Proposal Nadia 1 B-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STUDI KELAYAKAN PANTAI WERA MAWU KABUPATEN BIMA SEBAGAI LOKASI RUKYATUL HILAL



Oleh: Ardhia Priatibsh Rafifah NIM: 190204003



JURUSAN ILMU FALAK FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM 2023



1



A. STUDI KELAYAKAN PANTAI WERA MAMU KABUPATEN BIMA SEBAGAI LOKASI RUKYATUL HILAL B. Latar Belakang Masalah Rukyatul hilal diartikan sebagai pelaksanaan observasi melihat Hilal ketika Matahari terbenam pada saat akhir bulan kamariah untuk menentukan awal bulan berikutnya. Jika Hilal bisa disaksikan maka waktu setelah terbenamnya Matahari sudah merupakan tanggal satu bulan kamariah berikutnya. Ketika Hilal tidak bisa terlihat pada sore itu, maka malam hari dan keesokan harinya masih termasuk akhir bulan kamariah yang sedang berlangsung. 1 Rukyatul hilal tidak dapat dilakukan sembarang tempat, karena terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai sebuah hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Suatu tempat Rukyat dikatakan layak untuk digunakan adalah yang memenuhi beberapa persyaratan, yaitu: Syarat utamanya adalah secara geografis dan astronomis lokasi yang dimaksud harus memungkinkan terjadinya Rukyat. Tingkat keberhasilan rukyatul hilal (pengamatan bulan baru) sangat bergantung kepada kondisi langit dan pemandangan di arah cakrawala bumi (ufuk).2 Selain data hisab yang menunjukkan adanya kemungkinan Hilal terlihat, 1



Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi, Arwin Juli Rakmadi, ( kairo: Gema Insani, 2007), hlm 1-2. Muhayaddin Khazin,(Ilmu Falak dalam teori dan praktik), (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004), hlm. 85. Lihat juga di Ahdina Constantinia, “Studi Analisis Tempat Rukyatul Hilal Menurut Meteorologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG), (Skripsi FSH UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2018), hlm. 5-6 dan Badrul Munir, “Analisis Hasil Pengamatan Hilal Badan Meteorologi, Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) Pusat Pada Tahun 2010-2015, (Skripsi, FSH, UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2016). hlm. 13-14. 2



2



terdapat hal lain yang perlu diperhatikan dalam rukyatu hilal, seperti ; udara kotor, awan atau kabut dan cahaya yang dapat menggangu pandangan ke arah ufuk sehingga membuat proses pengamatan sulit untuk dilakukan.3 Setidaknya sebelum diadakan observasi Hilal harus dilakukan langkah-langkah untuk memenuhi dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam rukyatul hilal, salah satu dari faktor penting tersebut adalah tempat rukyatul hilal.4 Karena lokasi merupakan salah satu tempat keberhasilan pelaksanaan rukyatul hilal, biasanya dilakukan di tempat yang tidak terhalangi banyak gedung atau bukit dan biasanya juga di dilakukan di daerah pantai, karena wilayah itu adalah tempat yang bebas dan ufuk baratnya tidak terhalangi. Pemersalahan yang terjadi dilapangan adalah bahwa seringkali pelaksanaan pengaruh letak geografis, atmosfer, polusi dan gangguan cuaca di langit. Keadaan cucaca dan iklim pada masing-masing tempat tidaklah sama, perbedaan ini diakibatkan oleh adanya unsur-unsur cuaca iklim adalah suhu udara, suhu udara di berbagai tempat pun berbeda-beda. Hal ini disebakan adanya pengaruh lintang suhu tempat. 5 Maka dari itu, tidak heran jika terkadang pada tempat Rukyat tertentu terjadi kegagalan



3



Ahmad Izzuddin, Ilmu Falak praktis (Metode Hisab-Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahannya), (Semarang: Komala Grafika, 2006), hlm. 2. Lihat juga di Tono Saksono, (Mengkompromikan Rukyat dan Hisab), (Jakarta: Amytas Publicita, 2007), hlm. 83. 4 Suara Merdeka, “Rukyat” dalam http://m.suaramerdeka.com, diakses pada 25 Desember 2022, pukul 15.12. Wita. 5 Muhamaad Nurkhanif, dkk, “Implementasi Parameter Kelayakan Tempat Rukyatul Al Hilal di Pantai Alam Indah Tegal”, Al-Afaq Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi, Vol. 1, Nomor 2, Desember 2019, hlm. 118. Lihat juga di Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, (Almanak Hisab Rukyat), (Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, 1981), hlm. 51-52.



