Proposal Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI



PROFIL SEKOLAH .............................................................................................................. iii LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................................... iv KATA PENGANTAR ........................................................................................................... v DAFTAR ISI ......................................................................................................................... vi BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................... 1 A. Latar Belakang .................................................................................................................. 1 B. Tujuan Dan Sasaran .......................................................................................................... 2 BAB II KOMPETENSI KEAHLIAN DAN DATA SISWA ............................................... 3 A. KOMPETENSI KEAHLIAN YANG DIBUKA .............................................................. 3 B. KOMPETENSI KEAHLIAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN ................................ 3 C. DATA SISWA DAN DATA PENERIMAAN SISWA TIGA TAHUN TERAKHIR ..... 3 BAB III PROGRAM PENGEMBANGAN SARANA ......................................................... 4 A. Data Keberadaan Peralatan Praktik .................................................................................. 4 B. Ketersediaan Peralatan Praktik dan Rencana Pengembangannya .................................... 4 C. Rencana pemenuhan Kebutuhan Peralatan Praktik .......................................................... 5 BAB IV PENDANAAN ....................................................................................................... 6 BAB V PENUTUP ............................................................................................................... 8



LAMPIRAN: 1.



Surat Pengantar dari Kepala Yayasan;



2.



Pengesahan Proposal oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;



3.



Fotokopi SK Pengangkatan Kepala sekolah;



4.



Fotokopi ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat akreditasi sekolah dari pihak yang berwenang;



5.



Fotokopi Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan i



HAM dan/atau dilegalisir oleh notaris/PPAT; 6.



Membuat daftar kebutuhan peralatan yang dibutuhan (kebutuhan, yang sudah ada, kekurangannya, jenis, jumlah, dan spesifikasi);



7.



Adanya tata letak (Lay-out) Perabot dan Peralatan Di Masing-Masing Ruang Praktik Keterampilan Kejuruan, Dilengkapi Foto-foto penempatan peralatan didalam Ruang Praktik Keterampilan Kejuruan;



8.



Membuat Surat Pernyataan ketersediaan ruang termasuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan peralatan;



9.



SK Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;



10.



SK Panitia/Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan SMK



ii



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Pendidikan menengah kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melakukan jenis pekerjaan tertentu, Sekolah Menengah Kejuruan/SMK merupakan bentuk satuan pendidikan dijalur pendidikan sekolah pada pendidikan menengah kejuruan yang dewasa ini banyak diminati masyarakat (orang tua siswa) yang akan menyekolahkan anaknya. Hal ini sesuai dengan anjuran dari Departemen Pendidikan Nasional dengan program “SMK Bisa!!” sehingga saat ini tuntutan dari masyarakat dan dunia industry semakin meningkat seiring dengan kebutuhan tenaga terampil tingkat menengah yang diharapkan alumninya siap mengisi formasi kerja yang tersedia. Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) GITA PRIMA Kabupaten Bogor adalah : - Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang berdisiplin, produktif, dan profesional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Maupun dalam bidang keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) sesuai program keahlian; - Memberikan keterampilan sesuai dengan program keahlian agar mampu berwirausaha secara mandiri; - Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan umum, teknologi, dan seni agar mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi; - Membekali peserta didik berkemampuan Bahasa asing agar mampu beradaptasi dalam wawasan global, mampu bekerjasama, dan mampu bekerja bersama-sama. Salah satu faktor pendukung ketercapaian tujuan sekolah adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan memenuhi syarat peruntukannya. Dalam hal pelaksanaannya, kami pun mengharapkan dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam hal ini Dinas Pendidikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masingmasing pihak. Untuk itu diharapkan rencana program bantuan ini akan dapat direalisasikan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya peserta didik.



1



B.



