Proposal Bts [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DI KABUPATEN BOMBANA 1. LATAR BELAKANG Pasca disahkannya Undang-undang Desa pada 18 Desember 2013 lalu, pembangunan kawasan perdesaan ke depan akan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis, Pemerintah Daerah perlu segera membuat berbagai rancangan strategis. Salah satunya mengenai sistem telekomunikasi berbasis informasi pembangunan desa dan kawasan perdesaan seperti yang diamanahkan undang-undang. Sistem telekomunikasi informasi perlu dibangun untuk mensinergikan komunikasi pembangunan mulai tingkat pusat, pemerintah daerah hingga ke pemerintahan desa. Sebab dengan alokasi dana hingga Rp1 miliar per desa per tahun, tentunya akan meningkatkan pembangunan di kawasan perdesaan. Baik itu pembangunan fisik, perekonomian, maupun pengembangan potensi lokal lainnya yang dapat dijadikan sebagai penggerak ekonomi perdesaan. Besarnya anggaran pembangunan desa akan menjadi euforia, terutama bagi desa-desa dengan alokasi dana rendah. Sehingga banyak pihak mengkhawatirkan, tidak semua pemerintah desa dapat mengelola anggaran secara profesional dan efektif untuk kegiatan pembangunan.Hal serupa juga terjadi pasca berlakunya otonomi daerah, di mana banyak pemerintah daerah tidak dapat menjalankan pembangunan dengan efektif dan efisien.Bahkan banyak kepala daerah yang akhirnya tersangkut masalah hukum.Dalam konteks pembangunan kawasan perdesaan, komunikasi dapat berperan penting untuk menunjang berbagai kegiatan pembangunan perdesaan, dengan kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Di mana salah satu faktor penting kesuksesan pembangunan adalah tersedianya akses informasi



13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



pada masyarakat.Sehingga mereka dapat mencari pengetahuan-pengetahuan baru di berbagai media untuk mengembangkan masyarakatnya. Melihat karakteristik perdesaan dengan kultur agrarisnya, keperluan masyarakat terhadap berbagai informasi pembangunan sebenarnya sangat tinggi. Namun media informasi yang ada, sekarang ini belum bisa memenuhi keperluan informasi masyarakat desa. Apalagi kawasan perdesaan sebagian besar jauh dari pusat pemerintahan yang notabene juga pusat informasi dan perekonomian. Sehingga tidak heran kalau selama ini desa tidak hanya termarjinal dari akses ekonomi tetapi juga akses informasi. Termarjinalnya desa dari akses informasi terlihat dari distribusi media cetak yang saat ini belum menjangkau sebagian besar kawasan perdesaan. Sedangkan siaran televisi umumnya masih menyajikan konten hiburan semata, tertama pada prime time.Apalagi siaran radio, lebih sulit diakses karena jangkauan frekuensinya yang terbatas. Hal itu diperparah dengan minimnya konten pembangunan sebagian besar media massa. Pentingnya sistem informasi pembangunan desa ini, ditegaskan pada Pasal 86 UU Desa, yang menyebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Sistem informasi desa yang wajib dikembangkan meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Sistem informasi tersebut dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Kontennya meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Berdasarkan konsep di atas, dalam pengembangan sistem informasi desa



perlu mengedepankan konten informasi yang diperlukan oleh



masyarakat. Konten tersebut berkaitan dengan kegiatan ekonomi perdesaan yang umumnya di sektor agraris. Bila mengacu pada World Bank, sistem informasi perdesaan bisa berupa media komunitas baik radio, televisi maupun surat



kabar



komunitas.



