Proposal Deri Darma Agung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH KUALITAS AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA DENGAN EFEKTIVITAS KOMITE AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI YANG TERDAFTAR DIBURSA EFEK INDONESIA (BEI)



PROPOSAL SKRIPSI



Disusun dan diajukan oleh :



DERIMA HALAWA NPM : 17031111020



Sebagai Salah Satu Persyaratan Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Akuntansi



PROGRAM STUDI AKUNTANSI



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS DARMA AGUNG MEDAN 2021



DAFTAR ISI DAFTAR ISI ....................................................................................................... 2 BAB I .................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN ............................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ........................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................... 4 1.3 Tujuan Dan kegunaan Penelitian ................................................................. 4 1.3.1 Tujuan Penelitian ................................................................................. 4 1.3.2 kegunaan Penelitian ............................................................................. 5 1.4 Manfaat Penelitian ...................................................................................... 6 1.4.1. Manfaat teoritis ................................................................................... 6 1.4.2. Manfaat praktis ................................................................................... 7 BAB II ................................................................................................................. 8 TINJAUAN PUSTAKA....................................................................................... 8 2.1 Landasan Teori ........................................................................................... 8 2.1.1 Pengertian Good Corporate Governance .............................................. 8 2.1.2 2.2



Prinsip Good Corporate Governance .............................................. 8



Komite Audit ....................................................................................... 10



2.2.1 Pengertian Komite Audit .................................................................... 10 2.2.2 Prinsip-prinsip Komite Audit ............................................................. 10 2.2.3 Peran Komite Audit............................................................................ 11 2.2.4 Tujuan dan Manfaat Pembentukan Komite Audit ............................... 11 2.2.5 Ukuran komite audit ........................................................................... 13 2.2.6 Efektivitas Komite Audit .................................................................... 13 2.3 Kualitas Audit .......................................................................................... 16 2.4 Manajemen Laba ...................................................................................... 17 2.3.1 Pengertian Manajemen Laba .............................................................. 17 2.3.2 Motivasi dalam Manajemen Laba ....................................................... 18 2.3.3 Pola Manajemen Laba ........................................................................ 19 2.3.4 Discretionary Accrual ........................................................................ 21 2.5 Penelitian Terdahulu ................................................................................. 22



2.6 Kerangka pemikiran ................................................................................. 23 2.7



Pengembangan Hipotesis Penelitian .................................................. 24



2.7.1 Kualitas Audit Dan Manajemen Laba ................................................. 24 2.7.2 Ukuran Komite Audit ......................................................................... 25 2.7.3 Jumlah Pertemuan Komite Audit ........................................................ 26 2.7.4 Financial Expertise ............................................................................ 26 BAB III.............................................................................................................. 28 METODOLOGI PENELITIAN ......................................................................... 28 3.1 Populasi Dan Sampel................................................................................ 28 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian .................................................................... 28 3.3 Defenisi Operasional Variabel .................................................................. 29 3.2.1 Variabel Dependen (Y) .................................................................... 29 3.2.2 3.4



Variabel Independen (X) ............................................................. 31



Jenis dan Sumber Data ......................................................................... 31



3.5 Metode Pengumpulan Data....................................................................... 31 3.6 Metode Analisis Data ............................................................................... 32 3.6.1 Statistik Deskriptif Variabel Penelitian............................................ 32 3.6.2 Uji Asumsi Klasik ............................................................................ 32 3.6.3.Analisis Regresi dan Uji Hipotesis .................................................. 35



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pada zaman persaingan global hari ini, perusahaan yang mampu untuk memenangkan pasar adalah perusahaan yang mempunyai Good Corporate Governance (GCG) yang baik. Good Corporate Governance merupakan suatu aturan yang mengatur hubungan antar berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) terutama didalam lingkungan pemangku kebijakan yaitu pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi agar tercapainya tujuan perusahaan. Selain itu, fungsi dari Good Corporate Governance (GCG) adalah mencegah terjadinya konflik didalam diantara pihak-pihak yang ada dan ketika konflik terjadi maka dapat diselesaikan dengan baik. Pada kenyataannya masih banyak kasus yang menyeret akuntan publik sehingga hal tersebut mengurangi kepercayaan publik kepada profesi akuntan publik. Dapat dilihat dari fenomena sebelumnya bahwa, pada bulan Februari tahun 2015 lalu PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) mendapat sanksi penghentian sementara (suspen) perdagangan saham oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena ditemukan banyak kesalahan di laporan kinerja keuangan perusahaan kuartal III-2014. Perdagangan saham Inovis masih dihentikan sejak Jumat 13 Februari 2015. Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan ada delapan kesalahan dalam laporan keuangan sembilan bulan 2014. Kasus ini juga melibatkan auditor dari Kantor Angkutan Publik (KAP) Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan rekan karena



1



2



auditor dianggap tidak mampu mendeteksi kesalahan dalam laporan kinerja keuangan PT. Inovisi Infracom Tbk (INVS). Selain itu, kejanggalan pada laporan keuangan Garuda Indonesia pada tahun 2018menimbulkan banyak polemik. Semua berawal dari hasil laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018 karena Garuda Indonesia Group membukukan laba bersih sebesar USD809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS). Angka ini melonjak tajam dibanding 2017 yang menderita rugi USD216,5 juta, namun laporan keuangan tersebut menimbulkan polemik, lantaran dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria (saat ini sudah tidak menjabat), menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Pasalnya, Garuda Indonesia memasukan piutang tersebut sebagai pendapatan yang sudah diterima dari PT Mahata Aero Teknologi. PT Mahata Aero Teknologi sendiri memiliki utang terkait pemasangan wifi yang belum dibayarkan. Sehingga dari kasus tersebut Garuda Indonesia dikenakan sanksi dari berbagai pihak. Selain Garuda, sanksi juga diterima oleh auditor laporan keuangan Garuda Indonesia, yakni Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Entitas Anak Tahun Buku 2018. Sehubungan dengan hal itu, Bursa Efek Jakarta mengeluarkan peraturan No: Kep-315/BEJ/06-2000 yang kemudian disempurnakan dengan peraturan No. Kep-339/BEJ/07-2001 pada 01-juli-2001 mengenai pembentukan komisaris independen, komite audit, dan sekretaris dewan bagi perusahaan publik yang



