12 0 2 MB
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN TIK
SD NEGERI KEDUNGBENDA 02 KORWIL BIDIK KECAMATAN NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI KEDUNGBENDA 02 KECAMATAN NUSAWUNGU Jalan Pejuang Kedungbenda ,Nusawungu Kode Pos (53283) Kedungbenda, 12 Mei 2020 Nomor : 421.2/ 014/K.20.37/15/2021 Kepada : Lampiran : 2 Bendel Yth. Kepala Dinas P DAN K Perihal : Permohonan Bantuan Kabupaten Cilacap Pengadaan Alat TIK Di Cilacap Pembelajaran SD Dengan hormat. Dalam rangka upaya meningkatkan layanan pendidikan umumnya kepada masyarakat dan umumnya kepada peserta didik melalui kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kedungbenda 02, masih terkendala dengan keterbatasan fasilitas atau peralatan Teknologi Informasi dan Kumunikasi (TIK) belum memadai. Dengan hal tersebut, kami mengajukan Permohonan Bantuan Proposal TIK pembelajaran SD dengan harapan mendapat tanggapan dan dapat direalisasi oleh bapak. Demikianlah permohonan ini kami ajukan, semoga bapak berkenan dan dapat mengabulkannya sehingga harapan kami terealisasi. Atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih.
Ketua Komite
Kepala SDN Kedungbenda 02
TARYONO
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP. 19600715 198304 1 003 Mengetahui
Korwil Bidang Pendidikan Kec. Nusawungu
ARTI ASTUTI,.S.Pd.M.Pd NIP.19640924 198304 2 002
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI KEDUNGBENDA 02 KECAMATAN NUSAWUNGU Jalan Pejuang Kedungbenda ,Nusawungu Kode Pos (53283)
SURAT PERNYATAAN TIDAK MENERIMA BANTUAN SEJENIS DARI KEMENDIKBUD Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd
NIP
: 19600715 198304 1 003
Jabatan
: Kepala Sekolah
Nama Lembaga
: SD NEGERI KEDUNGBENDA 02
Alamat
: Jalan Pejuang Kedungbenda ,Nusawungu
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah tidak menerima bantuan sejenis dari Kemendikbud pada tahun anggaran berjalan. Kami bertanggung jawab penuh baik materil maupun non materil dan akan mengembalikan dana bantuan kepada kas negara apabila pada tahun anggaran berjalan menerima bantuan sejenis. Demikianlah pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.
Kedungbenda, 12 Mei 2020 Kepala SDN Kedungbenda 02
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP. 19600715 198304 1 003
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum optimal mendayagunakan potensi secara baik, sehingga Indonesia terancam kesenjangan digital (digital gap) dan semakin tertinggal dari negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana TIK antara perkotaan dan pedesaan, juga memperlebar jurang perbedaan sehingga terjadi pula kesenjangan digital di dalam negara kita sendiri. Salah satu aspek terpenting dalam pembangunan bangsa adalah pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan pembangunan Negara-negara berkembang menjadi Negara maju yang banyak bermunculan belakangan ini karena didukung oleh tersedianya sumber daya manusia yang terdidik dalam jumlah yang memadai. Beberapa tantangan yang harus direspon dalam rangka penyediaan layanan pendidikan yang bermutu adalah masih belum idealnya rasio guru siswa (khususnya di daerah terpencil), rasio siswa-kelas, rasio rombongan belajar-ruang kelas, rasio sekolah dan laboratorium TIK. Terbatasnya sumber belajar berbasis TIK, dan tingkat kelayakan guru, serta kondisi gedung sekolah yang kurang layak. Selain itu pemanfaatan TIK belum efektif dan efisien di pemerintah maupun pelayanan publik. Padahal tata kelola pemerintahan Indonesia saat ini membutuhkan suatu sistem yang baik atau sering disebut Good Corporate Governance atau Good Goverment. TIK dapat diperankan sebagai fasilitator dalam konteks pembangunan pemerintahan yang bersih, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Proses pemerintahan yang kompleks dapat dimodelkan dengan TIK yang sistematis. Selain untuk pemerintahan, TIK juga bisa sebagai fasilitator dalam peningkatan proses pendidikan, pelayanan publik, perpajakan, pertanian, berbisnis, dan lain-lain. Oleh karena itu, peralatan TIK sangat diperlukan untuk proses pembelajaran di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten
Cilacap, untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan secara menyeluruh dan menyongsong dunia digital yang akan datang. Untuk itu tidaklah berlebihan apabila pemerintah melalui Direktorat Jendral Pembinaan Sekolah Dasar memberikan bantuan atau subsidi berupa peralatan TIK sebagai sarana pembelajaran di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
B. Maksud Maksud dari permhonan bantuan alat pembelajaran berbasis TIK ini adalah saat ini penggunaan peralatan TIK hanya sebagai media belajar bukan sebagai alat belajar. Oleh karena itu, diperlukan pengadaan peralatan TIK, sehingga peralatan TIK tidak lagi sematamata sebagai media tetapi lebih luas pemanfaatannya sebagai alat dan sumber belajar oleh siswa dan guru. Kesempatan siswa untuk praktek komputer lebih luas karena secara kuantitas peralatan lebih banyak atau rasio siswa dengan peralatan lebih sedikit. C. Tujuan Tujuan dari pengadaan peralatan TIK adalah : 1. Terpenuhinya sarana pembelajaran yang optimal untuk mempermudah proses belajar mengajar 2. Semua siswa mampu mengoperasikan peralatan TIK dalam pembelajaran, artinya dalam pembelajaran mereka dapat berinteraksi dengan komputer ( satu siswa satu computer ) 3. Semua warga sekolah mampu mengoperasikan peralatan TIK 4. Terwujudnya sistem informasi yang berbasis TIK
D. Manfaat Dari uraian diatas dapat kami uraikan manfaat yang diharapkan dengan adanya pengadaan peralatan TIK, yaitu : 1. Terpenuhinya sarana peralatan TIK sesuai kebutuhan 2. Semua siswa mampu mengoperasikan peralatan TIK sesuai dengan fungsinya 3. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk praktik komputer dengan menggunakan peralatan TIK yang memadai 4. Semua warga sekolah baik guru dan staf tata usaha mampu mengoperasikan peralatan TIK 5. Sistem informasi sekolah dapat terwujud berbasis teknologi informasi.
E. Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana TIK NO
Nama Alat
Kebutuhan ( Unit )
1 2 3
Tersedia jumlah kondisi
lebih
kurang
Laptop 7 5 2 rusak 4 Proyektor 2 2 1 rusak 1 Layar Proyektor 2 1 1 Analisis kebutuhan sarana dan prasarana peralatan TIK yang diperlukan oleh
sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran baik di laboratorium komputer, ruang kelas, maupun di ruang lain seperti perpustakaan adalah sebagai berikut : Dari tabel diatas dapatlah dilihat bahwa masih banyak sarana TIK yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, untuk terpenuhinya standar pelayanan kepada siswa. F. Potensi Sekolah dan Prioritas Pemenuhan Sarana dan Prasarana Dari profil dan analisis kebutuhan peralatan TIK diatas dapat diuraikan bahwa potensi sekolah untuk mendukung dan menunjang pengadaan sarana TIK sebagai berikut : 1. Dukungan dari Komite Sekolah sangatlah besar dari sisi moril maupun material terutama dalam pemeliharaan peralatan TIK. 2. Guru di SD Negeri Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap sudah saatnya tergantung pada sarana TIK dalam proses pembelajaran, dan sebagian besar telah mengikuti workshop pemanfaatan TIK dalam pembelajaran. 3. Sudah tersedia jaringan listrik yang memadai, meskipun belum maksimal pemanfaatannya. 4. Sekolah berkeinginan mengembangkan sekolah berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan mengembangkan setiap kelas tersedia perangkat PC dan infokus. 5. Kepala sekolah sangat peduli dan berkeinginan mengembangkan sekolah berbasis TIK. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan peralatan sarana TIK merupakan prioritas yang utama, baik sebagai pemenuhan kebutuhan sarana pembelajaran di Laboratorium TIK, maupun kebutuhan akan sarana informasi sebagai sumber belajar dan
sumber referensi di perpustakaan sekolah sehingga semakin banyak sumber belajar bagi siswa maupun warga sekolah lainnya, serta pengembangan pembelajaran berbasis TIK di setiap kelas pada tahap pengembangannya. Dari analisis kebutuhan dan potensi sekolah, dapat di prioritaskan kebutuhan sarana peralatan TIK yang diperlukan secara bertahap berupa : a. Laptop
: 4 Unit.