3



pengamatan Hilal, padahal secara perhitungan data astronomis ketinggian hilal sudah cukup tinggi. Lebih lanjutnya dengan adanya permasalahan-permasalahan dan pendapat mengenai tempat rukyat yang baik di atas, maka perlu diadakan peneliti lebih lanjut tentang kelayakan tempat obsevasi demi keberhasilan pengamatan. Lokasi Pantai Wera Mawu terletak di Kabupaten Bima yang sangat jauh dari perkotaan sehingga tidak ada Gedung tinggi yang dapat menghalangi untuk melihat rukyatul hilal yang merupakan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang terletak di ujuk timur dari Pulau Sumbawa bersebalahan denga Kota Bima (pecahan dari Kota Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117º40ʺ-119º10ʺ Bujur Timur dan 70º30ʺ Lintang Selatan.6 Dan dilihat dari letak geografis-nya cukup bagus untuk melakukan pengamatan hial, karena posisi pantai yang jauh dari perkotaan sehingga tidak tertutup oleh bangunan, dan bebas dari polusi selain dari pada itu wilayah Kabupaten bima beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan relative pendek, keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm.7 Sehinga bisa dikatakan awan mendung akibat kelembapan atau curah hujan yang tinggi jarang terjadi di wilayah tersebut, sebab wilyah ini dikatagorikan kering sepanjang tahun. Dengan dasar ini, penulis ingin melakukan penelitian mengenai Studi Kelayakan Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima sebagai lokasi rukyatul hilal. 6



Wikepedia Bahasa Indonesia, “Kabupaten Bima”, dalam https://id.m.wikepedia.org/wiki/Kabupaten Bima, diakses tanggal 20 Februari 2023, pukul 11.24. 7 Ibid



4



C. Rumusan m asalah Pada latar belakang yang telah dipaparkan tersebut, maka penulis merumuskan masalah pokok dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu jika ditinjau dari aspek Geografis dan Astornomis ? 2. Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu sebagai tempat Rukyatul Hilal ? D. Tujuan dan Manfaat Tujuan dari penelitian ini: 1. Untuk mengetahui tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu jika ditinjau dari aspek Geografis dan Astonomis 2. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu sebagai tempat Rukyatul Hilal Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini: a. Manfaat teoritis: 1) Manfaat secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan bagi peneliti dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan yang terkait tentang Keleayakan Pantai Wera Mawu sebagai tempat Rukyatul Hilal di Kabupaten Bima dan mampu menambah wawasan khazanah pengetahuan yang mempelajari Ilmu Falak khususnya, agar dapat mengetahui dan memahami kelayakan dari Pantai Wera Mawu dalam Rukyatul Hilal di Kabupaten Bima.



5



2) Menambah bahan kajian penelitian selanjutnya khususnya tentang Rukyatul Hilal. b. Manfaat praktis 1) Hasil penelitian diharapkan menjadi bekal pengalaman dan menambah wawasan pengetahuan terkait dengan studi kelayakan Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima. 2) Mendukung metode penentuan awal bulan kamariah dengan rukyatul hilal dengan mempertimbangkan faktor keberhasilan rukyatul hilal berdasarkan pertimbangan tempat observasi. 3) Bisa menjadi rekomendasi titik rukyatul hilal, kepada pihak yang berkompeten dalam rukyatul hilal seperti Kementerian Agama. E. Ruang Lingkup dan Setting Penelitian Dalam melakukan penelitian tentunya harus memiliki batasan dan cakupan yang harus diketahui oleh peneliti agar tidak melebar jauh dari fokus masalah yang ingin di teliti. 1. Ruang lingkup Penulis disini memfokuskan untuk melakukan penelitian terkait dengan judul penelitian “Studi Kelayakan Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima sebagai lokasi Rukyatul Hilal”. 2. Setting Penelitian Dipilihnya tempat ini oleh peneliti yang berlokasi diwilayah Kabupaten Bima tepatnya di Pantai Wera Mawu. Desa ini sangat bagus dalam 6