3



terdaftar. Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan tercatat memiliki komite audit (Suaryana, 2005). Hal ini didukung oleh keputusan ketua BAPEPAM No. Kep-29/PM/2004 yang menyatakan bahwa komite audit adalah komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris dalam rangka membantu melaksanakan tugas dan fungsinya. Pengaruh efektivitas komite audit merupakan salah satu hal yang penting dalam mengurangi manajemen laba. Dimana, tata kelola dalam suatu perusahaan mencakup banyak aktor yaitu dewandireksi, komite audit, internal dan auditor eksternal. Peran paling penting dari tata kelola perusahaan adalah untuk memastikan kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Interaksi antara pelaku tata kelola perusahaan sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Perusahaan yang memiliki kinerja yang baik atau tidak dapat dibuktikan melalui laporan keuangan, sehingga informasi terkait dengan perusahaan tersebut dapat dilihat secara jelas. Dimana laporan keuangan tersebut berfungsi untuk menyusun rencana atau kegiatan perusahaan, pegendalian terhadap perusahaan, dan pertangungjawaban kepada pihak luar perusahaan serta sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Laporan keuangan dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi kondisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan sehingga para pengguna laporan keuangan dapat membuat keputusan ekonomi secara matang. Untuk menghindari terjadinya konflik, laporan keuangan harus dilaporkan secara independen dan pengawasan yang dilakukan oleh internal auditor, komite audit,



4



dewan komisaris dan ekternal auditor sangat dibutuhkan, sehingga integritas laporan keuangan terjaga dengan baik. Menurut Abdul Halim dan Bambang Supomo (2015:139), laba adalah pusat pertanggungjawaban dimana masukan dan keluarannya diukur dengan menghitung selisih antara pendapatan dan biaya. Dimana laba tersebut memiliki potensi informasi yang sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal pada satu perusahaan. Berdasarkan deskripsi masalah di atas maka diangkatlah suatu penelitian kualitatif dengan judul “Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Manajemen Laba Dengan Efektivitas Komite Audit



Sebagai Variable Moderasi Yang



Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI)



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dibuat perumusan masalahnya yaitu: 1. Apakah kualitas audit berpengaruh terhadap manajemen laba? 2. Apakah ukuran komite audit berpengaruh terhadap manajemen laba? 3. Apakah jumlah pertemuan (rapat) komite audit berpengaruh terhadap manajemen laba? 4. Apakah efektifitas komiteaudit berpengaruh terhadap manajemen laba? 1.3 Tujuan Dan kegunaan Penelitian 1.3.1 Tujuan Penelitian Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris dan fakta mengenai :



5



1. Untuk Mengetahui pengaruh kualitas audit dengan manajemen laba terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). 2. Untuk Mengetahui seberapa besarnya ukuran komite audit yang dapat mempengaruhi manajemen laba terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). 3. Untuk



Mengetahui



jumlah pertemuan komite audit



sehingga



dapat



mempengaruhi manajemen laba pada Bursa Efek Indonesia (BEI). 4. Untuk mengetahui apakah efektivitaskomite audit dapat berpengaruh terhadap manajemen laba.



1.3.2 kegunaan Penelitian Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat kepada beberapa pihak sebagai berikut : 1. Bagian penulis Penelitian ini memberikan pemahaman mengenai pengaruh karakteristik yang ada pada komite audit yang dapat mempengaruhi manajemen laba. 2. Bagian akademis Penelitian ini memberikan informasi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama penelitian yang berkaitan peran sentar komite audit, terutama di dibidang manajemen laba. 3. Bagi perusahaan Penelitian ini dapat menjadi masukan sekaligus acuan dalam mencermati perilaku manajemen dalam aktivitas manajemen laba yang berkaitan dengan pencapaian jangka pendek. 4. Bagi penelitian mendatang Penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi untuk peneliti mendatang



6



mengenai peran sentaral komite audit dan pengaruhnya terhadap manajemen laba.



1.4 Manfaat Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat dalam pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut : 1.4.1. Manfaat teoritis Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat yaitu: a. Memberikan sumbangan pemikiran bagi pembaharuan Modul pembelajaran yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mahasiswa. b. Memberikan sumbangan ilmiah dalam ilmu Pendidikan pada inovasi penggunaan metode eksperimen dalam peningkatan kemampuan belajar mahasiswa agar lebih dapat memahami peningkatan seperti apakah pengaruh kualitas audit terhadap manajemen laba dengan efektivitas komite audit sebagai variable moderasi yang terdaftar di bursa efek indonesia (BEI). c. Sebagai pijakan dan referensi pada penelitian-penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan peningkatan pada pengaruh kualitas audit terhadap manajemen laba dengan efektivitas komite audit sebagai variable moderasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).



7



1.4.2. Manfaat praktis Secara praktis penelitian ini dapat bermanfaat sebagai berikut : a. Bagi Peneliti Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peneliti khususnya, dalam menambah ilmu dan pengetahuan. b. Bagi Akademis Memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu akuntansi khususnya dalam bidang perpajakan mengenai penghindaran pajak bagi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan, serta memberikan petimbangan wajib pajak apabila akan melakukan penghindaran pajak. c. Bagi Pembaca Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi peneliti selanjutnya yang berkaitan dengan Pengaruh Kualitas Audit Terhadap



Manajemen Laba Dengan Efektivitas Komite Audit



Sebagai Variabel



Moderasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI).



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Landasan Teori 2.1.1 Pengertian Good Corporate Governance Secara definitif, good corporate governance merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Sulistyanto dan Wibisono, 2015). OECD melihat corporate governance sebagai suatu sistem dimana sebuah perusahaan atau entitas bisnis diarahkan dan diawasi. Sejalan dengan itu, maka struktur dari Good Corporate Governance menjelaskan distribusi hak-hak dan tanggungjawab dari masing-masing pihak yang terlibat dalam sebuah bisnis, yaitu antara lain dewan komisaris dan direksi, manajer, pemegang saham, serta pihakpihak lain yang terkait sebagai stakeholders. Selanjutnya, struktur dari Good Corporate Governance juga menjelaskan bagaimana aturan dan prosedur dalam pengambilan dan pemutusan kebijakan sehingga dengan melakukan itu semua maka tujuan perusahaan dan pemantauan kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan dengan baik. 2.1.2 Prinsip Good Corporate Governance Setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas Good Corporate Governance diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Sehubungan dengan itu, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mengeluarkan asas-asas dalam pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia tahun 2006 yang dijabarkan sebagai berikut.