Tujuan Dan Sasaran a. Tujuan Tujuan permintaan bantuan adalah ; 1. Pengadaan peralatan Teknik Komputer dan Jaringan di SMK GITA PRIMA; 2. Mendukung sarana praktik di SMK GITA PRIMA; 3. Melatih peserta didik dalam kemampuan Teknik Komputer dan Jaringan; 4. Memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat. b. Sasaran Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, SMK Gita Prima bermaksud akan meningkatkan sistem pembelajaran dengan ditunjangnya peralatan yang memenuhi standard dan dapat dijadikan patokan dengan adanya peralatan tersebut nantinya dapat tercapai sistem pembelajaran SMK Gita Prima, dengan mencari terobosan – terobosan yang mampu mengakomodir kepentingan siswa belajar dan terus belajar pada bidang keahlian diatas sehingga dengan adanya peningkatan peralatan tersebut dapat menjadikan tolak ukur standarisasi peralatan sehingga apa yang menjadi keunggulan daerah tersebut bisa digali secara maksimal. Selain itu juga dapat mencari terobosan baru seperti meningkatkan peran unit produksi sekolah.



2



BAB II KOMPETENSI KEAHLIAN DAN DATA SISWA



A.



KOMPETENSI KEAHLIAN YANG DIBUKA 1. Tehnik Komputer Jaringan



B.



KOMPETENSI KEAHLIAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN 1. Tehnik Komputer Jaringan



C.



DATA SISWA DAN DATA PENERIMAAN SISWA TIGA TAHUN TERAKHIR Data Penerimaan Siswa Baru Tiga Tahun Terakhir Tahun



2016/2017 2017/2018 2018/2019



Jml Total Siswa (Kls I-III) 16 4 20 21 2 23 11 - 11 54 40 6 46 20 4 24 20 4 24 94 28 6 34 49 10 59 17 5 22 115



Kelas I Kelas II Kelas III JML ROMBEL L P JML L P JML L P JML



3 3 4



3



BAB III PROGRAM PENGEMBANGAN SARANA



A.



Data Keberadaan Peralatan Praktik PROYEKSI KEBERADAAN PERALATAN PRAKTIK SMK GITA PRIMA



No A 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26



B.



Kondisi saat Ini Jumlah Rusak Jumlah Rusak Nama Alat Pembelajaran Jumlah Jumlah Alat ringan/Tidak berat/Tidak Baik/Berfungsi Berfungsi Berfungsi Alat Praktek Kejuruan Utama (standar minimal peralatan kejuruan) Acces Point Indoor Acces Point Outdoor Cleaver dan Stripper Fiber Optic Cable 1 1 Fluke Tester IP Camera Wifi IP PBX IP Phone Komputer Client 10 8 2 Optical Fusion Splicer Optical Power Meter 1 (OPM) 1 Optical Time Domain Reflectometer (OTDR) PC Server 1 1 Router 2 1 1 Server Rack 19 Inch Simulator Jaringan Switch Managable VoIP Gateway 2 1 1 Multitester 1 1 Crimping Tool 4 4 Lan Tester 4 2 2 Mainboard LGA 775 6 4 2 Switch Hub 5 Port 2 1 1 Stabilizer Ram DDR3 2 GB 6 4 2 Processor core 2 duo 6 4 2



Ketersediaan Peralatan Praktik dan Rencana Pengembangannya Dengan sarana yang dimiliki tersebut, SMK Gita Prima sebetulnya masih banyak kekurangan dalam sarana khusunya peralatan pembelajaran untuk memenuhi 4



pembelajaran Produktif. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka SMK Gita Prima merencanakan Pengembangan Sekolah 2015-2020 (RIPS) pada bidang pengembangan sarana dan prasarana sebagai berikut : No



1



C.



