6 0 152 KB
PROPOSAL Program Pelatihan Penulisan Resep dan Pencacatan Obat BLUD RSU Jampangkulon
1. PENDAHULUAN Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh terpadu, dan berkesinambungan. Konsep kesatuan upaya kesehatan ini menjadi pedoman dan pegangan bagi peserta semua fasilitas kesehatan di Indonesia termasuk rumah sakit. Rumah sakit yang merupakan salah satu dari sarana kesehatan, merupakan rujukan pelayanan kesehatan dengan fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi pasien. 2. LATAR BELAKANG Pelatihan penulisan resep dan pencatatan obat ini dibuat agar peresepan atau penulisan resep oleh dokter dan pencatatan obat sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 menyebutkan bahwa medication error adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama penanganan tenaga kesehatan yang sebetulnya dapat dicegah. Kesalahan pengobatan (medication error) dapat terjadi dalam tiap proses pengobatan, baik dalam proses peresepan (prescribing), pembacaan resep (transcribing), penyiapan hingga penyerahan obat (dispensing), maupun dalam proses penggunaan obat (administering) merupakan dua hal tersering penyebab kesalahan pengobatan. Peresepan obat biasanya merupakan langkah terakhir dalam konsultasi pasien dan dokter. Obat yang diresepkan oleh dokter harus memenuhi kriteria peresepan obat yang rasional. Peresepan obat yang rasional memenuhi langkah proses pengambilan keputusan yang logis mulai dari pengumpulan data pasien melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium atau penunjang lainnya. Dari hal itu, dokter akan membuat hipotesis atau diagnosis kerja yang selanjutnya akan menuntun dia untuk menentukan langkah terapi yang diambil termasuk obatobat yang akan diberikan ke pasien. Algoritma ini, sayangnya, tidak selalu terjadi dengan baik, sehingga terjadila peresepan obat yang irasional. Atas latar belakang ini, World Health Organization (WHO) sejak tahun 90-an telah memperkenalkan sistem Guide to Good Prescribing (Pedoman Penulisan Resep).
Selain dari penulisan resep, pencacatan penggunaan obat merupakan salah satu bagian pelayanan farmasi klinik. Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan langsung yang diberikan Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan risiko terjadinya efek samping karena Obat, untuk tujuan keselamatan pasien (patient safety) sehingga kualitas hidup pasien (quality of life) terjamin. Pelayanan Farmasi Klinik yang dilakukan salah satunya adalah penelusuran riwayat penggunaan obat. Penelusuran riwayat penggunaan Obat merupakan proses untuk mendapatkan informasi mengenai seluruh Obat/Sediaan Farmasi lain yang pernah dan sedang digunakan, riwayat pengobatan dapat diperoleh dari wawancara atau data rekam medik/pencatatan penggunaan Obat pasien. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka sangat penting untuk mengadakan suatu Pelatihan Penulisan Resep Sesuai dengan Pedoman WHO dan Pencatatan Penggunaan Obat yang diselenggarakan oleh BLUD RSU Jampangkulon.