8



9



1. Transparasi (Transparenncy) Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. 2. Akutabilitas (Accountability) Akuntabilitas merupakan suatu persyaratan yang diperlukan untuk mencapai kinerja



yang



berkesinambungan



agar



Perusahaan



dapat



mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus mengelolah sesuai dengan kepentingan perusahaan itu sendiri sehingga dapat



memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan



pemangku kepentingan lain. 3. Responsibilitas (Responsibility) Perusahaan



harus



mematuhi



peraturan



perundang-undangan



serta



melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. 4. Independesi (Independency) Untuk melancarkan pelaksanaan asas good corporate governance, Perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing orang perusahaan tidak salaing mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. 5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) Dalam



melaksanakan



kegiatannya,



perusahaan



harus



senantiasa



memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.



10



2.2 Komite Audit 2.2.1 Pengertian Komite Audit Menurut (Tugiman, 2014) komite audit ialah sekelompok orang yang dipilih oleh kelompok yang lebih besar untuk mengerjakan pekerjaan tertentu atau untuk melakukan tugas-tugas khusus atau sejumlah anggota dewan komisaris perusahaan klien yang bertanggung jawab untuk membantu auditor dalam mempertahankan independensinya dari manajemen. Dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan OJK 55/2015, komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada dewan komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi dewan komisaris. Sedangkan



berdasarkan



Komite



Nasional



Kebijakan



Corporate



Governance (KNKCG), komite audit ialah suatu komite yang beranggotakan satu atau lebih anggota dewan komisaris dan dapat meminta kalangan luar dengan berbagai keahlian, pengalaman,dan kualitas lain yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan komite audit. 2.2.2 Prinsip-prinsip Komite Audit Prinsip independensi sangat difokuskan terutama dalam hal menjaga kualitas pelaporan keuangan perusahaan. Pentingnya independesi pada komite audit ditegaskan oleh Peraturan No.IX.I.5 Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) No. KEP-29/PM/2004 tgl. 24 September 2004 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit yang diringkas sebagai berikut: 1. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, atau pihak lain yang memberikan jasa audit, jasa non audit dan atau



11



jasa konsultasi lain kepada emiten atau perusahaan publik yang bersangkutan dalam waktu enam bulan terakhir sebelum diangkat oleh komisaris. 2. Bukan merupakan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, atau mengendalikan kegiatan emiten atau perusahaan publik dalam waktu enam bulan terakhir sebelum diangkat oleh komisaris. 3. Tidak mempunyai saham baik langsung mampu tidak langsung pada emiten atau perusahaan publik. 4. Tidak bekerja sebagai komite audit pada perusahaan lain. 2.2.3 Peran Komite Audit Menurut (Suaryana, 2015,148), Komite Audit bertugas membuat dewan komisaris untuk memonitor proses pelaporan keuangan oleh manajemen untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Tugas Komite Audit meliputi menelaah kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan, menilai pengendalian internal, menelaah sistem pelaporan eksternal dan kepatuhan terhadap peraturan. 2.2.4 Tujuan dan Manfaat Pembentukan Komite Audit Tujuan dan manfaat dibentuknya komite audit menurut Effendi (2016) dalam Pedoman Pembentukan Komite Audit yang Efektif adalah: 1. Pelaporan Keuangan Meskipun direksi dan dewan komisaris bertanggungjawab terutama atas laporan keuangan dan auditor eksternal bertanggungjawab hanya atas laporan keuangan audit ekstern, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses laporan keuangan dan audit ekstern.



12



2. Manajemen Risiko dan Kontrol Meskipun direksi dan dewa komisaris terutama bertanggungjawab atas manajemen risiko dan kontrol, komite audit memberikan pengawasan independen atas proses risiko dan control. 3. Corporate Governance Meskipun direksi dan dewan komisaris terutama bertanggungjawab atas pelaksanaan corporate governance, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses tata kelola perusahaan. Keberadaan Komite Audit duatur melalui Surat Edaran Bapepam Nomor SE-03/PM/2002 bagi perusahaan publik dan keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-103/MBU/2002 bagi BUMN. Komite Audit terdiri dari sedikinya tiga orang, diketahui oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen serta menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Dalam pelaksanaan tugasnya, komite audit mempunyai fungsi sebagai berikut: 1. Membantu dewan komisaris untuk meningkatkan kualitas laporan keuangn 2. Menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan 3. Meningkatkan efektivitas fingsi internal audit (SPI) mampu eksternal audit 4. Mengindetifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris/dewan pengawas. Tugas dan tanggung jawab komite audit juga dipertegas melalui Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor:Kep-41/PM/2003 yang menyebutkan bahwa komite audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada dewan komisaris terhadap laporan keuangan atau hal-hal yang disampaikan oleh direksi kepada



13



dewan komisaris, mengindentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas dewan komisaris. 2.2.5 Ukuran komite audit Ukuran komite audit adalah total keseluruhan anggota komite audit dalam satu perusahaan. Berdasarkan Surat Edaran Bapepam No. SE- 03PM2000 menyatakan bahwa komite audit pada perusahaan publik Indonesia terdiri dari sedikitnya tiga orang anggota dan diketuai oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen. Variabel ukuran komite audit dalam penelitian ini diukur dengan jumlah anggota di dalam komite audit. Ukuran komite audit dalam sebuah perusahaan dapat diketahui dari annual report perusahaan.



2.2.6 Efektivitas Komite Audit Menurut Keputusan Ketua BAPEPAM-LK Nomor: KEP-643/BL/2012, komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Pembentukan Komite Nasional Good Corporate Governance di Indonesia menegaskan peran komite audit. Peran dan tanggung jawab komite audit dituangkan dalam charter komite audit yang secara umum dikelompokkan menjadi tiga bagian besar, yaitu financial reporting, corporate governance, dan risk and control management. SEC (Security of Exchange and Commision) mengindikasikan bahwa komite audit memiliki peran penting dalam sistem pelaporan keuangan dengan melakukan pengawasan kegiatan manajemen dan auditor dalam proses pelaporan keuangan. Perusahaan publik diwajibkan membentuk komite audit sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Ketua BAPEPAM-LK Nomor: KEP-643/BL/2012



14



menyatakan bahwa tanggung jawab komite audit adalah melakukan penunjukkan terhadap auditor eksternal dan mengevaluasi laporan keuangan perusahaan, berinteraksi dengan manajer keuangan internal dan auditor internal dan mereview pengendalian internal perusahaan. Komite audit membantu dewan komisaris untuk



memonitor



proses



pelaporan



keuangan



oleh



manajemen



untuk



meningkatkan kredibilitas laporan keuangan (Anderson et al.,2016). Komite Audit berwenang untuk mengakses catatan atau informasi tentang karyawan, dana, serta sumber daya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya, dan bekerja sama dengan auditor internal dalam melakukan pengawasan (BAPEPAM-LK Nomor: KEP-643/BL/2012). 2.2.6.1 Independensi Komite Audit Independensi komite audit merupakan karakteristik utama proses pengawasan pelaporan keuangan dapat berjalan efektif. Kinerja komite audit dikatakan



efektif



apabila



anggotanya



memiliki



independensi.