b. Proyektor
: 1 Unit
c. Layar Proyektor
: 1 Unit
Oleh karena itu, diperlukan sumber dana yang memadai dari subsidi untuk memenuhi sebagian kebutuhan pengadaan peralatan TIK di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
BAB II RENCANA PEMANFAATAN, PEMELIHARAAN, DAN PERAWATAN A. Rencana Pemanfaatan Sarana Pembejajaran Berbasis TIK. Sejalan dengan semakin akan dilengkapinya sarana dan prasarana Pembelajaran Berbasis TIK di sekolah, maka SDN Kedungbenda 02. Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pemanfaatan secara maksimal, yang diawali dari penggunaan perangkat di atas dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai alat pembelajaran tersebut, yang harus tentu saja guru akan termotivasi untuk menggali informasi berupa strategi, ataupun media pembelajaran yang didapat dari kaya sendiri ataupun melalui dunia maya. Begitu pula dengan siswa tentunya akan dapat mengembangkan sumber belajar berbasis web, entri data dan penyediaan data berbasis web, dan pembelajaran semua mata pelajaran berbasis TIK dengan seluruh ruang kelas tersedia perangkat laptop dan infokus serta sistem jaringan intranet. Hal ini bukan tidak mungkin, setelah adanya sarana pembelajaran berbasis TIK di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, akan dapat mengimbangi kemajuan teknologi dibidang pendidikan. B. Rencana Pemeliharaan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Selain
pemanfaatan
teknologi
tersebut
diatas,
kami
warga
SDN
Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap berkomitmen penuh untuk menjaga, memeihara dan mengamankan, khususnya sarana TIK ini, melalui kerjasama dengan lembaga lain, baik komite sekolah ataupun warga masyarakat di sekitar sekolah. Oleh karena itu, SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap perlu mendatangkan tekhnisi IT yang handal dalam rangka memberikan cara dan teknik pemeliharaan perangkat-perangkat TIK tersebut. C. Rencana Perawatan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Kami segenap warga sekolah menganggap bahwa peralatan TIK tersebut, di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, sebagai barang yang sangat sensitif terhadap perubahan cuaca dan gejala-gejala lain, maka kami berniat untuk
mengadakan pengecekan secara periodik perangkat tersebut baik berupa hardware ataupun software, dalam rangka perawatan instensif, demi kelangsungan seluruh perangkat. Tentunya hal ini dibawah bimbingan ahli atau tekhnisi dalam bidanynya yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan sekolah. Dengan segenap tekad dan komitmen semua warga sekolah, semua pihak sepakat untuk melakukan perawatan alat pembelajaaran ini dengan melakukan sumbangan dana yang tidak mengikat, seandainya terdapat perangkat atau komponen yang rusak akibat arus listrik, jika dana sekolah tidak teralokasikan untuk penggantiannya. D. Dana dan Sumber Dana Perawatan dan Pengembangan Peralatan TIK Adapun sumber dana yang dimanfaatkan untuk pengembangan dan pemanfaatan sarana
TIK
di
SDN
Kedungbenda
02
Cilacap bersumber dari : 1. Bantuan/Subsidi Pemerintah Pusat 2. Bantuan Operasional Sekolah (dana BOS) 3. Sumbangan dari Komite Sekolah
Kecamatan
Nusawungu
Kabupaten
BAB III PENUTUP A. Harapan Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa, dalam pengadaan peralatan pembelajaran berbasis TIK diharapkan dapat : 1. Pembelajaran TIK lebih kontekstual, karena siswa belajar langsung menggunakan komputer, tidak sekedar menghayalkan menggunakan komputer. 2. Proses belajar mengajar akan lebih nyata, serta guru lebih mudah untuk memanfaatkan TIK sebagai sarana belajar dan sebagai sumber belajar siswa 3. Siswa akan lebih mudah mencari informasi, dan sumber informasi semakin luas dengan adanya jaringan internet 4. Guru lebih leluasa untuk mengembangkan diri terutama kompetensinya sebagai guru professional 5. Pegawai/Guru akan lebih mudah dalam mengelola data sekolah, sehingga mereka dapat berkomunikasi lebih cepat dan akurat. 6. Terpenuhinya sistem informasi sekolah yang berbasis TIK. B. Saran-saran Dengan semakin dibutuhkannya TIK dalam dunia global, maka dapat kami sarankan kepada : 1. Pemerintah Pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional untuk senantiasa memprogramkan pengadaan dan penggunaan TIK secara kontinu sehingga dari tahun ketahun mutu pendidikan terutamanya pada tingkat SD akan semakin meningkat. 2. Pemerintah
daerah
diharapkan
partisipasinya
semakin
meningkat
dengan
mengupayakan sumber dana yang ada agar terpenuhinya sarana dan prasarana TIK di SD, khususnya di SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.sesuai dengan SPM.