Nama Program Keahlian TKJ Pemenuhan peralatan Praktik



TARGET PRESENTASI KETERCAPAIAN 2015/2016 2016/2017 2017/2018 2018/2019 2019/2020 20%



30%



50%



75%



Ket



100%



Rencana pemenuhan Kebutuhan Peralatan Praktik PROYEKSI KEBUTUHAN PERALATAN SMK GITA PRIMA No A 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26



Nama Alat Pembelajaran



Kondisi saat Ini



Kebutuhan Yang ada Kekurangan Alat Praktek Kejuruan Utama (standar minimal peralatan kejuruan) Acces Point Indoor 1 0 1 Acces Point Outdoor 1 0 1 Cleaver dan Stripper 6 0 6 Fiber Optic Cable 10 1 9 Fluke Tester 2 0 2 IP Camera Wifi 18 0 18 IP PBX 6 0 6 IP Phone 18 0 18 Komputer Client 30 10 20 Optical Fusion Splicer 2 0 2 Optical Power Meter (OPM) 5 1 4 Optical Time Domain Reflectometer (OTDR) 6 0 6 PC Server 4 2 2 Router 16 2 14 Server Rack 19 Inch 2 0 2 Simulator Jaringan 2 0 2 Switch Managable 2 0 2 VoIP Gateway 4 2 2 Multitester 1 1 0 Crimping Tool 4 4 0 Lan Tester 4 2 2 Mainboard LGA 775 6 4 2 Switch Hub 5 Port 2 1 1 Stabilizer 1 0 1 Ram DDR3 2 GB 6 4 2 Processor core 2 duo 6 4 2 5



BAB IV PENDANAAN



Rencana pembiayaan pengadaan peralatan praktik kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan secara keseluruhan mengacu pada panduan dari Direktorat Pembina Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2019 No. 1131/D5.4/KU/2019 adalah sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Bersama ini kami lampirkan daftar peralatan untuk program studi teknologi informasi dan komunikasi, kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan yang belum kami adakan sebagai pengajuan permohonan bantuan.



6



Lampiran Rencana Anggaran Biaya Pembelian Peralatan Praktik Kejuruan SMK GITA PRIMA No



Nama Barang



1



Acces Point Indoor



2



Acces Point Outdoor



3



Cleaver dan Stripper



4



Fiber Optic Cable



5



Komputer Client



6



PC Server



7



Router



10



Switch Managable



13



Crimping Tool



14 15 17



Spesifikasi TP-Link EAP110 Wifi Indoor ceiling access Point N 300 Mbps TP-Link 300 Mbps Wireless N Outdoor Acces Point EAP110 FTHH Splice Fiber Optic Stripper, Cleaver AX33 Freecon single Mode 100 m Intel Core i3 2100, Motherboard intel H61, Harddisk 500 GB, Memori DDR3 2 GB, Casing Simbada Sim V, Keyboard Mouse Vorte USB, Led 19" Viewsonic Intel Core i7 3770 3,9 Ghz, Mobo Asus H61, Memory ddr3 16 Gb,Lancard Gigabit Eksternal, PSU 550w 80 Plus, Ace Power Acrilic, Keyboard Mouse Logitech, LED LG 20" Microtik Router RB750 R2 D-Link DGS 110 08 Gigabit Swith Managable 8 Port Jakemi Crimping Tool Lan



Volume Satuan 4



Unit



2



Unit



6



Unit



9



Set



20



Unit



2



Unit



14



Unit



2



Unit



10



Buah



2



Mainboard h61



Master NSHL568 intel h61 ddr3 socket 1155



Stabilizer



UPS Laplace Trident 850



Lan Tester



Total



Harga (Rp) Satuan Jumlah 550,000



2,200,000



600,000



1,200,000



850,000



5,100,000



120,000



1,080,000



3,100,000



62,000,000



7,875,000



15,750,000



580,000



8,120,000



800,000



1,600,000



100,000



1,000,000



Buah



80,000



160,000



2



Buah



620,000



1,240,000



1



Buah



550,000



550,000 100,000,000



7



Tata Letak (Layout)



A C



C



B D



Keterangan : A : Acces Point B : Server C : PC Client D : Pheriferal lain :



A. Penempatan Acces Point



B. Penempatan Server



C. Penempatan PC Client



D. Penempatan Pheriferal / Peralatan



YAYASAN GITA SAKTI KABUPATEN BOGOR SMK GITA PRIMA CIGOMBONG NPSN : 66943920/ SK.PEND : 421.4/134-DIKMEN / SK. KEMKUMHAM : AHU-0023676



