Proposal CSR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )



PERMOHONAN BANTUAN BIBIT IKAN NILA Tahun 2021



KEPADA



………………………… KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA



LEMBAGA ALAMAT : GAMPONG TRIENG MATANG UBI KEC. LHOKSUKON KAB. ACEH UTARA , PROVINSI ACEH EMAIL, [email protected] NOMOR HP : 085359017965



PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ Nomor : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014 Tanggal 22 Juli 2014 N0



:



Perihal



: Permohonan bantuan CSR



Kepada Yth.



………………………………………………. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Assalamualaikum Wr Wb Dengan hormat, Dalam rangka turut serta dalam Pencegahan penanggulangan dampak Pandemi Covid 19, Kelompok PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ dituntut untuk kreatif dan menjaga protokol kesehatan dalam penangan ekonomi Petani ternak Budi Daya Ikan Nila. Maka bersama ini kami ajukan proposal permohonan bantuan dana Penunjang petani ternak Budi Daya Ikan nila dimaksud . Sebagai bahan pertimbangan, Proposal Permohonan Bantuan Pengadaan Bibit Ikan nila dilampirkan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok



Sekretaris,



M. AMIN ISMAIL



MUHAMMAD HABIBI Mengetahui, Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi



AMIRUDDIN, SP



I.



Profil Lembaga lengkap a. Usaha Budi Daya ikan nila di tambak yang dilaksanakan sejak tahun 2014 di Desa Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, merupakan terobosan usaha perikanan di tambak. Para pembudidaya Ikan nila merasa bergairah kembali mengelola tambak mereka setelah ada peningkatan pendapatan. Namun selang dua tahun kemudian mulai timbul berbagai masalah seperti mutu bibit tidak stabil, serangan hama penyakit, pengaturan air di saluran, sistem panen dan penjualan hasil produksi dan sebagainya. Maka kami atas inisiatif beberapa pembudidaya ikan dibentuklah Kelompok Pembudidaya Ikan “Atra Geutanyoe” untuk mengatasi secara bersama permasalahan yang terjadi. b. Visi kelompok adalah membangun dan memiliki sumberdaya manusia pembudidaya ikan di tambak yang cerdas dan terampil. c. Misi kelompok yaitu meningkatkan kemampuan mengelola usaha budidaya perikanan di tambak. d. Tujuan kelompok adalah mengembangkan usaha budidaya perikanan di tambak yang lebih menguntungkan.



Adapun tujuan adanya kegiatan kelompok adalah:  Membina kelompok Ikan Nila untuk mewujudkan tujuan bagi semua anggota, membina tanggung jawab dan kepedulian terhadap Pembudiyaan ikan nila  Membina kelompok untuk menggunakan lahan tidak produktif guna mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan  Mempelopori penggunaan teknologi dalam pengembangan budidaya perikanan yang maju dan mandiri  Membina kerukunan antar pelaku utama perikanan dalam komunitas kelompok yang saling bersinergi satu sama lain  Memperikan perlindungan hukum terhadap pembudidaya perikanan  Melakukan usaha-usaha lain yang berguna dan bermanfaat serta menunjang bagi kelompok dan masyarakat 



e. Pengaturan air di saluran tambak diatur secara bersama dalam kelompok, keamanan panen dilakukan oleh regu jaga kelompok, setiap anggota wajib menghadiri



pertemuan



rutin,



sistem



pengambilan



keputusan



melalui



musyawarah mufakat dan sebisa mungkin menghindari pemungutan suara. f. Kegiatan rutin kelompok adalah setiap Jumat sore awal bulan mengadakan pertemuan kelompok dengan acara penyuluhan (ceramah dan diskusi) perikanan dan pengembangan kelembagaan kelompok. g. Kegiatan usaha anggota adalah budidaya ikan, penanaman bakau di saluran tambak. h. Kelompok kami menggunakan ruang di rumah anggota secara bergiliran dengan luas bangunan 50 m2, tambak luasnya 2 ha milik anggota yang diperoleh dari milik pribadi dengan kondisi baik, mesin pompa air 3 unit dengan kondisi rusak, waring 10 unit kondisi baik. i.