Untuk



menjaminindependensi komite audit, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: Per-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 menetapkan persyaratan



pengangkatan



ketua



komite



audit



adalah



anggota



dewan



komisaris/dewan pengawas yang merupakan anggota dewan komisaris/dewan pengawas independen atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dapat bertindak independen dan pengangkatan anggota komite audit dapat berasal dari anggota dewan komisaris/dewan pengawas atau dari luar perusahaan. Pengukuran independensi komite audit yang disyaratkan oleh Bapepam LK (2012) yaitu: 1. Bukan merupakan orang dalam kantor akuntan publik, kantor konsultan hukum, kantor jasa penilai publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa



15



non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada emiten atau perusahaan publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. 2. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan emiten atau perusahaan publik tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali komisaris independen. 3. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada emiten atau perusahaan publik. 4. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota dewan komisaris, anggota direksi, atau pemegang saham utama emiten atau perusahaan publik tersebut. 5. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha emiten atau perusahaan publik tersebut. 2.2.6.2 Frekuensi Pertemuan Komite Audit Faktor lain yang mempengaruhi efektivitas komite audit yaitu frekuensi pertemuan komite audit. Menurut Nuresa (2013), pertemuan komite audit merupakan hal penting bagi kesuksesan komite audit. Komite audit juga dapat mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak luar keanggotaan komite audit yang diundang sesuai dengan keperluan atau secara periodik. Pihak-pihak luar tersebut antara lain komisaris, manajemen senior, kepala auditor internal dan kepala auditor eksternal. Hasil pertemuan tersebut akan dituangan ke dalam risalah rapat yang kemudian akan ditandatangani oleh semua anggota komite audit. Frekuensi pertemuan komite audit tergantung pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada komite audit. Frekuensi pertemuan biasanya ditentukan oleh dewan direksi perusahaan



16



berdasarkan besarnya tugas yang diberikan kepada komite audit. Dalam Bapepam LK (2012) mewajibkan komite audit melakukan pertemuan secara berkala paling kurang satu kali dalam tiga bulan. Dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: Per-12/MBU/2012 komite audit mengadakan rapat sekurang-kurangnya



sama



dengan



ketentuan



minimal



rapat



dewan



komisaris/dewan pengawas yang ditetapkan dalam anggaran dasar. 2.2.6.3 Kompetensi Komite Audit Dalam persyaratan yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: Per-12/MBU/2012 dan Bapepam LK (2012) dikatakan bahwa anggota komite audit harus memiliki paling kurang satu anggota yang memiliki latar belakang pendidikan atau memiliki keahlian di bidang akuntansi atau keuangan. Kedua peraturan tersebut tidak menjelaskan bagaimana karakteristik komite audit yang memiliki latar belakang pendidikan atau memiliki keahlian di bidang akuntansi atau keuangan. Menurut SEC dalam IAI (2015) definisi financial expert adalah memiliki pendidikan dan atau pengalaman sebagai financial officer, principal accounting officer controller, public accountant, auditor atau pengalaman lain dalam fungsi yang sama.



2.3 Kualitas Audit Kualitas audit merupakan suatu probabilitas dimana auditor menemukan dan melaporkan adanya isu atau pelanggaran dalam sistem akuntansi klien (Kneche et al. (2013:86). Menurut Arens et al. (2012:105) kualitas audit adalah karakteristik atau gambar praktik dan hasil audit dalam mendeteksi salah saji material di dalam laporan keuangan berdasarkan kompetensi, etika, integritas dan sikap independensi atau standar auditing dan standar pengendalian mutu yang menjadi iukuran pelaksanaan tugas dan



17



tanggung jawab profesi seorang auditor. Auditor yang berkualitas harus memberikan



informasi yang tepat, tidak hanya mengunakan fee yang lebih tinggi agar pilihan itu benar-benar mencerminkan informasi yang ada pada perusahaan.



2.4 Manajemen Laba 2.3.1 Pengertian Manajemen Laba Manajemen laba atau yang sering disebut dengan earning management adalah tindakan campur tangan manajemen dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntukan dirinya sendiri. Earning management merupakan salah satu fakor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan (Setyawati,2016). Scott (2015) menyatakan bahwa earning management merupakan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajer dari standar akuntansi yang ada dan secara alami dapat memaksimalkan utilitas atau nilai pasar perusahaan Konsep earning management menurut Salno dan Baridwan (2015) menggunakan pendekatan teori keagenan (agency thery) yang menyatakan bahwa “praktek manajemen laba dipengaruhi oleh konflik antara kempentingan manajemen (agent) dan pemilk (principal) yang timbul karena setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertimbangkan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya”. Definisi earning management dapat dibagi 2 yaitu: a. Definisi sempit Earning



management



dalam



hak



ini



hanya



berkaitan



dengan



pemilihan metode akuntansi. Earning management dalam arti sempit ini didefinisikan sebagai perilaku manajer untuk “bermain” dengan komponen discretionary accruals dalam menetukan besarnya earning.