Tujuannya



untuk



melayani,



mendidik



dan



mensejahterakan komunitasnya melalui konten-konten lokal. 13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



Semakin luasnya jaringan internet seluler kemudian membuka ruang untuk mengembangkan sistem informasi berbasis internet di kawasan perdesaan. Dengan demikian, pemerintah desa bisa memiliki portal informasi yang tidak hanya diakses oleh komunitasnya, tapi juga bisa mempromosikan potensi desa ke masyarakat dunia. Besarnya potensi pengembangan sistem informasi pedesaan ini tentunya harus ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Karena dengan mengangkat potensi desa ke tingkat dunia, dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan keperluan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Apalagi, sistem informasi pembangunan perdesaan dapat diintegrasikan dengan sistem informasi pembangunan daerah dan nasional. Jejaring sistem informasi ini akan saling menguatkan untuk menyukseskan pembangunan nasional di masa mendatang, karena akan menjadi pusat informasi, komunikasi dan basis data pembangunan yang dapat diakses oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dengan adanya partisipasi, maka pemberdayaan masyarakat desa dapat ditingkatkan. Pemberdayaan itu sendiri menurut UU Desa merupakan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, dan kesadaran. Pelaksanaannya dengan memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas keperluan masyarakat desa.



2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dibangunnya jaringan telekomunikasi ini adalah: 1. Dibangunnya jaringan telekomunikasi sebagai salah satu pusat informasi desa mengkoneksitaskan akses jaringan meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan sistem informasi yang dikelola oleh pemerintah



dan dapat diakses oleh masyarakat kecamatan dan desa 13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



semua pemangku kepentingan dengan konten meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. 2. Dengan adanya jaringan telekomunikasi dapat meningkatkan potensi atau mempercepat penyebaran informasi agar Kecamatan tersebut menjadi kecamatan yang mandiri yang meningkatkan kesejahteraan warganya. Tujuan



dibangunnya



meningkatkan



jaringan



kesejahteraan



dan



telekomunikasi kualitas



hidup



ini



adalah



masyarakat



untuk melalui



pemenuhan keperluan dasar akan akses telekomunikasi BTS, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi



3. KELUARAN KEGIATAN 1. Terbangunnya BTS jaringan telekomunikasi yang nantinya terintegrasi pada Sistem Informasi Kecamatan dan Sistem Informasi Kinerja Desa di kecamatan Kabupaten Bombana yang tercantum pada lokasi kegiatan; 2. Terbangunnya Sistem jaringan BTS telekomnikasi dan Informasi Desa; 3. Terbangunnya Sarana dan Prasarana jaringan Sistem Informasi Desa Secara Online; 4. Peningkatan kapasitas masyarakat



Desa dalam bidang Teknonogi



Informasi Komunikasi.



13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



A. SKEMA BTS JARINGAN TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR JARINGAN



Skema ini dibuat untuk menyesuaikan desa-desa di Kecamatan Poleang Barat, Kecamatan Tontonunu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Matausu dan Kecamatan Poleang Tenggara yang kondisi infrastruktur telekomunikasi belum ada dan sangat terputus akan sarana telekomunikasi, untuk desa-desa di dalam kecamatan tersebut yang terpencil koneksi jaringan bisa menggunakan satelit (VSAT), untuk desa yang terjangkau coverage area Operator Telekomunikasi memanfaatkan yang ada. Persyaratan jaringan telekomunikasi BTS yang diperlukan: 1. Sistem



jaringan



telekomunikasi



yang



akan



dirancang



haruslah



memungkinkan untuk dapat diakses seluruh desa-desa dalam Kecamatan Poleang Barat, Kecamatan Tontonunu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Matausu dan Kecamatan Poleang Tenggara sehingga akan lebih cepat dalam penyampaian informasi dan cakupan audiens akan bersifat local maupun internasional melalui provaider 2. Sistem jaringan telekomunikasi memiliki keunggulan yang dapat diakses melalui Internet akan merupakan tulang punggung bagi daerah untuk merencanakan,



mempromosikan



daerah



dan



mengambil



kebijakan



strategis.



13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



3. Sistem Informasi Desa didisain agar mampu menghasilkan informasiinformasi perekonomian, pembangunan, potensi investasi, kependudukan dan menyajikan informasi mengenai kondisi perekonomian, kondisi geografis dan sosial disatu desa untuk selanjutnya ditarik via internet ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.