melakukan penelitian khusunya melihat Rukyatul Hilal karena yang pertama lokasi pantai tersebut jauh dari perkotaan sehingga tidak ada gedung-gedung yang tinggi, polusi. Kedua tidak terhalangi oleh gunung atau bukit untuk melihat Rukyatul hilal dan pernah dilakukanya observasi Hilal oleh pihak Kasubdit Hisab Rukyat Kementerian Agama RI sehingga membuat peneliti teratarik untuk memilih lokasi tersebut. F. Telaah Pustaka Telaah Pustaka yaitu pencairan tentang studi atau karya sebelumnya, Sebagai panduan penelitian selanjutnya untuk memperoleh data yang lebih absah serta mengemukakan dan menunjukkan dengan tegas bahwa masalah yang akan di bahas tidak pernah diteliti oleh peneliti sebelumnya atau menjelaskan posisi penelitian di antara penelitian-penelitan sebelumnya. 1.



Skripsi Anisa Nurjanah UIN Mataram 2022 dengan judul “Pandangan Ormas Keagamaan NTB Terhadap Penetapan Pantai Loang Baloq Sebagai Lokasi Rukyatul Hilal”. Persamaan penelitian terdahulu dengan penelitian saat ini yaitu sama-sama meneliti Rukyatul Hilal. Adapun perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian yang akan peneliti lakukan yaitu peneliti lebih fokuskan pada studi kelayakan Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima sebagai lokasi Rukyatul Hilal sedangkan peneliti terdahulu lebih fokus ketidak layakan tempat Pantai Loang Baloq.8 8



Anisa Nurjanah, “Pandangan Ormas Keagaman Ntb terhadap Penetapan Pantai Loang Balook sebagai Lokasi Rukyatul Hilal, (Skripsi, FSIF UIN Mataram, Mataram, 2022), hlm. 11.



7



2.



Skripsi Azizah Maulidiya, UIN Mataram 2019, dengan judul “Analisis Kelayakan Pantai Loang Baloq Sebagai Tempat Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat”. 9 Dalam penelitian ini menjelaskan mengenai alasan Kanwil kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat memilih Loang Baloq sebagai lokasi Rukyatul Hilal. Persamaannya adalah sama-sama membahas kelayan tempat Rukyatul Hilal, dan sama-sama menggunakan metode kualitatif. Sedangkan perbedan dari penelitian ini membahas asal-usul Loang Baloq dan lokasi pengamatan Rukyatul Hilalnya di Pantai Loang Baloq berbeda dengan penulis yang akan meneliti Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima sebgai lokasi pengamatan Rukyatu Hilal.



3. Skripsi Noor Aflah, Parameter Kelayakan Tempat Rukyah (Analisis Terhadap Pemikiran Thomas Djamaluddin Tentang Tempat Rukyah yang ideal.) Dari penelitiannya diketahui bahwa konsep pemikiran Thomas Djamaludin mengenai kriteria tempat rukyah yang ideal bertumpu pada empat kriteria yang menjadi parameter primer dalam menilai kelayakan sebuah tempat rukyah.10 Dalam skripsi ini penulis menemukan persamaan yang akan diteliti , yakni sama-sama membahas kelayakan tempat Rukyatul Hilal. Hanya saja dalam skripsi tersebut menganut kriteria yang digunakan oleh Prof. Tjomas 9



Azizah Maulidiya, “Analisis Kelayakan Pantai Loang Baloq Sebagai Tempat Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, (Skripsi, FSIF UIN Mataram, Mataram, 2019), hlm. 8. 10 Noor Aflah, Parameter Kelayakan Tempat Rukyah, “Analisis Terhadap Pemikiran Thomas Djamaluddin Tentang Tempat Rukyah yang ideal, (Sripsi, FS UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2014), hlm. 13.