18



b. Defenisi luas Earning management merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (mengurangi) laba yang diperoleh saat ini atas suatu unit dimana manajer bertanggung



jawab,



tanpa



mengakibatkan peningkatan (penurunan)



profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut. Earning management ini dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan apabila digunakan untuk pengambilan keputusan, karena earning management merupakan suatu bentuk manipulasi atas laporan keuangan yang menjadi sasaran komunikasi antara manajer dan pihak eksternal perusahaan. 2.3.2 Motivasi dalam Manajemen Laba Menurut Scoot (2015) beberapa motivasi yang mendorong manajemen melakukan earning management, antara lain sebagai berikut: 1. Motivasi bonus Yaitu manajer akan berusaha mengatur laba bersih agar dapat memaksimalkan bonusnya. 2. Motivasi kontrak Berkaitan dengan utang jangka panjang, yaitu manajer manaikkan laba bersih untuk mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami technical default. 3. Motivasi politik Aspek politis ini tidak dapat dilepaskan dari perusahaan, khususya perusahaan besar dan industri stratgis karena aktivitasnya melibatkan hajat hidup orang banyak. 4. Motivasi pajak Pajak merupakan salah satu alasan utama perusahaan mengurangi laba bersih



19



yang dilaporkan. 5. Pengertian CEO (Chief Executive Officer) Banyak motivasi yang timbul berkaitan dengan CEO, seperti CEO yang kurang berhasil memperbaiki kinerjanya untuk menghindari pemecatannya, CEO baru untuk menunjukkan kesalahan dari CEO sebelumnya. 6. Penawaran saham perdana Manajer perusahaan yang go public melakukan earning management untuk memperoleh harga yang lebih tinggi atas sahamnya dengan harapan mendapatkan respon pasar yang positif terhadap peramalan laba sebagai sinyal dari nilai perusahaan. 7. Motivasi pasar modal Misalnya untuk mengungkapkan informasi privat yang dimiliki perusahaan kepada investor dan kreditor. Di samping itu, manajemen laba khususnya dalam pola perataan laba juga dapat dilakukan dengan tujuan untuk mengkomunikaikan informasi privat (private information) secara efisien. Manajemen laba juga dapat dilakukan untuk tujuantujuan tertentu yang lain, misalnya dalam rangka mendapatkan bonus berbasis laba, untuk menghindari pelanggaran kontrak utang, untuk menghindari pelanggaran kontrak utang, dan menghindari biaya politis (political cost) pada waktu perusahaan mendapat laba yang tinggi. 2.3.3 Pola Manajemen Laba Menurut Scott (2016) berbagai pola yang sering dilakukan manajer dalam earning management adalah:



20



1) Taking a bath Terjadi apabila perusahaan harus melaporkan laba yang tinggi, manejer dipaksa untuk melaporkan laba yang tinggi, konsekuensinya manejer akan menghapus aktiva dengan harapan laba yang akan datang dapat meningkat. Bentuk ini mengakui adanya biaya pada periode yang akan datang sebagai kerugian pada periode berjalan, ketika kondisi buruk yang tidak menguntungkan tidak dapat dihindari pada periode tersebut. Untuk itu, manajemen harus menghapus beberapa aktiva dan membabankan perkiraan biaya yang akan datang pada saat ini serta melakukan clear the desk, sehingga laba yang diperoleh di periode yang akan datang meningkat. 2) Income minimization Bentuk ini mirip dngan “taking e bath”, tetapi lebih sedikit ekstrim, yakni dilakukan sebagai alasan politis pada periode laba yang tinggi dengan mempercepat penghapusan aktiva tetap dan aktiva takberwujud dan mengaku pengeluaran-pengeluaran sebagai biaya. Pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak dapat mendapat perhatian secara politis, kebijakan yang diambil dapat berupa penghapusan atas barang modal dan aktiva tak berwujud, biaya iklan dan pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan, hasil akuntasi untuk biaya eksplorasi. 3) Income maximization Tindakan ini bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar. Perencanaan bunus yang didasarkan pada data akuntansi mendorong manajer untuk memanipulasi data akuntansi tersebut guna menaikkan laba untuk meningkatkan pembayaran bonus tahunan. Jadi tindakan ini dilakukan pada saat laba menurun. perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang mungkin akan memaksimalkan pendapatan.



21



4) Income smoothing Bentuk ini mungkin yang paling menarik. Hal ini dilakukan dengan meratakan laba yang dilaporkan untuk tujuan pelaporan eksternal, terutama bagi investor karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil. 2.3.4 Discretionary Accrual Manajemen



laba



dapat



terjadi



karena



penyusunan



laporan



keuangan



menggunakan dasar akrual. Sistem akuntansi akrual sebagaimana yang ada pada prinsip akuntansi yang diterima umum memberikan kesempatan kepada manajer untuk rnembuat pertimbangan akuntansi yang akan memberi pengaruh kepada pendapatan yang dilaporkan. Dalam hal ini pendapatan dapat dimanipulasi malalui discretionary accruals (Gumanti, 2016). Konsep model akrual rnemiliki dua komponen. Komponen non discretionary dan discretionary. Komponen discretionary accruals merupakan bagian akrual yang dapat dimanipulasi oleh manajer. Hal ini disebabkan karena manajer memiliki kemampuan untuk mengontrolnya dalam jangka pendek. Sebaliknya komponen nondiscretionary ditentukan oleh faktor-faktor luar seperti kondisi ekonomi atau permintaan terhadap penjualan serta faktor-faktor lain yang tidak dapat dikontrol oleh pihak manajer. Discretionary accruals diantaranya penilaian piutang, pengakuan biaya garansi (future warranty extense) dan asset modal (capitalization assets). Manajer akan melakukan manajemen laba dengan manipulasi akrual-akrual tersebut untuk mencapai tingkat pendapatan yang dinginkannya. Penentuan discretionary accruals di atas dengan maksud untuk menaikkan atau menurunkan laba merupakan tindakan manajemen laba (earnings management). Hasil penelitian Yoon et al. (2015) menunjukkan bahwa dalam melakukan manajemen laba, perusahaan yang menaikkan laba cenderung menggunakan untung dari penghentian aset, sedangkan perusahaan yang menurunkan laba cenderung menggunakan



22



biaya kerugian piutang dan rugi penghentian aset. Hasil penelitian Gumanti (2016) menunjukkan bahwa terdapat manajemen laba dalam statement keuangan perusahaan sebelum go public dengan mengunakan akrual yang menaikkan laba. Manajemen laba ini dilakukan dengan tujuan tertentu. Dengan menggunakan akrual yang menaikkan laba, maka akan didapatkan harga saham yang relatif tinggi pada waktu penerbitan saham. Balsam et al. (2015) menemukan bahwa perusahaan yang diaudit oleh auditor spesialis industri mempunyai discretionary accruals lebih rendah dan koefisien respon laba lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang diaudit oleh auditor non-spesialis. Temuan ini menunjukkan bahwa kompetensi auditor yang tinggi dalam industri yang diaudit dapat mengurangi manajemen laba meningkatkan kualitas laba dan menambah manfaat informasi laba.