3. Kepada pihak lain yang berkompeten dan peduli terhadap dunia pendidikan khususnya pada SDN Kedungbenda 02 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap diharapkan partisipasinya tidak putus, bahkan selalu mengadakan koordinasi dan memberikan bantuan baik material maupun moril, sehingga terwujud tamatan SDN
Kedungbenda
02
Kecamatan
mengembangkan diri di luar sekolah.
Nusawungu
Kabupaten
Clacap mampu
PROFIL SEKOLAH SDN KEDUNGBENDA 02
A. PROFIL SEKOLAH Nama Sekolah
: SD NEGERI KEDUNGBENDA 02
Nomor Induk Sekolah
: 100330
Nomor Statistik Sekolah
: 101030120036
Nomor Pokok Sekolah Nasional
: 20301177
Jenjang Sekolah
: Pendidikan Dasar
Jenis Sekolah
: Sekolah Dasar
Status
: Negeri
Nomor Surat Keputusan
: 421.1/2565/58/81 Tgl 21-12-1981
Pembuat Surat Keputusan
: Gubernur Kepala Daerah TK I Jateng
Tahun Pendirian
: 1977
Alamat Sekolah
: Jln. Pejuang Kedungbenda
Desa
: Kedungbenda
Kecamatan
: Nusawungu
Kabupaten
: Cilacap
Propinsi
: Jawa Tengah
Kode Pos
: 53283
1.
Keadaan Sekolah :
No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Ruang Bangunan / Barang Ruang Kelas R Kantor Guru R Kepala Sekplah R Laboratorium R. Komputer Mushola Ruang Dapur Ruang Komite UKS Tempat Parkir WC Lap Upacara
Jumlah 6 1 1 1 1 6 1
Luas M2 7x7 7X7 4x5 3x3 3x5 2x2 20 x 15
Baik
Keadaan R Rng
R Brt
5 1 1 1
1 1 6 -
1 -
13 14 15 16
R Perpustakaan Buku Perpustakaan Buku pegangan Guru Buku murid
1
7x8 Ekspl Eksp
50 798
1 V -
V
-
2. Keadaan Siswa : Tahun Pelajaran 2020/2021 N o
Kelas
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1
I
12
8
20
2
II
16
14
30
3
III
16
9
25
4
IV
26
18
44
5
V
7
15
22
6
VI
17
10
27
Jumlah
94
74
168
Keterangan
3 Keadaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan N o
Ijazah
1
Sarjana
2
D2 PGSD
3
SPG/KPG
4
Kep Sek
Gr Pnjs
Gr PAI
Gr WB
Penjg
Tn Prps
Jmlh
4
-
1
4
-
-
10
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
SMA
-
-
-
-
-
1
-
1
Jumlah
1
4
-
1
4
-
-
11
1
Gr Pns
Gr Pak
4 Keadaan Orang Tua N o
Pekerjaan
Jumlah
Prosen ( % )
1
Karyawan Swasta
15
11,62 %
2
Pedagang
1
0,77 %
3
Wiraswasta
24
18,60 %
4
Tani
76
58,91 %
5
Nelayan
2
1,55 %
6
Buruh
10
7,75 %
7
Peternak
1
0,77 %
Jumlah
129
100 %
5 Anggaran Sekolah sesuai RAKS/ RAPBS . N o
Tahun Pelajaran
BOS
Pemda
SOT
Jumlah
1
2019/2020
96.800.000
-
-
96.800.000
2
2020/2021
3
2021/2022
6 Angka Siswa Mengulang N o
Tahun Pelajaran
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
Kelas VI
1
2019/2020
-
-
-
-
-
2
2020/2021
3
2021/2022
7
Lulusan N o
Tahun Pelajaran
Prosentase Lulusan
1
2019/2020
100 %
2
2020/2021
`
3
2021/2022
Rata-rata hasil ujian
Masuk SLTP 100 %
Kedungbenda, 12 Mei 2020 Kepala Sekolah
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP 19600715 198304 1 003
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SD NEGERI KEDUNGBENDA 02
KECAMATAN NUSAWUNGU Jalan Pejuang Kedungbenda, Nusawungu Kode Pos (53283)
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI KEDUNGBENDA 02 Nomor: 421.2/ 014/K.20.37/15/2021 Tentang : PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA BANTUAN SARANA DAN PRASARANA TIK TAHUN ANGGARAN 2020 KEPALA SD NEGERI KEDUNGBEDA 02 MENIMBANG
:
1.
