16 0 319 KB
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN LAPTOP KE DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2018
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASSUAIDAH TAMAN KANAK-KANAK ISLAM (TKI) NABILA Akta Notaris No : 27/8/5/12 Imron, S.H. Alamat : Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASSUAIDAH TAMAN KANAK-KANAK ISLAM (TKI)
“ NABILA “ Akta Notaris No : 27/8/5/12 Imron, S.H.
Alamat : Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
Kepada Yth. : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di – Tigaraksa
SURAT PENGANTAR Nomor : 424/
No.
Jenis Surat yang dikirim
1.
Proposal Pengadaan Laptop untuk Taman Kanak-kanak Islam (TKI) NABILA Kp. Kirabun RT. 004/002 Ds. Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru
/TKI-NBL/VI/2018
Banyakny a 1 (satu) berkas
Keterangan Disampaikan dengan hormat serta mohon ditindak lanjuti. Terima kasih.
Mekarbaru, 04 Juni 2018 Kepala Sekolah TKI Nabila,
LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASSUAIDAH TAMAN KANAK-KANAK ISLAM (TKI)
“ NABILA “ Akta Notaris No : 27/8/5/12 Imron, S.H.
Alamat : Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
Mekarbaru, 04 Juni 2018 Nomor : 424/ /TKI-NBL/VI/2018 Lampiran : 1 ( satu ) berkas Perihal : Permohonan Bantuan Laptop.
Kepada : Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan kurangnya fasilitas laptop untuk kegiatan pengadminitrasian pada Yayasan Pendidikan Islam Assuaidah, Taman Kanak-kanak Islam (TKI) NABILA Kp. Kirabun RT. 004/002 Ds. Kosambi Dalam Kecamatan Mekarbaru, maka bersama ini kami mengajukan Permohonan agar dapat memperoleh pemberian bantuan 1 unit Laptop dan perangkat pendukungnya. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan proposal dan data lainnya sebagai data pendukung, sebagaimana terdapat dalam Lampiran. Demikian Permohonan ini kami pertimbangannya diucapkan terima kasih.
sampaikan,
atas
perhatian
dan
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala Sekolah TKI Nabila,
Ketua Yayasan Assuaidah,
LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
Hj. JUJU JUNARIAH Mengetahui : Camat Mekarbaru,
Kepala Desa Kosambi Dalam,
TB. ANJAR AZIZI DMS, S.Sos.,M.Si NIP. 196208131986021002
ZAENUL ABIDIN
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASSUAIDAH TAMAN KANAK-KANAK ISLAM (TKI)
“ NABILA “ Akta Notaris No : 27/8/5/12 Imron, S.H.
Alamat : Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
I.
NAMA PROPOSAL “Proposal Permohonan Bantuan Laptop Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang”
II. LATAR BELAKANG Alasan yang melatarbelakangi pengajuan permohonan proposal ini, yaitu bagi Sekolah sekarang, khususnya Taman Kanak-kanak Islam (TKI) NABILA Kp. Kirabun RT. 004/002 Ds. Kosambi Dalam Kecamatan Mekarbaru memiliki sebuah Laptop merupakan suatu kewajiban yang telah selayaknya dipenuhi guna percepatan pembelajaran dan pengelolaan adminitrasi yang baik.
III. DASAR PEMIKIRAN Sebagai dasar pemikiran dalam pengajuan proposal ini adalah 1. Taman Kanak-kanak Islam (TKI) NABILA Kp. Kirabun RT. 004/002 Ds. Kosambi Dalam Kecamatan Mekarbaru sangat membutuhkan laptop / komputer untuk kegiatan pembelajaran dan pengelolaan adminitrasi. 2. Memaksimalkan prestasi akademik dan organisasi. 3. Salah satu upaya meningkatkan kualitas SDM Guru / Pegawai dan siswa.
IV. TUJUAN PROPOSAL Tujuan utama dalam pengajuan proposal ini untuk memohon bantuan dana ataupun materi untuk pengadaan fasilitas Sarpras Sekolah yaitu berupa 1 unit Laptop / Komputer dan perangkat pendukungnya.
VIII. PENUTUP Demikianlah proposal ini disampaikan untuk dapat dijadikan acuan dan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Semoga proposal ini dapat dikabulkan. Atas bantuan sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih. Mekarbaru, 04 Juni 2018 Kepala Sekolah TKI Nabila,
Ketua Yayasan Assuaidah,
LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
Hj. JUJU JUNARIAH Mengetahui : Camat Mekarbaru,
Kepala Desa Kosambi Dalam,
TB. ANJAR AZIZI DMS, S.Sos.,M.Si NIP. 196208131986021002
ZAENUL ABIDIN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ASSUAIDAH TAMAN KANAK-KANAK ISLAM (TKI)
“ NABILA “ Akta Notaris No : 27/8/5/12 Imron, S.H.
Alamat : Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
KETUA YAYASAN
SUSUNAN PENGURUS TKI NABILA
Hj. JUJU JUNARIAH KEPALA SEKOLAH LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
SEKRETARIS
BENDAHARA
MITA ROSMITA, S.Pd
NINAH SAKINAH
GURU
GURU
SANTIROH
ROMDANAH, S.Pd.I
Ketua Yayasan Assuaidah,
Hj. JUJU JUNARIAH
Kepala Sekolah TKI Nabila,
LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG KECAMATAN MEKARBARU
DESA KOSAMBI DALAM Jln. Desa Kosambi Dalam Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang - Banten
SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor : 144.1/Ket.
/Ds.
/VI/2018
Yang bertandatangan di bawah ini Kepala Desa Kosambi Dalam Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang, menerangkan bahwa : Nama Yayasan/Sekolah : Yayasan Pendidikan Islam Assuaidah Taman Kanak-kanak Islam (TKI) NABILA Alamat
: Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun RT. 004/002 Desa Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang (15550) Telepon : 081293422103
Nama Ketua Yayasan : Hj. JUJU JUNARIAH Nama Kepala Sekolah : LILIS SUAIDAH, S.Pd.I Benar nama Yayasan/Sekolah/Taman Kanak-kanak Islam (TKI) tersebut diatas berada di Desa kami dan Berdomisili di Jl. KH. TB. Muksin Kp. Kirabun Ds. Kosambi Dalam Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang. Dengan susunan pengurus yaitu : Ketua Yayasan
: Hj. JUJU JUNARIAH
Kepala Sekolah
: LILIS SUAIDAH, S.Pd.I
Sekretaris
: MITA ROSMITA, S.Pd
Bendahara
: NINAH SAKINAH
Guru
: SANTIROH
Guru
: ROMDANAH, S.Pd.I
Demikian Surat Keterangan Domisili ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kosambi Dalam, Juni 2018 Kepala Desa Kosambi Dalam,
ZAENUL ABIDIN