TERAKREDITASI “C” Jl. Mayjen HE. Sukma No. 298 Cigombong 16740 Telp. (0251)8220874. E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH GITA PRIMA NOMOR : 421.5/077/SK/SMK-GP/II/2019 T E N T A NG PENGANGKATAN PEJABAT/PANITIA PENGADAAN BANTUAN PERALATAN PRAKTIK KETERAMPILAN KEJURUAN SMK GITA PRIMA TAHUN 2019 Menimbang



Mengingat



:



:



a.



bahwa salah satu program bantuan Direktorat Pembinaan SMK dana APBN tahun 2019 adalah pengadaan Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan;



b.



bahwa untuk merealisasikan kegiatan pada butir 1 di atas dipandang perlu membentuk Pejabat/Panitia Pengadaan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan SMK.



1.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;



2.



Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;



3.



Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;



7.



Peraturan Presiden Nomor 16 Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;



8.



Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;



9.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK); pasal 2 ayat



Tahun



2018



tentang



YAYASAN GITA SAKTI KABUPATEN BOGOR SMK GITA PRIMA CIGOMBONG NPSN : 66943920/ SK.PEND : 421.4/134-DIKMEN / SK. KEMKUMHAM : AHU-0023676



TERAKREDITASI “C” Jl. Mayjen HE. Sukma No. 298 Cigombong 16740 Telp. (0251)8220874. E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH NOMOR : 421.5/078/SK/SMK-GP/II/2019 T E N T A NG PEMBENTUKAN PENGANGKATAN TIM PEMERIKSA DAN PENERIMA HASIL PENGADAAN PERALATAN PRAKTIK KETERAMPILAN KEJURUAN SMK GITA PRIMA Menimbang



: 1.



bahwa salah satu program bantuan Direktorat Pembinaan SMK dana APBN tahun 2019 adalah pengadaan Bantuan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan;



2.



bahwa dalam rangka kegiatan pelaksanaan pengadaan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan SMK perlu dibentuk Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan SMK GITA PRIMA



Mengingat



: 1.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;



2.



Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;



3.



Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan beserta perubahannya;



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;



6.



Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;



7.



Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;



8.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK); pasal 2 ayat (7) Ketentuan mengenai sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f. tercantum dalam lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini



MEMUTUSKAN KESATU



: Menetapkan



dan



menugaskan



nama-nama



terlampir



dalam Surat Keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat sebagai Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan, SMK GITA PRIMA; KEDUA



:



Tugas dan tanggungjawab Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Peralatan adalah sebagai berikut: 1. Melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan pengadaan peralatan praktik sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak; 2. Menerima hasil pengadaan Barang/ Jasa setelah melalui pemeriksaan/ pengujian; 3. Membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.



KETIGA



: Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Peralatan



bertanggung jawab kepada Kepala sekolah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. KEEMPAT



: Biaya pelaksanaan tugas dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada SMK. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan



KELIMA



:



ditetapkan dalam keputusan tersendiri dangan catatan bahwa, apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.



KEENAM



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai selesainya tugas tersebut di atas.



Tembusan: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat 2. Ketua Yayasan Gita Sakti Kabupaten Bogor. 3. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Lampiran



: Surat Keputusan Kepala Sekolah Gita Prima



Nomor



: 421.5/078/SK/SMK-GP/II/2019



Tanggal



: 22 Februari 2019



Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pengadaan Peralatan Praktik Keterampilan Kejuruan SMK GITA PRIMA No



Nama



Unsur



Jabatan Dalam Tim



1.



Suhendi, A.Md.Kom, S.Pd



Sekolah (Kaprog)



Ketua



2.



Muhamad Fahmi, S.Kom



Sekolah (Guru Produktif)



Sekertaris



3.



Afrian Muchtakin, S.Pd



Sekolah (Guru Produktif)



Anggota