8



Djamaluddin, sedangkan yang akan diteliti oleh penulis adalah Studi kelayakan Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima Sebagai lokasi Rukyatul Hilal. 4. Jurnal Yulia Rahmadani dan Fatmawati, “Rukyattul Hilal: Kelayakan Tempat Observatorium Pantai Barombong”.11 Persamaan dengan penelitian terdahulu sama-sama membahas kelayakan tempat Rukyatul Hilal dan sama-sama mengunakan metode kuliatitif. Adapun Perbedan dari penelitian ini iyalah tempat observasi di Pantai Barombong Kota Makasar sedangkan peneliti di Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima. G. Kerangka Teori 1. Rukyatul Hilal Kata Rukyat menurut bahasa berasal dari kata ra’a- yara- ra’yanru’yatan, yang bermakna melihat, mengira, menyangka atau menduga. 12 Rukyat didefinisikan dengan perihal melihat Bulan tanggal satu untuk menentukan hari permulaan dan penghabisan puasa Ramadan, penglihatan dan pengamatan. Rukyatul Hilal terdiri dari dua kata dalam bahasa Arab, yakni Rukyat dan Hilal. Dalam Kamus Ilmu Falak disebutkan, Hilal atau ”Bulan sabit” (crescent) adalah bagian Bulan yang tampak terang dari Bumi sebagai akibat cahaya Matahari yang dipantulkan olehnya pada hari terjadinya ijtima’ sesaat setelah Matahari terbenam. Apabila setelah Matahari terbenam, Hilal tampak,



11



Yulia Ramadani dan Fatmawati, “Rukyatul Hilal: Kelayakan Tempat Observasi Pantai Barombong Kota Makassar”, Hisabuna, Vol. 2, Nomor 1, Januari 2020. 12 Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawir, terj. Hamzawi, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), cet. ke-14, hlm. 494 – 495.



9



maka malam itu dan keesokan harinya merupakan tanggal satu bulan berikutnya.13 Jadi, Rukyatul Hilal adalah suatu kegiatan atau usaha melihat Hilal atau Bulan sabit di langit (ufuk) sebelah Barat sesaat setelah Matahari terbenam menjelang awal bulan baru (khususnya menjelang bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah) untuk menentukan kapan bulan baru itu dimulai.14 Pada intinya rukyatul hilal merupakan kegitan melihat atau mengamati Hila pada saat Matahari terbenam menjelang awal bulan kamariah dengan mata atau teleskop. Dalam astronomi dikenal dengan observasi. 15 Muhyiddin khazin dalam bukunya kamus ilmu falak mendefinisikan hilal sebagai bagian bulan yang tampak terang dari bumi sebagai akibat cahaya matahari yang dipantulkan olehnya pada hari terjadinya ijtima' sesaat setelah matahari terbenam. Hilal ini dapat dipakai sebagai pertanda pergantian bulan kamariah.16 Definisi hilal menurut Susiknan Azhari adalah bulan sabit dalam bahasa Inggris disebut Cresent, yaitu Bulan Sabit yang tampak pada beberapa saat sesudah ijtima’. Ada tingkat-tingkat penamaan orang Arab untuk bulan: 1 Hilal, sebutan bulan yang tampak seperti sabit, antara tanggal sampai menjelang terjadinya rupa semu bulan pada terbit awwal. 2 Badr, sebutan pada bulan purnama dan



13



30.



Muhyiddin Khazin, (Kamus Ilmu Falak), (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2005), cet. I, hlm.



14



Ruslandi Hasna “Analisis Tingkat Keberhasilan Rukyatul Hilal di Observatorium Teuku Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh Besar” “ Astroislamica”, Journal Of Islamic Astronomy, Vol. 1, Nomor 1, Juni 2022, hlm. 20. 15 Nofran Hermuzi, Uji Kelayakan Bukit Cermin Kota TanjungPinang Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Tempat Rukyatul Hilal (Analisis Geografis, Meteorologi dan Klimatalogis), (Skripsi, FS UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2018), hlm. 32. 16 Muhyiddin khazin kamus ilmu falak.., hlm. 77.