Pendampingan terhadap kelompok oleh penyuluh perikanan dan petugas dari instansi terkait. Pertemuan dengan pendamping dilakukan setiap pertemuan rutin (sebulan sekali) dan setiap waktu sesuai kebutuhan melalui komunikasi tatap muka dan urun rembug serta komunikasi melalui media elektronik.



j.



 Dalam rangka peningkatan kapasitas anggota, kelompok juga aktif mengikuti kursus, pendidikan dan pelatihan serta studi banding baik tingkat kabupaten maupun provinsi.



II.



DATA KELOMPOK -Tanggal berdiri



: 22 Juli 2014



-No. Akta Notaris



:4



-Tgl. Akta Notaris



: 10 Juni 2019



-Kelas Kelompok



: Pemula



-Wilayah Kelompok  -Desa



: Trieng Matang Ubi



-Kecamatan



: Lhoksukon



-Kabupaten



: Aceh Utara



-Jumlah Anggota



: 22 orang



-Jenis Usaha



: Budidaya Ikan Nila di tambak



C. SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK 1.Ketua



: M. AMIN ISMAIL



2.Sekretaris



: MUHAMMAD HABIBI



3.Bendahara



: MUHAMMAD JAFAR ALI



4.Seksi-seksi    a.Produksi



: Abu Bakar



   b.Pemasaran



: M Usman



   c.Saprokan



: Abdurrahman



   d.Humas



: M. Harun



   e.Keamanan



: Rohadi



5.No. Telp/HP Contack Person : Saiful 085359017965 6. Daftar Anggota Terlampir Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok



Sekretaris,



M. AMIN ISMAIL



MUHAMMAD HABIBI



PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ Nomor : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014 Tanggal 22 Juli 2014



RAB KEBUTUHAN BUDI DAYA IKAN NILA



N o



Rincian Kebutuhan



Volume



Harga @



Jumlah Total



( Rp )



( Rp )



1



Benih ikan nila



20.000 Biji



7000



140.000.000



2



Perbaikan kolam



16x40 M2



 



15.000.000



3



Pakan



90 zak  



350.000



31.500.000



4



Jaring



30 Kg



60.000



1.800.000



5



Mesin Genset



2 unit



2.000.000



4.000.000



6



Kapur dolamik



12 zak  



60.000



720.000



7



Keramba



5 unit



250.000



1.250.000



8



Obat perangsang



50 zak  



30.000



1.500.000



9



Kebutuhan lain-lain



 



5.000.000



    Jumlah



200.770.000



,



Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok



Sekretaris,



M. AMIN ISMAIL



MUHAMMAD HABIBI



k. LEGALITAS LENGKAP ( AKTA NOTARIS, NPWP LEMBAGA, IJIN OPERASIONAL ( TERLAMPIR )



PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA KECAMATAN LHOKSUKON



GAMPONG TRIENG MATANG UBI



SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor :



/



` / SKD/TMU/ 2021



Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : AMIRUDDIN, SP Jabatan : Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi dengan ini menerangkan dengan bahwa : Nama Kelompok : Kelompok Budi Daya Ikan Nila “ Atra Geutanyoe “ Ketua : M. Amin Ismail Tahun berdiri : 2014 NPWP : 95.037.241.7-102.000 Akte Notaris : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014



Alamat



: Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.



Benar bahwa Kelompok Budi Daya Ikan Nila “ Atra Geutanyoe “ beralamat/ Berdomisili di Dusun Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 2014 sampai sekarang. Yang bergerak dibidang Usaha Budi Daya Ikan Nila. Demikianlah Surat Keterangan ini kami perbuat dengan sebenarnya, untuk dapat di pergunakan seperlunya.



Trieng Matang Ubi , 29 Maret 2021 Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi



( AMIRUDDIN, SP )



l. REKENING AKTIF ATAS NAMA LEMBAGA



m. FOTO FOTO TAMBAK, DAN KEGIATAN