2.5 Penelitian Terdahulu Untuk lebih memudahkan penulis dalam melakukan penelitian, maka menarik beberapa penelitian terdahulu yang memiliki kemiripan masalah dengan variabel-variabel yang akan diteliti untuk dijadikan suatu acuan serta perbandingan agar dapat terlihat orisinalitasan dari penulis. Penelitian terdahul dapat dilihat pada tabel 2.1 dibawah ini. Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu



No



1



Nama Penulis Dan Tahun Abdillah (2016)



Judul Penelitian pengaruh good corporate governance pada manajemen laba



Hasil Penelitian komite audit (KA) berpengaruh negatif, komisaris independen (KOMIN), dan kepemilikan institusional (IO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba (DA). Sedangkan kepemilikan manajerial (MO) berpengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba (DA).



23



Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu (Lanjutan) Prastiani (2018)



2



3



4



5



pengaruh kinerja keuangan terhadap peringkat obligasi dengan manajemen laba sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI Partayadnya pengaruh dan mekanisme GCG, Suardikha kualitas audit, dan (2018) leverage terhadap manajemen laba pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2012-2016. Febriana et Pengaruh praktik al. (2018) good corporate governance terhadap praktik manajemen laba Arlita et pengaruh good al.,(2019) corporate governance dan leverage terhadap praktik manajemen laba.



kinerja keuangan secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba, Profitabilitas (ROCE) tidak berpengaruh terhadap manajemen laba (DA). Likuiditas (CR), Leverage(DER) dan Aktivitas (TATO) berpengaruh terhadap manajemen laba (DA)



Kepemilikan Institusioanl (KI), Dewan Komisaris (DK), leverage(LEV) berpengaruh positif terhadap manajemen laba..



komisaris independen berpengaruh positif terhadap manajemen laba.



KI, KM, DKI berpengaruh positif tehadap manajemen laba (DA). Dan leverageberpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba (DA).



2.6 Kerangka pemikiran Banyaknya kasus manipulasi terhadap laba yang sering dilakukan oleh manajemen dalam mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance sehingga dapat meminimalkan praktik manajemen laba. Salah satu mekanisme yang digunakan dalam penerapan good corporate governance adalah dibentuknya komite audit. Keberadaan komite audit diduga dapat mempengaruhi praktik manajemen laba. Skema Kerangka pemikiran dapat dilihat pada gambar 2.1 dibawah ini.



24



Gambar 2.1 Skema Kerangka Berpikir



2.7 Pengembangan Hipotesis Penelitian Efektivitas komite audit telah menjadi perhatian sehubungan dengan kualitas dari proses pelaporan keuangan sebuah perusahaan dengan adanya beberapa skandal akuntansi belakangan ini (Lin et al., 2016). Beberapa studi telah dilakukan untuk menguji pengaruh dari karakteristik komite audit terhadap adanya manajemen laba. Karakteristik pada penelitian ini berfokus pada Kualitas Audit, ukuran komite Audit, jumlah pertemuan komite Audit, dan financial expertise pada komite audit. 2.7.1 Kualitas Audit Dan Manajemen Laba Penelitian yang dilakukan oleh Boedhi (2015) mengenai pengaruh kualitas



25



audit terhadap manajemen laba melalui aktivitas riil menunjukkan bahwa kualitas audit memiliki pengaruh positif terhadap manajemen laba melalui aktivitas riil. Ini berarti semakin auditor tersebut berkualitas justru akan mendorong perusahaan untuk melakukan manajemen laba melalui manipulasi aktivitas riil. maka hipotesis pertama dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: H1 = Kualitas audit berpengaruh terhadap manajemen laba 2.7.2 Ukuran Komite Audit Karakteristik komite audit lainnya yang mendukung fungsi pengawasan terhadap manajemen (agen) agar tidak merugikan pemilik perusahaan (prinsipal) adalah ukuran komite audit. Karena dengan semakin besarnya ukuran komite audit akan meningkatkan fungsi monitoring pada komite audit terhadap pihak manajemen. Sehingga, (prinsipal) merasa bahwa kualitas pelaporan oleh manajemen terjamin Khrisnan (2015) dalam Lin (2016) berhasil membuktikan bahwa terdapat hubungan negatif antara antara ukuran komite audit dengan manajemen laba (discretionary accrual). Hasil tersebut mengindikasikan bahwa semakin besar ukuran komite audit maka kualitas pelaporan keuangan semakin terjamin. Sehingga besarnya ukuran komite audit dapat meminimalisasi terjadinya manajemen laba. Untuk hasil lebih jauhnya, penelitian ini menguji hubungan antara ukuran komite audit dan manajemen laba melalui perhitungan discretionary accrual. Penelitian ini menguji H2 yang dirumuskan sebegai berikut : H2 = Terdapat hubungan negatif antara discretionary accrual dengan ukuran komite audit



26



2.7.3 Jumlah Pertemuan Komite Audit Karakteristik komite audit berikutnya adalah jumlah pertemuan yang dilakukan oleh komite audit. Semakin tinggi frekuensi pertemuan yang diadakan akan meningkatkan efektivitas komite audit dalam mengawasi manajemen (agen) agar tidak berusaha mengoptimalkan kepentingannya sendiri. Jumlah pertemuan komite audit ini diuji pada beberapa penelitian sebelumnya karena komite audit yang kurang aktif akan mengurangi pengawasan terhadap manajemen. Sharma et al. (2017) membuktikan bahwa perusahaan yang memiliki komite audit dengan tingkat frekuensi pertemuan yang kecil akan cenderung menghasilkan laporan keuangan yang kurang berkualitas. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin besar ukuran komite audit dapat meminimalisasi terjadinya manajemen laba. Untuk pengujian lebih jauhnya mengenai hubungan antara jumlah pertemuan komite audit dan kualitas laba, penelitian ini menguji H3 yang dirumuskan sebagai berikut : H3 = Terdapat hubungan negatif antara discretionary accruals dan jumlah pertemuan komite audit. 2.7.4 Financial Expertise Proporsi anggota komite audit yang merupakan ahli di bidang keuangan juga dapat meningkatkan fungsi pengawasan pemilik perusahaan (prinsipal) terhadap pihak manajemen (agen). Dengan semakin besar proporsi anggota yang memiliki keahlian di bidang keuangan maka pelaporan keuangan oleh manajemen akan lebih berkualitas. Hal ini disebabkan karena anggota yang memiliki keahlian di bidang keuangan akan lebih mudah dalam mendeteksi adanya manipulasi laba yang dapat menguntungkan manajemen saja.