10



3 Qamr, sebutan bagi bulan pada setiap keadaan.17 2. Lokasi Hilal Dalam melakukan pengamatan Hilal tentunya harus dilihat adalah lokasi yang tepat untuk melakukan pengamatan Rukyatul Hilal, selain lokasi harus dilihat juga keadaan cuaca yang dilakukan pengamatan Hilal tersebut.18 Hal ini dikarenakan sering terjadi kegagalan saat merukyat yang mana saat kegagalan tersebut disebabkan mendung, hujan, tertutup oleh kabut asap ataupun awan. Oleh karena itu perlu adanya standarisasi tempat Rukyat atau penentuan tempat Rukyat yang layak dengan berbagai pertimbangan dan keilmuan dan penelitian. Bila berpedoman pada penetapan lokasi Rukyat dalam SK PBNU No. 311/A.II.03/01/1994 mengenai pedoman Operasional Penyelenggaraan Rukyat ditetapkan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:19 a. Bahawa lokasi dimaksud telah terbukti adanya keberhasilan usaha Rukyat pada waktu-waktu sebelumnya. b. Bahwa secara geografis dan astronomi lokasi dimaksud memunginkan terjadinya rukyatul hilal. c. Berdasarkan usaha atau lalopran dari PWNU/PCNU setempat. 17



Susiknan Azhari, Ensiklopedi .... hlm. 77. Ibid. 19 Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, (pedoman rukyat dan hisab nahdlatul ulama), ( Jakarta: Lajnah Falakiyah Pbnu, 2006 ), hlm. 14-15. 18



11



Berdasarkan pada tempat SK PBNU tersebut, dapat diketahui bahwa dalam penentuan awal bulan kamariah terdpat beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti hisab, ahli rukyat, dan medan ruyat. Keberhasilan rukyat sangatlah bergantung pada kegiatan hal tersebut. 3. Letak Geografis Dalam arti luas, geografis didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang bumi. Bumi yang dimaksud tidak hanya mencakup bentuk fisiknya saja, tetapi semua fenomena alam dan proses yang terjadi dengan gejala dan proses kehidupan.20 Geografi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu geo(s) dan graphein. Geo(s) artinya bumi, graphein artinya menggambarkan, mendeskripsikan ataupun mencitrakan. Secara harfiah geografi berarti ilmu yang menggambarkan tentang bumi.21 Letak gegorafis tempat adalah beberapa derajat jarak tempat yang akan digunakan untuk merukyat dari khatulistiwa (biasa dikeanal dengan istilah lintang) dan beberapa derajat jarak tempat dari garis membujur yang melewati kota Greenwich (dikenal dengan istilah bujur).22 4. Meteorologi 20



Anisa Nurjanah” Pandangan ormas keagamaan NTB terhadap penetapan pantai loag baloq sebagai loksi rukyatul hilal, (Skripsi, FS UIN Mataram, Mataram, 2022), hlm. 9. Lihat juga di Wikipedia, “Geografi” dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/geografi diakses tanggal 2 Januari 2023 pukul 10.53. Wita. 21 Enok Maryani, Geografi Dalam Perspektif Keilmuan dan Pendidikan di Persekolahan, hlm. 8. 22 Ibid



12



Ada beberapa pengertian ilmu meteorologi. Meteorologi berasal dari bahasa Yunani kuno yan g mempunyai makna atau arti yaitu: Meteoros