3. NAMA KEGIATAN Nama Kegiatan "Pelatihan Penulisan Resep Sesuai dengan Pedoman WHO dan Pencatatan Penggunaan Obat Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit. 4. TUJUAN KEGIATAN Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk : a. Mengetahui jenis-jenis terapi b. Memahami mengenai Terapi Rasional dan Resep Rasional c. Mengerti akan tata cara penulisan resep dan formula resep d. Mengerti akan tata cara pencatatan penggunaan obat e. Untuk menghindari dan meminimalisasi kesalahan pengobatan 5. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN Kegiatan ini dilaksanakan pada : Hari/Tanggal
: Sabtu, 08 April 2017
Waktu
: Pukul 09.00 s.d. selesai
Tempat
: Aula BLUD RSU Jampangkulon Sukabumi
6. PESERTA KEGIATAN
Peserta terdiri dari : 1. Seluruh Dokter yang terdaftar di BLUD RSU Jampangkulon Sukabumi 2. Seluruh Tenaga Teknis Kefarmasian yang terdaftar di BLUD RSU Jampangkulon Sukabumi 3. Seluruh Perawat/ Bidan yang terdaftar di BLUD RSU Jampangkulon Sukabumi Jumlah Peserta : 75 orang (dokter, perawat, TTK)
7. SUSUNAN PANITIA Penasehat
: Direktur RSUD Jampangkulon
Penanggung jawab
: Ka. Instalasi Farmasi
Ketua Panitia
: Nidaul Hasanah, S.Farm., Apt
Sekretaris
: Nuraidah, S.Farm., Apt
Bendahara
: Siti Aminah, S.Farm., Apt
Seksi Acara
: Rian Andini Nurhasanah, S.Sas
Seksi Humas
: Denda Linggaswara, Amd. Farm
Seksi Pubdekdok
: Fahrizal
Seksi Perlengkapan
: Ramdan
Seksi Konsumsi
: Ela, widiawati, reni
Seksi Dana dan Usaha
: Heri, miftahudin,
8. Susunan Acara NO
WAKTU
TAHAPAN KEGIATAN
1
09.00-09.15
Pembukaan
2
09.15- 10.00
Sambutan-sambutan
3
10.00-10.15
Laporan Ketua Panitia
4
10.15-10.30
Pre Test Penulisan Resep
5
10.30-11.15
Materi Pelatihan Penulisan Resep
6
11.15-11.30
Tanya Jawab
7
11.30-12.00
Praktek Pelatihan Penulisan Resep
8
12.00- 12.15
Post Test Penulisan Resep
9
12.15- 13.00
Sholat, Istirahat, makan
10
13.00-13. 45
Materi Pencatatan Penggunaan Obat
11
13.45- 14.00
Tanya Jawab
12
14.00-14.30
Praktek Pencatatan Penggunaan Obat
13
14.30 s.d Selesai
Doa/ Tutup
9. ANGGARAN BIAYA PENGELUARAN N KETERANGAN O A. KESEKRETARIATAN 1 Pembuatan dan Penggandaan Proposal 2
Biaya Pulsa (Voucher)
3
Surat Menyurat dan Akomodasi
4
Laporan Pertanggung Jawaban
5.
Modul
Qt y
SATUA N
2
Buah
2
Buah
HARGA (Rp)
BIAYA (Rp)
Rp 5,000
Rp 10,000 Rp 200,000 Rp 500,000
Buah 5
Buah
Rp 15,000
Rp 75,000
75
Buah
Rp 40.000
Rp 3.000.000
Subtotal C. ACARA 1 Seminar Kit
Rp 3.785,000
75
Orang
2
Nara Sumber
2
Orang
3
Plakat Pembicara dan Moderator
4
Orang
Rp 15,000 Rp 1 , 000,000 Rp 100,000
Subtotal D. KONSUMSI 1 Snack 2
Lunch
Rp 3.525.000
75
Orang
75
Orang
Rp 25,000 Rp 10.000
Rp1.875,0 00 Rp. 750.000 Rp2,625,0 00
Rp 250,000 Rp 100,000 Rp 5,000 Rp 500,000
Rp 250,000 Rp 100,000 Rp 375,000 Rp 500,000 Rp Rp
Subtotal E. DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI 1 Dokumentasi 2
Spanduk
3
Sertifikat
4
Lain-lain
5
75
Rp. 1.125.000 Rp.2.000.0 00 Rp. 400.000
Lembar
Subtotal TOTAL PENGELUARAN
Rp 1.225,000 Rp11.160,0 00
10. PENUTUP Demikian proposal kegiatan Pelatihan Penulisan Resep Sesuai dengan Pedoman WHO dan Pelatihan Pencatatan Penggunaan Obat menurut Standar Akreditasi Rumah Sakit ini dibuat untuk dapat dipelajari sebagaimana mestinya oleh pihak yang terkait. Atas kerja sama dan bantuannya, kami ucapkan banyak terima kasih.