27



Abbot et al. (2015) dan (2016) dalam Lin et al. (2018) menyatakan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara financial expertise dengan adanya manajemen laba. Penelitian-penelitian tersebut menemukan bukti bahwa komite audit yang terdiri dari paling tidak satu financial expertise akan mengurangi terjadinya manajemen laba. Untuk pengujian lebih jauhnya mengenai hubungan antara financial expertise dan kualitas laba, maka penelitian ini akan menguji H4 yang dirumuskan sebagai berikut : H4 = Terdapat hubungan negatif antara discretionary accrual dengan financial expertise pada komite audit.



BAB III METODOLOGI PENELITIAN



3.1 Populasi Dan Sampel Populasi yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang telah terdaftar diBursa Efek Indonesia pada periode 2017-2019. Sampel adalah sebagian dari populasi yang akan diteliti. Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan metode purposive sampling, yaitu teknik untuk menentukan sampel dengan pertimbangan dan berdasarkan kriteria tertentu. Adapun kriteria sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Tabel 3.1 Kriteria Perusahaan Sampel No 1 2 3



4



Kriteria Perusahaan Sampel Perusahaan manufaktur yang terdaftar diBursa Efek Indonesia(BEI) periode 2017-2019 Perusahaan mempublikasikan laporan keuangan tahunan dalam website perusahaan atau website BEI selama periode 2017-2019. Perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan dalam mata uang rupiah (Rp) Data yang digunakan untuk menghitung variabel penelitian disajikan dengan lengkap. Seperti, data pada kualitas audit, ukuran komite audit, jumlah pertemuan komite audit dan Financial Expertise serta manajemen laba.



Sampel yang dapat diteliti sebanyak 40 perusahaan dengan jumlah data observasi yaitu 120. 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini tidak menggunakan lokasi penelitian dikarenakan Penelitian ini menggunakan sumber data historis. Dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung dari pihak ketiga melalui media 28



29



perantara dari berbagai sumber yang tersedia. Data tersebut diperoleh dari buku referensi, literatur dan data yang diambil dari laporan tahunan Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada bulan mei sampai dengan bulan juni 2021.



3.3 Defenisi Operasional Variabel Menurut Sugiyono (2015), Pengertian definisi operasional dalam variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.



Untuk



memperjelas



ruang



lingkup



penelitian,



maka



diperlukan



pendefinisian variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Definisi operasional variabel-variabel tersebut : 3.2.1 Variabel Dependen (Y) Variabel dependen (terikat) adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Manajemen laba. Penyajian laba merupakan hal yang sering dimanipulasi oleh pihak manajemen perusahaan untuk menghasilkan suatu pelaporan keuangan yang terlihat menguntungkan. Untuk mendapatkan nilai discretionary accrual dilakukan dengan menghitung langkahlangkah berikut ini : a. Menghitung total accrual dengan persamaan : Total Accrual (TAC) = laba bersih setelah pajak (net income) – arus kas operasi (cash flow from operating)



30



b. Menghitung nilai accruals dengan persamaan regresi linear sederhana atau Ordinary Least Square (OLS) dengan persamaan :



Dimana : TACt : total accruals perusahaan i pada periode t At-1 : total aset untuk sampel perusahaan i pada tahun t-1 ∆ REVt : perubahan pendapatan perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t PPEt : aktiva tetap (gross property plant and equipment) perusahaan tahun t c. Dengan menggunakan koefisien regresi di atas, kemudian dilakukan perhitungan nilai non discretionary accrual (NDA) dengan persamaan dengan terlebih dahulu melakukan regresi linear sederhana dengan persamaaan :



Dimana : NDAt : non discretionary accruals pada tahun t α



: fitted coeffcient yang diperoleh dari hasil regresi pada perhitungan total accruals ∆ RECt : perubahan piutang perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t



d. Menghitung nilai discretionary accruals dengan persamaan :



Dimana : DACt : discretionary accruals perusahaan i pada periode t



31



3.2.2 Variabel Independen (X) Variabel independen (bebas) adalah tipe variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitas audit, ukuran Komite audit, Jumlah pertemuan (Rapat) komite audit, dan Financial Expertise.



3.4 Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui sumber yang ada dan tidak perlu dikumpulkan sendiri oleh peneliti. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini berupa laporan tahunan (annual report) perusahaan-perusahaan tercatat periode 2015-2018.



3.5 Metode Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode dokumentasi. Yang mana metodenya menghimpun informasi dan data melalui metode studi pustaka dan aksplorasi literatur-literatur dan laporan keuangan yang tercantum di BEI. Data yang didapatkan berupalaporan keuangan tahunan dan CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) yang dikeluarkan oleh perusahaan perbankan pada tahun 2015-2017. Data tersebut diperoleh melalui situs resmi yang dimiliki oleh BEI yakni www.idx.co.id. Studi pustaka atau literatur melalui buku teks, jurnal ilmiah dan artikel, serta sumber tertulis lainnya yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan untuk keberlangsungan penelitian.



32



3.6 Metode Analisis Data 3.6.1 Statistik Deskriptif Variabel Penelitian Analisis statistik



deskriptif merupakan teknik



deskriptif yang



memberikan informasi mengenai data yang dimiliki dan tidak bermaksud menguji hipotesis. Analisis ini hanya digunakan untuk menyajikan dan menganalisis data disertai dengan perhitungan agar dapat memperjelas keadaan atau karakteristik data yang bersangkutan. Pengukuran yang digunakan statistik deskriptif ini meliputi jumlah sample, nilai minimum, nilai maksimum, dan nilai rata-rata (mean). Minimum digunakan untuk mengetahui jumlah terkecil data yang bersangkutan



bervariasi



dari



rata-rata.



