6 0 208 KB
PROPOSAL USAHA PERLENGKAPAN DUKA BADAN USAHA MILIK MESJID (BUMMES) Mesjid Agung Baiturrahman Limboto
KELURAHAN KAYUBULAN, KECAMATAN LIMBOTO KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2019
A.
LATAR BELAKANG Bismillaahhirrohmaannirrohiim.. Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT dzat yang Maha Sempurna pencipta dan penguasa segalanya, keridhoan-Nya yang kita harapkan karena hanya dengan ridho-Nya kita akan kembali kepada-Nya dengan selamat. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabatnya serta para pengikutnya hingga akhir zaman. Amin. Kematian adalah suatu hal yang tidak dapat dielakkan. Kematian akan terjadi pada setiap manusia dan lapisan masyarakat, baik yang berkecukupan ataupun yang kurang berkecukupan dalam hal moril ataupun materi. Untuk itu, kami merasa terhimbau untuk ikut peduli akan musibah yang dialami oleh masyarakat. Dalam hal ini kami akan menyediakan alat-alat atau perlengkapan dalam penyelenggaraan jenazah. Setelah kami amati, fasilitas untuk mengurus jenazah terutama tempat memandikan, keranda jenazah, dan kelengkapannya di kabupaten gorontalo belum memadai karena sudah banyak yang keropos dan jika diperhatikan jarak antara tempat tinggal warga dengan kuburan/pemakaman ternyata cukup jauh maka dibutuhkan keranda
yang
memadai,
untuk
itu
kami
dan
Ta’mir
Masjid
berperan
aktif, berpartisipasi serta menggali potensi yang dimiliki warga, sangat ingin merealiasikan fasilitas tersebut sebagai bukti amal bakti kita untuk warga Kabupaten Gorontalo Selanjutnya dari gambaran di atas, kami para pengurus dan Ta’mir Masjid mengetuk kepekaan Bapak/Ibu/Saudar/I untuk berpartisipasi mewujudkan pengadaan keranda, tempat memandikan dan perlengkapannya dalam mengurus jenazah untuk warga masyarakat Kabupaten Gorontalo. Semoga apa yang kita cita-citakan ini menjadi amal kebaikan dan merupakan ibadah yang memiliki nilai yang sangat mulia di hadapan Allah SWT. Amiin Ya Rabbal A‘lamiin.
B.
Nama Kegitan Usaha Kegiatan yang ingin
kami laksanakan untuk mewujudkan harapan
sebagaimana yang tertera pada Latar Belakang, Peminjaman Perlengkapan Duka. C.
Tujuan Kegiatan Tujuan yang hendak dicapai setelah kegiatan ini terselenggara adalah : 1. Membantu meringankan beban keluarga duka yang menyangkut peralatan penyelenggaraan jenazah. 2. Memberi dukungan moril kepada keluarga duka dengan takziah.
D.
E.
Sumber Dana -
Donatur
-
Sumbangan Masyarakat
Struktur Pengurus Penasehat Nama : Zukri Harmain Alamat :
Ketua Nama Alamat
: :
Sekretris Nama Alamat
: :
Bendahara Nama : Alamat :
F.
Rincian Biaya Bahan Bahan Untuk Kain Kafan No 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Nama Barang Kain Putih/Kain Kafan Kapas Dekolonya Bedak Mayat Cendana Kemenyan Kapur Barus Sabun Balak Handuk Putih
Satuan 5 Pes 10 Bal 5 Dus 5 Dus 50 Bks 50 Bks 20 Bks 10 Bks 20 Kodi
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Harga 200.000 50.000 60.000 60.000 15.000 15.000 5.000 3.500 50.000
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Jumlah 1.000.000 500.000 300.000 300.000 750.000 750.000 100.000 35.000 1.000.000
Total
Rp
4.735.000
Bahan Untuk Usungan ( Yang dipinjamkan) No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Nama Barang Kelambu Putih Penutup Mayat Penutup Bulatia Parmadengi Lacante Sarung Bantal Putih Tibiba Pasimen Pakadanga Payung
Satuan 4 Set 1 Set 1 Set 1 set 1 Set 1 Set 1 Set 1 Set 1 Set 4 Buah
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Harga 200.000 150.000 150.000 265.000 150.000 200.000 100.000 200.000 200.000 50.000 Total
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Jumlah 800.000 150.000 150.000 265.000 150.000 200.000 100.000 200.000 200.000 200.000 2.415.000
Satuan 5 Set 5 Buah 500 lembar 5 pack
Rp Rp Rp Rp
Harga 500.000 50.000 500 15.000 Total
Rp Rp Rp Rp Rp
Jumlah 2.500.000 250.000 250.000 75.000 3.000.000
Bahan Bahan Untuk Kain Kafan
Rp
4.735.000
Bahan Untuk Usungan ( Yang dipinjamkan)
Rp
2.415.000
Rp Total : Rp
3.000.000 10.150.000
Bahan Untuk 40 hari No Nama Barang 1 Ranka Batunisan 2 Batu Nisan 3 Kertas Bako hati 4 Platik TIK
Total Biaya yang dibutuhkan :
Bahan Untuk 40 hari
G. Penutup Demikian proposal ini dibuat untuk dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan. Hal-hal lain yang belum diatur dalam proposal ini akan dibuat kemudian.