: benda yang ada di dalam udar



Logos



: ilmu/kajian



Meteorologi adalah ilmu interdisipliner yang mempelajari masalah atmosfer, misalnya, suhu, udara, cuaca, angin, dan berbagai sifat fisika dan kimia atmosfer lainnya yang digunakan untuk keperluan prakiraan cuaca. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, meteorologi di definiskan sebagai cabang ilmu geografi yang mempelajari tentang ciri-ciri fisik dan kimia atmosfer untuk meramalkan keadaan cuaca di suatu tempat secara khusus dan di seluruh dunia secara umum. Pengertian meteorologi yang lain adalah bahwa meteorologi adalah ilmu yang mempelajari proses fisis dan gejala cuaca yang terjadi di dalam atmosfer terutama pada lapisan bawah yaitu troposfer.23 Meteorologi di definisikan sebagai ilmu interdisipliner yang mempelajari atmosfer. Studi di bidang ini telah dilakukan selama ribuan tahun meski kemajuan yang signifikan baru terjadi pada abad ke-18. Pada abad ke-19, sebuah gebrakan besar terjadi setelah pengamatan terkoordinasi yang



23



Jurnal Hasil Riset, “Pengertian Imu Meteorologi”, dalam https://www.ejurnal.com/2013/11/pengertian-ilmu-meteorologi.html diakses tanggal 21 Januari 2023, pukul 10.47. Wita.



13



dilakukan lintas negara. Setelah pengembangan komputer di pertengahan abad ke-20, peramalan cuaca dapat dilakukan.24 Atmosfer berasal dari kata Yunani “Atmos” yang berarti “uap air atau gas” dan “Sphaira” yang berarti “langit-langit”. Oleh karena itu, atmosfer dapat diartikan sebagai lapisan gas yang menutupi suatu planet sampai ke kedalaman alam semesta.25 H. Metode Penelitian 1. Jenis Penelitian dan Pendekatan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif dalam bentuk Pendekatan Lapangan ( field research ), Penelitian kualitatif ialah penelitian yang mengungkap fenomena-fenomena alam dari sudut pandangan partisipan dan digunakan untuk meneliti kondisi objektik alamiah.26 Penelitian dilaksanakan dengan cara observasi langsung terhadap objek yang diteliti, Yakini Panati Wera Mawu Kabupaten Bima. Dalam peneleitian ini data yang diperoleh dari Obserfasi Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima. 2. Kehadiran Peneliti Kehadiran peneliti dalam penelitian kualitatif ini berperan sebagai instrumen utama serta sebagai pengumpul data penelitian, sehingga 24



BMKG Jatim, “ Meteorologi”, dalam https://karangploso.jatim.bmkg.go.id/index.php/using-joomla/extensions/111-meteorologi diaksees tanggal 21 Januari 2023, pukul 11.01. Wita. 25 Studio Belajar, “Atmosfer” dalam https://www.studiobelajar.com/atmosfer/ diakses tanggal 23 Januari 2023 pukul 10.28. Wita. 26 Ibid.



14



kehadiran peneliti menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam penelitian yang akan dilakukan. 3. Lokasi Penelitian Peneliti mengunakan lokasi yang pernah ditinjau langsung oleh pihak KASUBDIT HISAB RUKYAT KEMENTERIAN AGAMA RI, dalam melakukan rukyatul hilal yakni Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ). 4. Sumber Data Data yang diperlukan dalam penlitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder, yakni: a. Data Premier Data premier yaitu data yang berbentuk verbal atau kalimat yang diucapkan, Sumber data premier di peroleh secara langsung dari sumber asli (tidak melalui perantara), sumber data premier diperoleh para peneliti untuk menjawab pertanyaan penelitian.27 Dalam hal ini peneliti akan melakukan observasi dari penelitian ini data premier diperoleh dari observasi langsung, hasil wawancara langsung dengan Kementerian Agama Kabupaten Bima, dan BMKG Bima. b. Data Sekunder



27



21.



Etta Mamang Sangadji, Sopiah, (Metodologi Penelitian), ( Yogyakarta: Andi, 2010), hlm.



15



Data sekunder dari penelitian ini diperoleh dari dokumen berita dan laporan-laporan, buku ilmu falak, Skripsi, Jurnal penelitian, artikel dan majalah yang berkaitan dengan peneliti. 5.



Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah : a. Metode Observasi Metode observasi melengkapi data-data pengamatannya. Metode observasi adalah metode yang paling penting sebab peneliti harus serius dalam pengamatan gerak, proses, dan kejadian. Observasi yang dilakukan oleh peneliti adalah observasi partisipan observasi partisipan kebalikan dari non observasi partisipan, jika observasi partisipan memerlukan penelitian akan terjun langsung dilapangan sedangkan observasi nonpartisipasi tidak. 28 Penelitian ini berlangsung di Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima. Observasi atau pengamata lagsung terhadap objek penelitian agar mengetahui lebih jelas perihal kondisi geografisnya.



b. Wawancara Wawancara adalah proses memperoleh penjelasan yang valid tentang objek penelitian dari orang yang diwawancarai. Peneliti akan 28



Ibid, hlm, 145.



16



mewawancara langsung dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bima dan BMKG Bima c. Dokumentasi Dokumentasi Yakni pengumpulan data dan informasi pengetahuan yang berhubungan dengan penelitian.29 Dokumentasi untuk mengumpulan beberapa informasi pengetahuan, fakta dan data yang berhubungan dengan pengamatan hilal di Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima. Dengan demikian dapat dikumpulkan dengan klasifikasi bahan-bahan tertulis yang behubungan dengan masalah penelitian, baik dari sumber dokumen, bukubuku, koran, dan website. 6.



Teknik Analisis Data a.



Reduksi Data Reduksi Data merupakan yang peneliti lakukan dengan cara memilih dan



menyeleksi data yang didapat dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi serta memilih bagian yang dianggap penting dan membuang bagian yang dianggap tidak penting. b.



Display Data / Penyajian Data Display / Penyajian data yang peneliti lakukan yakni, dengan cara



mengelompokan data sesuai dengan kelompoknya masing-masing, sehingga



29



Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2014), hlm. 217.



17



data yang disajikan menjadi sederhana, jelas dan mudah dibaca serta dapat dipahami dan dianalisis sesuai dengan tujian yang diinginkan peneliti. 7. Pengecekan Keabsahan Data Untuk mendapatkan keabsahan data dan informasi dari hasil penelitian yang diperoleh lebih valid, peneliti melakukan pengecekan kembali data-data hasil dari narasumber serta melakukan konsultasi kepada ahlinya dan instansi yang terkait sesuai dengan jenis data yang diperoleh. I. Sistematika Pembahasan Bab I : Pendahuluan Pada bab ini akan dimuat latar belakang masalah yang akan diteliti kemudian adanya keinginan untuk mengkaji dan meneliti permasalahan yang ada menjadi judul dalam penelitian yang akan dilaksanakan. Bab ini membahas dimana diantaranya, adanya rumusan masalahan, tujuan dan manfaat penelitian, ruang lingkup dan setting penelitian, telah pustaka, kerangka teori, metode penelitian mengemukakan serangkaian cara dan metode penelitian dalam bab ini diantaranya, (adanya pendekatan penelitian, kehadiran peneliti, lokasi peneliti, sumber data, prosedur pengumpulan data, teknik analisis data serta pengecekan keabsahan data) dan sistematika pembahasan. Bab II: Faktor yang mempengaruhi tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu sebagai tempat Rukyatul hilal Berupa landasan teori, yaitu: Rukyatul hilal dalam menentukan faktor yang melatarbelakangi penggunaan Pantai Wera Mawu sebagai tempat Rukyat. Dalam 18



bab ini terdapat beberapa sub pembahasan di antaranya: Pengertian Rukyat, Pendapat Ulama Mengenai Rukyat, Kelebihan dan Kelemahan Metode Rukyat, Pelaksanaan Rukyatul Hilal, Kriteria Tempat Rukyat yang Layak Digunakan. Bab III: Analisis tingkat kelayakan Pantai Wera Mawu jika ditinnjau dari aspek geograis dan astronomis. Mengenai gambaran umum Pantai Wera Mawu Kabupaten Bima sebagai tempat Rukyat. Dalam bab ini terdapat beberapa sub pembahasan diantaranya : Letak Geografis dan Sejarah Pantai Wera Mawu. Kondisi Curah Hujan di Kabupaten Bima, Pantai Wera Mawu sebagai Tempat Rukyat. Bab IV: Penutup Dalam bab ini diuraikan tentang penutup, yang dimana akan menjelaskan tentang kesimpulandari penelitian, terdapat saran-saran, kata penutup dan daftar Pustaka yang menjadi rujukan materi dan lamprian. J. Rencana Jadwal Kegiatan Penelitian Rencana jadwal kegiatan dari penelitian diperkirakan akan dilakukan selama enam bulan hal tersebut meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, sampai pada hasil penelitian maka dari itu peneliti akan menggambarkan proses rencana jadwal kegiatan dalam bentuk tabel sebagai berikut:



19



Bulan ke Kegiatan



No.