Maksimum



digunakan



untuk



mengetahui jumlah terbesar data yang bersangkutan. Mean digunakan untuk mengetahui rata- rata data yang bersangkutan. Standar deviasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar data yang bersangkutan bervariasi dari ratarata. 3.6.2 Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik dilakukan dalam penelitian ini untuk menguji apakah data memenuhi asumsi klasik. Hal ini untuk menghindari terjadinya estimasi yang bias mengingat tidak pada semua data dapat diterapkan regresi. Pengujian yang dilakukan adalah uji normalitas, uji mutikolenieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji auto korelasi. 1) Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah variabel dependen dan independen dalam model regresi tersebut terdistribusi secara normal (Ghozali,



33



2016). Model regresi yang baik adalah yang mempunyai distribusi data normal atau mendekati normal. Uji normalitas pada penelitian ini didasarkan pada uji statistik sederhana dengan melihat nilai kurtosis dan skewness untuk semua variabel dependen dan independen. Untuk mengetahui apakah data terdistribusi secara normal atau tidak adalah dengan melihat grafik normal P-plot of regression statistics. Pada prinsipnya normalitas dapat dideteksi dengan melihat penyebaran data (titik pada sumbu diagonal dari grafik). Bila titik-titik menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, berarti model regresi telah memenuhi asumsi normalitas (Ghozali, 2016). Untuk menghindari adanya hasil yang menyesatkan menggunakan grafik, maka uji grafik ini dilengkapi dengan uji statistic. Uji statistik yang digunakan adalah dengan menggunakan uji non-parametrik KolmogorovSmirnov (K-S). Uji K-S dilakukan dengan membuat hipotesis : H0 : data residual berdistribusi normal HA : data residual tidak berdistribusi normal Dasar pengambilan keputusan pada one sample kolgorov-smirnov adalah dengan melihat nilai probabilitas signifikansi data residual. Jika angka probabilitas < α = 0,05 maka variabel tidak terdistribusi secara normal. Sebaliknya, bila angka probabilitas > α =0,05 maka HA ditolak yang berarti variabel terdistribusi secara normal (Ghozali, 2016). 2) Uji Multikolenieritas Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antar variabel independen dalam model regresi (Ghozali, 2006). Model regresi



34



yang baik seharusnya bebas dari multikolonieritas. Deteksi terhadap ada tidaknya multikolonieritas yaitu : a. Nilai R square (R2) yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris yang sangat tinggi, tetapi secara individual tidak terikat b. Menganalisis matrik korelasi variabel-variabel independen. Jika antar variabel independen terdapat korelasi yang cukup tinggi (lebih dari 0,09), maka merupakan indikasi adanya multikolonieritas c. Melihat nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF), suatu model regresi yang bebas dari masalah multikolonieritas apabila mempunyai nilai tolerance kurang dari 0,1 dan nilai VIF lebih dari 10 (Ghozali, 2006). 3) Uji Heterokedastisitas Uji ini dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi tersebut terjadi heteroskedastisitas yang bertujuan untuk mengetahui terjadinya varian tidak sama untuk variabel bebas yang berbeda (Ghozali, 2005). Model regresi yang baik adalah jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain berbeda (heteroskedastisitas). Untuk mengetahui adanya heteroskedastisitas adalah dengan melihat ada atau tidaknya pola tertentu pada grafik Scatter Plot dengan ketentuan: a. Jika terdapat pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu



yang



teratur



maka



menunjukkan



telah



terjadi



heteroskedastisitas. b. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.



35



Selain menggunakan grafik scatterplots, uji heteroskedastisitas juga dapat dilakukan dengan menggunakan Uji Gleyser. Jika probabilitas signifikan > 0.05, maka model regresi tidak mengandung heteroskedastisitas. 4) Uji Autokorelasi Untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi tersebut terjadi autokorelasi atau tidak, diperlukan uji autokorelasi yang bertujuan menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi, dapat dikatakan terdapat problem autokorelasi (Ghozali, 2006). Autokorelasi muncul karena penelitian yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lainnya. Pada penelitian ini digunakan uji Durbin-Watson (DW test). Jika d lebih kecil dibandingkan dengan dl atau lebih besar dari 4-dl, maka Ho ditolak yang berarti terdapat autokorelasi. Jika DW terletak di antara DU dan 4-DU, berarti tidak terjadi autokorelasi.



Keterangan : dl : Nilai batas bawah tabel DurbinWatson du : Nilai batas atas tabel Durbin Watson 3.6.3.Analisis Regresi dan Uji Hipotesis 3.6.3.1 Analisis Regresi Metode analisis yang digunakan untuk menilai variabilitas luas pengungkapan risiko dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Analisis regresi berganda digunakan untuk



36



menguji pengaruh variabel independent terhadap variable dependen. Analisis regresi berkenaan dengan studi ketergantungan satu variabel terikat dengan satu atau lebih variabel bebas atau penjelas, dengan tujuan mengestimasi atau memprediksi rata-rata populasi atau nilai rata-rata variabel dependen berdasarkan nilai variabel independen yang diketahui. Analisis ini juga mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih, juga menunjukkan arah hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Model regresi yang dikembangkan untuk menguji hipotesis-hipotesis yang telah dirumuskan dalam penelitian ini adalah: DAC = α0 +β1ACINDD+ β2ACSIZE+ β3ACXPD+ β4ACMEET Keterangan : DAC = discretionary accrual (proksi manajemen laba) α0 = konstanta β1,2,3,4,5,6 = koefisien variabel ACINDD = kualitas komite audit ACSIZE = ukuran (besarnya) komite audit ACEXPD = keberadaan financial expertise ACMEET = jumlah pertemuan komite audit



3.6.3.2 Uji Hipotesis 1). Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik T) Uji statistik T digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menjelaskan variasi



variabel



dependen. H0 yang ingin diuji adalah apakah suatu parameter dalam model sama dengan dengan nol.



37



α < 0,05 : tidak mampu menolak H0 α < 0,05 : menolak H0 2) Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F) Uji statistik F digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model regresi mempunyai pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen (Ghozali, 2006). Apabila nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka variabel independen secara bersama- sama mempengaruhi variabel dependen. 3) Koefisien Determinasi (R2) Nilai R2 digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan model dalam menerangkan variable independent. Tapi, karena R2 mengandung kelemahan mendasar dimana adanya bias terhadap jumlah variabel independent yang dimasukkan dalam model. Oleh karena itu, pada penelitian ini yang digunakan adjusted R2 berkisar antara nol dan satu. Jika nilai adjusted R2 makin mendekati satu maka makin baik kemampuan model tersebut dalam menjelaskan variable dependen dan sebaliknya sehingga perkiraan regresi akan lebih mendekati keadaan yang sebenarnya.