Proposal Pengajuan Pelatihan Pemadam Kebakaran Dan Evakuasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kepada Yth Diklat RSU. Bhakti Yudha Lenny Indra, S.Kep Di tempat Perihal : PENGAJUAN PELATIHAN PEMADAM KEBAKARAN DAN EVAKUASI I.



PENDAHULUAN Rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap pekerja rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun orang lain yang berada di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit mempunyai karakteristik khusus artinya banyak menyerap tenaga kerja, padat modal, padat teknologi, padat pakar dan terbukanya akses bagi bukan pekerja (pasien, pengantar, dan pengunjung) yang terus menerus sehingga perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai dampak proses kegiatan pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit. Dalam Kepmenaker No. 186/MEN/1999 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja disebutkan bahwa tempat kerja wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulanggan kebakaran di tempat kerja. Hal ini juga diatur dalam Permenkes no. 66 no 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit serta termasuk ke dalam kriteria penilaian akreditasi RS pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa RS harus mengadakan simulasi kesiapan menghadapi bencana dan pengendalian kebarakan minimal setahun sekali. Peristiwa kebakaran dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, sehingga alangkah bijaksananya jika RS siap siaga dengan mencegah dan menanggulangi peristiwa kebakaran. Oleh karena itu, dengan ini kami mengajukan untuk diadakan latihan pemadam kebakaran dan evakuasi di RS.



II.



TUJUAN 1. Memberikan pengetahuan dan keahlian tentang teknik-teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat atau di lingkungan kerja. 2. Melatih peserta agar mengerti tata cara pemadaman kebakaran sesuai jenis kebakaran dan metodenya. 3. Melatih peserta agar dapat mengoperasikan APAR. 4. Melatih peserta agar dapat melakukan teknik evakuasi yang benar.



III. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Presentasi Materi 2. Diskusi 3. Simulasi 4. Pretest dan Posttest 5. Pemberian sertifikat setelah pelatihan kepada peserta



IV. SASARAN Seluruh pegawai dan pihak ke-tiga yang berada di lingkungan RSU. Bhakti Yudha (minimal 100 orang) V.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Hari/tanggal : Akhir Oktober 2018 (dua hari) Waktu : Sesuai Diklat Tempat : Ruang Diklat



VI. MATERI KEGIATAN 1. Materi oleh tim Damkar 2. Latihan penggunaan APAR (terutama untuk petugas helm merah) 3. Materi oleh P2K3 RS (penjelasan prosedur penanganan kebakaran dan evakuasi RS) 4. Latihan evakuasi  perlu dibuat panitia latihan evakuasi Simulasi: Peserta kembali ke unit masing-masing kemudian saat informasi kebakaran sudah disebarkan, peserta melakukan tindakan pemadaman kebakaran sesuai dengan prosedur yang ada di RS serta melakukan evakuasi. VII. PENUTUP Demikian pengajuan ini kami sampaikan agar menjadi dasar pertimbangan dalam menyetujui dan mendukung kegiatan ini. Depok, 7 Agustus 2018 Ketua P2K3 RS



dr. R.A. Wita Ferani K.