK WONDIBOY KAMPUNG ISUI Alamat : jalan Rasiey Pantai RT. 01. Kampinu Isui Email:[email protected] kode pos 98362



SURAT KETERANGAN KEDUDUKAN BADAN USAHA Nomor : 961/



/Kpg-Isui/II/2022



Saya Yang bertanda tanga di bawah ini : Nama



: Marthinus Wosiri



Jabatan



: Kepala Kampung



Menerangkan bahwa : Nama Kelompok



: Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini



Ketua Kelompok



: OSKAR WIAY



Alamat



: Jln Rasiei Pante RT. 03 Kampung Rasie Distrik Rasiei.



Bahwa Benar, Kelompok Tersebut Benar keberadaannya dan berdomisili sebagaimanan alamat diatas Demikian Surat Keterangan Domosili ini kami buat dengan sebenarnya dipergunakan sebagaimana mestinya.



Dikeluarkan Di



: Isui



Pada Tanggal



: 04 Februari 2022



KEPALA KAMPUNG ISUI



MARTHINUS WOSIRI



PEMERINTAHA KABUPATEN TELUK WONDAMA



untuk



DISTRIK WONDIBOY KAMPUNG ISUI Alamat : jalan Rasiey Pantai RT. 01. Kampinu Isui Email:[email protected] kode pos 98362



SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU Nomor : 961/



/Kpg-Isui/II/2022



Saya Yang bertanda tanga di bawah ini : Nama



: MARTHINUS WOSIIRI



Jabatan



: KEPALA KAMPUNG



Menerangkan bahwa mereka yang menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bersama Nelayan Siriwini adalah benar-benar



warga



Kurang Mampu yang berprofesi



sebagai Nelayan. Demikian Surat Keterangan Kurang Mampu ini, Kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Terimah Kasih



Dikeluarkan Di



: Isui



Pada Tanggal



: 04 Februari 2022



KEPALA KAMPUNG ISUI



MARTHIUS WOSIRI



OSKAR WIAY (KETUA KUBNelayan SIRIWINI)



RICKY NELSON WIAY (SEKRETARIS KUBNelayan SIRIWINI)



LEONARD WIAY (BENDAHARA KUBNelayan SIRIWINI)



OKBER MARTHEN LUTER WIAY (ANGGOTA KUBNelayan SIRIWINI)



KRIS WIAY (ANGGOTA KUBNelayan SIRIWINI)