12



1



2



3



4



5



1



Pengajuan Judul







2



Penyusunan Proposal



3



Seminar Proposal







4



Memasuki Penelitian







5



Tahap analisis penelitian



6



Membuat laporan



7



Penyempurnaan Laporan







8



Ujian Skripsi















√ √



√ √



Daftar Pustaka Buku/jurnal 20



Ahdina Constantinia, “Studi Analisis Tempat Rukyatul Hilal Menurut Meteorologi, Klimatalogi, dan geofisika BMKG, Skripsi FSH UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2018. Ahmad Izzuddin, Ilmu Falak praktis Metode Hisab-Rukyat Praktis Dan Solusi Permasalahannya, Semarang: Komala Grafika, 2006. Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawir, Surabaya: Pustaka Progressif, 1997, cet. XIV. Anisa Nurjanah, “Pandangan Ormas Keagaman Ntb terhadap Penetapan Pantai Loang Baloq sebagai Lokasi Rukyatul Hilal, Skripsi, FSIF UIN Mataram, Mataram, 2022. Azizah Maulidiya, “Analisis Kelayakan Pantai Loang Baloq Sebagai Tempat Rukyatul



Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara



Barat, Skripsi, FSIF UIN Mataram, Mataram, 2019. Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, Almanak Hisab Rukyat, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam, 1981. Badrul Munir, “Analisis Hasil Pengamatan Hilal Badan Meteorologi, Klimatalogi dan Geofisika BMKG Pusat Pada Tahun 2010-2015M, Skripsi, FSH IAIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2016. BMKG



Jatim,



“Meteorologi”,



dalam



https://karangploso.jatim.bmkg.go.id/index.php/usingjoomla/extensions/111 meteorologi diakses tanggal 21 Januari 2023, pukul 11.01. Enok



Maryani, Geografi



dalam



Perspektif



Keilmuan



dan Pendidikan



di



Persekolahan. Jurnal



Hasil



Riset,



“Pengertian



Imu



Meteorologi”,



https://www.ejurnal.com/2013/11/pengertian-ilmu-meteorologi.html tanggal 21 Januari 2023, pukul 10.47. 21



dalam diakses



Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pedoman rukyat dan hisab nahdlatul ulama, Jakarta: Lajnah Falakiyah Pbnu, 2006. Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2014). Muhayaddin Khazin, Ilmu Falak dalam teori dan praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004. Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2005), cet. I. Noor Aflah, Parameter Kelayakan Tempat Rukyah, “Analisis Terhadap Pemikiran Thomas Djamaluddin Tentang Tempat Rukyah yang ideal, Sripsi, FS UIN Walisongo Semarang, Walisongo Semarang, 2014. Ruslandi Hasna “Analisis Tingkat Keberhasilan Rukyatul Hilal di Observatorium Teuku Chlek Kuta Karang Lhoknga Aceh Besar” “ Astroislamica”, Journal Of Islamic Astronomy, Vol. 1, Nomor 1, Juni 2022. Studio Belajar, “Atmosfer” dalam https://www.studiobelajar.com/atmosfer/ diakses tanggal 23 Januari 2023 pukul 10:28. Suara Merdeka, “Rukyat” http://m.suaramerdeka.com, diakses pada 25 Desember 2022, pukul 15.12. Tono Saksono, Mengkompromikan Rukyat dan Hisab, Jakarta: Amytas Publicita, 2007. Wikipedia, “Geografi” dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/geografi diakses tanggal 2 Januari 2023 pukul 10.53.



22