Bahwa untuk
kelancaran
pelaksanaan
Bantuan
Sosial
(Sarana dan Prasarana TIK) Kepala SD Negeri Kedungbenda 02, dalam tugas operasional perlu dibentuk Tim Pelaksana dengan keputusan ini. 2.
Bahwa petugas dengan nama tercantum dalam daftar lampiran keputusan dipadang
ini,
mengingat
pengalamannya
mampu untuk ditunjuk sebagai Tim Pelaksana
Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK) MENGINGAT
:
1.
Undang-undang No. 20 Pendidikan Nasional.
tahun 2003
tentang Sistem
2.
Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
3.
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 42 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta PP No. 8 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang jasa instansi pemerintah.
4.
Kepmendiknas No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
MEMUTUSKAN MENETAPKAN
:
PERTAMA
:
Membentuk dan mengangkat yang namanya dalam lampiran
keputusan ini sebagai Tim Pelaksana Bantuan Sosial (sarana dan prasarana TIK) Tahun Anggaran 2021 KEDUA
:
Tugas dan kewajiban dictum pertama adalah : 1. 2. 3.
Bertanggung jawab atas kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas kegiatan Bantuan Sosial (Sarana dan Prasasran TIK) Tahun Anggaran 2021 Bertanggung jawab atas realisasi hasil pelaksanaan yeng terdapat pada Bantuan Sosial ( Sarana dan Prasasran TIK) Tahun Anggaran 2021 Bertanggung jawab membuat laporan akhir pelaksanaan kegiatan Bantuan Sosial (Sarana dan Prasasran TIK ) Tahun Anggaran 2021
KETIGA
:
Semua pembiayaan sebagai akibat dibebankan pada anggaran dana sekolah
dari
keputusan ini
KEEMPAT
:
Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya.
KELIMA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di: Kedungbenda Pada Tanggal: 12 Mei 2020 Kepala SDN Kedungbenda 02
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP: 19600715 198304 1 003 Tembusan Yth : 1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SD NEGERI KEDUNGBENDA 02
KECAMATAN NUSAWUNGU Jalan Pejuang Kedungbenda, Nusawungu Kode Pos 53283
BERITA ACARA PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA BANTUAN SARANA DAN PRASARANA TIK TAHUN ANGGARAN 2020 Nomor : 421.2/ 014/K.20.37/15/2021 Pada hari Selasa , tanggal dua belas bulan Mei tahun dua ribu dua puluh bertempat di SD Negeri Kedungbenda 02 telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Sarana dan Prasarana TIK Tahun anggaran 2020 Acara tersebut dihadiri oleh: 1. Kepala Sekolah 2. Guru Kelas 1 s.d. kelas 6 Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat pada pukul 08.30 WIB Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat pada pukul 12.00 WIB. Kedungbenda, ………………….
Jabatan Tim Ketua*) Sekretaris*) Anggota
Berita Acara ini ditandatangani oleh peserta rapat : Nama Jabatan Dinas
Agustinus Suwardi, S.Pd Kepala Sekolah Yovita Erika, S.Pd Operator Sekolah 1. Suyatno, S.Pd.SD Guru Kelas VI 2. Sulardi, S.Pd.SD Guru Kelas IV 3. Yovita Erika, S.Pd Guru Kelas I 4. Rachmat Setyono, S.Pd. Guru kelas III 5. Kasdu, S.Pd. Guru Kelas V 6. Sisno Untoro Guru PJOK 7. Etika Nur Barti S.Pd I M.Pd Guru PAI Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Tanda Tangan ........ ............... ....................... 1......................... 2. ........................ 3. ........................ 4. ........................ 5. ........................ 6. ........................ 7. ........................