B. TAHAPAN PELAKSANAAN SISTEM JARINGN TELEKOMUNIKASI



Pemasangan Infrastruktur Perlengkapan Jaringan Sistem Telekomunikasi bts



Monitoring dan Evaluasi Kegiatan



Triwulan III Triwulan II



Survey Lokasi dan Penetapan Lokasi (Lahan)



Triwulan I



Gambar Road Map Triwulan-an dalam Satu Tahun Kerja



Pelaksanaan dilakukan beberapa tahap antara lain: 1. Survey dan Penetapan Lokasi Hal ini bertujuan untuk mendapatkan untuk mendapatkan data-data dan informasi terkait lokasi kegiatan dan status lahan yang disediakan Pemerintah Daerah. 2. Pemasangan Infrastruktur Perlengkapan Jaringan Telekomunikasi Pengadaan peralatan dan pemasangan infrastruktur jaringan Teknologi Informasi Komunikasi, penggunaan jaringan internet sangat diperlukan khususnya dalam memperoleh informasi dari luar desa. Supaya jaringan ini digunakan oleh warga secara berkesinambungan, diperlukan sebuah aplikasi berbasis web yang menunjukan update demografi, potensi sumber 13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



daya alam/manusia, peternakan, pertanian, bisnis/UKM, pariwisata, dan data-data warga desa secara spesifik sehingga jaringan internet ini akan selalu dipakai baik oleh pejabat maupun warga desa. Program atau pengelolaan berjangka di mana pada akhirnya masyarakat akan mandiri dalam penggunaan TIK adalah kegiatan yang paling utama dan penting. Oleh karena itu beberapa program berjangka yang dicanangkan antara lain: pelatihan IT dan program harian kepada warga (training for trainee), program belajar dengan TIK yang dilakukan setiap hari di rumah pintar untuk para warga, dan pembentukan komunitas IT desa. 3. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Proses monitoring akan dilakukan selama program berlangsung. Proses ini meliputi pengawasan, pembimbingan, pembuatan, dan evaluasi program bersama dengan warga. Sehingga tujuan akhir dari program ini dalam terwujudnya komunitas masyarakat pengguna TIK di desa



dapat



terlaksana. Monitoring dan Evaluasi kegiatan bertujuan untuk mengetahui : a.



Sejauh mana program ini berhasil dalam meningkatkan ekonomi desa



b.



Efektifitas penggunaan pusat informasi desa secara online yang telah dibangun.



4. JADWAL KEGIATAN



Tahapan Kegiatan



1 2



3 4



Bulan ke 5 6 7 8



9 10 11 12



Survey dan penetapan lokasi Pemasangan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan



13



PROPOSAL PEMBANGUNAN JARINGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DESA



5. LOKASI KEGIATAN Lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Babamolingku Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana titik koordinat Long 121°35’49.2”E – Lat 4°35’56.4”S, Desa Toari Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana titik koordinatnya Long 121 °28’58.8”E – Lat 4°36’28.8”S, Desa Tetehaka Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana titik koordinatnya Long 121°40’30”E – Lat 4°42’50.4”S, Desa Watu Mentade Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana titik koordinat



Long 121°1’8.4”E – Lat 4°41’42”S, Desa Wia-Wia Kecamatan



Matausu Kabupaten Bombana titik koordinat Long 121°44’13.2”E – Lat 4°30’57.6”S, Desa Tontonunu Kecamatan Kabaena Tengah Kabupaten Bombana titik koordinat Long 122°01’25.5” – Lat 5°24’16.9”, Desa Lamuare Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana titik koordinat Long 121 °58’55,1” – Lat 4°54’46,8”.



6. PENERIMA MANFAAT Adapun penerima manfaat pada kegiatan ini adalah masyarakat Kecamatan Poleang Barat, Kecamatan Tontonunu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Poleang Tenggara. Pada khususnya atas ketersediaan jaringan telekomunikasi dan informasi desa.



7. PENUTUP Demikian Proposal ini kami buat, kami harapkan ada kerjasama lebih lanjut untuk mengembangkan



potensi Kabupaten Bombana dengan pengadaan



jaringan telekomunikasi dan informasi desa, atas perhatian dan kerja sama nya kami sampaikan terimakasih Rumbia, 05 April 2017 PLT. KEPALA DINAS KOMUNIKASI INFORMASI DAN STATISTIK KABUPATEN BOMBANA



ABDUL MUSLIKH, S.Pd., M.PW Penata Tk. I, IV/b NIP. 19681231 199103 1 075



13