Ditetapkan di : Kedungbenda Pada tanggal : 12 Mei 2020 Kepala Sekolah AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP. 19600715 198304 1 003 Lampiran Nomor Tanggal Tentang
: Keputusan Kepala SD Negeri Kedungbenda 02 : 421.2/ 014/K.20.37/15/2021 : 12 Mei 2020 : Susunan Tim Pelaksana Bantuan Sosial (Sarana dan Prasaran TIK)
No
Nama
1 1
2 Sukanto,S.Pd..
2.
Bartati, S.P.d.SD.
3.
Sasmito ,S.Pd.
Jabatan Dalam Dinas
Jabatan Dalam Kegiatan
3 Kepala Sekolah
4 Ketua Tim Pelaksana Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK)
5 1. Bertanggung atas tercapainya seluruh sasaran Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK) 2. Memimpin seluruh staf melaksanakan kegiatan seperti yang tercantum pada juknis dan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan. 3. Dibantu oleh bendaharawan mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan sesuai ketentuan. 4. Mengelola Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK) sehari-hari 5. Mengadakan konsultasi dan minta pengarahan kepada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kab. Cilacap. 6. Menyusun laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Guru
Bendahara
1. Melaksanakan kegiatan pengambilan dan penerimaan uang dari Ketua Tim Pelaksana Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK) 2. Menyelenggarakan tata usaha keuangan yang meliputi : a. Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran dalam buku kas umum dank as pembantu. b. Membuat laporan yang menyangkut keuangan Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK)
Operator Sekolah
Sekretaris
1. Membantu menyusun konsep pelaporan Bantuan Sosial (Sarana dan Prasarana TIK). 2. Membantu Ketua Tim Pelaksana dalam menyelenggarakan surat menyurat.
Uraian Tugas
Kedungbenda, 12 Mei 2020 Kepala Sekolah
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd. NIP: 19600715 198304 1 003 PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SD NEGERI KEDUNGBENDA 02
Alamat: Jalan Pejuang Kedungbenda NUSAWUNGU Kode Pos: 53283
DENAH SEKOLAH DASAR KEDUNGBENDA 02
Utara WC SISWA
3
4
KLS 5
KLS 3
Kantor
KLS 4
KLS 6
Ruang Kepala Sekolah
Dapur
6.PERPUSTAKAAN
5
Garasi Semi Permanen
KLS 2
KLS 1
2
1. Mushola 7. Pagar
8.Gerbang
Keterangan : NO 1
KODE BARANG 3.11.1.8.1
2
3.11.1.10.1
3
3.11.1.10.1
4
3.11.1.10.5
5
3.11.1.14.2
6
3.11.1.19.1
7
3.11.1.27.5
NAMA BARANG Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Permanen 2a. Kelas 2 2b. Kelas 1 2c. Kantor 2d. Tempat Tenis Meja 2e. Kelas 3 2f. Kelas 4 2g. Kelas 6 Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Permanen 3a. Kelas 5 Bangunan Kamar Mandi Gedung Garasi/Pool Semi Permanen Bangunan Gedung Perpustakaan Permanen Konstruksi Pagar
Kode Parameter
NO REGISTRASI
2
1
Mushola
Komite Sekolah
3
Kelas
HIBAH
4
Kelas
DAK RKB KLS 5
1
WC
DAK WC
1
Parkir Sepeda
HIBAH
1
Perpustakaan
DAK
1
Pagar
HIBAH
3 4 5 6 7 8 9
NAMA SEBUTAN
KETERANGAN
10
11
8
3.11.1.27.7
Pintu Gerbang
1
Gerbang
Pembelian
Kedungbenda, 12 Mei 2020 Kepala Sekolah
AGUSTINUS SUWARDI, S.Pd NIP 196007151983041003
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN TIK
SD NEGERI KEDUNGBENDA 02 KORWIL BIDIK KECAMATAN NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP
FOTO PAPAN NAMA SDN KEDUNGBENDA 02